HUT Ke 81 TNI : Wabup Lampung Barat Silaturahmi Ke Kodim 0422/LB

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin melakukan silaturahmi bersama jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0422/Lampung Barat, Selasa (06/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Makodim 0422/LB tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan jajaran TNI, khususnya Kodim 0422/LB.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mad Hasnurin hadir bersama Sekretaris Daerah, Plt. Asisten dan sejumlah kepala perangkat daerah. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar TNI dalam memperingati hari jadinya yang ke-81.


Suasana silaturahmi berlangsung hangat. Wakil Bupati bersama Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan. serta jajaran kepala perangkat daerah turut melakukan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 TNI.



Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin menyampaikan bahwa peringatan HUT TNI tidak hanya menjadi momentum untuk memberikan ucapan selamat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan TNI.


"Silaturahmi ini menjadi momentum bagi kita untuk mempererat hubungan dan kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan jajaran TNI, khususnya Kodim 0422/LB. Kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-81 kepada seluruh keluarga besar TNI," ujar Mad Hasnurin.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Barat.


Ia berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pemerintah daerah bersama TNI dapat terus bekerja sama dalam memberikan pelayanan dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.


"Semoga di usia ke-81 ini, TNI semakin kuat, profesional dan selalu dekat dengan masyarakat. Kami berharap sinergi dan kerja sama yang telah terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Barat," pungkasnya.

Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Di Kecamatan Kotaagung Barat, Sekda Tanggamus Meninjau langsung Pelayanan Koperasi Merah Putih hingga Potensi Ekonomi Pekon

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Ir. Suaidi, M.M., melakukan kunjungan kerja dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di Kecamatan Kotaagung Barat Selasa, (6/10/2026).


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta program pembangunan di tingkat kecamatan dan pekon berjalan sesuai arah kebijakan daerah.


Sekda Suaidi didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Pendidikan Viktor Libradi, Kepala Dinas Kesehatan Herry Novrizal serta jajaran terkait.


Kedatangan rombongan disambut Camat Kotaagung Barat Sarif Hidayat Bangsawan bersama jajaran kecamatan dan seluruh kepala pekon se-Kecamatan Kotaagung Barat.


Dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Kotaagung Barat, Camat Sarif Hidayat menyampaikan paparan mengenai kondisi pemerintahan, sumber daya aparatur, pendidikan, kesehatan serta sejumlah program pembangunan nasional yang berjalan di wilayahnya.


Kecamatan Kotaagung Barat memiliki 16 pekon. Paparan juga mencakup kondisi ASN dan tenaga PPPK, satuan pendidikan, pelayanan Puskesmas, posyandu, stunting serta perkembangan program pembangunan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan rencana pembangunan kampung neyalan merah putih di 2 pekon.


Usai paparan kecamatan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan penyampaian aspirasi dari para kepala pekon.


Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan serta kesiapan lahan untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih.


Sekda Suaidi menegaskan, keberhasilan pembangunan membutuhkan kesamaan langkah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintahan pekon.


“Apa yang diinginkan di pusat itu harus turun juga ke bawah. Kalau apa yang diinginkan pemerintah tidak sampai ke bawah, kita akan sulit mencapai apa yang kita cita-citakan,” ujar Suaidi.


Ia juga mendorong pemerintah pekon memanfaatkan berbagai program pemerintah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi bangunan atau fasilitas, tetapi mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.



“Produk-produk UMKM dan hasil produksi masyarakat bisa masuk ke koperasi. Di situlah perputaran ekonomi masyarakat bisa berjalan,” katanya.


Cek Pelayanan Puskesmas hingga SPPG


Setelah kegiatan di kantor kecamatan, Sekda bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke UPTD Puskesmas Negara Batin.


Di lokasi tersebut, rombongan mengecek pelayanan publik, fasilitas kesehatan, ruang perawatan serta berinteraksi dengan sejumlah pasien untuk mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.


Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talagening di Pekon Talagening 


Sekda dan rombongan mengecek langsung kondisi dapur, kebersihan fasilitas, proses pengolahan bahan, hingga saluran dan sistem pembuangan air. Pengelola SPPG juga dimintai penjelasan mengenai pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP).


Suaidi menegaskan agar seluruh SOP dijalankan secara disiplin untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.


“SPPG di Kecamatan Kotaagung Barat ini ada dua. Alhamdulillah SOP-nya sudah bagus, mulai dari barang masuk, pengolahan, distribusi sampai pembuangan pipanya. Kami tadi sudah berpesan melalui Pak Kadis Kesehatan agar SOP ini disiplin dijalankan,” jelasnya.


Tinjau Revitalisasi SDN 1 Gedung Jambu


Usai meninjau SPPG, Sekda Suaidi bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke SDN 1 Gedung Jambu, salah satu sekolah yang menerima bantuan program revitalisasi.


Di sekolah tersebut, Sekda mengecek langsung progres pembangunan dan kondisi fisik bangunan yang sedang direvitalisasi. Ia juga berdialog dengan panitia pelaksana dan kepala sekolah untuk mengetahui persentase realisasi pembangunan serta tahapan pekerjaan yang telah dilaksanakan.


Pengecekan dilakukan secara langsung pada bagian-bagian bangunan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan rencana.


Selain meninjau pembangunan, Sekda juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para siswa, khususnya siswa kelas VI.


Dalam kesempatan tersebut, Suaidi menanyakan cita-cita para siswa setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar sekaligus memberikan motivasi, harapan dan nasihat agar para siswa terus belajar serta memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.


Momen tersebut menjadi salah satu bagian dari kunjungan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga melihat langsung kondisi dan semangat para peserta didik sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di Tanggamus.


Tinjau Koperasi dan Peternakan Ayam Petelur


Rombongan kemudian meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Pekon Kalimiring dan Pekon Kanyangan. Sekda mengecek kesiapan fasilitas sekaligus mempertanyakan status dan kesiapan lahan kepada kepala pekon.


Dari Kalimiring, kunjungan berlanjut ke BUMDes yang mengembangkan usaha peternakan ayam petelur.


Di lokasi tersebut, Sekda melihat langsung aktivitas peternakan dan berdialog dengan pengelola terkait jumlah ternak, kebutuhan pakan, produksi telur hingga potensi keuntungan usaha.


Sekda juga melihat peluang agar hasil produksi telur dari BUMDes dapat mendukung kebutuhan SPPG apabila memenuhi standar dan kualitas yang diperlukan.


Menurut Suaidi, usaha peternakan ayam petelur tersebut memiliki potensi ekonomi yang baik dan dapat menjadi contoh bagi pekon lain dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.


Kunjungan selanjutnya dilakukan ke Koperasi Desa Merah Putih di Pekon Kanyangan. Sekda mengecek kesiapan fasilitas serta kendaraan yang telah diterima dan diserahkan kepada pihak pekon untuk mendukung operasional koperasi.


Sekda: Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah di Kecamatan Kotaagung Barat Berjalan Baik


Di akhir rangkaian kunjungan, Sekda Suaidi menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Kotaagung Barat berjalan baik.


Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah koordinasi antara kecamatan dengan seluruh pekon.


“Kalau kita hadir di kantor kecamatan dan kita minta berkoordinasi dengan pekon, tetapi banyak pekonnya tidak hadir, itu indikasi pemerintahan kecamatan tidak bagus. Tetapi ini alhamdulillah 16 pekon hadir semua,” ungkapnya.


Menurutnya, pejabat di tingkat kecamatan tidak hanya dituntut menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu membangun koordinasi dengan seluruh perangkat pekon, unsur masyarakat serta unsur pimpinan kecamatan (uspika).


“Yang dituntut untuk pejabat di kecamatan itu bagaimana dia bisa berkoordinasi dengan seluruh perangkat pekon dan seluruh elemen masyarakat ataupun uspika yang ada di kecamatan, supaya koordinasinya berjalan baik. Dan Kotaagung Barat, alhamdulillah kami lihat berjalan baik,” kata Suaidi.


Ia menambahkan, meskipun kondisi anggaran daerah menghadapi berbagai keterbatasan, Pemkab Tanggamus tetap berupaya mencari sumber program pembangunan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian.


“Pak Bupati tidak putus asa. Beliau terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh kementerian untuk mendapatkan program-program pembangunan bagi wilayah Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.


Rangkaian kunjungan kerja kemudian ditutup dengan santap siang bersama di Kantor Kecamatan Kotaagung Barat.

Kapolres AKBP AH Hudi Arif Tiba Di Polres Tanggamus Disambut Siger Pangunten Hingga Tradisi Pedang Pora

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Kapolres Tanggamus yang baru, AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., tiba di Mapolres Tanggamus, Kedatangannya disambut langsung oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., bersama jajaran di gerbang utama Mapolres setempat Selasa, (6/10/2026). 


Penyambutan kemudian dilanjutkan dengan nuansa budaya Lampung melalui Tari Siger Pangunten yang dibawakan oleh siswa SMA Negeri 1 Kota Agung. Tari tradisional tersebut menjadi bagian dari penyambutan sebagai bentuk penghormatan kepada Kapolres Tanggamus yang baru.


Selain Tari Siger Pangunten, dua Polisi Cilik (Pocil) Polres Tanggamus turut menyambut kedatangan AKBP AH Hudi Arif dengan menyerahkan buket bunga. Penyambutan juga diwarnai pemberian selendang tapis sebagai bagian dari nuansa budaya Lampung.


Usai rangkaian penyambutan tersebut, Kapolres Tanggamus menerima jajar hormat dan laporan kondisi Markas Komando (Mako) dari personel Sat Samapta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan perkenalan para pejabat utama Polres Tanggamus kepada Kapolres yang baru.



Tak berhenti di situ, rangkaian penyambutan dilanjutkan dengan Tradisi Pedang Pora. Sebanyak 15 personel, termasuk komandan pleton (danton), mengikuti prosesi tersebut di bawah pimpinan Ipda Ujang Wahyudi selaku KSPKT Polres Tanggamus.


Tradisi Pedang Pora menjadi salah satu bentuk penghormatan dalam penyambutan pejabat baru di lingkungan Kepolisian. Setelah seluruh rangkaian penyambutan selesai, AKBP AH Hudi Arif kemudian melanjutkan kegiatan internal bersama jajaran Polres Tanggamus.


Usai tradisi Pedang Pora, Kapolres AKBP AH Hudi Arif, selanjutnya disambut Kapolres Tanggamus lama AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., bersama istri di koridor utama Mapolres.


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan, rangkaian penyambutan Kapolres AKBP AH Hudi Arif dilaksanakan melalui sejumlah kegiatan.


“Kegiatan di antaranya penyambutan awal, laporan kesatuan, commander wish di lapangan dan aula. Pada sore harinya dilaksanakan pelepasan AKBP Rahmad Sujatmiko,” kata AKP Sofyansyah.

Bupati Tanggamus Tinjau Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Tegaskan Kualitas Pembangunan Jadi Prioritas

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jon Novri, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanggamus Suhartono, meninjau sejumlah ruas jalan kabupaten, Sabtu (3/10/2026).


Peninjauan diawali di ruas Jalan Way Halom–Talang Padang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur jalan sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan dan penanganan jalan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa kualitas pembangunan infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Pembangunan jalan tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan akses saat ini, tetapi juga diharapkan memiliki kualitas yang baik sehingga dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.



“Yang paling penting adalah kualitas pembangunan. Kita ingin jalan yang dibangun dapat bertahan lama dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati.


Usai meninjau ruas Jalan Way Halom–Talang Padang, Bupati bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke ruas Jalan Pugung–Bulok yang merupakan salah satu ruas jalan kabupaten dan pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus.


Peninjauan dilanjutkan ke ruas Jalan Tanjung Lilik. Ruas tersebut juga merupakan bagian dari jaringan jalan kabupaten yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian antarwilayah.


Melalui peninjauan langsung ke lapangan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus ingin memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi jalan, kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan, serta kebutuhan penanganan pada masing-masing ruas.


Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang memperhatikan mutu pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, serta kebutuhan masyarakat sebagai penerima manfaat.


Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


Peninjauan lapangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Guru Besar Unila Apresiasi Keberhasilan Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba Dalam Operasi Antik 2026

Press Release Nomor: 355 / X / HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas, Jumat 1 Oktober 2026



Bandar Lampung,(gerakmedia) --Keberhasilan Polda Lampung dan jajaran dalam mengungkap 379 kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik 2026 mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.


Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran atas capaian tersebut.


Prof. Maroni menilai keberhasilan pengungkapan ratusan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung.


Ia berharap keberhasilan tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif dan memberikan dampak nyata dalam melindungi masyarakat.


“Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran atas keberhasilan selama Operasi Antik 2026 yang telah mengungkap 379 kasus narkoba. Saya berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan dalam upaya penanganan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Prof. Maroni.


Selain memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, Prof. Maroni turut mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkotika, terutama di lingkungan generasi muda.


Ia secara khusus mengimbau para mahasiswa dan generasi muda di Provinsi Lampung untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, hingga masa depan mereka.


“Kepada masyarakat Lampung, khususnya para mahasiswa dan generasi muda, saya mengimbau agar benar-benar menjauhi narkoba. Jangan sampai narkoba merusak masa depan generasi muda yang nantinya menjadi penerus bangsa,” pesannya.


Sinergi antara kepolisian, akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan Lampung yang aman serta generasi muda yang sehat dan terbebas dari narkoba.

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman Di Jalur Suoh BNS Tanggamus

Press Release No: 284/X/HUM.6.1.1/2026/ResTgms



Tanggamus,(gerakmedia) -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tanggamus mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman yang terjadi di jalur menuju Suoh, tepatnya di Talang Lahat Blok I, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.


Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan seorang pria bernama AS alias Sandi (36), warga Pekon Gunung Doh, yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga yang hendak menuju kebun pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, tim mengamankan uang tunai sebesar Rp49 ribu yang diduga merupakan bagian dari hasil tindak pidana pemerasan disertai pengancaman.


Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena diduga melakukan aksi premanisme dengan modus serupa.


"Kami mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan sekaligus disertai dengan pengancaman. Pelaku ini memang sempat viral di media sosial memecahkan kaca mobil travel yang tidak memberinya uang," kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 2 Oktober 2026.


Iptu Primadona menjelaskan, aksi yang diduga dilakukan pelaku menyasar pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. Korbannya disebut tidak hanya warga setempat, tetapi juga pengendara dari luar daerah.


Menurutnya, pelaku biasanya menghentikan pengendara dan meminta sejumlah uang. Nominal yang diminta disebut mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.


"Modusnya yaitu melakukan pemalakan atau pemerasan kepada pengguna jalan, khususnya sopir travel ataupun sopir mobil pribadi, roda empat maupun roda dua yang melintas di jalan lintas Suoh, baik warga lokal maupun warga luar. Pelaku meminta uang minimal Rp50 ribu dan maksimal Rp500 ribu," jelasnya.


Kapolsek melanjutkan, apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku diduga melakukan pengancaman dengan berbagai cara, termasuk menggunakan senjata tajam, melempar batu maupun mengancam akan mengambil kendaraan korban.


"Apabila tidak diberikan, pelaku mengancam dengan senjata tajam. Ada juga yang dilempar menggunakan batu ataupun kendaraan akan diambil atau disita," lanjut Iptu Primadona.


Kapolsek mengungkap, kasus terbaru bermula ketika korban bernama Yakub (40), warga Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, hendak menuju kebunnya di Talang Badar Blok III. Saat melintas di Talang Lahat Blok I, korban diberhentikan oleh pelaku.


Awalnya, pelaku meminta rokok kepada korban. Namun, karena korban mengatakan tidak memiliki rokok, pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp500 ribu.


Korban yang tidak membawa uang kemudian mendapat ancaman akan dipukul menggunakan batu apabila tidak memenuhi permintaan tersebut. Karena merasa terancam, korban berupaya mencari uang yang diminta pelaku.


Korban kemudian pulang dan meminjam uang sebesar Rp500 ribu kepada seseorang bernama Makodin. Setelah mendapatkan uang tersebut, korban menyerahkannya kepada pelaku.


Korban juga menolak ketika diminta mengantarkan pelaku kembali ke lokasi karena khawatir sepeda motornya akan diambil.


Pelapor terakhir ini warga Pekon Kuncoro, Kecamatan Semaka, yang hendak berkebun di Talang Badar. Kemudian dihentikan dan diminta uang Rp500 ribu. Karena tidak membawa uang, pelaku mengancam akan mengambil motornya.



"Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman ke Polsek Wonosobo. Laporan itu tercatat tertanggal 25 September 2026," terangnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.


Hingga pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa AS berada di Talang Lahat Blok I, Pekon Gunung Doh.


Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.


"Memang ada perlawanan dan kebetulan kami memberikan tindakan tegas yang terukur," ujar Iptu Primadona.


Iptu Primadona Laila menyebut, selain perkara tersebut, AS merupakan residivis yang sebelumnya telah beberapa kali menjalani hukuman pidana.


Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku telah menjalani hukuman sebanyak lima kali. Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap catatan perkara yang dimiliki.


"Betul, dalam pengakuan dari pelaku tersebut bahwa pelaku telah menjalani hukuman sebanyak lima kali termasuk 2 kasus pembunuhan," ungkap Iptu Primadona.


Sementara itu, Kapolsek Wonosobo juga mencatat sejumlah langkah telah dilakukan terhadap pelaku sebelum akhirnya dilakukan penindakan pada 30 September 2026.


Pada 20 Juli 2026, beredar video dugaan aksi pemecahan kaca mobil travel yang dilakukan pelaku dan viral di media sosial. Karena pengemudi travel disebut berdomisili di Bengkulu dan tidak membuat laporan, polisi saat itu melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku.


Kemudian pada 21 Juli 2026, orang tua pelaku didampingi pamannya datang ke Mapolsek Wonosobo. Mereka membuat pernyataan bahwa apabila pelaku kembali melakukan aksi premanisme, maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku.


Selanjutnya, pada 28 Juli 2026, pelaku dihadirkan secara persuasif ke Polsek Wonosobo. Pelaku membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan menjalani wajib lapor.


Namun, keluhan masyarakat terkait dugaan aksi premanisme kembali muncul. Kapolsek bersama anggota kemudian mendatangi kediaman pelaku pada 6 Agustus 2026 untuk kembali melakukan upaya persuasif.


Setelah upaya persuasif dilakukan beberapa kali, polisi kemudian melakukan upaya represif pada 3 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Tim URC gabungan Polres dan Polsek Wonosobo mendatangi kediaman pelaku, namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri.


Upaya serupa kembali dilakukan pada 18 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Kapolsek memimpin langsung upaya paksa di kediaman pelaku, tetapi pelaku kembali berhasil melarikan diri.


Hingga akhirnya pada 30 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim URC gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo berhasil mengamankan pelaku di jalan lintas arah Suoh yang disebut menjadi salah satu lokasi pelaku melakukan aksinya.


Kapolsek menambahkan, dalam perkembangan pemeriksaan, tim juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasil tes menggunakan alat tes narkoba menunjukkan hasil positif dan pelaku mengaku baru beberapa hari mengonsumsi narkotika jenis sabu.


"Menurut keterangan pelaku, pelaku baru tiga hari mengonsumsi narkotika jenis sabu, dengan dibuktikan pada hasil tes urine menggunakan tes kit narkoba hasilnya positif," pungkas Iptu Primadona.


Atas perbuatannya, AS dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tandasnya. (*)


Kota Agung, 2 Oktober 2026

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP Sofyansyah, S.H.

CP: 081211639389

Gerak Cepat SPKT : Pamapta Dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang Di Kota Agung Timur

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Gerak cepat personel SPKT, Pamapta dan piket Reskrim Polres Tanggamus mengamankan seorang pria yang diduga mencuri 11 tandan pisang tanduk di kawasan Afdeling 8, Dusun Kebon 9, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus pada Selasa, (29/9/2026).


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi  sekitar pukul 20.57 WIB. Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencurian pisang di kebun warga.


“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel SPKT bersama Pamapta dan piket Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 30 September 2026.


Kasi Humas menjelaskan, sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh warga. Petugas kemudian segera mengambil alih pengamanan terhadap pria tersebut guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.



“Terduga pelaku saat itu sudah diamankan oleh warga. Personel kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.


AKP Sofyansyah menyebut, berdasarkan keterangan sementara, pria tersebut diketahui berinisial SL (35), warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.


Dalam penanganan di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 tandan pisang tanduk yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.


“Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga mengamankan 11 tandan pisang sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.


AKP Sofyansyah menambahkan, tindakan cepat personel dilakukan setelah menerima laporan masyarakat. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan situasi agar tetap kondusif.


“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus. Polisi masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pencurian tersebut.


“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa ini. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil proses hukum yang dilakukan penyidik,” tutupnya.