Forkopimda Tanggamus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah, Bupati : Pemerintah Harus Hadir Untuk Masyarakat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengusung tema "Sinergi Forkopimda dalam Mewujudkan Kondusivitas IPOLEKSOSBUDHANKAM Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 dengan Budaya Kerja Jalan Lurus" di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Senin, (6/7/2026).


Rakor dipimpin Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. dan dihadiri Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko, Kejaksaan Negeri Tanggamus yang diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tri Nurandi Sinaga, unsur Badan Intelijen Daerah (Binda), Sekretaris Daerah Suaidi, para asisten, kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Pemkab Tanggamus.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tanggamus Rully Runa Yuda dalam paparannya menjelaskan, keberadaan Forkopimda bertujuan menciptakan hubungan harmonis antarunsur pimpinan daerah, menyelesaikan persoalan strategis, memperkuat deteksi dini, cegah dini, dan penanganan dini, sekaligus menjaga stabilitas politik, sosial, dan penyelenggaraan pemerintahan.


Ia juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penguatan ideologi Pancasila, penyaluran bantuan keuangan partai politik, penertiban pasar, pemberantasan rokok ilegal, penertiban tambang ilegal, hingga pengembangan destinasi wisata Pantai Muara Indah.


Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo menegaskan bahwa kondisi politik di Kabupaten Tanggamus secara umum tetap kondusif meski dinamika internal partai politik tetap terjadi.


"Kalau bicara politik di Kabupaten Tanggamus, semuanya secara umum berjalan kondusif. Dinamika di internal partai merupakan hal yang wajar, tetapi secara keseluruhan situasi politik tetap aman dan kondusif," ujarnya.


Agung juga meminta agar setiap program pemerintah daerah benar-benar selaras dengan RPJMD dan visi misi kepala daerah sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.


Selain itu, ia menyoroti penataan pasar maupun penertiban tambang agar selalu dibarengi solusi bagi masyarakat.



"Ketika pemerintah melakukan penertiban, tentu harus diikuti solusi. Pedagang juga harus diberikan sarana dan prasarana sehingga penataan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko menyampaikan sejumlah isu keamanan yang menjadi perhatian, mulai dari konflik lahan, kondisi Jembatan Way Kandis, kecelakaan lalu lintas, hingga upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang berbagai agenda masyarakat.


Ia mengungkapkan, penyelesaian konflik lahan dilakukan melalui pendekatan persuasif sembari tetap menghormati proses hukum yang berjalan.


"Kami terus mengedepankan komunikasi kepada seluruh pihak agar tidak berkembang menjadi konflik sosial. Semua proses hukum berjalan dan kami mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Rahmat.


Kapolres juga menyampaikan perkembangan program penanaman bawang putih di Kecamatan Ulu Belu yang menjadi bagian dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.


Sementara itu, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono memaparkan sejumlah isu strategis daerah sepanjang Januari hingga Juni 2026 berdasarkan aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.


Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah maraknya penyebaran informasi bernuansa SARA dan hoaks di media sosial akibat rendahnya literasi digital masyarakat.


"Masih ditemukan unggahan bernuansa SARA yang berpotensi memicu perpecahan. Karena itu kami terus mengedukasi masyarakat melalui komunikasi sosial dan penguatan wawasan kebangsaan," ujarnya.


Dari sisi penegakan hukum, Kasi Datun Kejari Tanggamus Tri Nurandi Sinaga menyampaikan sejumlah perhatian, di antaranya potensi penyimpangan dana desa, tingginya penyalahgunaan narkotika, konflik agraria, hingga potensi polarisasi sosial pasca agenda politik.


Ia mengatakan Kejaksaan terus mengoptimalkan program Jaga Desa, penyuluhan hukum, serta mendorong pembangunan pusat rehabilitasi narkotika di Kabupaten Tanggamus.


"Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung pembangunan pusat rehabilitasi ketergantungan narkotika agar penanganan korban penyalahgunaan narkoba menjadi lebih efektif," katanya.


Sementara itu, perwakilan Binda Tanggamus, Fadil, mengungkapkan adanya sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, mulai dari penyebaran paham khilafah melalui komunitas terselubung, dinamika pergerakan mahasiswa, konflik satwa liar dengan masyarakat, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan, hingga peredaran senjata api ilegal yang diduga berkaitan dengan maraknya kasus begal.


Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus memperkuat koordinasi hingga tingkat Forkopimcam agar setiap persoalan sosial dapat diantisipasi sejak dini.


Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menegaskan seluruh persoalan akan dibahas secara komprehensif dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk persoalan tambang rakyat.


Menurutnya, pemerintah harus mampu membedakan aktivitas masyarakat untuk kebutuhan pribadi dengan kegiatan yang bersifat komersial.


"Kita harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi tentu ada batasannya. Kalau sudah bersifat komersial dan melanggar aturan, tentu harus ditindak sesuai ketentuan. Semua ini akan kita pelajari bersama agar ada solusi yang berpihak kepada masyarakat namun tetap sesuai aturan," tegas Bupati.


Ia berharap sinergi seluruh unsur Forkopimda terus diperkuat sehingga stabilitas daerah tetap terjaga dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

340 Guru Dan Kepala Sekolah Ikuti Seminar, Bupati Parosil Perkuat Kolaborasi Dengan FKIP Unila



Lampung Barat, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas di bidang pendidikan. Salah satunya melalui Seminar Nasional Pendidikan bertajuk "Mempersiapkan Pemimpin Masa Depan" yang digelar di Lamban Gedung Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, pada Sabtu (4/7/2026).


Kegiatan yang merupakan hasil kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat dengan Magister Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Lampung (Unila) itu diikuti sebanyak 340 peserta, terdiri dari guru, kepala sekolah, dosen, serta insan pendidikan lainnya.


Sebanyak 257 peserta hadir langsung, sementara 83 peserta mengikuti secara daring.


Seminar tersebut dihadiri langsung Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lampung Barat, Wakil Dekan I FKIP Unila Dr. Riswandi, M.Pd., Koordinator Prodi Magister Administrasi Pendidikan Dr. Handoko, S.T., M.Pd., jajaran perangkat daerah, kepala sekolah dan guru dari 15 Kecamatan yng ada di Lampung Barat, dosen, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.


Dalam sambutannya, Bupati Parosil Mabsus mengapresiasi FKIP Universitas Lampung yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyelenggarakan seminar nasional tersebut.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam mencetak pemimpin-pemimpin pendidikan yang berkualitas.



"Seminar seperti ini bukan hanya menjadi tempat berbagi ilmu, tetapi juga menjadi wadah untuk mempersiapkan kepala sekolah dan guru yang memiliki jiwa kepemimpinan, mampu beradaptasi dengan perubahan, serta memiliki integritas dalam memajukan dunia pendidikan," ujar Parosil.


Parosil juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan.


Hal itu dibuktikan dengan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai sekitar 36 persen dari APBD Lampung Barat.


Anggaran tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, seperti pemberian beasiswa bagi peserta didik hingga penyediaan seragam sekolah gratis.


Menurutnya, program-program tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.


Ia berharap seminar tersebut mampu melahirkan kepala sekolah yang visioner dan guru-guru yang terus meningkatkan kompetensi sehingga siap menjadi pemimpin pendidikan di masa mendatang.


Sementara itu, Wakil Dekan I FKIP Universitas Lampung, Dr. Riswandi, M.Pd., mengatakan bahwa pemimpin masa depan tidak hadir begitu saja, melainkan dibentuk melalui pendidikan karakter yang dimulai dari keluarga dan diperkuat di sekolah.


"Pemimpin masa depan tidak lahir dengan kebetulan, tetapi dibentuk melalui karakter. Pembentukan karakter yang utama berasal dari keluarga, kemudian diperkuat melalui pembelajaran di sekolah dan di kelas.


Guru-gurulah yang sesungguhnya menyusun cetak biru lahirnya para pemimpin masa depan," kata Dr. Riswandi.


Menurutnya, guru memiliki peran besar dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, kreativitas, kemampuan beradaptasi, dan jiwa kepemimpinan.


Seminar itu menghadirkan narasumber Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd., Dr. Atik Rusdiani, M.Pd.I., dan Dr. Siti Rahma Sari, M.Pd., dengan moderator Dr. Ujang Efendi, M.Pd.I.


Berbagai materi yang disampaikan membahas penguatan kepemimpinan pendidikan, inovasi pembelajaran, hingga strategi membangun ekosistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi unggul.


Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan FKIP Universitas Lampung yang ditandatangani langsung oleh Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Dekan I FKIP Unila Dr. Riswandi, M.Pd., sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Lampung Barat.

Respon Cepat, Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Kunjungi Lansia Penderita Stroke Dan Balita Mengidap Kelainan Jantung

 


Taggamus,(gerakmedia) -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dr. Herry Novrizal, M.M., CRP., menunjukkan respons cepat dengan mengunjungi Hamidah (64), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, yang menderita stroke, pada Rabu (1/7/2026).


Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.


Dalam kesempatan itu, dr. Herry Novrizal juga menyerahkan tali asih kepada Hamidah sebagai bentuk perhatian dan dukungan.


Sebelumnya, kisah Pilu Hamidah ramai diberitakan berbagai media cetak dan online. Lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi itu dikabarkan belum mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal dan berharap dapat memperoleh pengobatan untuk kesembuhannya.


Didampingi jajaran Dinas Kesehatan dan Lurah Baros, Kepala Dinas Kesehatan berdialog langsung dengan Hamidah dan keluarganya untuk memastikan kondisi kesehatan serta kebutuhan pelayanan yang diperlukan.


Menurut dr. Herry Novrizal, hasil penelusuran menunjukkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Hamidah berada di bawah penanganan rumah sakit swasta. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tetap berkomitmen memberikan pelayanan karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.



"Kami sudah berbincang dengan Ibu Hamidah dan sangat prihatin dengan kondisinya. masalahnya kepesertaan JKN beliau berada di rumah sakit swasta sehingga seharusnya pihak swasta yang menangani. Namun karena ini menyangkut kesehatan masyarakat dan masih dalam wilayah kerja kami, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus berkomitmen menjangkau serta memberikan pelayanan semaksimal mungkin agar beliau memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhannya," ujar dr. Herry Novrizal.


Ia juga mengaku telah menginstruksikan Bidan Desa untuk melakukan pemantauan rutin setiap bulan sekaligus memastikan ketersediaan obat selama satu bulan bagi Hamidah.


Selain mengunjungi Hamidah, Kepala Dinas Kesehatan juga menyambangi Rumah Sakit Batin Mangunang Kota Agung untuk melihat kondisi Zakia, balita berusia sembilan bulan asal Kelurahan Baros yang menderita Atrial Septal Defect (ASD) atau kelainan jantung bawaan.


Menurut dr. Herry Novrizal, kondisi Zakia saat ini sudah berangsur membaik dan kelainan pada jantung sudah pulih serta Demam yang sebelumnya dialami telah menurun, sementara infeksi saluran pernapasan yang dideritanya diduga dipicu paparan asap pembakaran sampah rumah tangga.


"Alhamdulillah kondisi Zakia sudah membaik. Saya berpesan kepada keluarga agar menghindarkan anak dari paparan asap pembakaran sampah, asap rokok, maupun asap lainnya. Mari kita lindungi anak-anak dari paparan asap agar mereka tumbuh sehat," katanya.


Sementara itu, suami Hamidah, Bai Haki (73), menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.


"Terima kasih kepada Bapak dr. Herry Novrizal,M.M.CRP., yang telah datang melihat kondisi istri saya, memberikan bantuan serta arahan. Semoga dengan perhatian dan pelayanan yang diberikan, istri saya bisa mendapatkan pengobatan yang baik dan pulih seperti sediakala," ungkapnya.

Polres Lampung Barat Gelar Do'a Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke 80




Lampung Barat, (GM) -- Polres Lampung Barat menggelar kegiatan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan religi yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Polres Lampung Barat pada Selasa pagi (30/06/2026) mulai pukul 09.00 WIB.


Doa bersama ini digelar sebagai wujud rasa syukur atas dedikasi Polri dalam melayani masyarakat selama delapan dekade, sekaligus memohon keselamatan, kelancaran, dan kedamaian dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian ke depan.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini harus dijadikan sarana refleksi diri bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kedekatan bersama masyarakat.


"Melalui kegiatan doa bersama ini, kita memohon rida Allah SWT agar seluruh personel Polres Lampung Barat selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Lampung Barat," ujar AKBP Samsu Wirman.


Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), personel Polres Lampung Barat, ASN Polri, serta pengurus Bhayangkari. Seluruh rangkaian doa bersama berjalan dengan penuh kekhusyukan, tertib, dan aman hingga selesai.(humas)

Polsek Wonosobo Dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Toko Diamond Berkah

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Polsek Wonosobo bersama Tim Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi terkait kebakaran yang menghanguskan Toko Swalayan Diamond Berkah di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Pemilik toko diketahui bernama Khoirur Rozikin alias H. Oji (48), warga Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo Minggu (28/6/2026) pagi. 


Dalam rangkaian pemadaman itu, Polsek Wonosobo juga melakukan pengamanan terhadap barang-barang yang masih dapat diselamatkan.


Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting atau arus pendek listrik.


"Untuk dugaan sementara, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik yang berasal dari ruang penyimpanan atau gudang di lantai dua bangunan," kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Salah seorang saksi, Ansorizal (63), pertama kali melihat kepulan asap hitam dari bagian atap toko. Ia kemudian meminta pertolongan warga dan menghubungi karyawan toko.



Tak lama berselang, saksi lainnya, Suwilo (53), turut membantu dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat menjalar ke bagian atap dan gudang toko yang berisi berbagai barang dagangan.


"Sekitar pukul 07.30 WIB, dua unit mobil pemadam  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tanggamus tiba di lokasi dan langsung memadamkan kobaran api selama 2 jam 30 menit petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sekitar pukul 10.00 WIB.


Kapolsek menyebut, akibat kebakaran tersebut, satu unit gedung Toko Diamond Berkah beserta berbagai barang dagangan seperti pakaian, tas, sepatu, sandal, kebutuhan rumah tangga, 17 unit pendingin ruangan (AC), tujuh unit CCTV, serta dua unit komputer dan perangkatnya ikut terbakar. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, Tim Identifikasi Polres Tanggamus menyimpulkan sementara bahwa kebakaran diduga dipicu arus hubungan pendek listrik yang berasal dari ruang penyimpanan atau gudang di lantai dua bangunan.


"Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta," tegasnya.


Saat ini, Polsek Wonosobo telah memasang garis polisi, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran tersebut.


"Hingga saat ini kami jug masih terus melakukan pemantauan guna memastikan lokasi aman dan kondusif," tandasnya.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi Dan Sabu Tol Lampung Tengah, Satu Kurir Ditangkap

 


Lampung Tengah, (gerakmedia) --  Aparat gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu di Rest Area Kilometer 172B Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka).


Seorang pria berinisial R diduga berperan sebagai kurir narkotika ditangkap saat menumpangi bus SAN (Siliwangi Antar Nusa) tujuan Bandar Jaya, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 22.47 WIB.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, keberhasilan penangkapan merupakan hasil koordinasi lintas fungsi antara Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, dan pengelola jalan tol.


"Benar, telah dilakukan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Rest Area KM 172B Jalan Tol Terpeka," ucapnya, Minggu (28/6/2026).


"Penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas dan melalui koordinasi, serta pengamanan yang matang sehingga tersangka dapat diamankan tanpa membahayakan pengguna jalan lainnya," sambung Yuni.


Kata dia, operasi diawali dari informasi mengenai adanya distribusi narkotika yang akan melintas di ruas Tol Terpeka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyusun skenario pengamanan dengan mengalihkan kendaraan menuju Rest Area KM 172B melalui sistem delay traffic.


Kemudian Personel Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, serta petugas PT Hutama Karya kemudian bersiaga di lokasi sejak sore hingga malam hari. Saat bus yang menjadi target memasuki rest area sekitar pukul 22.30 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang.


"Dalam penggeledahan terhadap tas milik tersangka, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Setelah dilakukan pengujian awal menggunakan alat uji, barang tersebut dinyatakan positif narkotika," ujar Yuni.


Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu tas hitam berisi sekitar 1.150 butir pil ekstasi warna merah muda, sekitar 1.700 butir pil ekstasi berbagai warna, satu bungkus kecil pil ekstasi yang masih dihitung jumlahnya, lima butir pil ekstasi dengan warna berbeda, satu paket sabu-sabu yang belum ditimbang, serta sebilah senjata tajam jenis pisau badik.


Usai penangkapan, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi penerima barang di wilayah Bandar Jaya.


Yuni menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menghitung secara pasti jumlah barang bukti dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.


"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," tandas Kabid Humas.

Lorong Puskesmas Kota Agung Diduga Jadi Lapak Pedagang, Pengawasan Manajemen Kembali Dipertanyakan

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Sorotan terhadap pelayanan di Puskesmas Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, kembali mencuat. Selain dugaan belum optimalnya pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, awak media juga menemukan adanya aktivitas seorang pedagang yang berjualan di dalam area lorong Puskesmas, tepatnya di lorong yang berada di dekat beberapa ruangan staf Jumat, (26/6/2026).


Temuan tersebut terjadi saat awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di Puskesmas Kota Agung. 


Seorang pedagang perempuan yang identitasnya disamarkan dengan nama Melati terlihat dengan santai menggelar dagangan berupa aneka jajanan di dalam lorong Puskesmas. Aktivitas tersebut dinilai tidak lazim mengingat area pelayanan kesehatan semestinya steril dari aktivitas perdagangan yang berpotensi mengganggu pelayanan maupun kebersihan lingkungan.


Yang menjadi perhatian, saat awak media tengah mencari informasi mengenai keberadaan Kepala UPT Puskesmas Kota Agung, pedagang tersebut diduga sempat memberikan isyarat kepada seseorang agar tidak masuk ke ruangan.


"Ada wartawan, sana dulu... jangan dulu masuk," 

ucapnya, sebagaimana didengar langsung oleh awak media.


Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan pedagang dengan pihak internal Puskesmas. Gestur dan sikap pedagang tersebut dinilai seolah mengetahui situasi di dalam kantor, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan izin secara tidak langsung untuk beraktivitas di lingkungan Puskesmas. Dugaan tersebut tentu masih memerlukan klarifikasi dari pihak Puskesmas.


Padahal, secara umum aktivitas berjualan di dalam area fasilitas pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan prinsip kebersihan, keamanan, dan pengendalian infeksi. Lingkungan Puskesmas merupakan kawasan yang harus dijaga sterilitasnya demi melindungi pasien, tenaga kesehatan, maupun pengunjung.


Keberadaan pedagang di lorong pelayanan berpotensi mengganggu kenyamanan pasien, menghambat mobilitas petugas kesehatan, serta meningkatkan risiko munculnya serangga maupun tikus yang dapat menjadi media penyebaran penyakit apabila sisa makanan atau sampah tidak dikelola dengan baik.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan internal terhadap tata tertib lingkungan Puskesmas. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas semestinya memahami dan menegakkan aturan mengenai kebersihan serta pengendalian risiko infeksi di lingkungan kerja.


Secara regulasi, pengelolaan Puskesmas mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat yang menegaskan bahwa Puskesmas wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan aspek mutu, keselamatan pasien, keamanan, dan kesehatan lingkungan.

Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan mengatur pentingnya penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk menjaga lingkungan tetap bersih dan meminimalkan berbagai potensi sumber penularan penyakit.


Sementara itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga menegaskan bahwa penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan wajib menjamin mutu, keamanan, keselamatan pasien, serta menciptakan lingkungan pelayanan yang sehat.


Atas temuan tersebut, masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Puskesmas Kota Agung, tidak hanya terkait pelayanan kesehatan, tetapi juga pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di dalam lingkungan Puskesmas.


Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan maupun penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan terganggunya pelayanan publik, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.