Mantap : Proyek Revitalisasi SMKS MMT 1 Penawar Aji Tambah Nilai Matrial Agar Mutu Lebih Maksimal



Tulang bawang,(gm) -- Revitalisasi SMKS MMT 1 Penawar Aji, di Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, menunjukkan praktik berbeda. Di tengah maraknya ke khawatiran proyek di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk keuntungan pribadi, sekolah ini justru mengalokasikan tambahan biaya untuk menjamin kekokohan Jangka panjang.mutu dan masa depan bangunan tersebut,

 

Proyek senilai bantuan pemerintah Rp 1,497.000000 dari Kementerian Pendidikan untuk program revitalisasi tahun 2025 ini dikerjakan dengan sistem  swakelola oleh pihak sekolah dan diawasi secara ketat oleh Politeknik Negeri Lampung serta Kejaksaan Negeri (Kejari). 


P2,S, SMKS 1 Penawar Aji, Iwan Sulastomo, menjelaskan bahwa spesifikasi material bangunan sengaja di beberapa titik  ditingkatkan di atas standar RAB yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk keamanan jangka panjang dengan mutu lebih  baik dan rencana pengembangan sekolah.


“Contoh kongkritnya, untuk satu tiang pilar saja kami menggunakan 6 batang besi tulang, padahal dalam RAB pemerintah hanya mencantumkan 4 batang. Kami juga menambah pondasi ‘cakar ayam’ dan berbagai material lainnya agar bangunan ini  lebih baik mutunya  dan hasilnya lebih kokoh” jelas Iwan Sulastomo kepada wartawan media ini, Jum'at (26/9/2025)


Menurut  Iwan Sulastomo, peningkatan kualitas ini merupakan investasi untuk masa depan. Langkah ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan justru memakan anggaran lebih yang ditanggung oleh pihak sekolah.


“Bangunan ini sengaja kami buat lebih bagus dan lebih kokoh mutunya dengan dua alasan utama. Pertama, kami berencana menambah ruang kelas (lokal) di kemudian hari dengan cara membangun tingkat di atasnya. Kedua, dan yang paling utama, adalah agar proses belajar mengajar para siswa dan guru bisa berlangsung dengan nyaman dan aman dalam jangka waktu yang sangat lama,” paparnya.


Pengerjaan proyek ini dilakukan secara swakelola oleh pihak SMKS MMT 1 Penawar Aji sendiri. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pengawasan dilakukan secara multi-pihak.


Politeknik Negeri Lampung bertindak sebagai pengawas teknis, memastikan kualitas konstruksi sesuai standar. Sementara itu, Kejaksaan Negeri  melakukan pengawasan dari sisi hukum dan administrasi keuangan berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka pencegahan tindak pidana khusus (Tipidsus).


Pembangunan revitalisasi ini dilakukan sepanjang tahun 2025 di lokasi SMKS MMT,1 Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pernyataan resmi dari P2 S, Iwan Sulastomo  disampaikan pada tanggal 26 September 2025.


Ke ikutsertaan Kejari  memberikan sinyal kuat bahwa proyek ini diawasi dengan sangat ketat untuk menghindari penyimpangan. Meski ada penambahan spesifikasi di luar RAB pemerintah, semua proses dan pembiayaan tambahannya dilakukan secara transparan dan jelas pertanggungjawabannya di bawah pengawasan lembaga penegak hukum.


Dengan model seperti ini, SMK 2 Penawar Aji tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan tata kelola proyek yang akuntabel dan berorientasi pada mutu dan kualitas.

(Red .Budi Darmawan)