Tanggamus,(gerakmedia) -- Dugaan belum optimalnya pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Kota Agung kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya muncul sejumlah keluhan serupa, kini seorang anak berusia 12 tahun asal Pekon Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, diduga belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan secara memadai meski mengalami gangguan pertumbuhan sejak kecil Selasa,(7/7/2026).
Anak tersebut bernama Sifa Saukia, putri pasangan Supendi dan Asnawati. Kondisi yang dialaminya memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pendataan, pemantauan, dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Saat ditemui media Asnawati mengaku putrinya hingga kini belum pernah memperoleh pemeriksaan maupun pendampingan kesehatan dari tenaga kesehatan, baik Bidan Desa, Puskesmas Kota Agung maupun Rumah Sakit Batin Mangunang.
"Anak kami sudah berusia 12 tahun. Selama ini belum pernah diperiksa ataupun mendapat pelayanan kesehatan dari bidan desa, Puskesmas maupun rumah sakit. Yang pernah datang hanya pendamping PKH untuk pendataan," ujar Asnawati.
Menurutnya, kondisi gangguan pertumbuhan yang dialami Sifa sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, keluarga mengaku belum pernah menerima kunjungan maupun pemeriksaan kesehatan secara langsung.
Sebagai orang tua, Asnawati berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memberikan perhatian terhadap kondisi anaknya melalui pemeriksaan medis secara menyeluruh serta penanganan sesuai kebutuhan.
"Kami tidak menuntut apa-apa. Kami hanya ingin anak kami diperiksa dan mendapatkan pengobatan serta perhatian agar kondisinya bisa diketahui secara pasti," katanya.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana sistem pendataan dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat berjalan di wilayah kerja Puskesmas Kota Agung. Pasalnya, apabila benar seorang anak dengan kondisi khusus belum pernah tersentuh pelayanan kesehatan selama bertahun-tahun, hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Kota Agung maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi. Media masih terus berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (KWI) Kabupaten Tanggamus, Parta Irawan, mengaku prihatin atas kondisi yang dialami Sifa Saukia.
Menurutnya, apabila informasi yang disampaikan keluarga benar, maka Pemerintah Kabupaten Tanggamus perlu segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan dasar, khususnya mekanisme pendataan dan kunjungan kepada warga yang membutuhkan penanganan medis.
"Kami berharap Dinas Kesehatan segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Sifa serta mengevaluasi pelayanan kesehatan di wilayah kerja.
Puskesmas Kota Agung agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegas Parta.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan dasar tidak hanya sebatas menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi juga memastikan warga yang memiliki keterbatasan atau kondisi khusus tetap memperoleh haknya atas pelayanan kesehatan yang layak.










