Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan

Jago Merah Mengamuk Di Dusun Sirna Galih Dua Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Pekon Sirna Galih Dua, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten  Tanggamus, ludes terbakar pada  sekitar pukul 10.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh isi rumah hangus dan pemilik mengalami kerugian besar Rabu (19/11/2025). 


Rumah itu diketahui milik Nasrudin (75), petani setempat. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena istrinya tengah berada di rumah tetangga yang mengadakan kegiatan.


Rumah ini termasuk salah satu anggota keluarga yang merupakan peserta didik kelas 2 SDN 1 Sirna Galih bernama Tama.


Api baru diketahui setelah saksi melihat kobaran dari salah satu bagian rumah dan bergegas meminta pertolongan warga.


Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari papan membuat api cepat membesar. Warga berupaya memadamkan, namun tidak mampu menyelamatkan bangunan maupun barang-barang yang ada di dalamnya.



Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi setelah menerima laporan warga.


“Begitu mendapatkan informasi, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan identifikasi. Rumah tersebut terbakar habis, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata AKP Jumbadio, Kamis 20 November 2025.


Ia menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat api sudah membesar. Kondisi rumah yang terbuat dari material mudah terbakar membuat kobaran cepat menjalar ke seluruh bangunan.


“Warga sudah membantu memadamkan, tetapi tidak berhasil menyelamatkan bangunan,” ujarnya.


Akibat kebakaran, uang tunai sekitar Rp25 juta, 1,2 kuintal biji kopi kering, surat-surat penting, pakaian, hingga seluruh peralatan rumah tangga ikut terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.


Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat disebabkan korsleting listrik. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pastinya.


“Melalui bhabinkamtibmas, Polsek Pulau Panggung juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta berkoordinasi dengan aparat pekon untuk penanganan lanjutan,” tandasnya

Sukses Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Pelajar Pugung, Video Viral Berakhir Damai

 


Tanggamus,(GM) -- Gerak cepat Polsek Pugung bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus menggandeng UPT PPA Pemkab Tanggamus dan Kakon Taman Sari membuahkan hasil setelah video terkait dugaan perundungan pelajar di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, menjadi viral di media sosial. Meski kasus yang sempat menimbulkan kegaduhan itu kini berhasil diselesaikan melalui mediasi dan berakhir damai.


Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan UPT PPA Pemkab Tanggamus terkait dugaan perundungan tersebut. 


Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak sudah hadir di Polsek Pugung untuk mengikuti proses mediasi yang ditempuh melalui jalur kekeluargaan sesuai kesepakatan bersama.


"Alhamdulillah antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan melalui mediasi di Polsek Pugung," kata Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Ia juga mengimbau kepada para pelajar agar menjauhi tindakan perundungan atau bullying karena bukan merupakan cerminan perilaku yang baik dan mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban.



"Kami mengimbau untuk adik-adik jauhi perudungan atau pembulian karena itu bukan cerminan yang baik. Harapan kami, mari kita sama-sama jaga keamanan dan ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan," tutupnya.


Kakon Taman Sari, Sahri, menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Pugung yang telah bertindak cepat menangani perkara perundungan anak di wilayahnya. 


Ia mengapresiasi respons kepolisian yang dinilai cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan di pekon tersebut.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pugung yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan perudungan yang ada di pekon kami," ucap Sahri.


Sementara itu, Kasubag TU UPT PPA Tanggamus, Eka, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi korban maupun pelaku yang seluruhnya masih berusia anak-anak. Ia menyampaikan bahwa konseling untuk kedua belah pihak telah direncanakan sebagai bagian dari penanganan kasus.


"Kami sudah merencanakan konseling untuk kedua belah pihak, dari anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku," kata Eka.


Ia menambahkan bahwa UPTD P2TP2A akan melakukan asesmen terhadap korban dan pelaku setelah tahap penjangkauan selesai. 


"Setelah tahap penjangkauan korban, kami akan segera asesmen terhadap korban dan pelaku. Karena ini masih anak-anak semua, jadi kami melakukan konseling," tegasnya.


Untuk mencegah kejadian serupa, UPTD P2TP2A juga 

mendorong seluruh sekolah agar meningkatkan edukasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya terkait bullying atau perundungan.


"Kami mengingatkan, betapa pentingnya pengetahuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah, terutama bullying atau perudungan," tandasnya.


Diketahui, peristiwa bermula pada Kamis, 13 November 2025, ketika siswi berinisial DV mengirim pesan suara bernada emosi kepada temannya SV. Pesan tersebut kemudian dikirim SV kepada ibunya, Evi Erlina, yang sedang berada di Pulau Jawa.


Merasa tidak terima anaknya mendapat ancaman, Evi pulang ke kampung halaman dan pada Sabtu, 15 November 2025, mendatangi rumah nenek DV. Di lokasi tersebut terjadi keributan yang direkam menggunakan ponsel hingga akhirnya videonya viral.


Setelah video menyebar, Evi bersama SV mendatangi sekolah MTS Al-Khairiyah untuk mengklarifikasi. Pihak sekolah memanggil para siswi terkait dan sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara internal sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.


Dalam penanganan lanjutan dilakukan pada Rabu, 19 November 2025 pukul 10.00 WIB di Mapolsek Pugung bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus, UPT PPA Pemkab Tanggamus, pihak sekolah, serta keluarga kedua belah pihak termasuk

Evi Erlina ibunda dari SV yang berada di Jakarta melalui sambungan WhatsApp, hingga tercapai kesepakatan damai.

Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi



Tanggamus,(GM) -- Penerimaan Bintara Brimob Polri resmi dibuka mulai 10 hingga 18 November 2025. Proses pendaftaran dan verifikasi berlangsung serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Mapolres Tanggamus.


Hingga hari ke 7, Senin 17 November 2025, minat pendaftar di Polres Tanggamus cukup tinggi dengan jumlah animo mencapai 55 calon siswa (casis) yang mengikuti tahapan awal.


Pada pelaksanaan verifikasi, casis mengikuti tahapan pemeriksaan di beberapa meja layanan, yakni pengukuran tinggi dan berat badan, verifikasi berkas administrasi, verifikasi pendaftaran online sekaligus pemberian nomor tes, serta tes Met atau rekam wajah.


Proses ini menjadi langkah awal sebelum para casis melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya yang akan digelar sesuai jadwal penerimaan Bintara Brimob Polri 2025. 



Dalam rangkaian itu, Kasi Propam Polres Tanggamus AKP Ujang Srikandi, S.H., mengimbau para pendaftar untuk mempersiapkan diri dengan baik, mengikuti seluruh prosedur resmi, serta menghindari praktik percaloan atau janji kelulusan dari pihak mana pun.


Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan dengan pengawasan ketat dari Sipropam dan Siwas Polres Tanggamus.


“Untuk memastikan proses penerimaan Bintara Brimob berjalan transparan, objektif, dan bebas dari KKN, seluruh tahapan verifikasi diawasi langsung oleh personel Sipropam dan Siwas Polres Tanggamus,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Iptu Primadona Laila menegaskan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen menjaga integritas proses seleksi agar seluruh casis mendapatkan perlakuan yang adil.


“Kami pastikan seluruh tahapan seleksi berjalan murni sesuai prosedur. Setiap calon siswa memiliki kesempatan yang sama, dinilai berdasarkan kemampuan dan kelengkapan administrasinya, tanpa pengecualian,” tegasnya.


Diketahui, informasi resmi mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui laman penerimaan.polri.go.id. Polres Tanggamus.

Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025



Tanggamus,(GM) -- Polres Tanggamus menggelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Senin (17/11/2025), di halaman Mapolres Tanggamus. Apel dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Tahun ini, operasi mengusung tema: “Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025 dalam Rangka Cipta Kondisi Kamsalmtibcarlantas Menjelang Operasi Lilin 2025.”


Peserta apel terdiri dari pejabat utama Polres Tanggamus, Pasi Ops Kodim 0424, para Kapolsek jajaran, personel Kodim 0424 Tanggamus, anggota Polres Tanggamus, Dishub, Satpol PP, serta kendaraan operasional yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi.


Pada kesempatan itu, Kapolres Tanggamus menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel dari Kodim 0424 Tanggamus, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.


Dalam amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa sinergitas lintas instansi menjadi faktor penting keberhasilan Operasi Zebra. 



"Apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang ditetapkan," kata Kapolres dalam amanat tersebut.


Kapolres menjelaskan bahwa permasalahan lalu lintas di Provinsi Lampung semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat. Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, sehingga kemacetan dan kecelakaan harus ditangani cepat karena berdampak pada produktivitas masyarakat. Di era digital, pelayanan lalu lintas dituntut semakin modern melalui penerapan aplikasi seperti ETLE, SINAR, SIGNAL, dan TAR.


Dari hasil evaluasi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, periode Januari–Oktober 2025 tercatat 1.564 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal 466 orang, luka berat 1.090 orang, dan luka ringan 1.395 orang.


Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 238.581 kasus, dengan 27.550 tilang dan 211.301 teguran, didominasi pengendara usia produktif. Berbagai upaya edukasi, sosialisasi hingga patroli di titik rawan terus ditingkatkan, termasuk melalui kegiatan operasi kepolisian.


"Operasi Zebra Krakatau 2025 dilaksanakan serentak pada 17–30 November 2025, mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif dengan pendekatan edukatif dan humanis," jelasnya.


Ditambahkannya, penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik. "Operasi ini juga menjadi langkah awal untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Operasi Lilin 2025," tandasnya.

Permata Yang Tersembunyi Di Kabupaten Tanggamus Lampung : Wisata Air Terjun Way Lalaan

 


Tanggamus,(GM) -- Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. Way Lalaan kembali menegaskan pos isinya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan yang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga memberikan ruang strategis bagi pengembangan potensi seni dan budaya lokal. Kawasan wisata yang dikenal dengan panorama air terjun dan suasana alamnya yang asri ini, kini berkembang menjadi pusat aktivitas kreatif yang membuka kesempatan luas bagi para pegiat seni untuk berkarya Pada hari Senin, (17/11/2025). 


Sebagai tempat rekreasi, Way Lalaan menghadirkan pengalaman wisata yang menenangkan melalui hamparan hijau pepohonan, udara segar, serta pesona alam yang masih sangat terjaga. Keindahan ini memberikan nilai tambah bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana damai sekaligus menghilangkan kepenatan dari rutinitas sehari-hari.


Namun, lebih dari sekadar wisata alam, Way Lalaan juga difungsikan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan seni. Berbagai komunitas seni, mulai dari seni tari, musik tradisional, teater, hingga seni rupa, menjadikan kawasan ini sebagai tempat latihan, eksplorasi karya, hingga penyelenggaraan pertunjukan terbatas. Kegiatan tersebut tidak hanya memperkaya atmosfer wisata, tetapi juga membuka ruang dialog kreatif antara seniman dan masyarakat.



Pengelola Way Lalaan menyampaikan bahwa pengembangan kawasan sebagai pusat kegiatan seni merupakan bagian dari upaya meningkatkan peran wisata dalam penguatan budaya lokal. Melalui pendekatan ini, Way Lalaan diharapkan tidak hanya menjadi destinasi rekreasi, melainkan juga ruang edukasi yang menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai seni dan budaya daerah.


“Way Lalaan bukan hanya tempat menikmati keindahan alam. Kami ingin menjadikannya ruang yang mendorong kreativitas, mempertemukan seniman dengan masyarakat, serta memperkuat identitas budaya lokal,” demikian pernyataan pengelola dalam keterangan resminya.


Dengan potensi alam yang memukau serta dukungan terhadap kegiatan seni, Way Lalaan semakin mempertegas dirinya sebagai destinasi wisata yang menghadirkan perpaduan harmonis antara rekreasi, budaya, dan kreativitas. Ke depan, pengelola berkomitmen untuk terus memperluas fasilitas dan kolaborasi, sehingga Way Lalaan dapat menjadi ikon wisata yang berdaya saing tinggi sekaligus memiliki nilai sosial-budaya yang kuat bagi masyarakat.


Amrullah

Intensifkan Patroli Presisi, Sasar Daerah Rawan Balap Liar

 


Tanggamus,(GM) -- Polres Tanggamus terus meningkatkan intensitas patroli malam hari melalui Tim Patroli Presisi (TPP) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tanggamus. Patroli dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan terjadinya tindak kriminalitas.


Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan patroli Presisi dilaksanakan mulai Sabtu (15/11/2025) malam hingga Minggu (16/11/2025) pagi, merupakan langkah preventif yang terus diperkuat untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.


“Kami ingin memastikan warga Tanggamus merasa aman. Patroli Presisi ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus mempersempit peluang bagi pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan harus benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 16 November 2025.


Dalam pelaksanaannya, Tim Patroli Presisi turut menyisir sejumlah lokasi yang selama ini dikenal rawan aksi balap liar, di antaranya kawasan Islamic Center Kota Agung, Jalan Raya Kota Agung, serta Jalan Raya Gisting.



"Patroli di lokasi tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban dan menekan potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain," jelasnya.


Kasi Humas bilang, petugas juga memberikan bantuan langsung kepada warga. Salah satunya ketika TPP menemukan seorang pengendara yang sepeda motornya kehabisan bensin di Jalan Raya Batu Kramat, Kota Agung Timur. 


"Anggota kemudian membantu membelikan bensin sehingga warga dapat melanjutkan perjalanan dengan aman," ucapnya.


Kasi Humas mengungkapkan, patroli juga dilakukan di jalur lintas, area pertokoan, pusat keramaian, permukiman penduduk, hingga objek vital serta kantong-kantong parkir dimana sopir beristirahat.


"Di setiap titik pemberhentian, anggota TPP melakukan komunikasi dialogis dengan masyarakat guna menyampaikan imbauan Kamtibmas," jelasnya.


Iptu Primadona menegaskan bahwa Polres Tanggamus selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor.


“Jika mengalami atau menjadi korban tindak kejahatan, segera buat laporan resmi ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Tanggamus. Untuk situasi darurat, masyarakat juga bisa menghubungi layanan 110,” tutupnya.

Polres Tanggamus Dirikan Posko Siaga Bencana



Tanggamus,(GM) -- Pasca gelaran apel siaga bencana yang digelar bersama Pemkab, instansi terkait, dan para relawan, Polres Tanggamus mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi bencana dengan mendirikan posko siaga bencana serta menyiagakan puluhan personel Satgas Selasa, (11/11/2025).


Posko utama didirikan berdekatan dengan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tanggamus dan dilengkapi sarana pendukung seperti kendaraan operasional, gergaji mesin, serta perahu karet untuk evakuasi maupun penanganan darurat.


Selain posko dan peralatannya, sebanyak 91 personel akan bertugas 24 jam dengan sistem tiga regu bergiliran untuk memastikan respons cepat terhadap setiap kejadian.


Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi dan komitmen Polres dalam melindungi masyarakat saat cuaca ekstrem.



“Kami menyiagakan personel dan peralatan agar dapat merespons cepat setiap potensi bencana, baik banjir, angin kencang, maupun tanah longsor. Meski dengan keterbatasan sarana, kami berupaya agar penanganan di lapangan berjalan efektif,” kata Iptu Primadona Laila di Mapolres Tanggamus. 


Kasi Humas menjelaskan, data menunjukkan, wilayah Kabupaten Tanggamus tergolong rawan bencana saat musim hujan. 


Banjir kerap terjadi di wilayah pesisir dan daerah aliran sungai, sementara angin kencang serta longsor sering melanda kawasan perbukitan di beberapa kecamatan.


“Selain kesiapsiagaan internal, Polres juga memperkuat koordinasi dengan Pemda, TNI, BPBD, dan relawan untuk memastikan sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana,” jelasnya.


Iptu Primadona Laila juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan segera melapor jika terjadi potensi bencana melalui Call Center 110 atau Hotline BPBD Tanggamus (0722-7220251 / Pusdalops PB-BPBD 0821-8397-1011).


“Kesiapsiagaan bukan hanya soal peralatan, tetapi juga kepedulian dan kecepatan bertindak. Kami berharap masyarakat turut aktif menjaga keselamatan diri dan lingkungannya,” tutup Iptu Primadona Laila.


Dengan langkah antisipatif ini, Polres Tanggamus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama cuaca ekstrem yang kerap berubah.

Moment Hari Pahlawan 2025, Puluhan Personel Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Kapolres Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan 2025, Polres Tanggamus memberikan penghargaan kepada puluhan personel berprestasi atas dedikasi dan keberhasilannya dalam melaksanakan tugas kepolisian.


Upacara pemberian penghargaan tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (10/11/2025), dipimpin oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Dalam kesempatan itu, penghargaan diberikan kepada personel yang berprestasi di berbagai bidang tugas, diantaranya, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H. (Kasat Reskrim Polres Tanggamus) dan Ipda Heru Setiawan, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Kota Agung) beserta 16 personel Satreskrim dan Polsek Kota Agung.


Mereka menerima penghargaan atas penegakan hukum kepolisian dalam rangka Operasi Sikat Tahun 2025 di wilayah hukum Polres Tanggamus.



Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M. (mantan Kasatres Narkoba Polres Tanggamus), Ipda Jerry Ascar, S.H. (KBO Satres Narkoba Polres Tanggamus), serta 20 personel Satresnarkoba, atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2025 yang berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanggamus.


Tak kalah heroik, penghargaan khusus juga diberikan kepada Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad, S.H., dan anggotanya Aipda Harnoto, S.IP, dan Bripka Andri, S.H. atas aksi kemanusiaan mereka menyelamatkan pasien dari Puskesmas Mayang Mandiri yang terbakar di tengah laut untuk dibawa ke RSUD Secanti, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.


Penyerahan penghargaan dilakukan melalui 4 perwakilan yakni Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, KBO Satres Narkoba Polres Tanggamus Ipda Jerry Ascar, Kanit Mantan Reskrim Polsek Kota Agung Ipda Heru Setiawan dan Anggota Polsek Pematang Sawa Aipda Harnoto.


Dalam amanatnya, Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto menyampaikan bahwa momen Hari Pahlawan menjadi saat yang tepat untuk menumbuhkan semangat keteladanan dan dedikasi di lingkungan Polri.


“Pada momentum Hari Pahlawan yang penuh makna ini, Polres Tanggamus dengan bangga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi unggul dalam pelaksanaan tugas,” kata Kompol Gigih.


Ia menambahkan, penghargaan tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari peningkatan kinerja dan profesionalisme.


“Kalian adalah contoh nyata pahlawan masa kini di lingkungan Polri. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berkarya lebih baik. Semoga menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel Polres Tanggamus untuk berinovasi, meningkatkan disiplin, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis Dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Pembuatan Motif Belah Ketupat

 


Tanggamus,(GM) -- Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. yang di wakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, ST. MT.MM., menghadiri sekaligus membuka Pelatihan, Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus Tahun 2025.


Yang dalam hal ini dilaksanakan melalui Pelatihan Pembuatan Motif Belah Ketupat , bertempat di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Jumat (7/11/2025). 


Hadir juga dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Riza Husna S. Ag. MM., beserta Jajaran, Camat Gisting atau yang mewakili, para Narasumber, pelatih, dan pengrajin, serta peserta pelatihan dari 20 kecamatan. 


Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekraf 

Riza Husna, S. Ag. MM., Menyampaikan 

Tujuan dan sasaran dari kegiatan Pelatihan ini adalah adapun tujuannya menambah keterampilan dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat Tanggamus khususnya kelompok para pelaku usaha pembuatan motif belah ketupat.


kemudian peningkatan pengetahuan dan akses bagi masyarakat di Kabupaten Tanggamus dalam rangka menjalin kerjasama dengan mitra usaha.


Adapun sasarannya dari penyelenggaran pelatihan ini dengan harapan masyarakat Kabupaten Tanggamus khususnya pengrajin dapat berkiprah dalam pengembangan usaha pada motif belah ketupat di Tanggamus.


Selanjutnya peserta pelatihan ini berjumlah 50 orang yang mempunyai keahlian menjahit dan perwakilan dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus.



Adapun narasumber yang akan memberikan materi berasal dari Marhasan Samba ibu Devi Craf dan ibu Yana Kebung, tutupnya. 



Dalam sambutan bupati Tanggamus yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Hendra Wijaya Mega, mengatakan 

ucapan selamat datang kepada 50 orang pelatihan dari 20 Kecamatan dan

seluruh peserta yang telah hadir untuk mengikuti pelatihan, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan bawa manfaat bagi peserta. 


Dalam rangka Peningkatan sektor industri pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Maka Pemda Tanggamus berupaya mendorong sinergi antara Pelaku Usaha dan Pengrajin, salah satunya dengan 

melakukan kegiatan ini, yang dapat menunjang peningkatan kapasitas Pelaku Ekonomi dan menambah keterampilan untuk meningkatkan taraf Ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.


Kita bisa melakukan berbagai terobosan, jugameningkatkan keterampilan para pengrajin, sehingga nantinya dapat memberi sumbangsih dalam pembangunan daerah yang berbasis ekonomi kreatifkreatif. 


Mari kita sosialisasikan slogan "Mencintai produk Asli Tanggamus" kepada masyarakat agar produk produk kerajinan tidak tidak menjadi tamu di daerah sendiri. 


Inovasi produk dan inovasi pemasaran harus terus dilakukan disamping memasarkan melalui outlet outlet di sentra UMKM, kita juga harus melakukan pemasaran dan penjualan secara online


Dalam visi bupati Tanggamus ke dua agar dapat terus mengembangkan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing. 


Ada 27.801 UMKM di Tanggamus dan 429 ribu UMKM se Provinsi Lampung dan melalui dinas Pariwisata dan Ekraf beserta Dekranasda Tanggamus saya minta agar para pengrajin motif belah ketupat ini untuk terus diperhatikan dan dkawal. 


" Selanjutnya melalui hasil kerajinan dan produk mereka akan agar dipasarkan dan dibantu di promosikan, bentuklah UMKM dan inovasi kan produk yang disukai kaum milenial untuk menambah harga jual sehingga motif belah ketupat ini bisa lebih dikenal dikancah yang lebih luas bisa nasional dan Go Internasiona, terangnya. 


Kegiatan di lanjutkan dengan melakukan praktek menjahit langsung bagaimana cara pembuatan motif belah ketupat.

Puluhan Rumah Rusak 1 Terseret Gelombang Pasang : Pantai Kapuran Kota Agung Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Kawasan pesisir Pantai Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat malam (7/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Terjangan ombak tinggi yang disertai angin kencang tersebut menyebabkan puluhan rumah warga rusak, bahkan satu di antaranya hilang terseret arus laut.


Peristiwa ini memicu kepanikan warga pesisir yang berhamburan menyelamatkan diri dan barang berharga ke lokasi aman.


Tim BPBD Kabupaten Tanggamus, bersama Lurah Pasar Madang, Mega Sari, SE, dan Destana (Desa Tangguh Bencana), langsung bergerak cepat meninjau lokasi serta melakukan pendataan terhadap korban terdampak di wilayah RT 14 dan RT 16.


Puluhan Rumah Rusak, Satu Hilang Terseret Arus Berdasarkan pendataan awal, tercatat 18 rumah mengalami rusak berat hingga hilang, di antaranya milik Warsono, Hindun (Alm), dan Catim — yang rumahnya hancur dan hilang terbawa ombak.

Selain itu, TPQ Pengajian Abdullah juga mengalami kerusakan parah.

Sementara di RT 16, sedikitnya 12 rumah lainnya mengalami kerusakan pada bagian dinding, dapur, dan pondasi akibat terjangan air laut yang mencapai daratan hingga lebih dari 20 meter.



Pemerintah Kelurahan dan BPBD Lakukan Tanggap Darurat


Lurah Mega Sari, SE menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Tanggamus untuk menyalurkan bantuan darurat sekaligus mengupayakan langkah relokasi sementara bagi warga terdampak.


 “Kami sudah bersama BPBD dan Destana di lapangan. Pendataan masih berlangsung dan prioritas utama adalah keselamatan warga serta kebutuhan mendesak seperti makanan, penerangan, dan tempat tinggal sementara,” jelas Mega Sari saat diwawancarai di lokasi kejadian.


Sementara itu, tim BPBD Tanggamus memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil asesmen lapangan dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait pembangunan talud pengaman pantai (breakwater) yang kini dalam kondisi rusak berat akibat gelombang pasang.


Seruan Tokoh Masyarakat : Pemerintah Harus Segera Bertindak.Tokoh masyarakat Pantai Kapuran, Rudi, menyampaikan harapan agar pemerintah daerah segera memperbaiki talud pemecah ombak yang selama ini menjadi pelindung utama permukiman warga dari ancaman abrasi.


Talud pemecah ombak yang dulu dibangun sudah hancur diterjang ombak. Kalau tidak segera diperbaiki, kami khawatir gelombang susulan akan lebih parah. Ini bukan lagi sekadar kerusakan, tapi sudah mengancam keselamatan warga,” tegas Rudi.


Ia juga mengapresiasi kehadiran BPBD dan aparatur kelurahan yang bergerak cepat, namun menekankan pentingnya solusi jangka panjang untuk perlindungan kawasan pesisir.


Warga Diimbau Tetap Waspada, Hingga berita ini diturunkan, kondisi air laut di pesisir Pantai Kapuran masih berpotensi mengalami pasang. Aparatur kelurahan bersama BPBD terus melakukan patroli dan memberikan imbauan agar warga tidak beraktivitas terlalu dekat dengan garis pantai.


Musibah ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur mitigasi bencana pesisir, termasuk pembangunan kembali talud dan sistem peringatan dini di wilayah rawan abrasi

SMA Taruna Kemala Bhayangkara Buka Pendaftaran 2026/2027, Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Di Sejumlah Sekolah

 


Tanggamus,(GM) -- Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA Taruna Kemala Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 di berbagai sekolah tingkat SMP di Kabupaten Tanggamus.


Salah satu kegiatan sosialisasi berlangsung di SMP Negeri 1 Gisting, pada Rabu 5 November 2025 dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Tanggamus AKP Restu Marwoto, S.H. 


Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubbag Dalpers Bag SDM, Paur Subbag Dalpers Aipda Tri Junaidi, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang, serta para dewan guru dan siswa-siswi kelas IX SMPN 1 Gisting.


Selain di SMPN 1 Gisting, kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Tanggamus di sejumlah sekolah lainnya, yaitu: SMPN 1 Pulau Panggung, SMPN 2 Ulu Belu, SMPN 1 Semaka, SMPN 1 Air Naningan, SMPN 1 Bulok, SMPN 1 Kota Agung Barat, SMPN 2 Limau, SMPN 1 Sumberejo, SMPN 2 Sumberejo.


Kabag SDM Polres Tanggamus, AKP Restu Marwoto menjelaskan bahwa SMA Taruna Kemala Bhayangkara merupakan sekolah berasrama di bawah naungan Polri yang mengutamakan pembentukan karakter, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan.



“Sekolah ini mempersiapkan generasi muda bermental kuat, berprestasi, dan berintegritas tinggi,” ujarnya.


Dijelaskannya bahwa SMA Taruna Kemala Bhayangkara membuka penerimaan 180 siswa baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027. 


"Sekolah ini berasrama, menerapkan kurikulum International Baccalaureate (IB), dan seluruh biaya pendidikannya dibebaskan (gratis)," jelasnya.


AKP Restu Marwoto berharap, melalui sosialisasi yang digelar di berbagai wilayah tersebut, semakin banyak pelajar Tanggamus yang berminat melanjutkan pendidikan di lembaga unggulan tersebut.


“Kami ingin membuka peluang bagi putra-putri terbaik daerah agar bisa mengembangkan potensi di lingkungan pendidikan berkarakter Polri,” tutupnya.


Adapun Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Belum berusia 17 tahun per 1 Juli 2026

4. Siap tinggal di asrama selama masa studi

5. Nilai minimal 80 untuk mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris


Dokumen yang Diperlukan yakni : Scan rapor semester 1–4, pas foto, NISN, akta kelahiran, kartu keluarga, surat rekomendasi dari sekolah, sertifikat prestasi, hasil tes IQ, serta dokumen pendukung orang tua (KTP, slip gaji, tagihan listrik, dan foto rumah).


Untuk Tahapan dan Jadwal Seleksi :

1. Pendaftaran Online: 28 Oktober – 30 November 2025 melalui laman resmi s.id/SPMBKTB26-27

2. Tryout Tes Potensi Akademik: Desember 2025

3. Tes Potensi Akademik: Januari 2026

4. Tryout Tes Mata Pelajaran: Februari 2026

5. Tes Mata Pelajaran: Februari 2026

6. Seleksi Terpusat & 

7. Pengumuman Akhir: April 2026


Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polres Tanggamus dalam mendukung pendidikan berkarakter dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing.

SKCK Full Online Di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah Dan Transparan



Tanggamus,(GM) -- Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus kini resmi memberlakukan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang dapat diunduh melalui Google Playstore untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. 


Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK tanpa perlu antre panjang di loket pelayanan.


Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa sistem SKCK Full Online merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat.


“Pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mengisi formulir sesuai data yang sebenarnya. Semua proses dilakukan secara online, termasuk pembayaran yang kini dilakukan melalui kode BRIVA, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 3 November 2025.


Kasi Humas menjelaskan, adapun berkas yang perlu disiapkan pemohon sebelum melakukan pendaftaran antara lain: KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta lahir, serta foto berpakaian sopan dengan latar merah. 


"Setelah itu, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, baik di Polda maupun Polres seluruh Indonesia, serta menentukan tanggal pengambilan yang diinginkan, yaitu hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB," jelasnya.


AKP Yusuf menambahkan, pemohon dapat mengambil SKCK secara langsung dengan menunjukkan KTP asli, atau bisa juga diwakilkan dengan surat kuasa yang bisa diunduh melalui aplikasi. 


“Langkah ini kami harapkan semakin memudahkan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan,” ujarnya.


Selain lebih praktis, SKCK Full Online memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan layanan manual sebelumnya. Pemohon dapat menentukan sendiri kapan dan di mana SKCK akan dicetak, serta mengisi data secara mandiri sehingga meminimalisir kesalahan pengetikan oleh operator.


Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara online kini ditandatangani secara digital oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE). 


"Setiap SKCK dilengkapi barcode unik berisi data digital SKCK, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir terhadap fotokopinya," tandasnya.


Dengan terobosan ini, Polres Tanggamus berharap pelayanan publik kepolisian menjadi semakin cepat, efisien, dan bebas pungli, sejalan dengan semangat transformasi digital Polri menuju pelayanan prima.

DPO Pembobol Rumah Di Sumberejo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil meringkus seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Pekon Sumberejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus. Pelaku yang beberapa hari buron diketahui bernama Yahdil Imami alias Mami (25), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo.


Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan DPO dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama yang sudah lebih dulu ditangkap.


“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi berhasil menangkap DPO atas nama Yahdil Imami di Jalan Raya Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya, Rama Febrian alias Dede,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (29/10/2025).


Kasat menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga bernama Iqbal Sunni (31), warga Pekon Sumberejo, yang rumahnya dibobol pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban kehilangan satu unit HP Redmi Note 13 5G warna Graphite Black senilai sekitar Rp2,8 juta.


Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah ibunya, Dwi Suryani, mendapati pintu rumah terbuka dan jendela depan dalam keadaan rusak akibat dicongkel. Setelah diperiksa, HP milik korban yang diletakkan di ruang tengah telah hilang.



“Dari hasil pengembangan, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, satu unit HP Redmi Note 13 5G, serta kotak HP yang sesuai dengan laporan korban,” jelasnya.


Kasatreskrim mengungkapkan, sebelumnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus menangkap rekan Yahdil Imami, yakni Rama Febrian alias Dede  pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung. 


Saat diinterogasi, Rama alias Dede mengakui HP tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan bersama Yahdil.


"Tersangka Yahdil Imami juga merupakan resedivis telah 2 kali masuk penjara tahun 2021 dan saat masih dibawah umur," ujarnya.


Ditambahkan Kasat, saat ini kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.


Dalam pemeriksaan, tersangka Yahdil Imami mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksi pembobolan rumah di Pekon Sumberejo itu sudah direncanakan bersama rekannya, Rama Febrian alias Dede, sebelum berangkat dari Kota Agung.


“Saya sama Dede berangkat dari Kota Agung sekitar jam satu malam, bawa motor. Pas lewat rumah itu situasinya sepi, jadi kami langsung berhenti dan Dede yang masuk lewat jendela,” kata Yahdil.


Yahdil juga mengaku bahwa dirinya sudah pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.


“Saya pernah masuk penjara tahun 2021 di Tangerang, dan dulu juga pernah sekali ditahan di Tanggamus waktu masih di bawah umur,” ungkapnya.


Tersangka menambahkan, setelah aksi pencurian itu, ia sempat bersembunyi di wilayah Limau bersama neneknya. Namun saat berusaha kabur ke arah Karang, polisi berhasil menangkapnya di daerah Batu Balai.


“Saya rencananya mau kabur ke Karang, tapi sudah keburu ditangkap di Batu Balai,” tutupnya menyesal.

Paska Dua Kambing Diserang Beruang, Polsek Pematang Sawa Dan Polhut Imbau Warga Waspada

 


Tanggamus,(GM) -- Pasca peristiwa dua ekor kambing warga dimangsa hewan buas diduga beruang madu, jajaran Polsek Pematang Sawa bersama Polisi Kehutanan (Polhut) turun langsung ke Pekon Pesanguan, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, untuk memberikan imbauan dan melakukan patroli pencegahan.


Kegiatan patroli dan sambang tersebut dilaksanakan pada Senin (27/10/2025) pukul 11.00 WIB. Personel gabungan terdiri dari Aipda Harnoto, Bripka Septriadi selaku Bhabinkamtibmas, Herdiansyah Kepala Kantor Kehutanan Resort Waynipah, Safi’i Rohman dari Polhut, serta mitra Polhut Suhardi dan Sarkub.


Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga hewan ternak di sekitar pemukiman yang berdekatan dengan kawasan hutan. Polsek juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat kemunculan satwa liar di sekitar pekon.


Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais, S.H mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat pekon, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pengelola Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk mengantisipasi konflik antara satwa liar dan manusia.



“Warga diimbau tidak beraktivitas sendirian pada malam hari di sekitar kebun atau kandang, serta memperkuat pagar kandang untuk mencegah hewan buas masuk,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menegaskan, situasi terakhir di wilayah Pekon Pesanguan dilaporkan aman dan kondusif.


"Kami bersama tim Polhut akan patroli rutin untuk mencegah peristiwa serupa," tandasnya.


Sebelumnya, pada Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, dua ekor kambing milik Pardi (52), warga Pekon Pesanguan, ditemukan mati dengan luka gigitan di bagian leher dan bawah ekor. 


Dari hasil pengecekan, peristiwa tersebut diduga kuat akibat serangan beruang madu yang turun dari kawasan hutan.


Kambing yang diserang berada di kandang belakang rumah, berjarak sekitar lima meter dari bangunan utama. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh pemilik saat hendak memberi pakan ternaknya. 


Ia kemudian memanggil Kepala Pekon, Wasito, dan bersama warga melakukan pencarian hingga menemukan dua kambing telah tewas sekitar 50 meter di belakang kandang.

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus hari Sabtu (25/10/2025), secara resmi melaksanakan sosialisasi koperasi merah putih, Di balai Pekon Kusa.


Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Persiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi warga masyarakat. Pemerintah Pekon Kusa menggelar kegiatan sosialisasi.


Acara ini dihadiri oleh kepala Pekon Kusa, Ketua koperasi, pendamping koperasi, bendahara koperasi, pengawas koperasi,  ketua RT, BHP, Kader posyandu, tokoh masyarakat.



Kehadiran para warga masyarakat menunjukkan komitmen dan antusias pemerintah Pekon Kusa mendukung dan mengajak warga Pekon untuk menjadi anggota koperasi merah putih. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi warga masyarakat yang berbasis gotong royong.


Pendamping Pekon dari kecamatan Kota Agung menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi warga masyarakat khususnya di Pekon Kusa. "Koperasi bukan sekedar lembaga usaha, terapi merupakan gerakan sosial ekonomi yang dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat Pekon," ujarnya. 


Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para warga masyarakat, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi Pekon. Acara diakhiri doa bersama sebagai ungkapan syukur.


Amrullah

Sosialisasi Budaya Pemuda Pemudi Di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Di Wilayah Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus hari Jum'at (24/10/2025). Lembaga Swadaya Masyarakat Keluarga Besar Pemuda Tanggamus (LSM KBPT), Secara resmi mengadakan acara sosialisasi budaya.


Acara ini dilaksanakan sebagai upaya untuk  kepercayaan masyarakat di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Keluarga Besar Pemuda Tanggamus (KBPT).


Puluhan warga masyarakat kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus khususnya Pekon Kagungan sangat antusias untuk mengikuti kegiatan.


Acara ini di hadiri oleh Anggota Dewan Wandi SE, kepala Pekon Kagungan, Kabid Kesbangpol, Tokoh adat, Para Jurnalis, Ketua Sekretaris Bendahara dan Anggota LSM KBPT, 


Dalam sambutannya Wandi SE pembina LSM KBPT mengatakan," peran pemuda pemudi sangat penting dan berguna untuk masyarakat, dan harus berkontribusi terhadap Pemeritah untuk kemajuan Kabupaten Tanggamus," ujarnya.


Harapan Pemerintah Untuk organisasi atau LSM harus terdaftar, dan melaksanakan sosialisasi yang membantu dan bermanfaat bagi masyarakat ujar Kabid Kesbangpol, Tokoh adat berkata bahwa LSM KBPT menunjukkan bahwa tidak semua LSM itu jahat atau suka mengusik, dan mengurusi kesalahan masyarakat maupun Pemerintahan.


Acara diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur, warga masyarakat yang hadir berharap dengan adanya acara sosialisasi budaya ini bisa membantu masyarakat kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. 


Amrullah

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Pemuda Pelaku Percobaan Pencurian Di Limau

 


Tanggamus,(GM) -- Dibantu warga, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Limau berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan, pelaku inisial AA (18), warga Kecamatan Limau. 


"Pelaku diamankan bersama warga setelah kedapatan masuk ke rumah korban Surya Darma (64) pada Selasa (14/10/2025) dini hari," kata AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 21 Oktober 2025.


Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui masuk dengan cara mencongkel papan kayu ventilasi di bagian belakang rumah korban, yang saat itu tengah tidur lelap.


Saat itu, pelaku mengintip ke kamar saksi Ubaddawi (19) yang sedang bermain ponsel dan korban menyadari ada orang asing di dalam rumah, saksi langsung membangunkan ayahnya.



Ayah korban selanjutnya menghubungi warga dan petugas piket Polsek Limau, yang akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berusaha kabur melalui pintu depan.


“Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Tanggamus," jelasnya.


Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku sudah pernah melakukan tindak pidana pencurian serupa pada bulan Juni lalu di wilayah hukum Polsek Limau.


Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.


“Kasus ini masih kami kembangkan, sementara pelaku sudah kami tahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.


Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.


"Dengan adanya laporan warga, sehingga Polres Tanggamus dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut," tutupnya.

Kapolda Lampung Kunjungan Kerja Ke Polres Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tanggamus, Sabtu (18/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat soliditas internal serta memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Polres Tanggamus terkait pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.


Kedatangan Kapolda Lampung didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Lampung, Ny. Lurie Helmy Santika, beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Lampung. Rombongan disambut hangat oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., jajaran Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Bhayangkari Cabang Tanggamus, serta personel Polres Tanggamus.


Setibanya di Mapolres, Kapolda Lampung menerima pengalungan bunga dari Polisi Cilik (Pocil) sebagai bentuk penghormatan, dilanjutkan dengan penyambutan tarian adat Siger Pangunten yang mencerminkan kehangatan dan kearifan budaya Lampung dalam menyambut tamu kehormatan.


Usai menerima jajar kehormatan dari pasukan Sat Samapta Polres Tanggamus, Kapolda beserta rombongan menuju lapangan Mapolres untuk memberikan arahan penting kepada seluruh personel.



Dalam arahannya, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus memiliki komitmen kuat terhadap tugas dan tanggung jawabnya, serta menanamkan nilai integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam setiap tindakan.


“Saya ingin seluruh personel Polres Tanggamus memahami bahwa kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat. Tugas kita bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang tulus dan humanis,” tegas Kapolda Lampung.


Kapolda juga meminta personil Polres Tanggamus menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.


“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kepercayaan masyarakat adalah kekuatan utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Karena itu, jadilah personel yang dicintai masyarakat, bukan ditakuti,” imbuhnya.


Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta arahan langsung dari Kapolda Lampung. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran siap melaksanakan setiap pesan dan petunjuk pimpinan dalam mewujudkan Polri yang presisi dan dipercaya masyarakat.


“Kami segenap keluarga besar Polres Tanggamus merasa terhormat atas kunjungan Bapak Kapolda. Arahan yang disampaikan akan menjadi motivasi kami untuk terus bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanggamus,” tegas Kapolres.

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian Kapulaga Limau, Dua Pelaku Masih Di Bawah Umur

 


Tanggamus,(GM) -- Dua remaja pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Polres Tanggamus atas bantuan warga setelah tertangkap basah mencuri tiga karung buah kapulaga kering di rumah warga Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau, pada Selasa (14/10/2025) dini hari.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus, Unit PPA, dan Unit Reskrim Polsek Limau.


"Pelaku yang diamankan masing-masing inisial AW (16) dan RF (14). Keduanya merupakan pelajar asal Kecamatan Bulok," kata AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 16 Oktober 2025.


Kasat menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat pelapor, Danang Widodo (39), seorang petani asal Pekon Antar Brak, mendapati tiga karung buah kapulaga kering miliknya yang disimpan di teras rumah raib pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.


Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara salah satu dari mereka melompat pagar rumah korban dan mengambil tiga karung kapulaga kering seberat sekitar 70 kilogram. 


Sementara rekannya menunggu di luar pagar menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernomor polisi B 5284 FHV.


Aksi keduanya diketahui oleh warga yang kemudian mengejar dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti di wilayah Pekon Tanjung Siom, Kecamatan Limau.


"Setelah menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Limau segera menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polres Tanggamus untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.


Disebutkan Kasat, dari tangan pelaku, turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dan tiga karung buah kapulaga kering dengan total berat sekitar 70 kilogram. 


"Kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp6,5 juta," ujarnya.


Saat ini kedua pelaku telah dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 


"Keduanya dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana, namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," tandasnya.

Kejari Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan

 


Tanggamus,(GM) -- Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A yang di hadiri oleh kasi tindak pidana umum  Eko Nurlianto, S.H., melaksanakan pelepasan terhadap penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice di kantor kuripan kecamatan kotaagung kabupaten tanggamus. Rabu (8/10/2025).


Turut mendampingi kasi tindak pidana umum  Eko Nurlianto, S.H., yaitu subseksi pra penuntutan Irvan Khasbi Assidiqi S.H,.


Hadir juga camat kotaagung, perwakilan disnaker, dinas pemuda dan olahraga, kodim 0424 kotaagung, polsek kotaagung, polsek wonosobo dan lurah kuripan kotaagung.



Kepala Kejaksaan Negeri tanggamus yang di wakili oleh kasi tindak pidana umum Eko Nurlianto, S.H., dalam pers rilis nya menyampaikan hari ini adalah pelaksanaan pelepasan terhadap tersangka perkara tindak pidana penadahan Handphon merek Oppo 16 milik korban Sudirman dan alhamdulillah telah terjadi kesepakatan perdamaian antara Tio dengan  korban Sudirman, kemudian kami usulkan penyelesaian penanganan perkara restoratif jaustice ke Kepala Kejaksaan Tinggi  Lampung dan di setujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.


Berdasarkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif kepala kejaksaan negeri tanggamus nomor : B- 2734/L.8.19/Eoh.3/10/2025 terhadap perkara tindak pidana penadahan atas nama Tio Bagaskara bin Kusman warga kelurahan kuripan kecamatan kotaagung kabupaten tanggamus.


Diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.


Lanjut kasi tindak pidana umum, kasus ini memenuhi seluruh unsur yang disyaratkan untuk penyelesaian melalui restorative justice. Ada kesadaran dari kedua belah pihak, perdamaian yang tulus, serta respons positif dari masyarakat.


Sebelum mengakhiri sambutan nya kasi tindak pidana umum, kepada saudara Tio akan di kembalikan kepada keluarga dan masyarakat agar bisa kembali lagi dengan keluarga  serta berkontribusi untuk masyarakat dengan baik dan nanti nya terhadap Tio akan di berikan pelatihan program kerja di balai pelatihan kerja diharapkan nanti nya Tio dapat memiliki keahlian di bidang kerja dan dapat berkarya dalam kehidupan  bermasyarakat,"ujarnya.