Tanggamus, (GM) -- Aparat kepolisian dari Polsek Kota Agung menggelar patroli dan razia gangguan Kamtibmas guna mengantisipasi aksi perang sarung yang kerap terjadi usai salat tarawih di bulan Ramadan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB hingga selesai, dengan lokasi patroli di area dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terdiri dari Aiptu Triyono Badri, Aiptu Putra Alam, dan Aiptu Dedi Irawan melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja.
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.
"Dari hasil razia, kami mengamankan 6 alat pemukul yang telah dimodifikasi, di antaranya sarung yang diisi kawat serta cambuk yang di bagian ujungnya dipasangi kawat besi," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 25 Februari 2026.
Kapolsek menyebut, pihaknya juga mengamankan seorang anak berinisial R (13), warga, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung.
"Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, anak tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam keadaan sehat jasmani," ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa perang sarung yang telah dimodifikasi dengan benda berbahaya seperti kawat sangat berisiko menimbulkan luka serius dan dapat berujung pada proses hukum.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari setelah pelaksanaan ibadah tarawih," tutupmya.













