Wakapolri Tinjau Udara Arus Mudik, Pastikan Penyeberangan Merak Bakauheni Terkendali



Lampung,(GM) -- Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni guna melihat secara langsung dinamika pergerakan kendaraan serta kesiapan pengamanan Operasi Ketupat 2026. Hal tersebut disampaikan dalam doorstop kepada awak media di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (17/3).


Berdasarkan hasil pemantauan udara, arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Merak maupun sebaliknya terpantau relatif lancar dengan dukungan kondisi cuaca yang cukup baik. Meski demikian, antrean kendaraan roda dua dan roda empat mulai terlihat di Pelabuhan Merak sebagai bagian dari peningkatan volume pemudik yang akan menyeberang menuju Bakauheni.


“Secara umum dari hasil analisa dari udara relatif cukup lancar, dan alhamdulillah dalam kondisi cuaca yang cukup baik,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.


Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyampaikan prediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Gelombang kedua arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 hingga 19 Maret, sementara arus balik diprediksi berlangsung dalam dua gelombang, yakni pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.



“Diprediksi arus mudik gelombang kedua akan terjadi pada tanggal 18 sampai 19 Maret. Kemudian arus balik diperkirakan pada tanggal 24–25 dan 28–29 Maret,” jelasnya.


Sejumlah langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas telah disiapkan oleh Polda Lampung bersama stakeholder terkait guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada periode tersebut. Penguatan pengamanan dilakukan melalui patroli, pengawalan, serta pengaturan arus kendaraan di titik-titik krusial, khususnya menuju kawasan pelabuhan.


Selain itu, kesiapan juga mencakup dukungan sarana dan prasarana, termasuk pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu, serta pemantauan melalui command center untuk memastikan pergerakan arus lalu lintas dapat terpantau secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari waktu-waktu puncak apabila memungkinkan, serta memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.


“Apabila membutuhkan layanan kepolisian, silakan hubungi layanan 110 dan kami minta jajaran untuk merespons dengan cepat,” tutupnya.


Dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, diharapkan pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, khususnya di wilayah penyeberangan Merak–Bakauheni, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kapolda Lampung Cek Pos Mudik Di Tol Hingga Bakauheni : Pastikan Pengamanan Siaga



Lampung Selatan,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung turun langsung mengecek kesiapan pos pengamanan dan pelayanan arus mudik di wilayah Lampung Selatan, Senin sore (17)/3/2026). 


Rombongan yang terdiri dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Fahrul Rozi, Ketua Fraksi Partai Gerindra serta sejumlah pejabat daerah memulai peninjauan dari Mapolda Lampung sekitar pukul 16.00 WIB.


Lokasi pertama yang didatangi yakni Pos Pengamanan Rest Area KM 49B Tol Trans Sumatera. Kapolda bersama rombongan memeriksa kesiapan personel serta fasilitas yang digunakan untuk melayani pemudik.


Setelah itu rombongan bergerak ke Pos Pengamanan Rest Area KM 20B untuk melihat kondisi pengamanan di jalur tol yang menjadi lintasan utama pemudik menuju Pelabuhan Bakauheni.


Kapolda Lampung mengatakan pengecekan lapangan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pos berfungsi maksimal saat arus mudik meningkat.



"Kami turun langsung untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas di pos pengamanan maupun pos pelayanan benar-benar siap melayani pemudik," kata Kapolda.


Ia menegaskan Lampung menjadi salah satu titik krusial arus mudik karena menjadi pintu gerbang Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni.


"Pergerakan pemudik di Lampung cukup tinggi karena menjadi jalur utama menuju Sumatera. Karena itu pengamanan harus betul-betul optimal," ujarnya.


*Fokus Pengamanan di Bakauheni*


Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Pos Pelayanan Terpadu Bakauheni yang menjadi titik konsentrasi pemudik sebelum menyeberang ke Pulau Jawa.


Di lokasi ini Kapolda mengecek kesiapan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan hingga instansi terkait yang bertugas melayani pemudik.


Kapolda juga mengingatkan seluruh petugas untuk tetap siaga menghadapi lonjakan kendaraan yang diperkirakan terjadi menjelang puncak arus mudik.


"Personel di lapangan harus tetap siaga, lakukan pengaturan lalu lintas dengan baik dan berikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat," katanya.


Dalam kunjungan tersebut Kapolda juga membagikan paket sembako kepada anggota yang bertugas di pos pengamanan sebagai bentuk dukungan kepada personel yang bertugas selama operasi pengamanan mudik.

Kapolda Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri Terkait Operasi Ketupat Krakatau 2026



Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, secara resmi menerima kunjungan Tim Supervisi dari Mabes Polri dalam rangka peninjauan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026. Sabtu (14/03/2026).


Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta efektivitas strategi pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Polda Lampung, yang merupakan gerbang utama penghubung Pulau Sumatera dan Jawa.


Turut mendampingi Kapolda Lampung dalam kegiatan tersebut, yakni Karo Ops, Karo Rena, dan Dirlantas Polda Lampung. 



Kehadiran para Pejabat Utama (PJU) ini sekaligus untuk memaparkan perkembangan terkini mengenai manajemen lalu lintas dan pemetaan titik rawan kemacetan serta kecelakaan di wilayah Lampung.


Dalam sambutannya, Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa Polda Lampung telah menyiagakan ribuan personel dan pos pengamanan (Pospam) serta pos pelayanan (Posyan) di sepanjang jalur lintas utama dan titik penyeberangan Bakauheni.


"Kehadiran Tim Supervisi Mabes Polri sangat krusial bagi kami untuk mendapatkan arahan serta evaluasi objektif, sehingga pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2026 ini dapat berjalan maksimal, aman, dan berkesan bagi seluruh masyarakat yang mudik," ujar Kapolda.


Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi di ruang rapat untuk meninjau administrasi operasional serta rencana lapangan yang telah disusun oleh jajaran Polda Lampung.

Gerakan Pangan Murah Di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

 


Tanggamus,(GM) -- Polres Tanggamus menggelar Gerakan Pangan Murah Polri Serentak melalui kegiatan bazar atau pasar murah yang berlangsung di Balai Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. dan disambut antusias masyarakat sekitar Kecamatan Gisting Jumat, (13/3/2026).


Kegiatan Gerakan Pangan Murah tersebut merupakan hasil kerja sama Polres Tanggamus dengan Perum Bulog dalam rangka membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat.


Gerakan Pangan Murah Polri Serentak ini dilaksanakan secara nasional di berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih murah, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.


Dalam kegiatan tersebut, Polres Tanggamus menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran. Bahan pokok yang dijual di antaranya beras SPHP sebanyak 200 sak kemasan 5 kilogram dengan harga Rp55.000 per sak, gula pasir sebanyak 120 sak kemasan 1 kilogram seharga Rp17.500, serta minyak goreng sebanyak 50 dus atau sekitar 600 liter yang dijual dalam kemasan 2 liter dengan harga Rp29.000.


Sejak pagi hari, masyarakat terlihat memadati lokasi bazar di Balai Pekon Gisting Bawah untuk membeli bahan pokok dengan harga lebih murah. Warga dari berbagai pekon di sekitar Kecamatan Gisting datang untuk mendapatkan kebutuhan pokok yang disediakan dalam kegiatan tersebut.



Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, kegiatan Gerakan Pangan Murah bekerjasama dengan Perum Bulog ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.


“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat membantu menstabilkan harga bahan pokok, khususnya di Kabupaten Tanggamus,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.


Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui berbagai program sosial.


“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” tandasnya.


Salah satu warga, Ikbalilahi Kurniawan mengucapkan terima kasih atas gelaran pasar murah tersebut sebab harga yang dijual sangat murah dibandingkan di pasaran.


“Semoga Polres Tanggamus selalu sukses dan kegiatan ini juga dapat terus dilaksanakan dengan diperbanyak untuk masyarakat yang lain, sebab sangat membantu masyarakat,” ucapnya.


Senada dengan Ikbal, warga lainnya Erni, warga Blok 3 Gisting, juga mengapresiasi kegiatan tersebut. “Semoga Polres Tanggamus semakin maju dan membanggakan masyarakat,” tegasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Gudang  Perum Bulog Lampung di Rantau Tijang Diki, Staf Ahli Bupati Tanggamus Gigih Rudiansyah dan Samjuniston, Camat Gisting, pejabat utama Polres Tanggamus, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap Di Sidang : Terdakwa Tak Pernah Minta Uang



Bandar Lampung,(GM) -- Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Y dan F kembali digelar di pengadilan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


Dalam persidangan tersebut, turut dihadirkan saksi pelapor beserta beberapa saksi lainnya untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.


Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan menjelaskan bahwa, dalam persidangan kali ini pihak JPU menghadirkan saksi korban yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali, serta beberapa saksi lain yaitu Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda.


Menurut Indah Meylan, dari keterangan para saksi yang disampaikan di persidangan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menguatkan posisi para terdakwa.


“Dalam pembuktian dari JPU turut dihadiri oleh saksi korban yakni Direktur RSUDAM Imam Ghozali, serta saksi Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda,” ujar Indah Meylan.


Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di persidangan, uang yang sempat disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut justru merupakan inisiatif dari pihak Direktur untuk memberikan dana operasional kepada kedua terdakwa.


“Jadi terungkap bahwa uang yang diberikan kepada kedua terdakwa, yakni klien kami ini, adalah inisiatif dari Direktur Utama untuk memberikan operasional, namun ditolak oleh para terdakwa,” jelasnya.


Indah menambahkan, terkait uang sebesar Rp20 juta yang sempat menjadi sorotan dalam perkara tersebut, menurutnya juga berasal dari inisiatif pihak Direktur, bukan karena adanya permintaan dari para terdakwa.


“Sejumlah Rp20 juta itu pun atas inisiatif dari Direktur. Sebenarnya tidak ada permintaan apa pun, ini dikuatkan oleh saksi Tessa yang menyatakan bahwa para terdakwa tidak ada yang meminta uang,” lanjutnya.


Bahkan, menurutnya, dalam kesaksian di persidangan justru terungkap bahwa pihak pelapor sempat menawarkan sejumlah uang ataupun proyek kepada para terdakwa.


“Justru mereka yang menawarkan duit atau proyek,” kata Indah.


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan terungkap bahwa pelapor telah mencabut laporannya. Namun demikian, proses hukum terhadap kedua terdakwa masih terus berlanjut.


“Dalam persidangan pelapor sudah mencabut laporannya. Dan kenapa perkara ini masih lanjut, itu yang masih kita pertanyakan,” tutupnya.


Ada momen menarik dalam persidangan ini, di hadapan Majelis Hakim pelapor yakni Imam Ghozali dengan tulus memaafkan kedua terdakwa.


Dimana, Imam Ghozali meminta agar vonis yang dijatuhi oleh Majelis Hakim nantinya akan bisa meringankan kedua terdakwa.


Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi maupun pembuktian lainnya dari para pihak di persidangan. (**)

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polda DIY Tekankan Integritas Dan Profesionalisme Personel

 


Yogyakarta,(GM) -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyelenggarakan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H / 2026 M yang bertempat di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY, Acara yang berlangsung khidmat dalam bentuk pengajian ini dihadiri oleh jajaran internal Polda DIY serta unsur FORKOPIMDA DIY Kamis, (12/3/2026). 


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda DIY Brigjen Pol Edy Djunaedi, S.I.K., hadir membacakan sambutan tertulis Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K. Peringatan tahun ini mengusung tema "Nuzulul Qur’an Menjadi Inspirasi bagi Pejabat Aparat dalam Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme".  


Dalam amanatnya, Kapolda DIY menekankan bahwa turunnya Al-Qur’an di bulan Ramadhan bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan pedoman hidup yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, serta amanah. Beliau menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.  


"Integritas berarti kesesuaian antara perkataan dan perbuatan, antara kewenangan dan tanggung jawab, serta antara jabatan dan pengabdian. Tanpa integritas, profesionalisme tidak akan memiliki makna," tegas Kapolda dalam sambutan yang dibacakan Wakapolda DIY.  



Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat mentalitas spiritual personel Polri.


"Melalui peringatan Nuzulul Qur'an ini, kami berharap seluruh personel Polda DIY dapat mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur'an dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana arahan Bapak Kapolda, penguatan iman dan takwa adalah kunci untuk mewujudkan Polri yang PRESISI dan dicintai masyarakat," ujar Kombes Pol Ihsan.


Lebih lanjut, ditekankan bahwa profesionalisme Polri tidak hanya diukur dari kemampuan teknis operasional, tetapi juga dari komitmen moral untuk bekerja secara objektif, transparan, akuntabel, dan humanis. Momentum Nuzulul Qur’an ini pun dijadikan sarana introspeksi bagi seluruh personel untuk memastikan kewenangan yang dimiliki telah dijalankan sebagai amanah dan menjadi teladan bagi masyarakat.  


Di akhir sambutan, Kapolda mengajak seluruh personel Polda DIY untuk terus memperkuat integritas pribadi dan menjaga nama baik institusi. Dengan landasan iman dan takwa, diharapkan Polri mampu mewujudkan postur yang PRESISI, dipercaya masyarakat, serta senantiasa hadir sebagai solusi di tengah tantangan zaman.  


Acara pengajian peringatan Nuzulul Qur’an ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan kelancaran tugas pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.(Rls/Ant)

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bantul Berhasil Menggagalkan Peredaran Sedikitnya 2.000 butir Pil Putih Berlambang Y Berhasil Digagalkan Dari Peredaran Di Wilayah Sewon

 


Bantul DIY, (GM) -- Kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Kapanewon Sewon berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bantul. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial P (35) alias Aprex yang diduga kuat menjadi pengedar obat terlarang jenis pil putih berlambang Y atau yang populer disebut pil sapi (6/3/2026).


Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Bantul, Ipda Windarto. S.I.Kom. menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di daerah Ngoto, Bangunharjo, Sewon. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan awalnya mengamankan seorang pria berinisial D (24) alias Gendut pada Jumat malam, sekitar pukul 22.15 WIB.


Dari tangan saksi D, petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi lima butir pil putih berlambang Y. Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, saksi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari temannya yang bernama P alias Aprex. Petugas kemudian bergerak cepat menuju kediaman tersangka P di wilayah Bangunharjo Kapanewon Sewon untuk melakukan pengembangan.



“Tersangka P berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 22.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan di kediaman yang bersangkutan,” ujar Ipda Windarto dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).


Rincian barang bukti yang disita petugas meliputi satu plastik kresek hitam berisi dua plastik bening dengan total 2.000 butir pil putih berlambang Y, serta satu plastik kresek hitam lainnya berisi 43 plastik klip yang masing-masing telah dipaketkan berisi 10 butir pil. Tersangka P mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya dan ia juga membenarkan telah menjual sebagian kepada saksi D.


Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka P merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2015 silam. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan peredaran lainnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, tersangka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara.(Rls/Ant)