Bupati Tanggamus Buka BOTA-CAMPOTA Di Pantai Cukuh Batu : Promosi Daerah Tembus Mancanegara

 



TANGGAMUS, (GM) -- Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi membuka kegiatan Beaches On The Air (BOTA) dan Camping On The Air (CAMPOTA) di Pantai Cukuh Batu, Kota Agung, Kegiatan komunitas radio amatir ini dinilai mampu menjadi sarana promosi wisata hingga ke tingkat internasional Sabtu, (2/4/2026).


Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada panitia dan komunitas yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Ia juga menyambut peserta dari berbagai daerah yang hadir di Tanggamus.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta. Terima kasih telah menjadikan Tanggamus sebagai lokasi kegiatan,” kata Saleh Asnawi.


Menurutnya, Tanggamus memiliki potensi alam yang lengkap, mulai dari garis pantai Teluk Semaka sepanjang 202 kilometer hingga kawasan pegunungan dan perbukitan.



“Kegiatan seperti ini penting, bukan hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi media promosi daerah,” ujarnya.


Ia menjelaskan, BOTA merupakan aktivitas komunikasi radio yang dilakukan dari kawasan pantai, sementara CAMPOTA dilakukan dengan konsep berkemah di alam terbuka. Kegiatan ini, kata dia, menjadi wadah mempererat solidaritas sekaligus membangun kolaborasi antaranggota komunitas.


Bupati juga mengingatkan peserta untuk menjaga kebersihan lingkungan serta melestarikan budaya lokal selama kegiatan berlangsung.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus Suhartono, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan, Camat Kota Agung, serta Lurah Pasar Madang dan Baros.


Sementara itu, Ketua ORARI Lokal Tanggamus Heridwan Ghozali mengatakan kegiatan ini diikuti peserta dari sejumlah daerah seperti Lampung, Palembang, Bogor, dan Banten.


Ia menyebut, melalui komunikasi radio, kegiatan ini berpotensi mengenalkan Tanggamus hingga ke luar negeri.


“Kalau propagasi bagus, komunikasi bisa sampai ke luar negeri seperti Amerika, Brasil, Inggris, bahkan Rusia. Dari situ mereka bisa tahu Tanggamus,” kata Heridwan.


Menurutnya, kegiatan BOTA-CAMPOTA di Tanggamus merupakan salah satu yang terbesar sejauh ini dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah.


Ke depan, pihaknya juga berencana mengembangkan kegiatan serupa di kawasan pegunungan melalui konsep Summits On The Air (SOTA) di wilayah Gisting dan Ulubelu.


Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini ditutup pada Minggu, 3 April 2026, pukul 10.00 WIB.

Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri Kreatif : Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM Ke Kecamatan Dan Puskesmas

 


DISKOMINFO LAMPUNG BARAT, (GM) -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat menggelar sosialisasi penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan dan Puskesmas, Kamis (30/4).


Sosialisasi diikuti perwakilan staf kecamatan dan puskesmas. Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat Burlianto Eka Putra, melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP) Ansori, mengatakan kegiatan ini bertujuan mendorong puskesmas dan kecamatan membentuk dan mengaktifkan KIM.


"Tujuannya untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta memberdayakan masyarakat dalam mengelola informasi," ujar Ansori.


Menurut Ansori, KIM berperan penting dalam menjembatani aliran informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya.



"Saat ini kita berencana akan membentuk KIM tingkat kecamatan melalui kecamatan dan puskesmas karena keduanya paling dekat dengan masyarakat. Makanya kita dorong bentuk KIM," katanya.


Ke depan, pembentukan KIM akan dilanjutkan hingga tingkat pekon. "Nantinya KIM akan meliputi unsur kecamatan, puskesmas, dan masyarakat. Tugasnya mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka, dan memahami informasi," jelas Ansori.


Melalui metode diskusi antar anggota, KIM diharapkan mampu memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat, dan bangsa.


Ansori menambahkan, KIM memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi, baik dari pemerintah ke masyarakat maupun antarmasyarakat, termasuk membahas isu yang sedang berkembang.


"Target tahun ini setiap kecamatan terbentuk KIM. Kita akan dampingi pembentukannya, termasuk pelatihan pembuatan konten," paparnya.


Sementara Camat Belalau, Hidayatullah, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pembentukan KIM di wilayahnya.


"Kami di kecamatan siap fasilitasi pembentukan KIM. Ini penting agar informasi pembangunan dan layanan ke masyarakat tidak tersumbat," tegasnya.


Ia berharap keberadaan KIM dapat menekan penyebaran berita hoaks. "Semoga dengan adanya KIM, berita hoaks bisa kita tekan sehingga masyarakat tidak mendapat informasi yang salah," pungkasnya.

Tanpa Data : Semua Jadi Sia-sia Wabup Agus Suranto Pimpin Komitmen EPSS 2026 Di Tanggamus

 


TANGGAMUS, (GM) -- Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, memimpin langsung penandatanganan Komitmen Bersama Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang Rabu, (29/4/2026).


Momen ini bukan sekadar seremoni. Bersamaan dengan itu, juga dicanangkan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026 sebagai langkah konkret memperkuat budaya data hingga ke tingkat pekon.


Kegiatan yang digelar secara hybrid sejak pukul 08.30 WIB ini turut dihadiri Kepala BPS Tanggamus Niken Hariyanti, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, Kepala Bapperida Doni Sengaji Berisang, serta Kepala Dinas PMD Arpin.


Dalam tata kelola data daerah, Dinas Kominfo berperan sebagai wali data, sementara Bapperida sebagai koordinator data, memastikan seluruh proses pengelolaan data berjalan terarah, terintegrasi, dan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.


Program Gagal Bukan Karena Anggaran, Tapi Data


Dalam sambutannya, Wabup Agus Suranto menegaskan persoalan klasik pembangunan bukan terletak pada minimnya anggaran, melainkan kualitas data.



“Banyak program pemerintah gagal tepat sasaran, bukan karena kekurangan anggaran, tetapi karena data yang digunakan tidak akurat, tidak mutakhir, dan tidak terintegrasi,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa pekon tidak boleh lagi hanya menjadi objek pendataan.


“Pekon hari ini tidak bisa lagi hanya menjadi objek pendataan, tetapi harus menjadi subjek yang mampu mengelola datanya sendiri,” lanjutnya.


Lebih jauh, Agus menyoroti pentingnya kolaborasi lintas OPD.


“Saya berharap seluruh perangkat daerah tidak lagi bekerja sendiri-sendiri dalam pengelolaan data. Ego sektoral harus dikurangi. Data harus menjadi bahasa bersama dalam pengambilan kebijakan,” harapnya.


5 Komitmen Kunci: Dari Data Akurat hingga Satu Data Indonesia


Penandatanganan Komitmen Bersama EPSS 2026 memuat lima poin utama:


Meningkatkan kualitas statistik sektoral secara berkelanjutan


Memperkuat tata kelola data yang akurat dan terpadu


Mendorong kolaborasi antar perangkat daerah


Mendukung pelaksanaan EPSS 2026 secara optimal


Mewujudkan Satu Data Indonesia di Tanggamus



Komitmen ini menjadi fondasi dalam setiap proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan berbasis data.


Kepala BPS: Desa Cantik Bukan Sekadar Seremonial


Kepala BPS Tanggamus, Niken Hariyanti, menegaskan bahwa program Desa Cantik adalah transformasi nyata, bukan kegiatan simbolis.


“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk membangun budaya statistik yang baik hingga ke tingkat pekon,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan data akan berdampak langsung pada arah kebijakan.


“Ketika data tidak akurat atau tidak terkelola dengan baik, maka risiko kesalahan sasaran program pembangunan menjadi semakin besar,” jelasnya.


Sejak 2022, program Desa Cantik telah berjalan di Tanggamus, dan pada 2026 kembali ditetapkan tiga pekon sebagai lokus pembinaan.


2 OPD Jadi Fokus, 3 Pekon Siap Dibina


Dalam pelaksanaan EPSS 2026, dua OPD ditetapkan sebagai lokus pembinaan, yakni:


Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura


Dinas Kesehatan



Sementara itu, tiga pekon dipilih untuk program Desa Cantik sebagai penguatan statistik di level desa.

Bupati Lampung Barat Melouncing Kekuhan Sebagai Alat Komunikasi Dan Kewaspadaan Dini Terhadap Bencana


 

Sempat Mangkir Dari Persidangan : Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PI 10% PT LEB



Screenshot_20260429_004626_Gallery


BANDAR LAMPUNG, (GM) -- Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energy Berjaya.

Penetapan tersebut dilakukan pada Selasa malam (28/4/2026), disertai dengan penahanan selama 20 hari ke depan.


Langkah ini menjadi sorotan publik karena Arinal tercatat sebagai mantan gubernur pertama di Lampung yang langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.


Berdasarkan hasil audit BPKP Lampung, kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp268.760.385.500. Dana tersebut merupakan bagian dari PI 10 persen yang seharusnya menjadi hak daerah untuk mendukung pembangunan.


Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka dengan nilai total mencapai Rp38,5 miliar. Barang bukti tersebut kini diamankan di gudang penyimpanan milik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.


Nama Arinal sebelumnya telah muncul dalam proses persidangan perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat perusahaan daerah. Kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang.


Dalam dakwaan jaksa, Arinal disebut memiliki peran dalam kapasitasnya sebagai gubernur sekaligus pemegang saham pada dua badan usaha milik daerah, yakni PT Lampung Jasa Utama dan PT Lampung Energy Berjaya.


Ia diduga terlibat bersama sejumlah pihak, di antaranya: Heri Wardoyo (Komisaris PT LEB), M. Hermawan Eriadi (Direktur Utama PT LEB), dan Budi Kurniawan (Direktur Operasional PT LEB)


Pihak Kejati Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terbuka, tanpa pandang jabatan.


Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya di Lampung, yang menantikan perkembangan lebih lanjut serta langkah hukum berikutnya dari aparat penegak hukum.(Reded )

Penyuluhan Hukum Di Bandar Lampung, Kepala Sekolah Didorong Pahami Aspek Yuridis




BANDAR LAMPUNG, (GM) -- Kegiatan penyuluhan hukum bertajuk Penguatan Profesionalisme dan Pemahaman Hukum dalam Manajemen Sekolah digelar di Soeltan Luxe Hotel Bandarlampung, Selasa (28/04/2026).


Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang humas dari SMA di Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Bandar Lampung, serta dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).


Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung, Drs. H. Soeharto, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme serta pemahaman hukum di lingkungan sekolah.



“Kegiatan ini untuk menunjang profesionalisme kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, khususnya dalam memahami aspek yuridis yang kerap belum dipahami secara menyeluruh dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.


Ia menambahkan, kurangnya pemahaman hukum berpotensi menimbulkan persoalan, bahkan dapat memicu proses hukum yang merugikan institusi pendidikan.


Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, menekankan bahwa tugas jurnalistik harus berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.


Menurutnya, pihak sekolah juga perlu memahami mekanisme pemberian informasi kepada media agar tidak terjadi kesalahpahaman.


“Sekolah harus tegas dalam menerapkan aturan saat memberikan informasi maupun wawancara kepada wartawan, dengan mengacu pada standar Dewan Pers,” jelasnya.


Ia juga mengingatkan, apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak menjalankan tugas sesuai aturan jurnalistik, pihak sekolah dapat melaporkannya ke Dewan Pers atau aparat penegak hukum.


Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan jajaran humas dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta sesuai koridor hukum yang berlaku. (Red)

136 ASN Pemkab Tanggamus Resmi Dilantik : Bupati Tekankan Tingkatkan Integritas Kinerja Dan Pelayanan



TANGGAMUS, (GM) -- Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) dalam sebuah prosesi yang digelar di halaman Kantor Bupati Tanggamus, Selasa, (28/4/2026).


Kegiatan ini meliputi pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan SK kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab besar sebagai abdi negara.


“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudari yang hari ini telah diambil sumpah sebagai PNS, pejabat fungsional, serta menerima kenaikan pangkat. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.


Dari total 136 ASN tersebut, sebanyak 105 orang diambil sumpahnya, terdiri dari 87 CPNS (termasuk 80 jabatan fungsional) serta 18 PNS yang sebelumnya belum pernah diambil sumpah. Sementara itu, 31 ASN lainnya menerima kenaikan pangkat per 1 Mei 2026.


Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan peningkatan kinerja, terutama bagi ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat.



“Pangkat yang lebih tinggi harus diiringi dengan integritas dan etos kerja yang lebih baik, serta keteladanan yang semakin nyata,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks, sehingga ASN dituntut untuk adaptif dan profesional dalam memberikan pelayanan publik.


“Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan. ASN harus mampu menjawab itu dengan meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan,” katanya.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah PNS merupakan syarat administratif penting dalam perubahan status dari CPNS menjadi PNS.


“Hari ini dilakukan pengambilan sumpah CPNS formasi 2024 menjadi PNS. Ini merupakan syarat administrasi yang nantinya juga dibutuhkan hingga masa pensiun sebagai bukti sah status kepegawaian mereka,” jelas Ivan.


Ia juga mengungkapkan bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini terasa lebih istimewa karena dilakukan langsung oleh Bupati.


“Biasanya SK kenaikan pangkat diserahkan masing-masing. Tapi kali ini Pak Bupati menyerahkan langsung. Ini menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi para ASN, khususnya golongan II,” ujarnya.


Lebih lanjut, kenaikan pangkat yang diberikan mencakup golongan II, mulai dari II/a hingga II/d.


Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.