Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan

Bupati Tanggamus Berikan Penghargaan Kepada 15 Personel Polres Tanggamus

 


Tanggamus, (GM) -- Bupati Tanggamus Drs. H. Mohammad Saleh Asnawi, M.A., M.H. memberikan piagam penghargaan kepada 15 personel Polres Tanggamus atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam Selasa, (13/1/2026).


Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan pada kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar di Lapangan Merdeka Kota Agung. 


Penghargaan diberikan kepada jajaran pimpinan hingga personel lapangan Polres Tanggamus yang dinilai menunjukkan kinerja cepat, profesional, dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


Adapun 15 personel Polres Tanggamus yang menerima penghargaan tersebut yakni: Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.,Wakapolres.Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H.,


Selain itu personel Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung, yaitu Aipda Herwinsyah, S.H., Aipda Frendi Setiawan, S.H., Aipda Sumantri, Aipda Fherli Saputra, Aipda Bobby Noviansyah S., S.E., Aipda Dani Pratomo, Aipda Angga Aradea, Bripka Dedy Syaifuddin, Bripka Anggie Fhariestha, Briptu Sofiansyah, S.H., dan Bripda Muhammad Guma Palanov.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Tanggamus serta dukungan seluruh elemen masyarakat.



“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi Bapak Bupati. Pada awal pengungkapan kasus ini, kami memang minim petunjuk. Namun berkat kerja keras tim serta dukungan informasi dari masyarakat, alhamdulillah kasus tersebut dapat diungkap sebelum 1x12 jam,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya. 


Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kinerja jajaran Polress Tanggamus yang dinilai mampu bertindak cepat sehingga kasus pembunuhan tersebut dapat segera terungkap.


“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Tanggamus yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring. Keberhasilan ini penting untuk menjaga rasa aman dan mencegah keresahan di tengah masyarakat,” tegas Bupati.


Diketahui dalam rangkaian itu, selain kepada jajaran Polres Tanggamus, Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 14 personel Kodim 0424 Tanggamus, 3 personel BPBD Kabupaten Tanggamus, 3 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta 6 anggota Tim Vertical Rescue Indonesia atas peran mereka dalam penyelesaian pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan.


Piagam penghargaan juga diberikan kepada 35 anggota Satlinmas Kabupaten Tanggamus atas dedikasi dan pengabdian mereka yang telah lebih dari 10 tahun menjalankan tugas sebagai anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di wilayah masing-masing.

Masyarakat Pekon Gisting Atas Didampingi Pemuda Pancasila Somasi PT Multi, Masih Menunggu Itikad Baik Management

 


Tanggamus, (GM) -- Masyarakat Pekon Gisting Atas, Tanggamus, Lampung, melalui Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, telah melayangkan surat somasi kepada PT Multi Brothers (sekarang PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk). Masyarakat masih menunggu itikad baik perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi dari beberapa poin tuntutan Sabtu, (10/01/2026).


Menurut Ketua MPC PP Tanggamus, Raden Anwar, surat somasi tersebut dikeluarkan karena perusahaan dinilai tidak memberikan kontribusi positif yang seimbang terhadap lingkungan sekitar selama menjalankan operasional peternakan. "Masyarakat sudah geram dan kesal karena selalu tidak ada solusi dari Manager PT Multi," katanya. 


Tuntutan masyarakat Pekon Gisting Atas yang tertuang dalam surat somasi MPC PP Tanggamus Lampung nomor 039/MPC-PP/TGM/XII/2025 meliputi enam poin, yaitu:


1. Tidak ada warga Pekon Gisting Atas yang direkrut sebagai karyawan perusahaan, sehingga masyarakat menuntut transparansi dan prioritas bagi warga Pekon untuk bekerja di perusahaan.

2. Masyarakat menanyakan realisasi dan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan kepada lingkungan sekitar.

3. Masyarakat menuntut pertanggung jawaban perusahaan atas kerusakan jalan Pekon yang dilintasi armada roda 4 pengangkut panen peternakan.

4. Masyarakat menanyakan besaran dan transparansi bonus produksi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.

5. Masyarakat meminta klarifikasi dan pengukuran ulang terkait batas tanah perusahaan dengan hutan register.

6. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan limbah pupuk kandang/kohe ayam dari perusahaan.


Raden menambahkan, jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dan tuntutan tidak segera dipenuhi, maka MPC PP Tanggamus bersama masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, termasuk penutupan akses jalan menuju lokasi PT Multi.


"Apabila pihak Perusahaan PT. Multi tetap tidak menunjukkan itikad baik dan tuntutan diatas tidak segera ditanggapi atau dipenuhi, maka kami dari Ormas Pemuda Pancasila bersama masyarakat akan melakukan Tindakan Tegas berupa Aksi Unjuk Rasa besar-besaran, yang mencakup penutupan akses jalan pekon jalan Masyarakat dan jalan daerah yang menuju ke lokasi PT. Multi sampai seluruh tuntutan terpenuhi secara nyata," imbuh Raden.


Masyarakat Pekon Gisting Atas berharap perusahaan dapat segera merespons tuntutan mereka dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Ungkap Kasus Curat, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Penadah Handphone Curian

 


Tanggamus, (GM) -- Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan juncto ikut serta melakukan terhadap barang hasil pencurian berupa handphone. 


Dalam pengungkapan pada Selasa 30 Desember 2025, Polsek Kota Agung menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan. Kedua tersangka inisial LJ (25) warga Dusun Lebak Jaya, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung dan EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan kasus ini berawal pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 


Saat itu korban, Hayani binti Rahawi (29), menyuruh anaknya mengambil handphone milik keluarga yang disimpan di dalam lemari ruang tengah rumah. Namun saat dicek, handphone tersebut sudah tidak berada di tempat penyimpanan.


Merasa curiga, korban kemudian memeriksa bagian belakang rumah dan mendapati kondisi rumah telah dibobol oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, dua unit handphone masing-masing merek Realme C11 dan Vivo Y22 raib digondol maling. 


"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Kota Agung," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan serangkaian penyelidikan. 


Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu handphone yakni Realme C11 hasil curian berada dalam penguasaan tersangka LJ.


Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap LJ di kediamannya, berikut diamankan satu unit handphone Realme C11 yang dilaporkan hilang ditemukan berada dalam penguasaan tersangka. 



Dari keterangan LJ, ia mengaku membeli handphone tersebut dengan harga Rp120 ribu dari seseorang berinisial NH yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan perantara rekannya, EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.


Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat dan berhasil menangkap EES di kediamannya. 


"Kepada petugas, EES mengakui telah membantu NH menjual handphone hasil curian kepada Linggar Jati. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kota Agung," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, modus para tersangka adalah melakukan penadahan dengan cara membeli dan membantu menjual barang hasil curian melalui media sosial dengan harga murah. 


"Motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi untuk memperoleh keuntungan dari penjualan barang curian tersebut," ungkapnya.


Atas perbuatannya, tersangka LJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sementara tersangka EES dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.


Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.


"Jika menjadi korban tindak pidana, agar segera melapor dan jika menemukan gangguan Kamtibmas dapat menghubungi layanan 110," tandasnya.

Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja Dan Strategi Kamtibmas

 


Tanggamus, (GM) -- Polres Tanggamus menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 yang memuat capaian kinerja sepanjang tahun, meliputi penanganan kriminalitas, pemberantasan narkoba, keselamatan lalu lintas, hingga dukungan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat Rabu, (31/12/2025).


Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi Humas serta Kapolsek jajaran, yang digelar di Aula Paramasatwika. 


Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko memaparkan, pada bidang kriminalitas, sepanjang tahun 2025 Polres Tanggamus menangani 436 perkara tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 428 perkara, atau mengalami kenaikan sekitar 2 persen.


Di bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Tanggamus selama tahun 2025 menangani 103 kasus narkotika, meningkat sekitar 24,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 123 orang pelaku. 



"Selain itu, dalam Operasi Antik Krakatau 2025, Polres Tanggamus menangani 21 kasus narkoba dengan tingkat keberhasilan operasi mencapai 100 persen," paparnya.


Sementara pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 tercatat sebanyak 131 kejadian. Korban meninggal dunia mencapai 49 orang, korban luka berat 71 orang, dan korban luka ringan 93 orang, dengan kerugian materiil sekitar Rp424,5 juta. 


Pada aspek penegakan hukum, jumlah tilang tercatat sebanyak 315 perkara, sedangkan teguran mencapai 14.476 teguran.


Selain tugas penegakan hukum, Polres Tanggamus juga aktif mendukung program ketahanan pangan nasional melalui program penanaman jagung seluas 477 hektare. 


"Hingga akhir tahun 2025, program tersebut telah mencapai 100 persen tanam dan panen, dengan hasil panen jagung sebanyak 2.268 ton," ujarnya.


Terkait bidang pemenuhan gizi, melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Tanggamus menyiapkan layanan pemenuhan gizi yang menyasar 3.451 siswa dari 32 sekolah.


"Saat ini progres pembangunan fasilitas mencapai 100 persen yang berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Pulau Panggung," tegasnya.


Dalam sesi wawancara, Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar permasalahan.


Menurutnya, pengungkapan bandar narkoba hingga ke hulu memang kerap menghadapi kendala dan terkadang terputus. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan upaya kepolisian.


“Memang kadang ada yang terputus, biasanya karena pengedar hanya bergerak demi imbalan tanpa mengetahui jalur atasnya. Namun kami tetap berupaya bagaimana memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanggamus, baik terhadap bandar maupun jaringan yang ada,” tegas Kapolres.


Terkait adanya peningkatan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Tanggamus terus memperkuat langkah pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.



“Kami mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, patroli pagi, siang, dan malam, serta membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang bisa masuk ke kampung-kampung. Kami juga berbagi nomor handphone agar masyarakat mudah berkomunikasi,” jelasnya.


Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas juga aktif berkoordinasi dengan aparat pekon dan masyarakat melalui pengaktifan Siskamling, serta bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat.


“Kami ingin masyarakat tidak apatis. Pengaduan juga bisa dilakukan melalui layanan online 110,” tambahnya.


Sementara itu, terkait perkara yang belum dapat diselesaikan, Kapolres menyebut hal tersebut umumnya disebabkan oleh kendala dalam tahapan proses penyidikan.


“Kadang dalam tahapan-tahapan produk masih ditemukan kekurangan, sehingga ada perkara yang belum dapat diselesaikan,” ujarnya.


Adapun untuk penanganan perkara korupsi, Kapolres menegaskan seluruhnya tetap berjalan sesuai mekanisme hukum.


“Semua ada prosesnya. Kami memperhatikan hasil-hasil audit dan hasil pemeriksaan dari inspektorat,” pungkas Kapolres.


Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung program pemerintah demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

PLN : Pekon Tampang Muda Dan Sekitarnya Butuh Perhatian Dan Perbaikan

 


Tanggamus, (GM) -- Pekon Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Petugas PLN Pematang Sawa bagian selatan seakan diam di tempat lampu PLN nampak Seperti kunang kunang, dan tidak terang  Hari Jum'at (26/12/2025). 


Salah Satu Warga masyarakat pekon tampang muda, Helmi Efendi menjelaskan petugas PLN nampak pembiayaran pasalnya petugasnya diam di tempat. 


Senantiasa seperti ini depan samping hidup sementara di sebelahnya mati kronisnya KWH tetap menyala, sementara rumah bersebalahan depan samping  lampu nampak tetap menyala, timbul rasa iri, jika tidak satu mati matikan semua," jelasnya. 



Waktu yang sama Helmi Efendi langsung mencoba menghubungi pengawas PLN namun tidak bisa di hubungi semetara urat nadi kami hanyalah sinyal WiFi jika mati lampu mati pula WiFi artinya banyak yang di rugikan termasuk pemakaian Token Waifi dalam hitungan jam menghabiskan waktu,jika ingin adil agar supaya tidak menimbulkan rasa iri mending di matikan semua kan lebih adil,"Bebernya.


Dengan waktu yang sama endang Soraya warga Pekon tampang muda menuturkan  kekecewaannya senantiasa seperti ini kabel jalur ke tiang PLN kita satu kok bisa punya kita mati semetara yang bagian depan samping tetap nampak nyala lampu PLN tersebut,"ungkapnya.


Maka dari itu kami Mohon kepada Petugas PLN Pekon Tampang Muda dan sekitarnya agar supaya di benahi dan jangan seakan akan  pembiaran dan diam di tempat.

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Administrator Dan Pengawas Eselon III Dan IV

 


Tanggamus, (GM) -- Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, secara resmi melantik sejumlah pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pratama serta para undangan lainnya


Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada Saudara-Saudari yang baru saja dilantik dalam Jabatan Administrator serta Jabatan Pengawas. Semoga amanah yang diberikan ini benar-benar dilaksanakan dengan penuh komitmen dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.


Bupati juga menekankan pentingnya memahami dan menginternalisasi konsekuensi dari jabatan yang diemban. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerja, memahami tupoksi, serta meningkatkan kompetensi baik teknis, manajerial, sosial kultural, maupun kompetensi pemerintahan.


“Sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, kalian menempati posisi yang sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan. Jabatan ini merupakan tulang punggung birokrasi, karena kalian berperan langsung dalam memastikan kebijakan dapat diterjemahkan di lapangan, yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.


Bupati Saleh Asnawi juga mengingatkan para pejabat administrator untuk mampu mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, memimpin unit kerja dengan keteladanan, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Sementara itu, pejabat pengawas diharapkan berperan penting sebagai pengendali teknis lapangan.


Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan, dan memindahkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus merupakan kewenangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.


Bupati juga menegaskan akan memperketat disiplin kerja di seluruh OPD, termasuk menyoroti adanya pegawai yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu panjang namun masih menerima hak gaji setiap bulan.



“Saya minta ini menjadi perhatian serius. Tidak boleh ada lagi pegawai yang tidak bekerja berbulan-bulan tetapi tetap mengambil gaji. Ini tidak adil, tidak etis, dan tidak mencerminkan integritas ASN. Ke depan, saya instruksikan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati Saleh Asnawi.


Di akhir sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengingatkan bahwa masyarakat saat ini sangat kritis, terutama di era digital. Ia meminta para pejabat untuk berhati-hati dalam segala tindakan dan tingkah laku, terutama dalam pelaksanaan tugas pelayanan pada masyarakat. “Berbuat baik saja terkadang disalahartikan, apalagi jikalau kita berbuat kesalahan atau kekhilafan,” pungkasnya.


Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa jabatan yang diemban akan dievaluasi secara berkala terhadap capaian target kinerja. Selaras dengan sumpah janji yang telah diucapkan, bekerjalah sesuai dengan core value Kabupaten Tanggamus, yaitu “Budaya Kerja Jalan Lurus”, yang berarti fokus pada tujuan, meluruskan arah kerja, mengurangi penyimpangan, menjaga integritas, sinergi, kolaborasi, dan istiqomah dalam bekerja untuk mencapai visi Kabupaten Tanggamus 2025-2030: “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”


Daftar Pejabat Tingkat Camat (Eselon III-a)


1. Rusdi, S.IP.

Sekretaris Kecamatan Kelumbayan → Camat Bulok


2. Zuliyadi, S.IP., M.M.

Kabid Perpustakaan → Camat Kota Agung Barat


3. Derius Putrawan, S.P., M.M.

Camat Kelumbayan → Camat Gunung Alip


4. Ali Imron, S.H., M.M.

Sekretaris Kecamatan Kota Agung Barat → Camat Kelumbayan


5. Jhoni Irzal, S.Sos.

Analis Protokol → Camat Talang Padang


6. Novrizal Mulkan, S.H., M.M.

Kabid Riset & Inovasi Bappeda → Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah


7. Joko Suprihatin, S.Kom., M.M.

Pengawas Ketenagakerjaan → Kabag Administrasi Pembangunan Setda


8. Herliyanto, S.T., M.M.

Pejabat Pengadaan Barang/Jasa → Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda


9. Faturrahman Wijaya, S.Kep.

Kasubbag Perencanaan Dinas PPPA → Sekretaris Dinas PPPA


10. Marhasan Samba, S.I.P.

Analis Kebijakan Dinas Pariwisata → Sekretaris Dinas Pariwisata


11. Drs. Sabar Maruliak Sitanggang

Kabid Layanan Kepemudaan → Sekretaris Dinas Perhubungan


12. Yadi Mulyadi, S.T., M.M.

Kepala Dinas Pendidikan → Sekretaris Dinas Perpustakaan


13. Drs. Suyanto, M.M.

Kepala Dinas Pariwisata → Sekretaris Badan Kesbangpol


14. Eka Angkasawan, S.T., M.T.

Peneliti Dinas PUPR → Sekretaris Dinas PUPR


15. Gofir Purwanto, S.E., M.M.

Kabid Pembinaan BKPSDM → Sekretaris Dinas Kominfo


Pejabat Eselon III-b


16. Akhmad Isnaini, S.E.

Sekretaris Dinas Perhubungan → Kepala Bidang Layanan Kepemudaan, Pemuda dan Olahraga


17. Adi Gunawan, S.E., M.M.

Sekretaris Dinas Pendidikan → Kepala Bidang Penataan & Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup


18. Winda Fidirani, S.Pd.

Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan → Kepala Bidang Pengembangan Kepariwisataan


19. Roziansyah, S.IP.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Dinas PMD → Kabid Keuangan, Kekayaan & Produk Hukum Pekon


20. Mulyadi, S.T., M.M.

Kabid Sarana Prasarana Dinas Pendidikan → Kabid Sarpras Pendidikan & Kebudayaan


21. Helpin Rianda, S.E., M.M.

Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan → Sekretaris Kecamatan Semaka


22. Zainal, M.Pd.I.

Sekretaris Kecamatan Semaka → Sekretaris Kecamatan Kota Agung


23. Muhammad Ridwan, A.Pi.

Kabid Perikanan Tangkap → Kabid Perikanan Tangkap (Mutasi Ruang Lingkup)


24. Zuryati, S.E.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pariwisata → Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan & Kebudayaan


25. Syarif Hidayat Bangsawan, S.STP., M.Si.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Agung → Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata


26. Maliidarni, S.Pd.Ing., M.M.

Kabid Pemasaran Pariwisata → Kabid Destinasi Pariwisata


27. Yusnida, S.E.

Adyatama Ekraf Ahli Muda → Kabid Perbendaharaan BPKAD


28. Zoldiamanto, S.IP.

Kabid PAUD → Sekretaris Kecamatan Kelumbayan


29. Muhammad Amin, S.H.

Camat Talang Padang → Kepala Bidang Perpustakaan


30. Mukti Antonny, S.Si., M.M.

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda → Kabid Pembinaan & Pengelolaan Data BKPSDM


31. Ari Yudha, A.Z., S.T., M.T.

Sekretaris Dinas PUPR → Kabid Angkutan Darat & Laut Dinas Perhubungan.


Pejabat Eselon III-b (Lanjutan)


32. Weli Yantika, S.E., M.M.

Analis Keuangan BPKAD → Kabid Anggaran BPKAD


33. Andrean Nur Pratama, S.IP., M.M.

Peneliti Ahli Muda Bappeda → Kabid Barang Milik Daerah BPKAD


34. Ria Veranida, S.E., M.M.

Kabid Aset Daerah BPKAD → Kabid Penerimaan Pendapatan Daerah Bapenda


35. Mario Eka Baweus, S.P., M.M.

Kabid Akuntansi & Pelaporan BPKAD → Kabid Pelayanan & Penetapan Pajak Daerah Bapenda


36. Dr. Yoptta, S.E.I., M.M.

Kasubid Akuntansi Belanja BPKAD → Kabid Akuntansi & Pelaporan BPKAD


37. Dwi Nopiyanto, S.T.

Kabid Pengairan Dinas PUPR → Kabid Perencanaan Infrastruktur Bappeda


38. Zulia, S.Sos.

Kabid Destinasi Pariwisata → Sekretaris Kecamatan Kelumbayan Barat


39. Parisyam, S.E.

Sekretaris Dewan → Kabid Pemberdayaan Masyarakat & Kelembagaan Pekon Dinas PMD


40. Sujono, S.E.

Sekretaris Kecamatan Kelumbayan Barat → Camat Kota Agung Barat


41. Khufronsyah, S.E.

Kasi Penyelamatan & Sarpras Damkar → Kabid Rehabilitasi BPBD


42. Edi Nugroho, S.Kom.

Kabid Rehabilitasi BPBD → Kabid Tata Pemerintahan Pekon Dinas PMD


43. Afifah Asna Dewi, S.Si.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda → Kabid PAUD & DIKMAS Dinas Pendidikan


44. Rahmad Kurniawan, S.A.N., M.M.

Kasubid Koordinasi Anggaran BPKAD → Kasubid Opsen Pajak Bapenda


45. Dessi Mauliani, S.E., M.M.

Kasubid Penerimaan & Keteriban Pendapatan BPKAD → Kasubid Pengelolaan Pajak BPHTB Bapenda


46. Nursamsiah, S.E., M.M.

Kasubag Umum Dinas Pariwisata → Kasubag Umum & Kepegawaian Dinas Pariwisata


47. Rusdi, S.E.

Kasi Ketenagaan Pendidikan Dasar → Kasi Ketenteraman & Ketertiban Kec. Air Naningan


48. Madrizal, S.Pd – Kasi Kurikulum SMP → Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kec. Sumberrejo


49. Zainal Yulianto, S.E. – Kasi Pendidikan Anak Usia Dini → Kasi Trantib Kec. Kota Agung Timur.


ESELON IV-a & IV-b (NOMOR 50–75).


(Bagian yang min bilang sebelumnya belum masuk — sekarang sudah lengkap)


50. Iskandar, S.Ag., M.Pd.I

Kasie Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) Dinas Pendidikan → Kasie PAUD & DIKMAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


51. Muhlisin, S.E.

Kasie Sarana Prasarana SD Dinas Pendidikan → Kasie Sarpras SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


52. Deny Robiansyah, S.Sos

Kasubbag Perencanaan & Pelaporan Setda Perikanan → Kasubbag Perencanaan Setda Perikanan.


53. Netti Parida, S.E.

Kasubbag Umum & Kepegawaian BPKAD → Kasubbag Umum Dinas Perikanan.


54. Henri, S.IP

Kasubbag Kebijakan Belanja & Kas Daerah BPKAD → Kasubbag Pengelolaan Kas BPKAD.


55. Kemala Sari, S.Kom., M.M.

Kasubbag Pengelolaan Belanja Langsung BPKAD → Kasubbag Umum Dinas Perkebunan dan Peternakan.


56. Hafizun Zikri, S.E.

Kasubbag Umum Setda Perkebunan & Peternakan → Kasie Pembangunan Kecamatan Talang Padang.


57. Bambang Irawan, S.E., M.M.

Kasubbag Pemanfaatan & Monitoring Aset Daerah BPKAD → Kasubbag Pemanfaatan & Pengawasan Barang Milik Daerah BPKAD.


58. Erlina Permatasari, S.E.

Kasubbag Perencanaan & Evaluasi Kecamatan Bulok → Kasubbag Penatausahaan Barang Milik Daerah BPKAD.


59. Mas Eko Februanto, S.E.

Penelaah Teknis BPKAD → Kasubbag Belanja Daerah BPKAD.


60. Agus Ant Sopian, S.Kom.

Penelaah Teknis BPKAD → Kasubbag Akuntansi & Pelaporan BPKAD.


61. Ferdiansyah, S.E., M.M.

Kasubbag Akuntansi Pendapatan BPKAD → Kasubbag Penyusunan Anggaran BPKAD.


62. Joni Fariansyah, S.E., M.M.

Kasubbag Anggaran BPKAD → Kasubbag Koordinasi Anggaran BPKAD.


63. Fresly Bistok Simanjuntak, S.E.

Kasubbag Evaluasi Pendapatan BPKAD → Kasie Pembangunan Kecamatan Ulu Belu.


64. Eva Putrisia, S.H., M.M.

Kasubbag Penetapan Pajak BPKAD → Kasubbag Tata Usaha UPTD DPPPA.


65. Eliawati, S.E.

Kasubbag Pendataan Pendapatan BPKAD → Kasubbag Umum & Kepegawaian Sekretariat Baznas Tanggamus


66. Rio Iskandar, S.IP.

Lurah Kuripan → Kasie Pendapatan Kecamatan Air Naningan.


67. M. Rizki, S.E.

Penelaah Teknis Dinas Kominfo → Lurah Kuripan Kecamatan Kota Agung.


68. Nuriyanto, S.E.

Perencana Ahli Muda Dinas PUPR → Kasie Pemerintahan Kecamatan Kelumbayan Barat.


69. Febriyanto, S.T.

Kasubbag Tata Usaha UPT Pengairan Bulok Dinas PUPR → Kepala UPTD Pengairan Bulok.


70. Irwan Sugianto, S.E.

Penelaah Teknis Dinas PUPR → Kepala UPTD Pengairan Talang Padang.


71. Christina Dian Kurniawati, S.E.

Kasubbag Umum & Kerjasama Sekretariat KORPRI → Kepala UPTD Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura Gisting.


72. Andi Susanto, S.Kom.

Kasie Sarpras SMP Disdik → Kasubbag Tata Usaha UPTD Pertanian Wonosobo.


73. Handayani, S.E.

Kasubbag Olahraga & Seni Budaya Setda KORPRI → Kepala Seksi Pengembangan Benih Tanaman Hortikultura.


74. Rexila Febta Diana, S.I.P.

Kasubbag Bantuan Hukum & Sosial Setda KORPRI → Kasubbag TU UPTD Tanaman Perkebunan.


75. Fitriya Jafreni, S.E.

Kasie Ketenagaan Pendidikan Anak Usia Dini Disdik → Kasubbag Perencanaan & Evaluasi UPTD Pertanian Sumberjo.

Kapolsek Kota Agung Takziah Ke Rumah Duka Warga Diduga Terpleset Saat Bekerja Di Kebun Pekon Kedamaian

 


Tanggamus, (GM) -- Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim Ipda Agung Irawan dan anggota Polsek Kota Agung melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Hardani bin M Hatta Baki di Pekon Kedamaian, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Kamis (25/11/2025). 


Kehadiran jajaran kepolisian tersebut sebagai bentuk empati, kepedulian, serta dukungan moril kepada keluarga korban yang tengah berduka.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kota Agung menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum serta mengajak keluarga untuk tetap tabah dan ikhlas menerima musibah yang terjadi.


Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum Hardani bin M Hatta Baki. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah tersebut.



“Kami atas nama keluarga besar Polsek Kota Agung turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, serta keikhlasan,” kata Kapolsek, Jumat 26 Desember 2025.


Kapolsek menjelaskan, sebelumnya, pihaknya telah melakukannpenanganan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di sebuah kebun jagung yang beralamat di Dusun Pasir Muncang, Pekon Kedamaian, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.


Korban, Hardani (61), seorang petani, ditemukan meninggal dunia di kebunnya pada Rabu sore sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa bermula saat istri korban menyadari korban belum pulang ke rumah hingga menjelang waktu magrib. 


Warga kemudian melakukan pencarian dan salah satu saksi, FK (13) menemukan korban berada di bawah jurang dalam kondisi sudah meninggal dunia. 


Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap, kaki tertimpa batu besar, masih menggendong tangki semprot, serta membawa sebilah golok yang masih berada di dalam sarung di pinggangnya. 


"Korban diduga terperosok dan jatuh ke tebing saat sedang menyemprot tanaman di kebunnya," jelasnya.


Warga setempat selanjutnya mengevakuasi korban dan membawa jenazah ke rumah duka, Polsek Kota Agung bersama Tim Inafis Polres Tanggamus, melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah di RSUD Batin Mangunang, serta melakukan wawancara terhadap saksi-saksi dan keluarga korban.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas, menolak dilakukan autopsi, dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

Polres Tanggamus Umumkan Jadwal Pelayanan Selama Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

 


Tanggamus, (GM) -- Polres Tanggamus secara resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026. Penyesuaian ini mencakup pelayanan Samsat, Satpam SIM dan SKCK.


Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., untuk pelayanan Samsat dan Satpas SIM, Polres Tanggamus menyampaikan bahwa layanan tidak beroperasi pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025, serta 1 Januari 2026. 


Sementara itu, pelayanan akan kembali dibuka pada 27 Desember 2025, 29, 30 dan 31 Januari 2025 dan 2 Januari 2026. Untuk masyarakat tidak perlu khawatir terkait denda administrasi. 


Bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang masa berlaku atau jatuh tempo PKB dan BBN-KB bertepatan pada tanggal libur tersebut, pembayaran dapat dilakukan pada 27 dan 29 Desember 2025 tanpa dikenakan denda atau sanksi. Sementara untuk tanggal 1 Januari 2026 pembayaran dapat dilakukan pada 2 Januari 2026.



"Bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis di tanggal 25 - 26 Desember 2025. Maka akan diproses pada tanggal 27 Desember 2025," jelasnya.


Sementara itu, menurut Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., untuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polres Tanggamus menetapkan jadwal libur pada 25, 26, dan 27 Desember 2025, serta 1 Januari 2026. 


Adapun jadwal pelayanan SKCK dibuka kembali pada 29, 30 dan 31 Desember 2025 serta 2 Januari 2026. Namun khusus tanggal 31 Desember 2025 dilaksanakan setengah hari kerja.


"Namun meski masa libur, seluruh layanan digital permohonan SKCK tetap dapat diakses seperti biasa. Hanya pengambilan fisiknya pada tanggal buka layanan tersebut," kata Iptu Primadona Laila.


Kasi Humas berharap, melalui pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan administrasi.


"Kami imbau masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia dan memahami waktu libur pelayanan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," tandasnya.

Ketua Satgas Jalan Lurus Desak Dinsos Tanggamus Usut Tuntas Penggelapan Dana BPNT

 


Tanggamus, (GM) -- Viralnya pemberitaan terkait dugaan penggelapan Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama 2 tahun, Ketua Satgas Jalan Lurus angkat bicara pada Senin, (22/12/25). 


Masalah penggelapan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut harus di usut tuntas karena ini sudah menyangkut hak orang miskin 


Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus Dan memang dalam data bahwa salah satu warga Pekon/Desa Banjarnegoro adalah terdaftar dalam sistem sebagai Keluarga Penerima Mampaat KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetapi dana miliknya telah diambil pihak lain



"Saat kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus ditemukan bahwa memang ada data atas nama warga Pekon/Desa Banjarnegoro sesuai yang dimaksud namun dananya telah dicairkan oleh pihak lain,"Ujar Herwan Rojali. 


Herwan Menambahkan,kami minta kepada Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus agar masalah ini di usut tuntas karena ini menyangkut orang miskin 


Dan juga Program Presiden Prabowo Subianto dan juga Bupati Tanggamus Drs Hoh Salrh Asnawi,MA,MH  untuk membantu perekonomian keluarga prasejahtera,"kami tegaskan pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus harus turun dan diusut sampai tuntas bila perlu libatkan APH,"pungkas Herwan


Sebelumnya, ramai dilangsir berbagai Media Online bahwa  selama 2 tahun Warga Pekon/Desa Banjarnegoro Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tercatat sebagai Keluarga Penerima Mampaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 


Namun selama 2 tahun terakhir ini"yaitu dari tahun 2024 dan 2025 dirinya tidak pernah merasa menerima atau mencairkan Dana bantuan Sosial akan tetapi dalam jejak digital ada transaksi penarikan Dana

4.021 Personel Dikerahkan Amankan Nataru 2025/2026 Di Lampung


Tanggamus, (GM) -- Sebanyak 4.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di seluruh wilayah Provinsi Lampung Jumat, (19/12/2025).


Ribuan personel tersebut akan disiagakan di ratusan titik pengamanan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.


Dalam amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Sumarto dalam apel kesiapan Nataru, ribuan personel itu terdiri dari unsur Polri, TNI, serta berbagai instansi terkait yang dilibatkan dalam Operasi Pengamanan.


“Total personel yang kami kerahkan sebanyak 4.021 orang. Mereka berasal dari Polda Lampung, Polres jajaran, serta instansi terkait yang bersama-sama bersinergi menjaga keamanan selama Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. 



Dari jumlah tersebut, 254 personel berasal dari Polda Lampung, 1.914 personel dari Polres dan Polresta jajaran, serta 1.853 personel dari instansi terkait.


Instansi pendukung yang terlibat antara lain TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Basarnas, BPBD, Damkar, Pramuka, ASDP Pelabuhan, Senkom, PMI, hingga Jasa Raharja.


Wakapolda menjelaskan, pengamanan difokuskan pada 1.603 objek vital yang tersebar di seluruh Lampung.


Objek tersebut meliputi 1.068 gereja, 276 objek wisata, 82 lokasi perayaan Tahun Baru, 138 pusat perbelanjaan, serta sarana transportasi seperti pelabuhan, bandara, stasiun KAI, dan terminal.


“Pengamanan gereja menjadi prioritas utama saat perayaan Natal, sementara objek wisata dan pusat keramaian menjadi fokus saat libur panjang dan malam pergantian tahun,” kata dia.


Untuk mendukung pengamanan, Polda Lampung juga mendirikan 70 pos, terdiri dari 42 Pos Pengamanan, 26 Pos Pelayanan, dan 2 Pos Terpadu. Pos-pos tersebut berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat, pengaturan lalu lintas, serta pengendalian dan koordinasi informasi di lapangan.


Selain personel, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Polda Lampung menyiapkan ratusan kendaraan patroli roda dua dan roda empat, kapal patroli, helikopter, ambulans, perahu karet, hingga ribuan perangkat komunikasi dan ratusan unit CCTV untuk memantau situasi secara real time.


“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta mematuhi aturan lalu lintas selama libur Nataru. Sinergi semua pihak sangat penting demi terciptanya perayaan yang aman dan nyaman,” tutupnya.


Operasi pengamanan Nataru ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat Lampung dalam menjalankan ibadah Natal dan merayakan pergantian tahun.

Wasit Tidak Netral Curang Penggiat Sepakbola Protes Tanding Ulang Atau Stop Turnament Sepakbola Sumberejo

 


Tanggamus, (GM) -- Pertandingan sepakbola antara Persatuan Sepakbola (PS) Angon Saka Gunung Alip versus PS Sumberejo dinilai penggiat olahraga sepakbola Tanggamus tidak mengedepankan sportifitas, netralitas dan profesionalitas Kamis, (18/12/2025).


Pasalnya wasit yang di pasang oleh panitia dalam pertandingan tersebut adalah wasit dari Sumberejo sendiri, yang tidak lain adalah tuan rumah dan penyelenggara turnament sepakbola Bupati Cup se Tanggamus tahun 2025.


Menurut Penggiat Olahraga Sepakbola Tanggamus Raden Anwar yang juga sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus padahal sesuai kesepakatan antara manager tim kesebelasan. Wasit dalam pertandingan antara Persatuan Sepakbola Angon Saka Gunung Alif versus PS Sumberejo wasitnya akan diambil dari Kabupaten Pringsewu. Hal ini untuk mengantisipasi nilai sportifitas dan netralitas terjaga dan dapat dipertanggung jawabkan hasil pertadingan nantinya.



"Padahal sudah ada kesepakatan dengan panitia turnament sepakbola tersebut untuk mengambil wasit pertandingan dari Pringsewu agar terjamin netralitasnya. Tapi panitia ternyata melanggar kesepakatan dan masih mengambil wasit dari Sumberejo sendiri, sehingga kami lihat sendiri tidak ada netralitasnya," kata Raden Anwar. 


Raden Anwar menerangkan, dalam pertandingan tersebut secara kasat mata terlihat jelas ketimpangan dalam penilaian wasit menentukan pelanggaran, ada keberpihakan wasit terhadap kesebelasan tuan rumah. Beberapa kali terjadi pelanggaran fatal dari kesebelasan tuan rumah tidak diberikan sangsi kartu oleh wasit. Bahkan pelanggaran berat tuan runah seperti handbaal tidak dikenakan sangsi kartu sesuai pelanggaran.


"Intinya kami protes keras atas ketidak netralan wasit tersebut, dia sudah melanggar kode etik sebagai wasit yang seharusnya menjunjung tinggi sportifitas dan netralitas di dalam memimpin pertandingan. Kami minta pertandingan ulang ataupun stop dahulu turnamen tersebut sampai ada keputusan dari panitia," terang Raden.


Raden Anwar menambahkan, akibat ketidak netralan dan tidak profesionalnya wasit memimpin pertandingan, berakibat timbulnya kerusuhan penonton, sehingga mencoreng nama olahraga sepakbola yang sangat diminati anak anak muda ini.


"Yang diharapkan dalam turnament Bupati Cup Sumberejo ini kan untuk menjaring bakat talenta muda sebagai atlit sepakbola Tanggamus yang akan dibina oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI kedepan. Seharusnya panitia memberikan contoh yang baik yang mengedepankan sportifitas dan netralitas.

Gunakan Jembatan Sling Baja Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat



Tanggamus, (GM) -- Personel SAR Satuan Brimob Polda Aceh membantu menyalurkan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana di Desa Kubu, Bireuen, dengan menggunakan jembatan Sling Baja.


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya, Senin, 15 Desember 2025, menyebutkan, bantuan yang disalurkan melalui jembatan Sling Baja  berupa  bahan makanan dan selimut.


Bahan makan yang disalurkan antara lain 20 kantong pakaian, beras 50 kg sebanyak 30 karung, 10 papan telur dan 50 dus mie instan. Sedangkan bantuan selimut berjumlah 2 karung, ujar Kabid Humas 


Kabid Humas berharap dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat di daerah terdampak di Desa Kubu dapat terbantu dan dapat merasakan langsung manfaat dari bantuan tersebut tutup Kabid Humas.

Belum 24 Jam : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia Di Tanggamus



Tanggamus, (GM) -- Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa sadis tersebut.


Korban diketahui berinisial RH (54) dan SK (50). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.


Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025).



"Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus," kata Kombes Yuni, Minggu (14/12/2025).


Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dan diketahui merupakan tetangga korban.


Menurut Yuni, kedua pelaku juga merupakan teman dari anak korban. Kedekatan itulah yang membuat pelaku mengenal kondisi rumah korban.


"Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman-teman dari anak korban dan juga bertetangga dengan korban," jelasnya.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. 


Kini keduanya telah dilakukan penahanan di  Mapolres Tanggamus. Penyidik juga masih menggali keterangan keduanya untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Kabupaten Tanggamus, Digemparkan Oleh Peristiwa Pembunuhan Keji Yang Merenggut Nyawa Sepasang Suami Istri



Tanggamus, (GM) -- Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, digemparkan oleh peristiwa pembunuhan keji yang merenggut nyawa sepasang suami istri, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (13 - 14 Desember 2025). 


Korban diketahui bernama Rohimi dan istrinya Suryanti. Keduanya ditemukan tewas di dalam rumah sekitar pukul 23.30 WIB, dalam kondisi mengenaskan tergelatak bersimbah darah saling berdampingan satu posisi tengkurap, istrinya terlentang menggunakan sarung.


Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, korban perempuan diduga lebih dulu menjadi sasaran, sementara sang suami ditemukan dengan luka berat di bagian kepala. “Menurut cerita kakaknya, yang perempuan lebih dulu dibunuh. Kalau suaminya, di kepalanya ada bekas luka bacok yang parah,” ujar seorang warga, Minggu (14/12/2025) pagi.


Tragedi ini pertama kali terungkap ketika anak korban pulang dari bermain dan mendapati rumah dalam kondisi gelap tanpa penerangan.  Anak tersebut melihat kedua orang tuanya sudah tergeletak bersimbah darah. 


Kejadian itu sontak membuatnya menjerit histeris dan memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan. “Anaknya teriak minta tolong setelah melihat kedua orang tuanya sudah terkapar,” lanjut warga tersebut.


Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga Minggu pagi ini, aparat kepolisian masih berada di lokasi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. 


Jenazah kedua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait motif maupun identitas pelaku. Kasus ini, kini dalam penanganan intensif aparat, sementara warga Way Pring masih diliputi rasa duka dan ketakutan atas peristiwa yang mengoyak ketenangan desa tersebut.

Polres Tanggamus Kawal Distribusi Bahan Pokok Pasar Murah Artha Graha Peduli Di Pekon 3T Pematang Sawa

 


Tanggamus, (GM) -- Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tanggamus bersama Polsek Pematang Sawa mengawal distribusi bahan pokok dalam kegiatan pasar murah “Artha Graha Peduli” di Pekon 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) wilayah Kecamatan Pematang Sawa.

 

Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Fridy Romadhana P.R., S.Sos., menjelaskan bahwa pengawalan paket bahan pokok dilakukan selama empat hari di Pekon Martanda, Tampang Tua dan Tampang Muda. 


Pengawalan dimulai Selasa (9/12/2025) malam dan paket bahan pokok tiba di wilayah tujuan Rabu (10/12/2025) pagi, disusul pembagian kupon mulai siang hari. 


Kegiatan itu sekaligus memastikan masyarakat bisa membeli bahan pokok dengan aman dan tertib.



Pasar murah kemudian resmi dibuka sejak Kamis (11/12/2025) dengan bahan pokok dijual dengan harga terjangkau. 


"Setiap paket berisi beras 3 kg, minyak 1 liter, gula 2 kg, dan Indomie 5 bungkus, dijual Rp60 ribu," kata Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 12 Desember 2025.


Lanjutnya, dari total 1.036 paket bahan pokok dan 450 paket telah terdistribusi hingga kemarin sore.


"Pelaksanaan pasar murah dilanjutkan hari ini untuk masyarakat pekon sekitar," tandasnya.


Seorang warga Pekon Martanda, Siti Aminah, mengaku bersyukur atas adanya pasar murah tersebut.


“Terima kasih, kami bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga murah dan masyarakat juga tertib," ucapnya.

Polsek Sumberejo Kawal Pemakaman Novia Nurwana Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta

 


Tanggamus, (GM) -- Suasana duka menyelimuti Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, saat jenazah Novia Nurwana (28), korban kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat, tiba di rumah duka pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. 


Kedatangan peti jenazah disambut isak keluarga, kerabat, dan warga yang memenuhi halaman rumah orang tua almarhumah. 


Novia, yang tengah hamil tujuh bulan dan menanti kelahiran anak pertamanya pada Januari mendatang, merupakan satu dari tiga korban meninggal yang telah teridentifikasi RS Polri Kramat Jati.


Almarhumah dikenal sebagai sosok berprestasi. Ia merupakan alumni Teknik Kimia Universitas Lampung angkatan 2015 dan pernah mengajar di SMAN 1 Sumberejo sebelum bekerja di Terra Drone, Jakarta. 


Jenazah diantar menggunakan ambulans RS Bhayangkara dari Jakarta, usai disholatkan di rumah duka, jenazah almarhum angsung dibawa ke TPU Pekon Margoyoso untuk dimakamkan. 


Proses pemakaman dihadiri keluarga, warga setempat, serta jajaran Polsek Sumberejo yang melakukan pendampingan penuh terhadap keluarga korban.


Kapolsek Sumberejo, Iptu Zulkarnaen, mengatakan pihaknya melakukan pendampingan sejak jenazah tiba hingga pemakaman selesai. 



“Korban merupakan warga Pekon Margoyoso atas nama Novia Nurwana binti Darni Iskandar. Jenazah tiba sekitar pukul 10.15 WIB dan dimakamkan di TPU Margoyoso sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Iptu Zulkarnaen mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Ia menegaskan pengamanan dilakukan oleh tiga personel Polsek Sumberejo, dan pihaknya tetap mendampingi keluarga pascapemakaman. 


“Setelah pemakaman kami juga tetap mendampingi keluarga,” ujarnya.


Kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan duka mendalam atas kepergian almarhumah.


“Kami dari Polres Tanggamus menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhumah. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutupnya.


Sementara itu, Ilham, suami almarhumah, mengaku terakhir bertemu istrinya saat mengantarnya bekerja pada Selasa pagi, 9 Desember 2025. 


“Setelah mengantar ke Terra Drone, saya juga berangkat kerja,” tuturnya. 


Ia mengatakan tidak melihat adanya tanda-tanda aneh sebelum musibah kebakaran terjadi. “Enggak ada tanda-tanda apa pun, semuanya berjalan seperti biasa saja,” katanya. 


Ilham membenarkan bahwa sang istri tengah hamil tujuh bulan. “Kami belum punya anak, istri saya sedang hamil anak pertama ini,” tutupnya.

Bupati Dan Kapolres Tanggamus Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Kali Bego

 


Tanggamus, (GM) -- Forkopimda Kabupaten Tanggamus melakukan peninjauan langsung ke lokasi paska banjir di Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang, Dusun Kapuran, Kecamatan Kota Agung, pasca jebolnya tanggul Kali Bego akibat curah hujan tinggi beberapa hari lalu Senin (8/12/2025). 


Peninjauan tersebut dipimpin Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., M.H., didampingi Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., perwakilan Dandim 0424, Kejari Tanggamus, Kadis PU, Kadis BPBD, Anggota DPRD H. Tahang, unsur PKK Kabupaten, Camat Kota Agung serta Lurah Pasar Madang Mega Sari. 


Rombongan meninjau langsung lokasi jebolnya tanggul dan rumah-rumah warga di RT 08, RT 09, RT 10, RT 14, RT 16, dan RT 11 yang terdampak banjir.


Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan perabotan rumah tangga dan barang-barang warga cukup signifikan. Banjir tersebut dipicu curah hujan tinggi pada Rabu (3/12/2025) yang menyebabkan tanggul Kali Bego tidak mampu menahan debit air dan akhirnya jebol.



Usai peninjauan, Forkopimda menyerahkan bantuan kepada warga terdampak berupa bahan pokok, perlengkapan kesehatan, peralatan rumah tangga, dan pakaian balita kepada empat perwakilan warga Kapuran.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menegaskan pihaknya fokus pada penanganan serta pemantauan situasi di wilayah terdampak. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


“Tidak ada korban jiwa. Hari ini kami meninjau langsung tanggul yang diduga menjadi penyebab banjir di Kapuran," tegas AKBP Rahmad Sujatmiko.


Kapolres Tanggamus menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan upaya percepatan perbaikan tanggul jebol dan memonitor potensi banjir susulan mengingat intensitas hujan masih tinggi. 


"Upaya ini kami laksanakan untuk memastikan keselamatan warga dan meminimalkan risiko kerugian lanjutan," tandasnya.

Polsek Sumberejo Dan TNI Tingkatkan Patroli Gabungan Warga Diminta Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan

 


Tanggamus, (GM) -- Polsek Sumberejo bersama jajaran TNI meningkatkan patroli gabungan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sumberejo. Patroli tersebut digelar pada Sabtu malam, (6/12/2025).


Belasan personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Polsek Sumberejo dan Koramil Talang Padang. Tim gabungan bergerak menyusuri sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan.


Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain, mengatakan patroli gabungan merupakan respon atas laporan masyarakat mengenai meningkatnya potensi gangguan Kamtibmas dalam beberapa hari terakhir.


“Patroli gabungan melibatkan belasan personel, baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 7 Desember 2025.



Ia menjelaskan kegiatan dimulai dengan apel bersama di Mapolsek Sumberejo, sebelum tim menyusuri jalan-jalan pekon dan titik-titik yang diduga rawan gangguan keamanan. 


Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mengetahui situasi di lapangan serta menyampaikan imbauan agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan.


“Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Bonbaru, Arah Tegal, Dadapan, Jembatan Mbah Jenggot, serta jalur kebun jambu Wonoharjo hingga Jembatan Bonbaru,” jelasnya.


Kapolsek menambahkan, patroli gabungan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan keamanan sejak dini.


“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, baik kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan terintegrasi 110,” tegasnya.


Dengan patroli terpadu ini, Polsek Sumberejo berharap stabilitas keamanan di Kecamatan Sumberejo dapat terus terjaga dan masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas.

Polsek Pematangsawa Identifikasi Kebakaran Di Rumah Warga

 


Tanggamus,(GM) -- Bagian dalam rumah milik warga di Dusun Baturaja, Pekon Betung, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, hangus terbakar pada Senin malam (1/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. 


Petugas Polsek Pematangsawa telah melakukan olah TKP, memasang police line, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lanjutan. 


Kapolsek Pematangsawa Ipda Ahmad Rais, S.H., mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi da menduga kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik dari instalasi PLN yang kemudian membakar kabel dan merambat ke bagian atap serta kamar depan. 


“Api cepat membesar karena menjalar ke kasur, AC, laptop, dan perabot kamar lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 2 Desember 2025.



Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi, Rosidin dan Endang Ratna Sari, api pertama kali terlihat di kamar depan. Anak pemilik rumah yang berada di kamar belakang segera meminta pertolongan warga. 


Warga berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum mobil pemadam kebakaran tiba tidak lama kemudian. 


"Sekitar pukul 01.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya," jelasnya.


Ipda Ahmad Rais mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, sejumlah barang rumah tangga dan peralatan elektronik milik korban Mahrus (58) hangus terbakar. 


"Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta, meliputi satu unit AC Sharp, kabel gulungan, satu laptop, mesin bor listrik, kasur busa, timbangan digital, setrika, dan barang lain di dalam kamar," ungkapnya.


Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran. 


“Pastikan kabel dan stop kontak dalam kondisi baik, gunakan peralatan listrik berstandar SNI, dan matikan perangkat yang tidak digunakan. Kewaspadaan sejak dini dapat mencegah musibah,” tandasnya.

Polsek Cukuh Balak dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Kerangka Manusia Di Pekon Gedung

 


Tanggamus,(GM) -- Jajaran Polsek Cukuh Balak bersama Unit Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap temuan kerangka manusia di Dusun Tanjung Senang, Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Jumat (28/11/2025) malam. Penemuan itu setelah warga setempat melaporkan aroma tak sedap dari sekitar rumah seorang warga lanjut usia.


Pada penanganan awal, Polsek Cukuh Balak langsung mengamankan TKP, memasang garis polisi, melakukan pemeriksaan awal bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Cukuh Balak, serta berkoordinasi dengan aparatur pekon. Selain itu, tim melakukan penyelidikan dan meminta keterangan memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas kronologi kejadian.


Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Ma’ruf Nurochim, S.Tr.K., mengatakan temuan kerangka yang diduga merupakan warga bernama Usman (80), seorang petani yang tinggal sendirian di Dusun Tanjung Senang, informasi awal diterima oleh piket siaga sekitar pukul 18.30 WIB dari Kepala Pekon Gedung.


“Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Putih Doh dan relawan Tagana. Setibanya di lokasi, dilakukan penyisiran di sekitar rumah korban hingga kemudian ditemukan kerangka manusia yang diperkirakan adalah korban,” kata Ipda Ma’ruf Nurochim mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 29 November 2025.


Kapolsek menjelaskan, penemuan bermula ketika Mat Zen bin Azhari (40), seorang petani sekaligus saksi pertama, merasa curiga karena hampir dua minggu korban tidak pernah berkunjung ke rumahnya. 


Sekitar pukul 17.30 WIB, saksi mendatangi rumah korban dengan maksud memastikan kondisi korban. Namun ketika hampir tiba, ia mencium aroma menyengat yang mengarah dari sekitar rumah Usman. 


Merasa khawatir, saksi kembali dan melaporkan temuannya kepada Mirsanto (42), Kepala Dusun Tanjung Senang.

Kepala dusun kemudian menghubungi Iqbal (43), Kepala Pekon Gedung, yang langsung meneruskan laporan itu kepada Polsek Cukuh Balak.



"Mengingat kondisi medan dan jarak tempuh, sekitar pukul 20.30 WIB, personel Polsek Cukuh Balak tiba di Dusun Tanjung Senang bersama tim medis. Kami melakukan pencarian sumber aroma tak sedap dan menemukan kerangka manusia di area samping rumah korban. Kami langsung mengamankan tempat kejadian perkara," jelasnya.


Kapolsek menyebut, berdasarkan koordinasi dengan tim Inafis Polres Tanggamus, tenaga kesehatan, aparatur dusun, dan pihak pekon, penanganan dilakukan pada hari ini.


"Kami memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur serta mengedepankan kehati-hatian mengingat kondisi kerangka yang sudah tidak utuh," tegasnya.


Ipda Ma’ruf Nurochim mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah awal sesuai prosedur hingga berkoordinasi dengan aparatur desa dan keluarga korban. Menurut keluarga korban, bahwa korban memang selama ini tinggal seorang diri.


Keluarga korban telah dihubungi oleh aparat pekon dan mereka menerima kejadian tersebut serta meminta agar kerangka dimakamkan di samping rumah korban. Mereka juga menolak tindak lanjut pemeriksaan lebih jauh.


"Setelah diberikan pemahaman akhirnya anggota kelurga bersedia untuk dilakukan identifikasi lanjutan dan jenazah dievakuasi ke RSUD Batin Mangungan, Kota Agung," tegasnya.


Kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan mengapresiasi warga yang sigap melaporkan hal mencurigakan sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.


“Atas nama jajaran Polsek Cukuh Balak, kami turut berduka atas kejadian ini. Kami menghargai kepedulian masyarakat yang segera melaporkan situasi mencurigakan, sehingga petugas bisa bergerak cepat melakukan penanganan,” tandasnya. 


Sementara itu, petugas medis dari Puskesmas Putih Doh, Sulistiono menerangkan bahwa mayat yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia sekitar 70 tahun lebih. Berdasarkan kondisi tubuh yang telah menjadi kerangka, diduga korban telah meninggal sekitar dua minggu sebelum ditemukan.


“Diperkirakan sudah dua minggu meninggal karena selama dua minggu ini tidak ada aktivitas beliau ke warung-warung untuk belanja. Biasanya beliau belanja ke warung milik warga sekitar. Mayat yang ditemukan berasal dari Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak. Selanjutnya akan diidentifikasi oleh tim Inafis Polres Tanggamus,” kata Sulistiono.