Hujan Abu Vulkanik Di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Wilayah Pasar Kecamatan Kota Agung pusat Kabupaten Tanggamus ikut merasakan Hujan abu Vulkanik akibat erupsi  Gunung Anak Krakatau Minggu (6/9/2026). 


Abu yang dilaporkan cukup tebal, dan cepat menempel pada kendaraan maupun toko-toko dan rumah sangat menggangu aktivitas para pedagang, dan pembeli di Pasar baru  Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.


Kondisi abu vulkanik di Kota Agung bukan perkara yang bisa dianggap sepele. Abu masih terasa cukup tebal dan dapat mengganggu pernapasan maupun mata. 


Kami Awak Media menghimbau kepada masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, dan jika tidak ada keperluan yang mendesak, masyarakat juga sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah. Sampai kondisi kembali normal dan aman.


Merespon kondisi tersebut Masyarakat pedagang pasar baru mengharapkan jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan  keselamatan masyarakat khususnya Masyarakat Di kabupatenTanggamus

Amrullah

Debu Krakatau Terdeteksi Di Lampung Barat : BPBD Keluarkan 6 Imbauan Mendesak



Lampung Barat,(gerakmedia) -- Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB) mengeluarkan imbauan kewaspadaan. Debu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terbawa angin dan masuk ke wilayah Lampung Barat Sabtu malam, (5/9/2026).


Imbauan resmi dirilis, menyusul laporan sebaran abu yang bisa berdampak pada kesehatan dan aktivitas warga.


"Potensi sebaran abu atau debu erupsi Gunung Anak Krakatau terbawa angin hingga Lampung Barat. Masyarakat diminta waspada," tulis pada rilis BPBD Lampung Barat.


Pihak BPBD Lampung Barat merinci enam langkah wajib yang harus dilakukan warga agar terhindar dari dampak debu vulkanik. 


1. Wajib masker di luar rumah. Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama saat udara terlihat berdebu atau berabu vulkanik.


2. Batasi aktivitas luar ruangan. Kurangi kegiatan di area terbuka jika kondisi udara berdebu atau jarak pandang menurun.


3. Lindungi mata. Jangan mengucek mata jika terkena abu/debu. Segera bilas dengan air bersih.


4. Tutup akses rumah. Segera tutup pintu dan jendela jika terlihat sebaran abu masuk ke dalam gedung.


5. Jaga kebersihan. Bersihkan area kerja, pakaian, dan alas kaki dari debu yang terbawa masuk.


6. Segera lapor jika sakit. Jika mengalami sesak napas, iritasi mata, batuk, atau gangguan kesehatan lain, segera ke area bersih dan laporkan ke petugas terdekat.


Kepala BPBD Lampung Barat Padang Priyo Utomo meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Informasi perkembangan akan terus dipantau melalui PUSDALOPS PB.


Warga juga diimbau memantau informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi  (PVMBG) terkait arah angin dan status erupsi Gunung Anak Krakatau.

Geger Proyek P3A Way Gelang Rp195 Juta : Material Pesisir Dipakai Mutu U-Ditch Dipertanyakan Pengawasan Disorot

 


Tanggamus,(gerakmedia) --  Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan keras Sabtu,(5/8/2026). 


Sorotan datang dari Sekretaris DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, Parta Irawan mempertanyakan apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diterap kan. 


Irawan juga menyoroti alasan penggunaan material tersebut yang disebut karena lokasi pengambilan lebih dekat sehingga dapat mengurangi biaya pengangkutan.berdasarkan informasi yang dihimpun, harga pasir sungai di wilayah tersebut berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu untuk satu mobil jenis L300.


Perbedaan biaya tersebut, menurut Irawan, layak ditelusuri apabila kemudian berpengaruh terhadap jenis material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut menggunakan uang negara yang seharusnya menghasilkan infrastruktur dengan kualitas sesuai perencanaan dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang semestinya.


Lokasi di Lahan Perusahaan Swasta Ikut Dipertanyakan Informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian titik pekerjaan berada di lokasi yang disebut merupakan lahan milik salah satu perusahaan swasta.


Ketua P3A disebut telah menyampaikan bahwa penggunaan lokasi tersebut sudah mendapatkan izin.


Namun bagi Irawan, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya izin secara lisan.


«“Kalau lokasinya berada di lahan perusahaan swasta, harus jelas dasar izinnya. Apakah tertulis, siapa yang memberikan izin dan apakah lokasi tersebut memang sesuai dengan titik yang ditetapkan dalam program,” katanya.»



Menurutnya, kejelasan lokasi menjadi penting karena proyek tersebut dibiayai APBN dan diperuntukkan bagi kepentingan pengelolaan tata guna air serta irigasi masyarakat.


Ia menyinggung keberadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang memiliki peran dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan, serta koordinasi dengan pihak teknis terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus bidang pengairan.


“Kalau memang semua sudah sesuai, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada material yang dipertanyakan dan kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan, berarti harus ada pemeriksaan,” tegasnya.


Irawan secara khusus meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung turun langsung melakukan pemeriksaan.

 

Menurutnya, proyek bernilai sekitar Rp195 juta yang bersumber dari APBN tidak boleh dibiarkan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan.


Ia bahkan menyatakan pihaknya akan menghadap ke BBWS Mesuji Sekampung untuk menyampaikan persoalan tersebut dan meminta adanya pemeriksaan.


“Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke BBWS Mesuji Sekampung. Kami ingin persoalan ini terang.


Untuk itu,DPD LPKNI meminta dilakukan pemeriksaan terhadap:

- RAB dan spesifikasi teknis P3-TGAI;

- sumber serta jenis material;

- mutu pasir dan batu yang digunakan;

- spesifikasi dan kualitas U-Ditch;

- panjang serta volume pekerjaan;

- titik lokasi pembangunan;

- dasar izin penggunaan lahan perusahaan;

- laporan dan dokumentasi pekerjaan;

- pengawasan TPM;

- serta kesesuaian antara realisasi fisik dengan anggaran yang telah ditetap kan. 


Sorotan ini sekaligus menjadi ujian transparansi bagi pelaksana P3A, pendamping teknis, Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus maupun BBWS Mesuji Sekampung. 

Alami Kelumpuhan : Warga Pekon Badak Tanggamus Harapkan Bantuan Kursi Roda Pemerintah Terkait Harap Respon Keluhan Masyarakat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Kondisi memprihatinkan dialami Rosliyana,48, Tahun warga RT 00/RW 00, Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia mengalami keterbatasan dalam beraktivitas setelah menderita penyakit yang menyebabkan kedua kakinya tidak dapat digerakkan Rabu, (2/9/2026). 


Saat ditemui awak media, Rosliyana menuturkan bahwa kondisi tersebut telah dialaminya sekitar satu tahun terakhir. Ia mengaku sebelumnya menderita penyakit gula darah yang tak kunjung membaik hingga akhirnya mengalami kelumpuhan.


“Sudah sekitar satu tahun saya mengalami penyakit gula darah. Sampai sekarang belum sembuh dan akhirnya kaki saya tidak bisa digerakkan,” tutur Rosliyana.


Dalam kondisi tersebut, Rosliyana kini lebih banyak menghabiskan waktu dengan duduk dan berbaring. Keterbatasan fisik membuat dirinya kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.


Ia mengaku hanya bisa berharap kondisi kesehatannya membaik. Namun, keterbatasan ekonomi yang dialami keluarga membuat upaya untuk mendapatkan fasilitas penunjang aktivitas menjadi tidak mudah.


“Saat ini saya hanya bisa duduk dan berbaring lemas. Kaki saya tidak bisa digerakkan,” ujarnya.


Rosliyana berharap pemerintah daerah, dinas terkait, lembaga sosial, maupun para donatur dapat memberikan perhatian terhadap kondisinya, khususnya dengan membantu menyediakan kursi roda.


“Kami berharap ada bantuan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus supaya saya bisa melakukan aktivitas,” harapnya.


Melalui pemberitaan ini, Rosliyana juga berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almanda dapat mendengar keluhannya dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.


“Kami berharap pemerintah atau donatur dan dinas terkait bisa memberikan bantuan kursi roda,” pungkasnya.


Bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu Rosliyana menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, sekaligus meringankan beban keluarga dalam mendampingi kondisi yang dialaminya.

DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026 Anggaran Capai Rp1,74 Triliun

 



Tanggamus,(gerakmedia) -- DPRD Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Rabu, (2/9/2026). 


Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang sekaligus menjadi momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III Bunyamin.


Berdasarkan laporan kehadiran yang disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga, dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 42 anggota hadir, sementara tiga anggota tidak hadir dengan keterangan dua orang sakit dan satu orang izin.


Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, para camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, insan pers serta unsur organisasi kemasyarakatan.


Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui sekaligus menandatangani MoU KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.


“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Saleh Asnawi.


Anggaran Perubahan 2026 Defisit Rp101,3 Miliar Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Tanggamus yang dibacakan anggota Banggar Romzi Edy, S.Pd.I., hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 menghasilkan sejumlah angka penting.


Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.


Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp101.309.109.092,05. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, yakni Rp101.309.109.092,05, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat Rp0.


Pembahasan KUPA dan PPAS-P tersebut sebelumnya telah dilaksanakan pada 4 hingga 7 Agustus 2026, melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah.


Banggar menekankan agar perubahan anggaran lebih diarahkan pada program yang benar-benar mendesak dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.



Selain efisiensi anggaran, Banggar juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan data BPJS agar tidak terjadi tumpang tindih data peserta. Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan data BPJS dengan data kependudukan dan layanan kesehatan serta melakukan pemutakhiran secara berkala.


KUA-PPAS 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun Dalam rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.


Bupati Saleh Asnawi mengatakan penyusunan anggaran 2027 menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial, dengan kebijakan belanja berbasis money follows program.


Artinya, anggaran diarahkan kepada program yang dinilai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Untuk 2027, Pemkab Tanggamus menetapkan tema pembangunan Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah Untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.


Adapun lima prioritas pembangunan yang ditetapkan yakni penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; pemerataan infrastruktur yang berkeadilan; peningkatan reformasi birokrasi; serta peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan.


Dari sisi fiskal, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan Rp1,74 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,2 miliar.


Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp1,71 triliun Dengan komposisi tersebut terdapat surplus pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.


Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp6,5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26,78 miliar, yang antara lain digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.


Bupati menegaskan rancangan tersebut tetap diarahkan dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.


“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program,” kata Bupati.


Menurutnya, proses selanjutnya akan dilakukan melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD, TAPD dan perangkat daerah untuk kemudian menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.


Sementara itu, Banggar DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak air, air permukaan dan air tanah.


Banggar meminta pemerintah memperbaiki basis data wajib pajak, memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas instansi, memanfaatkan teknologi informasi serta aktif mencari objek pajak baru yang potensial.

 

Dengan ditandatanganinya MoU KUPA dan PPAS-P 2026 serta disampaikannya Rancangan KUA-PPAS 2027, tahapan penganggaran daerah Tanggamus memasuki proses pembahasan berikutnya.


Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan memastikan setiap rupiah anggaran tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat Tanggamus.

Amrullah

Kapolres Pimpin Renovasi Jembatan Gantung Penghubung Pekon Tanjung Raja Dan Tanjung Jati di Cukuh Balak

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan renovasi Jembatan Gantung Merah Putih yang menghubungkan Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Selasa (1/9/2026).


Perjalanan menuju lokasi dimulai dari Mapolres Tanggamus, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., para Kabag, para Kasat dan Kapolsek Limau serta Cukuh Balak.


Renovasi jembatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tindak lanjut perhatian pimpinan terhadap kondisi jembatan yang telah digunakan masyarakat selama sekitar 25 tahun dan sekitar 4 tahun lantai papan mengalami kerusakan.


Kegiatan dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan personel Polri, TNI, pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta masyarakat setempat dengan pemasangan lantai papan serta pengecatan tiang maupun  seling baja pengait jembatan.


Di lokasi, Kapolres Tanggamus bersama personel dan unsur terkait membagi tugas, mulai dari mengangkat material hingga menyiapkan peralatan yang dibutuhkan dalam proses perbaikan.


Selain renovasi jembatan, Kapolres juga memberikan bantuan penerangan berupa dua unit lampu tenaga surya atau solar panel. Lampu tersebut diharapkan dapat membantu menerangi jembatan pada malam hari.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, renovasi dilakukan untuk memastikan jembatan tersebut kembali aman dan dapat digunakan masyarakat dengan lebih baik.



“Hari ini kita melaksanakan renovasi Jembatan Merah Putih di Pekon Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak. Ini merupakan perdana kita melaksanakan renovasi jembatan dan kita bersama-sama bergotong royong untuk membangun serta memperbaiki jembatan ini,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.


Ia menegaskan, kekuatan dan ketahanan jembatan menjadi perhatian utama dalam proses renovasi. Material yang dinilai tidak layak atau tidak cukup kuat akan diganti agar jembatan dapat digunakan dalam jangka panjang.


“Untuk mandor ataupun tukangnya benar-benar dipastikan pekerjaannya kuat dan tahan lama. Kalau ada material yang tidak kuat, nanti kita ganti. Karena memang jembatan ini sempat viral dan beberapa tahun lalu juga pernah ada korban yang jatuh di jembatan tersebut,” ujarnya.


Kapolres menjelaskan, jembatan gantung tersebut menjadi akses penghubung bagi masyarakat Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung Jati. Diperkirakan sekitar 200 kepala keluarga menggunakan akses tersebut dalam aktivitas sehari-hari.


Selain menjadi akses antarpekon, jembatan juga menghubungkan masyarakat dengan fasilitas pendidikan, termasuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).


“Jembatan ini menghubungkan Pekon Tanjung Jati dengan Tanjung Raja. Penggunanya warga sekitar, kurang lebih 200 KK, dan juga menghubungkan ke sekolah, ada SD dan SMP,” jelasnya.


Kapolres mengungkapkan, saat ini belum terdapat jembatan yang dapat dilalui kendaraan roda empat sebagai akses utama kedua wilayah tersebut. Masyarakat memiliki akses melalui bagian bawah sungai, namun kondisi tersebut menjadi kendala ketika musim hujan atau terjadi banjir. “Kalau musim hujan atau banjir, jembatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.


Terkait bantuan lampu panel surya, Kapolres berharap bantuan tersebut dapat membantu menerangi jembatan pada malam hari.


“Mudah-mudahan bisa bermanfaat. Ada dua unit lampu solar panel, sehingga pada saat malam hari bisa tetap terang. Namun masyarakat tetap harus berhati-hati dalam berkendara maupun saat melintas di jembatan,” pungkasnya.


Kepala Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Cukuh Balak, Irwansyah, mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko yang telah memberikan perhatian dan bantuan terhadap kondisi jembatan gantung yang menghubungkan Pekon Tanjung Jati dengan Pekon Tanjung Raja.



“Saya sebagai Kepala Pekon Tanjung Jati, mewakili masyarakat, mengucapkan terima kasih yang sangat-sangat luar biasa kepada Bapak Kapolres Tanggamus yang telah memberikan bantuan dan perhatian terhadap jembatan gantung ini. Semoga ke depannya dapat memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi masyarakat, khususnya masyarakat Pekon Tanjung Jati,” kata Irwansyah.


Irwansyah menyebut, jembatan tersebut mengalami kerusakan sekitar empat hingga lima tahun terakhir. Selama kondisi rusak, masyarakat tetap menggunakan jembatan tersebut karena menjadi salah satu akses utama penghubung kedua pekon.


Menurutnya, warga selama ini juga melakukan perbaikan secara swadaya agar jembatan tetap dapat dilalui. Namun, kondisi tersebut membuat masyarakat harus menghadapi risiko keselamatan saat melintas dalam situasi banjir.


“Selama rusak ini warga tetap melintas di jembatan. Kadang mencari celah karena memang jalan satu-satunya harus dilewati ketika banjir. Mau tidak mau tetap menggunakan jembatan ini,” katanya.


Ia mengungkapkan, kondisi jembatan yang rusak juga pernah menyebabkan warga terjatuh saat melintas. Meski tidak ada korban jiwa, sejumlah warga mengalami luka hingga patah tulang.


“Kalau korban jiwa tidak ada, tetapi korban luka dan patah sudah pernah ada. Kalau diingat-ingat, mungkin sudah sekitar 10 kali,” ungkapnya.


Setelah direnovasi dan kembali dapat digunakan secara layak, Irwansyah memperkirakan aktivitas masyarakat yang melintas di jembatan tersebut dapat mencapai sekitar 700 orang per hari. 


“Kalau nanti sudah aktif lagi, perkiraannya sekitar 700-an yang lalu-lalang setiap hari. Pengguna jembatan bukan hanya berasal dari Pekon Tanjung Jati dan Pekon Tanjung Raja, tetapi juga masyarakat dari luar kedua pekon, termasuk warga dari arah Kelumbayan dan beberapa kecamatan lainnya yang menggunakan akses tersebut,” tutupnya.


Senada dengan Kakon Tanjung Jati, Kepala Pekon Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak, Karnilas Farontaka juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko beserta rombongan yang telah hadir dan memberikan bantuan dalam rangka renovasi jembatan gantung penghubung Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung Jati.


“Kami selaku masyarakat Pekon Tanjung Raja mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tanggamus beserta rombongan yang telah hadir dalam rangka renovasi jembatan gantung ini,” kata Karnilas.


Ia menyebut, jembatan tersebut bukan hanya menjadi penghubung antara Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung Jati, tetapi juga merupakan jalur lintas yang digunakan masyarakat umum dari berbagai daerah.


“Jembatan ini bukan hanya penghubung Tanjung Raja dan Tanjung Jati saja, melainkan penghubung antarkawasan karena ini jalur lintas khusus. Jadi penggunanya umum, dari berbagai daerah banyak yang melewati jembatan ini,” ujarnya.


Karnilas juga mengungkapkan, kondisi jembatan gantung selama ini cukup membahayakan warga. Beberapa kali masyarakat mengalami kecelakaan saat melintas, mulai dari keseleo, luka-luka hingga patah tulang.


“Pernah warga jatuh di sini, bahkan cukup sering. Ada yang keseleo, ada yang luka, bahkan ada yang patah. Kadang sampai jatuh ke bawah sungai. Namun sampai saat ini belum ada yang meninggal,” jelasnya.


Terkait bangunan dasar jembatan yang berada di sekitar lokasi, Karnilas menyebut terdapat rencana pembangunan jembatan permanen pada tahun ini. Ia berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan pemerintah, terutama menjelang musim hujan yang berpotensi membuat akses kendaraan semakin sulit.


“Terkait dasar pancang jembatan ini memang ada rencana tahun ini, Insya Allah mau dibangun. Kami selaku masyarakat sangat berharap sekali, apalagi akan menghadapi musim hujan. Tentunya mobil tidak bisa lewat ketika banjir. Harapan kami mudah-mudahan tahun ini terealisasi jembatan beton,” harapnya.


Terpisah, seorang pedagang ikan keliling asal Pekon Tanjung Jati, Helmi, mengaku selama jembatan belum rusak ia memang rutin menggunakan jembatan gantung tersebut dalam aktivitas sehari-hari untuk berdagang.


“Biasanya saya lewat sini setiap hari. Sebelum rusak sering sekali lewat jembatan ini. Tapi semenjak rusak, saya tidak pernah lagi lewat sini dan memilih lewat jalur air,” kata Helmi.


Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kendala terutama ketika terjadi banjir. Pasalnya, tidak ada pilihan akses lain yang dapat digunakan masyarakat untuk beraktivitas.


“Kalau banjir bukan pernah lagi, jadi kalau banjir lewat mana lagi? Tidak ada jalan lagi,” ujarnya.


Helmi menyambut baik renovasi jembatan yang dilakukan Polres Tanggamus. Ia berharap setelah diperbaiki, jembatan tersebut kembali dapat digunakan masyarakat, khususnya ketika akses lain terdampak banjir.


“Terima kasih kepada Polres Tanggamus yang sudah memperbaiki jembatan ini,” tandasnya.

Cegah Karhutla : Tim Mabes TNI Berikan Penyuluhan Kepada Masyarakat Pekon Bandar Baru

 



Lampung Barat,(gerakmedia) -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Mabes TNI melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan Karhutla kepada masyarakat Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (1/9/2026).


Kegiatan penyuluhan tersebut diketuai oleh Kolonel Laut Hengki Iryawan, dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan Karhutla, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.


Dalam penyampaiannya, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok di kawasan yang mudah terbakar, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran.



Kolonel Laut Hengki Iryawan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.


"Upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, namun membutuhkan peran aktif dan kesadaran seluruh elemen masyarakat"


Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Pekon Bandar Baru semakin memahami bahaya dan dampak Karhutla serta mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lampung Barat.


Cegah Karhutla, Jaga Alam, Selamatkan Kita Semua.