Bupati Lampung Barat Buka Soekarno Cup 2026, Ajang Cari Bibit Atlet Futsal Daerah

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus secara resmi membuka Turnamen Futsal Soekarno Cup 2026 di Lapangan Siliwangi, Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, Jumat (31/07).


Kegiatan ini sekaligus menjadi peresmian Lapangan Futsal Siliwangi.Turnamen yang diinisiasi DPC PDI Perjuangan Lampung Barat ini diikuti 56 tim dari berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Barat.


Acara pembukaan diawali dengan pertandingan eksibisi antara tim Bupati Lampung Barat melawan tim panitia, yang disambut antusias ratusan warga yang hadir.


Parosil Mabsus mengapresiasi penyelenggaraan Soekarno Cup oleh PDI Perjuangan. Menurutnya, kegiatan ini sangat tepat digelar pada bulan Juni yang bertepatan dengan bulan Bung Karno.



"Memang sudah seharusnya untuk memperingati bulan sang proklamator Soekarno kita menggelar kegiatan-kegiatan yang positif seperti ini," ujarnya.


Sebagai kepala daerah, Parosil Mabsus menegaskan turnamen ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana menjaring bibit atlet futsal terbaik asal Lampung Barat.


"Pemain terbaik nantinya akan diseleksi dan disiapkan, dibina dan dilatih agar ke depan dapat dikirim ke tingkat provinsi mewakili Lampung Barat," tuturnya.


Bupati Lampung Barat berpesan kepada dewan juri agar memperlakukan semua tim secara seimbang dan seadil-adilnya. Sebab tujuan utama kegiatan ini adalah mempererat persaudaraan sekaligus menemukan atlet potensial.


"Harapannya ke depan dapat mengharumkan nama Lampung Barat di tingkat provinsi bahkan nasional," harap Parosil.


Dengan 56 tim yang berlaga, Soekarno Cup 2026 diharapkan Parosil Mabsus menjadi awal kebangkitan olahraga futsal di Lampung Barat. 


"Pemerintah daerah berkomitmen akan terus mendukung kegiatan kepemudaan dan olahraga sebagai bagian dari pembinaan karakter generasi muda," kata Bupati Lampung Barat. 


Sementara itu, Ketua Pelaksana Yogi Mandala Putra yang juga merupakan anggota DPRD Lampung Barat periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa Bung Karno.


"Turnamen ini kita gelar dalam rangka memperingati bulan Bung Karno, sekaligus membina dan menyalurkan hobi masyarakat di bidang olahraga," Pungkasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448H


Pesisir Barat,(www.gerakmedia.com) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H (16/6/2026).

Wakil Bupati Agus Suranto Dorong Seluruh OPD Bangun Zona Integritas

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto memimpin rapat pembahasan persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati, Rabu (29/7/2026).


Rapat dihadiri Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri, Inspektorat Daerah, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Batin Mangunang, serta Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus.


Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri menjelaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Ia mengatakan, penerapan Zona Integritas bertujuan memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.



"Kalau tidak di minggu pertama atau minggu kedua Agustus, pencanangan akan kita laksanakan. Setelah itu OPD akan menjalankan tahapan-tahapan implementasi. Harapan kami ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar mampu mencegah praktik korupsi, pungutan liar dalam pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Jon Novri.


Ia menjelaskan, tahap awal pembangunan Zona Integritas akan difokuskan pada lima lokus wajib sebagaimana diatur dalam regulasi, yakni rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, unit pelayanan terpadu satu pintu, sektor pendidikan, serta sektor ketenagakerjaan.


Meski demikian, Wakil Bupati Agus Suranto meminta semangat pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.


Menurutnya, seluruh OPD hingga pemerintah kecamatan dan pekon harus memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.


"Kalau memungkinkan jangan hanya fokus pada lima layanan. Sudah waktunya kita semuanya punya komitmen. Kalau sebagai pilot project boleh lima, sepuluh, atau bahkan kalau mampu sekalian semuanya. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh layanan pemerintah mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegas Agus Suranto.


Agus juga menilai keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan tim pendamping yang lebih kuat. Menurutnya, pendampingan tidak bisa hanya dibebankan kepada Inspektorat yang memiliki keterbatasan personel dan tugas yang cukup banyak.


"Saya kira tim pendampingnya harus ditambah. Jangan hanya Inspektorat. OPD yang sudah berpengalaman dan berhasil membangun Zona Integritas harus ikut menularkan dan membina OPD lainnya. Dengan begitu kekuatan pendampingan akan semakin baik," katanya.


Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan pencanangan Zona Integritas dimulai pada awal Agustus 2026 sebagai langkah awal memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Amrullah

Bupati Tanggamus Dorong Hilirisasi Kakao Dan Kopi Demi Tingkatkan Nilai Tambah Petani

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah, khususnya kakao, kopi, dan kelapa, saat peringatan World Chocolate Day 2026 bertema Strengthening Sustainable Cocoa Partnerships through Agroforestry and Market Collaboration di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Semaka, Selasa (28/7/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Perindustrian RI, Pemerintah Provinsi Lampung, Bank Indonesia, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Rikolto Indonesia, Preferred by Nature, perusahaan pengolahan kakao nasional dan internasional, akademisi, serta ratusan petani kakao dari Tanggamus, Lampung Barat, dan Lampung Timur.


Turut mendampingi Bupati Tanggamus jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanggamus, di antaranya perwakilan Bappeda, Kepala Dinas Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas KPTPH, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMD, Dinas PPA Dalduk KB, Dinas Koperindag, Camat Semaka, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tanggamus.


Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A.,M.H., mengatakan Tanggamus memiliki potensi besar sebagai daerah penghasil kakao. Saat ini luas perkebunan kakao rakyat mencapai 13.640 hektare dengan produksi sekitar 8.672 ton yang menjadi sumber penghidupan bagi 17.634 kepala keluarga petani.


Menurutnya, peningkatan produksi kakao harus diikuti dengan pembangunan industri pengolahan di daerah agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati dari hasil panen, tetapi juga dari proses pengolahan hingga pemasaran.



"Kita berharap ke depan seluruh hasil pertanian yang ada di Tanggamus hilirisasinya ada di sini. Kalau nanti ada pabrik di sini, proses di sini, pemerintah akan mendapatkan pajak untuk pembangunan, masyarakat memperoleh manfaat CSR, harga lebih terjamin, dan lapangan kerja juga akan terbuka," kata Saleh Asnawi.


Ia mencontohkan komoditas kopi robusta Tanggamus yang selama ini banyak dikirim ke luar daerah untuk diolah sehingga nilai tambahnya belum dinikmati masyarakat setempat.


"Selama ini kopi robusta dari Tanggamus dibawa ke daerah lain untuk diproduksi. Yang menikmati nilai tambah bukan Tanggamus. Karena itu kami ingin hilirisasi dilakukan di daerah sendiri," ujarnya.


Selain kopi, pemerintah daerah juga menargetkan pengembangan industri kakao dan kelapa. Bahkan, menurut Saleh, pengolahan cokelat skala rumah tangga akan didorong melalui pemberdayaan kelompok PKK.


"Kakao ke depan akan kita hilirisasi di sini. Saya ingin nantinya menjadi peluang usaha bagi ibu-ibu PKK dengan mesin sederhana sehingga mampu menghasilkan produk cokelat yang memiliki nilai jual," tambahnya.


Bupati juga mengungkapkan pemerintah tengah membuka peluang kerja sama investasi, termasuk dengan investor dari Korea Selatan untuk mendukung pengembangan industri hilir sektor perkebunan.


Sementara itu, Direktur Program Kakao Asia Tenggara Rikolto, Nuzul Qodri, mengatakan Program Climate Change Adaptation Modality (CCAM) yang dijalankan sejak 2023 telah mendampingi petani kakao di Kecamatan Semaka, Wonosobo, dan Pematang Sawa.


"Sebanyak 950 petani telah mengikuti pelatihan budidaya kakao yang baik dan agroforestri. Kami juga memberikan pelatihan agribisnis serta distribusi ribuan bibit tanaman pendukung sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan ketahanan kebun kakao," jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, perwakilan Preferred by Nature, Kiswara Santi, menekankan pentingnya penerapan sistem agroforestri untuk menjaga keberlanjutan produksi kakao di tengah tantangan perubahan iklim.


"Kami ingin mempertemukan seluruh pemangku kepentingan agar kakao Lampung kembali menjadi primadona dunia. Tanpa agroforestri, perubahan iklim dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas bahkan keberlanjutan tanaman kakao di masa depan," katanya.


Selain seremoni pembukaan, kegiatan World Chocolate Day 2026 diisi dengan penanaman pohon bersama, kunjungan demplot agroforestri, pameran usaha petani (Farmer Business Showcase), serta agenda business matching antara kelompok tani dan pelaku industri sebagai upaya memperkuat rantai pasok kakao berkelanjutan.

Amrullah

Polsek Ngaras Terima Penyerahan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Secara Sukarela Dari Masyarakat



Pesisir Barat,(gerakmedia) -- Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat menerima penyerahan secara sukarela 2 (dua) pucuk senjata api rakitan jenis locok dari masyarakat pada Senin, (27/7/2026). 


Penyerahan tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta keberhasilan upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan jajaran Polsek Ngaras dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Penyerahan senjata api tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., didampingi Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., dan Kanit Intelkam Bripka Edi Winarko, S.H.


Dua pucuk senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Fahrizal, warga Pekon Mulang Maya, Kecamatan Ngaras, serta Ahmad Herulloh, warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat.


Selanjutnya, kedua senjata api rakitan tersebut diserahterimakan kepada Kanit Reskrim Polsek Ngaras dan telah dibuatkan berita acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras IPTU Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.



Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan melalui pembinaan, sambang, dan edukasi hukum telah berjalan dengan baik,"ucap Kapolsek Iptu Doni.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. 


Penyerahan secara sukarela merupakan bentuk itikad baik dan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senjata api yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat.


Selain itu, jajaran Polsek Ngaras akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya menyimpan senjata api rakitan di rumah.


Menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda guna mendeteksi secara dini kemungkinan masih adanya warga yang menyimpan senjata api rakitan.


Serta akan melakukan pendalaman secara persuasif terhadap informasi awal terkait jalur pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan, serta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi perakitan senjata api ilegal,"ujar Iptu Doni.


Melalui langkah-langkah tersebut, Polres Pesisir Barat berharap dapat memutus mata rantai peredaran senjata api rakitan, menekan potensi tindak kriminalitas maupun perburuan liar, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngaras tetap aman dan kondusif.


(Tim Humas Polres Pesisir Barat)a

Meski Berulang Kali Disorot, PT Star Energy Dinilai Masih Bungkam : Transparansi Proyek Panas Bumi Di Kawasan TNBBS Dipertanyakan

 


Lampung Barat,(gerakmedia) ) -- Berbagai sorotan terhadap aktivitas proyek panas bumi PT Star Energy di wilayah Suoh–Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, hingga kini dinilai belum mendapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan. Sejumlah persoalan yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik, mulai dari kondisi jalan yang disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas proyek, debu yang dikeluhkan warga, hingga minimnya keterbukaan informasi, masih menyisakan tanda tanya.


Proyek panas bumi yang berada di kawasan berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tersebut terus menjadi perhatian masyarakat karena dinilai memiliki dampak terhadap aspek sosial, lingkungan, dan infrastruktur. Namun, hingga kini PT Star Energy belum memberikan pernyataan resmi yang menjawab berbagai isu yang berkembang.


Selain dampak operasional, pola pengamanan di area proyek juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sejumlah pihak, akses menuju lokasi proyek dijaga cukup ketat. Wartawan yang hendak melakukan peliputan disebut tidak dapat memasuki area proyek tanpa memperoleh izin dari pihak perusahaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan perusahaan terhadap media dan publik dalam memperoleh informasi terkait pelaksanaan proyek.


Sejumlah elemen masyarakat menilai fungsi hubungan masyarakat (humas) perusahaan seharusnya tidak hanya menjadi penyampai informasi internal, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah, dan media. Minimnya tanggapan atas berbagai pemberitaan dinilai berpotensi memperkuat persepsi bahwa komunikasi publik perusahaan belum berjalan secara optimal.


Masyarakat juga berharap PT Star Energy memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menjawab berbagai keluhan warga, termasuk penanganan kerusakan jalan yang diduga berkaitan dengan mobilitas kendaraan proyek, upaya pengendalian debu, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.


Sejumlah elemen masyarakat juga menilai keterbukaan informasi merupakan salah satu kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap proyek-proyek strategis. Penjelasan yang disampaikan secara terbuka dan tepat waktu dinilai mampu mengurangi spekulasi, memberikan kepastian informasi, serta menciptakan hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, PT Star Energy belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Star Energy untuk menggunakan hak jawab maupun hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (***)

Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 1 Kuripan Ke Tahap Penindakan

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp170 juta, memasuki tahap baru Kamis (23/7/2026).


Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memastikan perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penindakan setelah batas waktu pengembalian kerugian negara yang diberikan Inspektorat Kabupaten Tanggamus berakhir tanpa penyelesaian


Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Fernando Nara Sendi, S.H., mengatakan keputusan tersebut diambil karena pihak terkait tidak memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan untuk mengembalikan kerugian negara.


"Setelah diberikan waktu dua bulan oleh Inspektorat untuk pengembalian tidak juga dilaksanakan, maka kami melalui Seksi Tindak Pidana Khusus akan meningkatkan penanganannya ke tahap penindakan," ujar Fernando saat dikonfirmasi. 


Meski demikian, Fernando menegaskan bahwa peningkatan ke tahap penindakan tidak serta-merta berarti penetapan tersangka maupun penahanan akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, setiap perkara harus melalui proses hukum secara cermat, mulai dari telaah, pengumpulan alat bukti, hingga pemenuhan unsur-unsur pidana.



"Jangan sampai setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, yang bersangkutan malah mengajukan praperadilan," katanya.


Ia juga menjelaskan bahwa Kejari Tanggamus saat ini menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi lainnya, sehingga setiap penanganan harus dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian di tengah keterbatasan sumber daya manusia.


"Selain keterbatasan SDM, ada tahapan yang harus kami lakukan dengan penuh kehati-hatian," ujarnya.


Fernando memastikan dugaan korupsi dana BOS di SDN 1 Kuripan tetap menjadi perhatian Kejaksaan dan proses hukumnya akan terus berjalan.


"Pelan tapi pasti, kasus ini tetap akan kami tindak lanjuti," tegasnya.


Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan pemeriksaan administrasi terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS di SDN 1 Kuripan. Hasil pemeriksaan menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp170 juta.


Sebagai tindak lanjut, Inspektorat menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta memberikan waktu 60 hari kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian negara. Namun hingga batas waktu berakhir, dana yang berhasil dikembalikan baru sekitar Rp7 juta, atau kurang dari 5 persen dari total kerugian yang ditemukan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 1 Kuripan, Syafriuddin, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Kejaksaan maupun perkembangan proses pengembalian kerugian negara tersebut.

Asisten Pemerintahan Rakyat Tanggamus Resmikan Acara Lomba Tari Kreasi Garapan Tradisional



Kota Agung,(gerakmedia) -- Bupati Tanggamus yang diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Rully Runa Yuda, S. STP. M. Si, secara resmi membuka Acara Perlombaan Tari Kreasi Garapan Tradisional yang di Selenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangaamus Tahun 2026 , acara berlangsung di Taman Soekarno Hatta Kecamatan Kotaagung, Rabu (22/7/2026).


Tema kegaitan hari ini adalah Dengan budaya kerja jalan lurus kita lestarikan warisan budaya Tanggamus melalui Kreativitas tari kreasi  Garapan Tradisional berbasis kearifan Lokal. 


Bupati Tanggamus yang diwakilkan oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Ruli Runa Yuda S.STP. MSi., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi saya sampaikan kepada panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sehingga kegiatan ini terlihat meriah dan insyaallah sampai selesainya acara dapat berlangsung aman damai dan lancar. 


Penghargaan dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada peserta lomba dan tokoh seni yang hadir disini yang terus membimbing dan membina anak anak kita untuk terus mencintai tari kreasi dan budaya , mari terus jaga persatuan dan kesatuan kita angkat seni budaya yang ada di Kabupaten Tanggamus. 


Bupati juga mengatakan lomba tari kreasi garapan  tradisional ini bukan sekadar ajang kompetisi melainkan menjadi ruang kreativitas bagi para seniman koreografer dan sanggar seni dan generasi muda untuk terus berkarya dengan tetap tradisional nilai nilai budaya tradisional. 


Selanjutnya bupati berharap melalui kegiatan ini akan lahir penari penari berbakat koreografer kreatif dan karya karya tari yang mampu menjadi kebanggaan Kabupaten Tanggamus di tingkat Provinsi dan Nasional, ujarnya.



Dalam sambutan Kadis Pendidikan yang diwakilkan oleh Sekretaris Pendidikan Pramadya M. Kes Pelaksanaan Lomba Tari Kreasi Garapan Tradisional merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan daerah. Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pelaku seni, sanggar tari, sekolah, dan generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas melalui karya tari yang berakar pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.


Kadis juga mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai implementasi program Pemerintah Daerah dalam urusan pemerintahan bidang kebudayaan, sekaligus mendukung upaya pelestarian seni tradisi agar tetap hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas budaya daerah.


Tujuan Pelaksanaan Kegiatan ini adalah

1. Melestarikan dan mengembangkan seni tari tradisional sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.

2. Meningkatkan kreativitas para koreografer, seniman, sanggar seni, dan generasi muda dalam menciptakan karya tari berbasis budaya lokal.

3. Menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan kepedulian masyarakat terhadap budaya daerah.

4. Menjadi media pembinaan, apresiasi, dan regenerasi pelaku seni tari di Kabupaten Tanggamus.

5. Mempromosikan potensi seni budaya Kabupaten Tanggamus kepada masyarakat yang lebih luas.


Sasaran Pelaksanaan kegiatan ini adalah sanggar seni, sekolah, komunitas seni, serta pelaku budaya yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus. 


Adapun peserta yang mengikuti lomba dari 16 Kecamatan diantaranya SMP N 1 Semaka, SD N 1 Way Jaha (Pugung) , Panca Sanata (Kelumbayan), SMP N 1 kota agung , Sanggar Jejama Seandanan (Pematang Sawa) , SMP 1 Kota Agung, Sanggar Seni Budaya Buana Agung (Bulok), SMP N 1 Kelumbayan Barat, Sanggar Juniordanceart (Pulau panggung) , Sanggar Khanggom Muakhi (Kota Agung Barat) , Sanggar Sai Makhga (Limau), Sanggar Khagom Budaya (Gisting) , SDN Sridadi Wonosobo , Sanggar Nawasena Mulia Larasati (Sumberejo), Sanggar Tungga Production (Kota Agung), SMP N 1 Bandar Negeri Semuong, SMP N 1 Kota Agung Timur, SMP N 1 Air Naningan, SMKS Muhammadiyah Kota Agung, Sanggar Jejama Seandanan (Pematang Sawa). 


Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai sebuah perlombaan semata, tetapi mampu melahirkan karya-karya tari kreasi yang berkualitas, menjadi bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Tanggamus, serta dapat mewakili daerah dalam berbagai festival seni budaya di tingkat provinsi maupun nasional, ucapnya"



Hadir dalam acara kegiatan Bupati Tanggamus yang diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ruli Runa Yuda, S. ST. M. Si, Kadis Pendidikan yang diwakilkan oleh Sekretaris Pendidikan Pramadya, M, Kes, Anggota Dewan H. Tahang dari Praksi Gerindra, ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanggamus atau yang mewakili, Kepala OPD Kabupaten Tanggamus;  Camat se-Kabupaten Tanggamus , Lurah se-Kecamatan Kota Agung, Ketua DKT, PPSDSBL, Sanggar Tari; Dewan Juri dan peserta Lomba Tari Kreasi.

Pasar Penampungan Berjalan Humanis, Tim Gabungan Kawal Kepindahan Ke Pasar Modern Talangpadang

 



Tanggamus, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengawal proses relokasi pedagang dari pasar penampungan menuju Pasar Modern Talangpadang melalui apel siaga tim gabungan Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara humanis, persuasif, dan mengedepankan pendekatan yang sopan kepada para pedagang Senin, (21/7/2026). 


Kegiatan diawali dengan apel siaga pukul 05.00 WIB, dilanjutkan sosialisasi kepada para pedagang mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB agar bersedia berpindah ke pasar milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Setelah sosialisasi, tim melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak secara persuasif mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.


Sebanyak 270 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari dua peleton Polres Tanggamus, satu peleton Kodim 0424/Tanggamus, satu peleton Batalyon TP, tiga peleton Satpol PP, dan satu peleton Dinas Perhubungan, di luar tim pendamping dan pemantau.


Kasat Pol PP Tanggamus, Ricardo Putrayasa, mengatakan tim gabungan hadir untuk mengawal proses perpindahan pedagang agar berlangsung aman, tertib, lancar dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.



"Seluruh tahapan dilaksanakan secara persuasif. Tim gabungan hadir bukan semata melakukan penertiban, tetapi juga mendampingi dan mengawal proses kepindahan pedagang ke Pasar Pemkab agar berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan," ujar Ricardo


Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Kecamatan Talangpadang juga membuka posko pendataan bagi pedagang yang bersedia pindah. Hingga pelaksanaan kegiatan berlangsung, tercatat sebanyak 14 pedagang telah mendaftarkan diri dan menempati Pasar Modern Talangpadang.


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, menegaskan relokasi dilakukan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.


"Pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada pedagang, termasuk pembebasan biaya sewa los dan retribusi selama enam bulan. Kami berharap seluruh pedagang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menempati Pasar Modern Talangpadang yang memiliki fasilitas lebih baik dan legal," kata Andi.


Pemerintah Kabupaten Tanggamus memastikan proses relokasi akan terus dilakukan melalui pendekatan dialogis, mengedepankan komunikasi yang baik, serta mengutamakan kenyamanan masyarakat sehingga penataan kawasan perdagangan dapat berjalan kondusif dan permohonan maaf kami atas ketidaknyaman Pedagang dan Pembeli GSG dan permohonan maaf kami atas kemacetan lalu lintas di seputaran pasar GSG.

Amrullah

DPC KWI Tanggamus Kecam Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan : Hormati Pers Jangan Rendahkan Profesi Jurnalistik

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Indonesia (KWI) Kabupaten Tanggamus menyatakan sikap tegas atas pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada awak media yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan kepada media terkait perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat,  di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta (17/7/2026).


Ketua DPC KWI Kabupaten Tanggamus, Parta Irawan, menegaskan bahwa wartawan merupakan profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap insan pers berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Pers.


Menurut Parta, pertanyaan yang diajukan wartawan dalam sebuah konferensi pers merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, tidak semestinya dijawab dengan kalimat yang bernada merendahkan atau menyerang martabat profesi wartawan.


"Kami di DPC KWI Kabupaten Tanggamus menyayangkan ucapan yang diduga bernada merendahkan profesi wartawan. Kami menghormati hak setiap orang untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan hukum, tetapi penyampaiannya harus tetap menjunjung etika, saling menghargai, dan menghormati profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi," tegas Parta Irawan.


Ia menambahkan, kemerdekaan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat yang dijamin sebagai hak asasi warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers tanpa intimidasi, penghinaan, maupun ucapan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan.


DPC KWI Kabupaten Tanggamus juga mengingatkan bahwa hubungan antara narasumber dan wartawan harus dibangun atas dasar saling menghormati. Wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


"Dalam negara demokrasi, pers bukanlah musuh. Pers adalah mitra yang menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, informasi, dan pengawasan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh pihak, baik pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, maupun tokoh masyarakat, untuk menghormati profesi wartawan dan menjaga etika komunikasi di ruang publik," lanjutnya.


Sebagai bentuk sikap organisasi, DPC KWI Kabupaten Tanggamus menyatakan :

 Menyayangkan setiap ucapan yang diduga merendahkan martabat profesi wartawan.

 Mengajak seluruh pihak menghormati kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 Mendorong seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

 Mengajak semua pihak menyelesaikan setiap keberatan terhadap pemberitaan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, termasuk penggunaan hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan.


Parta Irawan menegaskan, DPC KWI Kabupaten Tanggamus akan terus berdiri bersama sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Tanggamus Bahas Stabilitas Harga Pangan Hingga Dukungan Program 3 Juta Rumah

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara virtual di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Senin (20/7/2026).


Rakor dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega. Turut hadir Inspektur Kabupaten Tanggamus Suhendar Z, Kepala Dinas Perikanan Darma Setiawan, Kadis Naker Dharma Saputra, perwakilan Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Kejaksaan Negeri, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Tanggamus, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, rakor membahas perkembangan inflasi nasional dan Provinsi Lampung, kondisi harga pangan di Kabupaten Tanggamus, neraca ketersediaan bahan pangan, serta evaluasi berbagai program pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan sepanjang 2026.


"Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, sekaligus mengevaluasi langkah-langkah pengendalian inflasi agar tetap efektif," ujar Hendra Wijaya.


Berdasarkan laporan Tim Pengendalian Inflasi Kabupaten Tanggamus per 20 Juli 2026, secara nasional inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, sementara secara bulanan (month to month/m-to-m) terjadi deflasi 0,44 persen. Komoditas penyumbang inflasi nasional terbesar berasal dari emas perhiasan sebesar 0,61 persen, bensin 0,25 persen, ikan segar 0,23 persen, dan beras 0,16 persen.



Sementara itu, Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan sebesar 2,46 persen dengan inflasi bulanan 0,55 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar sebesar 1,75 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,26 persen, serta transportasi sebesar 0,52 persen. Adapun kelompok pendidikan mengalami deflasi sebesar 1,18 persen.


Untuk kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menjadi sampel Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, sedangkan terendah di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.


Laporan juga menunjukkan perkembangan harga sejumlah komoditas strategis di Kabupaten Tanggamus melalui Sistem Informasi Komoditas Pangan dan Pertanian (SIKOPP). Harga beras medium masih stabil di angka Rp13.125 per kilogram, gula pasir Rp17.300 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp20.750 per liter, daging ayam Rp27.750 per kilogram, dan daging sapi Rp130.000 per kilogram.


Sementara itu, harga telur ayam ras mengalami kenaikan dari Rp25.375 menjadi Rp26.000 per kilogram, sedangkan bawang merah turun dari Rp38.000 menjadi Rp36.750 per kilogram. Harga cabai merah besar juga turun menjadi Rp35.750 per kilogram, sementara cabai rawit tetap berada di angka Rp41.750 per kilogram.


Dari sisi ketersediaan pangan, neraca pangan Kabupaten Tanggamus menunjukkan kondisi surplus pada berbagai komoditas utama. Ketersediaan beras mencapai 106.675 ton dengan kebutuhan 5.297 ton, sehingga masih terdapat surplus sekitar 101.379 ton.


Komoditas lainnya juga berada dalam kondisi aman, di antaranya jagung surplus 8.762 ton, kedelai 29 ton, bawang merah 15 ton, bawang putih 35 ton, cabai rawit 17 ton, cabai besar 12 ton, daging sapi atau kerbau 477 ton, daging ayam ras 4.079 ton, telur ayam ras 3.769 ton, gula pasir 11.876 ton, serta minyak goreng 102 ton.


Dalam laporan tersebut juga dipaparkan perkembangan Indikator Perkembangan Harga (IPH) sebagai indikator potensi inflasi di daerah non-IHK. Pada minggu kedua Juli 2026, IPH Kabupaten Tanggamus tercatat sebesar 0,06 persen, dipengaruhi perubahan harga gula pasir, tepung terigu, dan bawang merah. Sementara rata-rata IPH Juni 2026 sebesar 0,40 persen dengan komoditas utama penyebab fluktuasi berasal dari cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.


Sepanjang 2026, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan berbagai langkah pengendalian inflasi, mulai dari penyusunan roadmap TPID, High Level Meeting yang dipimpin Wakil Bupati, bazar pasar murah menjelang Ramadan, operasi pasar LPG 3 kilogram bersubsidi, Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kecamatan, operasi pasar minyak goreng serentak, capacity building TPID bersama Kejaksaan Negeri Kotaagung, hingga penyusunan neraca pangan daerah.


"Berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi," kata Hendra.


Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar pengendalian inflasi berjalan optimal, pasokan pangan tetap tersedia, dan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat dapat terus dipertahankan.

Amrullah

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas



Lampung Selatan, (gerakmedia) -- Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi jual beli sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam pengembangan penyelidikan, sementara seorang pelaku lainnya diketahui tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain di Polres Lampung Timur Kamis, (16/7/2026).  


Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. membenarkan pengungkapan tersebut. Pelaku pertama berinisial B.M. (47), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berhasil kami amankan di kediamannya. 


"Dari hasil pengembangan, keesokan harinya kami kembali menangkap pelaku kedua berinisial S.C. (24), warga Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, di tempat kerjanya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda," ujarnya.


Kasus ini bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Tugu Udang, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Saat itu korban, Agus Candra Jaya, datang memenuhi janji transaksi jual beli sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya dengan seseorang yang telah menghubunginya. Namun sesampainya di lokasi, korban justru didatangi tiga orang pelaku yang langsung menodongkan senjata api.



Korban bersama seorang rekannya kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil. Kedua korban diborgol, mata mereka dilakban, lalu telepon genggam Samsung Galaxy A05s dan sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban dibawa kabur. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.


"Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi calon pembeli sepeda motor. Setelah korban datang ke lokasi yang telah disepakati, pelaku langsung mengancam menggunakan senjata api, menyekap korban, kemudian mengambil kendaraan dan barang berharganya," kata AKP Stefanus.


Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Presisi 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dari hasil penangkapan terhadap B.M., penyidik memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain sehingga dilakukan pengembangan yang berujung pada penangkapan S.C. Polisi juga mengungkap satu pelaku lainnya berinisial M.F. saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Lampung Timur.


Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak telepon genggam milik korban, dokumen sepeda motor Suzuki Satria FU, pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi. 


Serta barang bukti lain yang disita dalam proses penyidikan di Polres Lampung Timur berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu, satu buah borgol, satu gulung lakban cokelat, dan satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.


"Kedua tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tegas AKP Stefanus.


Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang membantu pelaksanaan maupun hasil kejahatan tersebut.

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Lampung Barat Sasar Pemuda Yang Masih Nongkrong Lewat Tengah Malam

 


Lampung Barat, (gerakmedia) -- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Lampung Barat terus mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari.jumat 18 juli 2026


Salah satu sasaran patroli adalah para pemuda yang masih berkumpul atau nongkrong hingga melewati batas waktu tengah malam di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi balap liar, tawuran, konsumsi minuman keras, maupun tindak kriminalitas lainnya.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Iptu Mahmudi mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman sekaligus memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak beraktivitas hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.


"Kami mengimbau kepada para pemuda agar membatasi aktivitas di luar rumah hingga larut malam. Selain menjaga keselamatan diri, hal tersebut juga dapat mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan. Apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak, sebaiknya segera kembali ke rumah," ujar Iptu Mahmudi.


Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Humas)

Pemerintah Pekon Sumber Alam Imbau Warga Waspada Cuaca Kemarau

 


Lampung Barat, (gerakmedia) -- Memasuki musim kemarau, Pemerintah Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, (17/7/2026). 


Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir risiko kebakaran yang dapat terjadi akibat kelalaian maupun faktor teknis, khususnya di tengah kondisi cuaca yang cenderung lebih kering.


Peratin Pekon Sumber Alam, Husain, S.IP, mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan kompor, tungku maupun peralatan listrik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.


Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan instalasi listrik di rumah terpasang dengan aman dan layak, serta menjauhkan api dari bahan-bahan yang mudah terbakar.


“Waspada kebakaran. Cegah kebakaran sebelum terjadi. Keselamatan kita merupakan tanggung jawab bersama,” demikian pesan yang disampaikan Pemerintah Pekon Sumber Alam melalui imbauan tersebut.


Pemerintah Pekon juga mengingatkan warga agar menyediakan alat pemadam api ringan atau perlengkapan pemadam sederhana di rumah sebagai langkah antisipasi awal apabila terjadi percikan api.


Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau api yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.


Langkah pencegahan ini dinilai penting mengingat kebakaran dapat menimbulkan kerugian besar terhadap harta benda dan membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan serta kepedulian seluruh warga sangat diperlukan.


“Lingkungan Aman, Keluarga Nyaman”


Pemerintah Pekon Sumber Alam berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati selama musim kemarau. Pekon Sumber Alam merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat.

Sapu Bersih Handphone Pungutan Liar Dan Narkoba Lapas Kota Agung Gelar Razia Blok Hunian

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, kembali melaksanakan razia di blok hunian warga binaan pada Kamis malam (16/7/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.


Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai wujud komitmen Lapas Kotaagung dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai barang terlarang lainnya.


Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sugiyanto, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan ketelitian selama proses pemeriksaan.


"Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sugiyanto.


Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian dengan menyisir setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur, lemari, dan area lain yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang-barang terlarang.


Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang temuan langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.


Ia menambahkan, razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari Halinar sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Polres Tanggamus Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Narkoba

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Polres Tanggamus memfasilitasi prosesi akad nikah seorang tahanan kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanggamus. Pernikahan yang berlangsung sederhana namun penuh khidmat itu digelar sebagai bentuk pemenuhan hak sipil tahanan yang masih menjalani proses hukum (16/7/2026). 


Tahanan berinisial MZ alias Buyung Bruono (34), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, resmi menikahi perempuan berinisial SA (19), warga Kecamatan Kota Agung Timur, dengan disaksikan keluarga kedua mempelai, Kepala Pekon Gunung Doh, serta penghulu.


Dalam prosesi tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., diwakili Kabag SDM AKP Restu Marwoto, S.H., Kasi Humas AKP Sofyansyah, S.H., serta KBO Satresnarkoba Ipda Jerry Askar, S.H., yang hadir menyaksikan pernikahan tersebut.


Dalam pesannya, Kabag SDM AKP Restu Marwoto menyampaikan bahwa pernikahan merupakan fitrah manusia untuk hidup berpasangan. Meski dilangsungkan di tengah kondisi yang tidak baik, ia berharap pernikahan tersebut menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.


"Perbaiki diri usai menjalani hukuman. Saya harap ke depan dapat menjadi lebih baik. Jangan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," ucapnya.


Kabag SDM juga berpesan agar ke depannya MZ dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT sehingga kelak keturunannya dapat menjadi generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa.


"Semoga pernikahan ini menjadi awal perubahan bagi MZ untuk memperbaiki diri, meninggalkan penyalahgunaan narkoba, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab setelah menyelesaikan proses hukum yang dijalaninya. Saya ucapkan selamat atas pernikahannya," tandasnya.


Kasi Humas AKP Sofyansyah mengatakan, Polres Tanggamus memberikan fasilitasi terhadap hak-hak sipil setiap warga negara, termasuk tahanan, selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



"Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meski sedang menjalani proses hukum, hak tersebut tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Tanggamus hanya membantu agar proses akad nikah berjalan tertib, aman, dan sah," kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.


Sementara itu, keluarga mempelai wanita mengaku tetap memilih melangsungkan pernikahan meski calon suami sedang berhadapan dengan proses hukum.


"Pernikahan mereka sebenarnya telah direncanakan sekitar satu bulan sebelum kejadian. Namun, rencana tersebut tertunda setelah MZ ditangkap dalam kasus narkotika. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah memfasilitasi prosesi akad nikah ini," kata salah satu keluarga mempelai wanita.


Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Tanggamus menangkap MZ alias Buyung Bruono pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah gubuk di Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.


Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.


Dari tangan tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 9,95 gram yang terdiri dari satu paket ukuran sedang dan 27 paket kecil siap edar, dua plastik klip kosong, sebuah kotak penyimpanan, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp378 ribu, satu lembar KTP, serta satu unit sepeda motor.


Hasil pemeriksaan sementara, MZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Atas perbuatannya, MZ dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan masih menjalani proses penyidikan di Satres Narkoba Polres Tanggamus.

Bupati Tanggamus Sambut Kunjungan Kajati Lampung

  


Tanggamus,(gerakmedia) -- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Selasa,(15/7/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Kajati Lampung didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus Subari Kurniawan, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Talang Padang. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus turut mendampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, para Kepala OPD, Kabag Protokol, Camat Pugung Ahmad Yani Halim, serta jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung.


Kunjungan diawali di SD Negeri 1 Way Jaha, Kecamatan Pugung. Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus meninjau secara langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari proses pembagian makanan hingga kualitas menu yang diterima para siswa. 


Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan penataan lingkungan sekolah, baik ruang kelas maupun fasilitas pendukung lainnya yang dinilai telah menciptakan suasana belajar yang nyaman dan sehat.


Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suka Jadi, Kecamatan Pugung. Di lokasi tersebut, rombongan meninjau seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pemasakan, pengemasan hingga proses distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Kebersihan dapur, kelayakan peralatan, standar higienitas, serta mekanisme pengawasan menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut.


Dalam kesempatan itu, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku dan menu makanan yang disajikan kepada para siswa. Program Makan Bergizi Gratis dinilai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa sehingga seluruh proses penyelenggaraannya harus memenuhi standar keamanan pangan dan mutu gizi.


Selain kualitas makanan, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan limbah dapur SPPG agar tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat. Pengelola SPPG diharapkan menerapkan sistem pengelolaan limbah yang baik sehingga operasional dapur tetap ramah lingkungan.


Selanjutnya, rombongan mengunjungi Madrasah Aliyah (MA) Al Falah Gunung Kasih, Kecamatan Pugung. Di sekolah tersebut, Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus kembali meninjau pelaksanaan pembagian makanan bergizi kepada para siswa sekaligus memastikan program berjalan dengan baik dan menjangkau seluruh peserta didik penerima manfaat.


Camat Pugung Ahmad Yani Halim mengatakan, sebelum kunjungan berlangsung Pemerintah Kecamatan Pugung telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus guna mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan.



"Dalam persiapan kunjungan ini, Kecamatan Pugung berkoordinasi dengan Kejari Tanggamus dan Kacabjari Talang Padang melalui Bapperida Kabupaten Tanggamus, termasuk seluruh persiapan di lokasi kunjungan," kata Ahmad Yani Halim.


Ia menyampaikan, Kajati Lampung juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis terus ditingkatkan.


"Masukan khusus untuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Pemerintah Kecamatan Pugung, adalah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG ini," ujarnya.


Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Pugung akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pengelola SPPG serta melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melalui kunjungan rutin ke seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pugung.


"Langkah yang segera kami lakukan adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pengelola SPPG dengan melibatkan anggota Forkopimcam. Kami juga akan mengupayakan kunjungan secara berkala ke seluruh SPPG yang beroperasi di Kecamatan Pugung," tegas Ahmad Yani Halim.


Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai standar, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi di dapur SPPG, distribusi makanan kepada peserta didik, hingga pengelolaan limbah, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh generasi penerus bangsa.

Pererat Sinergi : Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kodim 0422 Dan Kejaksaan Lampung Barat



Lampung Barat, (gerakmedia) -- Dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antar-aparat penegak hukum serta unsur TNI, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0422/Lampung Barat dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Selasa (14/7/2026).


Pada waktu yang sama, para Kapolsek jajaran Polres Pesisir Barat juga melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Koramil di wilayah hukum masing-masing, yakni Koramil 0422-01 Pesisir Utara, Koramil 0422-02 Pesisir Selatan, dan Koramil 0422-03 Pesisir Tengah.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Pesisir Barat, serta personel Polres Pesisir Barat.



Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya mempererat koordinasi dan sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang profesional.


"Melalui kunjungan ini kami ingin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. 


Sinergitas antara Polri, TNI, dan Kejaksaan merupakan kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar AKBP Bestiana.


Kapolres juga berharap hubungan harmonis yang telah terbangun dapat terus dipelihara dan ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, serta dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.


(Humas Polres Pesisir Barat)

Reses DPRD Tanggamus Pekon Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus

  



Tanggamus, (gerakmedia) -- Masyarakat Pekon Tampang Muda, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Sangat antusias terlihat saat menghadiri kegiatan Reses III Masa Sidang III DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar pada Senin (13/7/2026).


Kegiatan reses dilaksanakan di kediaman Rasid, RT 01 RW 01, Pekon Tampang Muda, dan dihadiri ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada wakil rakyat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Komisi IV, Zudarwansyah, S.Kom, Kepala Pekon Tampang Muda Hamid beserta jajaran aparatur pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga dari seluruh wilayah Pekon Tampang Muda.


Dalam sambutannya, Zudarwansyah, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia mengaku prihatin terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, khususnya di sembilan pekon wilayah Pematang Sawa bagian selatan.


"Saya akan terus berjuang agar kebutuhan masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait akses transportasi, pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Pematang Sawa bagian ujung," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Pekon Tampang Muda, Hamid, mengapresiasi kepedulian Anggota DPRD yang telah hadir langsung mendengarkan aspirasi masyarakat.



"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Bapak Zudarwansyah. Harapan terbesar masyarakat saat ini adalah terwujudnya pembangunan jalan tembus dari Way Nipah hingga Pekon Tampang Muda. 


Infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses transportasi dan perekonomian masyarakat," katanya.


Perwakilan tokoh adat, Rohmuddin, juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II tersebut. Menurutnya, masyarakat hanya memiliki beberapa kebutuhan prioritas yang diharapkan dapat diperjuangkan.


"Kami sangat berharap pembangunan jalan tembus dari Way Nipah menuju Pekon Tampang Muda dapat segera direalisasikan agar akses masyarakat menjadi lebih mudah. Selain itu, kami juga berharap adanya pembangunan jembatan, bantuan sumur bor, serta alat pertanian seperti mesin perontok padi untuk mendukung para petani," ungkapnya.


Senada dengan itu, perwakilan masyarakat, Sukusno, mengatakan kehadiran Anggota DPRD di tengah masyarakat menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi warga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.


"Kami berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat direalisasikan, terutama pembangunan jalan tembus yang akan sangat membantu kelancaran transportasi hasil pertanian, akses pendidikan, maupun pelayanan kesehatan," ujarnya.


Di kesempatan yang sama, Helmi, warga Pekon Tampang Muda, berharap pemerintah juga memberikan perhatian kepada kelompok nelayan di wilayah tersebut.


"Kami membutuhkan bantuan berupa mesin perahu, perahu nelayan, jaring, serta alat tangkap ikan lainnya agar dapat meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan para nelayan," katanya.


Kegiatan reses berlangsung dengan penuh keakraban dan diwarnai dialog antara masyarakat dengan anggota DPRD. Berbagai aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan program pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pematang Sawa.

Wabup Tanggamus Ajak Warga Lestarikan Tradisi Bersih Pekon Dan Ruwat Mata Air Batu Kramat

 


Tangggamus,(gerakmedia) -- Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menghadiri doa bersama dalam rangka Bersih Pekon dan Ruwatan Mata Air Batu Kramat di Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat silaturahmi sekaligus melestarikan tradisi yang telah diwariskan masyarakat Minggu,(12/7/2026). 


Dalam sambutannya, Agus Suranto menegaskan bahwa kegiatan Bersih Pekon bukan sekadar membersihkan lingkungan secara fisik, tetapi juga menjadi sarana membersihkan hati, mempererat persaudaraan, dan memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat.


"Kegiatan Bersih Pekon ini bukan hanya sekadar bersih-bersih secara fisik, tetapi lebih kepada membersihkan hati dan pikiran dengan saling berkumpul, bersilaturahmi, serta berdoa bersama," ujar Agus Suranto.


Ia mengatakan, tradisi yang terus dipertahankan masyarakat Pekon Batu Kramat merupakan modal sosial yang sangat penting dalam menjaga kerukunan dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta kondusif.



Menurutnya, apabila kebersamaan dan silaturahmi terus terjalin, maka semangat gotong royong akan tetap hidup dan menjadi kekuatan utama dalam membangun pekon.


"Semoga kegiatan Bersih Pekon ini tidak hanya menjadi sebuah agenda tahunan, tetapi benar-benar menjadi budaya yang terus mengakar dalam kehidupan masyarakat," katanya.


Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua, untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekaligus kebersihan jiwa dan raga sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat.


"Kepada seluruh warga, mari kita selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan jiwa maupun kebersihan raga kita masing-masing demi terciptanya lingkungan yang sehat, rukun, dan harmonis," pungkasnya.


Kegiatan doa bersama berlangsung penuh khidmat dengan dihadiri Camat Kota Agung Timur beserta unsur Uspika, Kepala Pekon Batu Kramat Masrantok beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Pekon Batu Kramat.

Gubernur Mirzani Dianugerahi Gelar Suntan Tihang Marga di Sekala Brak, Bupati Parosil : Ini Amanah Sekaligus Penguat Sinergi



Pekon Balak Batu Brak Lampung Barat,(gerakmedia) -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dianugerahi Angkon Muakhi atau Pengakuan Bersaudara dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Kamis,(09/07/2026). 


Penganugerahan berlangsung di Lamban Gedung, Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil Bupat Lampung Barat Parosil Mabsus - Mad Hasnurin beserta pemangku adat. 


Dalam prosesi adat yang sakral itu, Gubernur Mirzani diangkat sebagai saudara Sultan dan diberi gelar adat Suntan Tihang Marga. Beliau juga dikukuhkan sebagai Jamma Balak ni Saibatin atau Orang Besar di Kerajaan, serta dianugerahi Tongkat Pusaka Bindung Langit, Lencana Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, dan Lencana Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).


Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23, menjelaskan makna penting dari prosesi ini.


"Keberadaan Paksi Pak Sekala Bekhak terdiri dari empat kepaksian yakni Kepaksian Pernong, Kepaksian Buay Bejalan Diway, Kepaksian Buay Belunguh, Kepaksian Nyerupa. Empat kepaksian ini memiliki kedudukan yang sama dan memiliki wilayah masing-masing," kata beliau.


Lebih lanjut, Edward Syah menegaskan bahwa Angkon Muakhi ini bukan sekadar kegiatan seremonial namun sebuah bentuk rasa untuk menyatukan keguyuban yang akan diteruskan hingga generasi mendatang. 


 "Angkon muakhi ini adalah sebuah bentuk rasa untuk menyatakan hubungan yang guyup dan dekat untuk diteruskan dari generasi ke generasi. Tongkat yang kita berikan tadi bukan merupakan kebetulan, tongkat tadi memiliki makna dan nilai," ujar Pangeran Edward Syah Pernong.


Usai menerima gelar, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan terima kasih atas kehormatan besar dari Kepaksian Pernong.


"Bagi saya pribadi ini merupakan sebuah amanah yang harus terus dijaga, antara pemerintah dan pemangku adat," ujar Gubernur.


Gubernur Lampung menegaskan, ke depan setiap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung akan diselaraskan dengan falsafah leluhur. 



"Dengan adanya anugerah ini, dalam mengambil kebijakan harus diselaraskan dengan falsafah leluhur. Ke depan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus memperkuat budaya Lampung agar tetap lahir dan berkembang di Lampung," katanya.


Menurutnya, Kepaksian Pernong memiliki nilai strategis sebagai pilar pelestarian budaya. "Kepaksian Pernong ini wadah untuk menjaga identitas daerah dan memperkuat jati diri di tengah majunya zaman. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dengan pemangku adat akan mampu menarik wisata budaya. Lampung Barat ini kabupaten yang berkomitmen melestarikan warisan leluhur," tutup Gubernur.


Sementara, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan kebanggaan dan apresiasi atas penganugerahan tersebut.


 "Kebijaksanaan yang diberikan pimpinan adat ini merupakan proses yang sangat sakral. Atas nama Pemerintah Daerah saya memberi apresiasi setinggi-tingginya," ujar Bupati.


Di momen penting ini, Bupati Parosil juga menyampaikan beberapa titipan harapan kepada Gubernur. Pertama, terkait kelanjutan pembangunan yang berada di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak. 


"Di masa kepemimpinan Gubernur Lampung Bapak Ridho Ficardo dulu, pernah digagas dan dibangun gedung yang merupakan sebuah kebanggaan masyarakat Lampung yang berada di Kabupaten Lampung Barat. Namun usai masa kepemimpinan Bapak Ridho pembangunan tersebut tidak dilanjutkan. Kami mengharapkan dukungan dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat melanjutkan pembangunan gedung tersebut," harap Parosil.


Kedua, di bidang pendidikan. Bupati mengucapkan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait penghapusan iuran komite di sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).


"Untuk mendukung program pendidikan, di bawah kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin, kami mengagas berbagai program. Di antaranya pembagian tiga setel seragam gratis berikut alat tulis kepada seluruh siswa baru SD dan SMP se-Kabupaten Lampung Barat," jelasnya.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga memiliki program beasiswa kedokteran, seni dan budaya, kewirausahaan, hingga program satu keluarga satu sarjana. 


Bupati Lampung Barat juga menyampaikan terima kasih atas pembangunan Sekolah Luar Biasa di Lampung Barat oleh Pemerintah Provinsi Lampung. 


"Semoga sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan para pemangku adat ini terus kuat. Dengan begitu, warisan budaya kita terjaga dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat semakin meningkat," pungkas Bupati Parosil.

Kinerja Puskesmas Kota Agung Kabupaten Tanggamus Kembali Jadi Sorotan

 



Tanggamus,(gerakmedia) -- Dugaan belum optimalnya pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Kota Agung kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya muncul sejumlah keluhan serupa, kini seorang anak berusia 12 tahun asal Pekon Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, diduga belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan secara memadai meski mengalami gangguan pertumbuhan sejak kecil Selasa,(7/7/2026). 


Anak tersebut bernama Sifa Saukia, putri pasangan Supendi dan Asnawati. Kondisi yang dialaminya memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pendataan, pemantauan, dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah.


Saat ditemui media Asnawati mengaku putrinya hingga kini belum pernah memperoleh pemeriksaan maupun pendampingan kesehatan dari tenaga kesehatan, baik Bidan Desa, Puskesmas Kota Agung maupun Rumah Sakit Batin Mangunang.


"Anak kami sudah berusia 12 tahun. Selama ini belum pernah diperiksa ataupun mendapat pelayanan kesehatan dari bidan desa, Puskesmas maupun rumah sakit. Yang pernah datang hanya pendamping PKH untuk pendataan," ujar Asnawati.


Menurutnya, kondisi gangguan pertumbuhan yang dialami Sifa sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, keluarga mengaku belum pernah menerima kunjungan maupun pemeriksaan kesehatan secara langsung.


Sebagai orang tua, Asnawati berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memberikan perhatian terhadap kondisi anaknya melalui pemeriksaan medis secara menyeluruh serta penanganan sesuai kebutuhan.


"Kami tidak menuntut apa-apa. Kami hanya ingin anak kami diperiksa dan mendapatkan pengobatan serta perhatian agar kondisinya bisa diketahui secara pasti," katanya.


Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana sistem pendataan dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat berjalan di wilayah kerja Puskesmas Kota Agung. Pasalnya, apabila benar seorang anak dengan kondisi khusus belum pernah tersentuh pelayanan kesehatan selama bertahun-tahun, hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Kota Agung maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi. Media masih terus berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.


Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (KWI) Kabupaten Tanggamus, Parta Irawan, mengaku prihatin atas kondisi yang dialami Sifa Saukia.


Menurutnya, apabila informasi yang disampaikan keluarga benar, maka Pemerintah Kabupaten Tanggamus perlu segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan dasar, khususnya mekanisme pendataan dan kunjungan kepada warga yang membutuhkan penanganan medis.

"Kami berharap Dinas Kesehatan segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Sifa serta mengevaluasi pelayanan kesehatan di wilayah kerja. 


Puskesmas Kota Agung agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegas Parta.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan dasar tidak hanya sebatas menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi juga memastikan warga yang memiliki keterbatasan atau kondisi khusus tetap memperoleh haknya atas pelayanan kesehatan yang layak.