Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan

Lantik 47 Kepala Sekolah : Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., melantik dan mengambil sumpah/janji 47 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dalam pelantikan tersebut, Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan Jumat, (16/10/2026). 


Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, dengan dihadiri Sekretaris Daerah, para staf ahli Bupati, Asisten, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kebag Prokopim. 


Dalam sambutannya, Saleh Asnawi menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab besar terhadap kemajuan pendidikan dan masa depan generasi penerus.


“Saya tegaskan lagi, tidak ada jual beli jabatan. Saya minta semua menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan baik,” tegas Saleh Asnawi.


Menurutnya, jabatan kepala sekolah harus dijalankan dengan kesadaran bahwa setiap tanggung jawab tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara, dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.


Bupati berharap para kepala sekolah segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kinerja, serta menjadi teladan di lingkungan sekolah masing-masing.


Ia menekankan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memperkuat mutu pembelajaran, meningkatkan prestasi peserta didik, membangun budaya belajar yang positif, serta mempersiapkan generasi yang unggul dan mampu menghadapi tantangan masa depan.



“Jabatan kepala sekolah adalah amanah, bukan sekadar kedudukan atau kebanggaan. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan arah kemajuan sekolah, membangun budaya belajar yang positif, serta memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.


Saleh Asnawi juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap perundungan, kekerasan, maupun perlakuan yang merugikan peserta didik.


Selain itu, kepala sekolah diminta mengelola anggaran dan aset sekolah secara transparan serta akuntabel, menghindari penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan, serta menjalankan seluruh tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Bupati turut menekankan bahwa kemajuan pendidikan tidak dapat dicapai oleh kepala sekolah seorang diri. Diperlukan kolaborasi antara guru, tenaga kependidikan, orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.



“Pemimpin sekolah harus memberikan keteladanan, bukan hanya instruksi. Saya mengharapkan pemimpin yang bekerja nyata, mampu menyelesaikan persoalan, dan membawa perubahan positif bagi sekolah,” katanya.


Ia menambahkan, masa depan Kabupaten Tanggamus sangat berkaitan dengan kualitas pendidikan anak-anak saat ini. Karena itu, seluruh unsur pendidikan diharapkan menjalankan peran masing-masing dengan sungguh-sungguh demi mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik.


DAFTAR 47 KEPALA SEKOLAH YANG DILANTIK


Berdasarkan rekapitulasi data BKPSDM Kabupaten Tanggamus yang diterima, berikut nama-nama pejabat beserta jabatan kepala sekolah yang diemban setelah pelantikan.


1. Jumadi, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Way Asahan, Kecamatan Pematang Sawa.


2. Jamastuti, S.Pd.I.

Kepala SD Negeri 1 Rantau Tijang, Kecamatan Pugung.


3. Susani Lita Sari, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Terbaya, Kecamatan Kota Agung.


4. Pebri Puspitasari, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Maja, Kecamatan Kota Agung Barat.


5. Mestiana Wati, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Kanoman, Kecamatan Semaka.


6. Jakfar Sidiq, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Sudimoro, Kecamatan Semaka.


7. Sri Indah Wahyuni, S.Pd.

Kepala TK Negeri 1 Air Naningan, Kecamatan Air Naningan.


8. Haryati Boru Saragih, S.Pd.

Kepala SD Negeri 1 Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan.


9. Agung Marinir, S.Pd.

Kepala TK Negeri 1 Bandar Negeri Semuong, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.


10. Endang Sri Hartati, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 2 Sukamara, Kecamatan Bulok.


11. Erni Asih, S.Ag.

Kepala SD Negeri 3 Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok.


12. Mustaqim

Kepala SD Negeri 1 Banjarmasin, Kecamatan Bulok.


13. Sri Mulyani, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 2 Sukanegara, Kecamatan Bulok.


14. Hanifa Cahyani, S.Pd.

Kepala SD Negeri 01 Suka Agung, Kecamatan Bulok.


15. Neri Yuspa, S.Pd.

Kepala SD Negeri 2 Suka Agung, Kecamatan Bulok.


16. Muhammad Nasir, S.Pd.

Kepala SD Negeri 4 Suka Agung, Kecamatan Bulok.


17. Yanuar Rindrawansyah, M.Pd.

Kepala SMP Negeri 1 Bulok, Kecamatan Bulok.


18. Mariani, S.Pd.

Kepala SD Negeri 1 Gisting Permai, Kecamatan Gisting.


19. Roslan, S.Pd.

Kepala SMP Negeri 1 Kota Agung Barat, Kecamatan Kota Agung Barat.


20. Danang Pandu Aji, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri Binjai Wangi, Kecamatan Pugung.


21. Mahfud Mahi, S.Pd.

Kepala SD Negeri Kayu Ubi, Kecamatan Pugung.


22. Yuria Yusuf, M.Pd.

Kepala SMP Negeri 2 Pugung, Kecamatan Pugung.


23. Sudi Lestari, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung.


24. Yeni Ervayanti, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 2 Muaradua, Kecamatan Pulau Panggung.


25. Parti, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Tanjung Gunung, Kecamatan Pulau Panggung.


26. Patriyani, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 2 Karang Rejo, Kecamatan Semaka.


27. Eko Budi Ertanto, S.Pd.

Kepala SD Negeri 2 Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo.


28. Suratinem, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Argomulyo, Kecamatan Sumberrejo.


29. Kudiyah, M.Pd.

Kepala SD Negeri 2 Argomulyo, Kecamatan Sumberrejo.


30. Roid Kamaluddin, M.Pd.

Kepala SD Negeri 1 Sidomulyo, Kecamatan Sumberrejo.


31. Veiha Yonata, M.Pd.

Kepala SD Negeri 1 Way Halom, Kecamatan Talang Padang.


32. Candra, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 2 Datarajan, Kecamatan Ulu Belu.


33. Winarsi, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Airabang, Kecamatan Ulu Belu.


34. Parida Wati, S.Pd.

Kepala SD Negeri 1 Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo.


35. Septia Ardini, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 2 Banding Agung, Kecamatan Talang Padang.


36. Mutmainnah, M.Pd.

Kepala SMP Satu Atap 2 Cukuh Balak, Kecamatan Cukuh Balak.


37. Aisan, S.Pd.

Kepala SD Negeri 1 Suka Merindu, Kecamatan Talang Padang.


38. Murhanah, S.Pd.I.

Kepala SD Negeri 1 Tanjung Betuah, Kecamatan Cukuh Balak.


39. Emawati, M.Pd.

Kepala SMP Negeri 2 Ulu Belu, Kecamatan Ulu Belu.


40. Wahyudi, S.Pd.

Kepala SD Negeri 2 Penantian, Kecamatan Ulu Belu.


41. Farida Isnaini, S.Pd.

Kepala SD Negeri Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat.


42. Meriyanti, S.Pd.

Kepala SD Negeri 2 Guringgarsari, Kecamatan Ulu Belu.


43. Mirzan, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 3 Ngarip, Kecamatan Ulu Belu.


44. Puspita Vemilia Sari, M.Pd.

Kepala SD Negeri 1 Sukamaju, Kecamatan Ulu Belu.


45. Delfa Fitri, S.Pd.SD.

Kepala SD Negeri 1 Kali Bening, Kecamatan Talang Padang.


46. Dayani Hasbi, S.Pd.

Kepala SMP Negeri 1 Limau, Kecamatan Limau.


47. Maradonna Z, S.Pd., M.M.

Kepala SMP Negeri Satu Atap 2 Pematang Sawa, Kecamatan Pematang Sawa.


Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kepemimpinan sekolah di Kabupaten Tanggamus. Para kepala sekolah yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, memperkuat kualitas pembelajaran, menjaga integritas, serta menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pencuri Motor Di Kolongan Burung Merpati

 



Tanggamus,(gerakmedia) -- Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BE 3921 ZR di kawasan Kolongan Burung Merpati, Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor pada Sabtu (10/10/2026) sore.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial CAW alias Chandra (30), warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus, dan SJ alias Juli (30), warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.


Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Heriyansah (25), yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di kawasan Kolongan Burung Merpati, Pekon Pardasuka. Setelah menerima laporan, anggota langsung memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.


"Tersangka CAW dan SJ berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Agung dan Gisting, pada Minggu (11/10/2026) dini hari," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Senin (12/10/2026).


Kapolsek mengungkapkan, rangkaian pengungkapan kasus tersebut bermula dari keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban dibawa seorang pria yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna hijau muda dan topi hitam.


Pria tersebut diketahui datang bersama Chandra sehingga petugas melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas serta keberadaan orang-orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.


Tim kemudian berhasil mengamankan Chandra di rumah seorang saksi bernama Umiah. Saat dimintai keterangan, Chandra mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang pria yang dikenal dengan panggilan Juli.



Berdasarkan keterangan itu, petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Juli dan kendaraan milik korban. Penyelidikan kemudian diarahkan ke wilayah Kecamatan Gisting untuk mencari terduga pelaku lainnya beserta barang bukti.


Dalam proses pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua tersangka disebut melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga polisi melakukan tindakan tegas yang mengenai bagian kaki.


"Dalam pengembangan tersebut, Polsek Kota Agung akhirnya berhasil mengamankan Juli di wilayah Kecamatan Gisting pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB," jelasnya.


Kapolsek kemudian mengungkapkan skenario pencurian sepeda motor tersebut, yang diduga telah direncanakan Chandra dengan memanfaatkan kedekatannya dengan korban. Chandra dan korban diketahui telah berteman selama sekitar empat tahun.


Sekitar 10 hari sebelum pencurian terjadi, korban mendatangi tempat penjualan burung milik Chandra di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Saat itu, Chandra melihat sepeda motor milik korban dan diduga timbul niat untuk menguasai kendaraan tersebut.


Chandra kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli bensin. Namun, kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan untuk membuat kunci duplikat kendaraan tanpa sepengetahuan korban.


Setelah berhasil menggandakan kunci, Chandra mengembalikan sepeda motor kepada korban. Sementara itu, kunci duplikat yang telah dibuat disimpan untuk digunakan dalam menjalankan rencana pencurian.


Selama sekitar 10 hari berikutnya, Chandra diduga mempelajari kebiasaan korban, terutama waktu dan lokasi sepeda motor biasa diparkir. Dari pengamatan tersebut, ia mengetahui korban kerap berada di kawasan Kolongan Burung Merpati, Pekon Pardasuka.


Setelah mengetahui kebiasaan korban, Chandra kemudian menghubungi rekannya, Juli, untuk datang dan menginap di rumahnya di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus. Keduanya diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk merencanakan pencurian sepeda motor korban.


Saat menjalankan aksinya, Chandra dan Juli bergerak menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Namun, sebelum sampai di tempat kejadian perkara (TKP), Chandra menurunkan Juli di lokasi yang agak jauh dari tempat sepeda motor korban diparkir.


Chandra kemudian menunjukkan lokasi serta memberitahukan jenis sepeda motor yang menjadi sasaran. Berbekal kunci duplikat yang telah disiapkan, Juli berjalan menuju lokasi parkir untuk mengambil kendaraan tersebut.


Setibanya di lokasi, Juli menggunakan kunci duplikat untuk menghidupkan sepeda motor korban. Karena kunci tersebut sesuai dengan kendaraan, motor diduga dapat dibawa tanpa harus merusak kunci kontak.


"Setelah berhasil membawa sepeda motor, Juli dan Chandra meninggalkan lokasi dan membawa kendaraan tersebut ke wilayah Kecamatan Gisting. Sepeda motor itu rencananya akan dijual, sedangkan Chandra berperan dalam menyiapkan kunci duplikat serta menunjukkan lokasi dan kendaraan yang menjadi sasaran," bebernya.


Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Kapolsek, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat warna cokelat bernomor polisi BE 5043 ZH yang merupakan sepeda motor milik tersangka, sepeda motor Honda Beat Street BE 3921 ZR milik korban, satu buah kunci duplikat, topi hitam, serta kaus lengan pendek berwarna hijau muda yang diduga dikenakan salah satu tersangka.


"Sementara dari korban, diamankan satu buah BPKB dan STNK, dua buah kunci asli, serta satu unit kunci Honda Beat Street," ujarnya.


Kapolsek membeberkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban bernama Heriyansah, warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat bernomor polisi BE 3921 ZR yang sebelumnya diparkir di lokasi kejadian.


Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melakukan pencarian bersama teman-temannya di sekitar lokasi, tetapi sepeda motor tersebut tidak ditemukan.


"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kota Agung untuk diproses lebih lanjut," bebernya.


Saat ini, kedua tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat bernomor polisi BE 5043 ZH dan Honda Beat Street warna cokelat bernomor polisi BE 3921 ZR  beserta kunci duplikat dan barang lainnya di tahan di Polsek Kota Agung.


"Keduanya disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandasnya.

Temuan Jenazah Tergantung Di Pohon Alpukat Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Polsek Pulau Panggung melakukan penanganan dan identifikasi setelah ditemukannya seorang pria dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tergantung di pohon alpukat di Dusun Sumber Tengah, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.


Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, korban diketahui bernama Sarifudin (34), warga Dusun Sumber Tengah, Pekon Tekad. Korban ditemukan oleh seorang warga bernama Sutrisno saat hendak melakukan aktivitas mengambil nira aren di sekitar lokasi.


“Korban ditemukan oleh saksi dalam kondisi sudah meninggal dunia. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi.Arif, S.T.P., S.I.K., M.A.


Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan seutas tali berwarna merah dengan panjang sekitar 180 sentimeter. Tali tersebut ditemukan melilit pada bagian leher korban, sementara ujung lainnya terikat pada pohon alpukat yang berada di belakang rumah korban.


Untuk memastikan kondisi korban, petugas kemudian berkoordinasi dengan tenaga kesehatan Puskesmas Pulau Panggung. Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Selvi Atistina terhadap kondisi tubuh korban.



“Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ditemukan bekas jeratan pada bagian leher dan kondisi lidah tergigit,” jelasnya.


Iptu Suamin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sehari-hari bekerja sebagai pengantar paket Shopee. Korban diketahui berasal dari Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, kemudian menikah dengan warga Pekon Tekad dan tinggal bersama istri serta dua orang anaknya.


Dalam kehidupan sehari-hari, korban disebut seringa pertengkaran dengan istrinya yang berkaitan dengan persoalan ekonomi. Kondisi tersebut menjadi salah satu informasi yang turut didalami pihaknya dalam penanganan peristiwa tersebut.


“Dari keterangan yang kami peroleh, korban memang memiliki persoalan dalam rumah tangga, terutama terkait masalah ekonomi. Namun, untuk keseluruhan penyebabnya masih kami dalami berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga,” ungkapnya.


Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan ambulans pekon oleh Kepala Pekon Dadapan untuk diserahkan kepada pihak keluarga di Pekon Dadapan. Pemindahan tersebut dilakukan atas permintaan keluarga korban.


"Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan telah membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman," tegasnya.


Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat yang sedang menghadapi persoalan keluarga, tekanan ekonomi, maupun masalah pribadi agar tidak menghadapi kondisi tersebut seorang diri. Masyarakat diharapkan segera mencari dukungan dari keluarga, orang yang dipercaya, tenaga kesehatan, atau pihak terkait apabila mengalami tekanan berat.


"Masyarakat diminta saling memperhatikan kondisi anggota keluarga dan lingkungan sekitar. Jika menemukan seseorang yang membutuhkan pertolongan atau menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan, segera berikan bantuan dan hubungi pihak berwenang atau layanan kesehatan terdekat," imbaunya. 

Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Di Kecamatan Kotaagung Barat, Sekda Tanggamus Meninjau langsung Pelayanan Koperasi Merah Putih hingga Potensi Ekonomi Pekon

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Ir. Suaidi, M.M., melakukan kunjungan kerja dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di Kecamatan Kotaagung Barat Selasa, (6/10/2026).


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta program pembangunan di tingkat kecamatan dan pekon berjalan sesuai arah kebijakan daerah.


Sekda Suaidi didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Pendidikan Viktor Libradi, Kepala Dinas Kesehatan Herry Novrizal serta jajaran terkait.


Kedatangan rombongan disambut Camat Kotaagung Barat Sarif Hidayat Bangsawan bersama jajaran kecamatan dan seluruh kepala pekon se-Kecamatan Kotaagung Barat.


Dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Kotaagung Barat, Camat Sarif Hidayat menyampaikan paparan mengenai kondisi pemerintahan, sumber daya aparatur, pendidikan, kesehatan serta sejumlah program pembangunan nasional yang berjalan di wilayahnya.


Kecamatan Kotaagung Barat memiliki 16 pekon. Paparan juga mencakup kondisi ASN dan tenaga PPPK, satuan pendidikan, pelayanan Puskesmas, posyandu, stunting serta perkembangan program pembangunan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan rencana pembangunan kampung neyalan merah putih di 2 pekon.


Usai paparan kecamatan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan penyampaian aspirasi dari para kepala pekon.


Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan serta kesiapan lahan untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih.


Sekda Suaidi menegaskan, keberhasilan pembangunan membutuhkan kesamaan langkah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintahan pekon.


“Apa yang diinginkan di pusat itu harus turun juga ke bawah. Kalau apa yang diinginkan pemerintah tidak sampai ke bawah, kita akan sulit mencapai apa yang kita cita-citakan,” ujar Suaidi.


Ia juga mendorong pemerintah pekon memanfaatkan berbagai program pemerintah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi bangunan atau fasilitas, tetapi mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.



“Produk-produk UMKM dan hasil produksi masyarakat bisa masuk ke koperasi. Di situlah perputaran ekonomi masyarakat bisa berjalan,” katanya.


Cek Pelayanan Puskesmas hingga SPPG


Setelah kegiatan di kantor kecamatan, Sekda bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke UPTD Puskesmas Negara Batin.


Di lokasi tersebut, rombongan mengecek pelayanan publik, fasilitas kesehatan, ruang perawatan serta berinteraksi dengan sejumlah pasien untuk mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.


Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talagening di Pekon Talagening 


Sekda dan rombongan mengecek langsung kondisi dapur, kebersihan fasilitas, proses pengolahan bahan, hingga saluran dan sistem pembuangan air. Pengelola SPPG juga dimintai penjelasan mengenai pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP).


Suaidi menegaskan agar seluruh SOP dijalankan secara disiplin untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.


“SPPG di Kecamatan Kotaagung Barat ini ada dua. Alhamdulillah SOP-nya sudah bagus, mulai dari barang masuk, pengolahan, distribusi sampai pembuangan pipanya. Kami tadi sudah berpesan melalui Pak Kadis Kesehatan agar SOP ini disiplin dijalankan,” jelasnya.


Tinjau Revitalisasi SDN 1 Gedung Jambu


Usai meninjau SPPG, Sekda Suaidi bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke SDN 1 Gedung Jambu, salah satu sekolah yang menerima bantuan program revitalisasi.


Di sekolah tersebut, Sekda mengecek langsung progres pembangunan dan kondisi fisik bangunan yang sedang direvitalisasi. Ia juga berdialog dengan panitia pelaksana dan kepala sekolah untuk mengetahui persentase realisasi pembangunan serta tahapan pekerjaan yang telah dilaksanakan.


Pengecekan dilakukan secara langsung pada bagian-bagian bangunan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan rencana.


Selain meninjau pembangunan, Sekda juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para siswa, khususnya siswa kelas VI.


Dalam kesempatan tersebut, Suaidi menanyakan cita-cita para siswa setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar sekaligus memberikan motivasi, harapan dan nasihat agar para siswa terus belajar serta memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.


Momen tersebut menjadi salah satu bagian dari kunjungan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga melihat langsung kondisi dan semangat para peserta didik sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di Tanggamus.


Tinjau Koperasi dan Peternakan Ayam Petelur


Rombongan kemudian meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Pekon Kalimiring dan Pekon Kanyangan. Sekda mengecek kesiapan fasilitas sekaligus mempertanyakan status dan kesiapan lahan kepada kepala pekon.


Dari Kalimiring, kunjungan berlanjut ke BUMDes yang mengembangkan usaha peternakan ayam petelur.


Di lokasi tersebut, Sekda melihat langsung aktivitas peternakan dan berdialog dengan pengelola terkait jumlah ternak, kebutuhan pakan, produksi telur hingga potensi keuntungan usaha.


Sekda juga melihat peluang agar hasil produksi telur dari BUMDes dapat mendukung kebutuhan SPPG apabila memenuhi standar dan kualitas yang diperlukan.


Menurut Suaidi, usaha peternakan ayam petelur tersebut memiliki potensi ekonomi yang baik dan dapat menjadi contoh bagi pekon lain dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.


Kunjungan selanjutnya dilakukan ke Koperasi Desa Merah Putih di Pekon Kanyangan. Sekda mengecek kesiapan fasilitas serta kendaraan yang telah diterima dan diserahkan kepada pihak pekon untuk mendukung operasional koperasi.


Sekda: Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah di Kecamatan Kotaagung Barat Berjalan Baik


Di akhir rangkaian kunjungan, Sekda Suaidi menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Kotaagung Barat berjalan baik.


Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah koordinasi antara kecamatan dengan seluruh pekon.


“Kalau kita hadir di kantor kecamatan dan kita minta berkoordinasi dengan pekon, tetapi banyak pekonnya tidak hadir, itu indikasi pemerintahan kecamatan tidak bagus. Tetapi ini alhamdulillah 16 pekon hadir semua,” ungkapnya.


Menurutnya, pejabat di tingkat kecamatan tidak hanya dituntut menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu membangun koordinasi dengan seluruh perangkat pekon, unsur masyarakat serta unsur pimpinan kecamatan (uspika).


“Yang dituntut untuk pejabat di kecamatan itu bagaimana dia bisa berkoordinasi dengan seluruh perangkat pekon dan seluruh elemen masyarakat ataupun uspika yang ada di kecamatan, supaya koordinasinya berjalan baik. Dan Kotaagung Barat, alhamdulillah kami lihat berjalan baik,” kata Suaidi.


Ia menambahkan, meskipun kondisi anggaran daerah menghadapi berbagai keterbatasan, Pemkab Tanggamus tetap berupaya mencari sumber program pembangunan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian.


“Pak Bupati tidak putus asa. Beliau terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh kementerian untuk mendapatkan program-program pembangunan bagi wilayah Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.


Rangkaian kunjungan kerja kemudian ditutup dengan santap siang bersama di Kantor Kecamatan Kotaagung Barat.

Kapolres AKBP AH Hudi Arif Tiba Di Polres Tanggamus Disambut Siger Pangunten Hingga Tradisi Pedang Pora

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Kapolres Tanggamus yang baru, AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., tiba di Mapolres Tanggamus, Kedatangannya disambut langsung oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., bersama jajaran di gerbang utama Mapolres setempat Selasa, (6/10/2026). 


Penyambutan kemudian dilanjutkan dengan nuansa budaya Lampung melalui Tari Siger Pangunten yang dibawakan oleh siswa SMA Negeri 1 Kota Agung. Tari tradisional tersebut menjadi bagian dari penyambutan sebagai bentuk penghormatan kepada Kapolres Tanggamus yang baru.


Selain Tari Siger Pangunten, dua Polisi Cilik (Pocil) Polres Tanggamus turut menyambut kedatangan AKBP AH Hudi Arif dengan menyerahkan buket bunga. Penyambutan juga diwarnai pemberian selendang tapis sebagai bagian dari nuansa budaya Lampung.


Usai rangkaian penyambutan tersebut, Kapolres Tanggamus menerima jajar hormat dan laporan kondisi Markas Komando (Mako) dari personel Sat Samapta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan perkenalan para pejabat utama Polres Tanggamus kepada Kapolres yang baru.



Tak berhenti di situ, rangkaian penyambutan dilanjutkan dengan Tradisi Pedang Pora. Sebanyak 15 personel, termasuk komandan pleton (danton), mengikuti prosesi tersebut di bawah pimpinan Ipda Ujang Wahyudi selaku KSPKT Polres Tanggamus.


Tradisi Pedang Pora menjadi salah satu bentuk penghormatan dalam penyambutan pejabat baru di lingkungan Kepolisian. Setelah seluruh rangkaian penyambutan selesai, AKBP AH Hudi Arif kemudian melanjutkan kegiatan internal bersama jajaran Polres Tanggamus.


Usai tradisi Pedang Pora, Kapolres AKBP AH Hudi Arif, selanjutnya disambut Kapolres Tanggamus lama AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., bersama istri di koridor utama Mapolres.


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan, rangkaian penyambutan Kapolres AKBP AH Hudi Arif dilaksanakan melalui sejumlah kegiatan.


“Kegiatan di antaranya penyambutan awal, laporan kesatuan, commander wish di lapangan dan aula. Pada sore harinya dilaksanakan pelepasan AKBP Rahmad Sujatmiko,” kata AKP Sofyansyah.

Bupati Tanggamus Tinjau Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Tegaskan Kualitas Pembangunan Jadi Prioritas

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jon Novri, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanggamus Suhartono, meninjau sejumlah ruas jalan kabupaten, Sabtu (3/10/2026).


Peninjauan diawali di ruas Jalan Way Halom–Talang Padang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur jalan sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan dan penanganan jalan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa kualitas pembangunan infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Pembangunan jalan tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan akses saat ini, tetapi juga diharapkan memiliki kualitas yang baik sehingga dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.



“Yang paling penting adalah kualitas pembangunan. Kita ingin jalan yang dibangun dapat bertahan lama dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati.


Usai meninjau ruas Jalan Way Halom–Talang Padang, Bupati bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke ruas Jalan Pugung–Bulok yang merupakan salah satu ruas jalan kabupaten dan pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus.


Peninjauan dilanjutkan ke ruas Jalan Tanjung Lilik. Ruas tersebut juga merupakan bagian dari jaringan jalan kabupaten yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian antarwilayah.


Melalui peninjauan langsung ke lapangan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus ingin memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi jalan, kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan, serta kebutuhan penanganan pada masing-masing ruas.


Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang memperhatikan mutu pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, serta kebutuhan masyarakat sebagai penerima manfaat.


Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


Peninjauan lapangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman Di Jalur Suoh BNS Tanggamus

Press Release No: 284/X/HUM.6.1.1/2026/ResTgms



Tanggamus,(gerakmedia) -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tanggamus mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman yang terjadi di jalur menuju Suoh, tepatnya di Talang Lahat Blok I, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.


Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan seorang pria bernama AS alias Sandi (36), warga Pekon Gunung Doh, yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga yang hendak menuju kebun pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, tim mengamankan uang tunai sebesar Rp49 ribu yang diduga merupakan bagian dari hasil tindak pidana pemerasan disertai pengancaman.


Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena diduga melakukan aksi premanisme dengan modus serupa.


"Kami mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan sekaligus disertai dengan pengancaman. Pelaku ini memang sempat viral di media sosial memecahkan kaca mobil travel yang tidak memberinya uang," kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 2 Oktober 2026.


Iptu Primadona menjelaskan, aksi yang diduga dilakukan pelaku menyasar pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. Korbannya disebut tidak hanya warga setempat, tetapi juga pengendara dari luar daerah.


Menurutnya, pelaku biasanya menghentikan pengendara dan meminta sejumlah uang. Nominal yang diminta disebut mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.


"Modusnya yaitu melakukan pemalakan atau pemerasan kepada pengguna jalan, khususnya sopir travel ataupun sopir mobil pribadi, roda empat maupun roda dua yang melintas di jalan lintas Suoh, baik warga lokal maupun warga luar. Pelaku meminta uang minimal Rp50 ribu dan maksimal Rp500 ribu," jelasnya.


Kapolsek melanjutkan, apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku diduga melakukan pengancaman dengan berbagai cara, termasuk menggunakan senjata tajam, melempar batu maupun mengancam akan mengambil kendaraan korban.


"Apabila tidak diberikan, pelaku mengancam dengan senjata tajam. Ada juga yang dilempar menggunakan batu ataupun kendaraan akan diambil atau disita," lanjut Iptu Primadona.


Kapolsek mengungkap, kasus terbaru bermula ketika korban bernama Yakub (40), warga Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, hendak menuju kebunnya di Talang Badar Blok III. Saat melintas di Talang Lahat Blok I, korban diberhentikan oleh pelaku.


Awalnya, pelaku meminta rokok kepada korban. Namun, karena korban mengatakan tidak memiliki rokok, pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp500 ribu.


Korban yang tidak membawa uang kemudian mendapat ancaman akan dipukul menggunakan batu apabila tidak memenuhi permintaan tersebut. Karena merasa terancam, korban berupaya mencari uang yang diminta pelaku.


Korban kemudian pulang dan meminjam uang sebesar Rp500 ribu kepada seseorang bernama Makodin. Setelah mendapatkan uang tersebut, korban menyerahkannya kepada pelaku.


Korban juga menolak ketika diminta mengantarkan pelaku kembali ke lokasi karena khawatir sepeda motornya akan diambil.


Pelapor terakhir ini warga Pekon Kuncoro, Kecamatan Semaka, yang hendak berkebun di Talang Badar. Kemudian dihentikan dan diminta uang Rp500 ribu. Karena tidak membawa uang, pelaku mengancam akan mengambil motornya.



"Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman ke Polsek Wonosobo. Laporan itu tercatat tertanggal 25 September 2026," terangnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.


Hingga pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa AS berada di Talang Lahat Blok I, Pekon Gunung Doh.


Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.


"Memang ada perlawanan dan kebetulan kami memberikan tindakan tegas yang terukur," ujar Iptu Primadona.


Iptu Primadona Laila menyebut, selain perkara tersebut, AS merupakan residivis yang sebelumnya telah beberapa kali menjalani hukuman pidana.


Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku telah menjalani hukuman sebanyak lima kali. Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap catatan perkara yang dimiliki.


"Betul, dalam pengakuan dari pelaku tersebut bahwa pelaku telah menjalani hukuman sebanyak lima kali termasuk 2 kasus pembunuhan," ungkap Iptu Primadona.


Sementara itu, Kapolsek Wonosobo juga mencatat sejumlah langkah telah dilakukan terhadap pelaku sebelum akhirnya dilakukan penindakan pada 30 September 2026.


Pada 20 Juli 2026, beredar video dugaan aksi pemecahan kaca mobil travel yang dilakukan pelaku dan viral di media sosial. Karena pengemudi travel disebut berdomisili di Bengkulu dan tidak membuat laporan, polisi saat itu melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku.


Kemudian pada 21 Juli 2026, orang tua pelaku didampingi pamannya datang ke Mapolsek Wonosobo. Mereka membuat pernyataan bahwa apabila pelaku kembali melakukan aksi premanisme, maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku.


Selanjutnya, pada 28 Juli 2026, pelaku dihadirkan secara persuasif ke Polsek Wonosobo. Pelaku membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan menjalani wajib lapor.


Namun, keluhan masyarakat terkait dugaan aksi premanisme kembali muncul. Kapolsek bersama anggota kemudian mendatangi kediaman pelaku pada 6 Agustus 2026 untuk kembali melakukan upaya persuasif.


Setelah upaya persuasif dilakukan beberapa kali, polisi kemudian melakukan upaya represif pada 3 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Tim URC gabungan Polres dan Polsek Wonosobo mendatangi kediaman pelaku, namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri.


Upaya serupa kembali dilakukan pada 18 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Kapolsek memimpin langsung upaya paksa di kediaman pelaku, tetapi pelaku kembali berhasil melarikan diri.


Hingga akhirnya pada 30 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim URC gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo berhasil mengamankan pelaku di jalan lintas arah Suoh yang disebut menjadi salah satu lokasi pelaku melakukan aksinya.


Kapolsek menambahkan, dalam perkembangan pemeriksaan, tim juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasil tes menggunakan alat tes narkoba menunjukkan hasil positif dan pelaku mengaku baru beberapa hari mengonsumsi narkotika jenis sabu.


"Menurut keterangan pelaku, pelaku baru tiga hari mengonsumsi narkotika jenis sabu, dengan dibuktikan pada hasil tes urine menggunakan tes kit narkoba hasilnya positif," pungkas Iptu Primadona.


Atas perbuatannya, AS dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tandasnya. (*)


Kota Agung, 2 Oktober 2026

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP Sofyansyah, S.H.

CP: 081211639389

Gerak Cepat SPKT : Pamapta Dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang Di Kota Agung Timur

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Gerak cepat personel SPKT, Pamapta dan piket Reskrim Polres Tanggamus mengamankan seorang pria yang diduga mencuri 11 tandan pisang tanduk di kawasan Afdeling 8, Dusun Kebon 9, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus pada Selasa, (29/9/2026).


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi  sekitar pukul 20.57 WIB. Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencurian pisang di kebun warga.


“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel SPKT bersama Pamapta dan piket Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 30 September 2026.


Kasi Humas menjelaskan, sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh warga. Petugas kemudian segera mengambil alih pengamanan terhadap pria tersebut guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.



“Terduga pelaku saat itu sudah diamankan oleh warga. Personel kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.


AKP Sofyansyah menyebut, berdasarkan keterangan sementara, pria tersebut diketahui berinisial SL (35), warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.


Dalam penanganan di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 tandan pisang tanduk yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.


“Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga mengamankan 11 tandan pisang sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.


AKP Sofyansyah menambahkan, tindakan cepat personel dilakukan setelah menerima laporan masyarakat. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan situasi agar tetap kondusif.


“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus. Polisi masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pencurian tersebut.


“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa ini. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil proses hukum yang dilakukan penyidik,” tutupnya.

Kadis Kominfo Tanggamus Hadiri Asistensi Relawan Anti Narkotika, Dorong Relawan Aktif Di Ruang Digital

 


Tanggamus,(gerakmedia) --  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, menghadiri kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Lentana Garden, Gisting, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran relawan desa dalam menyampaikan informasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Suhartono hadir sebagai narasumber dengan materi Strategi Komunikasi Digital dalam rangka Diseminasi Informasi P4GN.


Suhartono mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat penyampaian pesan pencegahan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka. Media sosial dan telepon seluler kini menjadi ruang penting untuk menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda.


“Kalau dulu menjaga kampung identik dengan ronda malam di pos kamling, sekarang kita juga perlu melakukan ronda digital. Karena ancaman dan informasi tentang narkoba bisa masuk melalui genggaman tangan kita, melalui HP,” ujarnya.


Menurutnya, relawan anti narkotika di tingkat desa memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat. Informasi resmi dari BNN maupun pemerintah dapat disampaikan kembali menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakter masyarakat setempat.


“Relawan jangan hanya menjadi penyebar informasi, tetapi juga harus mampu menjadi kreator lokal, amplifikator informasi, sekaligus fasilitator digital bagi masyarakat,” jelasnya.


Suhartono juga mengingatkan pentingnya prinsip saring sebelum sharing dalam menyebarkan informasi melalui media digital. Relawan diminta memastikan informasi yang diterima benar dan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum dibagikan kepada masyarakat.



“Tugas relawan bukan hanya membagikan informasi, tetapi bagaimana informasi itu benar-benar dipahami dan memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang kita sebarkan benar, berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan kepanikan,” tegas Suhartono.


Dalam materi tersebut, Suhartono juga memberikan panduan pemanfaatan berbagai platform digital. Grup WhatsApp dan status WhatsApp dinilai efektif untuk menjangkau keluarga, tokoh masyarakat, serta warga desa. Sementara TikTok, Instagram Reels, dan platform video pendek lainnya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kreatif kepada generasi muda.


Ia mengajak para relawan membuat konten anti narkoba yang sederhana, menarik, dan tidak terkesan menggurui. Pesan edukasi dapat dikemas melalui video pendek, infografis, dokumentasi kegiatan positif pemuda, hingga cerita inspiratif.


“Jangan membuat konten anti narkoba seperti membaca teks undang-undang. Sampaikan dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat. Konten yang sederhana, visualnya jelas, dan pesannya kuat justru lebih mudah diterima dan dibagikan,” ungkapnya.


Selain Suhartono, kegiatan tersebut juga menghadirkan Dedy Sulaimawan, influencer Top Provinsi Lampung, sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai personal branding.


Dedy memberikan pemahaman kepada para relawan mengenai pentingnya membangun citra dan identitas positif di ruang digital. Menurutnya, relawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan pesan, tetapi juga perlu membangun kepercayaan masyarakat melalui konten dan aktivitas digital yang konsisten.


Personal branding, kata Dedy, dapat dibangun melalui kemampuan menunjukkan keahlian, karakter, serta nilai positif yang ingin disampaikan kepada masyarakat.


Dengan personal branding yang baik, relawan diharapkan mampu memiliki identitas yang kuat di tengah masyarakat sekaligus menjadi sumber informasi yang dipercaya dalam menyampaikan pesan-pesan P4GN.


Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan narkotika merupakan tantangan bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN, aparat penegak hukum, maupun pemerintah.


“Dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di tingkat desa atau pekon,” kata Diani.


Ia menjelaskan, keberadaan Relawan Anti Narkotika dari Desa Bersinar memiliki arti penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Menurut Diani, para relawan bukan sekadar peserta kegiatan, tetapi diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pesan-pesan P4GN, membangun kepedulian masyarakat, serta mengajak lingkungan sekitar menciptakan kehidupan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.


“Jadilah relawan yang mampu mengedukasi, mengajak, mendampingi, dan menggerakkan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader kesehatan, perangkat pekon, sekolah, serta berbagai unsur masyarakat lainnya,” pesannya.


Diani berharap kegiatan asistensi tersebut dapat memperkuat semangat dan komitmen para relawan dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.


Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara BNN, Diskominfo, relawan desa, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membangun Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).


Pemanfaatan teknologi digital dan penguatan kapasitas relawan diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi bersama untuk melindungi keluarga, generasi muda, dan masyarakat Tanggamus dari bahaya narkotika.

Jaga Kebugaran Fisik : Pegawai Lapas Kotaagung Semarakkan Jumat Pagi Dengan Senam Bersama

 


Kota Agung Tanggamus,(gerakmedia) -- Jumat pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terasa lebih semarak. Pegawai bersama peserta magang mengikuti kegiatan senam bersama di Lapangan Lapas, Diiringi musik yang enerjik, seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan, menjadikan olahraga pagi sebagai momentum untuk melepas penat sekaligus menjaga kebugaran tubuh Jumat, (25/09/2026). 


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kotaagung dalam membangun pola hidup sehat dan meningkatkan kebugaran jasmani pegawai. Setelah senam bersama, kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, terkait penguatan pelayanan publik dan penanganan aduan masyarakat. Ia mengingatkan jajaran agar senantiasa memberikan pelayanan secara humanis, responsif, dan sesuai dengan ketentuan, serta tidak mengabaikan setiap aduan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap aduan perlu diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara tepat sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang transparan dan berkualitas.


Kalapas menyampaikan bahwa kebugaran fisik harus berjalan beriringan dengan kesiapan jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik. “Kita tidak hanya dituntut sehat secara fisik, tetapi juga harus siap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Setiap aduan harus diperhatikan dan ditangani dengan serius, jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak mendapatkan respons. Mari kita jaga integritas, tingkatkan kepedulian, dan berikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab kita,” tegasnya.

Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu Siapkan Penanganan Darurat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, M.M., meninjau langsung kondisi tanggul Sungai Way Belu yang jebol di wilayah Pekon Negara Batin, Kecamatan Kotaagung Barat, Rabu (23/9/2026).


Peninjauan dilakukan menyusul banjir yang terjadi sehari sebelumnya dan berdampak terhadap permukiman warga hingga fasilitas pendidikan. Sekda didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR Tanggamus Jon Novri, Camat Kotaagung Barat, jajaran BPBD, Damkar, PolPP, serta aparatur pekon.


Dari hasil peninjauan, kondisi aliran Way Belu dinilai memerlukan penanganan segera. Selain tanggul yang jebol, terjadi pendangkalan yang membuat permukaan aliran sungai hampir sejajar dengan area kebun warga.


Suaidi mengatakan, pemerintah daerah akan mengkaji sejumlah opsi penanganan, termasuk pembangunan bronjong maupun penguatan tanggul, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran daerah.


“Ini masih kita pertimbangkan, apakah nanti akan dilakukan bronjong atau penanggulan. Tetapi ini memakan biaya besar,” ujar Suaidi.


Ia menjelaskan, salah satu titik yang perlu mendapat perhatian berada di sekitar kebun kampung dengan panjang sekitar 70 meter. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap lahan persawahan warga yang diperkirakan mencapai 50 hingga 70 hektare.



Selain penanganan permanen, pemerintah daerah juga mempertimbangkan langkah cepat berupa pembuatan tanggul darurat untuk mengurangi risiko apabila kembali terjadi hujan deras.


“Dalam waktu dekat ini kita akan sementara, mungkin melalui BPBD, melakukan pembuatan tanggul darurat,” katanya.


Suaidi juga menyoroti kondisi pendangkalan di bagian hilir Way Belu. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dilakukan pada titik tanggul yang jebol, tetapi juga perlu memperhatikan kelancaran aliran air di bagian hilir.


“Kalau di hilirnya terjadi pendangkalan, ketika air datang tidak mengalir, ini bisa kembali menghantam. Jadi ini juga menjadi pertimbangan,” ujarnya.


Pemerintah Kabupaten Tanggamus selanjutnya akan melakukan perhitungan teknis dan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan bentuk penanganan yang diperlukan. Opsi penanganan juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk kemungkinan mengusulkan dukungan pemerintah pusat apabila diperlukan.


Untuk sementara, masyarakat di sekitar aliran Way Belu diimbau meningkatkan kewaspadaan saat hujan turun. Suaidi juga meminta aparatur pekon berkoordinasi dengan wilayah lain untuk memantau potensi kiriman air dari bagian hulu.


“Imbauan kepada masyarakat supaya berhati-hati kalau ada hujan. Aparat pekon juga harus saling berkoordinasi dengan wilayah di atas,” jelasnya.


Penanganan tanggul Way Belu menjadi prioritas karena kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan keselamatan warga, tetapi juga berpotensi memengaruhi lahan pertanian dan aktivitas sekolah di sekitar lokasi.

Coaching Clinic Manajemen Talenta Digelar Tanggamus Perkuat Sistem Merit ASN

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kinerja.


Upaya tersebut dibahas melalui Coaching Clinic Manajemen Talenta Kabupaten Tanggamus yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/9/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Tanggamus Dharma Saputra, para PNS lingkup perangkat daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, serta para pejabat fungsional bidang SDM pada BKPSDM Kabupaten Tanggamus.


Coaching clinic menjadi ruang pembelajaran sekaligus pendampingan bagi jajaran pemerintah daerah untuk menyamakan pemahaman mengenai penerapan manajemen talenta ASN.


Pembahasan mencakup pemetaan kompetensi dan kinerja, identifikasi pegawai potensial, pengembangan karier, hingga penyiapan talenta untuk kebutuhan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, mengatakan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem merit sekaligus menyiapkan ASN yang sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.



“Manajemen talenta harus dibangun sebagai sebuah sistem yang terintegrasi. Kita tidak hanya memetakan siapa yang memiliki potensi, tetapi juga memastikan ada proses pengembangan, penempatan, dan suksesi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Ivan.


Menurutnya, penerapan manajemen talenta membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan data ASN yang akurat dan terintegrasi.


Selain itu, komitmen pimpinan juga menjadi faktor penting agar pengelolaan talenta dapat berjalan secara konsisten dan tidak berhenti pada proses pemetaan pegawai.


“Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan pengembangan karier ASN. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif dan berbasis pada kompetensi, kinerja serta potensi masing-masing pegawai,” ujarnya.


Melalui coaching clinic ini, Pemkab Tanggamus mendorong agar implementasi manajemen talenta dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang lebih konkret.


Pengelolaan ASN diarahkan tidak lagi sebatas memenuhi kebutuhan kepegawaian, tetapi juga memastikan pegawai yang memiliki kompetensi dan potensi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi.


Manajemen talenta juga diharapkan menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN di Kabupaten Tanggamus, dengan menempatkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi sebagai dasar dalam pengembangan karier aparatur.


Dengan penerapan yang terintegrasi, manajemen talenta diharapkan mampu mendukung tersedianya ASN yang tepat pada posisi yang tepat, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi dalam mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Tanggamus.

BPN Dan Bapenda Tanggamus Tandatangani PKS Sinkronisasi NIB-NOP Diperkuat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Upaya memperkuat akurasi data pertanahan dan perpajakan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus Rabu,(16/9/2026).


Penandatanganan PKS berlangsung pada bertempat di Kantor BPN Kabupaten Tanggamus.


Kerja sama tersebut ditandatangani Plt. Kepala BPN Kabupaten Tanggamus, Kadri Hartono, S.Si.T., M.H., bersama Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Nanang Sumarlin, S.H., M.M.


Fokus kerja sama ini berkaitan dengan sinkronisasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi diharapkan dapat menciptakan keterhubungan data pertanahan dengan data perpajakan daerah sehingga informasi yang dimiliki kedua instansi menjadi lebih akurat dan valid.



“Melalui kerja sama ini, kita berharap sinkronisasi data NIB dan NOP dapat berjalan dengan baik, sehingga data pertanahan dan perpajakan semakin akurat dan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kadri Hartono.


Sementara itu, Nanang Sumarlin menyampaikan bahwa sinergi antara BPN dan Bapenda menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan data pendapatan daerah yang lebih tertib dan terintegrasi.


“Sinkronisasi data ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan data pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang Sumarlin.


Selain memperkuat validitas data, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memudahkan proses pencocokan informasi antara data bidang tanah dengan data objek pajak. Dengan data yang semakin terintegrasi, potensi perbedaan atau ketidaksesuaian data dapat lebih mudah diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.


Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola data pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel. Kolaborasi antara BPN dan Bapenda diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan administrasi pertanahan dan perpajakan daerah secara lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian informasi yang dibutuhkan masyarakat.


Dengan adanya PKS tersebut, sinergi antara BPN dan Bapenda Kabupaten Tanggamus diharapkan semakin kuat, khususnya dalam membangun basis data yang lebih valid, terintegrasi dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus.

APBD Perubahan Tanggamus 2026 Naikkan Belanja Jadi Rp1,74 Triliun Enam Ranperda Disampaikan ke DPRD

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanggamus, dalam Rapat Paripurna Senin,(14/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim dan Wakil Ketua III Bunyamin.


Berdasarkan laporan Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga, rapat dihadiri 27 dari 45 anggota DPRD. Sementara 18 anggota tidak hadir, terdiri dari dua orang sakit, 13 izin dan tiga tanpa keterangan.


Dalam penyampaian nota pengantar, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., mengatakan Rancangan APBD Perubahan 2026 menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran 2026.


Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan berubah dari sebelumnya Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun.


Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar, yang berasal dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar dan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp65,2 miliar.



Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar, antara lain untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal daerah.


Bupati menegaskan, rancangan perubahan APBD tersebut tetap disusun dalam kondisi anggaran berimbang.


Selain APBD Perubahan, Pemkab Tanggamus juga menyampaikan enam Ranperda untuk dibahas bersama DPRD.


Keenam Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Sampah; perubahan kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanggamus Tahun 2026-2046; perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Badan Hippun Pemekonan; perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian Kepala Pekon; serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Bupati menjelaskan, Ranperda Pengelolaan Sampah diperlukan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus mencegah dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Sementara Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2026-2046 diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman pembangunan industri dengan memanfaatkan potensi daerah, khususnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata.


Adapun perubahan aturan mengenai Badan Hippun Pemekonan serta tata cara pemilihan Kepala Pekon dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional, termasuk perubahan masa jabatan Kepala Pekon dari enam menjadi delapan tahun dan periodisasi maksimal dari tiga menjadi dua periode.


Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga program pembangunan dapat segera dilaksanakan.


“Mari kita bekerja-sama, bekerja lebih keras. Insya Allah, langkah kita dimudahkan dan diridhai oleh Allah SWT,” ujar Bupati.


Penyampaian Rancangan APBD Perubahan dan enam Ranperda tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD Tanggamus sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

20 Kecamatan Tanggamus Terdampak Abu Vulkanik, KBM Dialihkan Daring 7–8 September

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Dampak hujan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau meluas di Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan laporan situasi BPBD Tanggamus hingga pukul 16.30 WIB, sebanyak 20 kecamatan tercatat terdampak abu vulkanik Minggu (6/9/2026). 


Hujan abu mulai terjadi sejak Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Hingga laporan terbaru, hujan abu masih berlangsung dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat, jarak pandang serta berpotensi mengganggu saluran pernapasan.


Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Semaka, Kota Agung, Kotaagung Timur, Kelumbayan Barat, Bandar Negeri Semuong, Kotaagung Barat, Wonosobo, Kelumbayan, Limau, Ulu Belu, Gisting, Pulau Panggung, Bulok, Gunung Alip, Sumberejo, Air Naningan, Talang Padang dan Pugung.


Pemkab Perkuat Penanganan Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Tanggamus terus melakukan pemantauan melalui Pusdalops PB dan berkoordinasi dengan TNI, Polri serta OPD terkait.


Dinas Kesehatan juga telah mendirikan posko kesehatan, membagikan masker kepada warga dan menyiapkan obat-obatan di wilayah terdampak.


Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tanggamus, Hendarman Wahid, mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada serta mengikuti informasi dari sumber resmi.



“Masyarakat kami imbau tetap waspada dan mempercayai informasi yang berasal dari sumber resmi, seperti BPBD Kabupaten Tanggamus, BMKG dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus,” kata Hendarman.


KBM Daring Mulai Senin Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, Pemkab Tanggamus menerbitkan Surat Nomor 4218/21/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Rumah Dampak Abu Vulkanik (Erupsi) Gunung Anak Krakatau.


Surat yang ditetapkan di Kota Agung pada 6 September 2026 tersebut diterbitkan atas nama Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., melalui Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi.


Dalam surat tersebut, satuan pendidikan di wilayah terdampak diminta melaksanakan KBM dari rumah secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan platform yang telah tersedia.


Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, Senin dan Selasa, 7–8 September 2026.


Kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan sekolah maupun peserta didik. Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan.


Pemkab juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya akan dievaluasi dan diinformasikan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta arahan instansi berwenang.


Selain itu, sekolah diminta memantau kondisi peserta didik dan lingkungan sekolah serta melaporkan apabila terdapat kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.


Warga sekolah juga diminta melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari debu abu vulkanik sebelum kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal.


Masker dan Obat Jadi Kebutuhan Mendesak


BPBD Tanggamus mencatat masker dan obat-obatan sebagai kebutuhan dalam penanganan dampak abu vulkanik.


Penanganan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Basarnas Pos SAR Tanggamus, RAPI serta unsur TNI dan Polri.


Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar ruangan dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Hujan Abu Vulkanik Di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Wilayah Pasar Kecamatan Kota Agung pusat Kabupaten Tanggamus ikut merasakan Hujan abu Vulkanik akibat erupsi  Gunung Anak Krakatau Minggu (6/9/2026). 


Abu yang dilaporkan cukup tebal, dan cepat menempel pada kendaraan maupun toko-toko dan rumah sangat menggangu aktivitas para pedagang, dan pembeli di Pasar baru  Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.


Kondisi abu vulkanik di Kota Agung bukan perkara yang bisa dianggap sepele. Abu masih terasa cukup tebal dan dapat mengganggu pernapasan maupun mata. 


Kami Awak Media menghimbau kepada masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, dan jika tidak ada keperluan yang mendesak, masyarakat juga sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah. Sampai kondisi kembali normal dan aman.


Merespon kondisi tersebut Masyarakat pedagang pasar baru mengharapkan jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan  keselamatan masyarakat khususnya Masyarakat Di kabupatenTanggamus

Amrullah

Geger Proyek P3A Way Gelang Rp195 Juta : Material Pesisir Dipakai Mutu U-Ditch Dipertanyakan Pengawasan Disorot

 


Tanggamus,(gerakmedia) --  Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan keras Sabtu,(5/8/2026). 


Sorotan datang dari Sekretaris DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, Parta Irawan mempertanyakan apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diterap kan. 


Irawan juga menyoroti alasan penggunaan material tersebut yang disebut karena lokasi pengambilan lebih dekat sehingga dapat mengurangi biaya pengangkutan.berdasarkan informasi yang dihimpun, harga pasir sungai di wilayah tersebut berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu untuk satu mobil jenis L300.


Perbedaan biaya tersebut, menurut Irawan, layak ditelusuri apabila kemudian berpengaruh terhadap jenis material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut menggunakan uang negara yang seharusnya menghasilkan infrastruktur dengan kualitas sesuai perencanaan dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang semestinya.


Lokasi di Lahan Perusahaan Swasta Ikut Dipertanyakan Informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian titik pekerjaan berada di lokasi yang disebut merupakan lahan milik salah satu perusahaan swasta.


Ketua P3A disebut telah menyampaikan bahwa penggunaan lokasi tersebut sudah mendapatkan izin.


Namun bagi Irawan, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya izin secara lisan.


«“Kalau lokasinya berada di lahan perusahaan swasta, harus jelas dasar izinnya. Apakah tertulis, siapa yang memberikan izin dan apakah lokasi tersebut memang sesuai dengan titik yang ditetapkan dalam program,” katanya.»



Menurutnya, kejelasan lokasi menjadi penting karena proyek tersebut dibiayai APBN dan diperuntukkan bagi kepentingan pengelolaan tata guna air serta irigasi masyarakat.


Ia menyinggung keberadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang memiliki peran dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan, serta koordinasi dengan pihak teknis terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus bidang pengairan.


“Kalau memang semua sudah sesuai, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada material yang dipertanyakan dan kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan, berarti harus ada pemeriksaan,” tegasnya.


Irawan secara khusus meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung turun langsung melakukan pemeriksaan.

 

Menurutnya, proyek bernilai sekitar Rp195 juta yang bersumber dari APBN tidak boleh dibiarkan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan.


Ia bahkan menyatakan pihaknya akan menghadap ke BBWS Mesuji Sekampung untuk menyampaikan persoalan tersebut dan meminta adanya pemeriksaan.


“Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke BBWS Mesuji Sekampung. Kami ingin persoalan ini terang.


Untuk itu,DPD LPKNI meminta dilakukan pemeriksaan terhadap:

- RAB dan spesifikasi teknis P3-TGAI;

- sumber serta jenis material;

- mutu pasir dan batu yang digunakan;

- spesifikasi dan kualitas U-Ditch;

- panjang serta volume pekerjaan;

- titik lokasi pembangunan;

- dasar izin penggunaan lahan perusahaan;

- laporan dan dokumentasi pekerjaan;

- pengawasan TPM;

- serta kesesuaian antara realisasi fisik dengan anggaran yang telah ditetap kan. 


Sorotan ini sekaligus menjadi ujian transparansi bagi pelaksana P3A, pendamping teknis, Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus maupun BBWS Mesuji Sekampung. 

Alami Kelumpuhan : Warga Pekon Badak Tanggamus Harapkan Bantuan Kursi Roda Pemerintah Terkait Harap Respon Keluhan Masyarakat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Kondisi memprihatinkan dialami Rosliyana,48, Tahun warga RT 00/RW 00, Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia mengalami keterbatasan dalam beraktivitas setelah menderita penyakit yang menyebabkan kedua kakinya tidak dapat digerakkan Rabu, (2/9/2026). 


Saat ditemui awak media, Rosliyana menuturkan bahwa kondisi tersebut telah dialaminya sekitar satu tahun terakhir. Ia mengaku sebelumnya menderita penyakit gula darah yang tak kunjung membaik hingga akhirnya mengalami kelumpuhan.


“Sudah sekitar satu tahun saya mengalami penyakit gula darah. Sampai sekarang belum sembuh dan akhirnya kaki saya tidak bisa digerakkan,” tutur Rosliyana.


Dalam kondisi tersebut, Rosliyana kini lebih banyak menghabiskan waktu dengan duduk dan berbaring. Keterbatasan fisik membuat dirinya kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.


Ia mengaku hanya bisa berharap kondisi kesehatannya membaik. Namun, keterbatasan ekonomi yang dialami keluarga membuat upaya untuk mendapatkan fasilitas penunjang aktivitas menjadi tidak mudah.


“Saat ini saya hanya bisa duduk dan berbaring lemas. Kaki saya tidak bisa digerakkan,” ujarnya.


Rosliyana berharap pemerintah daerah, dinas terkait, lembaga sosial, maupun para donatur dapat memberikan perhatian terhadap kondisinya, khususnya dengan membantu menyediakan kursi roda.


“Kami berharap ada bantuan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus supaya saya bisa melakukan aktivitas,” harapnya.


Melalui pemberitaan ini, Rosliyana juga berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almanda dapat mendengar keluhannya dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.


“Kami berharap pemerintah atau donatur dan dinas terkait bisa memberikan bantuan kursi roda,” pungkasnya.


Bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu Rosliyana menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, sekaligus meringankan beban keluarga dalam mendampingi kondisi yang dialaminya.