Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi Dan Sabu Tol Lampung Tengah, Satu Kurir Ditangkap

 


Lampung Tengah, (gerakmedia) --  Aparat gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu di Rest Area Kilometer 172B Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka).


Seorang pria berinisial R diduga berperan sebagai kurir narkotika ditangkap saat menumpangi bus SAN (Siliwangi Antar Nusa) tujuan Bandar Jaya, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 22.47 WIB.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, keberhasilan penangkapan merupakan hasil koordinasi lintas fungsi antara Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, dan pengelola jalan tol.


"Benar, telah dilakukan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Rest Area KM 172B Jalan Tol Terpeka," ucapnya, Minggu (28/6/2026).


"Penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas dan melalui koordinasi, serta pengamanan yang matang sehingga tersangka dapat diamankan tanpa membahayakan pengguna jalan lainnya," sambung Yuni.


Kata dia, operasi diawali dari informasi mengenai adanya distribusi narkotika yang akan melintas di ruas Tol Terpeka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyusun skenario pengamanan dengan mengalihkan kendaraan menuju Rest Area KM 172B melalui sistem delay traffic.


Kemudian Personel Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, serta petugas PT Hutama Karya kemudian bersiaga di lokasi sejak sore hingga malam hari. Saat bus yang menjadi target memasuki rest area sekitar pukul 22.30 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang.


"Dalam penggeledahan terhadap tas milik tersangka, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Setelah dilakukan pengujian awal menggunakan alat uji, barang tersebut dinyatakan positif narkotika," ujar Yuni.


Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu tas hitam berisi sekitar 1.150 butir pil ekstasi warna merah muda, sekitar 1.700 butir pil ekstasi berbagai warna, satu bungkus kecil pil ekstasi yang masih dihitung jumlahnya, lima butir pil ekstasi dengan warna berbeda, satu paket sabu-sabu yang belum ditimbang, serta sebilah senjata tajam jenis pisau badik.


Usai penangkapan, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi penerima barang di wilayah Bandar Jaya.


Yuni menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menghitung secara pasti jumlah barang bukti dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.


"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," tandas Kabid Humas.

Lorong Puskesmas Kota Agung Diduga Jadi Lapak Pedagang, Pengawasan Manajemen Kembali Dipertanyakan

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Sorotan terhadap pelayanan di Puskesmas Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, kembali mencuat. Selain dugaan belum optimalnya pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, awak media juga menemukan adanya aktivitas seorang pedagang yang berjualan di dalam area lorong Puskesmas, tepatnya di lorong yang berada di dekat beberapa ruangan staf Jumat, (26/6/2026).


Temuan tersebut terjadi saat awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di Puskesmas Kota Agung. 


Seorang pedagang perempuan yang identitasnya disamarkan dengan nama Melati terlihat dengan santai menggelar dagangan berupa aneka jajanan di dalam lorong Puskesmas. Aktivitas tersebut dinilai tidak lazim mengingat area pelayanan kesehatan semestinya steril dari aktivitas perdagangan yang berpotensi mengganggu pelayanan maupun kebersihan lingkungan.


Yang menjadi perhatian, saat awak media tengah mencari informasi mengenai keberadaan Kepala UPT Puskesmas Kota Agung, pedagang tersebut diduga sempat memberikan isyarat kepada seseorang agar tidak masuk ke ruangan.


"Ada wartawan, sana dulu... jangan dulu masuk," 

ucapnya, sebagaimana didengar langsung oleh awak media.


Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan pedagang dengan pihak internal Puskesmas. Gestur dan sikap pedagang tersebut dinilai seolah mengetahui situasi di dalam kantor, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan izin secara tidak langsung untuk beraktivitas di lingkungan Puskesmas. Dugaan tersebut tentu masih memerlukan klarifikasi dari pihak Puskesmas.


Padahal, secara umum aktivitas berjualan di dalam area fasilitas pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan prinsip kebersihan, keamanan, dan pengendalian infeksi. Lingkungan Puskesmas merupakan kawasan yang harus dijaga sterilitasnya demi melindungi pasien, tenaga kesehatan, maupun pengunjung.


Keberadaan pedagang di lorong pelayanan berpotensi mengganggu kenyamanan pasien, menghambat mobilitas petugas kesehatan, serta meningkatkan risiko munculnya serangga maupun tikus yang dapat menjadi media penyebaran penyakit apabila sisa makanan atau sampah tidak dikelola dengan baik.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan internal terhadap tata tertib lingkungan Puskesmas. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas semestinya memahami dan menegakkan aturan mengenai kebersihan serta pengendalian risiko infeksi di lingkungan kerja.


Secara regulasi, pengelolaan Puskesmas mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat yang menegaskan bahwa Puskesmas wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan aspek mutu, keselamatan pasien, keamanan, dan kesehatan lingkungan.

Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan mengatur pentingnya penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk menjaga lingkungan tetap bersih dan meminimalkan berbagai potensi sumber penularan penyakit.


Sementara itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga menegaskan bahwa penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan wajib menjamin mutu, keamanan, keselamatan pasien, serta menciptakan lingkungan pelayanan yang sehat.


Atas temuan tersebut, masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Puskesmas Kota Agung, tidak hanya terkait pelayanan kesehatan, tetapi juga pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di dalam lingkungan Puskesmas.


Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan maupun penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan terganggunya pelayanan publik, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Daftar Lengkap Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU Dan 6 Kapolres Diganti

 


Bandar Lampung,(gerakmedia.com) --Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah di jajaran Polda Lampung. Mutasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/1335 hingga ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal (25/6/2026).


Rotasi jabatan tersebut meliputi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, serta enam kapolres di wilayah hukum Polda Lampung.


Beberapa pejabat utama yang dimutasi di antaranya Karo Logistik Polda Lampung Kombes Pol Supriadi yang mendapat penugasan sebagai Auditor Kepolisian Madya TK I Itwasum Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Atot Irawan yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Banten.


Pergantian juga terjadi di Direktorat Polairud. Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan mendapat penugasan dalam rangka pendidikan pengembangan, sementara jabatan Dirpolairud kini diisi Kombes Pol Arick Sartani Marbun.


Selain itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Lampung yang sebelumnya diemban Kombes Pol Dwi Handoko Prasanto kini dipercayakan kepada Kombes Pol Dodi Suryadin. Sementara posisi Dirsamapta Polda Lampung kini dijabat AKBP Prayudha Widiatmoko menggantikan Kombes Pol Bramono Purnomo Nugroho.


Rotasi juga menyasar Kapolresta Bandar Lampung. Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mendapat promosi menjadi Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Jabatan Kapolresta Bandar Lampung selanjutnya diemban Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar yang sebelumnya menjabat Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah.


Sementara itu, pergantian juga terjadi di enam polres jajaran Polda Lampung. AKBP Toni Kasmiri dimutasi sebagai Wadirpamobvit Polda Jawa Timur dan digantikan AKBP Deddy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Selatan.


Selanjutnya, AKBP Raswidiati Anggraini ditunjuk sebagai Kapolres Lampung Utara menggantikan AKBP Deddy Kurniawan. AKBP Heti Patmawati dipercaya mengemban jabatan Wadirreskrimum Polda Lampung, sedangkan posisi Kapolres Lampung Timur kini dijabat AKBP Yuliansyah.


Di Polres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto ditunjuk sebagai kapolres menggantikan AKBP Yuliansyah. Kemudian AKBP Sendi Antoni dimutasi sebagai Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya dan posisinya sebagai Kapolres Tulang Bawang Barat digantikan AKBP Himmawan Setiawan.


Pergantian juga terjadi di Polres Pringsewu. AKBP Mochammad Yunnus Saputra mendapat penugasan di Dittipidsiber Bareskrim Polri, sementara jabatan Kapolres Pringsewu kini diemban AKBP Dadi Perdana Putra.


Selain itu, mutasi juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, yakni Kombes Pol Alim, AKBP Maryanto, serta AKBP Sukandar yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel.


"Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengucapkan selamat kepada pejabat yang mendapat amanah baru dan terima kasih atas dedikasi pejabat lama selama bertugas di Polda Lampung," kata Yuni.


Yuni menambahkan, seluruh pejabat yang dimutasi akan mengikuti proses serah terima jabatan (sertijab) di Polda Lampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

DPRD Setujui LKPJ Bupati Tanggamus 2025, Pemkab Fokus Tuntaskan Program Tertunda Dan Perkuat Pelayanan Dasar

 



Tanggamus,(gerakmedia) -- DPRD Kabupaten Tanggamus menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026. Persetujuan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.


Dalam pendapat akhir kepala daerah yang disampaikan Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melakukan pembahasan dan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.


Bupati menjelaskan, LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD pada 9 April 2026 merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun terakhir. Ia menilai persetujuan DPRD tidak sekadar memenuhi kewajiban formal sesuai regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif telah berkontribusi terhadap sejumlah capaian pembangunan daerah. Di tengah tantangan ekonomi global, Kabupaten Tanggamus mampu mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,52 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat hingga mencapai angka 71,36, sementara pengeluaran per kapita masyarakat tercatat sebesar Rp10,88 juta per tahun.



“Capaian pembangunan ini menunjukkan bahwa ketika eksekutif dan legislatif berjalan dalam harmoni kemitraan yang sejajar, lompatan pembangunan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.


Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi. Keterbatasan fiskal daerah serta penanganan bencana banjir di beberapa wilayah menyebabkan sejumlah target pembangunan fisik belum dapat diselesaikan secara optimal pada tahun 2025.


Menyikapi rekomendasi DPRD, Bupati menegaskan seluruh perangkat daerah diminta untuk segera mempelajari, memahami, dan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan. Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menghilangkan ego sektoral yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.


Harga Pengadaan Dipertanyakan Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan memfokuskan kebijakan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2026 untuk menyelesaikan program-program fisik yang tertunda pada tahun sebelumnya. Selain itu, anggaran juga akan diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.


Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah. Ia optimistis sinergi yang terjalin antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat akan mampu mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, adil, sejahtera, dan bermartabat.


“Semoga persatuan, tekad, dan kerja sama yang erat dapat terus kita pertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, adil, sejahtera, dan bermartabat,” tutupnya.

Parosil Mabsus Laporkan 87 KDMP Berdiri Di Lampung Barat Saat Terima Kunjungan Pangdam XXI Raden Intan

 


Lampung Barat,(gerakmedia.com) -- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melaporkan hingga Juni 2026 sudah 87 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berdiri di Lampung Barat. Satu unit di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto melalui zoom Rabu, (24/6/2026).


Laporan itu disampaikan Parosil saat menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Brak. 


Pangdam hadir meninjau langsung pembangunan KDMP di daerah. Bupati menyampaikan rasa bangga dan terharu atas kehadiran Pangdam. Ia menilai kunjungan tersebut memberi motivasi bagi pengelola koperasi sekaligus mempercepat proses pembangunan KDMP.


"Pembangunan KDMP kami utamakan di lokasi strategis di pinggir jalan. Dari 87 unit, 16 lokasi merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lampung Barat," kata Parosil.


Selain KDMP, Bupati juga memaparkan capaian program prioritas lain. Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung Barat telah mengoperasikan 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan membentuk tim Satgas MBG.



Untuk pelayanan kesehatan gratis, capaian Lampung Barat berada di urutan ke-13 nasional. Parosil berkomitmen meningkatkan capaian itu melalui edukasi ke masyarakat.


"Sekarang kami fokus pada pemahaman masyarakat terkait kesehatan. Masih banyak masyarakat yang takut untuk pemeriksaan kesehatan," ujarnya.


Menanggapi laporan Bupati, Pangdam Kristomei menegaskan TNI siap membantu pembangunan KDMP. Ia memastikan TNI tidak akan mengelola koperasi, hanya membantu pembangunan fisik.


"Kami siap mendukung apa yang menjadi program pemerintah daerah," kata Pangdam.


Pangdam meminta KDMP di Lampung Barat dikelola dengan baik agar target yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai.


"Saya berharap pengelolaan KDMP di Lampung Barat dikelola dengan baik agar apa yang ditargetkan Pemerintah pusat dapat tercapai," tutupnya.

Resmikan Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan, Bupati Tanggamus Tegaskan Negara Harus Hadir Hingga Wilayah Kepulauan

 



Tanggamus,(gerakmedia.com) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat pesisir, kepulauan, dan daerah terpencil. Komitmen itu diwujudkan melalui peresmian operasional Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan, penyerahan ambulans untuk Puskesmas Putih Doh, pemberian penghargaan kepada puskesmas berprestasi, serta pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di UPTD Puskesmas Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Selasa, 23 Juni 2026.


Peresmian dipimpin langsung Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. Turut hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Yeni Rusli, Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus dr. Herry Novrizal, Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, anggota DPRD Tanggamus Rahman Agus, Iflah Haza, dan Ahmad Farid, Kepala Dinas Kominfo Suhartono.


Kemudian, Plt Kepala UPTD Puskesmas Putih Doh Nova Jumyana, Sekretaris Bapperida Feri Setiawan, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, Camat Cukuh Balak Alsep Rizam, Kabag Protokol Setdakab Tanggamus Hendra Ferry, para kepala OPD, kepala puskesmas se-Kabupaten Tanggamus, kepala pekon, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pembangunan sektor kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang harus menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.


"Kondisi geografis bukan alasan untuk membatasi pelayanan kepada masyarakat. Justru karena tantangan itu, pemerintah harus hadir lebih dekat dan memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang bermutu," tegas Moh. Saleh Asnawi.


Menurutnya, kehadiran Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan menjadi solusi bagi masyarakat kepulauan yang selama ini harus menempuh perjalanan laut sekitar satu hingga dua jam untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih lengkap.



"Ini adalah simbol kehadiran negara dan bentuk keberpihakan kepada masyarakat kepulauan. Fasilitas ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.


Bupati juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus yang berhasil menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi 11 fasilitas kesehatan pada 2025 serta melanjutkan 14 program pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan sepanjang 2026.


Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Tanggamus juga mencatat capaian positif Program Cek Kesehatan Gratis. Hingga 21 Juni 2026, sebanyak 246.100 warga atau 38,39 persen dari total sasaran telah mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis, mendekati target tahunan sebesar 46 persen.


"Saya berharap target 46 persen tahun ini dapat tercapai bahkan terlampaui. Capaian ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini penyakit terus meningkat," kata Bupati.


Sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga menjalankan Program Bupati Tanggamus Health Excellence Award 2026. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada puskesmas yang menunjukkan dedikasi, inovasi, dan capaian kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Bupati juga memberikan penghargaan kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pesisir, pegunungan, dan kepulauan. Menurutnya, para tenaga kesehatan tidak hanya menjalankan tugas memberikan pelayanan medis, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga harapan masyarakat terhadap akses kesehatan yang layak.


"Saudara-saudara bukan hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi sedang menjaga harapan masyarakat," ucapnya.


Rangkaian kegiatan juga diisi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Tanggamus dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tentang Program OPD Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.


"Saya berharap kerja sama ini menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya, karena dampaknya sangat merusak kesehatan, keluarga, dan masa depan bangsa," pungkas Moh. Saleh Asnawi.

Sambut Hari Bhayangkara Ke 80 Polres Lampung Barat Laksanakan Ziarah Rombongan Di Taman Makam Pahlawan

 


Lampung Barat,(gerakmedia.com) -- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Barat melaksanakan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan, Selasa (23/6/2026).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., tersebut diikuti oleh pejabat utama, personel Polres Lampung Barat, serta Bhayangkari. Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, dan dilanjutkan dengan tabur bunga di pusara para pahlawan.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman mengatakan bahwa ziarah rombongan merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara.


"Melalui kegiatan ini, kami mengenang jasa-jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian bagi seluruh personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres.


Kegiatan ziarah berlangsung dengan khidmat dan penuh penghormatan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 (humas)