Razia Perang Sarung, Polsek Kota Agung Amankan 6 Alat Pemukul Berisi Kawat

 


Tanggamus, (GM) -- Aparat kepolisian dari Polsek Kota Agung menggelar patroli dan razia gangguan Kamtibmas guna mengantisipasi aksi perang sarung yang kerap terjadi usai salat tarawih di bulan Ramadan.


Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB hingga selesai, dengan lokasi patroli di area dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.


Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terdiri dari Aiptu Triyono Badri, Aiptu Putra Alam, dan Aiptu Dedi Irawan melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja.


Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.



"Dari hasil razia, kami mengamankan 6 alat pemukul yang telah dimodifikasi, di antaranya sarung yang diisi kawat serta cambuk yang di bagian ujungnya dipasangi kawat besi," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 25 Februari 2026.


Kapolsek menyebut, pihaknya juga mengamankan seorang anak berinisial R (13), warga, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung. 


"Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, anak tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam keadaan sehat jasmani," ujarnya.


Kapolsek menegaskan bahwa perang sarung yang telah dimodifikasi dengan benda berbahaya seperti kawat sangat berisiko menimbulkan luka serius dan dapat berujung pada proses hukum. 


"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari setelah pelaksanaan ibadah tarawih," tutupmya.

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Di Way Gelang, Dua Rekannya DPO

 


Tanggamus, (GM) -- Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir dengan penangkapan satu pelaku oleh massa pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. 


Tersangka yang diamankan inisial AR (31) warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini masih dalam pengejaran.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban, Yandi (27), pulang ke rumah usai memancing bersama rekannya pada dini hari. 


Ketika tiba di depan rumah dan mematikan sepeda motor agar tidak menimbulkan suara, korban justru memergoki seorang pria keluar dari dalam rumah melalui pintu samping. Sadar aksinya diketahui, pelaku langsung kabur.


Korban spontan melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang warga sekitar keluar rumah dan ikut memburu pelaku hingga ke area persawahan. 



"Salah satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap massa, sedangkan dua rekannya yang diduga menunggu di depan rumah melarikan diri," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 17 Februari 2026.


Kapolsek mengungkapkan, saat diamankan, warga menemukan satu celana balita warna merah muda di saku pelaku yang diketahui milik keponakan korban. 


Tak lama berselang, Polsek Kota datang ke lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Pekon Way Gelang dan langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga.


"Usai diamankan, pelaku sempat dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Agung," ungkapnya.


Kapolsek membeberkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku bersama rekannya berusaha masuk dua rumah di lokasi tersebut namun tidak berhasil.


Ketika itu, para pelaku bergeser dan berhasil masuk ke rumah korban yang sedang dalam tahap renovasi melalui pintu samping yang hanya ditutup terpal. 


"Di dalam rumah, pelaku sempat mengobrak-abrik kamar untuk mencari barang berharga. Namun karena tidak menemukan barang bernilai besar, pelaku hanya sempat mengambil pakaian anak-anak sebelum kepergok pemilik rumah," bebernya.


Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa satu celana balita, satu dompet berisi identitas pelaku, satu kotak plastik berisi tusuk gigi, serta tiga kartu SIM ditahan di Polsek Kota Agung


Sementara itu, untuk dua rekan tersangka yang melarikan diri masih dalam pengembangan guna mengungkap identitasnya.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Parosil Mabsus Minta SPPG Jaga Sanitasi Kebersihan Lingkungan

 


Lampung Barat, (GM) -- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menekankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjaga sanitasi kebersihan lingkungan supaya tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Senin (23/2/2026). 


Permintaan itu disampaikan Parosil Mabsus ketika mengumpulkan seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Lampung Barat di Aula Kagungan Setdakab. 


Dalam arahannya, selain menekankan terkait bagaimana penanganan sampah atau sisa makanan, Bupati Lampung Barat dengan tegas meminta menu MBG di Bulan Suci Ramadhan harus terjamin kesehatan, higenis dan ketepatan waktu dalam penyaluran. 



"Selain menu yang harus betul-betul terjamin kesehatannya, waktu pendistribusian yang tepat waktu. Tidak kalah pentingnya SPPG harus dapat mengelola sampah dengan baik agar tidak mencemarkan lingkungan sehingga meresahkan warga," ungkap Parosil Mabsus. 


Dikatakannya, jika memang pihak SPPG tidak memiliki solusi terkait penanganan dan pengolahan sampah, maka ke depan mungkin perlu adanya kersajasam dengan dinas lingkungan hidup. 


"Jika memang SPPG tidak bisa menanganinya, mungkin ke depan akan ada MOU dengan dinas lingkungan hidup," paparnya. 


"Tetapi kalau memang SPPG memiliki solusi terkait penanganan sampahnya, agar bisa bermanfaat justru memang itu yang saya harapkan. Yang terpenting tidak mencemarkan lingkungan sehingga mmebuat keresahan bagi warga," tutup Parosil Mabsus.

Mengulas Sejarah Zaman Dahulu Kala : Bupati Parosil Mabsus Kini Resmikan Kekuhan Sebagai Alat Komunikasi Antar Masayarakat



Lampung Barat, (GM) -- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus resmi melaunching Kekuhan (Kentongan Bambu) sebagai sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal, Kamis (12/2/2026). 


Presmian berlangsung di SMPN 1 Liwa. Ditandai memukulan Kekuhan dipimpin Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus diikuti oleh seluruh tamu undangan. 


Menurut Bupati Lampung Barat, diresmikannya Kekuhan sebagai sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal bukan tanpa alasan. 


Selain Kekuhan memiliki sejarah atau historis tersendiri. Kekuhan pada dahulu sebelum berkembangnya zaman merupakan alat komunikasi antar masyarakat. 


"Sebelum berkembangnya zaman, Kekuhan merupakan alarm masyarakat yang memberi atau menyampaikan berita penting dan pada masuk waktu ibadah shalat," kata Parosil Mabsus. 


Meskipun dengan berkembangnya zaman semakin Modern, Parosil Mabsus berharap Kekuhan menjadi alat kominikasi yang efektif digunakan untuk memberi informasi antar masyarakat. 



"Meskipun sudah memasuki zaman moderen namun kearifan lokal di Lampung Barat harus tetap dipertahankan," ujarnya. 


Terlebih, Lampung Barat merupakan daerah rawan bencana, sebab sebagian wilayah merupakan perbukitan, juga dilewati langsung oleh Seser Semangko. 


Oleh karenanya, ia mengaku pihaknya berkomitmen untuk melestarikan Kekuhan sebagai alarm pemberian kabar berita antar masyarakat. 


"Kentongan merupakan alat tradisional yang dapat digunakan disituasi seperti apapun. Seandainya terjadi bencana Kekuhan dapat digunakan untuk memberi informasi ke masyarakat dengan harapan tidak terjadi korban jiwa," terangnya. 


Bupati dua periode itu juga menyoroti program Gubernur Lampung Mirzani Djausal 

"Kamis Beradap", beliau meminta agar kebijakan tersebut diikuti dan dipatuhi. 


"Sebagai bentuk dukungan kepada program Gubernur Lampung Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan untuk hari Kamis menggunakan batik khas Lampung dan Injang Miwang (sarung menangis)," tutupnya. 


Sementra kepala Pelaksana BPBD Lampung Barat Padang Priyo Utomo menjelaskan di tetapkannya Kekuhan sebagai sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin sebagai Kabupaten tangguh bencana. 


Ia menjelaskan terdapat tujuh pola ketukan tanda komunikasi, peringatan pada Kekuhan:


1. Tiga ketukan pendek selama tiga kali menandakan ada yang meninggal. 

2. Dua ketukan pendek selama tiga kali menandakan adanya kemalingan.

3. Tiga ketukan pendek selama tiga kali memberikan informasi terjadi kebakaran rumah. 

4. Empat ketukan pendek selama tiga kali menandakan adanya bencana alam, banjir, longsor dan lain2. 

5. Lima ketukan pendek selama tiga kali jika terjadi kemalingan ternak.

6. Satu ketukan pendek dilanjutkan sepuluh ketukan panjang ditutup satu ketukan pendek untuk memanggil gotong royong.

7. Ketukan panjang yang dilakukan berkali-kali menandakan bahwa sudah terjadi bahaya atau darurat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Sekretaris Daerah Nukman, Ketua TPP PKK Partinia Parosil Mabsus, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan dewan guru.

Polsek Talang Padang Bersama Inafis Polres Tanggamus Tangani Penemuan Jenazah Warga Di Kalibening



Tanggamus, (GM) -- Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Kalibening Tengah, Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa malam (10/2/2026). Peristiwa tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.


Kapolsek Talang Padang, Iptu Alfiyan Ali Almasruri, S.Tr.K., M.H., mengatakan laporan penemuan korban diterima pihak kepolisian dari warga sekitar sekitar pukul 20.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal.


“Petugas melakukan pengamanan lokasi serta pemeriksaan awal bersama tim Inafis dan tenaga medis untuk memastikan kondisi korban,” kata Iptu Alfiyan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 11 Februari 2026.


Kapolsek menyebut, korban diketahui berinisial B (71), warga Pekon Kalibening yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya berpamitan sejak pagi hari dan tidak kembali hingga malam, sehingga keluarga meminta bantuan warga untuk melakukan pengecekan ke rumah korban.



Menurut keterangan keluarga, korban sehari-hari tinggal bersama anaknya yang masih berada dalam satu dusun. Untuk kebutuhan makan dan minum, korban biasanya berada di rumah anaknya. 


"Rumah tempat korban ditemukan meninggal dunia merupakan rumah milik korban sendiri, yang umumnya hanya didatangi korban untuk menyalakan dan mematikan lampu serta mengecek kondisi rumah," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, pemeriksaan awal terhadap jenazah dilakukan oleh Bidan Yudiana, S.Keb., dari Puskesmas Talang Padang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. 


"Secara medis, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar satu jam sebelum ditemukan," ungkapnya.


Untuk kepentingan penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. 


"Jenazah korban selanjutnya dibawa ke fasilitas kesehatan dan direncanakan menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengetahui penyebab pasti kematian," bebernya.


Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.


“Saat ini situasi di lokasi kejadian aman dan kondusif. Perkembangan penanganan akan kami sampaikan sesuai hasil penyelidikan,” pungkasnya.

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator



Lampung Barat, (gerakmedia.com) -- Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Selasa (10/02/2026).

Pelantikan ini dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lampung Barat. Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bentuk pengesahan jabatan.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/14/KPTS/IV.05/2026 yang ditetapkan pada 9 Februari 2026.

Adapun pejabat administrator yang dilantik, yakni Heptanius Hidayat, S.P sebagai Camat Sekincau Kabupaten Lampung Barat, Reza Pahlevi, ST, M.M sebagai Camat Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat, serta Sulistiani, SE sebagai Sekretaris Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, menyampaikan bahwa pelantikan pejabat bukan hanya sekadar seremonial atau pengisian jabatan.


Menurutnya, pelantikan merupakan momen penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat berjalan dengan baik, efektif, dan profesional, serta mampu menjawab tantangan pemerintahan yang semakin kompleks.

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan atau rotasi jabatan dalam organisasi pemerintahan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur dan upaya peningkatan kinerja organisasi.

"Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saat ini tengah berupaya menyelesaikan berbagai program prioritas, salah satunya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan amanah dengan berorientasi pada pelayanan publik. Untuk itu, dibutuhkan pejabat yang kompeten dan berdedikasi," ujar Wakil Bupati.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Wakil Bupati meminta agar segera bekerja, melakukan konsolidasi internal, memahami tantangan di lingkungan kerja masing-masing, serta mampu menciptakan terobosan yang kreatif dan inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Drs. Mad Hasnurin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada atasan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Semoga saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Lampung Barat" Harapnya. 

"Mari kita terus bersinergi, berkolaborasi, dan berinovasi demi terwujudnya Lampung Barat Hebat dan Setia," pungkasnya.

Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas Lakukan Saber Harga Sembako Di Pasar Kota Agung

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Pemerintah terus mengintensifkan pengawasan harga dan keamanan pangan di daerah guna mencegah lonjakan harga serta praktik penimbunan bahan pokok. Upaya tersebut dilakukan melalui Satgas Pangan yang bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan aparat kepolisian Senin, (9/2/2025).


Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Satgas Pangan Polres Tanggamus bersama Tim Bapanas RI melaksanakan kegiatan Sapu Bersih (Saber) pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan di Pasar Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 


Kegiatan ini melibatkan Satgas Pangan Kabupaten Tanggamus, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperindag, serta unsur Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus. Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di tingkat pedagang.


Dari hasil pengawasan di lapangan, sejumlah komoditas strategis terpantau dijual dengan harga bervariasi. Untuk komoditas beras, beras lokal tercatat Rp12.400 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras premium Rp14.900 per kilogram.


Sementara itu, harga minyak goreng premium berada di angka Rp42.000 per dua liter, sedangkan minyak goreng medium dan minyak goreng curah masing-masing dijual Rp17.000 per liter.


Pada komoditas hortikultura, cabai rawit merah dan cabai rawit hijau sama-sama dijual Rp55.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.



Untuk kebutuhan protein, telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, telur bebek Rp5.000 per butir, dan telur ayam kampung Rp2.500 per butir. Adapun daging ayam broiler dijual Rp28.000 per kilogram, sementara harga daging sapi mencapai Rp140.000 per kilogram.


Selain itu, harga bawang putih terpantau Rp40.000 per kilogram dan bawang merah Rp35.000 per kilogram. Komoditas gula dan tepung terigu juga relatif stabil, dengan gula kemasan Rp17.000 per kilogram, gula eceran Rp16.000 per kilogram, serta tepung terigu kemasan Rp12.000 per kilogram.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian harga pangan agar tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.


“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus menjamin mutu dan keamanan pangan yang beredar di pasar,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang kerap diiringi dengan peningkatan permintaan dan fluktuasi harga pangan.


Satgas Pangan juga menghimbau para pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat. 


"Kami berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kabupaten Tanggamus," tandasnya.


Sementara itu, menurut Ari, salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Kota Agung bahwa ada sejumlah barang mengalami kenaikan rata-rata Rp2 ribu dibanding pekan sebelumnya.


"Ada kenaikan Rp2 ribu seperti bawang merah dari Rp32 ribu saat ini Rp35 ribu, bawang putih dari Rp38 ribu saat ini Rp40 ribu," ucapnya.