Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan

Bersama Ormas PP Polres Tanggamus Gelar Apel Siaga Kamtibmas Demi Terciptanya Ramadhan 1447 H Yang Aman Dan Kondusif

 


Tanggamus, (GM) -- Polres Tanggamus menggelar Apel Siaga Kamtibmas dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Apel Mapolres setempat dipimpin langsung Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. Kamis (26/2/2026). 


Membacakan Amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol  Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., Kapolres menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh personel dan masyarakat.


“Mengawali amanat ini, saya selaku Kapolres Tanggamus mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ketenangan bagi kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian serta mari jadikan momentum Ramadhan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan integritas dalam bekerja,” ujarnya.


Kapolres menegaskan bahwa apel siaga bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kesiapsiagaan dan komitmen aparat dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus.


“Apel siaga yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar seremonial, melainkan wujud nyata kesiapsiagaan dan komitmen kita semua untuk menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kab. Tanggamus,” tegasnya.


Kapolres juga menyoroti perubahan dinamika sosial selama bulan Ramadhan yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.



“Ketika masyarakat beristirahat, kita bekerja. Ketika masyarakat beribadah, kita menjaga. Kita harus menguatkan tekad dalam satu misi mulia, yaitu menjadi benteng kedamaian bagi masyarakat yang merindukan kekhusyukan,” katanya.


Dalam arahannya, Kapolres menginstruksikan beberapa langkah strategis, di antaranya penguatan sistem peringatan dini guna mengantisipasi potensi intoleransi maupun konflik sosial sejak dini. Ia juga menekankan pentingnya pengamanan simpul ekonomi dan distribusi bahan pokok agar tidak terjadi gejolak harga di pasaran. 


“Jangan ada distributor maupun spekulan yang mencoba bermain dengan perut rakyat. Kamtibmas terjaga jika kebutuhan pokok rakyat terpenuhi dengan harga yang wajar,” ujarnya.


Selain itu, patroli pada jam-jam kritis menjadi perhatian khusus, terutama saat ngabuburit, waktu tarawih, dan sahur. Pengamanan difokuskan pada antisipasi kemacetan di pasar tumpah dan sentra takjil, pencegahan curanmor di area parkir masjid, serta patroli gabungan berskala besar untuk mencegah aksi balap liar maupun sahur on the road yang berpotensi anarkis.


Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.


“Rekan-rekan, ingatlah bahwa masyarakat sedang dalam kondisi menahan haus dan lapar, emosi mungkin lebih mudah tersulut. Karena itu, saya minta senyum, sapa, salam. Jadilah penyejuk di tengah terik matahari,” pesannya.


Apel siaga turut dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta unsur TNI dari Kodim 0424/Tanggamus, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD Kabupaten Tanggamus dan Ormas Pemuda Pancasila.

Razia Perang Sarung, Polsek Kota Agung Amankan 6 Alat Pemukul Berisi Kawat

 


Tanggamus, (GM) -- Aparat kepolisian dari Polsek Kota Agung menggelar patroli dan razia gangguan Kamtibmas guna mengantisipasi aksi perang sarung yang kerap terjadi usai salat tarawih di bulan Ramadan.


Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB hingga selesai, dengan lokasi patroli di area dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.


Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terdiri dari Aiptu Triyono Badri, Aiptu Putra Alam, dan Aiptu Dedi Irawan melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja.


Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.



"Dari hasil razia, kami mengamankan 6 alat pemukul yang telah dimodifikasi, di antaranya sarung yang diisi kawat serta cambuk yang di bagian ujungnya dipasangi kawat besi," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 25 Februari 2026.


Kapolsek menyebut, pihaknya juga mengamankan seorang anak berinisial R (13), warga, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung. 


"Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, anak tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam keadaan sehat jasmani," ujarnya.


Kapolsek menegaskan bahwa perang sarung yang telah dimodifikasi dengan benda berbahaya seperti kawat sangat berisiko menimbulkan luka serius dan dapat berujung pada proses hukum. 


"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari setelah pelaksanaan ibadah tarawih," tutupmya.

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Di Way Gelang, Dua Rekannya DPO

 


Tanggamus, (GM) -- Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir dengan penangkapan satu pelaku oleh massa pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. 


Tersangka yang diamankan inisial AR (31) warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini masih dalam pengejaran.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban, Yandi (27), pulang ke rumah usai memancing bersama rekannya pada dini hari. 


Ketika tiba di depan rumah dan mematikan sepeda motor agar tidak menimbulkan suara, korban justru memergoki seorang pria keluar dari dalam rumah melalui pintu samping. Sadar aksinya diketahui, pelaku langsung kabur.


Korban spontan melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang warga sekitar keluar rumah dan ikut memburu pelaku hingga ke area persawahan. 



"Salah satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap massa, sedangkan dua rekannya yang diduga menunggu di depan rumah melarikan diri," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 17 Februari 2026.


Kapolsek mengungkapkan, saat diamankan, warga menemukan satu celana balita warna merah muda di saku pelaku yang diketahui milik keponakan korban. 


Tak lama berselang, Polsek Kota datang ke lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Pekon Way Gelang dan langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga.


"Usai diamankan, pelaku sempat dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Agung," ungkapnya.


Kapolsek membeberkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku bersama rekannya berusaha masuk dua rumah di lokasi tersebut namun tidak berhasil.


Ketika itu, para pelaku bergeser dan berhasil masuk ke rumah korban yang sedang dalam tahap renovasi melalui pintu samping yang hanya ditutup terpal. 


"Di dalam rumah, pelaku sempat mengobrak-abrik kamar untuk mencari barang berharga. Namun karena tidak menemukan barang bernilai besar, pelaku hanya sempat mengambil pakaian anak-anak sebelum kepergok pemilik rumah," bebernya.


Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa satu celana balita, satu dompet berisi identitas pelaku, satu kotak plastik berisi tusuk gigi, serta tiga kartu SIM ditahan di Polsek Kota Agung


Sementara itu, untuk dua rekan tersangka yang melarikan diri masih dalam pengembangan guna mengungkap identitasnya.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Polsek Talang Padang Bersama Inafis Polres Tanggamus Tangani Penemuan Jenazah Warga Di Kalibening



Tanggamus, (GM) -- Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Kalibening Tengah, Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa malam (10/2/2026). Peristiwa tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.


Kapolsek Talang Padang, Iptu Alfiyan Ali Almasruri, S.Tr.K., M.H., mengatakan laporan penemuan korban diterima pihak kepolisian dari warga sekitar sekitar pukul 20.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal.


“Petugas melakukan pengamanan lokasi serta pemeriksaan awal bersama tim Inafis dan tenaga medis untuk memastikan kondisi korban,” kata Iptu Alfiyan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 11 Februari 2026.


Kapolsek menyebut, korban diketahui berinisial B (71), warga Pekon Kalibening yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya berpamitan sejak pagi hari dan tidak kembali hingga malam, sehingga keluarga meminta bantuan warga untuk melakukan pengecekan ke rumah korban.



Menurut keterangan keluarga, korban sehari-hari tinggal bersama anaknya yang masih berada dalam satu dusun. Untuk kebutuhan makan dan minum, korban biasanya berada di rumah anaknya. 


"Rumah tempat korban ditemukan meninggal dunia merupakan rumah milik korban sendiri, yang umumnya hanya didatangi korban untuk menyalakan dan mematikan lampu serta mengecek kondisi rumah," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, pemeriksaan awal terhadap jenazah dilakukan oleh Bidan Yudiana, S.Keb., dari Puskesmas Talang Padang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. 


"Secara medis, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar satu jam sebelum ditemukan," ungkapnya.


Untuk kepentingan penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. 


"Jenazah korban selanjutnya dibawa ke fasilitas kesehatan dan direncanakan menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengetahui penyebab pasti kematian," bebernya.


Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.


“Saat ini situasi di lokasi kejadian aman dan kondusif. Perkembangan penanganan akan kami sampaikan sesuai hasil penyelidikan,” pungkasnya.

Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas Lakukan Saber Harga Sembako Di Pasar Kota Agung

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Pemerintah terus mengintensifkan pengawasan harga dan keamanan pangan di daerah guna mencegah lonjakan harga serta praktik penimbunan bahan pokok. Upaya tersebut dilakukan melalui Satgas Pangan yang bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan aparat kepolisian Senin, (9/2/2025).


Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Satgas Pangan Polres Tanggamus bersama Tim Bapanas RI melaksanakan kegiatan Sapu Bersih (Saber) pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan di Pasar Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 


Kegiatan ini melibatkan Satgas Pangan Kabupaten Tanggamus, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperindag, serta unsur Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus. Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di tingkat pedagang.


Dari hasil pengawasan di lapangan, sejumlah komoditas strategis terpantau dijual dengan harga bervariasi. Untuk komoditas beras, beras lokal tercatat Rp12.400 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras premium Rp14.900 per kilogram.


Sementara itu, harga minyak goreng premium berada di angka Rp42.000 per dua liter, sedangkan minyak goreng medium dan minyak goreng curah masing-masing dijual Rp17.000 per liter.


Pada komoditas hortikultura, cabai rawit merah dan cabai rawit hijau sama-sama dijual Rp55.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.



Untuk kebutuhan protein, telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, telur bebek Rp5.000 per butir, dan telur ayam kampung Rp2.500 per butir. Adapun daging ayam broiler dijual Rp28.000 per kilogram, sementara harga daging sapi mencapai Rp140.000 per kilogram.


Selain itu, harga bawang putih terpantau Rp40.000 per kilogram dan bawang merah Rp35.000 per kilogram. Komoditas gula dan tepung terigu juga relatif stabil, dengan gula kemasan Rp17.000 per kilogram, gula eceran Rp16.000 per kilogram, serta tepung terigu kemasan Rp12.000 per kilogram.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian harga pangan agar tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.


“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus menjamin mutu dan keamanan pangan yang beredar di pasar,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang kerap diiringi dengan peningkatan permintaan dan fluktuasi harga pangan.


Satgas Pangan juga menghimbau para pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat. 


"Kami berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kabupaten Tanggamus," tandasnya.


Sementara itu, menurut Ari, salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Kota Agung bahwa ada sejumlah barang mengalami kenaikan rata-rata Rp2 ribu dibanding pekan sebelumnya.


"Ada kenaikan Rp2 ribu seperti bawang merah dari Rp32 ribu saat ini Rp35 ribu, bawang putih dari Rp38 ribu saat ini Rp40 ribu," ucapnya.

Identifikasi Korban Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Di Kebun Warga

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Seorang warga Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia setelah tertimpa pohon saat bekerja di kebun, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. 


Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus AKP Zulkarnaen, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di kebun milik seorang warga bernama Mingun di Pekon Simpang Kanan.


"Korban diketahui bernama Kamilin (61), seorang buruh harian yang berdomisili di Pekon Simpang Kanan," kata AKP Zulkarnaen mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


AKP Zulkarnain menjelaskan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula saat korban menebang pohon salam menggunakan alat pemotong kayu jenis jigsaw. Pada saat proses penebangan, pohon tersebut roboh dan menimpa tubuh korban hingga mengakibatkan luka berat di bagian kepala.


Saksi Yato (68), yang saat itu hendak mencari rumput di sekitar lokasi, melihat korban sudah tergeletak di tanah dengan posisi tubuh tertimpa pohon. Saksi kemudian berteriak meminta bantuan kepada Suyanto (65) serta warga sekitar untuk memberikan pertolongan.




"Warga bersama saksi berusaha mengevakuasi korban dengan memindahkan batang pohon yang menimpa tubuhnya dan menghubungi Polsek Sumberejo," jelasnya.


Kapolsek mengungkap, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama tenaga kesehatan tiba di lokasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia.


Dari hasil pemeriksaan awal oleh petugas kesehatan, korban mengalami luka serius di bagian kepala, terdapat pembengkakan di kepala bagian belakang samping, serta darah keluar dari hidung dan telinga. 


"Korban meninggal dunia diduga akibat tertimpa pohon yang sedang ditebangnya sendiri dan tidak ditemukan unsur tindak pidana," ungkapnya.


AKP Zulkarnain menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan tindakan otopsi.


“Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan otopsi dan langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di TPU Pekon Simpang Kanan," ujarnya.


Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan faktor keselamatan saat melakukan aktivitas penebangan pohon guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.


“Kami mengingatkan warga untuk tidak mengabaikan keselamatan kerja saat menebang pohon. Pastikan kondisi sekitar aman dan gunakan cara yang tepat agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Dua Kegiatan Hari Perdana Sat Lantas Polres Tanggamus, Ini Sasaran Operasi Keselamatan 2026

  


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus menetapkan sembilan prioritas pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Menurut AKP Rudi, sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2026 meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong pada kendaraan roda dua dan roda empat, serta perubahan spesifikasi teknis kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan.


Selain itu, operasi juga menargetkan penyalahgunaan sirine, rotator, atau strobo oleh kendaraan pribadi yang tidak berhak, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.



“Prioritas lainnya adalah kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang parkir liar di bahu jalan,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


AKP Rudi Khisbiyantoro mengungkapkan, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan dua kegiatan utama. 


Kegiatan pertama berupa pembagian pamflet imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) pada dua titik, yakni wilayah Kota Agung dan Gisting.


Sementara kegiatan kedua dilakukan dengan pemeriksaan kendaraan, khususnya bus dan kendaraan angkutan, yang meliputi pengecekan kelengkapan kendaraan serta kondisi fisik kendaraan guna memastikan kelayakan jalan.


"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.


Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari dan bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Angonsaka FC Tanggamus Pesta Gool Di Liga 4 Zona Lampung

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Gebrakan Angonsaka Fc klub sepakbola asal Tanggamus di Liga 4 zona Lampung kembali menyita perhatian pecinta bola, pasalnya pada pertandingan kali ini Angonsaka Fc menang telak dengan melibas klub Perseti dengan skor 5 - 0 tampa balas.


Menurut Presiden Klub Angonsaka Fc Soni Laberta pencapaian kemenangan kali ini sangat memuaskan dengan kemenangan telak 5 gol tampa balas. Kemenangan diraih karena disiplin dan optimisme seluruh pemain Angonsaka Fc sehingga lapangan dapat dikuasai tim.



"Semoga pertandingan pertandingan yang akan datang Angonsaka Fc bisa lebih sempurna dari skema formasi dan materi pemain. Sehingga cita cita kita tercapai, untuk bisa menjuarai kompetisi liga 4 zona Lampung dengan hasil maksimal," kata Soni Laberta.


Pendamping Tim Angonsaka Fc Raden Anwar menjelaskan, pertandingan Angonsaka Fc vs Perseti berlangsung di stadion Pahoman Bandar Lampung Kamis (29/01/2026). Dari menit pertama pluit dibunyikan pemain Angonsaka Fc sudah terlihat lebih dominan menguasai lapangan.


" Kekompakan dan perjuangan tim Angonsaka Fc dengan formasi 4-3-3 berbuah manis setelah Ridho esa masukkan 2 gol, Agam 1 gol, Lintang 1 gol dan Aldi Nawan 1 gol. Hingga menit terakhir pertandingan Angonsaka tetap unggul 5 gol tampa balas," katanya.


Diketahui selanjutnya Angonsaka Fc akan berhadapan dengan klub tuan rumah Bandar Lampung Fc.

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Seorang remaja laki-laki bernama Ibnu Wafti Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan hilang sejak Selasa (27/1/2026) sore. Hingga kini, keberadaan korban belum diketahui.


Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Jumbadio, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.


"Berdasarkan laporan keluarga, Ibnu Wafti Alfarobi terakhir kali meninggalkan rumah Selasa (27/1) sekitar pukul 17.00 WIB tanpa pamit kepada keluarga," kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 29 Januari 2026.



Kapolsek menyebut, korban diketahui lahir di Tanggamus pada 9 November 2007 dengan ciri-ciri korban antara lain memiliki tinggi badan sekitar 170 cm, berat badan 65 kilogram, berambut hitam ikal pendek, berkulit sawo matang, bermata hitam.


"Remaja Ibnu Wafti Alfarobi memiliki tanda tanda lahir di bagian pipi kiri," ujarnya.


Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Ibnu Wafti Alfarobi agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. 


Masyarakat juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di nomor 082215636412, pihak keluarga di nomor 0895327010496, atau Kepala Pekon Gunung Megang di nomor 081279077057.


"Kami berharap bantuan dan peran aktif masyarakat dapat membantu mempercepat proses pencarian sehingga korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat," tutupnya.

Satlantas Polres Tanggamus Cek Jalan Berlubang Dan Titik Rawan Laka Di Jalinbar



Tanggamus, (gerakmedia) -- Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung dan Dinas Perhubungan Tanggamus melakukan pengecekan kondisi jalan di sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Selasa (27/1/2026).


Kegiatan difokuskan pada pengecekan jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalu lintas, serta daerah rawan longsor, khususnya di wilayah Jalinbar Batu Kramat. 


Hasil pengecekan diketahui sejumlah titik jalan berlubang yang selanjutnya didatakan, didokumentasikan guna pelaporan kepada BPJN.


Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khibiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak.



“Kami melakukan pendataan terhadap jalan berlubang, titik rawan kecelakaan, serta lokasi rawan longsor di sepanjang Jalinbar Tanggamus untuk segera ditindaklanjuti,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Menurutnya, hasil pengecekan lapangan langsung dilaporkan kepada pihak BPJN Lampung agar segera dilakukan perbaikan. 


“Kami telah melaporkan kepada BPJN terkait sejumlah titik jalan berlubang dan lokasi rawan longsor yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ini penting demi keselamatan masyarakat,” tambah AKP Rudi.


Kesempatan itu, Kasat mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur Lintas Barat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan longsor. 


"Kami terus berkomitmen terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Tanggamus," tandasnya.

TNI Polri, Dan Lapas Kotaagung Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Bersama TNI Polri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung musnahkan barang sitaan hasil razia periode April sampai dengan Desember 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan pemasyarakatan.



Kalapas Kotaagung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sinergi lintas sektor tersebut dinilai sangat membantu dalam menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif,"Ujarnya.


Kalapas juga menyampaikan harapan agar ke depan tingkat pelanggaran dapat ditekan, sehingga jumlah barang sitaan yang harus dimusnahkan semakin berkurang sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan di dalam lapas.


Pesan kepada seluruh Warga Binaan untuk mematuhi aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pemusnahan barang sitaan diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, sekaligus mendorong Warga Binaan untuk fokus menjalani program pembinaan secara positif demi perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik,"Jelasnya.

Mahasiswa Hukum Unila Juara Nasional Lomba Dakwaan Lingkungan Hidup

 


Tanggamus, (GM) -- Ketiganya Mahasiswa Sri Fatma Delya NPM 2312011581, Viranaila Nurul Ulya NPM 2412011104 dan Nasywa Putri NPM 2412011420 dari Legal Writing Development Community (UKM LWDC) Fakultas Hukum Unila berpose usai menyabet juara nasional Lomba Dakwaan Hukum Rabu, (21/01/2026). 


Universitas Lampung  kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unila berhasil meraih juara pertama Lomba Pembuatan Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Tindak Pidana Korupsi yang digelar oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).


Ketiga mahasiswa tersebut adalah Sri Fatma Delya, Viranaila Nurul Ulya, dan Nasywa Putri, yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Legal Writing Developmen Community (UKM LWDC) FH Unila. Mereka sukses mengungguli finalis lain dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada babak final pembacaan dakwaan yang berlangsung secara luring di UMY.


Prestasi ini terasa istimewa karena diraih melalui proses yang tidak mudah. Selain waktu persiapan yang terbatas, ketiganya harus menyusun berkas dakwaan dari lokasi yang berbeda-beda. Ulya berada di Tanggamus, Fatma di Batam, sementara Nasywa di Lampung Timur.



“Awalnya kami mendapat informasi lomba penulisan esai dan dakwaan. Kami bertiga sepakat memilih kategori penulisan dakwaan, dengan dua topik yang ditentukan panitia: tindak pidana korupsi dan tindak pidana lingkungan hidup. Kami memilih fokus pada tindak pidana lingkungan hidup,” ujar Viranaila Nurul Ulya.


Pada tahap awal, puluhan tim dari berbagai universitas di Indonesia mengirimkan berkas dakwaan. Namun, hanya tiga tim yang lolos ke babak final, yakni dari Universitas Trisakti, UIN Sunan Kalijaga, dan Universitas Lampung.


“Jujur kami tidak berekspektasi bisa lolos. Apalagi proses penyusunan berkas dilakukan jarak jauh,” tutur Ulya.


Situasi semakin menantang ketika pengumuman finalis sempat diundur, sementara jadwal pelaksanaan final tetap berjalan sesuai rencana. Alhasil, persiapan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.


“Kami benar-benar mepet. Persiapan materi presentasi dan PowerPoint dilakukan sambil perjalanan ke Jogja. Satu hari perjalanan kami manfaatkan untuk menghafal dan mematangkan presentasi,” tambahnya.


Sri Fatma Delya menjelaskan, dakwaan yang mereka susun mengangkat kasus yang relevan dengan kondisi nyata di Indonesia, khususnya di Sumatera. Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas perseroan terbatas tanpa izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang berdampak pada bencana banjir hingga menimbulkan korban jiwa.


“Kami menggunakan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Nasywa.


“Kasusnya sangat dekat dengan realitas yang terjadi dengan bencana alam di Sumatera, jadi konsep kasus itu terhadap kegiatan Perseroan terbatas yang dilakukan tanpa adanya IUPHHK yang menyebabkan bencana banjir, mirip banget sama kejadian di Sumatera yang terdapat korban jiwa dalam perkaranya yang menggunakan pasal 98 ayat 3 undang-undang nomer 32 Tahun 2029 tentang PPLH,“ ujar Nasywa menambahkan.


Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi ketiga mahasiswa, tetapi juga memperkuat reputasi Fakultas Hukum Unila di tingkat nasional. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa FH Unila memiliki kapasitas, kepekaan isu, dan kemampuan analisis hukum yang kompetitif di kancah nasional.

Liga 4 2026 Angonsaka FC Resmi Diluncurkan, Siap Wakili Tanggamus

 


Tanggamus, (GM) -- Dunia sepak bola Kabupaten Tanggamus resmi kedatangan kekuatan baru. Angonsaka FC diperkenalkan ke publik melalui acara peluncuran yang digelar di Wisma Universitas Lampung (Unila), Klub ini disiapkan sebagai wakil daerah untuk berlaga pada kompetisi Liga 4 musim 2026, Senin (19/1/2026). 


Peluncuran Angonsaka FC menjadi penanda keseriusan manajemen membangun sepak bola daerah dengan arah yang lebih jelas dan terencana.


Presiden Klub Angonsaka FC, Soni Laberta, menyampaikan bahwa pendirian klub bukan sekadar membentuk tim kompetisi, melainkan membangun fondasi pembinaan yang selama ini belum tertata dengan baik di Tanggamus.


Liga 4 dipilih sebagai titik awal. Kompetisi ini dinilai memberi ruang realistis bagi klub baru untuk tumbuh sekaligus menjadi panggung bagi pemain lokal agar mendapat jam terbang di kompetisi resmi.


Dari level inilah, Angonsaka FC ingin menyiapkan kerangka tim yang kuat dan berkelanjutan.


Dalam agenda peluncuran, manajemen memperkenalkan identitas klub secara menyeluruh. Mulai dari jersey resmi, struktur pengelola, hingga mitra sponsor yang akan menopang operasional klub.


Acara juga dirangkai dengan diskusi dan silaturahmi bersama berbagai kalangan, termasuk pemerhati olahraga dan komunitas sepak bola, yang selama ini aktif mengikuti dinamika sepak bola lokal.



Soni Laberta menegaskan, Angonsaka FC tidak dibangun untuk mengejar hasil instan. Fokus utama klub adalah pembinaan pemain muda asal Tanggamus yang selama ini minim akses menuju jalur kompetisi berjenjang.


“Kami ingin klub ini menjadi tempat tumbuh bagi pemain muda lokal, bukan hanya untuk bertanding, tetapi juga membentuk mental, disiplin, dan profesionalisme,” kata Soni.


Ia menyebut, pembinaan tidak akan berhenti pada aspek teknis di lapangan. Manajemen ingin membangun karakter pemain agar siap bersaing secara sehat, baik di dalam maupun di luar lapangan. Karena itu, klub akan dijalankan dengan prinsip tata kelola yang tertib dan transparan.


Komitmen tersebut mencakup proses perekrutan pemain, sistem pembinaan, hingga pengelolaan organisasi klub. Menurut Soni, tanpa manajemen yang rapi dan akuntabel, klub sepak bola akan sulit bertahan dalam jangka panjang.


“Kami ingin Angonsaka FC tumbuh sebagai klub yang sehat. Bukan hanya hadir satu-dua musim, tapi bisa terus berkembang,” ujarnya.


Keikutsertaan Angonsaka FC di Liga 4 2026 diharapkan memberi warna baru bagi persaingan klub daerah.


Lebih dari itu, kehadiran klub ini diharapkan mampu memicu tumbuhnya ekosistem sepak bola yang lebih hidup di Kabupaten Tanggamus, mulai dari pembinaan usia dini, pembukaan ruang bagi talenta lokal, hingga meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung sepak bola daerah.

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan Di Depan SPBU Kecamatan Kota Agung Tanggamus

 


Tanggamuas, (GM) -- Kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus Jalan Ir. Juanda tepatnya  depan SPBU Kecamatan Kota agung Kepolisian mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan Kamis, (15/1/2026). 


Kapos Lantas Kota agung, Aipda Hendra Darmawan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil L300 selesai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak berbelok ke arah Wonosobo.


Pada saat bersamaan, dari arah Bandar Lampung melaju sejumlah kendaraan roda enam (R6), termasuk truk Fuso yang mengangkut sepeda motor. Salah satu kendaraan di barisan depan berhenti mendadak.



“Karena kendaraan di depan berhenti mendadak, kendaraan di belakang tidak sempat menghindar dan terjadi tabrakan beruntun,” jelas Aipda Hendra Darmawan Ia menyebutkan, truk Fuso berplat B 9132 BKS bermuatan buah-buahan yang berada di belakang tidak sempat mengerem sehingga menabrak bagian belakang truk Fuso Nopol BG 8509 QQ bermuatan sepeda motor. Benturan tersebut kemudian turut melibatkan mobil L300 yang berada di jalur belok.


“Total ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini, Hendra menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian yang ditimbulkan hanya berupa kerusakan kendaraan. Kecelakaan lalu lintas in hanya menimbulkan kerugian materiil,” tegasnya.


Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan tetap fokus saat berkendara, khususnya di jalur padat lalu lintas seperti Lintas Barat Tanggamus.


Hingga saat ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian telah kembali normal setelah sempat mengalami kemacetan akibat kecelakaan tersebut.

Bupati Tanggamus Berikan Penghargaan Kepada 15 Personel Polres Tanggamus

 


Tanggamus, (GM) -- Bupati Tanggamus Drs. H. Mohammad Saleh Asnawi, M.A., M.H. memberikan piagam penghargaan kepada 15 personel Polres Tanggamus atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam Selasa, (13/1/2026).


Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan pada kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar di Lapangan Merdeka Kota Agung. 


Penghargaan diberikan kepada jajaran pimpinan hingga personel lapangan Polres Tanggamus yang dinilai menunjukkan kinerja cepat, profesional, dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


Adapun 15 personel Polres Tanggamus yang menerima penghargaan tersebut yakni: Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.,Wakapolres.Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H.,


Selain itu personel Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung, yaitu Aipda Herwinsyah, S.H., Aipda Frendi Setiawan, S.H., Aipda Sumantri, Aipda Fherli Saputra, Aipda Bobby Noviansyah S., S.E., Aipda Dani Pratomo, Aipda Angga Aradea, Bripka Dedy Syaifuddin, Bripka Anggie Fhariestha, Briptu Sofiansyah, S.H., dan Bripda Muhammad Guma Palanov.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Tanggamus serta dukungan seluruh elemen masyarakat.



“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi Bapak Bupati. Pada awal pengungkapan kasus ini, kami memang minim petunjuk. Namun berkat kerja keras tim serta dukungan informasi dari masyarakat, alhamdulillah kasus tersebut dapat diungkap sebelum 1x12 jam,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya. 


Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kinerja jajaran Polress Tanggamus yang dinilai mampu bertindak cepat sehingga kasus pembunuhan tersebut dapat segera terungkap.


“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Tanggamus yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring. Keberhasilan ini penting untuk menjaga rasa aman dan mencegah keresahan di tengah masyarakat,” tegas Bupati.


Diketahui dalam rangkaian itu, selain kepada jajaran Polres Tanggamus, Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 14 personel Kodim 0424 Tanggamus, 3 personel BPBD Kabupaten Tanggamus, 3 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta 6 anggota Tim Vertical Rescue Indonesia atas peran mereka dalam penyelesaian pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan.


Piagam penghargaan juga diberikan kepada 35 anggota Satlinmas Kabupaten Tanggamus atas dedikasi dan pengabdian mereka yang telah lebih dari 10 tahun menjalankan tugas sebagai anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di wilayah masing-masing.

Masyarakat Pekon Gisting Atas Didampingi Pemuda Pancasila Somasi PT Multi, Masih Menunggu Itikad Baik Management

 


Tanggamus, (GM) -- Masyarakat Pekon Gisting Atas, Tanggamus, Lampung, melalui Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, telah melayangkan surat somasi kepada PT Multi Brothers (sekarang PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk). Masyarakat masih menunggu itikad baik perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi dari beberapa poin tuntutan Sabtu, (10/01/2026).


Menurut Ketua MPC PP Tanggamus, Raden Anwar, surat somasi tersebut dikeluarkan karena perusahaan dinilai tidak memberikan kontribusi positif yang seimbang terhadap lingkungan sekitar selama menjalankan operasional peternakan. "Masyarakat sudah geram dan kesal karena selalu tidak ada solusi dari Manager PT Multi," katanya. 


Tuntutan masyarakat Pekon Gisting Atas yang tertuang dalam surat somasi MPC PP Tanggamus Lampung nomor 039/MPC-PP/TGM/XII/2025 meliputi enam poin, yaitu:


1. Tidak ada warga Pekon Gisting Atas yang direkrut sebagai karyawan perusahaan, sehingga masyarakat menuntut transparansi dan prioritas bagi warga Pekon untuk bekerja di perusahaan.

2. Masyarakat menanyakan realisasi dan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan kepada lingkungan sekitar.

3. Masyarakat menuntut pertanggung jawaban perusahaan atas kerusakan jalan Pekon yang dilintasi armada roda 4 pengangkut panen peternakan.

4. Masyarakat menanyakan besaran dan transparansi bonus produksi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.

5. Masyarakat meminta klarifikasi dan pengukuran ulang terkait batas tanah perusahaan dengan hutan register.

6. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan limbah pupuk kandang/kohe ayam dari perusahaan.


Raden menambahkan, jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dan tuntutan tidak segera dipenuhi, maka MPC PP Tanggamus bersama masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, termasuk penutupan akses jalan menuju lokasi PT Multi.


"Apabila pihak Perusahaan PT. Multi tetap tidak menunjukkan itikad baik dan tuntutan diatas tidak segera ditanggapi atau dipenuhi, maka kami dari Ormas Pemuda Pancasila bersama masyarakat akan melakukan Tindakan Tegas berupa Aksi Unjuk Rasa besar-besaran, yang mencakup penutupan akses jalan pekon jalan Masyarakat dan jalan daerah yang menuju ke lokasi PT. Multi sampai seluruh tuntutan terpenuhi secara nyata," imbuh Raden.


Masyarakat Pekon Gisting Atas berharap perusahaan dapat segera merespons tuntutan mereka dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Ungkap Kasus Curat, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Penadah Handphone Curian

 


Tanggamus, (GM) -- Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan juncto ikut serta melakukan terhadap barang hasil pencurian berupa handphone. 


Dalam pengungkapan pada Selasa 30 Desember 2025, Polsek Kota Agung menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan. Kedua tersangka inisial LJ (25) warga Dusun Lebak Jaya, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung dan EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan kasus ini berawal pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 


Saat itu korban, Hayani binti Rahawi (29), menyuruh anaknya mengambil handphone milik keluarga yang disimpan di dalam lemari ruang tengah rumah. Namun saat dicek, handphone tersebut sudah tidak berada di tempat penyimpanan.


Merasa curiga, korban kemudian memeriksa bagian belakang rumah dan mendapati kondisi rumah telah dibobol oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, dua unit handphone masing-masing merek Realme C11 dan Vivo Y22 raib digondol maling. 


"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Kota Agung," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan serangkaian penyelidikan. 


Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu handphone yakni Realme C11 hasil curian berada dalam penguasaan tersangka LJ.


Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap LJ di kediamannya, berikut diamankan satu unit handphone Realme C11 yang dilaporkan hilang ditemukan berada dalam penguasaan tersangka. 



Dari keterangan LJ, ia mengaku membeli handphone tersebut dengan harga Rp120 ribu dari seseorang berinisial NH yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan perantara rekannya, EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.


Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat dan berhasil menangkap EES di kediamannya. 


"Kepada petugas, EES mengakui telah membantu NH menjual handphone hasil curian kepada Linggar Jati. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kota Agung," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, modus para tersangka adalah melakukan penadahan dengan cara membeli dan membantu menjual barang hasil curian melalui media sosial dengan harga murah. 


"Motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi untuk memperoleh keuntungan dari penjualan barang curian tersebut," ungkapnya.


Atas perbuatannya, tersangka LJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sementara tersangka EES dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.


Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.


"Jika menjadi korban tindak pidana, agar segera melapor dan jika menemukan gangguan Kamtibmas dapat menghubungi layanan 110," tandasnya.

Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja Dan Strategi Kamtibmas

 


Tanggamus, (GM) -- Polres Tanggamus menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 yang memuat capaian kinerja sepanjang tahun, meliputi penanganan kriminalitas, pemberantasan narkoba, keselamatan lalu lintas, hingga dukungan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat Rabu, (31/12/2025).


Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi Humas serta Kapolsek jajaran, yang digelar di Aula Paramasatwika. 


Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko memaparkan, pada bidang kriminalitas, sepanjang tahun 2025 Polres Tanggamus menangani 436 perkara tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 428 perkara, atau mengalami kenaikan sekitar 2 persen.


Di bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Tanggamus selama tahun 2025 menangani 103 kasus narkotika, meningkat sekitar 24,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 123 orang pelaku. 



"Selain itu, dalam Operasi Antik Krakatau 2025, Polres Tanggamus menangani 21 kasus narkoba dengan tingkat keberhasilan operasi mencapai 100 persen," paparnya.


Sementara pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 tercatat sebanyak 131 kejadian. Korban meninggal dunia mencapai 49 orang, korban luka berat 71 orang, dan korban luka ringan 93 orang, dengan kerugian materiil sekitar Rp424,5 juta. 


Pada aspek penegakan hukum, jumlah tilang tercatat sebanyak 315 perkara, sedangkan teguran mencapai 14.476 teguran.


Selain tugas penegakan hukum, Polres Tanggamus juga aktif mendukung program ketahanan pangan nasional melalui program penanaman jagung seluas 477 hektare. 


"Hingga akhir tahun 2025, program tersebut telah mencapai 100 persen tanam dan panen, dengan hasil panen jagung sebanyak 2.268 ton," ujarnya.


Terkait bidang pemenuhan gizi, melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Tanggamus menyiapkan layanan pemenuhan gizi yang menyasar 3.451 siswa dari 32 sekolah.


"Saat ini progres pembangunan fasilitas mencapai 100 persen yang berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Pulau Panggung," tegasnya.


Dalam sesi wawancara, Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar permasalahan.


Menurutnya, pengungkapan bandar narkoba hingga ke hulu memang kerap menghadapi kendala dan terkadang terputus. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan upaya kepolisian.


“Memang kadang ada yang terputus, biasanya karena pengedar hanya bergerak demi imbalan tanpa mengetahui jalur atasnya. Namun kami tetap berupaya bagaimana memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanggamus, baik terhadap bandar maupun jaringan yang ada,” tegas Kapolres.


Terkait adanya peningkatan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Tanggamus terus memperkuat langkah pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.



“Kami mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, patroli pagi, siang, dan malam, serta membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang bisa masuk ke kampung-kampung. Kami juga berbagi nomor handphone agar masyarakat mudah berkomunikasi,” jelasnya.


Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas juga aktif berkoordinasi dengan aparat pekon dan masyarakat melalui pengaktifan Siskamling, serta bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat.


“Kami ingin masyarakat tidak apatis. Pengaduan juga bisa dilakukan melalui layanan online 110,” tambahnya.


Sementara itu, terkait perkara yang belum dapat diselesaikan, Kapolres menyebut hal tersebut umumnya disebabkan oleh kendala dalam tahapan proses penyidikan.


“Kadang dalam tahapan-tahapan produk masih ditemukan kekurangan, sehingga ada perkara yang belum dapat diselesaikan,” ujarnya.


Adapun untuk penanganan perkara korupsi, Kapolres menegaskan seluruhnya tetap berjalan sesuai mekanisme hukum.


“Semua ada prosesnya. Kami memperhatikan hasil-hasil audit dan hasil pemeriksaan dari inspektorat,” pungkas Kapolres.


Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung program pemerintah demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

PLN : Pekon Tampang Muda Dan Sekitarnya Butuh Perhatian Dan Perbaikan

 


Tanggamus, (GM) -- Pekon Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Petugas PLN Pematang Sawa bagian selatan seakan diam di tempat lampu PLN nampak Seperti kunang kunang, dan tidak terang  Hari Jum'at (26/12/2025). 


Salah Satu Warga masyarakat pekon tampang muda, Helmi Efendi menjelaskan petugas PLN nampak pembiayaran pasalnya petugasnya diam di tempat. 


Senantiasa seperti ini depan samping hidup sementara di sebelahnya mati kronisnya KWH tetap menyala, sementara rumah bersebalahan depan samping  lampu nampak tetap menyala, timbul rasa iri, jika tidak satu mati matikan semua," jelasnya. 



Waktu yang sama Helmi Efendi langsung mencoba menghubungi pengawas PLN namun tidak bisa di hubungi semetara urat nadi kami hanyalah sinyal WiFi jika mati lampu mati pula WiFi artinya banyak yang di rugikan termasuk pemakaian Token Waifi dalam hitungan jam menghabiskan waktu,jika ingin adil agar supaya tidak menimbulkan rasa iri mending di matikan semua kan lebih adil,"Bebernya.


Dengan waktu yang sama endang Soraya warga Pekon tampang muda menuturkan  kekecewaannya senantiasa seperti ini kabel jalur ke tiang PLN kita satu kok bisa punya kita mati semetara yang bagian depan samping tetap nampak nyala lampu PLN tersebut,"ungkapnya.


Maka dari itu kami Mohon kepada Petugas PLN Pekon Tampang Muda dan sekitarnya agar supaya di benahi dan jangan seakan akan  pembiaran dan diam di tempat.

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Administrator Dan Pengawas Eselon III Dan IV

 


Tanggamus, (GM) -- Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, secara resmi melantik sejumlah pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pratama serta para undangan lainnya


Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada Saudara-Saudari yang baru saja dilantik dalam Jabatan Administrator serta Jabatan Pengawas. Semoga amanah yang diberikan ini benar-benar dilaksanakan dengan penuh komitmen dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.


Bupati juga menekankan pentingnya memahami dan menginternalisasi konsekuensi dari jabatan yang diemban. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerja, memahami tupoksi, serta meningkatkan kompetensi baik teknis, manajerial, sosial kultural, maupun kompetensi pemerintahan.


“Sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, kalian menempati posisi yang sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan. Jabatan ini merupakan tulang punggung birokrasi, karena kalian berperan langsung dalam memastikan kebijakan dapat diterjemahkan di lapangan, yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.


Bupati Saleh Asnawi juga mengingatkan para pejabat administrator untuk mampu mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, memimpin unit kerja dengan keteladanan, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Sementara itu, pejabat pengawas diharapkan berperan penting sebagai pengendali teknis lapangan.


Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan, dan memindahkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus merupakan kewenangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.


Bupati juga menegaskan akan memperketat disiplin kerja di seluruh OPD, termasuk menyoroti adanya pegawai yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu panjang namun masih menerima hak gaji setiap bulan.



“Saya minta ini menjadi perhatian serius. Tidak boleh ada lagi pegawai yang tidak bekerja berbulan-bulan tetapi tetap mengambil gaji. Ini tidak adil, tidak etis, dan tidak mencerminkan integritas ASN. Ke depan, saya instruksikan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati Saleh Asnawi.


Di akhir sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengingatkan bahwa masyarakat saat ini sangat kritis, terutama di era digital. Ia meminta para pejabat untuk berhati-hati dalam segala tindakan dan tingkah laku, terutama dalam pelaksanaan tugas pelayanan pada masyarakat. “Berbuat baik saja terkadang disalahartikan, apalagi jikalau kita berbuat kesalahan atau kekhilafan,” pungkasnya.


Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa jabatan yang diemban akan dievaluasi secara berkala terhadap capaian target kinerja. Selaras dengan sumpah janji yang telah diucapkan, bekerjalah sesuai dengan core value Kabupaten Tanggamus, yaitu “Budaya Kerja Jalan Lurus”, yang berarti fokus pada tujuan, meluruskan arah kerja, mengurangi penyimpangan, menjaga integritas, sinergi, kolaborasi, dan istiqomah dalam bekerja untuk mencapai visi Kabupaten Tanggamus 2025-2030: “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”


Daftar Pejabat Tingkat Camat (Eselon III-a)


1. Rusdi, S.IP.

Sekretaris Kecamatan Kelumbayan → Camat Bulok


2. Zuliyadi, S.IP., M.M.

Kabid Perpustakaan → Camat Kota Agung Barat


3. Derius Putrawan, S.P., M.M.

Camat Kelumbayan → Camat Gunung Alip


4. Ali Imron, S.H., M.M.

Sekretaris Kecamatan Kota Agung Barat → Camat Kelumbayan


5. Jhoni Irzal, S.Sos.

Analis Protokol → Camat Talang Padang


6. Novrizal Mulkan, S.H., M.M.

Kabid Riset & Inovasi Bappeda → Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah


7. Joko Suprihatin, S.Kom., M.M.

Pengawas Ketenagakerjaan → Kabag Administrasi Pembangunan Setda


8. Herliyanto, S.T., M.M.

Pejabat Pengadaan Barang/Jasa → Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda


9. Faturrahman Wijaya, S.Kep.

Kasubbag Perencanaan Dinas PPPA → Sekretaris Dinas PPPA


10. Marhasan Samba, S.I.P.

Analis Kebijakan Dinas Pariwisata → Sekretaris Dinas Pariwisata


11. Drs. Sabar Maruliak Sitanggang

Kabid Layanan Kepemudaan → Sekretaris Dinas Perhubungan


12. Yadi Mulyadi, S.T., M.M.

Kepala Dinas Pendidikan → Sekretaris Dinas Perpustakaan


13. Drs. Suyanto, M.M.

Kepala Dinas Pariwisata → Sekretaris Badan Kesbangpol


14. Eka Angkasawan, S.T., M.T.

Peneliti Dinas PUPR → Sekretaris Dinas PUPR


15. Gofir Purwanto, S.E., M.M.

Kabid Pembinaan BKPSDM → Sekretaris Dinas Kominfo


Pejabat Eselon III-b


16. Akhmad Isnaini, S.E.

Sekretaris Dinas Perhubungan → Kepala Bidang Layanan Kepemudaan, Pemuda dan Olahraga


17. Adi Gunawan, S.E., M.M.

Sekretaris Dinas Pendidikan → Kepala Bidang Penataan & Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup


18. Winda Fidirani, S.Pd.

Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan → Kepala Bidang Pengembangan Kepariwisataan


19. Roziansyah, S.IP.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Dinas PMD → Kabid Keuangan, Kekayaan & Produk Hukum Pekon


20. Mulyadi, S.T., M.M.

Kabid Sarana Prasarana Dinas Pendidikan → Kabid Sarpras Pendidikan & Kebudayaan


21. Helpin Rianda, S.E., M.M.

Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan → Sekretaris Kecamatan Semaka


22. Zainal, M.Pd.I.

Sekretaris Kecamatan Semaka → Sekretaris Kecamatan Kota Agung


23. Muhammad Ridwan, A.Pi.

Kabid Perikanan Tangkap → Kabid Perikanan Tangkap (Mutasi Ruang Lingkup)


24. Zuryati, S.E.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pariwisata → Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan & Kebudayaan


25. Syarif Hidayat Bangsawan, S.STP., M.Si.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Agung → Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata


26. Maliidarni, S.Pd.Ing., M.M.

Kabid Pemasaran Pariwisata → Kabid Destinasi Pariwisata


27. Yusnida, S.E.

Adyatama Ekraf Ahli Muda → Kabid Perbendaharaan BPKAD


28. Zoldiamanto, S.IP.

Kabid PAUD → Sekretaris Kecamatan Kelumbayan


29. Muhammad Amin, S.H.

Camat Talang Padang → Kepala Bidang Perpustakaan


30. Mukti Antonny, S.Si., M.M.

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda → Kabid Pembinaan & Pengelolaan Data BKPSDM


31. Ari Yudha, A.Z., S.T., M.T.

Sekretaris Dinas PUPR → Kabid Angkutan Darat & Laut Dinas Perhubungan.


Pejabat Eselon III-b (Lanjutan)


32. Weli Yantika, S.E., M.M.

Analis Keuangan BPKAD → Kabid Anggaran BPKAD


33. Andrean Nur Pratama, S.IP., M.M.

Peneliti Ahli Muda Bappeda → Kabid Barang Milik Daerah BPKAD


34. Ria Veranida, S.E., M.M.

Kabid Aset Daerah BPKAD → Kabid Penerimaan Pendapatan Daerah Bapenda


35. Mario Eka Baweus, S.P., M.M.

Kabid Akuntansi & Pelaporan BPKAD → Kabid Pelayanan & Penetapan Pajak Daerah Bapenda


36. Dr. Yoptta, S.E.I., M.M.

Kasubid Akuntansi Belanja BPKAD → Kabid Akuntansi & Pelaporan BPKAD


37. Dwi Nopiyanto, S.T.

Kabid Pengairan Dinas PUPR → Kabid Perencanaan Infrastruktur Bappeda


38. Zulia, S.Sos.

Kabid Destinasi Pariwisata → Sekretaris Kecamatan Kelumbayan Barat


39. Parisyam, S.E.

Sekretaris Dewan → Kabid Pemberdayaan Masyarakat & Kelembagaan Pekon Dinas PMD


40. Sujono, S.E.

Sekretaris Kecamatan Kelumbayan Barat → Camat Kota Agung Barat


41. Khufronsyah, S.E.

Kasi Penyelamatan & Sarpras Damkar → Kabid Rehabilitasi BPBD


42. Edi Nugroho, S.Kom.

Kabid Rehabilitasi BPBD → Kabid Tata Pemerintahan Pekon Dinas PMD


43. Afifah Asna Dewi, S.Si.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda → Kabid PAUD & DIKMAS Dinas Pendidikan


44. Rahmad Kurniawan, S.A.N., M.M.

Kasubid Koordinasi Anggaran BPKAD → Kasubid Opsen Pajak Bapenda


45. Dessi Mauliani, S.E., M.M.

Kasubid Penerimaan & Keteriban Pendapatan BPKAD → Kasubid Pengelolaan Pajak BPHTB Bapenda


46. Nursamsiah, S.E., M.M.

Kasubag Umum Dinas Pariwisata → Kasubag Umum & Kepegawaian Dinas Pariwisata


47. Rusdi, S.E.

Kasi Ketenagaan Pendidikan Dasar → Kasi Ketenteraman & Ketertiban Kec. Air Naningan


48. Madrizal, S.Pd – Kasi Kurikulum SMP → Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kec. Sumberrejo


49. Zainal Yulianto, S.E. – Kasi Pendidikan Anak Usia Dini → Kasi Trantib Kec. Kota Agung Timur.


ESELON IV-a & IV-b (NOMOR 50–75).


(Bagian yang min bilang sebelumnya belum masuk — sekarang sudah lengkap)


50. Iskandar, S.Ag., M.Pd.I

Kasie Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) Dinas Pendidikan → Kasie PAUD & DIKMAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


51. Muhlisin, S.E.

Kasie Sarana Prasarana SD Dinas Pendidikan → Kasie Sarpras SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


52. Deny Robiansyah, S.Sos

Kasubbag Perencanaan & Pelaporan Setda Perikanan → Kasubbag Perencanaan Setda Perikanan.


53. Netti Parida, S.E.

Kasubbag Umum & Kepegawaian BPKAD → Kasubbag Umum Dinas Perikanan.


54. Henri, S.IP

Kasubbag Kebijakan Belanja & Kas Daerah BPKAD → Kasubbag Pengelolaan Kas BPKAD.


55. Kemala Sari, S.Kom., M.M.

Kasubbag Pengelolaan Belanja Langsung BPKAD → Kasubbag Umum Dinas Perkebunan dan Peternakan.


56. Hafizun Zikri, S.E.

Kasubbag Umum Setda Perkebunan & Peternakan → Kasie Pembangunan Kecamatan Talang Padang.


57. Bambang Irawan, S.E., M.M.

Kasubbag Pemanfaatan & Monitoring Aset Daerah BPKAD → Kasubbag Pemanfaatan & Pengawasan Barang Milik Daerah BPKAD.


58. Erlina Permatasari, S.E.

Kasubbag Perencanaan & Evaluasi Kecamatan Bulok → Kasubbag Penatausahaan Barang Milik Daerah BPKAD.


59. Mas Eko Februanto, S.E.

Penelaah Teknis BPKAD → Kasubbag Belanja Daerah BPKAD.


60. Agus Ant Sopian, S.Kom.

Penelaah Teknis BPKAD → Kasubbag Akuntansi & Pelaporan BPKAD.


61. Ferdiansyah, S.E., M.M.

Kasubbag Akuntansi Pendapatan BPKAD → Kasubbag Penyusunan Anggaran BPKAD.


62. Joni Fariansyah, S.E., M.M.

Kasubbag Anggaran BPKAD → Kasubbag Koordinasi Anggaran BPKAD.


63. Fresly Bistok Simanjuntak, S.E.

Kasubbag Evaluasi Pendapatan BPKAD → Kasie Pembangunan Kecamatan Ulu Belu.


64. Eva Putrisia, S.H., M.M.

Kasubbag Penetapan Pajak BPKAD → Kasubbag Tata Usaha UPTD DPPPA.


65. Eliawati, S.E.

Kasubbag Pendataan Pendapatan BPKAD → Kasubbag Umum & Kepegawaian Sekretariat Baznas Tanggamus


66. Rio Iskandar, S.IP.

Lurah Kuripan → Kasie Pendapatan Kecamatan Air Naningan.


67. M. Rizki, S.E.

Penelaah Teknis Dinas Kominfo → Lurah Kuripan Kecamatan Kota Agung.


68. Nuriyanto, S.E.

Perencana Ahli Muda Dinas PUPR → Kasie Pemerintahan Kecamatan Kelumbayan Barat.


69. Febriyanto, S.T.

Kasubbag Tata Usaha UPT Pengairan Bulok Dinas PUPR → Kepala UPTD Pengairan Bulok.


70. Irwan Sugianto, S.E.

Penelaah Teknis Dinas PUPR → Kepala UPTD Pengairan Talang Padang.


71. Christina Dian Kurniawati, S.E.

Kasubbag Umum & Kerjasama Sekretariat KORPRI → Kepala UPTD Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura Gisting.


72. Andi Susanto, S.Kom.

Kasie Sarpras SMP Disdik → Kasubbag Tata Usaha UPTD Pertanian Wonosobo.


73. Handayani, S.E.

Kasubbag Olahraga & Seni Budaya Setda KORPRI → Kepala Seksi Pengembangan Benih Tanaman Hortikultura.


74. Rexila Febta Diana, S.I.P.

Kasubbag Bantuan Hukum & Sosial Setda KORPRI → Kasubbag TU UPTD Tanaman Perkebunan.


75. Fitriya Jafreni, S.E.

Kasie Ketenagaan Pendidikan Anak Usia Dini Disdik → Kasubbag Perencanaan & Evaluasi UPTD Pertanian Sumberjo.