Gerakan Pangan Murah Di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

 


Tanggamus,(GM) -- Polres Tanggamus menggelar Gerakan Pangan Murah Polri Serentak melalui kegiatan bazar atau pasar murah yang berlangsung di Balai Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. dan disambut antusias masyarakat sekitar Kecamatan Gisting Jumat, (13/3/2026).


Kegiatan Gerakan Pangan Murah tersebut merupakan hasil kerja sama Polres Tanggamus dengan Perum Bulog dalam rangka membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat.


Gerakan Pangan Murah Polri Serentak ini dilaksanakan secara nasional di berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih murah, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.


Dalam kegiatan tersebut, Polres Tanggamus menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran. Bahan pokok yang dijual di antaranya beras SPHP sebanyak 200 sak kemasan 5 kilogram dengan harga Rp55.000 per sak, gula pasir sebanyak 120 sak kemasan 1 kilogram seharga Rp17.500, serta minyak goreng sebanyak 50 dus atau sekitar 600 liter yang dijual dalam kemasan 2 liter dengan harga Rp29.000.


Sejak pagi hari, masyarakat terlihat memadati lokasi bazar di Balai Pekon Gisting Bawah untuk membeli bahan pokok dengan harga lebih murah. Warga dari berbagai pekon di sekitar Kecamatan Gisting datang untuk mendapatkan kebutuhan pokok yang disediakan dalam kegiatan tersebut.



Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, kegiatan Gerakan Pangan Murah bekerjasama dengan Perum Bulog ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.


“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat membantu menstabilkan harga bahan pokok, khususnya di Kabupaten Tanggamus,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.


Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui berbagai program sosial.


“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” tandasnya.


Salah satu warga, Ikbalilahi Kurniawan mengucapkan terima kasih atas gelaran pasar murah tersebut sebab harga yang dijual sangat murah dibandingkan di pasaran.


“Semoga Polres Tanggamus selalu sukses dan kegiatan ini juga dapat terus dilaksanakan dengan diperbanyak untuk masyarakat yang lain, sebab sangat membantu masyarakat,” ucapnya.


Senada dengan Ikbal, warga lainnya Erni, warga Blok 3 Gisting, juga mengapresiasi kegiatan tersebut. “Semoga Polres Tanggamus semakin maju dan membanggakan masyarakat,” tegasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Gudang  Perum Bulog Lampung di Rantau Tijang Diki, Staf Ahli Bupati Tanggamus Gigih Rudiansyah dan Samjuniston, Camat Gisting, pejabat utama Polres Tanggamus, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap Di Sidang : Terdakwa Tak Pernah Minta Uang



Bandar Lampung,(GM) -- Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Y dan F kembali digelar di pengadilan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


Dalam persidangan tersebut, turut dihadirkan saksi pelapor beserta beberapa saksi lainnya untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.


Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan menjelaskan bahwa, dalam persidangan kali ini pihak JPU menghadirkan saksi korban yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali, serta beberapa saksi lain yaitu Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda.


Menurut Indah Meylan, dari keterangan para saksi yang disampaikan di persidangan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menguatkan posisi para terdakwa.


“Dalam pembuktian dari JPU turut dihadiri oleh saksi korban yakni Direktur RSUDAM Imam Ghozali, serta saksi Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda,” ujar Indah Meylan.


Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di persidangan, uang yang sempat disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut justru merupakan inisiatif dari pihak Direktur untuk memberikan dana operasional kepada kedua terdakwa.


“Jadi terungkap bahwa uang yang diberikan kepada kedua terdakwa, yakni klien kami ini, adalah inisiatif dari Direktur Utama untuk memberikan operasional, namun ditolak oleh para terdakwa,” jelasnya.


Indah menambahkan, terkait uang sebesar Rp20 juta yang sempat menjadi sorotan dalam perkara tersebut, menurutnya juga berasal dari inisiatif pihak Direktur, bukan karena adanya permintaan dari para terdakwa.


“Sejumlah Rp20 juta itu pun atas inisiatif dari Direktur. Sebenarnya tidak ada permintaan apa pun, ini dikuatkan oleh saksi Tessa yang menyatakan bahwa para terdakwa tidak ada yang meminta uang,” lanjutnya.


Bahkan, menurutnya, dalam kesaksian di persidangan justru terungkap bahwa pihak pelapor sempat menawarkan sejumlah uang ataupun proyek kepada para terdakwa.


“Justru mereka yang menawarkan duit atau proyek,” kata Indah.


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan terungkap bahwa pelapor telah mencabut laporannya. Namun demikian, proses hukum terhadap kedua terdakwa masih terus berlanjut.


“Dalam persidangan pelapor sudah mencabut laporannya. Dan kenapa perkara ini masih lanjut, itu yang masih kita pertanyakan,” tutupnya.


Ada momen menarik dalam persidangan ini, di hadapan Majelis Hakim pelapor yakni Imam Ghozali dengan tulus memaafkan kedua terdakwa.


Dimana, Imam Ghozali meminta agar vonis yang dijatuhi oleh Majelis Hakim nantinya akan bisa meringankan kedua terdakwa.


Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi maupun pembuktian lainnya dari para pihak di persidangan. (**)

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polda DIY Tekankan Integritas Dan Profesionalisme Personel

 


Yogyakarta,(GM) -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyelenggarakan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H / 2026 M yang bertempat di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY, Acara yang berlangsung khidmat dalam bentuk pengajian ini dihadiri oleh jajaran internal Polda DIY serta unsur FORKOPIMDA DIY Kamis, (12/3/2026). 


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda DIY Brigjen Pol Edy Djunaedi, S.I.K., hadir membacakan sambutan tertulis Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K. Peringatan tahun ini mengusung tema "Nuzulul Qur’an Menjadi Inspirasi bagi Pejabat Aparat dalam Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme".  


Dalam amanatnya, Kapolda DIY menekankan bahwa turunnya Al-Qur’an di bulan Ramadhan bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan pedoman hidup yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, serta amanah. Beliau menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.  


"Integritas berarti kesesuaian antara perkataan dan perbuatan, antara kewenangan dan tanggung jawab, serta antara jabatan dan pengabdian. Tanpa integritas, profesionalisme tidak akan memiliki makna," tegas Kapolda dalam sambutan yang dibacakan Wakapolda DIY.  



Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat mentalitas spiritual personel Polri.


"Melalui peringatan Nuzulul Qur'an ini, kami berharap seluruh personel Polda DIY dapat mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur'an dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana arahan Bapak Kapolda, penguatan iman dan takwa adalah kunci untuk mewujudkan Polri yang PRESISI dan dicintai masyarakat," ujar Kombes Pol Ihsan.


Lebih lanjut, ditekankan bahwa profesionalisme Polri tidak hanya diukur dari kemampuan teknis operasional, tetapi juga dari komitmen moral untuk bekerja secara objektif, transparan, akuntabel, dan humanis. Momentum Nuzulul Qur’an ini pun dijadikan sarana introspeksi bagi seluruh personel untuk memastikan kewenangan yang dimiliki telah dijalankan sebagai amanah dan menjadi teladan bagi masyarakat.  


Di akhir sambutan, Kapolda mengajak seluruh personel Polda DIY untuk terus memperkuat integritas pribadi dan menjaga nama baik institusi. Dengan landasan iman dan takwa, diharapkan Polri mampu mewujudkan postur yang PRESISI, dipercaya masyarakat, serta senantiasa hadir sebagai solusi di tengah tantangan zaman.  


Acara pengajian peringatan Nuzulul Qur’an ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan kelancaran tugas pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.(Rls/Ant)

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bantul Berhasil Menggagalkan Peredaran Sedikitnya 2.000 butir Pil Putih Berlambang Y Berhasil Digagalkan Dari Peredaran Di Wilayah Sewon

 


Bantul DIY, (GM) -- Kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Kapanewon Sewon berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bantul. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial P (35) alias Aprex yang diduga kuat menjadi pengedar obat terlarang jenis pil putih berlambang Y atau yang populer disebut pil sapi (6/3/2026).


Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Bantul, Ipda Windarto. S.I.Kom. menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di daerah Ngoto, Bangunharjo, Sewon. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan awalnya mengamankan seorang pria berinisial D (24) alias Gendut pada Jumat malam, sekitar pukul 22.15 WIB.


Dari tangan saksi D, petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi lima butir pil putih berlambang Y. Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, saksi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari temannya yang bernama P alias Aprex. Petugas kemudian bergerak cepat menuju kediaman tersangka P di wilayah Bangunharjo Kapanewon Sewon untuk melakukan pengembangan.



“Tersangka P berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 22.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan di kediaman yang bersangkutan,” ujar Ipda Windarto dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).


Rincian barang bukti yang disita petugas meliputi satu plastik kresek hitam berisi dua plastik bening dengan total 2.000 butir pil putih berlambang Y, serta satu plastik kresek hitam lainnya berisi 43 plastik klip yang masing-masing telah dipaketkan berisi 10 butir pil. Tersangka P mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya dan ia juga membenarkan telah menjual sebagian kepada saksi D.


Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka P merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2015 silam. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan peredaran lainnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, tersangka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara.(Rls/Ant)

Forum Perangkat Daerah Pesisir Barat 2026 Dibuka : Fokus Susun Renja 2027 Berbasis Potensi Daerah

 

Pesisir Barat,(GM) -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027, Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Batu Gukhi, Gedung Marga Sai Batin Rabu (11/3/2026).

Forum tahun ini mengusung tema “Akselerasi Pengembangan Daerah Berkualitas Melalui Produktivitas Berbasis Potensi Daerah.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ir. Arman Achyuni.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM., SH., MM, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta para pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ir. Arman Achyuni, dijelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2027. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Melalui forum ini diharapkan terbangun sinkronisasi dan sinergi antara dokumen RKPD dengan Renja perangkat daerah, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Selain itu, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan pada tahun sebelumnya, masih ditemukan sejumlah kelemahan baik dalam aspek perencanaan maupun penganggaran. Oleh karena itu, Bupati Pesisir Barat memberikan beberapa penekanan kepada seluruh perangkat daerah.

Di antaranya, setiap program dan kegiatan yang disusun harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani dan religius sebagai destinasi wisata terdepan.”

Selanjutnya, penyusunan program juga harus menerapkan prinsip “money follow priority”, yaitu penganggaran yang difokuskan pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Setiap kegiatan juga diharapkan memperhatikan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Sustainable Development Goals (SDGs), usulan Musrenbang kecamatan, serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Perangkat daerah juga diminta untuk mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam merumuskan kegiatan, memperkuat sinergi antar perangkat daerah maupun dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, serta berupaya mencari sumber pendanaan di luar APBD kabupaten, baik melalui APBD provinsi maupun APBN.

Dalam proses perencanaan dan penganggaran Tahun 2027, seluruh perangkat daerah juga diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Mengakhiri sambutannya, Bupati Pesisir Barat melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra secara resmi membuka kegiatan tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujarnya.

Melalui forum ini diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyusun program kerja yang terarah, terukur, dan sinergis, guna mempercepat pembangunan daerah serta mewujudkan Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera. 

Bupati Dedi Irawan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Administrator Pemda Pesisir Barat

 

Pesisir Barat,(GM) -- Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan kukuhkan sekaligus melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kaupaten Pesisir Barat, di Lobby Teluk Stabas Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Rabu (11/03/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Sekda Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M. ,Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Pejabat yang akan dilantik.

Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pengukuhan dan pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi agar lebih efisien dan efektif.

"Penggabungan atau merger beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kita lakukan perlu dikukuhkan dan dilantik kembali. Hal ini bukan sekadar perubahan administratif semata, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, dengan struktur organisasi dan fungsi kelembagaan yang lebih efektif," ujar Bupati.

Momentum ini tentu menjadi tonggak baru bagi kita semua. Dengan dikukuhkannya struktur organisasi yang baru, diharapkan akan terjadi peningkatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat.

"Perubahan struktur organisasi ini menuntut seluruh jajaran aparatur pemerintah untuk mampu beradaptasi dan melaksanakan amanah sebagai aparatur pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap tuntutan zaman," pinta Bupati.

Lebih Lanjut, Bupati berharap seluruh Aparatur Sipil Negara mampu menerjemahkan dan melaksanakan secara nyata amanat undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengarahkan paradigma reformasi birokrasi menuju sistem kerja yang berorientasi pada kinerja, profesionalitas, komitmen terhadap kepentingan rakyat, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Untuk itu kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya yang baru saja dikukuhkan dan dilantik, agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja," pungkas Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati meminta kepada seluruh pimpinan OPD yang baru dikukuhkan dan dilantik untuk segera berbenah diri, mengoptimalkan potensi unit kerja masing-masing, serta memegang teguh prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun nama Pejabat yang baru dilantik :
1. Antoni Wijaya, S.I.P dengan Jabatan Baru Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pada Sekretariat Daerah.
2. Irhammudin, S.KM., M.M dengan jabatan baru Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
3. Dian Hardiyanti, S.S.T., M.M dengan jabatan baru Sekeretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian.
4. Agung Adha, S.St. Pi dengan jabatan baru Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
5. Yunirizal EFendi, S.P dengan jabatan baru Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon
6. Dika Feriansyah, S.H dengan jabatan baru Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
7. Syarif Husin, S.H dengan jabatan baru Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Pada Sekretariat DPRD.

Semoga dengan pengukuhan dan pelantikan pada hari ini, kita semua dapat bekerja dengan lebih baik, lebih disiplin, dan penuh tanggung jawab. (Rilis Diskominfotiksan).

Kepala Sekolah SMPN 1 Liwa Bapak Hipzon Zohid SPd. Beserta Seluruh Dewan Guru Dan Murid Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin 1 Syawal 1447 H Tahun 2026

 


Lampung Barat, (GM) -- Kepala Sekolah SMPN 1 Liwa Bapak Hipzon Zohid SPd.  Beserta Seluruh Dewan Guru Dan Murid Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin 1 Syawal 1447 H Tahun 2026🙏🙏🙏