Tampilkan postingan dengan label TULANG BAWANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TULANG BAWANG. Tampilkan semua postingan

Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling Gratis Di Mapolsek Penawartama Berikut Jumlah Peserta Dan Tujuannya

 


Tulang bawang, (gm) -- Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan pelayanan kesehatan keliling (Yankesling) dengan sasaran para personel Polri yang berdinas di Polsek jajaran dan masyarakat umum.


Kegiatan pelayanan kesehatan keliling (Yankesling) yang dilaksanakan oleh personel Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Kamis (21/08/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Mapolsek Penawartama, Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kasi Dokkes, Aiptu Ns. Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan keliling (Yankesling) secara gratis yang dipusatkan di Mapolsek Penawartama," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.



Lanjutnya, kegiatan ini diikuti oleh 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari 20 (dua puluh) personel Polsek Penawartama, dan 20 (dua puluh) orang masyarakat yang berdomisili disekitar Mapolsek Penawartama.


"Adapun metode pelayanan kesehatan keliling (Yankesling) yang dilakukan oleh personel Seksi Dokkes yakni pengecekan tensi darah, pemberian obat-obatan, pemberian vitamin, pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan asam urat. Semuanya berlangsung gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, tujuan utama kegiatan pelayanan kesehatan keliling (Yankesling) ini adalah untuk memastikan kesehatan dari masing-masing personel yang berdinas di Polsek selalu dalam kondisi yang prima. Selain itu, juga untuk semakin mendekatkan Polri khususnya Polres Tulang Bawang dengan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

 (Red B.Darmawan)

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School Berikut Lokasi Dan Tujuan Utamanya

 


Tulang bawang, (gm) -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan police goes to school di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di wilayah hukumnya guna memberikan imbauan dan edukasi kepada para pelajar.


Kegiatan police goes to school yang dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Rabu (20/08/2025), pukul 07.30 WIB s/d selesai, di SMA Negeri 2 Menggala, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 110, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, S.Pd, melaksanakan kegiatan police goes to school yang dipusatkan di SMA Negeri 2 Menggala, Kampung Tiuh Tohou," ucap Kasat Lantas, AKP M Erza Tri S Nasution, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.



Lanjutnya, kegiatan police goes to school yang kami selenggarakan kali ini diikuti oleh 76 (tujuh puluh enam) pelajar yang terdiri dari 36 (tiga puluh enam) putra, dan 40 (empat puluh) orang putri. Mereka semua merupakan pelajar kelas X dan XI dari SMA Negeri 2 Menggala.


"Selain memberikan imbauan dan edukasi tentang tertib berlalu lintas, petugas kami juga memberikan hadiah berupa buku dan alat tulis kepada 5 (lima) orang pelajar yang berhasil menjawab dengan benar pertanyaan yang diberikan, sehingga membuat para pelajar semakin bersemangat," papar perwira Alumni Akpol 2017.


Kasat Lantas menambahkan, tujuan utama diselenggarakan kegiatan police goes to school adalah mengajak para pelajar sejak dini untuk sadar akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas, sehingga diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para pelajar. (Red.B.Darmawan)

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Dan Pelantikan : Berikut Daftar Namanya



Tulang bawang, (gm) -- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek Banjar Agung, hari Selasa (19/08/2025), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Aula Wira Satya Mapolres setempat.


Upacara sertijab dan pelantikan PJU Polres serta Kapolsek Banjar Agung ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, dan dahadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ny. Citra Yuliansyah, Wakapolres, Kapolsek jajaran, perwira Polres, personel Polres, serta Bhayangkari.


"Hari ini, kami menggelar upacara sertijab Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasi Pengawasan (Kasiwas), dan Kapolsek Banjar Agung, serta pelantikan Kasi Hukum (Kasikum) di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang," ucap AKBP Yuliansyah.


Menurutnya, mutasi di dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa terjadi. Dimana rotasi jabatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengalaman dan kemampuan personel, sehingga bisa lebih optimal dalam kinerja dan tanggung jawabnya.



"Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjabat di Polres Tulang Bawang, serta selamat menjalankan tugas ditempat yang baru. Tetap jalin tali silaturahmi dimana pun bertugas karena kita semua bersaudara," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Tulang Bawang. Saya yakin bahwa saudara yang telah ditunjuk oleh pimpinan adalah orang-orang terpilih dan dipercaya untuk menduduki jabatan tersebut.


"Teruslah berinovasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Apa yang ditinggalkan oleh pejabat lama dan dirasa masih relevan agar dapat diteruskan. Jangan pernah menyakiti hati masyarakat karena jabatan itu akan dimintai pertanggung jawabkan baik oleh pimpinan maupun Allah SWT," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.


Berikut daftar nama pejabat yang dilakukan sertijab oleh Kapolres Tulang Bawang :


1. Kabag Ops resmi dijabat oleh Haryono, S.Pd, MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Banjar Agung, sedangkan Kompol Abdul Mutolib, SH, mendapatkan jabatan baru sebagai PS. Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Lampung.

2. PS. Kapolsek Banjar Agung resmi dijabat oleh AKP Irwansyah, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 2 Subdit 3 Dit Intelkam Polda Lampung.

3. Kabag SDM resmi dijabat oleh Kompol Trisnadi Putra, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Lampung Utara, sedangkan AKP Putu Denny Surya Permana, S.Psi, mendapatkan jabatan baru sebagai PS. Kabag SDM Polresta Bandar Lampung.

4. PS. Kasat Samapta resmi dijabat oleh Iptu I Ketut Suwardi Artono, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kapolsek Rebang Tangkas, Polres Way Kanan, sedangkan Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mendapatkan jabatan baru sebagai PS. Kasat Samapta Polres Lampung Selatan.

5. Kasat Binmas resmi dijabat oleh AKP Bowo Pujo Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Metro Selatan, Polres Metro.

6. Kasiwas resmi dijabat oleh AKP Mahbub Junaidi, SE, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas, sedangkan AKP Samsi Rizal AB, SE, MH, mendapatkan jabatan baru sebagai Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat.

7. PS. Kasikum resmi dijabat oleh Iptu Muhammad Kholil, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kasubbag Binops Bag Ops Polres Tulang Bawang. (Red.Budi Darmawan)

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Perayaan HUT RI Ke-80 Di PT SGC

 


Tulang bawang, (gm) -- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengerahkan ratusan personel gabungan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 yang ada diwilayah hukumnya.


Kegiatan pengamanan perayaan HUT RI ke-80 yang dilaksanakan oleh Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (17/08/2025), pukul 07.50 WIB s/d selesai, di Bendungan Seribu, Sadeng, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, kami mengerahkan 100 personel untuk mengamankan kegiatan perayaan HUT RI ke-80 berupa upacara pengibaran bendera merah putih dan panggung hiburan rakyat yang dipusatkan di Bendungan Seribu, Sadeng, Kampung Gedung Meneng," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.



Lanjutnya, kegiatan perayaan HUT RI ke-80 berupa upacara pengibaran bendera merah putih dan panggung hiburan rakyat tersebut diselenggarakan oleh PT Sugar Group Companies (SGC), yang dihadiri oleh seluruh karyawan perusahaan, serta anak-anak sekolah dari yayasan PT SGC.


"Kami mengerahkan ratusan personel gabungan untuk melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup, sehingga seluruh rangkaian kegiatan perayaan HUT RI ke-80 yang diselenggarakan oleh PT SGC ini bisa berjalan dengan aman dan lancar, serta sesuai dengan yang diharapkan," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, sebelum melaksanakan kegiatan pengamanan, terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, lalu dilanjutkan dengan penjelasan kepada seluruh personel melalui sarana tactical wall game (TWG).


"Harapannya, seluruh personel yang terlibat langsung dalam kegiatan pengamanan menjadi faham dan mengerti akan tugas serta tanggung jawabnya, sehingga seluruh rangkaian kegiatan perayaan HUT RI ke-80 yang diselenggarakan oleh PT SGC dapat berjalan dengan aman dan lancar," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Red.B.Darmawan)

Tiga Lokasi Berbeda Jadi Sasaran Patroli Kota Presisi Iptu Linto Paparkan Tujuannya

 


Tulang bawang, (gm) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli kota presisi di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri berseragam dinas di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.


Kegiatan patroli kota presisi yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (16/08/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil dinas patroli menggelar kegiatan patroli kota presisi di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.



Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi kali ini yakni pertama di kantor BRI Cabang Tulang Bawang, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kedua di Terminal Bayangan, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan ketiga diAlfamart Simpang Penawar, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.


"Tujuan utama kegiatan patroli kota presisi adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, sehingga masyarakat yang sedang beraktivitas merasa aman dan nyaman," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menerangkan, dengan rutinnya petugas kami melaksanakan kegiatan patroli kota presisi di lokasi dan jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif.


"Saat melaksanakan kegiatan patroli kota presisi, petugas kami berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ditemui untuk mendapatkan informasi terupdate terkait situasi kamtibmas yang ada disana saat ini, sehingga bisa dijadikan bahan analisa dan evaluasi (anev) untuk pelaksanaan kegiatan patroli selanjutnya," terangnya.


Iptu Linto menambahkan, tak lupa petugas kami juga mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular. Dengan adanya layanan call center Polri 110 ini masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan terkait tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di sekitar mereka. (Red.B.Darmawan}

BUMDES Kampung Karya Makmur Usaha Ternak Bebek Petelur Kelola Dana Ketahanan Pangan

 


Tualng bawang, (gm) -- Dana Desa tahun 2025 ini 20 persen di peruntukan untuk program ketahanan pangan yang pelaksanaan kegiatan nya di haruskan oleh pemerintah pengelolaan anggaran nya di berikan kepada Badan usaha milik Desa, kampung. 


BUMDES Jujur Makmur  karya makmur  di kampung karya makmur kecamatan  penawar aji  kabupaten Tulang Bawang Dana ketahanan pangan dengan  nilai anggaran rp.162000000 pada tahun 2025 Ini di realisasikan  BUMDES untuk usaha ternak Bebek petelur.


Ditemui di lokasi  kandang bebek petelur ketua BUMDES Jujur Makmur karya makmur   Solihin.SE.i. (14/8/25)sembari mempersiapkan pemberian pakan ternaknya Solihin  menerangkan kepada wartawan  media ini tentang pelaksanaan kegiatan baik  dari anggaran persiapan sampai berjalan saat ini. 



''Dana ketahanan pangan  Rp 162 juta  yang kami kelola untuk  usaha memelihara bebek petelur  .sebelum Nya kami mempersiapkan kandang nya  dengan lokasi kandang sewa ,kandang untuk bebeknya di buat dua puluh sekatan yang di dalam nya berisikan 25 ekor bebek dengan jumlah keseluruhan 500 ekor, selanjutnya  solihin mengatakan" bibit  bebek yang kami beli dari Cirebon masih belum produksi 1 atau 2 bulan mudah mudahan mulai produksi mas," ungkapnya. 


Dalam kegiatanya sementara  Solihin masih  kerjakan sendiri Dengan dibantu istri.  tujuannya  agar tidak terlalu banyak Hk nya sedangkan bebek  belum produksi,"terangnya.


Dalam proses Dari awal persiapan  usaha ternak bebek petelur BUMDES  kampung karya makmur baik dari pihak kecamatan kampung  pendamping Desa ppl bahkan mentor dari peternak bebek, BUMDES Jujur Makmur karya  makmur selalu tetap berkoordinasi agar usaha yang dilakukan BUMDES bisa berhasil optimal sesuai harapan.

(Red.Budi Darmawan)

GPM Polres Tulang Bawang Diserbu Warga 3 Ton Beras SPHP Ludes Dalam 1 Jam

 


Tulang bawang, (gm) -- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berkolaborasi dengan Perum Bulog sukses menggelar kegiatan gerakan pangan murah (GPM) dengan mendistribusikan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) kepada masyarakat umum yang ada di wilayah hukumnya.


Kegiatan gerakan pangan murah (GPM) yang dilaksanakan oleh Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Kamis (14/08/2025), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di halaman Mapolsek Banjar Agung, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, kami menggelar kegiatan gerakan pangan murah (GPM) yang berkolaborasi dengan Perum Bulog dengan mendistribusikan beras SPHP kepada masyarakat umum, dan dipusatkan di Mapolsek Banjar Agung," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.



Lanjutnya, sebanyak 3.000 Kg (3 Ton) beras SPHP yang kami distribusikan kepada masyarakat kali ini. Setiap masyarakat hanya boleh membeli maksimal 2 Sak (10 Kg) beras SPHP dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


"Masyarakat sangat antusias datang ke Mapolsek Banjar Agung dan membeli beras SPHP ukuran 5 Kg. Hanya dalam waktu 1 Jam (60 Menit), beras SPHP yang kami siapkan sebanyak 3.000 Kg (3 Ton) ludes dibeli warga, bahkan masih ada warga yang datang dan bertanya apakah beras SPHP tersebut masih ada lagi," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menerangkan, kegiatan gerakan pangan murah (GPM) yang kami lakukan bersama Perum Bulog ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran, serta mengendalikan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga beras.


"Beras SPHP yang kami jual pada kegiatan gerakan pangan murah (GPM) ini, meskipun harganya terjangkau tapi memiliki kualitas yang baik dan setara dengan beras premium, serta sesuai dengan standar mutu tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.


AKBP Yuliansyah menambahkan, kegiatan gerakan pangan murah (GPM) akan terus kami laksanakan hingga Desember 2025 nanti, dan kegiatan GPM ini akan berlangsung di Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, sehingga memudahkan masyarakat untuk membeli beras SPHP. (Red.B.Darmawan)

BUMDES Wonorejo Makmur Sukses Kelola Dana Ketahanan Pangan Kampung

 


Tulang bawang, (gm) -- Perogram  pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung dua puluh persen Dana Desa diperuntukkan untuk ketahanan pangan yang untuk tahun 2025 ini Dana tersebut di kelola oleh Badan usaha milik kampung atau desa.


Kampung Wonorejo kecamatan penawar aji kabupaten Tulang bawang Dana ketahanan pangan Di kelola oleh BUMDES Wono Rejo Makmur Dana di peruntukkan  untuk pembudidayaan ikan lele.


Dalam pelaksanaan nya BUMDES  membentuk Kelompok pembudidayaan ikan(Pokdakan) yang di berinama Wana Raja Makmur yang beranggotakan sembilan belas orang.


Ditemui di kediaman nya ketua BUMDES  Wono Rejo Makmur H.Marji .spd.(14082025) menerangkan dana ketahanan pangan berjumlah 160 Jt yang diterimanya dan di realisasikan untuk budidaya ikan lele. 



"Kami BUMDES membentuk kelompok yang masing masing anggota kami berikan bibit serta pakan dengan sintem BUMDES hanya meminta dari pengelola untuk kas dari pakan Rp 15000 persak .dan dari bibit dua atau tiga ribu pergelas tetapi kalaw bibit kelompok beli sendiri gak apa .dan untuk pembayarannya di bayar di waktu panen sedangkan propit keuntungan dari hasi penjualan semua untuk kelompok pembudi untu,"ungkapnya.


Harapan BUMDES wono rejo makmur untuk kedepan manfaat dari program ini bisa menyentuh lebih banyak warga yang merasa dengan menambah kelompok lagi nantinya. 


Dengan sistem yang di lakukan BUMDES  winorejo makmur manfaat nya terasa bagi masyarakat khususnya kelompok pembudidaya. 


Dilaintempat  Sulis Sekretaris POKDAKAN Wana Raja Makmur sembari memberi pakan ikan mengatakan kepada wartawan Gerak media Com " Alhamdulilah mas kami sangat merasa terbantu dengan adanya bantuan ketahanan pangan dari kampung saya pribadi merasakan suda Berapa kali panen terakhir kemarin saya tebar lima belas ribu bibit panen kemarin penjualan hasil satu ton setengah sembari tersenyum senang,"ujarnya.

 


Dari apa yang di kerjakan BUMDES kampung wono rejo dan kelompoknya apa yang menjadi tujuan pemerintah dari program ketahanan pangan sangan bermanfaat dan terasa bagi masyarakat kampung.

(Red B.Dwrmawan)

Buronan Kasus Curat Rumah Di Bogatama Ditangkap, Iptu Harizal : Korban Alami Kerugian 18 Juta

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) rumah milik salah satu warga yang terjadi hari Jum'at (02/08/2024), sekitar pukul 02.30 WIB, di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.


Buronan kasus curat rumah yang ditangkap petugas dari Polsek Penawartama adalah seorang laki-laki berinisial AA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).


"Hari Selasa (12/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap seorang buronan kasus curat rumah yang terjadi di Kampung Bogatama. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah di Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng)," ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (13/08/2025).



Lanjutnya, penangkapan terhadap buronan kasus curat rumah ini merupakan pengembangan dari dua orang pelaku yakni YS (31), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan AN als PI (30), berprofesi tani, warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang sudah lebih dahulu ditangkap pada hari Jum'at (16/08/2024) lalu.


"Mereka bertiga melakukan curat di rumah korban Daryati (44), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama. Modus operandi para pelaku melakukan aksi curat yakni masuk ke dalam rumah korban, saat korban sedang tertidur lelap melalui pintu dapur bagian belakang dengan cara merusak pintu tersebut terlebih dahulu," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, setelah masuk ke dalam rumah korban, para pelaku mengambil 2 (dua) unit sepeda motor yang terparkir di dapur yakni Yamaha Vixion dan Honda Supra X 125, lalu mengambil tabung gas elpiji 3 Kg, kemudian masuk ke dalam kamar anaknya korban dan mengambil HP merek Infinix Smart 6 warna light sea green. Para pelaku lalu kabur menggunakan mobil pick up dengan membawa barang hasil kejahatan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 18 juta.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, buronan kasus curat rumah yang ditangkap oleh petugas kami saat ini ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh Iptu Harizal. 

(Red.B.Darmawan)

Polisi Tangkap Karyawan Honorer Yang Melakukan Curat Di RSUD Menggala

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Sabtu (20/04/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Pelaku curat di RSUD Menggala yang ditangkap petugas dari Polsek Menggala adalah seorang laki-laki berinisial RF (24), berprofesi karyawan honorer cleaning service di RSUD Menggala, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap pelaku, petugas dari Polsek Menggala juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit alat mobile panaromic yang digunakan untuk USG dan rontgen yang disimpan oleh pelaku di dalam rumahnya.



"Hari Senin (11/08/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curat yang telah beraksi di RSUD Menggala. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Selatan," ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (12/08/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curat ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi pihak RSUD Menggala ke Mapolsek Menggala. Dalam laporannya tersebut, pihak RSUD Menggala mengalami pencurian berupa 1 (satu) unit alat mobile panaromic, serta kusen aluminium untuk pintu 4 unit dan jendela 3 unit.


"Modus operandinya, pelaku yang bekerja sebagai cleaning service di RSUD Menggala melakukan pencurian di tempatnya bekerja, sehingga ia bisa dengan leluasa mengambil barang-barang berharga saat situasi sedang sepi," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curat di RSUD Menggala yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red.B.Darmawan)

Dalam Waktu 11 Jam, Kasus Curanmor Di Penawar Rejo Diungkap Polsek Banjar Agung

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Tiga pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Banjar Agung ini semuanya laki-laki yakni berinisial SK (21), bersatus pengangguran, warga Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, PA (20), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dan IA (18), berstatus pengangguran, warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.


Selain menangkap tiga orang pelaku curanmor, petugas dari Polsek Banjar Agung juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXS warna hitam, T 3139 TE, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Yamaha RXS warna hitam, T 3139 TE.


"Hari Jum'at (08/08/2025), sekita pukul 08.00 WIB, petugas kami menangkap tiga orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di Kampung Penawar Rejo. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Desa Mesuji Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH. Senin (11/08/2025).



Lanjutnya, pengungkapan kasus curanmor ini terbilang cukup cepat karena petugas kami hanya membutuhkan waktu 11 (sebelas) jam dari terjadinya tindak pidana curanmor yakni hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, dan para pelaku ditangkap berikut BB hari Jum'at (08/08/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.


"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini saat beraksi yakni memastikan terlebih dahulu situasi disekitar tempat kejadian perkara (TKP) aman, lalu mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di teras depan rumah saat pemiliknya berada di dalam rumah," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari korban Andi Irawan (36), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Rejo, kejadian curanmor yang dialaminya tersebut berlangsung saat korban sedang berada di dalam rumah. Saat itu korban menonton televisi sambil bermain handphone (HP) bersama dengan dua orang anaknya, dan korban baru mengetahui kalau sepeda motornya telah hilang saat akan keluar untuk nongkrong. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 15 juta.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh Kompol Haryono. (Red.B.Darmawan)

Sekolah Menengah Atas MA Nurul Iman Kampung Gedung Asri Berharap Sentuhan Bantuan Pemerintah

 


Tulang bawang, (gm) -- Pemerintah programkan wajib belajar dua belas tahun. tujuan nya agar generasi muda tidak lagi ada yang tidak mengenyam bangku sekolah sampai sekolah menengah atas demi menciptakan generasi muda yang berpotensi dan pintar. 


Ma Nurul iman kampung gedung asri salah satu sekolah menengah atas yang berdiri di  kecamatan  penawar aji kabupaten Tulang bawang  sudah banyak meluluskan siswa nya. Selama ini sekolah berusaha sendiri membangun membuat sekolah menjadi layak dan nyaman dalam menjalankan proses belajar mengajar 


Seperti saat ini MA Nurul iman sedang membuat RKB, ruang  lap computer dengan anggaran dana  swadaya. Tetapi dalam pelaksanaan nya karna keterbatasan dana sering tertunda Tentunya berimbas  mengganggu proses belajar mengajar. 


Di temui di lokasi sekolah (10/8/2025) kepala sekolah MA Nurul iman Alek wibowo.Spd. Menyampaikan kepada wartawan media www.Gerakmedia.com



"Bangunan sekolah kami sampai saat ini yang sedang dikerjakan anggaran dana swadaya mas belum pernah ada bantuan dari pemerintah seperti yang lagi dikerjakan pembuatan RKB. Ruang lap  computer mungkin membutuhkan waktu penyelesaian nya dan pastinya mengganggu proses belajar tapi apa boleh buat mas walaupun gimana kami berusaha cari jalan tapi Alhamdulillah ada aja jalan walaupun harus sistem hutang bayar tempo,"ungkapnya Seraya sedikit sunggingkan senyum harapan. 


Alek sangat berharap pemerintah daerah Propinsi. Maupun pusat bisa berikan bantuan apa saja agar sekolah Ma Nurul iman bisa melaksakan proses belajar mengajar dengan baik nyaman lancar sehingga bisa menghasilakan alumni yang pintar.baik dan berpotensi. 


Selanjutnya kepsek mengata dan sangat berharap " Salah satu nya yang sangat Ma kami harapkan kami membutuhkan bantuan komputer karna di sekolah kami minim computer kalawpun pemerintah bisa bantu sekolah kami,"ungkapnya.


Dengan adanya informasi dalam pemberitaan ini diharapkan agar bisa menjadi perhatian pemerintah baik dari departemen  atawpun satker yang  berkompeten bisa  memberi kan kebijakan agar bisa membantu sekolah MA Nurul iman kampung gedung asri kecamatan penawar aji kabupaten Tulang Bawang  lampung 

 (Red.B.Darmawan)

Buronan Pencuri Ternak Di Kebun Sawit Plasma PT SIP Ditangkap, Ipda Sahmin : Korban Alami Kerugian 36 Juta

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak yang terjadi hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 00.00 WIB, di kebun sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.


Buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak yang ditangkap oleh Kapolsek Gedung Aji bersama personelnya ini adalah seorang laki-laki berinisial MT (48), berprofesi tani, warga Desa Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).


"Hari Jum'at (08/08.2025), sekitar pukul 02.00 WIB, saya bersama dengan personel Polsek Gedung Aji menangkap salah satu buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak. Buronan tersebut kami tangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Sri Agung," ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (10/08/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku berinisial RN (42), berprofesi pedagang, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Kamis (10/04/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Rejo Sakti.



"Para pelaku mencuri 3 (tiga) ekor sapi milik korban Hartatik (52), berprofesi ibu rumah tangga, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, dari areal kebun sawit plasma PT SIP menggunakan mobil suzuki pick up warna hitam dan sepeda motor kawasaki KLX warna kuning," papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.


Kapolsek menerangkan, 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban ini, sebelum dicuri oleh para pelaku berada di kebun sawit plasma PT SIP dikarenakan salah satu sapinya baru saja melahirkan. Korban baru mengetahui sapi-sapinya telah hilang saat mendatangi tempat sapi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 36 juta.


"Ada 3 (tiga) orang pelaku yang melakukan pencurian ternak milik korban ini. Dua pelaku sudah ditangkap dan tinggal satu pelaku lagi yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange hasil kejahatan dijual oleh para pelaku seharga Rp. 22.250.000,- (dua puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)," terangnya.


Ipda Sahmi menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, buronan pelaku pencurian ternak yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji. Dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red.B.Darmawan)

Polsek Dente Teladas Tangkap DPO Curanmor Yang Bersembunyi Di Wilayah Lamteng

 


Tukang bawang, (gm) -- Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (25/02/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.


DPO kasus curanmor yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang pemuda berinisial WA (19), berstatus pengangguran, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami menangkap seorang DPO kasus curanmor. Ia ditangkap saat sedang berada di tengah perkebunan di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng)," ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (09/08/2025).



Lanjutnya, penangkapan terhadap DPO ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku berinisial MA als HA (27), berstatus pengangguran, warga Dusun Pasir Mulyo, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Sabtu (02/08/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, saat sedang asyik menonton pertandingan bola volly di Kampung Pasiran Jaya.


"Mereka berdua telah melakukan curanmor di dalam rumah korban Basnawi (52), dan pertama kali diketahui oleh istri korban saat terbangun dan hendak ke kamar mandi. Istri korban melihat, pintu bagian belakang sudah terbuka dan dalam keadaan rusak, serta sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 4559 VC, tahun 2010 yang sebelumnya terparkir di ruang tengah juga telah hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, DPO kasus curanmor yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pindana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

 (Red.B.Darmawan)

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pencuri HP Di Warung Mie Ayam

 


Tulang bawang, (gm) -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) yang terjadi hari Kamis (30/01/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di warung mie ayam, Jalan III Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Pelaku tindak pidana pencurian HP yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang adalah seorang laki-laki berinisial ES (29), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap pelaku tindak pidana pencurian HP, dalam kasus ini Tekab 308 Presisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit HP merek Infinix Note 30 pro warna magic black, dan satu buah kotak HP merek Infinix Note 30 pro.



"Hari Selasa (05/08/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku pencurian HP yang terjadi di warung mie ayam, Jalan III Ujung Gunung. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya di Kelurahan Ujung Gunung," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (07/08/2025).


Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Sunaryo (45), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, saat membuat laporan resmi ke Mapolres Tulang Bawang mengatakan, bahwa dirinya baru mengetahui kalau HP miliknya telah hilang saat sudah tiba di rumahnya.


"Yang mana sebelumnya, korban bersama dengan keluarganya makan mie ayam di sebuah warung yang ada di Jalan III Ujung Gunung, dan meletakkan HP miliknya di meja ujung bagian dalam. Setelah mengetahui HP miliknya tidak ada, korban kembali lagi ke warung mie ayam tersebut, dan HP milik korban sudah hilang," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, sebelum membuat laporan secara resmi ke Mapolres Tulang Bawang, korban ini sempat menanyakan kepada pemilik warung mie ayam dan mendatangi pemilik warung sebanyak tiga kali, tetapi pemilik warung tidak mengetahui keberadaan HP korban.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian HP yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan di Mapolres, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Red.B.Darmawan)

Polres Tulang Bawang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Gratis Sambut HUT RI Ke 80

 


Tulang bawang, (gm) -- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membagikan ratusan bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat, dan para pengedara yang melintas di wilayah hukumnya untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun 2025.


Kegiatan pembagian ratusan bendera merah putih secara gratis yang dilaksanakan oleh personel Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Rabu (06/08/2025), pukul 15.45 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, saya bersama dengan Pejabat Utama (PJU) Polres dan personel Polres Tulang Bawang membagikan ratusan bendera merah putuh secara gratis kepada masyarakat, dan pengendara yang melintas di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.



Lanjutnya, sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) bendera merah putih yang kami bagikan secara gratis kepada masyarakat dan pengendara dalam kegiatan kali ini, dan ini merupakan bagian dari gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.


"Pembagian bendera merah putih secara gratis ini merupakan bentuk kepedulian dari kami para personel Polres Tulang Bawang terhadap semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memeriahkan HUT RI ke-80 tahun 2025 yang mengusung tema Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, selain menumbuhkan semangat kebangsaan, kegiatan pembagian bendera merah putih secara gratis ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta, dan partisipasi masyarakat dalam memperingati hari berserajah bagi bangsa Indonesia.


"Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, serta dapat menjaga keuntuhan NKRI," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.


Kegiatan berlangsung lancar dan disambut antusias oleh masyarakat dan pengendara yang melintas di lokasi. Mereka tampak senang menerima bendera, dan mengapresiasi langkah Polres Tulang Bawang dalam membumikan semangat kemerdekaan.

 (Red.B.Darmawan)

Beraksi Di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (19/01/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di Kampung Makartitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.


Dua pelaku tindak pidana curanmor yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Penawartama ini semuanya laki-laki berinisial AS (29), berprofesi buruh, dan AP (19), berstatus pengangguran. Mereka merupakan warga Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).


Selain menangkap dua orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, BE 3929 TS, satu buah BPKB sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, satu lembar STNK sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, kunci kontak sepeda motor, gembok besi merek Binoche, dan anak kunci gembok merek Binoche.



"Hari ini, Selasa (05/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku tindak pidana curanmor yang sudah beraksi di Kampung Makartitama. Mereka ditangkap disebuah rumah yang ada di tengah perkebunan di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Menurutnya, penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Sri Hartono (52), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kampung Makartitama ke Mapolsek Penawartama.


Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa sebelum terjadinya tindak pidana curanmor, sepeda motor milik korban berada di dalam sebuah gudang, dan gudang tersebut dalam keadaan dikunci, serta berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban.


"Orang yang pertama kali mengetahui kalau sepeda motor milik korban telah hilang adalah anak kandung korban. Saat itu saksi melihat pintu gudang dalam kondisi tidak terkunci lagi, dan sepeda motor milik korban yang berada di gudang tersebut telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 9 juta," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama, dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red.B.Darmawan)

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor Saat Sedang Asyik Nonton Pertandingan Bola Volly

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (25/02/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.


Pelaku curanmor yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang laki-laki berinisial MA als HA (27), berstatus pengangguran, warga Dusun Pasir Mulyo, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari Sabtu (02/08/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana curanmor. Ia ditangkap saat sedang asyik menonton pertandingan bola volly di Kampung Pasiran Jaya," ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (03/08/2025).



Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku saat ditangkap oleh petugas kami, bahwa sepeda motor yang dicurinya sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), dan uang tersebut sudah habis digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari.


Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban saat membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Dente Teladas, kejadian curanmor yang terjadi di dalam rumahnya pertama kali diketahui oleh istri korban saat terbangun dan hendak ke kamar mandi.


"Istri korban melihat, pintu bagian belakang sudah terbuka dan dalam keadaan rusak, serta sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 4559 VC, tahun 2010 yang sebelumnya terparkir di ruang tengah juga telah hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)," terangnya.


Iptu Bancin menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pindana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. 

(Red.B.Darmawan)

Antisipasi C3 dan Street Crime, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Di Tiga Lokasi Berbeda

 


Tulang bawang, (gm) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli kota presisi di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman.


Kegiatan patroli kota presisi yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (02/08/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, kami mengerahkan empat personel yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli, untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Baru," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.



Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi oleh petugas kami kali ini yaitu pertama di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Letter S, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, kedua di bengkel motor, Kampung Bawang Sakti Jaya, dan ketiga di ATM Mini, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru.


"Kegiatan patroli kota presisi yang rutin kami laksanakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. Selain itu, juga mengantisipasi terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menerangkan, saat menggelar kegiatan patroli kota presisi, petugas kami juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga bisa mendapatkan informasi yang akurat terkait situasi kamtibmas yang ada disana saat ini.


"Informasi yang didapatkan langsung oleh petugas kami saat menggelar kegiatan patroli kota presisi, nantinya bisa dijadikan bahan analisa dan evaluasi (anev) untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya, sehingga benar-benar optimal dan sesuai dengan harapan yang diinginkan," terangnya.


Iptu Linto menambahkan, tak lupa petugas kami mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular. Layanan 110 ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberikan informasi atau pengaduan terkait peristiwa maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar mereka. (Red.B.Darmawan)

Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di Halaman Belakang Rumah Kakam Menggala Timur

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap 4 (empat) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Sabtu (19/07/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di halaman belakang rumah Kepala Kampung (Kakam) Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.


4 (empat) pelaku curanmor yang ditangkap tersebut semua laki-laki yakni berinisial RA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, MI als BN (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, RT (21), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, dan SR (19), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur.


Selain menangkap 4 (empat) orang pelaku, petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna biru putih, BE 4931 TS, dari tangan para pelaku.


"Hari Rabu (30/07/2025), petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap 4 (empat) orang pelaku curanmor yang beraksi di halaman belakang rumah Kakam Kahuripan Dalem. Para pelaku ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda," ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum'at (01/08/2025).



Lanjutnya, pelaku RA ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, di Rumah Makan Cirebon, Jalintim Senayan, pelaku MI als BN ditangkap sekitar 15.30 WIB, di belakang Indomaret Terminal Menggala, pelaku RT ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB, di Gang Didu, Lingkungan Gunung Sakti, dan pelaku SR ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, di Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).


Kapolsek menerangkan, menurut laporan yang disampaikan oleh korban Heri (45), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, hari Sabtu (19/07/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, ia bersama dengan Kakam dan warga pergi jalan-jalan ke pantai di wilayah Lampung Selatan.


Sebelum berangkat, korban dan warga menitipkan sepeda motor di halaman belakang rumah Kakam Kahuripan Dalem. Sebanyak 13 (tiga belas) unit sepeda motor yang dititipkan disana termasuk sepeda motor milik korban.


"Dihari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, korban dan rombongan kembali dari Lampung Selatan. Saat akan mengambil sepeda motor miliknya, korban kaget karena sudah hilang dan ada satu juga sepeda motor yang ikut hilang di lokasi tersebut. Total ada 2 (dua) unit sepeda motor yang telah hilang yakni sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Setelah kejadian tersebut korban membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Menggala," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


AKP Eman menambahkan, 2 (dua) unit sepeda motor yang hilang ini saat itu dalam posisi terkunci stang dan menggunakan kunci pengaman tambahan, serta kondisi dari halaman belakang rumah Kakam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dikelilingi pagar tertutup, beratap dan terkunci.


"4 (empat) pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuhnya.

 (Red.B.Darmawan)