Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas



Lampung Selatan, (gerakmedia) -- Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi jual beli sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam pengembangan penyelidikan, sementara seorang pelaku lainnya diketahui tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain di Polres Lampung Timur Kamis, (16/7/2026).  


Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. membenarkan pengungkapan tersebut. Pelaku pertama berinisial B.M. (47), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berhasil kami amankan di kediamannya. 


"Dari hasil pengembangan, keesokan harinya kami kembali menangkap pelaku kedua berinisial S.C. (24), warga Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, di tempat kerjanya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda," ujarnya.


Kasus ini bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Tugu Udang, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Saat itu korban, Agus Candra Jaya, datang memenuhi janji transaksi jual beli sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya dengan seseorang yang telah menghubunginya. Namun sesampainya di lokasi, korban justru didatangi tiga orang pelaku yang langsung menodongkan senjata api.



Korban bersama seorang rekannya kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil. Kedua korban diborgol, mata mereka dilakban, lalu telepon genggam Samsung Galaxy A05s dan sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban dibawa kabur. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.


"Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi calon pembeli sepeda motor. Setelah korban datang ke lokasi yang telah disepakati, pelaku langsung mengancam menggunakan senjata api, menyekap korban, kemudian mengambil kendaraan dan barang berharganya," kata AKP Stefanus.


Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Presisi 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dari hasil penangkapan terhadap B.M., penyidik memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain sehingga dilakukan pengembangan yang berujung pada penangkapan S.C. Polisi juga mengungkap satu pelaku lainnya berinisial M.F. saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Lampung Timur.


Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak telepon genggam milik korban, dokumen sepeda motor Suzuki Satria FU, pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi. 


Serta barang bukti lain yang disita dalam proses penyidikan di Polres Lampung Timur berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu, satu buah borgol, satu gulung lakban cokelat, dan satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.


"Kedua tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tegas AKP Stefanus.


Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang membantu pelaksanaan maupun hasil kejahatan tersebut.

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Lampung Barat Sasar Pemuda Yang Masih Nongkrong Lewat Tengah Malam

 


Lampung Barat, (gerakmedia) -- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Lampung Barat terus mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari.jumat 18 juli 2026


Salah satu sasaran patroli adalah para pemuda yang masih berkumpul atau nongkrong hingga melewati batas waktu tengah malam di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi balap liar, tawuran, konsumsi minuman keras, maupun tindak kriminalitas lainnya.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Iptu Mahmudi mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman sekaligus memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak beraktivitas hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.


"Kami mengimbau kepada para pemuda agar membatasi aktivitas di luar rumah hingga larut malam. Selain menjaga keselamatan diri, hal tersebut juga dapat mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan. Apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak, sebaiknya segera kembali ke rumah," ujar Iptu Mahmudi.


Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Humas)

Pemerintah Pekon Sumber Alam Imbau Warga Waspada Cuaca Kemarau

 


Lampung Barat, (gerakmedia) -- Memasuki musim kemarau, Pemerintah Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, (17/7/2026). 


Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir risiko kebakaran yang dapat terjadi akibat kelalaian maupun faktor teknis, khususnya di tengah kondisi cuaca yang cenderung lebih kering.


Peratin Pekon Sumber Alam, Husain, S.IP, mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan kompor, tungku maupun peralatan listrik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.


Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan instalasi listrik di rumah terpasang dengan aman dan layak, serta menjauhkan api dari bahan-bahan yang mudah terbakar.


“Waspada kebakaran. Cegah kebakaran sebelum terjadi. Keselamatan kita merupakan tanggung jawab bersama,” demikian pesan yang disampaikan Pemerintah Pekon Sumber Alam melalui imbauan tersebut.


Pemerintah Pekon juga mengingatkan warga agar menyediakan alat pemadam api ringan atau perlengkapan pemadam sederhana di rumah sebagai langkah antisipasi awal apabila terjadi percikan api.


Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau api yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.


Langkah pencegahan ini dinilai penting mengingat kebakaran dapat menimbulkan kerugian besar terhadap harta benda dan membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan serta kepedulian seluruh warga sangat diperlukan.


“Lingkungan Aman, Keluarga Nyaman”


Pemerintah Pekon Sumber Alam berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati selama musim kemarau. Pekon Sumber Alam merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat.

Sapu Bersih Handphone Pungutan Liar Dan Narkoba Lapas Kota Agung Gelar Razia Blok Hunian

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, kembali melaksanakan razia di blok hunian warga binaan pada Kamis malam (16/7/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.


Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai wujud komitmen Lapas Kotaagung dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai barang terlarang lainnya.


Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sugiyanto, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan ketelitian selama proses pemeriksaan.


"Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sugiyanto.


Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian dengan menyisir setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur, lemari, dan area lain yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang-barang terlarang.


Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang temuan langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.


Ia menambahkan, razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari Halinar sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Polres Tanggamus Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Narkoba

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Polres Tanggamus memfasilitasi prosesi akad nikah seorang tahanan kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanggamus. Pernikahan yang berlangsung sederhana namun penuh khidmat itu digelar sebagai bentuk pemenuhan hak sipil tahanan yang masih menjalani proses hukum (16/7/2026). 


Tahanan berinisial MZ alias Buyung Bruono (34), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, resmi menikahi perempuan berinisial SA (19), warga Kecamatan Kota Agung Timur, dengan disaksikan keluarga kedua mempelai, Kepala Pekon Gunung Doh, serta penghulu.


Dalam prosesi tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., diwakili Kabag SDM AKP Restu Marwoto, S.H., Kasi Humas AKP Sofyansyah, S.H., serta KBO Satresnarkoba Ipda Jerry Askar, S.H., yang hadir menyaksikan pernikahan tersebut.


Dalam pesannya, Kabag SDM AKP Restu Marwoto menyampaikan bahwa pernikahan merupakan fitrah manusia untuk hidup berpasangan. Meski dilangsungkan di tengah kondisi yang tidak baik, ia berharap pernikahan tersebut menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.


"Perbaiki diri usai menjalani hukuman. Saya harap ke depan dapat menjadi lebih baik. Jangan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," ucapnya.


Kabag SDM juga berpesan agar ke depannya MZ dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT sehingga kelak keturunannya dapat menjadi generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa.


"Semoga pernikahan ini menjadi awal perubahan bagi MZ untuk memperbaiki diri, meninggalkan penyalahgunaan narkoba, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab setelah menyelesaikan proses hukum yang dijalaninya. Saya ucapkan selamat atas pernikahannya," tandasnya.


Kasi Humas AKP Sofyansyah mengatakan, Polres Tanggamus memberikan fasilitasi terhadap hak-hak sipil setiap warga negara, termasuk tahanan, selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



"Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meski sedang menjalani proses hukum, hak tersebut tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Tanggamus hanya membantu agar proses akad nikah berjalan tertib, aman, dan sah," kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.


Sementara itu, keluarga mempelai wanita mengaku tetap memilih melangsungkan pernikahan meski calon suami sedang berhadapan dengan proses hukum.


"Pernikahan mereka sebenarnya telah direncanakan sekitar satu bulan sebelum kejadian. Namun, rencana tersebut tertunda setelah MZ ditangkap dalam kasus narkotika. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah memfasilitasi prosesi akad nikah ini," kata salah satu keluarga mempelai wanita.


Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Tanggamus menangkap MZ alias Buyung Bruono pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah gubuk di Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.


Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.


Dari tangan tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 9,95 gram yang terdiri dari satu paket ukuran sedang dan 27 paket kecil siap edar, dua plastik klip kosong, sebuah kotak penyimpanan, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp378 ribu, satu lembar KTP, serta satu unit sepeda motor.


Hasil pemeriksaan sementara, MZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Atas perbuatannya, MZ dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan masih menjalani proses penyidikan di Satres Narkoba Polres Tanggamus.

Bupati Tanggamus Sambut Kunjungan Kajati Lampung

  


Tanggamus,(gerakmedia) -- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Selasa,(15/7/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Kajati Lampung didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus Subari Kurniawan, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Talang Padang. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus turut mendampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, para Kepala OPD, Kabag Protokol, Camat Pugung Ahmad Yani Halim, serta jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung.


Kunjungan diawali di SD Negeri 1 Way Jaha, Kecamatan Pugung. Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus meninjau secara langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari proses pembagian makanan hingga kualitas menu yang diterima para siswa. 


Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan penataan lingkungan sekolah, baik ruang kelas maupun fasilitas pendukung lainnya yang dinilai telah menciptakan suasana belajar yang nyaman dan sehat.


Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suka Jadi, Kecamatan Pugung. Di lokasi tersebut, rombongan meninjau seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pemasakan, pengemasan hingga proses distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Kebersihan dapur, kelayakan peralatan, standar higienitas, serta mekanisme pengawasan menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut.


Dalam kesempatan itu, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku dan menu makanan yang disajikan kepada para siswa. Program Makan Bergizi Gratis dinilai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa sehingga seluruh proses penyelenggaraannya harus memenuhi standar keamanan pangan dan mutu gizi.


Selain kualitas makanan, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan limbah dapur SPPG agar tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat. Pengelola SPPG diharapkan menerapkan sistem pengelolaan limbah yang baik sehingga operasional dapur tetap ramah lingkungan.


Selanjutnya, rombongan mengunjungi Madrasah Aliyah (MA) Al Falah Gunung Kasih, Kecamatan Pugung. Di sekolah tersebut, Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus kembali meninjau pelaksanaan pembagian makanan bergizi kepada para siswa sekaligus memastikan program berjalan dengan baik dan menjangkau seluruh peserta didik penerima manfaat.


Camat Pugung Ahmad Yani Halim mengatakan, sebelum kunjungan berlangsung Pemerintah Kecamatan Pugung telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus guna mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan.



"Dalam persiapan kunjungan ini, Kecamatan Pugung berkoordinasi dengan Kejari Tanggamus dan Kacabjari Talang Padang melalui Bapperida Kabupaten Tanggamus, termasuk seluruh persiapan di lokasi kunjungan," kata Ahmad Yani Halim.


Ia menyampaikan, Kajati Lampung juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis terus ditingkatkan.


"Masukan khusus untuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Pemerintah Kecamatan Pugung, adalah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG ini," ujarnya.


Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Pugung akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pengelola SPPG serta melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melalui kunjungan rutin ke seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pugung.


"Langkah yang segera kami lakukan adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pengelola SPPG dengan melibatkan anggota Forkopimcam. Kami juga akan mengupayakan kunjungan secara berkala ke seluruh SPPG yang beroperasi di Kecamatan Pugung," tegas Ahmad Yani Halim.


Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai standar, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi di dapur SPPG, distribusi makanan kepada peserta didik, hingga pengelolaan limbah, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh generasi penerus bangsa.

Pererat Sinergi : Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kodim 0422 Dan Kejaksaan Lampung Barat



Lampung Barat, (gerakmedia) -- Dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antar-aparat penegak hukum serta unsur TNI, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0422/Lampung Barat dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Selasa (14/7/2026).


Pada waktu yang sama, para Kapolsek jajaran Polres Pesisir Barat juga melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Koramil di wilayah hukum masing-masing, yakni Koramil 0422-01 Pesisir Utara, Koramil 0422-02 Pesisir Selatan, dan Koramil 0422-03 Pesisir Tengah.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Pesisir Barat, serta personel Polres Pesisir Barat.



Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya mempererat koordinasi dan sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang profesional.


"Melalui kunjungan ini kami ingin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. 


Sinergitas antara Polri, TNI, dan Kejaksaan merupakan kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar AKBP Bestiana.


Kapolres juga berharap hubungan harmonis yang telah terbangun dapat terus dipelihara dan ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, serta dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.


(Humas Polres Pesisir Barat)