Gerak Cepat SPKT : Pamapta Dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang Di Kota Agung Timur

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Gerak cepat personel SPKT, Pamapta dan piket Reskrim Polres Tanggamus mengamankan seorang pria yang diduga mencuri 11 tandan pisang tanduk di kawasan Afdeling 8, Dusun Kebon 9, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus pada Selasa, (29/9/2026).


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi  sekitar pukul 20.57 WIB. Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencurian pisang di kebun warga.


“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel SPKT bersama Pamapta dan piket Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 30 September 2026.


Kasi Humas menjelaskan, sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh warga. Petugas kemudian segera mengambil alih pengamanan terhadap pria tersebut guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.



“Terduga pelaku saat itu sudah diamankan oleh warga. Personel kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.


AKP Sofyansyah menyebut, berdasarkan keterangan sementara, pria tersebut diketahui berinisial SL (35), warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.


Dalam penanganan di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 tandan pisang tanduk yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.


“Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga mengamankan 11 tandan pisang sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.


AKP Sofyansyah menambahkan, tindakan cepat personel dilakukan setelah menerima laporan masyarakat. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan situasi agar tetap kondusif.


“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus. Polisi masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pencurian tersebut.


“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa ini. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil proses hukum yang dilakukan penyidik,” tutupnya.

Kadis Kominfo Tanggamus Hadiri Asistensi Relawan Anti Narkotika, Dorong Relawan Aktif Di Ruang Digital

 


Tanggamus,(gerakmedia) --  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, menghadiri kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Lentana Garden, Gisting, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran relawan desa dalam menyampaikan informasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Suhartono hadir sebagai narasumber dengan materi Strategi Komunikasi Digital dalam rangka Diseminasi Informasi P4GN.


Suhartono mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat penyampaian pesan pencegahan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka. Media sosial dan telepon seluler kini menjadi ruang penting untuk menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda.


“Kalau dulu menjaga kampung identik dengan ronda malam di pos kamling, sekarang kita juga perlu melakukan ronda digital. Karena ancaman dan informasi tentang narkoba bisa masuk melalui genggaman tangan kita, melalui HP,” ujarnya.


Menurutnya, relawan anti narkotika di tingkat desa memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat. Informasi resmi dari BNN maupun pemerintah dapat disampaikan kembali menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakter masyarakat setempat.


“Relawan jangan hanya menjadi penyebar informasi, tetapi juga harus mampu menjadi kreator lokal, amplifikator informasi, sekaligus fasilitator digital bagi masyarakat,” jelasnya.


Suhartono juga mengingatkan pentingnya prinsip saring sebelum sharing dalam menyebarkan informasi melalui media digital. Relawan diminta memastikan informasi yang diterima benar dan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum dibagikan kepada masyarakat.



“Tugas relawan bukan hanya membagikan informasi, tetapi bagaimana informasi itu benar-benar dipahami dan memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang kita sebarkan benar, berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan kepanikan,” tegas Suhartono.


Dalam materi tersebut, Suhartono juga memberikan panduan pemanfaatan berbagai platform digital. Grup WhatsApp dan status WhatsApp dinilai efektif untuk menjangkau keluarga, tokoh masyarakat, serta warga desa. Sementara TikTok, Instagram Reels, dan platform video pendek lainnya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kreatif kepada generasi muda.


Ia mengajak para relawan membuat konten anti narkoba yang sederhana, menarik, dan tidak terkesan menggurui. Pesan edukasi dapat dikemas melalui video pendek, infografis, dokumentasi kegiatan positif pemuda, hingga cerita inspiratif.


“Jangan membuat konten anti narkoba seperti membaca teks undang-undang. Sampaikan dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat. Konten yang sederhana, visualnya jelas, dan pesannya kuat justru lebih mudah diterima dan dibagikan,” ungkapnya.


Selain Suhartono, kegiatan tersebut juga menghadirkan Dedy Sulaimawan, influencer Top Provinsi Lampung, sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai personal branding.


Dedy memberikan pemahaman kepada para relawan mengenai pentingnya membangun citra dan identitas positif di ruang digital. Menurutnya, relawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan pesan, tetapi juga perlu membangun kepercayaan masyarakat melalui konten dan aktivitas digital yang konsisten.


Personal branding, kata Dedy, dapat dibangun melalui kemampuan menunjukkan keahlian, karakter, serta nilai positif yang ingin disampaikan kepada masyarakat.


Dengan personal branding yang baik, relawan diharapkan mampu memiliki identitas yang kuat di tengah masyarakat sekaligus menjadi sumber informasi yang dipercaya dalam menyampaikan pesan-pesan P4GN.


Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan narkotika merupakan tantangan bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN, aparat penegak hukum, maupun pemerintah.


“Dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di tingkat desa atau pekon,” kata Diani.


Ia menjelaskan, keberadaan Relawan Anti Narkotika dari Desa Bersinar memiliki arti penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Menurut Diani, para relawan bukan sekadar peserta kegiatan, tetapi diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pesan-pesan P4GN, membangun kepedulian masyarakat, serta mengajak lingkungan sekitar menciptakan kehidupan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.


“Jadilah relawan yang mampu mengedukasi, mengajak, mendampingi, dan menggerakkan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader kesehatan, perangkat pekon, sekolah, serta berbagai unsur masyarakat lainnya,” pesannya.


Diani berharap kegiatan asistensi tersebut dapat memperkuat semangat dan komitmen para relawan dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.


Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara BNN, Diskominfo, relawan desa, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membangun Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).


Pemanfaatan teknologi digital dan penguatan kapasitas relawan diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi bersama untuk melindungi keluarga, generasi muda, dan masyarakat Tanggamus dari bahaya narkotika.

Satresnarkoba Polres Lampung Barat Temukan Diduga Tanaman Ganja Di Lahan Belukar Pekon Teba Pring Jaya

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Hal tersebut ditunjukkan dengan ditemukannya tanaman yang diduga ganja (Cannabis) di sebuah lahan belukar milik H. Anwar, yang berada di Pekon Teba Pring Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Penemuan tersebut berlangsung pada Sabtu, (26/9/2026). sekitar pukul 15.00 WIB.  


Saat melakukan kegiatan di lokasi, personel Satresnarkoba menemukan sejumlah tanaman yang diduga merupakan tanaman ganja yang ditanam di area lahan belukar tersebut.


Dari hasil pemeriksaan awal dan informasi yang diperoleh petugas, tanaman yang diduga ganja tersebut diduga ditanam oleh seorang tersangka berinisial S. Selanjutnya, petugas melakukan pengamanan terhadap tanaman yang ditemukan untuk dijadikan barang bukti serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Lampung Barat guna memastikan jenis tanaman serta mengungkap secara lebih mendalam terkait kepemilikan dan proses penanamannya.



Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Satresnarkoba menyampaikan bahwa Polres Lampung Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.


“Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.


Lebih lanjut, keberadaan tanaman yang diduga ganja tersebut menjadi perhatian serius karena narkotika dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.


Saat ini, Satresnarkoba Polres Lampung Barat masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara jelas keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan penanaman tanaman yang diduga ganja tersebut.


Polres Lampung Barat menegaskan akan terus mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Barat.(humas)

Deni Ribowo Apresiasi Kapolda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026

 


Lampung,(gerakmedia) -- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026, Senin (28/9/2026). 


Deni menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni Ribowo.


Dalam Operasi Antik Krakatau 2026, jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta berbagai barang bukti lainnya.


Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, total nilai ekonomisnya mencapai sekitar Rp158,8 miliar.


Menurut Deni, keberhasilan operasi tersebut bukan hanya dilihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari dampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.


“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman narkoba. Namun, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.


Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, serta keluarga. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.


Deni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.


Ia berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Provinsi Lampung yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.


“Pencegahan harus terus dilakukan bersama-sama. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, harus diperkuat agar mereka memahami bahaya narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjauhinya,” pungkas Deni.

Jaga Kebugaran Fisik : Pegawai Lapas Kotaagung Semarakkan Jumat Pagi Dengan Senam Bersama

 


Kota Agung Tanggamus,(gerakmedia) -- Jumat pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terasa lebih semarak. Pegawai bersama peserta magang mengikuti kegiatan senam bersama di Lapangan Lapas, Diiringi musik yang enerjik, seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan, menjadikan olahraga pagi sebagai momentum untuk melepas penat sekaligus menjaga kebugaran tubuh Jumat, (25/09/2026). 


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kotaagung dalam membangun pola hidup sehat dan meningkatkan kebugaran jasmani pegawai. Setelah senam bersama, kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, terkait penguatan pelayanan publik dan penanganan aduan masyarakat. Ia mengingatkan jajaran agar senantiasa memberikan pelayanan secara humanis, responsif, dan sesuai dengan ketentuan, serta tidak mengabaikan setiap aduan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap aduan perlu diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara tepat sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang transparan dan berkualitas.


Kalapas menyampaikan bahwa kebugaran fisik harus berjalan beriringan dengan kesiapan jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik. “Kita tidak hanya dituntut sehat secara fisik, tetapi juga harus siap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Setiap aduan harus diperhatikan dan ditangani dengan serius, jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak mendapatkan respons. Mari kita jaga integritas, tingkatkan kepedulian, dan berikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab kita,” tegasnya.

DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna HUT Ke 35 : Usung Semangat Setawitan Seuyunan Sehangguman Maju Jejama

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- DPRD Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kabupaten Lampung Barat, di Ruang Sidang Makhgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan tersebut mengusung tema “Setawitan, Seuyunan, Sehangguman, Maju Jejama” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan persatuan dalam mendorong kemajuan daerah Rabu, (23/9/2026). 


Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Barat, dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Lampung Barat dalam rangka HUT ke-35 Kabupaten Lampung Barat. Momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat kebersamaan antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam melanjutkan pembangunan daerah.



Selain pelaksanaan rapat paripurna, rangkaian kegiatan peringatan HUT Kabupaten Lampung Barat juga diisi dengan penanaman pohon bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi serta upaya menjaga keberlanjutan alam bagi generasi mendatang.


Tema “Setawitan, Seuyunan, Sehangguman, Maju Jejama” menjadi pengingat pentingnya membangun daerah melalui persatuan, kebersamaan dan semangat gotong royong. Dengan sinergi seluruh pihak, pembangunan di Kabupaten Lampung Barat diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


DPRD Kabupaten Lampung Barat berharap peringatan HUT ke-35 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, dengan tetap berlandaskan nilai-nilai kebersamaan.

Lampung Barat Tandai HUT Ke 35 Dengan Tanam Pohon

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Usai sidang Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 di ruang Makhgasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) menanam pohon buah Alpukat dan Durian di pelataran kantor DPRD, Rabu,(23/9/2026).


Setiba di lokasi penanaman, Bupati Lampung Barat langsung mengambil cangkul dan menanam bibit pohon alpukat pada lubang tanam yang sudah disediakan. 


Sembari menimbun lubang tanam, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan penanaman pohon ini bukan sekedar seremonial.



"Kita tidak ingin HUT hanya habis di dalam gedung. Lampung Barat ini adalah kabupaten konservasi, paru-paru Provinsi Lampung. Kalau kita tidak jaga dari sekarang, anak cucu kita hanya dengar cerita tentang hutan," ujar Parosil.


Menurut dia, pelataran DPRD dipilih sebagai simbol. Pusat pengambilan kebijakan harus memberi contoh.


Parosil mengingatkan, sebagian besar wilayah Lampung Barat adalah kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. 


Oleh karenanya, kerusakan sekecil apa pun berdampak pada air, kopi, dan kehidupan petani.


"Jalan boleh kita bangun, ekonomi boleh kita kejar, tapi kalau sumber air mati karena pohon habis, semua selesai. Konservasi ini bukan jargon, ini kebutuhan hidup," ucapnya.


Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial menyatakan DPRD mendukung komitmen kabupaten konservasi.


"Penanaman hari ini jadi pengingat bahwa keputusan yang kita buat di gedung ini harus ramah lingkungan," ujar Edi.


Forkopimda yang hadir juga melakukan penanaman bergantian. Kegiatan ditutup dengan penyiraman bersama.