Tampilkan postingan dengan label LAMPUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LAMPUNG. Tampilkan semua postingan

Polda Lampung Berhasil Bongkar Home Industry Pil Ekstasi Di Natar, Lima Orang Diamankan



Lampung,(gerakmedia) -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar dugaan pembuatan pil ekstasi secara rumahan atau home industry di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Minggu, (30/8/2026). 


Dalam pengungkapan yang dilakukan Rabu (27/8/2026), polisi mengamankan lima orang dan menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga digunakan dalam pembuatan pil ekstasi.


Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan informasi yang diterima sebelum dilakukan penindakan," kata Dodi, Minggu (30/8/2026).


Berawal dari Informasi Masyarakat Tim yang dipimpin AKP Junaidi S.E., M.H., kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.


Di lokasi, petugas mengamankan EP (33). Dari tangan Eka, polisi menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu timbangan digital warna hitam, dua plastik klip kecil berisi serbuk warna hijau, 27 butir inex warna abu-abu, serta satu telepon seluler Android.


Dari penindakan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.



"Setelah mengamankan tersangka pertama, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni Andika Sandi dan Yuli Dwianjas Sari," ujar Dodi Sekitar pukul 12.20 WIB, AS (37) dan YD (29) diamankan.


Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu, satu bungkus serbuk warna biru, dua pil ekstasi warna biru, setengah pil ekstasi warna abu-abu, satu plastik klip kecil berisi sabu, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, serta tiga telepon seluler Android.


Alat Cetak Pil EkstasiDitemukan Pengembangan kembali dilakukan petugas hingga sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi kemudian mengamankan HP (35) dan NS (21).


Di lokasi ketiga, petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu bungkus serbuk warna biru, satu bungkus serbuk warna hijau, satu bungkus serbuk warna merah muda, satu bungkus serbuk warna abu-abu, dan dua bungkus serbuk warna cokelat.


Selain itu, polisi menyita tiga pil ekstasi warna kuning, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu timbangan digital, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, dua telepon seluler Android, serta satu iPhone.


Dodi mengatakan, temuan alat pencetak pil ekstasi menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas pembuatan narkotika secara rumahan tersebut.


"Temuan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk di lokasi menjadi bagian yang masih kami dalami. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara ini," kata Dodi.


Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


*Polda Lampung Dalami Jaringan*


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.


"Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman oleh personel di lapangan," ujar Yuni.


Menurut Yuni, Polda Lampung akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.



"Penanganan perkara ini tidak berhenti pada lima orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan," katanya.


Yuni juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


"Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Yuni.


Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pemeriksaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan gelar perkara.


Polda Lampung memastikan pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh jaringan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI Ke-81


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan aksi nyata dalam membangkitkan semangat nasionalisme masyarakat Senin, (17/8/2026).


Melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) bersama Satuan Intelkam Polres jajaran, Polda Lampung membagikan sebanyak 6.500 bendera Merah Putih secara gratis kepada pengguna jalan dan masyarakat luas. Minggu (16/8/2026).


Lokasi Pembagian Bendera

Area SPBU: Menyasar para pengendara dan masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar di seputaran wilayah Kota Bandar Lampung.


Jalan Protokol Bandar Lampung: Pembagian difokuskan di sepanjang pinggir jalan-jalan utama pusat kota.


Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum): Membagikan bendera secara langsung kepada pengemudi angkutan barang, bus, dan kendaraan pribadi yang melintas.


Wilayah Hukum Polres Jajaran: Dilaksanakan secara serentak oleh Satintelkam di seluruh Polres/Polresta di wilayah hukum Polda Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa aksi simpatik ini bertujuan untuk menggelorakan jiwa patriotisme dan mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat jelang hari kemerdekaan.


"Pembagian 6.500 bendera Merah Putih ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dan jajaran dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat menyemarakkan HUT RI ke-81. Kami ingin menghadirkan semangat nasionalisme hingga ke jalanan, sekaligus mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Lampung," ujar Yuni.


Aksi ini mendapat respon positif dan apresiasi hangat dari para pengendara maupun warga sekitar yang melintas di lokasi kegiatan.

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis Perkuat Organisasi Dan Pelayanan Polri Presisi


Lampung, (gerakmedia) -- Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap 12 pejabat strategis di lingkungan Polda Lampung yang berlangsung di Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung, Senin (3/8/2026). Pergantian pejabat tersebut merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi guna memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, (3/8/2026). 


Sebanyak 12 jabatan yang diserahterimakan terdiri atas empat Pejabat Utama Polda Lampung dan delapan Kapolres jajaran. Jabatan tersebut meliputi Karo Log, Direktur Samapta, Direktur Polairud, Kepala SPKT, Kapolresta Bandar Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Kapolres Lampung Utara, Kapolres Lampung Timur, Kapolres Tulang Bawang, Kapolres Way Kanan, Kapolres Pringsewu, serta Kapolres Tulang Bawang Barat.


Prosesi Sertijab diawali dengan pembacaan keputusan Kapolri tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan pakta integritas, serta penyematan dan pelepasan tanda jabatan sebagai simbol estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Lampung.



Pada jajaran Pejabat Utama, jabatan Karo Log diserahterimakan dari Kombes Pol Supriadi kepada Kombes Pol Atot Irawan. Jabatan Direktur Samapta kini diemban Kombes Pol Prayudha Widiatmoko menggantikan Kombes Pol Bramono Purnomo. Selanjutnya, jabatan Direktur Polairud diserahterimakan dari Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan kepada Kombes Pol Erick Sartani Marbun, sedangkan jabatan Kepala SPKT kini dijabat AKBP Tri Hendro Prasetyo menggantikan AKBP Fenza.


Di jajaran kewilayahan, Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar dipercaya menjabat Kapolresta Bandar Lampung menggantikan Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Jabatan Kapolres Lampung Selatan diserahterimakan dari AKBP Toni Kasmiri kepada AKBP Deddy Kurniawan, sementara jabatan Kapolres Lampung Utara kini diemban AKBP Raswidiati Anggraini menggantikan AKBP Deddy Kurniawan.


Rotasi juga berlangsung pada jabatan Kapolres Lampung Timur dari AKBP Heti Patmawati kepada AKBP Yuliansyah, Kapolres Tulang Bawang dari AKBP Yuliansyah kepada AKBP Adri Bhirawasto, Kapolres Way Kanan dari AKBP Didik Kurnianto kepada AKBP Ramadhona, Kapolres Pringsewu dari AKBP Mochammad Yunnus Saputra kepada AKBP Dadi Perdana Putra, serta Kapolres Tulang Bawang Barat dari AKBP Sendi Antoni kepada AKBP Himmawan Setiawan.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang rutin dilaksanakan untuk menjaga dinamika, regenerasi kepemimpinan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.


"Pergantian pejabat merupakan proses yang alamiah dalam organisasi Polri. Melalui penyegaran ini diharapkan setiap pejabat dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, memperkuat sinergi internal maupun eksternal, serta terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.


Ia menambahkan, dengan hadirnya kepemimpinan baru pada sejumlah fungsi dan kewilayahan, Polda Lampung optimistis pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal sejalan dengan implementasi Polri Presisi.


Pelaksanaan Sertijab berlangsung khidmat dan dihadiri Wakapolda Lampung, Irwasda Polda Lampung, para Pejabat Utama Polda Lampung, para Kapolres jajaran, Ketua Bhayangkari Daerah Lampung beserta pengurus, serta tamu undangan lainnya.

Ditlantas Polda Lampung Salurkan 16.000 Liter Air Bersih Untuk 100 KK Di Pesawaran Sambut HUT Bhayangkara Ke 80




Lampung, (GM) -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 16.000 liter kepada warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (17/6/2026). 


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.


Bantuan disalurkan oleh personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung melalui dua unit armada truk tangki yang didistribusikan ke dua lokasi, yakni Dusun Srimulyo dan Dusun Salahudin, Desa Negeri Sakti.


Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat melalui program yang menyentuh kebutuhan dasar warga.


"Kegiatan pendistribusian air bersih ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di wilayah yang membutuhkan bantuan air bersih," kata Yuyun.


Menurut dia, bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya di tengah keterbatasan pasokan air bersih yang dialami warga.



"Sebanyak 16.000 liter air bersih kami salurkan kepada 100 kepala keluarga di dua dusun di Desa Negeri Sakti. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dan menjadi solusi sementara atas keterbatasan pasokan air bersih yang mereka hadapi," ujarnya.


Yuyun menambahkan, momentum Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan institusi Polri, tetapi juga sarana memperkuat kepedulian sosial dan hubungan kemitraan dengan masyarakat.


"Momentum Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan warga," ungkapnya.


Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan masyarakat yang turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.


"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang telah menyambut baik kegiatan ini. Sinergi seperti ini menjadi modal penting untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.


Kegiatan diawali pada pukul 08.00 WIB dengan pemberangkatan armada tangki air dari Mako Ditlantas Polda Lampung yang dilepas langsung oleh Wadirlantas Polda Lampung.


Pada titik pertama di samping SDN 55 Dusun Srimulyo, sebanyak 8.000 liter air bersih disalurkan kepada 50 kepala keluarga. 


Selanjutnya, distribusi dilakukan di Lapangan Salahudin dengan jumlah yang sama, yakni 8.000 liter untuk 50 kepala keluarga.


Kepala Desa Negeri Sakti bersama perangkat desa turut mendampingi proses pendistribusian bantuan dari awal hingga selesai. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat sebagai wujud kehadiran Polri di tengah warga menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Kapolda Lampung Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

 



Lampung, (GM) -- Kapolda Lampung, Irjen Pol.Helfi Assegaf, memimpin langsung pelaksanaan Apel Pagi Personel Polda Lampung pemberian penghargaan kepada personel Polri berprestasi Rabu, (27/5/2026).


Dihadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto dan Pejabat Utama Polda Lampung, serta seluruh personel  Polda Lampung. Selasa 26/5/2026.


Sebanyak 16 personel Polda Lampung  menerima penghargaan atas prestasi  Terdiri dari 6 Personil Sebagai Pelatih 10 Personil Sebagai Atlete yang  mengharumkan nama Polda Lampung pada ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026



Penerima penghargaan di wakili Oleh  4 personil Polda Lampung :

1.Kompol  Juli Sudara 

Dit Lantas Polda Lampung 

2.Bripda Tubagus Dinda Maulid 

Polresta Badar Lampung 

3.Bripda  R Ayu Syafriani 

Polres Tulang Bawang Barat

4.Bripda Bianca Justitia

Dit Samapta Polda Lampung


Dalam arahan Helfi memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel yang berhasil menorehkan prestasi, dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup Tahun 2026 di Kalimantan Timur.


“Penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Selain memberikan apresiasi, seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, etika, serta nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.” ujar Helfi


Capaian tersebut menjadi bukti nyata dedikasi, disiplin, kerja keras, serta semangat juang tinggi yang dimiliki personel Polri, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian namun juga di bidang olahraga

Kapolri Cup 2026 : Dua Personil Polda Lampung Dipercaya Jadi Pengadil Di Kejuaraan Judo




Lampung, (GM) -- Polda Lampung tidak hanya mengirimkan atlet-atlet terbaiknya dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga sportivitas dan kualitas pertandingan Selasa, (19/05/2026).


Dua Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung secara resmi ditunjuk dan dipercaya untuk bertugas sebagai juri dan wasit dalam kejuaraan bergengsi tingkat nasional tersebut.


Kedua personel terbaik Polda Lampung yang mendapatkan amanah tersebut adalah :


Kompol Juli Sundara, S.Pd. (Jabatan Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Lampung) memiliki kompetensi di mana dirinya telah mengantongi lisensi sebagai Wasit Nasional sejak tahun 2022.


Kompol Sukamso, S.Pd. (Jabatan Kasubbag Rohjashor Bag Watpers Ro SDM Polda Lampung) merupakan sosok pengadil senior yang telah menyandang predikat sebagai Wasit Nasional sekaligus Juri KATA (Seni) tingkat Asia sejak tahun 2022.



Pengalaman matang dan sertifikasi resmi yang mereka miliki sejak tahun 2022 ini menjadi jaminan bahwa jalannya pertandingan di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 akan berlangsung secara adil, transparan, objektif, dan sesuai dengan standar regulasi tertinggi.


Untuk menjaga objektivitas dan kualitas pertandingan sekelas Kapolri Cup, PB PJSI menerapkan standar seleksi yang sangat ketat. 


Tidak semua juri dan wasit di Indonesia mendapatkan panggilan tugas ini, melainkan hanya mereka yang dinilai memiliki integritas tinggi serta rekam jejak yang matang.


Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam keterangannya menyampaikan rasa bangga atas keterlibatan kedua personil tersebut.


"Ini merupakan kehormatan besar bagi Polda Lampung. Dipercaya menjadi juri dan wasit di ajang sekelas Kapolri Cup membuktikan bahwa kompetensi personel kita diakui di tingkat markas besar. Kami yakin Kompol Juli Sundara dan Kompol Sukamso akan menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjunjung tinggi fair play," ujar Helfi.


Keterlibatan aktif ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Lampung dalam mendukung penuh pengembangan bakat dan prestasi anggota di bidang olahraga. 


Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 sendiri merupakan agenda tahunan Polri yang menjadi wadah bagi para personel kepolisian seluruh Indonesia untuk menyalurkan bakat, menguji fisik, serta mempererat tali silaturahmi.


Dengan adanya perwakilan dari Polda Lampung sebagai perangkat pertandingan (wasit/juri), diharapkan dapat memotivasi personel Polda Lampung lainnya khususnya para srikandi dan bhayangkara muda untuk terus mengukir prestasi, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa


Lampung-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu tahun 2026 di Krematorium Lempasing 2 Kabupaten Pesawaran, Kamis (7/5/2026).


Pemusnahan dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP M. Elviza Tamrin mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung. 


Kegiatan tersebut turut dihadiri tim perwakilan Polda Lampung ,perwakilan Pengadilan Tinggi, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung.


AKBP Elviza Tamrin mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu dan ekstasi hasil sitaan dari tujuh kasus narkotika dengan total 11 tersangka.



“Barang bukti tersebut berasal dari tujuh kasus dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung,” ujarnya.


Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan.


“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memastikan barang bukti hasil sitaan tidak disalahgunakan serta sebagai bukti keseriusan Polda Lampung dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Lampung,” tegasnya.


Pungkas Elviza, dari pengungkapan tujuh kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menyelamatkan sekitar 216.332 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Arus Balik Terkendali : Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan Di Bakauheni



Lampung,(GM) -- Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, terpantau lancar dan terkendali. Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil mengawal pergerakan puluhan ribu kendaraan tanpa hambatan berarti selama Operasi Ketupat Rabu, (25/3/2026).


Berdasarkan data Ditlantas Polda Lampung, sebanyak 77.751 unit kendaraan menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dalam periode 22 hingga 24 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Jumlah ini setara 36,46 persen dari total arus mudik yang sebelumnya mencapai 213.940 kendaraan.


Pergerakan arus balik juga diikuti 298.192 penumpang, dengan rincian 28.666 pejalan kaki dan 269.526 penumpang di dalam kendaraan. Seluruh pergerakan tersebut dilayani 382 trip kapal selama tiga hari.


Sementara itu, kendaraan yang menyeberang didominasi sepeda motor sebanyak 37.017 unit, disusul roda empat 39.344 unit, serta 1.390 unit bus.


Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol N. Dedy Arifianto mengatakan, kelancaran arus balik tidak lepas dari kesiapan personel dan strategi pengamanan yang matang di lapangan.


“Seluruh personel kami siagakan penuh untuk memastikan arus kendaraan menuju pelabuhan tetap lancar, aman, dan tidak terjadi penumpukan panjang,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).


Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas arus penyeberangan.


“Kami terus bersinergi dengan ASDP, TNI, dan seluruh stakeholder agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama arus balik,” katanya.


Selain itu, Ditlantas Polda Lampung juga memfasilitasi pembelian tiket kapal secara manual di sejumlah titik untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan.


“Kami siapkan layanan penjualan tiket manual di Rest Area KM 20B, 33B, dan 49B. Selain itu, di jalur arteri lintas tengah tersedia di Pos Pam Lamsel Expo, serta di lintas timur di Pos Pam Gayam dan Pos Pam Rumah Makan Tiga Saudara,” jelasnya.


Langkah ini dilakukan untuk memecah antrean kendaraan dan mempercepat proses masuk pelabuhan.


“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan titik pembelian tiket yang telah disediakan agar tidak terjadi penumpukan di kawasan pelabuhan,” tambahnya.


Dirlantas juga mengingatkan pemudik agar tetap disiplin selama perjalanan arus balik.


“Kami mengimbau seluruh pemudik untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi keselamatan bersama,” tegasnya.


Polda Lampung juga memprediksi puncak arus balik kedua Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Lonjakan volume kendaraan diperkirakan meningkat signifikan sehingga masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan lebih awal.


Keberhasilan pengamanan arus balik ini menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas nasional pada momentum Lebaran 2026.

100 Ribu Lebih Pemudik Masuk Lampung Pengawalan PJR Dikerahkan Situasi Terkendali




Lampung,(GM) -- Polda Lampung memastikan arus mudik H-3 Lebaran 2026 tetap terkendali meski gelombang pemudik dari Pulau Jawa melonjak tajam. 


Dalam pemantauan Operasi Ketupat Krakatau, lebih dari 100 ribu orang tercatat masuk ke Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni.


Lonjakan ini terjadi sejak Rabu (18/3) malam hingga Kamis pagi. Sebanyak 100.637 penumpang bersama 23.358 kendaraan menyeberang dari Jawa ke Sumatera. 


Sementara arus sebaliknya jauh lebih rendah, hanya 24.890 orang dengan 4.693 kendaraan yang keluar menuju Jawa.


Di tengah tingginya arus tersebut, Polda Lampung juga melakukan pengawalan terhadap rombongan pemudik sepeda motor dari Merak yang tiba di Lampung pada malam hari.


Sebanyak empat personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung diterjunkan dalam pengawalan itu, terdiri dari dua personel menggunakan kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pengawalan dilakukan untuk memastikan keselamatan pemudik, khususnya pengguna sepeda motor yang menempuh perjalanan jarak jauh.


“Pengawalan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik, khususnya kendaraan roda dua yang masuk dari Merak menuju Lampung,” kata Yuni.


Ia menegaskan, lonjakan arus mudik di H-3 masih dalam kendali petugas di lapangan.


“Secara umum arus mudik masih terkendali, meskipun terjadi peningkatan signifikan dari arah Jawa ke Sumatera,” ujarnya.


Selain di Bakauheni, pergerakan juga terpantau di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) dengan 531 kendaraan dan 580 orang yang masuk. 


Sementara jalur udara melalui Bandara Radin Inten II mencatat 2.871 penumpang datang dan 2.019 orang berangkat.

Yuni memastikan hingga saat ini tidak ada kejadian menonjol selama pelaksanaan pengamanan.


“Belum ada laporan kecelakaan besar, kemacetan panjang, maupun tindak kriminalitas. Situasi masih aman dan kondusif,” tegasnya.


Ia juga mengimbau pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan.


“Kami mengingatkan pemudik untuk tetap patuh aturan, menjaga kondisi fisik, dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” pungkasnya.


Dengan kondisi cuaca berawan dan gelombang laut relatif tenang, aktivitas penyeberangan di Selat Sunda masih berlangsung normal tanpa hambatan berarti.

Wakapolri Tinjau Udara Arus Mudik, Pastikan Penyeberangan Merak Bakauheni Terkendali



Lampung,(GM) -- Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni guna melihat secara langsung dinamika pergerakan kendaraan serta kesiapan pengamanan Operasi Ketupat 2026. Hal tersebut disampaikan dalam doorstop kepada awak media di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (17/3).


Berdasarkan hasil pemantauan udara, arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Merak maupun sebaliknya terpantau relatif lancar dengan dukungan kondisi cuaca yang cukup baik. Meski demikian, antrean kendaraan roda dua dan roda empat mulai terlihat di Pelabuhan Merak sebagai bagian dari peningkatan volume pemudik yang akan menyeberang menuju Bakauheni.


“Secara umum dari hasil analisa dari udara relatif cukup lancar, dan alhamdulillah dalam kondisi cuaca yang cukup baik,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.


Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyampaikan prediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Gelombang kedua arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 hingga 19 Maret, sementara arus balik diprediksi berlangsung dalam dua gelombang, yakni pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.



“Diprediksi arus mudik gelombang kedua akan terjadi pada tanggal 18 sampai 19 Maret. Kemudian arus balik diperkirakan pada tanggal 24–25 dan 28–29 Maret,” jelasnya.


Sejumlah langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas telah disiapkan oleh Polda Lampung bersama stakeholder terkait guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada periode tersebut. Penguatan pengamanan dilakukan melalui patroli, pengawalan, serta pengaturan arus kendaraan di titik-titik krusial, khususnya menuju kawasan pelabuhan.


Selain itu, kesiapan juga mencakup dukungan sarana dan prasarana, termasuk pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu, serta pemantauan melalui command center untuk memastikan pergerakan arus lalu lintas dapat terpantau secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari waktu-waktu puncak apabila memungkinkan, serta memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.


“Apabila membutuhkan layanan kepolisian, silakan hubungi layanan 110 dan kami minta jajaran untuk merespons dengan cepat,” tutupnya.


Dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, diharapkan pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, khususnya di wilayah penyeberangan Merak–Bakauheni, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kapolda Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri Terkait Operasi Ketupat Krakatau 2026



Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, secara resmi menerima kunjungan Tim Supervisi dari Mabes Polri dalam rangka peninjauan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026. Sabtu (14/03/2026).


Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta efektivitas strategi pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Polda Lampung, yang merupakan gerbang utama penghubung Pulau Sumatera dan Jawa.


Turut mendampingi Kapolda Lampung dalam kegiatan tersebut, yakni Karo Ops, Karo Rena, dan Dirlantas Polda Lampung. 



Kehadiran para Pejabat Utama (PJU) ini sekaligus untuk memaparkan perkembangan terkini mengenai manajemen lalu lintas dan pemetaan titik rawan kemacetan serta kecelakaan di wilayah Lampung.


Dalam sambutannya, Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa Polda Lampung telah menyiagakan ribuan personel dan pos pengamanan (Pospam) serta pos pelayanan (Posyan) di sepanjang jalur lintas utama dan titik penyeberangan Bakauheni.


"Kehadiran Tim Supervisi Mabes Polri sangat krusial bagi kami untuk mendapatkan arahan serta evaluasi objektif, sehingga pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2026 ini dapat berjalan maksimal, aman, dan berkesan bagi seluruh masyarakat yang mudik," ujar Kapolda.


Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi di ruang rapat untuk meninjau administrasi operasional serta rencana lapangan yang telah disusun oleh jajaran Polda Lampung.

Siswa Asal Lambar Kembali Torehkan Prestasi, Parosil Mabsus : Ini Bukti Keberhasilan Pendidikan Di Lampung Barat

 


Lampung Barat,(GM) -- Kabar membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat, pasalnya empat putra-putri terbaik daerah sukses meraih Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) jenjang SMP Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025. Capain gemilang tersebut mendapat apresiasi langsung dari kepala daerah bumi beguai jejama sai betik Parosil Mabsus, Jum'at (31/10/2025). 


Empat putra-putri terbaik Lampung Barat tersebut adalah Ahmad Latif Saputra (SMP Negeri Kebun Tebu) Juara 1 Komedi Tunggal Putra, Febiola Giansa Putri (SMP Negeri Sekuting Terpadu) Juara 1 Komedi Tunggal Putri, Nisya Seviyani (SMP Negeri Sekuting Terpadu) –Juara 1 Menulis Cerpen Putri dan Diky Fernando (SMP Muhammadiyah Sukau) Juara Harapan 1 Menulis Cerpen Putra.


Ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung tersebut berlangsung di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Kamis (30/10/2025).


Menurut Parosil Mabsus, keberhasilan ini menegaskan bahwa semangat dan kecintaan terhadap bahasa daerah di kalangan generasi muda Lampung Barat terus tumbuh dan membuahkan hasil membanggakan.


Parosil Mabsus mengungkapkan rasa bangganya terhadap kerja keras para peserta, guru pembimbing, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah berjuang hingga membawa nama Lampung Barat menjadi yang terbaik di tingkat provinsi.



"Ini salah satu bukti keberhasilan atas dunia pendidikan di Lampung Barat. Prestasi ini adalah hasil kerja keras, ketekunan, serta dukungan penuh dari semua pihak, anak-anak kita telah membuktikan bahwa siswa yang berasal dari ujung Lampung mampu bersaing di tingkat Provinsi," ucapnya. 


Kepala daerah yang mengawali karier sebagai guru tersebut berharap capaian prestasi gemilang ini dapat memacu semangat siswa-siswi Lampung Barat untuk membuktikan bahwa meskipun berasal dari ujung Lampung mampu bersaing dengan sekolah-sekolah dari daerah lainnya. 


"Dengan keberhasilan ini ke depan menunjukkan bahwa siswa asal Lampung Barat berpotensi mendapat prestasi di tingkat Nasional. Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anak-anakku yang sudah mengharumkan Lampung Barat," tuturnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat Tati Sulastri menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak yang terlibat, baik guru, pembina, maupun peserta lomba.


Tati Sulastri menyampaikan atas capaian putra -putri terbaik Lampung Barat tersebut, Lampung Barat dinobatkan sebagai Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025.


"Ini suatu kebanggan bagi kita semua, meskipun tidak ada anggaran karena kita tahu kondisi APBD saat ini, tetapi semangat kami untuk ikut berkompetisi tidak pernah surut. Dan terbukti, Lampung Barat berhasil meraih juara umum tingkat provinsi," pungkasnya.

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Areal Persawahan Banyu Urip

 


Tanggamus,(GM) -- Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.


Pelaku berinisial SA (56), warga Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, ditangkap setelah sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat selama beberapa bulan pascakejadian. 


Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H. mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekira pukul 18.00 WIB.


"Tersangka ditangkap saat berada di rumah seorang temannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo," kata Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menyebut, sebelum ditangkap, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat. Setelah tim mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. 


"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di areal persawahan Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Korban diketahui bernama Turman (57), warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.


Saat kejadian, korban sedang memanen padi bersama saksi Ismiyatun (50). Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter ke arah wajah korban hingga korban terjatuh. 


Pelaku kemudian memukul korban secara berulang kali hingga menyebabkan luka sobek di bagian pipi kanan.


Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Siring Betik untuk mendapatkan pertolongan medis dan sempat menjalani perawatan selama satu hari. Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Wonosobo untuk diproses secara hukum.


"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BE 8707 Z yang digunakan pelaku saat kejadian, satu potong baju kaos lengan panjang warna kuning, satu potong celana panjang warna krem milik korban, serta satu batang kayu bulat warna coklat panjang sekitar 75 cm yang digunakan pelaku untuk memukul korban," jelasnya.


Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut penganiayaan tersebut, lantaran dendam permasalahan pribadi dengan korban. "Pengakuan tersangka dendam permasalahan pribadi yang sudah lama," ujarnya.


Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.


“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan bila terjadi persoalan agar diselesaikan dengan kepala dingin, juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas sebagai penengah," imbaunya.


Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. "Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tandasnya.

Kapolda Lampung Imbau Warga Pesawaran Tetap Tenang Menunggu Hasil Resmi PSU

                  Foto Jurnalis GM Lampung      


Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk tetap tenang dan sabar menunggu hasil resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 24 Mei 2025.


“Saya mengajak seluruh warga Pesawaran untuk tidak terprovokasi dan menunggu hasil resmi dari KPU. Proses demokrasi ini harus kita jaga bersama,” tegas Irjen Pol Helmy Santika, Minggu (25/5/2025).


Kapolda juga mengingatkan pasangan calon yang mengklaim kemenangan beserta para pendukungnya agar tidak berlebihan dalam merayakan hasil sementara.


“Kemenangan sejati adalah saat semua pihak bisa menjaga persatuan dan keamanan. Jangan euforia berlebihan, tetap hormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan menghormati keputusan resmi dari penyelenggara pemilu. 


“Kalau ada perbedaan pendapat atau ketidaksepakatan, silakan tempuh jalur hukum atau mekanisme yang telah disediakan. Jangan sampai perbedaan justru menimbulkan perpecahan,” tandasnya.


Ia memastikan, jajaran Kepolisian bersama TNI dan instansi terkait terus bersinergi mengawal jalannya demokrasi di Pesawaran agar tetap aman, tertib, dan kondusif.


“Kami siap mengamankan seluruh tahapan pasca-PSU agar masyarakat merasa nyaman dan proses berjalan sesuai aturan,” tutupnya.

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan Berikut Sasaran Dan Tujuannya

 


Tulang bawang,(GM) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat pada libur akhir pekan, sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman.


Patroli wisata yang dilaksanaan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (18/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di dua tempat rekreasi yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan kendaraan patroli menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat di akhir pekan di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli wisata yang dilakukan oleh petugas kami kali ini yakni pertama di Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, dan kedua di Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.


"Tujuan utama kegiatan patroli wisata adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curamor (C3) di wilayah sekitar tempat rekreasi, sehingga masyarakat yang sedang menikmati libur akhir pekan merasa aman dan nyaman," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, selama melaksanakan patroli wisata, tak lupa petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada dan selalu berhati-hati, sehingga tidak menjadi korban tindak pidana atau terjadinya peristiwa anak tenggelam karena kelalaian orang tua. (Red.B.Darmawan)

Yalva Dan Partnert Gugat Kejari Tanggamus Sita Paksa Tanah Milik Warga Terkait Bukti Jual Beli Tidak Kuat


Lampung,(GM) -- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus dinilai salah kaprah dalam penyidikan perkara hukum dugaan korupsi yang menyeret tersangka Subhan alias Ubang Bin Sawiri dengan menyita aset berupa tanah milik warga bukan milik Subhan alias Ubang. Melalui kuasa hukum Yalva Sabri & Partners menggugat pihak Kejari Tanggamus Ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.


“Tanah yang di sita pihak kejaksaan sebagai barang bukti tipikor tersangka Subhan alias Ubang itu, salah kaprah. Tanah yang di sita seluas 7.969 Meter persegi adalah milik sah Klien kami atas nama Ibu Wasilah Binti Yabani dan Ibu Siti Khodijah Binti Sugeng Rawuh. Jaksa Kejari Tanggamus salah kaprah dan merugikan warga yang tak ada kaitan sama sekali dengan hukum tipikor An.Subhan,” Demikian kata Yalva didampingi tim, kepada media ini. Senin, (05/05/2025).


Yalva membeberkan, tanah yang disita oleh Jaksa Kejari Tanggamus telah dimiliki secara sah oleh Klien kami (Ibu Wasilah & Ibu Siti Khodijah) yang di beli dengan tanda dokumen pembelian sah pada tahun 2019 dan 2020 lalu.


Penyitaan tersebut jelas pelanggaran hak milik. Bahwa, tanah yang disengketakan oleh pihak Jaksa itu tercatat Sertifikat Hak Milik (SHM) No.1283 atas nama Subhan yang dijual oleh Subhan secara sah kepada Kliennya atas nama Wasilah dan Siti Khodijah.


“Pada 11 Februari 2025, pihak Jaksa Kejari Tanggamus melakukan penyitaan dengan dasar surat perintah Kepala Kejari dan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.TjK terkutip terdakwa Subhan alias Ubang harus membayar uang pengganti sebesar Rp.262 Juta atau diganti dengan penyitaan harta,”jelasnya.


Masih menurut Yalva, masalahnya penyitaan harta berupa aset tanah oleh Jaksa itu bukan milik terdakwa Subhan alias Ubang. Maka kami menggugatnya ke PN Tanjungkarang dengan nomor perkara 80/Pdt.G/2025/PN.TjK dan telah dilangsungkan sidang perdana pada Rabu 23/04/2025 lalu dengan Ketua Majelis Hakimnya adalah Wakil Ketua PN TjK. Sidang ini akan berlanjut pada tanggal 19 Mei 2025 mendatang.


“Kasus ini bisa menjadi isu nasional, hak milik warga atas objek yang terafiliasi dengan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Subhan, menyita aset tanah milik warga yang tidak ada kaitan dengan perkara korupsi tersebut dan merugikan,”tegasnya.


Adapun para oknum jaksa Kejaksaan Negeri Tanggamus yang terlibat yakni Jaksa M Yudi Guntara, menganggap bukti dokumen jual beli tanah tersebut tidaklah kuat alias tidak sah, padahal dalam dokumen bukti jual beli tertanda tangani sah dengan saksi saksi bermaterai yang cukup.


Atas itulah, Jaksa M Yudi Guntara dibawah naungan Kejari Tanggamus digugat atas perbuatan melawan hukum, berdasarkan pasal 1 angka 16 KUHAP, kemudian perampasan diatur dalam pasal 18 ayat 1 huruf a UU Tipikor.


Dengan demikian penyitaan aset korupsi atau harta kekeyaan merupakan upaya paksa dari tindakan penyidik yang bertujuan untuk mencegah hilangnya harta kekayaan Negara akibat tindakan kejahatan. Sedangkan perampasan aset atau harta kekayaan yang disita dari hasil tindak pidana korupsi berdasarkan putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang merupakan upaya pengambilan kerugian keuangan negara atau sebagai pidana tambahan.


Pada dasarnya, selain hukuman pidana penjara dan denda, ada pidana tambahan sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian lebih dipertegas lagi dalam pasal 19 ayat1 UU nomor 31 Tahun 1999 bahwa pengadilan tidak dapat menjatuhkan putusan perampasan barang yang bukan milik terdakwa korupsi jika pihak ketiga yang beritikad baik untuk negara.


Dengan memperhatikan asas keadilan dan rasa kemanusiaan yang dimaksud dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka dengan ini Kuasa Penggugat I dan Penggugat II selaku Pihak Ketiga yang beritikad baik memohon kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo.


Berdasarkan data yang berhasil di himpun tim media ini, tanah yang di sita pihak Jaksa Kejari Tanggamus, atas perkara tindak pidana korupsi terdakwa Subhan alias Ubang, adalah milik Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Wasilah Binti Yabani warga Dusun Kepayang RT 001 RW 002, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dan IRT atas nama Siti Khodijah Binti Sugeng Rawuh warga Pekon Sidomulyo RT 001 RW 006, Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.


Terpidana Tindak Pidana Korupsi, Subhan alias Ubang Bin Sawiri mempunyi tanah seluas 7969 Meter persegi di daerah Dusun Kepayang Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, dengan SHM No:1283 atas nama Subhan.


Pada tahun 2019 dan 2020, tanah tersebut telah terjual habis oleh terpidana Subhan alias Ubang Bin Sawiri, yang di beli secara sah atau kuasa sah oleh Mia Anggraini Kuasa dari Ibu Wasilah pada 06 Desember 2019 dengan luas 11 Meter X 24 Meter atau 264 Meter persegi dengan harga Rp. 35 Juta.


Lalu, Kuasa sah saudara Saeti dari Ibu Siti Khodijah pada 13 September 2020 dengan Luas 11 Meter X 24 Meter atau 264 Meter persegi harga Rp. 35 Juta. Selanjutnya tanah kebun berikut tanam tumbuh dengan luas 45 Meter X 106 Meter atau 4770 Meter persegi serta tanah pekarangan dengan luas 12 Meter X 24 Meter atau 288 Meter persegi, dengan total luas 5.058 Meter persegi telah terjual dengan nilai Rp. 81 Juta pada 9 Maret 2020. Kemudian pada 13 Maret 2020, tanah milik Saeti, seluas 11 Meter X 24 Meter atau 264 Meter persegi tersebut dibeli sah kliennya Yalva senilai Rp.40 Juta.


Artinya tanah bersertifikat atau SHM Nomor 1283, surat ukur No.01192/Tanjung Agung/2018 tanggal 10 November 2018 atas nama terpidana Tipikor Subhan alias Ubang Bin Sawiri telah terjual habis dengan klien PH Yalva & Partners (Wasilah dan Siti Khodijah). Dan keduanya beritikat baik, dimana dalam perkara pidana pokok, sama sekali tidak mempunyai keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa Subhan alias Ubang Bin Sawiri, dengan vonis bersalah melakukan korupsi anggaran APBPekon TA 2019, sebagaimana perkara Nomor :31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.TjK.


Dari ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus Cq JPU Tipikor terpidana Subhan alias Ubang, yang melakukan eksekusi sita sesuai Sprint Nomor :Print-166/8.19/Fu.1/12/2023 tanggal 7 Desember 2023 atas putusan pengadilan negeri TIPIKOR Tanjungkarang, Nomor :31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.TjK 16 November 2023, badan hukum sebagai pemohon atas lelang sita eksekusi atas objek tanah dan bangunan seluas 7969 Meter persegi, Blok Kepayang Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dengan SHM atas nama Subhan alias Ubang, secara sah melawan hukum merampas secara paksa hak milik Klien PH Yalva & Parnerts (Wasilah dan Siti Khodijah).

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme


Lampung,(GM) -- Polda Lampung mengimbau para sopir dan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti pungutan liar (pungli), perampasan, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Senin (5/5/2025).


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, kegiatan ini sedang dilaksanakan, salah satunya di wilayah hukum Polres Way Kanan pada Minggu (4/5/2025) kemarin.


"Kegiatan berlokasi di sepanjang Jalinsum Kabupaten Way Kanan," kata Yuni, Senin (5/5/2025).


Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kabaglog Polres Way Kanan Kompol Edi Saputra dan melibatkan gabungan personel dari Satlantas, Samapta, Satreskrim, serta regu siaga Polres Way Kanan.


Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel konsolidasi di Mako Polres Way Kanan guna pemberian arahan teknis pelaksanaan di lapangan.


Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang rawan kemacetan dan diduga menjadi titik praktik pungli terhadap angkutan barang, terutama kendaraan pengangkut batu bara.


“Tim menyisir sejumlah titik di Jalinsum, antara lain di Kampung Karang Umpu dan Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Umpu Semenguk," katanya.


Selain melakukan penyisiran, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada sopir angkutan barang, terutama kendaraan pengangkut batu bara yang kerap melintas di Jalinsum.


Mereka diminta memberikan informasi apabila menemukan praktik pungli atau tindak kriminal lainnya.


Polda Lampung terus mengintensifkan kegiatan preventif seperti patroli KRYD guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan praktik kejahatan jalanan maupun pungli di sekitar mereka.

Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupkan, Truk Diamankan Di Pelabuhan Bakauheni



Lampung,(GM) -- Upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa kembali digagalkan petugas. Sebuah truk berisi 326 ekor burung diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu malam (23/4/2025).


Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Karantina Lampung, POLAIRUD Baharkam Polri, dan LSM FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds. Truk tersebut diketahui membawa berbagai jenis burung tanpa dokumen sah.


“Dari total 326 ekor burung, sebanyak 132 ekor merupakan jenis dilindungi,” kata Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Paludin Tambuna, Jumat (25/4/2025).


Burung-burung itu ditemukan dalam puluhan boks yang disembunyikan di dalam kabin sopir. Beberapa jenis burung yang termasuk dilindungi antara lain, 22 ekor Burung Madu Sepah Raja, 49 ekor Cica Daun Sayap Biru, 28 ekor Cica Daun Kecil, 30 ekor Cica Daun Besar dan 3 ekor Cica Daun Sumatera.


Selain itu, petugas juga menemukan burung lain seperti Kolibri Ninja, Kolibri Sriganti, Cucak Jenggot, Siri-Siri, dan Kapas Tembak.


Truk tersebut diketahui berangkat dari Pekanbaru. Sopir mengaku hanya membawa titipan yang rencananya dikirim ke wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.


Saat ini, seluruh burung telah diamankan oleh pihak karantina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Sementara sopir dan kendaraan masih dalam proses penyelidikan.


Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.


“Kami apresiasi kerja sama semua pihak. Semoga ini menjadi efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan satwa liar, terutama yang dilindungi,” ujar Bobby.

Arus Balik Masyarakat Di Minta Berhati-Hati Kapolda Imbau Istirahat Di Rest Area Jika Lelah


Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati. Upaya tersebut akan berpengaruh dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan hal yang tidak di inginkan. 


Polri, dalam hal ini jajaran Polda Lampung akan berusaha memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat nyaman saat arus balik. Selain itu, jajaran kepolisian juga akan terus berupaya mengurai kepadatan dengan rekayasa lalu lintas dan skema yang akan dijalankan. 


“Masyarakat yang balik sudah melaksanakan aktivitas mudik, telah bertemu keluarga dan rencana kembali, kami berpesan pada saat mengalami kelelahan disarankan untuk beristirahat di rest area maupun Pos pos Pelayanan yang telah di dirikan, jangan memaksakan. Kami tetap akan menyiapkan berbagai pelayanan dan rekayasa baik di arteri dan tol sehingga harapan kita puncak arus balik bisa berjalan lancar,” Ungkap Helmy Santika saat berada di Pos Terpadu Bakauheni, Sabtu (5/4/2025).


Sebelumnya Akpol Lulusan 1993 ini menyempatkan meninjau rest area KM Tol 67 hingga KM 20B Trans-Sumatra Lampung untuk memastikan kesiapan arus balik libur Lebaran 2025. 


Diketahui setidaknya Arus balik sendiri diprediksi terjadi malam ini. Dengan padatnya kendaraan yang memasuki pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Meski demikian Skema Dealy System masih belum di tetapkan, karena kepadatan yang menuju pelabuhan belum mencapai 4 KM dan terus berjalan. 


Sementara itu kesiapan di sejumlah rest area dalam Tol cukup memuaskan dengan fasilitas yang ada.


Tentunya dengan pelayanan yang ada di rest area cukup lengkap fasilitasnya mulai dari parkir, tempat istirahat dimana di dalamnya ada fasilitas-fasilitas yang lengkap pemeriksaan kesehatan juga ada, kemudian berbagai petugas melayani masyarakat yang memerlukan makan, minum dan toilet juga ada,” jelas Irjen Pol Helmy Santika.

Pemantapan Teknis Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Pemudik Di Pelabuhan Bakauheni



Lampung,(GM) -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama berbagai pemangku kepentingan terkait melaksanakan pemantapan teknis kesiapan pengamanan dan rekayasa lalu lintas arus balik pemudik di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Dengan beberapa langkah strategis disusun untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2025. 


Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, salah satu langkah utama yang akan diterapkan adalah pemberlakuan tiket reguler penyeberangan secara menyeluruh mulai Kamis (3/4) pukul 20.00 WIB. 


Sosialisasi masif mengenai kebijakan ini akan dilakukan agar masyarakat dapat memahami dan mempersiapkan perjalanan mereka dengan baik.


Selain itu, pengaturan kapal dan dermaga juga menjadi perhatian utama. Setiap dermaga reguler akan menyiapkan empat kapal untuk melayani pemudik. 


Jika terjadi lonjakan kendaraan, akan ada tambahan lima kapal, terdiri dari satu kapal tipe TBB dan empat kapal TBM. Kapal TBB akan dioptimalkan di Dermaga 4, 5, dan 6 ASDP Bakauheni untuk menuju Dermaga 4, 5, dan 7 ASDP Merak. 


Kendaraan roda dua akan dimasukkan ke semua kapal di dermaga reguler, namun jika terjadi peningkatan volume, dermaga 5 dan 6 akan dikhususkan untuk mengangkut kendaraan roda dua.


Pemanfaatan pelabuhan alternatif juga menjadi bagian dari strategi ini. Pelabuhan Wika Beton akan digunakan untuk kendaraan golongan 5 dan 6 dengan tujuan Pelabuhan Merak pada pagi hingga sore hari, sementara pada malam hari pukul 23.00 hingga 03.00 WIB kendaraan akan diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan. 


Upaya ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni dan memastikan distribusi kendaraan lebih merata.


Langkah lain yang dilakukan adalah pengendalian dan penguraian kepadatan di kawasan pelabuhan. Screening tiket akan dilakukan di Pospam Arteri dan Pospam Rest Area Tol guna memperlambat mobilisasi kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni. 


Selain itu, percepatan proses sandar, bongkar kendaraan, dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) akan diterapkan untuk mempercepat arus lalu lintas, baik dalam kondisi normal maupun dalam skenario TBB. Tim pengurai lalu lintas akan dioptimalkan di area Seaport dan di dalam dermaga Pelabuhan Bakauheni.


Sementara itu, akses portal gate Tol Bakauheni Selatan akan diperkuat dengan penambahan petugas tap toll guna memastikan kelancaran arus kendaraan dari arah Sumatra.


Langkah-langkah ini diambil sesuai arahan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang menginstruksikan persiapan lebih awal guna mengantisipasi lonjakan arus balik pemudik yang diprediksi mencapai puncaknya pada 7 Maret 2025. 


Dengan adanya pemantapan teknis ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.