Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 Polres Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Di SMAN 1 Pesisir Tengah

 


Pesisir Barat, (gerakmedia.com) -- Dalam rangka memberikan pemahaman terkait proses rekrutmen anggota Polri, Polres Pesisir Barat melaksanakan sosialisasi Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di SMA Negeri 1 Pesisir Tengah pada Rabu, (4/2/2026).


Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para siswa-siswi terutama kelas XII. Dalam kesempatan itu, disampaikan informasi terkait jalur penerimaan anggota Polri, mulai dari Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, hingga Tamtama Polri.


Selain menjelaskan tahapan seleksi, petugas juga menekankan bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis serta tidak dipungut biaya. 



Hal ini bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak ragu mengikuti seleksi.


Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Kabag SDM AKP Edward Panjaitan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaring putra-putri terbaik daerah yang memiliki integritas, disiplin, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,"Ujarnya.


“Kami berharap akan ada bhayangkara muda terutama yang berasal dari pesisir barat, saya ucapkan terima kasih sebelumnya kepada para guru dan siswa/ i yang sangat antusias dalam pelaksanaan sosialisasi ini,” ucapnya. 


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa-siswi SMAN 1 Pesisir Tengah dapat mempersiapkan diri sejak dini, baik dari segi akademik, fisik, maupun mental, apabila berminat untuk bergabung menjadi anggota Polri pada Tahun Anggaran 2026 mendatang,"Pungkasnya.

Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027



Lampung Barat, (gerakmedia.com) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kecamatan. Penyusunan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kali ini dengan wajah baru yakni mengadopsi konsep Hybrid (penggabungan tatap muka dan daring) Rabu (04/02/2026). 


Kegiatan tahunan tersebut diikuti 14 Kecamatan secara Hybrid dan dipusatkan di Balai Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Di buka langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah (SEKDA) Nukman, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan lapisan masyarakat. 


Bupati Lampung Barat mengakau pihaknya melakukan kegiatan Musrenbang secara Hybrid adalah karena efisiensi anggaran dan efektivitas waktu, namun kendati dilakukan secara Zoom Parosil Mabsus berharap tidak mengurangi esensi maupun nilai manfaat dari setiap aspirasi yang diusulkan lapisan masyarakat. 


"Pola ini diterapkan sebagai langkah efisiensi dan efektivitas anggaran serta waktu, tanpa mengurangi esensi Musrenbang sebagai ruang penyerapan aspirasi masyarakat," kata Parosil Mabsus. 


Parosil Mabsus meminta, meskipun dilakukan secara Hybrid namun seluruh tahapan Musrenbang harus tetap mengacu pada petunjuk dan ketentuan yang berlaku, termasuk rekapitulasi hasil Musrenbang yang telah dilakukan mulai dari tingkat pekon hingga kecamatan.



"Apa yang diusulkan masyarakat dari tingkat pekon hingga kecamatan itulah yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah," kata Parosil Mabsu. 


Dari banyaknya usulan prioritas tingkat Kecamatan, Infrastruktur menjadi dominasi usulan warga. Parosil Mabsus berkomitmen ditahun 2027 infrastruktur menuju lokasi pendidikan akan menjadi skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. 


"Di Lampung Barat tidak boleh ada anak sekolah yang sulit aksesnya untuk menuju sekolah. Jadi ke depan 2027 ruas-ruas jalan yang menuju tempat pendidikan harus menjadi sekala prioritas," kata dia. 


Parosil Mabsus juga menyoroti kondisi Pemerintah Daerah yang saat ini mengalami efisiensi anggaran, ia mengajak kepada seluruh Perangkat Daerah agar bersama-sama mencari peluang yang dapat menambah pendapatan daerah. 


"Saya berharap, sekarang bagaimana caranya kita bersama-sama mencari peluang apa yang bisa kita lakukan untuk menambah pendapatan daerah. Tidak boleh lagi berpikir bagaimana cara menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana caranya kita mendapatkan anggaran dan dan menggali anggaran," papar Parosil Mabsus. 


"Kita tidak boleh berdiam diri dengan kondisi seperti ini," pungkasnya.

Dua Kegiatan Hari Perdana Sat Lantas Polres Tanggamus, Ini Sasaran Operasi Keselamatan 2026

  


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus menetapkan sembilan prioritas pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Menurut AKP Rudi, sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2026 meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong pada kendaraan roda dua dan roda empat, serta perubahan spesifikasi teknis kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan.


Selain itu, operasi juga menargetkan penyalahgunaan sirine, rotator, atau strobo oleh kendaraan pribadi yang tidak berhak, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.



“Prioritas lainnya adalah kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang parkir liar di bahu jalan,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


AKP Rudi Khisbiyantoro mengungkapkan, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan dua kegiatan utama. 


Kegiatan pertama berupa pembagian pamflet imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) pada dua titik, yakni wilayah Kota Agung dan Gisting.


Sementara kegiatan kedua dilakukan dengan pemeriksaan kendaraan, khususnya bus dan kendaraan angkutan, yang meliputi pengecekan kelengkapan kendaraan serta kondisi fisik kendaraan guna memastikan kelayakan jalan.


"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.


Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari dan bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Angonsaka FC Tanggamus Pesta Gool Di Liga 4 Zona Lampung

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Gebrakan Angonsaka Fc klub sepakbola asal Tanggamus di Liga 4 zona Lampung kembali menyita perhatian pecinta bola, pasalnya pada pertandingan kali ini Angonsaka Fc menang telak dengan melibas klub Perseti dengan skor 5 - 0 tampa balas.


Menurut Presiden Klub Angonsaka Fc Soni Laberta pencapaian kemenangan kali ini sangat memuaskan dengan kemenangan telak 5 gol tampa balas. Kemenangan diraih karena disiplin dan optimisme seluruh pemain Angonsaka Fc sehingga lapangan dapat dikuasai tim.



"Semoga pertandingan pertandingan yang akan datang Angonsaka Fc bisa lebih sempurna dari skema formasi dan materi pemain. Sehingga cita cita kita tercapai, untuk bisa menjuarai kompetisi liga 4 zona Lampung dengan hasil maksimal," kata Soni Laberta.


Pendamping Tim Angonsaka Fc Raden Anwar menjelaskan, pertandingan Angonsaka Fc vs Perseti berlangsung di stadion Pahoman Bandar Lampung Kamis (29/01/2026). Dari menit pertama pluit dibunyikan pemain Angonsaka Fc sudah terlihat lebih dominan menguasai lapangan.


" Kekompakan dan perjuangan tim Angonsaka Fc dengan formasi 4-3-3 berbuah manis setelah Ridho esa masukkan 2 gol, Agam 1 gol, Lintang 1 gol dan Aldi Nawan 1 gol. Hingga menit terakhir pertandingan Angonsaka tetap unggul 5 gol tampa balas," katanya.


Diketahui selanjutnya Angonsaka Fc akan berhadapan dengan klub tuan rumah Bandar Lampung Fc.

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Seorang remaja laki-laki bernama Ibnu Wafti Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan hilang sejak Selasa (27/1/2026) sore. Hingga kini, keberadaan korban belum diketahui.


Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Jumbadio, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.


"Berdasarkan laporan keluarga, Ibnu Wafti Alfarobi terakhir kali meninggalkan rumah Selasa (27/1) sekitar pukul 17.00 WIB tanpa pamit kepada keluarga," kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 29 Januari 2026.



Kapolsek menyebut, korban diketahui lahir di Tanggamus pada 9 November 2007 dengan ciri-ciri korban antara lain memiliki tinggi badan sekitar 170 cm, berat badan 65 kilogram, berambut hitam ikal pendek, berkulit sawo matang, bermata hitam.


"Remaja Ibnu Wafti Alfarobi memiliki tanda tanda lahir di bagian pipi kiri," ujarnya.


Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Ibnu Wafti Alfarobi agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. 


Masyarakat juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di nomor 082215636412, pihak keluarga di nomor 0895327010496, atau Kepala Pekon Gunung Megang di nomor 081279077057.


"Kami berharap bantuan dan peran aktif masyarakat dapat membantu mempercepat proses pencarian sehingga korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat," tutupnya.

Polri Kawal Ketat Musrenbang Meraksa Aji, Kapolsek Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Stabilitas Kamtibmas

 


Tulang Bawang, (gerakmedia.com) -- 
Kepolisian Sektor Gedung Aji menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah dengan menghadiri dan mengamankan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang digelar pada Kamis (29/1/2026) pagi.


Kegiatan strategis yang berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga 11.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta dihadiri oleh unsur Forkopimcam, DPRD, OPD Kabupaten Tulang Bawang, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kampung se-Kecamatan Meraksa Aji.


Kapolsek Gedung Aji IPTU Sahmin, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam Musrenbang merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian Musrenbang berjalan aman dan kondusif. Kami juga berkomitmen melakukan pengawasan terhadap program pembangunan agar tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” tegas IPTU Sahmin.



Musrenbang tersebut dipimpin langsung oleh Camat Meraksa Aji Sumantri, SE, MM, dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Dapil 7 Holil, S.H., unsur TNI, KUA, PKK, BPK, kepala kampung, serta jajaran Tim OPD Kabupaten Tulang Bawang dari berbagai dinas teknis.


Dalam forum tersebut dipaparkan bahwa pada tahun anggaran 2026, Kecamatan Meraksa Aji memperoleh alokasi dana pembangunan sebesar Rp450 juta, yang disepakati untuk difokuskan pada rehabilitasi jalan menuju Puskesmas Paduan Rajawali sepanjang 350 meter dengan metode lapen.


Sementara itu, skala prioritas pembangunan tingkat kabupaten pada tahun 2026 difokuskan di Kecamatan Menggala, Rawapitu, dan Rawajitu Timur, sedangkan Kecamatan Meraksa Aji masuk dalam prioritas pembangunan lanjutan pada tahun 2029.


Kapolsek Gedung Aji menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah intelijen guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk adanya kemungkinan protes masyarakat, dugaan program fiktif, hingga indikasi praktik mark up anggaran di tingkat kampung.


“Kami telah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta penggalangan terhadap pihak-pihak yang berpotensi menghambat jalannya pembangunan. Seluruh dinamika kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” lanjutnya.


Sebagai tindak lanjut, Polsek Gedung Aji akan mengaktifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun 2026, serta meningkatkan kegiatan sambang dan deteksi dini di tengah masyarakat.


Polri menegaskan akan terus hadir sebagai pengawal kebijakan publik, penjaga stabilitas keamanan, sekaligus mitra masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Tulang Bawang.

(Red Budi D)

Parosil Sebut Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lambar

 


Lampung Barat, (gerakmedia.com) --Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menetapkan Program Peningkatan Mutu (PM) Pendidikan yang terintegrasi melalui 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM.


Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Nomor 800/214 L01/2026 ditandatangani Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri.


Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, program 5 aksi PM dan 4 Komitmen tersebut selain sebagai pedoman pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan, juga merupakan fondasi untuk ningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah, khususnya Lampung Barat. 


"Program ini salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Lampung Barat sesuai dengan visi dan misi saya bersama pak Mad Hasnurin (wakil bupati)," kata kepala daerah dua periode tersebut, Kamis 29 Januari 2026. 


Dengan ditetapkannya program 5 aksi PM dan 4 komitmen PM ini, Pakcik sapaan akrabnya bagi Parosil Mabsus berharap, dapat membentuk siswa yang unggul, berdaya saing dan berkarakter baik. 


Parosil Mabsus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di bawah kepemimpinan dirinya bersama wakil Bupati Mad Hasnurin akan terus berupaya memperioritaskan mutu pendidikan, karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman yang sangat cepat. 


Sementara kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Tati Sulastri menjelaskan, Surat Edaran tersebut dimaksudkan sebagai acuan resmi sekaligus komitmen kolektif dalam membangun budaya mutu pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di Lampung Barat.


"Dalam surat edaran itu, ruang lingkup pengaturan meliputi penerapan 5 Aksi Peningkatan Mutu Pendidikan, pelaksanaan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, serta penandatanganan dan pelaksanaan fakta integritas oleh kepala satuan pendidikan. Lima aksi tersebut meliputi Penampilan, yang menekankan pembentukan budaya sikap, etika, kedisiplinan, dan keteladanan seluruh warga sekolah," ujarnya. 


Selanjutnya Profesionalisme, yang berfokus pada peningkatan kompetensi, integritas, serta kinerja pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.


Aksi berikutnya adalah Pelayanan, yakni penyediaan layanan pendidikan yang ramah, adil, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, terdapat aksi Prestasi yang diarahkan pada pengembangan potensi akademik dan nonakademik peserta didik secara berkelanjutan sesuai minat dan bakat.




Kemudian aksi Publikasi menekankan pentingnya pendokumentasian, diseminasi, serta keterbukaan informasi terhadap praktik baik dan capaian pendidikan yang telah diraih sekolah.


Dalam pelaksanaannya, kelima aksi tersebut harus dijalankan secara terpadu dengan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, Ramah Budaya, dan Ramah Bencana.


Komitmen Ramah Anak bertujuan menjamin perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah, sedangkan Ramah Lingkungan menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.


Ramah Budaya diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai budaya lokal, kearifan lokal, dan jati diri daerah, serta Ramah Bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan.


Tati juga menegaskan, setiap kepala satuan pendidikan wajib menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam menjalankan 5 Aksi dan 4 Komitmen PM.


Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan menyusun dan melaksanakan Program Prioritas dan Tindak Kerja (PPTK) serta mengintegrasikan Program PM ke dalam RKAS, termasuk pemanfaatan Dana BOS secara transparan dan akuntabel.


Ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh ketentuan dalam surat edaran tersebut dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab.