Kepala Sekolah SMP 1 Sekincau Bapak Imam Syafi,i Beserta Seluruh Dewan Guru Dan Murid Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Indonesia Ke 81 Tahun 2026



Lampung Barat,(gerakmedia) -- Kepala Sekolah SMP 1 Sekincau Bapak Imam Syafi,i  Beserta Seluruh Dewan Guru Dan Murid Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Indonesia Ke 81 Tahun 2026.

Senin, (17/8/2026). 

Kepala Sekolah SMA 1 Sekincau Bapak Imam Syafi,i S.Pd.I.M.Pd.I. Beserta Seluruh Dewan Guru Dan Murid Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Indonesia Ke 81 Tahun 2026

 


Lampung Barat, (GM) -- Kepala Sekolah SMA 1 Sekincau Bapak Imam Syafi,i  S.Pd.I.M.Pd.I. Beserta Seluruh Dewan Guru Dan Murid Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Indonesia Ke 81 Tahun 2026.

🙏🙏🙏

Indonesia Jaya Selalu Merdeka...

Senin (17/8/2026). 

Brimob Lampung Bangun Jembatan Penghubung, Warga Rasakan Manfaatnya




Lampung Utara,(gerakmedia) --Pembangunan jembatan penghubung di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang dilakukan Satuan Brimob Polda Lampung mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kehadiran jembatan tersebut tidak hanya mempermudah mobilitas warga desa, tetapi juga mempercepat akses masyarakat dari wilayah sekitar Minggu,  (16/8/2026).


Pembangunan jembatan dilakukan secara bertahap, diawali dengan pemasangan gorong-gorong dan pemadatan tanah secara berlapis untuk memperkuat struktur dasar jembatan agar lebih kokoh dan tahan lama. Setelah itu, personel Brimob bersama masyarakat bergotong royong melakukan perapian badan jembatan dan akses jalan di sekitarnya.


Bagi Yulianto, warga RT 03 Desa Bandar Kagungan Raya yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang keliling, keberadaan jembatan tersebut memberikan manfaat nyata. Jalur itu menjadi akses yang rutin dilaluinya untuk menjalankan aktivitas pekerjaan.



“Jembatan ini sangat membantu aktivitas saya sehari-hari. Saya sebagai pedagang keliling sering melintas di sini, sekarang aksesnya lebih mudah,” ujar Yulianto.


Menurutnya, manfaat pembangunan jembatan juga dirasakan oleh keluarganya. Akses yang semakin mudah membantu anggota keluarganya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk berangkat sekolah dan bekerja.


“Bukan hanya saya, keluarga juga merasakan manfaatnya. Anak-anak lebih mudah pergi sekolah, dan yang bekerja juga lebih mudah berangkat,” katanya.


Manfaat jembatan tersebut juga dirasakan masyarakat dari luar Desa Bandar Kagungan Raya. Rizal, warga Kali Balangan, mengatakan keberadaan jembatan membuat perjalanan menuju pasar menjadi lebih cepat sehingga turut mendukung aktivitas ekonominya.


“Dengan adanya jembatan ini, akses menuju pasar menjadi lebih cepat dari rumah. Sangat membantu untuk aktivitas sehari-hari,” kata Rizal.


Pembangunan jembatan tersebut menjadi bentuk kepedulian Brimob Polda Lampung terhadap kebutuhan masyarakat. Selain memperlancar konektivitas antarwilayah, fasilitas ini turut memberikan dampak langsung bagi aktivitas pendidikan, pekerjaan, perdagangan, dan perekonomian warga.


Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan melalui gotong royong juga memperkuat sinergi antara personel Polri dan warga dalam menghadirkan fasilitas yang dapat dimanfaatkan bersama.

APIP Inspektorat Tanggamus Teken Fakta Integritas Bukan Sekedar Seremonial



Tanggamus,(gerakmedia) -- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmen menjalankan tugas secara independen, objektif, profesional dan akuntabel melalui penandatanganan Pakta Integritas APIP, Jum'at (13/8/2026). 


Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Tanggamus, dan disaksikan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama jajaran Asisten I, Asisten II dan Asisten III.


Turut hadir Inspektur Daerah Tanggamus Drs. Suhendar Zuber, M.Si., CGCAE., sekretaris dan para Inspektur Pembantu (Irban), pejabat struktural, pejabat fungsional auditor dan PPUPD, serta jajaran staf Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus.


Pakta integritas tersebut memuat empat komitmen utama, yakni bersikap independen dan objektif, profesional dan akuntabel, menjaga kerahasiaan data, dokumen serta informasi terkait tugas pengawasan, serta menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mewujudkan budaya kerja JALAN LURUS.


Inspektur Daerah Tanggamus Suhendar Zuber mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk komitmen jajaran APIP dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.


Ia menjelaskan, komitmen tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.



“Ini menjadi langkah krusial untuk menegaskan penolakan terhadap segala bentuk KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi,” ujar Suhendar.


Menurutnya, budaya kerja JALAN LURUS juga merupakan implementasi arahan Bupati Tanggamus agar jajaran Inspektorat tidak ragu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan harus tegas terhadap setiap potensi penyimpangan.


Suhendar menambahkan, penandatanganan tersebut lahir dari kesadaran jajaran APIP untuk menjaga marwah institusi, menghindari benturan kepentingan dan menolak segala bentuk gratifikasi.


“Yang kita bangun adalah kesadaran bersama. Ini bukan hanya karena perintah atau kewajiban, tetapi tumbuh dari komitmen masing-masing untuk menjaga integritas,” katanya.


Sementara itu, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menegaskan bahwa pakta integritas tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata.


“Pakta integritas ini bukan hanya seremoni, tetapi harus betul-betul dipahami, dihayati dan dijalankan,” tegas Saleh.


Bupati menyebut APIP memiliki posisi strategis sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mencegah terjadinya penyimpangan melalui fungsi pengawasan dan sistem peringatan dini.



Karena itu, ia meminta jajaran APIP bekerja secara efektif, profesional dan objektif tanpa rasa takut maupun pilih kasih.


“Kalau memang dinilai tidak benar, harus diambil tindakan. Jangan takut untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.


Saleh juga menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih serta menolak praktik transaksional dalam birokrasi.


Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal praktik pembayaran untuk kepentingan jabatan, perpindahan maupun urusan kedinasan.


“Saya tidak pernah akan melayani kalau ada permainan uang. Niat saya tulus dan ikhlas untuk membangun Tanggamus,” tegasnya.


Bupati berharap penguatan integritas APIP dapat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional dan bertanggung jawab.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menuju pengawasan yang independen, objektif dan berintegritas serta mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Lebih lanjut, Bupati Saleh Asnawi mengungkapkan komitmennya untuk terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk melalui peningkatan dukungan anggaran bagi APIP secara bertahap.


Upaya tersebut diarahkan agar kapasitas dan efektivitas pengawasan semakin optimal, termasuk memenuhi kebutuhan anggaran pengawasan sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.


“Dukungan terhadap APIP akan terus kita tingkatkan setiap tahun agar fungsi pengawasan dapat berjalan semakin maksimal,” ungkapnya.


Penguatan dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan temuan, sekaligus memastikan setiap rekomendasi pengawasan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah.


Dengan demikian, penandatanganan Pakta Integritas APIP Tahun 2026 tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi menjadi bagian dari langkah nyata Pemkab Tanggamus dalam memperkuat pengawasan, mencegah penyimpangan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.


Penandatanganan Pakta Integritas khusus jajaran APIP ini menjadi langkah perdana yang dilaksanakan di Provinsi Lampung, sekaligus menandai komitmen Pemkab Tanggamus dalam memperkuat independensi dan integritas aparat pengawasan internal pemerintah.

Amrullah

PWLB–Inspektorat Lampung Barat Sepakat Perkuat Sinergi Pengawasan Pemerintahan

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Ketua Umum Persatuan Wartawan Lampung Barat (PWLB), Hamdan, bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan resmi sekaligus silaturahmi ke Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Selasa (11/8/2026).


Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Puguh Sugandhi, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.


Pertemuan antara PWLB dan Inspektorat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu pembahasan utama adalah mengenai tata cara masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang maupun indikasi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.


Selain membahas mekanisme penyampaian laporan, pertemuan juga menjadi sarana edukasi bagi jajaran PWLB agar dalam menjalankan tugas jurnalistik senantiasa mengedepankan prinsip objektivitas, akurasi, keberimbangan, serta tetap berpedoman pada ketentuan dan fungsi pers sebagai kontrol sosial.


Ketua Umum PWLB, Hamdan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesempatan untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi secara langsung dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.


«“Kami merasa sangat bersyukur dapat bersilaturahmi dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Harapan kami, ke depannya terjalin sinergi yang erat dalam segala hal, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kami merasa tenang dan mendapat pandangan yang jauh lebih terang dalam menjalankan peran kami sebagai mitra pengawasan bersama,” ujar Hamdan.»


Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme pengawasan dan penyampaian laporan menjadi hal penting bagi insan pers. Dengan pemahaman yang baik, setiap informasi yang diterima dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih profesional, dengan tetap melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.


Sementara itu, Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Puguh Sugandhi, mengapresiasi kehadiran jajaran PWLB. Ia menyatakan bahwa edukasi mengenai pengawasan pemerintahan perlu terus dilakukan kepada masyarakat maupun berbagai organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.


«“Saya merasa bangga bisa berbagi pemahaman kepada rekan-rekan sekalian, apalagi PWLB sebagai organisasi profesi. Kehadiran dan peran PWLB sangat dibutuhkan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan program pemerintah, baik pusat, daerah, maupun pemerintah kabupaten,” kata Puguh Sugandhi.»


Ia berharap komunikasi dan hubungan yang telah terjalin dapat terus dipelihara sehingga tercipta sinergi yang positif antara masyarakat, insan pers dan pemerintah dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.


“Semoga bersama-sama kita dapat mewujudkan Kabupaten Lampung Barat yang hebat dan berkualitas dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.


Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi PWLB untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. PWLB menilai, fungsi kontrol sosial bukan semata-mata menyampaikan informasi atau kritik, tetapi juga memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik disajikan secara bertanggung jawab.


Hamdan menambahkan, PWLB ke depan akan terus berupaya membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga nonpemerintah, sepanjang tetap berada dalam koridor tugas dan fungsi organisasi serta prinsip-prinsip jurnalistik.


«“Harapan kami ke depannya PWLB bisa bersinergi dan selaras dengan instansi pemerintah maupun nonpemerintah sesuai dengan fungsi kami sebagai kontrol sosial. Kami ingin menjalankan peran tersebut secara objektif, profesional dan konstruktif demi kepentingan masyarakat,” ujar Hamdan mengakhiri

Tangis Di Tengah Kobaran Api, Rumah Pa Uti Di Kali Miring Tanggamus Ludes Terbakar

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Suasana sore di Kampung Masjid, Dusun 1, Pekon Kali Miring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus pukul 17.00 WIB. Mendadak mencekam. Sebuah rumah milik warga bernama Pa Uti dilalap si jago merah Senin, (10/8/2026). 


Api pertama kali diketahui oleh salah satu anak Pa Uti bernama Rina. Kobaran api diduga berasal dari bagian rumah yang terdapat kulkas. Dugaan sementara, peralatan elektronik tersebut mengalami korsleting listrik hingga memicu munculnya api.


Bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian bangunan.


Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya membantu dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 17.30 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.


Petugas bersama warga berjibaku memadamkan kobaran api. Setelah kurang lebih satu jam dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan.


Beruntung, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Kebakaran juga dilaporkan hanya menimpa satu unit rumah milik Pa Uti dan tidak merambat ke bangunan warga lainnya.



Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan rumah Pa Uti mengalami kerusakan sangat parah dan hampir seluruh bangunan hangus terbakar. Rumah yang sebelumnya menjadi tempat tinggal keluarga tersebut kini tidak lagi layak untuk dihuni.


Pa Uti Kehilangan Tempat Tinggal


Musibah tersebut tentu menjadi pukulan berat bagi Pa Uti dan keluarganya. Selain kehilangan tempat tinggal, mereka juga harus menghadapi kebutuhan untuk memperbaiki atau membangun kembali rumah yang telah dilalap api.


Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dapat dipicu oleh peralatan dan instalasi listrik di dalam rumah.


Pemeriksaan secara berkala terhadap kabel, stop kontak, kulkas, serta berbagai perangkat elektronik lainnya dinilai penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat berujung pada kebakaran.


Di tengah musibah yang dialami Pa Uti, perhatian dari berbagai pihak sangat diharapkan. Pemerintah Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat hadir dan memberikan bantuan kepada keluarga korban, mengingat kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat dan sudah tidak dapat ditempati.


Bantuan pemerintah maupun kepedulian masyarakat diharapkan dapat meringankan beban Pa Uti dan keluarga serta membantu mereka untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak.


Sementara itu, terkait penyebab pasti kebakaran masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sekda Tanggamus Pimpin Apel Pagi dan Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026



Tanggamus,(gerakmedia) -- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, memimpin apel pagi sekaligus Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 di Kabupaten Tanggamus, Senin (10/8/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Belakang Kantor Bupati Tanggamus tersebut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, para Camat se-Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon Teba dan Kepala Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur, serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda Suaidi membacakan sambutan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., yang menyampaikan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan bagian dari upaya menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat.



“Penyerahan ini adalah gerakan moral dan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat merah putih masih menyala pada setiap anak bangsa, termasuk kita di Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda.


Secara simbolis, bendera Merah Putih dibagikan kepada 20 kecamatan dan 12 pekon di Kecamatan Kota Agung Timur.


Bupati menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Tanggamus diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih di kantor, fasilitas umum maupun rumah penduduk selama bulan kemerdekaan.


“Saya menghimbau agar bendera merah putih kita kibarkan dengan bangga di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026,” kata Bupati.


Bupati juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadi motor penggerak dalam menyukseskan gerakan tersebut, sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat.


“Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jadilah motor penggerak utama dalam mensukseskan gerakan ini. Tunjukkan teladan di lingkungan kerja dan tempat tinggal,” tegasnya.


Selain itu, ASN diminta mengajak keluarga, tetangga dan masyarakat untuk turut memasang Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Bendera yang dikibarkan juga diharapkan dalam kondisi baik, bersih dan dipasang dengan penuh penghormatan.


Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap semangat nasionalisme, persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air semakin tumbuh di tengah masyarakat.


Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 juga menjadi salah satu bentuk partisipasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.