Jumat Keliling Di Masjid Nurul Huda Kapolres Tanggamus Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Nurul Huda, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Jumat (23/10/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pendekatan keagamaan, silaturahmi, serta komunikasi langsung dengan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, salat Jumat diimami Ustad Usman Mursyid, S.Ag., yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Mursyid. Sementara itu, Zulwani, S.H.I., bertindak sebagai khatib yang menyampaikan khotbah tentang pentingnya memperbanyak istigfar dan bertobat kepada Allah SWT.


Dalam khotbahnya, Zulwani mengingatkan jamaah mengenai keutamaan istigfar sebagai bentuk permohonan ampun kepada Allah SWT. Ia menyampaikan bahwa orang yang memperbanyak istigfar akan mendapatkan pertolongan dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.



Khatib juga mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Karena itu, setiap orang hendaknya menyadari kekeliruannya dan segera bertobat kepada Allah SWT.


Usai pelaksanaan salat Jumat, Kapolres Tanggamus berkesempatan memperkenalkan diri kepada para jamaah sekaligus menyampaikan maksud kehadirannya dalam kegiatan Jumat Keliling sebagai upaya mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.


“Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami hadir menjalin silaturahmi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi serta mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi warga. Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” kata AKBP AH. Hudi Arif.


Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan dapat membantu mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.


“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanggamus. Apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110,” 2tandasnya.


Dalam kegiatan yang sama Wakapolres Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., juga melaksanakan jumat keliling di Masjid Amaliah, Pekon Tanjung Jati, Kota Agung Timur bersama para Kabag dan Kasat.

Pemkab Tanggamus Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah, Tunggakan Pajak 972 Kendaraan Jadi Perhatian



Tanggamus,(gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus membahas optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), legalitas aset tanah, hingga realisasi retribusi yang masih perlu ditingkatkan Jumat, (23/10/2026). 


Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat optimalisasi pemanfaatan aset daerah di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Rapat ini bertujuan memperkuat ketertiban administrasi, kepastian hukum, dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus, Nanang Sumarlin, memaparkan bahwa berdasarkan rekapitulasi Oktober 2026, terdapat 972 unit kendaraan yang tercatat dalam data tunggakan PKB. Jumlah tersebut terdiri dari 892 kendaraan dinas Pemkab Tanggamus, 74 kendaraan instansi vertikal, dan enam kendaraan pemerintah pekon.


Nanang menjelaskan, penertiban tunggakan pajak kendaraan menjadi salah satu langkah yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kendaraan dinas. Pemkab Tanggamus juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.



“Penanganan tunggakan pajak kendaraan dinas perlu menjadi perhatian bersama. Koordinasi antarinstansi diperlukan untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan,” ujar Nanang.


Dalam paparannya, Nanang juga menyampaikan realisasi penerimaan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari total target sebesar Rp22,25 miliar, realisasi penerimaan mencapai Rp18,04 miliar atau 81,08 persen.


Selain persoalan pajak kendaraan, rapat turut membahas pemanfaatan aset milik Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, termasuk bangunan Pasar Induk Gisting serta sejumlah lahan sawah tadah hujan di beberapa pekon. Penataan aset tersebut memerlukan kejelasan tarif, legalitas, dan mekanisme pemungutan retribusi.


Berdasarkan paparan Bapenda, realisasi retribusi pemanfaatan aset yang dibahas tercatat sebesar 57,80 persen. Menurut Nanang, optimalisasi aset membutuhkan penataan administrasi dan kepastian aturan agar pemanfaatannya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.


“Optimalisasi pemanfaatan aset daerah perlu didukung dengan kepastian legalitas, penetapan tarif yang jelas, serta mekanisme pemungutan retribusi yang tertib sesuai ketentuan,” kata Nanang.


Rencana tindak lanjut yang dipaparkan meliputi penyusunan rancangan peraturan bupati tentang tata cara pemungutan retribusi pemanfaatan aset daerah, percepatan legalitas tanah yang menjadi objek retribusi, serta koordinasi antara Bapenda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Samsat UPTD Wilayah XIII, Polres Tanggamus, dan Kantor Pertanahan.


Pembahasan juga mencakup legalitas kantor Balai Penyuluhan Pertanian di Pekon Kali Bening, Kecamatan Talang Padang, Pekon Penantian, Kecamatan Pulau Panggung, serta wilayah Kecamatan Wonosobo.


Melalui langkah tersebut, optimalisasi pemanfaatan aset daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola barang milik daerah, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, serta mendorong penerimaan PAD secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Sempat Buron : Beberapa Pekan Pelaku Penganiayaan Di Belalau Ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Tim URC Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan di Pekon Way Semangka, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (20/10/2026) sekira pukul 16.00 WIB.


Penangkapan terhadap tersangka berinisial HK (47), seorang petani warga Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/78/IX/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG BARAT/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 September 2026 atas dugaan penganiayaan terhadap korban Rosi Ardianto (44), warga Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau.


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (07/09/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, tersangka mendatangi rumah korban di Pekon Sukarame. Ketika sedang berbincang di area dapur, terjadi kesalahpahaman yang memicu emosi tersangka. Tersangka kemudian memukul bagian kepala serta wajah korban secara berulang kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala bagian kiri korban. Tidak hanya itu, tersangka juga sempat mengancam korban dengan menempelkan sebilah senjata tajam jenis pisau ke perut korban sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.



Usai menerima laporan dari korban, Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat melakukan serangkaian penyelidikan intensif guna mengusut keberadaan pelaku yang sempat menghilang dari kediamannya selama beberapa pekan. Berdasarkan informasi dari masyarakat pada Selasa (20/10/2026) sore, petugas mendapati keberadaan tersangka di Pekon Way Semangka, Kecamatan Belalau, dan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos berwarna coklat milik korban yang dikenakan saat peristiwa penganiayaan terjadi. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus penganiayaan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.


"Tersangka HK saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tegas Kasat Reskrim.


Saat ini Sat Reskrim Polres Lampung Barat tengah melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Barat guna penyidikan tuntas.(humas)

Kapolda Lampung Sambangi DPRD, Kejati, Dan Kodam XXI/Radin Inten, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah

 


Lampung,(gerakmedia) -- Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan Kodam XXI/Radin Inten, Selasa (20/10/2026).


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Lampung memperkuat koordinasi dan sinergi lintas lembaga dalam mendukung stabilitas keamanan, penegakan hukum, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Provinsi Lampung.


Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu, Kapolda Lampung bersama jajaran pejabat utama Polda Lampung bersilaturahmi dan melakukan koordinasi dengan pimpinan serta jajaran dari tiga institusi tersebut.


Pertemuan pertama dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung, yang dihadiri Ketua DPRD, para wakil ketua, serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung.


Selanjutnya, Kapolda Lampung melaksanakan kunjungan ke Kejati Lampung dan diterima jajaran pimpinan serta pejabat struktural kejaksaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Kodam XXI/Radin Inten untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Polri dan TNI.


"Polda Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga"


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan langkah untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.



“Kapolda Lampung ingin memastikan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Lampung berjalan dengan baik. Sinergi ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Yuni, Selasa (20/10/2026).


Menurutnya, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak. Karena itu, Polda Lampung terus membangun komunikasi dengan unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, dan TNI.


“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat dengan seluruh unsur terkait agar berbagai tantangan keamanan dapat diantisipasi secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.


Sinergi Polri, Kejaksaan, dan TNI Jadi Kekuatan Daerah


Yuni menambahkan, koordinasi dengan Kejati Lampung menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.


Sementara itu, komunikasi dengan Kodam XXI/Radin Inten juga menjadi unsur penting dalam memperkuat sinergi TNI-Polri untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.


“Melalui komunikasi yang intensif, kami berharap koordinasi antarlembaga semakin solid. Dengan demikian, setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras, baik dalam menjaga kamtibmas maupun mendukung penegakan hukum di wilayah Lampung,” ungkapnya.


Ia menegaskan, Polda Lampung akan terus mengedepankan profesionalisme, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Kami berkomitmen menjaga situasi Lampung tetap aman dan kondusif. Dukungan seluruh elemen masyarakat dan sinergi bersama para pemangku kepentingan menjadi kekuatan penting bagi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Yuni.


Kunjungan kerja Kapolda Lampung beserta jajaran tersebut selesai pada pukul 14.15 WIB. Kegiatan berlangsung di tiga institusi, yakni DPRD Provinsi Lampung, Kejati Lampung, dan Kodam XXI/Radin Inten.

Kapolres Lampung Barat Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Liwa, Ajak Pelajar Jauhi Bullying Dan Narkoba

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada para pelajar agar menjadi generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum senin, (20/10/2026). 


Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Barat menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para siswa, di antaranya agar menghindari tindakan perundungan atau bullying, mematuhi peraturan lalu lintas, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta bijak dalam menggunakan media sosial.


Kapolres mengingatkan bahwa tindakan bullying dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis dan masa depan korban. Oleh karena itu, para pelajar diharapkan saling menghormati, menjaga pertemanan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.



Selain itu, Kapolres juga mengimbau para siswa untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Para pelajar juga diingatkan agar menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan, pendidikan, dan masa depan.


Dalam penggunaan media sosial, Kapolres berpesan agar para siswa lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong, maupun konten yang merugikan orang lain.


Melalui kegiatan tersebut, Kapolres Lampung Barat berharap para pelajar dapat memahami pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesadaran hukum sejak dini.


Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kedekatan Polri dengan dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Barat.(humas)

Ciptakan Lingkungan Sehat : Dilarang Membuang Sampah Sembarangan Kelurahan Tugusari

  



Lampung Barat Tugusari, (gerakmedia) -- Dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan serta pengecekan jembatan pada Selasa, (20/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Tugusari, Enna Juwita, S.Pd. Dalam kesempatan itu, beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah sembarangan.

 

"Terlebih di saat musim kemarau seperti saat ini, tumpukan sampah tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai penyakit serta mencemari udara dan lingkungan yang kita tempati," ujar Enna Juwita.

 


Beliau juga memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh warga Kelurahan Tugusari dan sekitarnya untuk senantiasa menjaga kebersihan bersama. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.

 

Lurah Tugusari berharap, apabila masih ditemui warga yang membuang sampah sembarangan, masyarakat dapat menegur secara santun atau melaporkannya ke kantor kelurahan, agar kita sama-sama teringat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

 

"Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat untuk kita semua," pungkas beliau.

Raih Nomor Urut 5, Prof. Asep Sukohar Usung Lima Pilar Transformasi untuk Bawa Unila Ke Panggung Global

 


Bandar Lampung,(gerakmedia) -- Perubahan besar di sebuah perguruan tinggi tidak cukup dimulai dengan gagasan. Ia membutuhkan arah yang jelas, kepemimpinan yang teruji, dan keberanian menerjemahkan visi menjadi kerja nyata.


Semangat itulah yang mengemuka setelah Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Sp.KKLP resmi memperoleh nomor urut 5 dalam pengundian calon Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031, Senin (19/10/2026).


Dalam Rapat Senat Terbuka di Rektorat Unila tersebut, nomor urut lima menjadi penanda baru bagi langkah Prof. Asep dalam menawarkan arah transformasi universitas. Bukan sekadar angka dalam kontestasi akademik, nomor itu kini lekat dengan lima agenda strategis yang disiapkannya untuk memperkuat fondasi kelembagaan, meningkatkan kualitas akademik, dan membawa Unila semakin kompetitif di tingkat global.


Lima agenda tersebut pertama transformasi digital melalui pengembangan Smart Campus, yakni penguatan riset, inovasi, dan hilirisasi. Kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan sivitas akademika. Selanjutnya perluasan kolaborasi internasional dan pengembangan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN). Terakhir penciptaan lingkungan kampus yang aman, humanis, dan berintegritas.


Kelima agenda itu membentuk satu kesatuan arah. Menjadikan kemajuan teknologi, keunggulan akademik, kualitas manusia, jejaring global, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian yang saling menguatkan dalam pembangunan Unila.


Prof. Asep menjelaskan, pilar pertama adalah transformasi digital melalui pengembangan Smart Campus. Dalam gagasan ini, digitalisasi tidak berhenti pada penggunaan teknologi dalam kegiatan perkuliahan. Lebih jauh, teknologi perlu menjadi bagian dari pembenahan tata kelola universitas, mulai dari pelayanan akademik hingga administrasi kelembagaan.


“Sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Mahasiswa memperoleh kemudahan mengakses layanan akademik, dosen dapat bekerja dengan dukungan sistem yang lebih efektif, sementara tenaga kependidikan memiliki perangkat kerja yang mendukung produktivitas. Bagi universitas modern, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan untuk mengikuti perkembangan zaman. Ia menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan sivitas akademika,” jelasnya tegas.


Ditambahkan, pilar kedua berfokus pada riset, inovasi, dan hilirisasi. Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah. Pengetahuan yang lahir dari ruang akademik perlu memiliki jalan menuju penerapan, menjawab persoalan masyarakat, serta membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha dan industri.



“Karena itu, peningkatan dukungan pendanaan riset terapan, pengembangan inovasi, dan pemanfaatan hasil penelitian menjadi bagian penting dari agenda tersebut. Dengan pendekatan ini, riset diharapkan tidak berhenti sebagai capaian akademik, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan nasional,” terangnya penuh semangat.


Kemudian, imbuhnya, pilar ketiga menempatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan sivitas akademika sebagai fondasi kemajuan institusi. Di balik reputasi sebuah universitas, terdapat dosen yang terus mengembangkan keilmuan, tenaga kependidikan yang memastikan layanan berjalan, serta mahasiswa yang menggantungkan harapan pada pendidikan. Kemajuan kampus harus memberi ruang bagi seluruh unsur tersebut untuk tumbuh bersama.


“Agenda ini mencakup pendampingan dosen untuk melanjutkan pendidikan doktoral dan meraih jabatan profesor, percepatan proses penilaian angka kredit sesuai ketentuan, serta peningkatan fasilitas kerja dan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kependidikan maupun mahasiswa. Peningkatan kualitas manusia menjadi penting karena teknologi dan infrastruktur hanya akan memberikan hasil optimal apabila ditopang oleh orang-orang yang kompeten, produktif, dan memperoleh dukungan yang memadai,” ungkapnya.


Pilar keempat adalah penguatan daya saing global melalui kolaborasi internasional. Dalam potret pendidikan tinggi yang semakin terbuka, universitas dituntut mampu membangun jejaring lintas negara. Kemudian harus memperluas pertukaran pengetahuan dan meningkatkan kualitas kerja sama akademik. Perluasan kemitraan dengan perguruan tinggi terkemuka dunia diharapkan membuka peluang bagi pengembangan riset bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta peningkatan kapasitas akademik.


“Orientasinya bukan sekadar memperluas jejaring kemitraan internasional, melainkan membangun kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas lulusan, penguatan reputasi Unila, serta menghasilkan inovasi dan solusi yang berdampak secara nyata bagi masyarakat”.


Adapun pilar kelima tegas akademisi berkacamata ini, yakni memadukan pengembangan RSPTN, penguatan pendidikan kedokteran dan disiplin ilmu lainny, penciptaan lingkungan kampus yang aman, humanis, dan berintegritas.


 RSPTN Unila diarahkan untuk terus dikembangkan sebagai pusat pelayanan kesehatan modern sekaligus ruang penguatan riset medis. 


Jika dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan, fasilitas ini berpotensi memperkuat kontribusi universitas dalam pelayanan kesehatan, pendidikan kedokteran, dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung maupun Sumatra.


“Namun, kemajuan institusi tidak hanya diukur melalui fasilitas dan capaian akademik. Kampus juga harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa, dosen, dan seluruh tenaga kependidikan. Karena itu, komitmen terhadap lingkungan bebas kekerasan, penghormatan terhadap etika akademik, penegakan integritas, dan penguatan nilai-nilai kebudayaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi tersebut.


Kelima pilar ini memperlihatkan bahwa pembangunan Unila tidak semata-mata diarahkan pada pencapaian reputasi, tetapi juga pada penguatan tata kelola, pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas manusia, dan perluasan manfaat perguruan tinggi bagi masyarakat,” jelas Prof. Asep seraya tersenyum ramah.


Menanggapi hasil pengundian nomor urut, Prof. Asep menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menentukan masa depan Unila.


Ia memandang proses pemilihan rektor bukan sekadar kompetisi antar kandidat, melainkan bagian dari demokrasi akademik yang harus dijalankan dengan semangat saling menghormati dan orientasi pada kemajuan institusi.


“Tidak hanya berfokus pada reputasi global, pengembangan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sivitas akademika juga menjadi perhatian utama saya. Kita akan terus mengabdi untuk dunia pendidikan, khususnya di Unila,” katanya.


Dengan nomor urut 5 dan lima pilar transformasi yang ditawarkan, Prof. Asep Sukohar membawa gagasan tentang Unila yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, produktif dalam riset dan inovasi, kuat dalam pengembangan sumber daya manusia, terbuka terhadap kolaborasi global, serta tetap berpijak pada nilai kemanusiaan dan pengabdian.


Pada akhirnya, masa depan Unila tidak ditentukan oleh nomor urut ataupun besarnya gagasan semata. Penentunya adalah bagaimana visi diterjemahkan menjadi kebijakan, bagaimana kebijakan dijalankan secara konsisten, dan sejauh mana perubahan itu dirasakan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat luas.


Di situlah lima pilar tersebut menemukan maknanya. Sebagai arah perubahan yang harus dibuktikan melalui kerja nyata demi membawa Universitas Lampung tumbuh semakin maju, berdaya saing, dan memberi kontribusi lebih besar bagi Indonesia. (Rilis)