Tanggamus,(gerakmedia) -- DPRD Kabupaten Tanggamus menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026. Persetujuan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.
Dalam pendapat akhir kepala daerah yang disampaikan Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melakukan pembahasan dan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Bupati menjelaskan, LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD pada 9 April 2026 merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun terakhir. Ia menilai persetujuan DPRD tidak sekadar memenuhi kewajiban formal sesuai regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif telah berkontribusi terhadap sejumlah capaian pembangunan daerah. Di tengah tantangan ekonomi global, Kabupaten Tanggamus mampu mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,52 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat hingga mencapai angka 71,36, sementara pengeluaran per kapita masyarakat tercatat sebesar Rp10,88 juta per tahun.
“Capaian pembangunan ini menunjukkan bahwa ketika eksekutif dan legislatif berjalan dalam harmoni kemitraan yang sejajar, lompatan pembangunan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi. Keterbatasan fiskal daerah serta penanganan bencana banjir di beberapa wilayah menyebabkan sejumlah target pembangunan fisik belum dapat diselesaikan secara optimal pada tahun 2025.
Menyikapi rekomendasi DPRD, Bupati menegaskan seluruh perangkat daerah diminta untuk segera mempelajari, memahami, dan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan. Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menghilangkan ego sektoral yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
Harga Pengadaan Dipertanyakan Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan memfokuskan kebijakan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2026 untuk menyelesaikan program-program fisik yang tertunda pada tahun sebelumnya. Selain itu, anggaran juga akan diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah. Ia optimistis sinergi yang terjalin antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat akan mampu mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, adil, sejahtera, dan bermartabat.
“Semoga persatuan, tekad, dan kerja sama yang erat dapat terus kita pertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, adil, sejahtera, dan bermartabat,” tutupnya.

