Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Belasan Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan Berikut Rinciannya



Tulang bawang,(GM) -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam kurun waktu dua pekan menangkap belasan pelaku tindak pidana yang terdiri dari perlindungan anak, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pemalsuan dokumen berupa surat yang terjadi di wilayah hukumnya.


Keberhasilan pengungkapan tindak pidana tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, Kasi Propam, AKP Abdullah, dan Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, hari Rabu (26/02/2025), pukul 10.30 WIB, di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.


"Hari ini, kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam menangkap belasan pelaku tindak pidana pada kurun waktu dua pekan dari tanggal 04 s/d 17 Februari 2025," ucap Kompol David, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, untuk kasus perlindungan anak, petugas kami menangkap seorang pelaku berinisial EW (63), warga Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang pada Selasa (04/02/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.


Lalu kasus curat kabel MVTIC milik PLN, petugas kami menangkap 5 (lima) orang pelaku yakni berinisial HS (34), PA (20), MO (53), HO (38), dan MS (41), yang semuanya merupakan warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Sedangkan kasus pemalsuan dokumen berupa surat, petugas kami menangkap 5 (lima) orang pelaku dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial SA (22) dan EM (31) ditangkap hari Selasa (11/02/2025), di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas. Pelaku berinisial IP (28) dan YA (26) ditangkap hari Kamis (13/02/2025), di Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk pelaku S als F (28) ditangkap hari Senin (17/02/2025), di Cibuaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).


"Pelaku yang ditangkap selama dua pekan oleh petugas Satreskrim Polres Tulang Bawang semuanya berjumlah 11 (sebelas) orang, dengan rincian 7 (tujuh) orang laki-laki dan 4 (empat) orang perempuan. Untuk pelaku perempuan ini semuanya terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen berupa surat seperti SKCK, Akta Kelahiran, dan Surat Cerai," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.


Wakapolres menambahkan, 11 (sebelas) orang pelaku yang sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam kurun waktu selama dua pekan, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.


"Pelaku yang terlibat kasus perlindungan anak terancam pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 15 tahun, lalu 5 (lima) pelaku yang terlibat curat kabel MVTIC milik PLN terancam pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan 5 (lima) pelaku yang terlibat pemalsuan dokumen berupa surat terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 12 miliar," imbuh Kompol David. (Red.Budi.d)

Ketua MPC PP Tanggamus Bung Anwar Satu Komando Peduli Sampah

 


Tanggamus,(GM) -- Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, Bung Anwar, beserta seluruh jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting Pekon satu komando lorengkan dan hadiri acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Rabu (26 /02/2025).


Kegiatan dipusatkan di pantai Taman Wisata Muara Indah, Kota Agung, Tanggamus, yang diselenggarakan oleh komunitas Milennial Society Aspiration (MSA) bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tanggamus.


Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh berbagai unsur elemen masyarakat, termasuk Kepala OPD, Uspika Kota Agung, Lurah Kuripan, Baros, dan Pasar Madang serta perwakilan dari Kapsol Airud, Kapos AL, Ormas dan unsur Pendidikan.


Diketahui, terlihat kasat mata di sepanjang pantai wisata Muara Indah nampak sampah berserakan, baik dari hasil pembuangan warga masyarakat sekitar maupun yang terbawa arus laut, menjadi perhatian dan sorotan berbagai pihak.


Dengan adanya kegiatan ini, Ketua MPC PP Tanggamus Bung Anwar beserta jajarannya turun tangan langsung bergotong royong membersihkan pantai tersebut demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan indah.


Dari sela sela kegiatan Bung Anwar  berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bisa mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap lingkungan.


"Mari kita gelorakan semangat untuk peduli terhadap lingkungan kita, terutama akan kebersihan lingkungan sehingga akan menciptakan masyarakat yang sehat jasmani maupun rohani," kata Bung Anwar bersemangat.


Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Bung Anwar menambahkan, Pemuda Pancasila ingin mengajak semua unsur elemen msyarakat untuk memulai perubahan dari diri sendiri, kemudian keluarga dan lingkungan sekitar dalam menyikapi kepedulian terhadap sampah,"Jelasnya.


"Mari kita jadi pelopor perubahan positif dalam pengelolaan sampah, baik di lingkungan rumah maupun di lingkungan masyarakat," pungkas Bung Anwar.

AMRULLAH

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Di Pelabuhan Bakauheni


Lampung,(GM) -- Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil. (26/2/2025).


Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menginformasikan pengungkapan tersebut. "Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep," ujarnya, Rabu (26/2/2025).


Tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan. Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu.


"Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana," lanjut Yuni.


Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.


Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan Jawa. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika.

Pilkada Pesawaran Diulang BRIM 08 Pastikan Kemenangan Drg. Erlin Supriyanto

 


Pesawaran,(GM) -- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan Mendiskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) 01 Aries Sandi - Supriyanto dari kepesertaan pada Pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2024.


Meskipun, Paslon 01 Aries Sandi - Supriyanto telah memperoleh sebanyak 143.391 suara, sementara Paslon 02 Nanda Indira - Antonius hanya memperoleh 97.625 suara.


Menyikapi putusan MK tersebut, Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM 08) Provinsi Lampung Refky Rinaldy, S.Sos menilai keputusan untuk mengulang kembali Proses Pilkada tersebut terlalu berani dan beresiko tinggi terhadap kondusifitas ditengah masyarakat.


"Luar biasa keputusan MK ini, menyebabkan hilangnya hak masyarakat yang telah menggunakan hak Suara nya secara sah, tapi mau bagaimana, sebagai rakyat melihat putusan MK sebagai lembaga peradilan tertinggi di Republik ini harus kita hormati dan kita taati, itu kesimpulan yang dilema sebetulnya," Kata Refky, Kamis (27/02/2025).


Namun, lanjutnya, keputusan MK ini akan menjadi sebuah tambahan Power tersendiri bagi BRIM 08 untuk kembali menyukseskan kontestasi Pilkada khususnya di Kabupaten Pesawaran dengan mendukung penuh Drg. Erlin sebagai Calon Bupati menggantikan Aries Sandi yang berpasangan dengan Supriyanto.


"BRIM 08 akan All out mendukung Drg. Erlin - Supriyanto dan kembali memastikan kemenangan masyarakat Kabupaten Pesawaran, kita tetap solid dan kompak, Erlin - Supriyanto menang masyarakat tenang," ucapnya.


BRIM 08 akan membentuk Tim khusus guna memastikan proses pengulangan Pilkada Kabupaten Pesawaran kedepan berjalan secara Kondusif, Jujur, Adil dan Transparan, tambahnya.


Mantan Ketua DPD AWPI Lampung itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan, menyatukan persepsi dan membangun Visi - Misi bersama untuk kembali meraih kemenangan, pungkas Refky.

PJ Sekda Jon Edwar Buka Rapat Evaluasi Finalisasi Tahap III Satgas Penanggulangan Konflik Manusia Dan Satwa Liar


Pesisir barat,(GM) -- Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., membuka kegiatan Rapat Evaluasi Finalisasi Tahap III Satgas Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar di Pesibar, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (26/2/2025).


Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs. Imam Habibudin, M.Si., Forkopimda Pesibar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Tim Satgas Penanggulangan Satwa Liar Pesibar.


Dihadapan peserta rapat, Pj. Sekda, Jon Edwar menjelaskan Pemkab Pesibar akan terus berupaya bersinergi  dan berkaloborasi dengan jajaran perangkat daeah lain dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar.


"Kepada seluruh Tim yang tergabung, baik dari unsur TNI/Polri dan perangkat lainya, dimohon untuk terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik agar penanganan satwa liar Pesibar bisa cepat diselesaikan," kata Pj. Sekda, Jon Edwar.


Pj. Sekda, Jon Edwar juga mengatakan permasalahan konflik satwa liar memang menjadi persoalan rumit. "Mengingat menyentuh langsung ke masyarakat yang ada di Pesibar. Untuk itu marilah kita bekerja optimal dalam upaya penanganan konflik satwa liar di Pesibar," tukas Pj. Sekda, Jon Edwar.

Kapolri Bicara Soal Pencegahan Korupsi Saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah Di Akmil Magelang

 


Jakarta,(GM) -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam retret kepala daerah hari kelima di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah pada Selasa (25/2/2025) malam. 


Dalam kesempatan itu dia membawakan materi terkait keamanan, hukum serta pencegahan korupsi. Kapolri menekankan pentingnya pencegahan korupsi oleh kepala daerah guna menciptakan pemerintahan yang bersih, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


"Mencegah terjadinya korupsi bisa dilakukan secara optimal. Ini juga merupakan bentuk dukungan kita dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah serta menjalankan program-program pemerintah," ucap Kapolri seusai menyampaikan materi dalam retret tersebut. Dalam sesi pembekalan, Kapolri memaparkan strategi Polri dalam menangani berbagai kasus kejahatan khususnya terkait pemberantasan korupsi.


Ia juga mengidentifikasi area rawan korupsi di pemerintahan dan memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi, Kapolri membuka ruang konsultasi dengan para kepala daerah dan bahkan membagikan nomor teleponnya.


Langkah ini bertujuan agar para kepala daerah dapat dengan mudah menyampaikan permasalahan atau kebutuhan yang berkaitan dengan aspek hukum dan keamanan. Dari total 503 kepala daerah yang terdaftar sebanyak 493 hadir dalam kegiatan ini.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Curas Yang Beraksi Di Areal PT BNIL



Tulang bawang,(GM) -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari Minggu (16/02/2025), sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Dalam pengungkapan kasus curas tersebut, ada dua orang pelaku yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yakni berinisial AS (28), dan NP (23). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Desa Suka Pulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Selain itu, Tekab 308 Presisi juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Vario warna merah, baju warna cokelat dengan tulisan Denim, celana pendek merek treasure warna hitam, baju merah bertuliskan suryanation dan celana panjang merek dockres warna biru tua.


"Hari Selasa (25/02/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua orang pelaku curas yang telah beraksi di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kampung Tri Tunggal Warga. Mereka ditangkap saat sedang berada di rumah salah satu warga yang ada di Kampung Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji," ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, penangkapan terhadap para pelaku curas ini berdasarkan laporan dari korban Mujiati (36), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Menurut keterangan korban, aksi curas yang dialaminya terjadi saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, BE 2412 TL, berboncengan dengan anaknya hendak menuju ke peladangan karet miliknya yang ada di Kampung Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.


Saat sedang melintas di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kampung Tri Tunggal Jaya, korban diikuti dari arah belakang oleh 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, salah satu pelaku berteriak berulang-ulang menyuruh korban untuk berhenti.


"Korban tidak memperdulikan teriakan pelaku, sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max terus mendekati korban dan langsung memegang spion sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban, akibatnya sepeda motor korban terjatuh. Pelaku yang dibonceng langsung turun sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, lalu mengambil sepeda motor milik korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Simpang Penawar," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


Setelah kejadian, ada salah satu warga yang mengenali korban dan berusaha mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Akan tetapi saat mendekati kendaraan korban yang dibawa oleh salah satu pelaku, dari arah belakang datang pelaku satu lagi sambil menodongkan yang diduga senjata api (senpi), sehingga warga tersebut takut dan menjauh.


Akibat kejadian curas ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, BE 2412 TL, yang ditaksir seharga Rp 15 juta dan langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Banjar Agung pada hari itu juga.


Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku curas yang sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Red.Budi d)