Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS LAMPUNG. Tampilkan semua postingan

Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat Tekankan Integritas Dan Budaya Kerja Jalan Lurus



Tanggamus,(gerakmedia) -- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. melantik dan mengambil sumpah/janji 78 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Rabu (26/8/2026).


Pelantikan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotaagung dan mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas serta Kepala UPTD Puskesmas.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Camat.


Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan karier ASN sekaligus pemenuhan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan efektif, profesional dan berkesinambungan.


“Jabatan yang kalian emban bukanlah sekadar kedudukan dalam struktur organisasi. Di balik itu terdapat amanah dan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan tentunya kepada Allah SWT,” kata Saleh Asnawi.


Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, disiplin dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Empat Pejabat JPT Pratama


Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, empat pejabat yang dilantik yakni Arpin, S.Pd., M.M. sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Hendra Wijaya Mega, S.T., M.T., M.M. sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dharma Saputra, S.E., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM; serta Ir. Belli Pahlupi, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.


Bupati meminta para pejabat pimpinan tinggi pratama tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi mampu membaca tantangan, membangun inovasi dan memastikan seluruh jajaran bekerja dalam satu arah.



“Jangan hanya berorientasi pada rutinitas. Saudara harus mampu melihat persoalan secara lebih luas, membaca tantangan ke depan, membangun inovasi, serta memastikan seluruh jajaran bekerja dalam satu arah dan satu tujuan,” tegasnya.


14 Camat Dilantik


Dalam daftar 78 pejabat tersebut, terdapat 14 camat yang mendapat amanah baru, yakni:


1. Ali Imron, S.H., M.M. — Camat Wonosobo

2. Aguslan, S.Sos. — Camat Cukuh Balak

3. Eko Setiono, S.E., M.M. — Camat Gisting

4. Iskandar, S.Ag., M.Pdi. — Camat Kelumbayan

5. Nurdiansyah, S.STP., M.Si. — Camat Kelumbayan Barat

6. Edi Yulian, S.E., M.M. — Camat Pematang Sawa

7. Romas Yadi, S.Sos., M.M. — Camat Pugung

8. Yusmanto Agung, S.E. — Camat Semaka

9. Joni Repi, S.E., M.M. — Camat Pulau Panggung

10. Senen, S.P., S.Pd. — Camat Sumberejo

11. Edwin Syah, S.E., M.M. — Camat Air Naningan

12. Enie Yusnita Linda, S.E. — Camat Ulu Belu

13. Sujono, S.E. — Camat Bandar Negeri Semuong

14. Sarif Hidayat Bangsawan, S.STP., M.Si. — Camat Kota Agung Barat


Khusus kepada para camat, Bupati menegaskan peran mereka sebagai koordinator pemerintahan di tingkat kecamatan sekaligus pelaksana sebagian kewenangan yang dilimpahkan Bupati.


“Camat memiliki peran strategis sebagai koordinator yang akan mengkoordinasikan seluruh elemen pemerintahan di tingkat kecamatan,” ujar Saleh.


Para camat juga diminta segera mengikuti Pelatihan Kepamongprajaan guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam menjalankan tugas.


Pejabat Administrator dan Pengawas


Sejumlah pejabat administrator dan pengawas yang dilantik antara lain:


- Riswanda Djunaidi, S.E., M.M. — Sekretaris Dinas Tenaga Kerja.

- Ristika Trianita, S.STP., M.Si. — Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga.

- Henri Fatra, S.T., M.M. — Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Dinas Tenaga Kerja.

- Ricardo Putrayasa, S.A.B. — Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

- Dhani Riza Efriansyah, S.T. — Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

- Erlan Deni Saputra, S.Sos., M.M. — Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja.

- Nauval, S.Sos. — Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

- Syafrizal, S.Pd.I., M.Pd. — Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

- Gigih Rudiansyah, S.E. — Kepala Bidang Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

- Ovi Ariansyah, S.IP. — Kepala Bidang Kearsipan Dokumentasi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

- Bambang Probo Sampurno, S.STP., M.Si. — Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga.

- Lutfi Sobri, S.Pi., M.Si. — Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan.

- Rodiyal, S.E. — Kepala Bidang Pengawasan Perikanan pada Dinas Perikanan.

- Jauhari, S.E. — Kepala Bidang Penunjang dan Sarana Prasarana pada RSUD Batin Mangunang.


Selain itu, dilantik pula sejumlah sekretaris kecamatan, kepala UPTD, kepala seksi, kepala subbagian dan pejabat lainnya hingga total 78 orang.


13 Kepala Puskesmas


Pelantikan juga mencakup 13 Kepala UPTD Puskesmas, yaitu:


1. Beny Heranista, S.Tr.Keb. — Kepala UPTD Puskesmas Air Naningan.

2. Bdn. Maritha, S.ST. — Kepala UPTD Puskesmas Kota Agung.

3. dr. Inten Kumala Sari — Kepala UPTD Puskesmas Gisting.

4. Fran Adrian, S.Kep. — Kepala UPTD Puskesmas Wonosobo.

5. Ns. Meli Sugiarti, S.Kep., M.M. — Kepala UPTD Puskesmas Gunung Sari.

6. Supriyanto, S.K.M. — Kepala UPTD Puskesmas Ngarip.

7. Eni Sapriani MD, SST., M.Kes. — Kepala UPTD Puskesmas Margoyoso.

8. Bdn. Diana, S.Tr.Keb. — Kepala UPTD Puskesmas Martanda.

9. dr. Tri Ayuni Laraswati — Kepala UPTD Puskesmas Way Nipah.

10. dr. Indah Pratiwi, S.Ked. — Kepala UPTD Puskesmas Talang Padang.

11. dr. Vinda Rhendia — Kepala UPTD Puskesmas Sanggi.

12. dr. Ice Malahani Indha Wulan — Kepala UPTD Puskesmas Bulok Sukamara.

13. dr. Neli Widiastuti, M.M. — Kepala UPTD Puskesmas Sumanda.


Kepala UPTD Puskesmas juga diminta segera mengikuti Pelatihan Manajemen Puskesmas. Bupati meminta BKPSDM bersama Dinas Kesehatan memfasilitasi pelaksanaan pelatihan tersebut.


Perkuat Budaya Kerja “Jalan Lurus”


Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Bupati Saleh Asnawi menekankan empat hal utama, yakni menjaga integritas, loyalitas dan profesionalisme; memperkuat budaya kerja “Jalan Lurus”; meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi, percepatan kinerja dan teknologi informasi; serta membangun sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.


“Bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab dan istiqomah dalam pengabdian,” pesannya.


Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu memberikan dedikasi terbaik dan menjadikan jabatan sebagai amanah untuk meningkatkan kualitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Tanggamus.


“Laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, berikan dedikasi dan loyalitas terbaik,” pungkasnya.

Paripurna DPRD Tanggamus Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi Soroti Tanggung Jawab Kepada 600 Ribu Warga

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang mengagendakan penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 serta penyampaian KUA dan PPAS APBD 2027 tak dapat melanjutkan agenda karena tidak memenuhi kuorum Senin,(24/8/2026).


Dari total 45 anggota DPRD Tanggamus, hanya 21 anggota yang hadir. Sementara 24 anggota tidak hadir, terdiri dari dua orang karena sakit dan 22 orang dengan keterangan izin.


Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim kemudian menyatakan rapat paripurna tidak memenuhi kuorum dan akan dijadwalkan kembali.


“Dari laporan kehadiran anggota dewan yang terhormat tadi, diketahui 21 orang anggota dewan hadir dalam rapat paripurna ini. Dengan demikian, rapat paripurna tidak memenuhi kuorum. Rapat akan dijadwalkan lagi,” ujar Rangga.


Padahal, rapat tersebut memiliki agenda penting, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.


Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan.


“Pada dasarnya, anggota legislatif itu dengan eksekutif harus satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” kata Saleh.


Menurutnya, legislatif memiliki tanggung jawab dalam memberikan legitimasi dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah yang bersumber dari masyarakat. Sementara eksekutif bertugas menjalankan program dan kebijakan pembangunan.


Karena itu, Saleh mengingatkan agar proses pembahasan anggaran tidak terlambat akibat rapat yang berulang kali tidak memenuhi kuorum.



“Kalau sampai terlambat seperti ini, tidak kuorum dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal atau tidak rasional, itu jadi menghambat untuk rakyat,” tegasnya.


Bupati bahkan mengingatkan bahwa dirinya memikul tanggung jawab terhadap sekitar 638. 000 warga Tanggamus.


Menurut Saleh, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di pundak pemerintah daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh penyelenggara pemerintahan yang mendapatkan mandat dari masyarakat.


Ia meminta kepentingan politik maupun persoalan internal tidak dibawa ke dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.


Usai Bupati menyampaikan keterangannya, anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan menyampaikan pendapatnya. Ia menyebut persoalan yang menyebabkan tidak terpenuhinya kuorum merupakan persoalan internal di tubuh DPRD, bukan persoalan antara legislatif dengan eksekutif.


“Izin, Pak. Persoalan ini memang persoalan internal, seharusnya tidak sampai terjadi tidak kuorum karena ada persoalan internal,” kata Nuzul.


Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran anggota DPRD dalam paripurna tersebut bukan disebabkan persoalan dengan Bupati maupun pemerintah daerah.


“Persoalannya karena internal, bukan karena ada hal-hal lain, baik dengan Pak Bupati ataupun dengan eksekutif,” tegas Nuzul.


Sementara itu, berdasarkan surat yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga, Bupati Tanggamus telah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027 melalui surat Nomor 090/2449/IVIII/2026 tertanggal 10 Juli 2026.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim, didampingi Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin.


Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda atau yang mewakili, staf ahli, asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, kepala pekon dan lurah, unsur BUMD, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama serta insan pers.


Karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum, seluruh agenda paripurna belum dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan kembali oleh DPRD Kabupaten Tanggamus.

Penyerahan Piala SD N 1 Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus

 



Tanggamus,(gerakmedia) -- Sekolah Dasar Negri (SD N) Gisting Permai Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan karnaval Senin,(24/08/2026). 


Sekolah Dasar Negri (SD N) 1 Gisting Permai melakukan kegiatan pembagian Piala karnaval Acara pembagian Piala ini dihadiri oleh kepala sekolah, bapak guru, ibu guru dan wali murid juga turut antusias menghadiri acara tersebut.


Pembagian Piala karnaval oleh kepala sekolah SD N 1 merupakan bentuk apresiasi langsung untuk merayakan presentasi kreativitas, dan kerja keras seluruh warga sekolah. 



Aktivitas ini memiliki banyak dampak positif jika dikelola dengan baik, Manfaat Kegiatan Meningkatkan motivasi Siswa lebih semangat berkompetisi sehat.


Membangun Kebanggaan Menumbuhkan rasa cinta terhadap sekolah, Apresiasi kreativitas menghargai kerja keras guru siswa dan orang tua Langkah optimal paska kegiatan publikasi presentasi


Kegiatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi para siswa untuk terus berkarya serta ikut menjaga dan melestarikan budaya dan lingkungan.

(Amrullah)

Bupati Saleh Asnawi Lepas Karnaval Budaya HUT Ke-81 RI Di Kota Agung

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Suasana Taman Kotaagung, Kabupaten Tanggamus berlangsung meriah. Ribuan warga memadati kawasan tersebut untuk menyaksikan Karnaval Budaya dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Kota Agung Rabu,(19/8/2026). 


Karnaval mengusung tema Generasi yang Tangguh, Bersatu, Semangat Berkarya Menyongsong Indonesia Emas 2045 dan secara resmi dilepas oleh Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.


Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian pesta rakyat untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Peserta berasal dari berbagai jenjang, mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga masyarakat umum.


Pelaksanaan karnaval dibagi dalam dua sesi. Peserta dari jenjang PAUD, TK dan SD mengikuti pawai pada pagi hingga menjelang siang. Sementara peserta SMP, SMA dan masyarakat umum melanjutkan kemeriahan karnaval setelah salat Dzuhur.



Camat Kotaagung Adi Putra dalam laporannya menyampaikan, secara keseluruhan karnaval diikuti sekitar 65 peserta dari berbagai unsur pendidikan, pekon dan kelurahan serta kelompok masyarakat umum.


Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hingga siang. Warga memadati sejumlah ruas yang menjadi jalur karnaval untuk menyaksikan beragam penampilan, kostum dan kreativitas peserta.


Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengapresiasi panitia, peserta, para guru, pemerintah pekon dan kelurahan serta masyarakat yang telah ikut menyukseskan rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI.


“Mari kita sebagai warga masyarakat Kota Agung untuk tetap bersatu, kompak, mencurahkan segala daya upaya untuk membangun Kabupaten Tanggamus yang sama-sama kita cintai menjadi lebih baik lagi,” ujar Saleh Asnawi.


Menurutnya, karnaval tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan serta menampilkan kreativitas dan potensi budaya dari berbagai kelompok masyarakat.


Usai menyampaikan sambutan, Bupati Saleh Asnawi secara resmi melepas peserta karnaval sesi siang yang diikuti pelajar SMP, SMA dan masyarakat umum.


Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh, M.Pd., Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Tanggamus Veni Vera Wati, Anggota DPRD Tanggamus Reza Dinata, Kapolsek Kotaagung, Camat Kotaagung, Kabag Prokopim, Tim PKK  kecamatan, lurah dan kakon serta panitia pelaksana.


Karnaval berlangsung semarak dengan berbagai kreasi peserta yang mencerminkan keberagaman, semangat persatuan dan kecintaan terhadap budaya. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat gotong royong serta menumbuhkan semangat generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Amrullah

HUT Ke-81 RI Di Tanggamus, Bupati Saleh Asnawi Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Pahlawan

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Semangat kemerdekaan terasa di Lapangan Merdeka Kotaagung, Kabupaten Tanggamus saat Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur Senin,(17/8/2026). 


Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara berlangsung khidmat sekaligus meriah dengan penampilan drumband anak-anak TK serta drumband SMA Negeri 1 Kotaagung yang turut memeriahkan rangkaian kegiatan.


Upacara dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus beserta jajaran, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanggamus, serta unsur ASN dan masyarakat yang mengikuti jalannya upacara.


Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga diisi dengan pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada aparatur sipil negara sebagai penghargaan atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.


Penganugerahan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117/TK/Tahun 2025 tanggal 11 November 2025. Di Kabupaten Tanggamus, penghargaan diberikan kepada 65 penerima, terdiri dari dua orang untuk masa pengabdian 30 tahun, lima orang untuk masa pengabdian 20 tahun dan 58 orang untuk masa pengabdian 10 tahun.


Bagi Bupati Saleh Asnawi, peringatan kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Perjuangan para pahlawan, menurutnya, harus menjadi teladan dalam menjalankan tanggung jawab di masa sekarang.



“Jangan hanya seremonial untuk mengingat ini, tapi kita akan meneladani betapa perjuangan mereka sampai kita merdeka. Keteladanan itu yang harus diwariskan kepada kita, dan kita harus meneruskan perjuangan mereka,” ujar Saleh Asnawi.


Ia mengatakan, jika dahulu para pahlawan berjuang dengan tenaga, pikiran bahkan nyawa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, maka perjuangan generasi saat ini adalah menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat dan masa depan daerah.


“Kalau dulu mereka berjuang dengan tenaga, pikiran dan nyawa, kita sekarang berjuang bagaimana cara untuk membawa kemaslahatan untuk masyarakat kita ke depan,” katanya.


Usai upacara di Lapangan Merdeka Kotaagung, rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dilanjutkan dengan Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Bahagia, Kecamatan Kotaagung Timur.


Upacara ziarah nasional dipimpin oleh Komandan Kodim 0424 Tanggamus sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.


Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan. Prosesi tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus pengingat atas jasa dan pengorbanan para pejuang yang telah mewariskan kemerdekaan kepada generasi saat ini.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah bersama Legiun Veteran Republik Indonesia Kabupaten Tanggamus di Rumah Dinas Bupati.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada para veteran yang telah mengorbankan jiwa, raga dan harta untuk bangsa dan negara.


“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada para veteran dan pejuang yang telah berjuang mengorbankan harta, jiwa dan raga dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bupati.


Menurutnya, perjuangan para veteran harus menjadi inspirasi bagi generasi saat ini untuk terus membangun daerah.


“Karena hidup itu memang harus berjuang. Tidak gampang mencapai sesuatu tanpa perjuangan. Tidak ada yang mudah, semuanya mesti berjuang untuk meraih tujuan,” katanya.


Sebagai bentuk penghormatan dan perhatian pemerintah daerah, pada acara ramah tamah tersebut juga diserahkan bantuan tali asih kepada sembilan penerima, terdiri dari tiga veteran, empat janda veteran, satu keluarga veteran yang telah almarhum dan satu koordinator veteran.


Bupati berharap tali asih tersebut tidak semata-mata dilihat dari nilai yang diberikan, melainkan sebagai bentuk ketulusan pemerintah daerah dalam menjaga silaturahmi sekaligus menghargai jasa para veteran.


“Jangan menilai dari besarannya, tetapi lihatlah dari keikhlasan kami kepada para veteran. Semoga tali silaturahmi antara pemerintah dengan para veteran dapat terus terjalin dengan baik,” ujarnya.


Menutup rangkaian pesan peringatan kemerdekaan, Bupati kembali mengajak masyarakat Tanggamus untuk mengambil semangat perjuangan para pahlawan dan meneruskannya melalui kerja nyata.


“Kita sekarang juga harus menjadi pahlawan untuk masa depan anak keturunan kita,” tegasnya.


Dengan semangat tersebut, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Tanggamus bukan hanya menjadi momentum mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan mengisi kemerdekaan masih terus berlangsung melalui pengabdian dan kerja nyata untuk masyarakat.

Amrullah

APIP Inspektorat Tanggamus Teken Fakta Integritas Bukan Sekedar Seremonial



Tanggamus,(gerakmedia) -- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmen menjalankan tugas secara independen, objektif, profesional dan akuntabel melalui penandatanganan Pakta Integritas APIP, Jum'at (13/8/2026). 


Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Tanggamus, dan disaksikan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama jajaran Asisten I, Asisten II dan Asisten III.


Turut hadir Inspektur Daerah Tanggamus Drs. Suhendar Zuber, M.Si., CGCAE., sekretaris dan para Inspektur Pembantu (Irban), pejabat struktural, pejabat fungsional auditor dan PPUPD, serta jajaran staf Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus.


Pakta integritas tersebut memuat empat komitmen utama, yakni bersikap independen dan objektif, profesional dan akuntabel, menjaga kerahasiaan data, dokumen serta informasi terkait tugas pengawasan, serta menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mewujudkan budaya kerja JALAN LURUS.


Inspektur Daerah Tanggamus Suhendar Zuber mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk komitmen jajaran APIP dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.


Ia menjelaskan, komitmen tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.



“Ini menjadi langkah krusial untuk menegaskan penolakan terhadap segala bentuk KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi,” ujar Suhendar.


Menurutnya, budaya kerja JALAN LURUS juga merupakan implementasi arahan Bupati Tanggamus agar jajaran Inspektorat tidak ragu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan harus tegas terhadap setiap potensi penyimpangan.


Suhendar menambahkan, penandatanganan tersebut lahir dari kesadaran jajaran APIP untuk menjaga marwah institusi, menghindari benturan kepentingan dan menolak segala bentuk gratifikasi.


“Yang kita bangun adalah kesadaran bersama. Ini bukan hanya karena perintah atau kewajiban, tetapi tumbuh dari komitmen masing-masing untuk menjaga integritas,” katanya.


Sementara itu, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menegaskan bahwa pakta integritas tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata.


“Pakta integritas ini bukan hanya seremoni, tetapi harus betul-betul dipahami, dihayati dan dijalankan,” tegas Saleh.


Bupati menyebut APIP memiliki posisi strategis sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mencegah terjadinya penyimpangan melalui fungsi pengawasan dan sistem peringatan dini.



Karena itu, ia meminta jajaran APIP bekerja secara efektif, profesional dan objektif tanpa rasa takut maupun pilih kasih.


“Kalau memang dinilai tidak benar, harus diambil tindakan. Jangan takut untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.


Saleh juga menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih serta menolak praktik transaksional dalam birokrasi.


Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal praktik pembayaran untuk kepentingan jabatan, perpindahan maupun urusan kedinasan.


“Saya tidak pernah akan melayani kalau ada permainan uang. Niat saya tulus dan ikhlas untuk membangun Tanggamus,” tegasnya.


Bupati berharap penguatan integritas APIP dapat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional dan bertanggung jawab.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menuju pengawasan yang independen, objektif dan berintegritas serta mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Lebih lanjut, Bupati Saleh Asnawi mengungkapkan komitmennya untuk terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk melalui peningkatan dukungan anggaran bagi APIP secara bertahap.


Upaya tersebut diarahkan agar kapasitas dan efektivitas pengawasan semakin optimal, termasuk memenuhi kebutuhan anggaran pengawasan sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.


“Dukungan terhadap APIP akan terus kita tingkatkan setiap tahun agar fungsi pengawasan dapat berjalan semakin maksimal,” ungkapnya.


Penguatan dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan temuan, sekaligus memastikan setiap rekomendasi pengawasan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah.


Dengan demikian, penandatanganan Pakta Integritas APIP Tahun 2026 tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi menjadi bagian dari langkah nyata Pemkab Tanggamus dalam memperkuat pengawasan, mencegah penyimpangan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.


Penandatanganan Pakta Integritas khusus jajaran APIP ini menjadi langkah perdana yang dilaksanakan di Provinsi Lampung, sekaligus menandai komitmen Pemkab Tanggamus dalam memperkuat independensi dan integritas aparat pengawasan internal pemerintah.

Amrullah

Tangis Di Tengah Kobaran Api, Rumah Pa Uti Di Kali Miring Tanggamus Ludes Terbakar

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Suasana sore di Kampung Masjid, Dusun 1, Pekon Kali Miring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus pukul 17.00 WIB. Mendadak mencekam. Sebuah rumah milik warga bernama Pa Uti dilalap si jago merah Senin, (10/8/2026). 


Api pertama kali diketahui oleh salah satu anak Pa Uti bernama Rina. Kobaran api diduga berasal dari bagian rumah yang terdapat kulkas. Dugaan sementara, peralatan elektronik tersebut mengalami korsleting listrik hingga memicu munculnya api.


Bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian bangunan.


Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya membantu dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 17.30 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.


Petugas bersama warga berjibaku memadamkan kobaran api. Setelah kurang lebih satu jam dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan.


Beruntung, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Kebakaran juga dilaporkan hanya menimpa satu unit rumah milik Pa Uti dan tidak merambat ke bangunan warga lainnya.



Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan rumah Pa Uti mengalami kerusakan sangat parah dan hampir seluruh bangunan hangus terbakar. Rumah yang sebelumnya menjadi tempat tinggal keluarga tersebut kini tidak lagi layak untuk dihuni.


Pa Uti Kehilangan Tempat Tinggal


Musibah tersebut tentu menjadi pukulan berat bagi Pa Uti dan keluarganya. Selain kehilangan tempat tinggal, mereka juga harus menghadapi kebutuhan untuk memperbaiki atau membangun kembali rumah yang telah dilalap api.


Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dapat dipicu oleh peralatan dan instalasi listrik di dalam rumah.


Pemeriksaan secara berkala terhadap kabel, stop kontak, kulkas, serta berbagai perangkat elektronik lainnya dinilai penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat berujung pada kebakaran.


Di tengah musibah yang dialami Pa Uti, perhatian dari berbagai pihak sangat diharapkan. Pemerintah Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat hadir dan memberikan bantuan kepada keluarga korban, mengingat kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat dan sudah tidak dapat ditempati.


Bantuan pemerintah maupun kepedulian masyarakat diharapkan dapat meringankan beban Pa Uti dan keluarga serta membantu mereka untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak.


Sementara itu, terkait penyebab pasti kebakaran masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sekda Tanggamus Pimpin Apel Pagi dan Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026



Tanggamus,(gerakmedia) -- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, memimpin apel pagi sekaligus Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 di Kabupaten Tanggamus, Senin (10/8/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Belakang Kantor Bupati Tanggamus tersebut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, para Camat se-Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon Teba dan Kepala Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur, serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda Suaidi membacakan sambutan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., yang menyampaikan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan bagian dari upaya menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat.



“Penyerahan ini adalah gerakan moral dan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat merah putih masih menyala pada setiap anak bangsa, termasuk kita di Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda.


Secara simbolis, bendera Merah Putih dibagikan kepada 20 kecamatan dan 12 pekon di Kecamatan Kota Agung Timur.


Bupati menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Tanggamus diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih di kantor, fasilitas umum maupun rumah penduduk selama bulan kemerdekaan.


“Saya menghimbau agar bendera merah putih kita kibarkan dengan bangga di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026,” kata Bupati.


Bupati juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadi motor penggerak dalam menyukseskan gerakan tersebut, sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat.


“Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jadilah motor penggerak utama dalam mensukseskan gerakan ini. Tunjukkan teladan di lingkungan kerja dan tempat tinggal,” tegasnya.


Selain itu, ASN diminta mengajak keluarga, tetangga dan masyarakat untuk turut memasang Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Bendera yang dikibarkan juga diharapkan dalam kondisi baik, bersih dan dipasang dengan penuh penghormatan.


Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap semangat nasionalisme, persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air semakin tumbuh di tengah masyarakat.


Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 juga menjadi salah satu bentuk partisipasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Polres Tanggamus Jadi Rujukan Lintas Polda, Empat Polres Sumsel Pelajari Budidaya Bawang Putih Di Ulubelu

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Keberhasilan program ketahanan pangan budidaya bawang putih yang dikembangkan Polres Tanggamus bersama Dinas Pertanian dan Kelompok Tani KUPS Margo Rukun di Kecamatan Ulubelu menarik perhatian jajaran Polda Sumatera Selatan. Empat Polres, yakni Polres Muara Enim, Polres Pagar Alam, Polres Lahat, dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, melakukan studi banding ke Kabupaten Tanggamus, Kamis (6/8/2026).


Kegiatan diawali di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus, Kecamatan Kota Agung Timur, sebelum rombongan melanjutkan kunjungan lapangan ke Kelompok Tani KUPS Margo Rukun di Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu, untuk melihat langsung proses budidaya bawang putih yang telah dikembangkan.


Di lokasi budidaya, Ketua Kelompok Tani KUPS Margo Rukun, Wastoyo, menyampaikan terima kasih atas kunjungan rombongan studi banding. Ia mengaku siap berbagi pengalaman mengenai teknik budidaya bawang putih yang diperolehnya setelah mengikuti pembelajaran di Lombok atas dukungan Kapolda Lampung bersama jajaran Polres Tanggamus.


Selain memperkuat sektor pertanian, kegiatan studi banding tersebut juga diharapkan mempererat kerja sama antara Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, baik dalam pengembangan komoditas hortikultura, pertukaran teknologi budidaya, maupun penguatan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat.



Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polres Tanggamus yang terdiri dari Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu Achmad Julizar, Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin, Kanit Tipidter Satreskrim, serta Kanit Ekonomi Satintelkam. Turut hadir jajaran Polres Pagar Alam, Polres Lahat, Polres Muara Enim, Polres OKU Selatan, Dinas Pertanian dari Tanggamus dan Pagar Alam, penyuluh pertanian, serta para petani.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., diwakili Kasat Binmas Iptu Achmad Julizar mengatakan kelompok tani binaan yang mengembangkan bawang putih tersebut beranggotakan tujuh orang, termasuk dua personel Polres Tanggamus Polda Lampung yang sebelumnya mengikuti pembelajaran budidaya di Sembalun, Lombok.


"Varietas bawang putih yang dikembangkan berasal dari Sembalun Nusa Tenggara Barat dan membutuhkan lahan dengan ketinggian sekitar 700 hingga 1.000 meter di atas permukaan laut agar dapat tumbuh optimal," kata Iptu Ahmad Julizar.


Menurut Iptu Achmad Julizar, keberhasilan budidaya bawang putih di Tanggamus tidak lepas dari kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani. Karena itu, ia berharap seluruh peserta studi banding dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap pengalaman dan pengetahuan secara langsung dari para petani.


"Kami berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali seluruh aspek teknis budidaya melalui diskusi langsung bersama petani di lapangan, sehingga dapat diterapkan di daerah masing-masing," tegasnya


Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Kabupaten Tanggamus Rahmat Hidayat, S.P., menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan studi banding. Menurutnya, Kabupaten Tanggamus bersama Lampung Barat merupakan wilayah pionir pengembangan budidaya bawang putih di Provinsi Lampung.


"Seluruh peserta dapat menggali secara langsung berbagai teknik budidaya, mulai dari penanaman hingga tantangan yang dihadapi petani di lapangan bersama Kelompok Tani KUPS Margo Rukun," kata Rahmat Hidayat.


Sementara itu, Kasat Binmas Polres Pagar Alam Iptu Eka Harliansyah mengatakan kunjungan tersebut merupakan arahan pimpinan sebagai upaya mempelajari keberhasilan budidaya bawang putih di Kabupaten Tanggamus.


"Polres Tanggamus menjadi referensi pembelajaran bagi kami. Selain mempelajari teknik budidaya, kami juga membawa sampel tanaman yang nantinya akan diimplementasikan di wilayah Sumatera Selatan," katanya.


Ditempat sama, Kepala Dinas Pertanian Kota Pagar Alam, Dra. Suterimawati, MM, mengatakan studi banding tersebut bertujuan mempelajari pola budidaya bawang putih yang telah berhasil diterapkan di Tanggamus sebagai bahan evaluasi terhadap upaya penanaman yang sebelumnya belum optimal di wilayah Sumatera Selatan.


"Kami menilai Polres Tanggamus berhasil membangun sinergi antara Polri, pemerintah daerah, penyuluh pertanian dan kelompok tani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sehingga keberhasilan itu menjadikan Polres Tanggamus sebagai salah satu rujukan kami dalam pengembangan budidaya bawang putih di wilayah dataran tinggi," tegasnya.

Tanggamus Perkuat Sektor Perikanan Bupati Dorong Nelayan Manfaatkan KUR BPJS Ketenagakerjaan Dan Bantuan Mesin Kapal

 



Tanggamus,(gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat sektor perikanan melalui peningkatan akses pembiayaan, perlindungan sosial, dan dukungan sarana produksi bagi nelayan. Komitmen itu ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelaku Usaha Perikanan, serta penyerahan bantuan 15 unit mesin kapal di Kantor Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Rabu (5/8/2026).


Kegiatan dibuka Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus M. Rangga Putra Hakim, Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Gerindra Tahang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu, Kepala Cabang Bank Lampung Tanggamus, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syamdjuniston, Kepala Dinas Perikanan Darma Setiawan, Camat Kota Agung Adi Putra, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tanggamus Hendra Ferry, Tim Percepatan Pembangunan Daerah Amir Rahayu, Lurah Pasar Madang Apriliani Taurusia (lili), tokoh masyarakat, tokoh adat, serta ratusan nelayan dan pelaku usaha perikanan.


Dalam sambutannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa Kabupaten Tanggamus memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar sehingga harus didukung dengan perlindungan bagi nelayan serta kemudahan akses permodalan.


"Kabupaten Tanggamus memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar. Namun aktivitas nelayan memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu saya mengajak seluruh pelaku usaha perikanan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan saat bekerja," ujar Bupati.


Selain perlindungan sosial, Bupati juga mendorong para nelayan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai solusi permodalan untuk mengembangkan usaha secara produktif.



"Gunakan KUR untuk meningkatkan produksi, memperbaiki kualitas hasil perikanan, memperluas pemasaran, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan keluarga," katanya.


Bupati juga mengapresiasi dukungan Anggota DPR RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Lampung, serta seluruh pihak yang telah bersinergi membantu masyarakat pesisir Tanggamus.


Ia mengungkapkan, posisi geografis Tanggamus yang berada di Teluk Semaka dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan.


"Tanggamus memiliki posisi yang sangat strategis. Potensi laut kita luar biasa. Kalau kita mau mengelola dan mengembangkannya dengan baik, ini akan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat, baik hari ini maupun untuk masa depan anak cucu kita," tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan secara simbolis bantuan 15 unit mesin kapal kepada tiga kelompok usaha bersama (KUB), yakni Gapoktan Bina Nelayan Sejahtera, KUB Kurnia Jaya, dan KUB Nelayan Jaya. Serta pembagian kartu peserta BPJS Tenaga kerja, klaim asuransi kecelakaan kerja dan meninggal dunia. 


Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus Darma Setiawan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat akses pembiayaan dan perlindungan sosial bagi pelaku usaha perikanan.


Ia menyebutkan, selain penyaluran 15 unit mesin kapal, sebelumnya pemerintah juga telah menyalurkan 150 unit alat tangkap berupa jaring, 13 unit mesin ketinting, serta 1 unit kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.


"Hari ini juga terdapat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha perikanan sebanyak 1.776 premi untuk Kabupaten Tanggamus, dengan 475 premi diperuntukkan bagi Kecamatan Kota Agung," jelas Darma.


Menurutnya, kegiatan sosialisasi diikuti 125 peserta yang terdiri dari nelayan tangkap, pembudidaya ikan, pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, kelompok usaha perikanan, serta perangkat daerah terkait.


Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim mengatakan bantuan mesin kapal merupakan aspirasi yang diperjuangkan melalui Partai Gerindra untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


"Kami siap terus mendukung program pemerintah daerah. Bantuan ini bukan yang terakhir. Kami akan terus berupaya menarik bantuan dari pemerintah pusat sesuai kebutuhan masyarakat Tanggamus," ujarnya.


Ia menegaskan seluruh bantuan disalurkan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perikanan agar tepat sasaran.


"Kami berkoordinasi dengan Dinas Perikanan mengenai apa yang dibutuhkan dan siapa yang berhak menerima. Karena itu 15 mesin kapal ini disalurkan kepada tiga kelompok nelayan yang memang sudah terdata secara resmi," katanya.


Rangga juga berpesan agar seluruh penerima memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.


"Rawat mesin kapal ini dengan baik. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan berkah bagi seluruh nelayan penerima," pungkasnya.

Amrullah

Polemik BUMDES Kacapura Inspektorat Tanggamus Segera Audit Pengelolaan Pekon Kacapura

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Dugaan persoalan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, mendapat perhatian serius dari Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus Selasa (4/8/2026). 


Masyarakat berharap pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan objektif guna memastikan pengelolaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku


Menanggapi aspirasi masyarakat, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menyatakan akan segera memanggil Kepala Pekon Kacapura, Hj. Faiqoturrohmah, S.Pd., beserta jajaran pengurus BUMDes Berdikari untuk dimintai klarifikasi


Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Inspektur Pembantu (Irban) II, Madsunawar, menegaskan bahwa proses klarifikasi akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta


"Inspektorat akan segera memanggil direktur dan pengurus BUMDes, serta Kepala Pekon, untuk diminta keterangan atau klarifikasi," ujar Gustam saat memberikan keterangan di ruang kerjanya. 



Rencana pemanggilan tersebut menyusul munculnya berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan BUMDes Berdikari


Dalam proses klarifikasi sebelumnya di kediaman Kepala Pekon pada Rabu (29/7/2026), turut hadir Ketua BUMDes Edi dan Bendahara Vivi (VH)


Sejumlah warga menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran


Sorotan publik juga mengarah pada program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp200 juta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas kandang yang dibangun dilaporkan tidak lagi berisi ternak


Pengurus BUMDes menyampaikan bahwa ternak mengalami kematian yang diduga disebabkan faktor cuaca. 


Namun, sebagian masyarakat mempertanyakan kelengkapan dokumen administrasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut


Selain itu, warga juga menyampaikan berbagai dugaan lain, mulai dari pengelolaan modal usaha, mekanisme administrasi keuangan, hingga penggunaan aset operasional BUMDes yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat pengawas.


Salah seorang warga Pekon Kacapura berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan agar seluruh persoalan menjadi terang


"Kami berharap penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kami meminta seluruh proses diperiksa secara terbuka sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.


Masyarakat juga berharap Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Berdikari, termasuk apabila diperlukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dokumen keuangan dan aset yang berkaitan dengan operasional BUMDes, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hingga berita ini ditulis, proses klarifikasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus masih menunggu pelaksanaan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

AMR

Jago Merah Melalap Rumah Yang Dijadikan Gudang Swalayan Di Pekon Banjar Negoro

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Polsek Wonosobo bersama Tim Identifikasi Polres Tanggamus melakukan penyelidikan atas kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang milik Toko Swalayan Diamond Berkah di Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (1/8/2026) dini hari.


Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB itu menghanguskan rumah milik Yudha Herlambang (42) warga Pekon Banjarnegoro.


"Rumah tersebut disewa oleh Khoirur Rozikin alias H. Oji (48) sebagai gudang penyimpanan barang dagangan. Tidak ada korban jiwa dan ada sejumlah barang yang berhasil diselamatkan," kata Iptu Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.



Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui setelah terdengar suara percikan dari bagian atap rumah. Saat diperiksa, terlihat bara api yang dengan cepat membesar. Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil meminta bantuan masyarakat sekitar.


Tidak berselang lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Damkarmat Pemerintah Kabupaten Tanggamus tiba di lokasi. Bersama personel kepolisian dan warga, petugas berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.


"Api berhasil dipadamkan hingga pendinginan oleh 3 mobil Damkar, dengan waktu sekitar 3 jam," jelasnya.


Iptu Primadona Laila menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik pada instalasi di bagian plafon rumah.


"Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di bagian plafon. Namun untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, kami masih menunggu hasil penyelidikan Tim Identifikasi Polres Tanggamus," tegasnya.


Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, rumah korban tersebut saat ini disewa selama lima tahun oleh Khoirur Rozikin atau H. Ozi dan baru dimanfaatkan sekitar satu tahun sebagai gudang operasional Toko Swalayan Diamond Berkah.


"Untuk total kerugian secara keseluruhan, baik bangunan maupun barang-barang yang terbakar, diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta," tandasnya.

Wakil Bupati Agus Suranto Dorong Seluruh OPD Bangun Zona Integritas

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto memimpin rapat pembahasan persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati, Rabu (29/7/2026).


Rapat dihadiri Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri, Inspektorat Daerah, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Batin Mangunang, serta Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus.


Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri menjelaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Ia mengatakan, penerapan Zona Integritas bertujuan memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.



"Kalau tidak di minggu pertama atau minggu kedua Agustus, pencanangan akan kita laksanakan. Setelah itu OPD akan menjalankan tahapan-tahapan implementasi. Harapan kami ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar mampu mencegah praktik korupsi, pungutan liar dalam pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Jon Novri.


Ia menjelaskan, tahap awal pembangunan Zona Integritas akan difokuskan pada lima lokus wajib sebagaimana diatur dalam regulasi, yakni rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, unit pelayanan terpadu satu pintu, sektor pendidikan, serta sektor ketenagakerjaan.


Meski demikian, Wakil Bupati Agus Suranto meminta semangat pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.


Menurutnya, seluruh OPD hingga pemerintah kecamatan dan pekon harus memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.


"Kalau memungkinkan jangan hanya fokus pada lima layanan. Sudah waktunya kita semuanya punya komitmen. Kalau sebagai pilot project boleh lima, sepuluh, atau bahkan kalau mampu sekalian semuanya. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh layanan pemerintah mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegas Agus Suranto.


Agus juga menilai keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan tim pendamping yang lebih kuat. Menurutnya, pendampingan tidak bisa hanya dibebankan kepada Inspektorat yang memiliki keterbatasan personel dan tugas yang cukup banyak.


"Saya kira tim pendampingnya harus ditambah. Jangan hanya Inspektorat. OPD yang sudah berpengalaman dan berhasil membangun Zona Integritas harus ikut menularkan dan membina OPD lainnya. Dengan begitu kekuatan pendampingan akan semakin baik," katanya.


Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan pencanangan Zona Integritas dimulai pada awal Agustus 2026 sebagai langkah awal memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Amrullah

Bupati Tanggamus Dorong Hilirisasi Kakao Dan Kopi Demi Tingkatkan Nilai Tambah Petani

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah, khususnya kakao, kopi, dan kelapa, saat peringatan World Chocolate Day 2026 bertema Strengthening Sustainable Cocoa Partnerships through Agroforestry and Market Collaboration di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Semaka, Selasa (28/7/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Perindustrian RI, Pemerintah Provinsi Lampung, Bank Indonesia, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Rikolto Indonesia, Preferred by Nature, perusahaan pengolahan kakao nasional dan internasional, akademisi, serta ratusan petani kakao dari Tanggamus, Lampung Barat, dan Lampung Timur.


Turut mendampingi Bupati Tanggamus jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanggamus, di antaranya perwakilan Bappeda, Kepala Dinas Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas KPTPH, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMD, Dinas PPA Dalduk KB, Dinas Koperindag, Camat Semaka, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tanggamus.


Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A.,M.H., mengatakan Tanggamus memiliki potensi besar sebagai daerah penghasil kakao. Saat ini luas perkebunan kakao rakyat mencapai 13.640 hektare dengan produksi sekitar 8.672 ton yang menjadi sumber penghidupan bagi 17.634 kepala keluarga petani.


Menurutnya, peningkatan produksi kakao harus diikuti dengan pembangunan industri pengolahan di daerah agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati dari hasil panen, tetapi juga dari proses pengolahan hingga pemasaran.



"Kita berharap ke depan seluruh hasil pertanian yang ada di Tanggamus hilirisasinya ada di sini. Kalau nanti ada pabrik di sini, proses di sini, pemerintah akan mendapatkan pajak untuk pembangunan, masyarakat memperoleh manfaat CSR, harga lebih terjamin, dan lapangan kerja juga akan terbuka," kata Saleh Asnawi.


Ia mencontohkan komoditas kopi robusta Tanggamus yang selama ini banyak dikirim ke luar daerah untuk diolah sehingga nilai tambahnya belum dinikmati masyarakat setempat.


"Selama ini kopi robusta dari Tanggamus dibawa ke daerah lain untuk diproduksi. Yang menikmati nilai tambah bukan Tanggamus. Karena itu kami ingin hilirisasi dilakukan di daerah sendiri," ujarnya.


Selain kopi, pemerintah daerah juga menargetkan pengembangan industri kakao dan kelapa. Bahkan, menurut Saleh, pengolahan cokelat skala rumah tangga akan didorong melalui pemberdayaan kelompok PKK.


"Kakao ke depan akan kita hilirisasi di sini. Saya ingin nantinya menjadi peluang usaha bagi ibu-ibu PKK dengan mesin sederhana sehingga mampu menghasilkan produk cokelat yang memiliki nilai jual," tambahnya.


Bupati juga mengungkapkan pemerintah tengah membuka peluang kerja sama investasi, termasuk dengan investor dari Korea Selatan untuk mendukung pengembangan industri hilir sektor perkebunan.


Sementara itu, Direktur Program Kakao Asia Tenggara Rikolto, Nuzul Qodri, mengatakan Program Climate Change Adaptation Modality (CCAM) yang dijalankan sejak 2023 telah mendampingi petani kakao di Kecamatan Semaka, Wonosobo, dan Pematang Sawa.


"Sebanyak 950 petani telah mengikuti pelatihan budidaya kakao yang baik dan agroforestri. Kami juga memberikan pelatihan agribisnis serta distribusi ribuan bibit tanaman pendukung sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan ketahanan kebun kakao," jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, perwakilan Preferred by Nature, Kiswara Santi, menekankan pentingnya penerapan sistem agroforestri untuk menjaga keberlanjutan produksi kakao di tengah tantangan perubahan iklim.


"Kami ingin mempertemukan seluruh pemangku kepentingan agar kakao Lampung kembali menjadi primadona dunia. Tanpa agroforestri, perubahan iklim dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas bahkan keberlanjutan tanaman kakao di masa depan," katanya.


Selain seremoni pembukaan, kegiatan World Chocolate Day 2026 diisi dengan penanaman pohon bersama, kunjungan demplot agroforestri, pameran usaha petani (Farmer Business Showcase), serta agenda business matching antara kelompok tani dan pelaku industri sebagai upaya memperkuat rantai pasok kakao berkelanjutan.

Amrullah

Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 1 Kuripan Ke Tahap Penindakan

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp170 juta, memasuki tahap baru Kamis (23/7/2026).


Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memastikan perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penindakan setelah batas waktu pengembalian kerugian negara yang diberikan Inspektorat Kabupaten Tanggamus berakhir tanpa penyelesaian


Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Fernando Nara Sendi, S.H., mengatakan keputusan tersebut diambil karena pihak terkait tidak memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan untuk mengembalikan kerugian negara.


"Setelah diberikan waktu dua bulan oleh Inspektorat untuk pengembalian tidak juga dilaksanakan, maka kami melalui Seksi Tindak Pidana Khusus akan meningkatkan penanganannya ke tahap penindakan," ujar Fernando saat dikonfirmasi. 


Meski demikian, Fernando menegaskan bahwa peningkatan ke tahap penindakan tidak serta-merta berarti penetapan tersangka maupun penahanan akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, setiap perkara harus melalui proses hukum secara cermat, mulai dari telaah, pengumpulan alat bukti, hingga pemenuhan unsur-unsur pidana.



"Jangan sampai setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, yang bersangkutan malah mengajukan praperadilan," katanya.


Ia juga menjelaskan bahwa Kejari Tanggamus saat ini menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi lainnya, sehingga setiap penanganan harus dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian di tengah keterbatasan sumber daya manusia.


"Selain keterbatasan SDM, ada tahapan yang harus kami lakukan dengan penuh kehati-hatian," ujarnya.


Fernando memastikan dugaan korupsi dana BOS di SDN 1 Kuripan tetap menjadi perhatian Kejaksaan dan proses hukumnya akan terus berjalan.


"Pelan tapi pasti, kasus ini tetap akan kami tindak lanjuti," tegasnya.


Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan pemeriksaan administrasi terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS di SDN 1 Kuripan. Hasil pemeriksaan menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp170 juta.


Sebagai tindak lanjut, Inspektorat menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta memberikan waktu 60 hari kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian negara. Namun hingga batas waktu berakhir, dana yang berhasil dikembalikan baru sekitar Rp7 juta, atau kurang dari 5 persen dari total kerugian yang ditemukan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 1 Kuripan, Syafriuddin, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Kejaksaan maupun perkembangan proses pengembalian kerugian negara tersebut.

Asisten Pemerintahan Rakyat Tanggamus Resmikan Acara Lomba Tari Kreasi Garapan Tradisional



Kota Agung,(gerakmedia) -- Bupati Tanggamus yang diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Rully Runa Yuda, S. STP. M. Si, secara resmi membuka Acara Perlombaan Tari Kreasi Garapan Tradisional yang di Selenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangaamus Tahun 2026 , acara berlangsung di Taman Soekarno Hatta Kecamatan Kotaagung, Rabu (22/7/2026).


Tema kegaitan hari ini adalah Dengan budaya kerja jalan lurus kita lestarikan warisan budaya Tanggamus melalui Kreativitas tari kreasi  Garapan Tradisional berbasis kearifan Lokal. 


Bupati Tanggamus yang diwakilkan oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Ruli Runa Yuda S.STP. MSi., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi saya sampaikan kepada panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sehingga kegiatan ini terlihat meriah dan insyaallah sampai selesainya acara dapat berlangsung aman damai dan lancar. 


Penghargaan dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada peserta lomba dan tokoh seni yang hadir disini yang terus membimbing dan membina anak anak kita untuk terus mencintai tari kreasi dan budaya , mari terus jaga persatuan dan kesatuan kita angkat seni budaya yang ada di Kabupaten Tanggamus. 


Bupati juga mengatakan lomba tari kreasi garapan  tradisional ini bukan sekadar ajang kompetisi melainkan menjadi ruang kreativitas bagi para seniman koreografer dan sanggar seni dan generasi muda untuk terus berkarya dengan tetap tradisional nilai nilai budaya tradisional. 


Selanjutnya bupati berharap melalui kegiatan ini akan lahir penari penari berbakat koreografer kreatif dan karya karya tari yang mampu menjadi kebanggaan Kabupaten Tanggamus di tingkat Provinsi dan Nasional, ujarnya.



Dalam sambutan Kadis Pendidikan yang diwakilkan oleh Sekretaris Pendidikan Pramadya M. Kes Pelaksanaan Lomba Tari Kreasi Garapan Tradisional merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan daerah. Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pelaku seni, sanggar tari, sekolah, dan generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas melalui karya tari yang berakar pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.


Kadis juga mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai implementasi program Pemerintah Daerah dalam urusan pemerintahan bidang kebudayaan, sekaligus mendukung upaya pelestarian seni tradisi agar tetap hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas budaya daerah.


Tujuan Pelaksanaan Kegiatan ini adalah

1. Melestarikan dan mengembangkan seni tari tradisional sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.

2. Meningkatkan kreativitas para koreografer, seniman, sanggar seni, dan generasi muda dalam menciptakan karya tari berbasis budaya lokal.

3. Menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan kepedulian masyarakat terhadap budaya daerah.

4. Menjadi media pembinaan, apresiasi, dan regenerasi pelaku seni tari di Kabupaten Tanggamus.

5. Mempromosikan potensi seni budaya Kabupaten Tanggamus kepada masyarakat yang lebih luas.


Sasaran Pelaksanaan kegiatan ini adalah sanggar seni, sekolah, komunitas seni, serta pelaku budaya yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus. 


Adapun peserta yang mengikuti lomba dari 16 Kecamatan diantaranya SMP N 1 Semaka, SD N 1 Way Jaha (Pugung) , Panca Sanata (Kelumbayan), SMP N 1 kota agung , Sanggar Jejama Seandanan (Pematang Sawa) , SMP 1 Kota Agung, Sanggar Seni Budaya Buana Agung (Bulok), SMP N 1 Kelumbayan Barat, Sanggar Juniordanceart (Pulau panggung) , Sanggar Khanggom Muakhi (Kota Agung Barat) , Sanggar Sai Makhga (Limau), Sanggar Khagom Budaya (Gisting) , SDN Sridadi Wonosobo , Sanggar Nawasena Mulia Larasati (Sumberejo), Sanggar Tungga Production (Kota Agung), SMP N 1 Bandar Negeri Semuong, SMP N 1 Kota Agung Timur, SMP N 1 Air Naningan, SMKS Muhammadiyah Kota Agung, Sanggar Jejama Seandanan (Pematang Sawa). 


Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai sebuah perlombaan semata, tetapi mampu melahirkan karya-karya tari kreasi yang berkualitas, menjadi bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Tanggamus, serta dapat mewakili daerah dalam berbagai festival seni budaya di tingkat provinsi maupun nasional, ucapnya"



Hadir dalam acara kegiatan Bupati Tanggamus yang diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ruli Runa Yuda, S. ST. M. Si, Kadis Pendidikan yang diwakilkan oleh Sekretaris Pendidikan Pramadya, M, Kes, Anggota Dewan H. Tahang dari Praksi Gerindra, ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanggamus atau yang mewakili, Kepala OPD Kabupaten Tanggamus;  Camat se-Kabupaten Tanggamus , Lurah se-Kecamatan Kota Agung, Ketua DKT, PPSDSBL, Sanggar Tari; Dewan Juri dan peserta Lomba Tari Kreasi.

Pasar Penampungan Berjalan Humanis, Tim Gabungan Kawal Kepindahan Ke Pasar Modern Talangpadang

 



Tanggamus, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengawal proses relokasi pedagang dari pasar penampungan menuju Pasar Modern Talangpadang melalui apel siaga tim gabungan Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara humanis, persuasif, dan mengedepankan pendekatan yang sopan kepada para pedagang Senin, (21/7/2026). 


Kegiatan diawali dengan apel siaga pukul 05.00 WIB, dilanjutkan sosialisasi kepada para pedagang mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB agar bersedia berpindah ke pasar milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Setelah sosialisasi, tim melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak secara persuasif mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.


Sebanyak 270 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari dua peleton Polres Tanggamus, satu peleton Kodim 0424/Tanggamus, satu peleton Batalyon TP, tiga peleton Satpol PP, dan satu peleton Dinas Perhubungan, di luar tim pendamping dan pemantau.


Kasat Pol PP Tanggamus, Ricardo Putrayasa, mengatakan tim gabungan hadir untuk mengawal proses perpindahan pedagang agar berlangsung aman, tertib, lancar dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.



"Seluruh tahapan dilaksanakan secara persuasif. Tim gabungan hadir bukan semata melakukan penertiban, tetapi juga mendampingi dan mengawal proses kepindahan pedagang ke Pasar Pemkab agar berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan," ujar Ricardo


Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Kecamatan Talangpadang juga membuka posko pendataan bagi pedagang yang bersedia pindah. Hingga pelaksanaan kegiatan berlangsung, tercatat sebanyak 14 pedagang telah mendaftarkan diri dan menempati Pasar Modern Talangpadang.


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, menegaskan relokasi dilakukan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.


"Pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada pedagang, termasuk pembebasan biaya sewa los dan retribusi selama enam bulan. Kami berharap seluruh pedagang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menempati Pasar Modern Talangpadang yang memiliki fasilitas lebih baik dan legal," kata Andi.


Pemerintah Kabupaten Tanggamus memastikan proses relokasi akan terus dilakukan melalui pendekatan dialogis, mengedepankan komunikasi yang baik, serta mengutamakan kenyamanan masyarakat sehingga penataan kawasan perdagangan dapat berjalan kondusif dan permohonan maaf kami atas ketidaknyaman Pedagang dan Pembeli GSG dan permohonan maaf kami atas kemacetan lalu lintas di seputaran pasar GSG.

Amrullah

DPC KWI Tanggamus Kecam Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan : Hormati Pers Jangan Rendahkan Profesi Jurnalistik

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Indonesia (KWI) Kabupaten Tanggamus menyatakan sikap tegas atas pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada awak media yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan kepada media terkait perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat,  di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta (17/7/2026).


Ketua DPC KWI Kabupaten Tanggamus, Parta Irawan, menegaskan bahwa wartawan merupakan profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap insan pers berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Pers.


Menurut Parta, pertanyaan yang diajukan wartawan dalam sebuah konferensi pers merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, tidak semestinya dijawab dengan kalimat yang bernada merendahkan atau menyerang martabat profesi wartawan.


"Kami di DPC KWI Kabupaten Tanggamus menyayangkan ucapan yang diduga bernada merendahkan profesi wartawan. Kami menghormati hak setiap orang untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan hukum, tetapi penyampaiannya harus tetap menjunjung etika, saling menghargai, dan menghormati profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi," tegas Parta Irawan.


Ia menambahkan, kemerdekaan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat yang dijamin sebagai hak asasi warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers tanpa intimidasi, penghinaan, maupun ucapan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan.


DPC KWI Kabupaten Tanggamus juga mengingatkan bahwa hubungan antara narasumber dan wartawan harus dibangun atas dasar saling menghormati. Wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


"Dalam negara demokrasi, pers bukanlah musuh. Pers adalah mitra yang menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, informasi, dan pengawasan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh pihak, baik pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, maupun tokoh masyarakat, untuk menghormati profesi wartawan dan menjaga etika komunikasi di ruang publik," lanjutnya.


Sebagai bentuk sikap organisasi, DPC KWI Kabupaten Tanggamus menyatakan :

 Menyayangkan setiap ucapan yang diduga merendahkan martabat profesi wartawan.

 Mengajak seluruh pihak menghormati kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 Mendorong seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

 Mengajak semua pihak menyelesaikan setiap keberatan terhadap pemberitaan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, termasuk penggunaan hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan.


Parta Irawan menegaskan, DPC KWI Kabupaten Tanggamus akan terus berdiri bersama sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Tanggamus Bahas Stabilitas Harga Pangan Hingga Dukungan Program 3 Juta Rumah

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara virtual di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Senin (20/7/2026).


Rakor dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega. Turut hadir Inspektur Kabupaten Tanggamus Suhendar Z, Kepala Dinas Perikanan Darma Setiawan, Kadis Naker Dharma Saputra, perwakilan Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Kejaksaan Negeri, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Tanggamus, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, rakor membahas perkembangan inflasi nasional dan Provinsi Lampung, kondisi harga pangan di Kabupaten Tanggamus, neraca ketersediaan bahan pangan, serta evaluasi berbagai program pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan sepanjang 2026.


"Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, sekaligus mengevaluasi langkah-langkah pengendalian inflasi agar tetap efektif," ujar Hendra Wijaya.


Berdasarkan laporan Tim Pengendalian Inflasi Kabupaten Tanggamus per 20 Juli 2026, secara nasional inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, sementara secara bulanan (month to month/m-to-m) terjadi deflasi 0,44 persen. Komoditas penyumbang inflasi nasional terbesar berasal dari emas perhiasan sebesar 0,61 persen, bensin 0,25 persen, ikan segar 0,23 persen, dan beras 0,16 persen.



Sementara itu, Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan sebesar 2,46 persen dengan inflasi bulanan 0,55 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar sebesar 1,75 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,26 persen, serta transportasi sebesar 0,52 persen. Adapun kelompok pendidikan mengalami deflasi sebesar 1,18 persen.


Untuk kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menjadi sampel Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, sedangkan terendah di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.


Laporan juga menunjukkan perkembangan harga sejumlah komoditas strategis di Kabupaten Tanggamus melalui Sistem Informasi Komoditas Pangan dan Pertanian (SIKOPP). Harga beras medium masih stabil di angka Rp13.125 per kilogram, gula pasir Rp17.300 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp20.750 per liter, daging ayam Rp27.750 per kilogram, dan daging sapi Rp130.000 per kilogram.


Sementara itu, harga telur ayam ras mengalami kenaikan dari Rp25.375 menjadi Rp26.000 per kilogram, sedangkan bawang merah turun dari Rp38.000 menjadi Rp36.750 per kilogram. Harga cabai merah besar juga turun menjadi Rp35.750 per kilogram, sementara cabai rawit tetap berada di angka Rp41.750 per kilogram.


Dari sisi ketersediaan pangan, neraca pangan Kabupaten Tanggamus menunjukkan kondisi surplus pada berbagai komoditas utama. Ketersediaan beras mencapai 106.675 ton dengan kebutuhan 5.297 ton, sehingga masih terdapat surplus sekitar 101.379 ton.


Komoditas lainnya juga berada dalam kondisi aman, di antaranya jagung surplus 8.762 ton, kedelai 29 ton, bawang merah 15 ton, bawang putih 35 ton, cabai rawit 17 ton, cabai besar 12 ton, daging sapi atau kerbau 477 ton, daging ayam ras 4.079 ton, telur ayam ras 3.769 ton, gula pasir 11.876 ton, serta minyak goreng 102 ton.


Dalam laporan tersebut juga dipaparkan perkembangan Indikator Perkembangan Harga (IPH) sebagai indikator potensi inflasi di daerah non-IHK. Pada minggu kedua Juli 2026, IPH Kabupaten Tanggamus tercatat sebesar 0,06 persen, dipengaruhi perubahan harga gula pasir, tepung terigu, dan bawang merah. Sementara rata-rata IPH Juni 2026 sebesar 0,40 persen dengan komoditas utama penyebab fluktuasi berasal dari cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.


Sepanjang 2026, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan berbagai langkah pengendalian inflasi, mulai dari penyusunan roadmap TPID, High Level Meeting yang dipimpin Wakil Bupati, bazar pasar murah menjelang Ramadan, operasi pasar LPG 3 kilogram bersubsidi, Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kecamatan, operasi pasar minyak goreng serentak, capacity building TPID bersama Kejaksaan Negeri Kotaagung, hingga penyusunan neraca pangan daerah.


"Berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi," kata Hendra.


Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar pengendalian inflasi berjalan optimal, pasokan pangan tetap tersedia, dan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat dapat terus dipertahankan.

Amrullah