Bupati Pesisir Barat Sampaikan LKPJ TA 2025 Dalam Rapat Paripurna

 


PESISIR BARAT, (GM) -- Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (07/04/2026).


Penyampaian LKPJ tersebut merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk keseimbangan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut. Ucapan serupa juga disampaikan kepada seluruh pimpinan hingga staf perangkat daerah yang telah menuntaskan program, kegiatan, dan subkegiatan sepanjang Tahun Anggaran 2025.


Selain itu, apresiasi diberikan kepada seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat, mulai dari Forkopimda, kementerian, instansi dan lembaga, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, pemuka agama, tokoh adat, hingga masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ disusun mengacu pada sistematika yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.


Tema pembangunan daerah Tahun 2025 mengusung “Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia serta Kualitas Infrastruktur.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, serta harmonisasi kehidupan sosial budaya.


Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp944,39 miliar dengan realisasi Rp746,97 miliar atau 79,09 persen. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp945,83 miliar dengan realisasi Rp743,28 miliar atau 78,59 persen. Adapun pembiayaan netto daerah ditargetkan Rp1,44 miliar dan terealisasi 100 persen.


Bupati juga memaparkan capaian indikator kinerja utama kepala daerah Tahun 2025, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia mencapai 100,96 persen, Indeks Pembangunan Gender 99,40 persen, tingkat kemantapan jalan daerah 98,93 persen, serta akses masyarakat terhadap sumber air sehat mencapai 99,27 persen. Selain itu, rasio jaringan irigasi mencapai 114,93 persen dan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sebesar 103,38 persen.


Secara rata-rata, realisasi indikator kinerja tersebut mencapai 107,29 persen. Meski demikian, masih terdapat beberapa indikator yang belum dirilis karena masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025 terdapat tujuh peraturan daerah yang telah diundangkan. Tiga di antaranya bersifat solutif terhadap permasalahan masyarakat, sementara empat lainnya merupakan regulasi rutin terkait perencanaan dan penganggaran.


Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.


“Evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.


Pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, dengan harapan pembangunan daerah terus berlanjut demi terwujudnya Pesisir Barat yang semakin maju dan sejahtera. 

Fenomena Cahaya di Langit Lampung Bukan Meteor Jatuh, Polisi Minta Masyarakat Tetap Tenang Dan Bijak Bermedsos

 


TULANG BAWANG, (GM) -- Kepolisian Resor Tulang Bawang memastikan bahwa narasi yang beredar di media sosial mengenai adanya meteor jatuh di wilayah Gedung Aji, Lampung, adalah tidak benar (misinformasi) (5/4/2026). 


Menindaklanjuti video viral dari akun X @Nong pada Sabtu (4/4/2026) pukul 21.30 WIB yang menyatakan, "Udah jatuh gaes Meteornya di gedung aji, lampung", personel Polsek Gedung Aji bersama piket Koramil Penawar Aji langsung melakukan penyisiran dan pengecekan lapangan di wilayah BLJ Gedung Aji.


Hasil pengecekan memastikan bahwa tidak ditemukan adanya benda jatuh maupun bekas benturan di lokasi tersebut. 


Informasi mengenai lokasi jatuh yang simpang siur (seperti di Bratasena atau Jabung) murni merupakan spekulasi tanpa bukti fisik.


Dr. Robiatul Muztaba (Adji), Dosen Program Studi Sains Atmosfer dan Keplanetan (SAP) ITERA, memberikan pernyataan resmi terkait fenomena ini


"Benda bercahaya yang melintas di langit Lampung pada Sabtu malam dipastikan adalah sampah antariksa berupa tubuh roket Cina (CZ-3B R/B) yang terbakar saat masuk kembali ke atmosfer. Ini bukan komet atau meteor. Dilihat dari karakteristik gerakan dan pecahannya, ini adalah sisa peluncuran roket yang 'balik' ke bumi. Masyarakat diharapkan tenang karena fenomena ini tidak berbahaya sebagian besar material roket tersebut sudah habis terbakar di atmosfer sebelum mencapai daratan dan Kemungkinan jatuhnya di Samudera Hindia." Ujar Robiatul


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. 


Fenomena langit adalah hal yang dapat dijelaskan secara sains, Pastikan setiap informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi pemerintah atau lembaga ahli.

Penghormatan Terakhir Pahlawan Bangsa, Danlanal Yogyakarta Hadiri Pemakaman Militer Prajurit TNI Gugur Di Lebanon



KULON PROGO, (GM) -- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta, Kolonel Laut (P) Hendra Siregar, menghadiri Upacara Pemakaman Militer Almarhum Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giripeni, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (5/4/2026).


Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum yang gugur dalam tugas sebagai prajurit TNI pada misi perdamaian dunia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Lebanon. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Asrenum Panglima TNI, Letjen TNI Candra Wijaya, yang dalam amanatnya menyampaikan bahwa almarhum merupakan putra terbaik bangsa yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi dan loyalitas kepada negara.


Almarhum Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon merupakan prajurit Yonif 113/JS Brigif 25/Siwah Dam IM yang meninggal dunia pada 29 Maret 2026 di wilayah penugasan Lebanon Selatan. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai prajurit yang berdedikasi tinggi dan telah menerima sejumlah tanda jasa, di antaranya Satyalancana serta medali misi perdamaian PBB.


Kehadiran Danlanal Yogyakarta dalam kegiatan ini merupakan wujud penghormatan serta solidaritas antar prajurit TNI dalam mengenang jasa dan pengorbanan almarhum yang telah gugur dalam tugas negara.(Ant)

Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget Dan Bernyanyi Di TikTok Pada Jam Kerja

 


LAMPUNG BARAT, (GM) -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), memperjelas himbauan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Barat tidak bernyanyi dan berjoget pada saat Live Tik tok di jam kerja, Sabtu, (5/4/2026).  


Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat Burlianto Eka Putra menjelaskan, himbauan tersebut bukan berarti membatasi atau melarang ASN untuk bernyanyi dan berjoget dalam segala momen melainkan hanya saat pada jam kerja. Hal itu karena belakangan banyak diantara ASN yang live tik tok karoke berjoget dan bernyanyi pada saat jam kerja.


Namun jika ASN bernyanyi dan berjoget dalam momentum yang tepat, seperti saat tampil di panggung ketika kondangan atau bernyayi disertai gerakan tertentu untuk membuat konten edukasi, itu bukan katagori yang dilarang.


"Yang dimaksud pak bupati itu, live tiktok, karoke, berjoget dan bernyanyi pada saat jam kerja, itu yang tidak boleh. Kalau konten yang sifatnya edukasi, kreatif, dan inovatif justru itu yang diharapkan pak bupati," terang Burlianto.


Burlianto menambahkan pihaknya mempertegas himbauan bupati terkait larangan live tiktok pada saat apel mingguan pasca lebaran yang lalu dikarenakan ada sejumlah laporan dari ASN utamanya dibidang promosi yang sering menggunakan media sosial dalam menyampaikan sosialisasi, edukasi dan ajakan terhadap masyarakat, yang takut konten yang mereka buat masuk katagori yang dilarang, mengingat konten yang dibuat kerap menyertkan musik, lagu, dan gerakan tari-tarian.


"Sudah banyak yang laporan, tim kreator kita yang ada di dinas dan tim Promkes takut kalau konten mereka termasuk katagori yang dilarang karena ada musik, lagu, dan gerakan tarinya," terang Burlianto.


Burlianto menambahkan disejumlah Satuan Kerja (Satker) seperti Dinas Pariwisata, Pendidikan, Kependudukan, Sosial, Mall Pelayan Publik, utamanya Dinas Kesehatan yang memiliki tim Promosi Kesehatan (Promkes) yang tersebar di Rumah Sakit (RS) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang memang dituntut kreatif dalam mempromosikan, mengajak dan menyampaikan informasi terhadap masyarakat. 


Pegawai atau tim kreatif yang ditugaskan untuk membuat konten-konten edukasi dimasing-masing Satker memang kerap  menyertakan musik, lagu, dan juga gerakan seperti tari dalam konten mereka, dan itu bukan katagori yang dilarang seperti yang disampaikan oleh pak bupati. "Tim kreatif sekarang banyak yang takut buat konten. Takut menyalahi karena konten edukasi yang mereka buat sering menyertakan musik, lagu, dan tari. 


"Untuk itu kami tegaskan kembali bahwa himbauan yang dimaksud pak bupati itu joget-joget, nyanyi, live tiktok di jam kerja. Kalau membuat konten promosi, edukasi, dan ajakan terhadap masayarakat dengan menyertakan musik, lagu, dan gerkan-gerakan tertentu itu boleh saja," tegas Burlianto.


Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial seperti TikTok harus dilakukan dengan bijak dan tidak mengganggu pekerjaan "Pada dasarnya pak bupati tidak melarang pegawai untuk menggunakan media sosial, tapi ia ingin pegawai ASN  menggunakan dengan bijak dan tidak mengganggu pekerjaan," tutup Burlianto.

Polsek Wonosobo Identifikasi Puting Beliung Di Pekon Banyu Urip

 


TANGGAMUS,(GM) --  Jajaran Polsek Wonosobo mengidentifikasi peristiwa hujan disertai angin kencang yang melanda Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, sebagai kejadian angin puting beliung Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. 


Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga. Berdasarkan hasil monitoring dan koordinasi di lapangan, sebanyak 13 bangunan warga terdampak akibat terpaan angin kencang.


“Kerusakan bangunan warga di Pekon Banyu Urip terdiri dari 1 panglong kayu rusak berat, 1 kios rusak ringan, serta 11 rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga sedang," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 3 April 2026.



Kapolsek menjelaskan, selain kerusakan rumah, angin kencang juga menumbangkan pohon di jalan pekon setempat yang kemudian menimpa jaringan listrik. Akibatnya, aliran listrik di sebagian wilayah sempat mengalami pemadaman. 


"Pada hari ini, petugas PLN telah melakukan perbaikan jaringan listrik yang terdampak," jelasnya.


Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan tidak ada warga yang harus mengungsi.


"Saat ini, kondisi di lokasi dilaporkan telah kondusif. Warga mulai melakukan pembersihan dan perbaikan rumah secara mandiri," ungkapnya.


Kapolsek menambahkan, pemerintah daerah yakni Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto dan Kalak BPBD Irvan Wahyudi juga telah meninjau lokasi.


"Kedatangan rombongan Pemkab Tanggamus selain meninjau lokasi juga memberikan bantuan kepada korban terdampak," ujarnya.

Jelang Hari Buruh Internasional : Polres Lampung Barat Gelar Simulasi Sispam Mako Pastikan Kesiapsiagaan Personel

 


Lampung Barat, (GM) -- Guna memastikan kesiapan personel dan sistem pengamanan internal dalam menghadapi dinamika agenda nasional, Polres Lampung Barat menggelar simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako), Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Jumat, (03/04/2026). 


Simulasi ini melibatkan seluruh satuan fungsi untuk memantapkan koordinasi, kecepatan respons, serta prosedur pengamanan gerbang dan area vital di lingkungan Mapolres. Personel dilatih untuk sigap menempati titik-titik pengamanan (plotting) sesuai dengan eskalasi ancaman yang mungkin terjadi.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa simulasi ini merupakan bagian penting dari kesiapsiagaan Polri dalam menjamin stabilitas keamanan, baik secara internal maupun di wilayah hukum Lampung Barat.



"Simulasi Sispam Mako ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas pokok dan fungsi mereka saat menghadapi situasi darurat. Menjelang Hari Buruh Internasional, kewaspadaan harus ditingkatkan agar operasional pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan aman tanpa gangguan," ujar AKBP Samsu Wirman.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antar unit serta ketegasan personel dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, namun tetap mengedepankan sisi humanis. Simulasi ini juga bertujuan untuk memetakan jalur evakuasi dan sistem komunikasi darurat agar berjalan efektif.


Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian simulasi berjalan dengan tertib dan lancar. Kondisi keamanan di Mapolres Lampung Barat dilaporkan dalam keadaan aman terkendali, dan personel telah kembali ke pos pelayanan masing-masing dengan tingkat kewaspadaan yang tetap terjaga.


"Keamanan markas adalah kunci utama sebelum kita turun mengamankan masyarakat. Dengan kesiapan mako yang prima, kami berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas di Lampung Barat tetap kondusif selama rangkaian agenda nasional berlangsung," pungkas Kapolres.(humas)

Bupati Pesisir Barat : Dukung Penuh Transparansi Pemeriksaan Dan Penglolaan Keungan Daerah

 


Pesisir Barat, (GM) -- Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Unzir, SP., serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengikuti entry meeting pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan Daerah Tahun 2025


Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Batu Gukhi Media Center Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, (02/4/2026).


Entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan pada entitas di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V. Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan terkait ruang lingkup, tujuan, serta mekanisme pemeriksaan yang akan dilaksanakan.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat siap bersinergi dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran tim pemeriksa serta pihak-pihak terkait lainnya yang berperan dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah.


Melalui entry meeting ini, diharapkan proses Pemeriksaan Keuangan Daerah Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang optimal guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Pesisir Barat.