Tampilkan postingan dengan label LAMPUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LAMPUNG. Tampilkan semua postingan

Kapolda Lampung Imbau Warga Pesawaran Tetap Tenang Menunggu Hasil Resmi PSU

                  Foto Jurnalis GM Lampung      


Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk tetap tenang dan sabar menunggu hasil resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 24 Mei 2025.


“Saya mengajak seluruh warga Pesawaran untuk tidak terprovokasi dan menunggu hasil resmi dari KPU. Proses demokrasi ini harus kita jaga bersama,” tegas Irjen Pol Helmy Santika, Minggu (25/5/2025).


Kapolda juga mengingatkan pasangan calon yang mengklaim kemenangan beserta para pendukungnya agar tidak berlebihan dalam merayakan hasil sementara.


“Kemenangan sejati adalah saat semua pihak bisa menjaga persatuan dan keamanan. Jangan euforia berlebihan, tetap hormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan menghormati keputusan resmi dari penyelenggara pemilu. 


“Kalau ada perbedaan pendapat atau ketidaksepakatan, silakan tempuh jalur hukum atau mekanisme yang telah disediakan. Jangan sampai perbedaan justru menimbulkan perpecahan,” tandasnya.


Ia memastikan, jajaran Kepolisian bersama TNI dan instansi terkait terus bersinergi mengawal jalannya demokrasi di Pesawaran agar tetap aman, tertib, dan kondusif.


“Kami siap mengamankan seluruh tahapan pasca-PSU agar masyarakat merasa nyaman dan proses berjalan sesuai aturan,” tutupnya.

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan Berikut Sasaran Dan Tujuannya

 


Tulang bawang,(GM) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat pada libur akhir pekan, sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman.


Patroli wisata yang dilaksanaan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (18/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di dua tempat rekreasi yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan kendaraan patroli menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat di akhir pekan di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli wisata yang dilakukan oleh petugas kami kali ini yakni pertama di Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, dan kedua di Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.


"Tujuan utama kegiatan patroli wisata adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curamor (C3) di wilayah sekitar tempat rekreasi, sehingga masyarakat yang sedang menikmati libur akhir pekan merasa aman dan nyaman," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, selama melaksanakan patroli wisata, tak lupa petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada dan selalu berhati-hati, sehingga tidak menjadi korban tindak pidana atau terjadinya peristiwa anak tenggelam karena kelalaian orang tua. (Red.B.Darmawan)

Yalva Dan Partnert Gugat Kejari Tanggamus Sita Paksa Tanah Milik Warga Terkait Bukti Jual Beli Tidak Kuat


Lampung,(GM) -- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus dinilai salah kaprah dalam penyidikan perkara hukum dugaan korupsi yang menyeret tersangka Subhan alias Ubang Bin Sawiri dengan menyita aset berupa tanah milik warga bukan milik Subhan alias Ubang. Melalui kuasa hukum Yalva Sabri & Partners menggugat pihak Kejari Tanggamus Ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.


“Tanah yang di sita pihak kejaksaan sebagai barang bukti tipikor tersangka Subhan alias Ubang itu, salah kaprah. Tanah yang di sita seluas 7.969 Meter persegi adalah milik sah Klien kami atas nama Ibu Wasilah Binti Yabani dan Ibu Siti Khodijah Binti Sugeng Rawuh. Jaksa Kejari Tanggamus salah kaprah dan merugikan warga yang tak ada kaitan sama sekali dengan hukum tipikor An.Subhan,” Demikian kata Yalva didampingi tim, kepada media ini. Senin, (05/05/2025).


Yalva membeberkan, tanah yang disita oleh Jaksa Kejari Tanggamus telah dimiliki secara sah oleh Klien kami (Ibu Wasilah & Ibu Siti Khodijah) yang di beli dengan tanda dokumen pembelian sah pada tahun 2019 dan 2020 lalu.


Penyitaan tersebut jelas pelanggaran hak milik. Bahwa, tanah yang disengketakan oleh pihak Jaksa itu tercatat Sertifikat Hak Milik (SHM) No.1283 atas nama Subhan yang dijual oleh Subhan secara sah kepada Kliennya atas nama Wasilah dan Siti Khodijah.


“Pada 11 Februari 2025, pihak Jaksa Kejari Tanggamus melakukan penyitaan dengan dasar surat perintah Kepala Kejari dan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.TjK terkutip terdakwa Subhan alias Ubang harus membayar uang pengganti sebesar Rp.262 Juta atau diganti dengan penyitaan harta,”jelasnya.


Masih menurut Yalva, masalahnya penyitaan harta berupa aset tanah oleh Jaksa itu bukan milik terdakwa Subhan alias Ubang. Maka kami menggugatnya ke PN Tanjungkarang dengan nomor perkara 80/Pdt.G/2025/PN.TjK dan telah dilangsungkan sidang perdana pada Rabu 23/04/2025 lalu dengan Ketua Majelis Hakimnya adalah Wakil Ketua PN TjK. Sidang ini akan berlanjut pada tanggal 19 Mei 2025 mendatang.


“Kasus ini bisa menjadi isu nasional, hak milik warga atas objek yang terafiliasi dengan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Subhan, menyita aset tanah milik warga yang tidak ada kaitan dengan perkara korupsi tersebut dan merugikan,”tegasnya.


Adapun para oknum jaksa Kejaksaan Negeri Tanggamus yang terlibat yakni Jaksa M Yudi Guntara, menganggap bukti dokumen jual beli tanah tersebut tidaklah kuat alias tidak sah, padahal dalam dokumen bukti jual beli tertanda tangani sah dengan saksi saksi bermaterai yang cukup.


Atas itulah, Jaksa M Yudi Guntara dibawah naungan Kejari Tanggamus digugat atas perbuatan melawan hukum, berdasarkan pasal 1 angka 16 KUHAP, kemudian perampasan diatur dalam pasal 18 ayat 1 huruf a UU Tipikor.


Dengan demikian penyitaan aset korupsi atau harta kekeyaan merupakan upaya paksa dari tindakan penyidik yang bertujuan untuk mencegah hilangnya harta kekayaan Negara akibat tindakan kejahatan. Sedangkan perampasan aset atau harta kekayaan yang disita dari hasil tindak pidana korupsi berdasarkan putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang merupakan upaya pengambilan kerugian keuangan negara atau sebagai pidana tambahan.


Pada dasarnya, selain hukuman pidana penjara dan denda, ada pidana tambahan sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian lebih dipertegas lagi dalam pasal 19 ayat1 UU nomor 31 Tahun 1999 bahwa pengadilan tidak dapat menjatuhkan putusan perampasan barang yang bukan milik terdakwa korupsi jika pihak ketiga yang beritikad baik untuk negara.


Dengan memperhatikan asas keadilan dan rasa kemanusiaan yang dimaksud dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka dengan ini Kuasa Penggugat I dan Penggugat II selaku Pihak Ketiga yang beritikad baik memohon kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo.


Berdasarkan data yang berhasil di himpun tim media ini, tanah yang di sita pihak Jaksa Kejari Tanggamus, atas perkara tindak pidana korupsi terdakwa Subhan alias Ubang, adalah milik Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Wasilah Binti Yabani warga Dusun Kepayang RT 001 RW 002, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dan IRT atas nama Siti Khodijah Binti Sugeng Rawuh warga Pekon Sidomulyo RT 001 RW 006, Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.


Terpidana Tindak Pidana Korupsi, Subhan alias Ubang Bin Sawiri mempunyi tanah seluas 7969 Meter persegi di daerah Dusun Kepayang Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, dengan SHM No:1283 atas nama Subhan.


Pada tahun 2019 dan 2020, tanah tersebut telah terjual habis oleh terpidana Subhan alias Ubang Bin Sawiri, yang di beli secara sah atau kuasa sah oleh Mia Anggraini Kuasa dari Ibu Wasilah pada 06 Desember 2019 dengan luas 11 Meter X 24 Meter atau 264 Meter persegi dengan harga Rp. 35 Juta.


Lalu, Kuasa sah saudara Saeti dari Ibu Siti Khodijah pada 13 September 2020 dengan Luas 11 Meter X 24 Meter atau 264 Meter persegi harga Rp. 35 Juta. Selanjutnya tanah kebun berikut tanam tumbuh dengan luas 45 Meter X 106 Meter atau 4770 Meter persegi serta tanah pekarangan dengan luas 12 Meter X 24 Meter atau 288 Meter persegi, dengan total luas 5.058 Meter persegi telah terjual dengan nilai Rp. 81 Juta pada 9 Maret 2020. Kemudian pada 13 Maret 2020, tanah milik Saeti, seluas 11 Meter X 24 Meter atau 264 Meter persegi tersebut dibeli sah kliennya Yalva senilai Rp.40 Juta.


Artinya tanah bersertifikat atau SHM Nomor 1283, surat ukur No.01192/Tanjung Agung/2018 tanggal 10 November 2018 atas nama terpidana Tipikor Subhan alias Ubang Bin Sawiri telah terjual habis dengan klien PH Yalva & Partners (Wasilah dan Siti Khodijah). Dan keduanya beritikat baik, dimana dalam perkara pidana pokok, sama sekali tidak mempunyai keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa Subhan alias Ubang Bin Sawiri, dengan vonis bersalah melakukan korupsi anggaran APBPekon TA 2019, sebagaimana perkara Nomor :31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.TjK.


Dari ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus Cq JPU Tipikor terpidana Subhan alias Ubang, yang melakukan eksekusi sita sesuai Sprint Nomor :Print-166/8.19/Fu.1/12/2023 tanggal 7 Desember 2023 atas putusan pengadilan negeri TIPIKOR Tanjungkarang, Nomor :31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.TjK 16 November 2023, badan hukum sebagai pemohon atas lelang sita eksekusi atas objek tanah dan bangunan seluas 7969 Meter persegi, Blok Kepayang Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dengan SHM atas nama Subhan alias Ubang, secara sah melawan hukum merampas secara paksa hak milik Klien PH Yalva & Parnerts (Wasilah dan Siti Khodijah).

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme


Lampung,(GM) -- Polda Lampung mengimbau para sopir dan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti pungutan liar (pungli), perampasan, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Senin (5/5/2025).


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, kegiatan ini sedang dilaksanakan, salah satunya di wilayah hukum Polres Way Kanan pada Minggu (4/5/2025) kemarin.


"Kegiatan berlokasi di sepanjang Jalinsum Kabupaten Way Kanan," kata Yuni, Senin (5/5/2025).


Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kabaglog Polres Way Kanan Kompol Edi Saputra dan melibatkan gabungan personel dari Satlantas, Samapta, Satreskrim, serta regu siaga Polres Way Kanan.


Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel konsolidasi di Mako Polres Way Kanan guna pemberian arahan teknis pelaksanaan di lapangan.


Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang rawan kemacetan dan diduga menjadi titik praktik pungli terhadap angkutan barang, terutama kendaraan pengangkut batu bara.


“Tim menyisir sejumlah titik di Jalinsum, antara lain di Kampung Karang Umpu dan Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Umpu Semenguk," katanya.


Selain melakukan penyisiran, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada sopir angkutan barang, terutama kendaraan pengangkut batu bara yang kerap melintas di Jalinsum.


Mereka diminta memberikan informasi apabila menemukan praktik pungli atau tindak kriminal lainnya.


Polda Lampung terus mengintensifkan kegiatan preventif seperti patroli KRYD guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan praktik kejahatan jalanan maupun pungli di sekitar mereka.

Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupkan, Truk Diamankan Di Pelabuhan Bakauheni



Lampung,(GM) -- Upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa kembali digagalkan petugas. Sebuah truk berisi 326 ekor burung diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu malam (23/4/2025).


Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Karantina Lampung, POLAIRUD Baharkam Polri, dan LSM FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds. Truk tersebut diketahui membawa berbagai jenis burung tanpa dokumen sah.


“Dari total 326 ekor burung, sebanyak 132 ekor merupakan jenis dilindungi,” kata Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Paludin Tambuna, Jumat (25/4/2025).


Burung-burung itu ditemukan dalam puluhan boks yang disembunyikan di dalam kabin sopir. Beberapa jenis burung yang termasuk dilindungi antara lain, 22 ekor Burung Madu Sepah Raja, 49 ekor Cica Daun Sayap Biru, 28 ekor Cica Daun Kecil, 30 ekor Cica Daun Besar dan 3 ekor Cica Daun Sumatera.


Selain itu, petugas juga menemukan burung lain seperti Kolibri Ninja, Kolibri Sriganti, Cucak Jenggot, Siri-Siri, dan Kapas Tembak.


Truk tersebut diketahui berangkat dari Pekanbaru. Sopir mengaku hanya membawa titipan yang rencananya dikirim ke wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.


Saat ini, seluruh burung telah diamankan oleh pihak karantina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Sementara sopir dan kendaraan masih dalam proses penyelidikan.


Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.


“Kami apresiasi kerja sama semua pihak. Semoga ini menjadi efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan satwa liar, terutama yang dilindungi,” ujar Bobby.

Arus Balik Masyarakat Di Minta Berhati-Hati Kapolda Imbau Istirahat Di Rest Area Jika Lelah


Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati. Upaya tersebut akan berpengaruh dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan hal yang tidak di inginkan. 


Polri, dalam hal ini jajaran Polda Lampung akan berusaha memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat nyaman saat arus balik. Selain itu, jajaran kepolisian juga akan terus berupaya mengurai kepadatan dengan rekayasa lalu lintas dan skema yang akan dijalankan. 


“Masyarakat yang balik sudah melaksanakan aktivitas mudik, telah bertemu keluarga dan rencana kembali, kami berpesan pada saat mengalami kelelahan disarankan untuk beristirahat di rest area maupun Pos pos Pelayanan yang telah di dirikan, jangan memaksakan. Kami tetap akan menyiapkan berbagai pelayanan dan rekayasa baik di arteri dan tol sehingga harapan kita puncak arus balik bisa berjalan lancar,” Ungkap Helmy Santika saat berada di Pos Terpadu Bakauheni, Sabtu (5/4/2025).


Sebelumnya Akpol Lulusan 1993 ini menyempatkan meninjau rest area KM Tol 67 hingga KM 20B Trans-Sumatra Lampung untuk memastikan kesiapan arus balik libur Lebaran 2025. 


Diketahui setidaknya Arus balik sendiri diprediksi terjadi malam ini. Dengan padatnya kendaraan yang memasuki pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Meski demikian Skema Dealy System masih belum di tetapkan, karena kepadatan yang menuju pelabuhan belum mencapai 4 KM dan terus berjalan. 


Sementara itu kesiapan di sejumlah rest area dalam Tol cukup memuaskan dengan fasilitas yang ada.


Tentunya dengan pelayanan yang ada di rest area cukup lengkap fasilitasnya mulai dari parkir, tempat istirahat dimana di dalamnya ada fasilitas-fasilitas yang lengkap pemeriksaan kesehatan juga ada, kemudian berbagai petugas melayani masyarakat yang memerlukan makan, minum dan toilet juga ada,” jelas Irjen Pol Helmy Santika.

Pemantapan Teknis Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Pemudik Di Pelabuhan Bakauheni



Lampung,(GM) -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama berbagai pemangku kepentingan terkait melaksanakan pemantapan teknis kesiapan pengamanan dan rekayasa lalu lintas arus balik pemudik di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Dengan beberapa langkah strategis disusun untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2025. 


Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, salah satu langkah utama yang akan diterapkan adalah pemberlakuan tiket reguler penyeberangan secara menyeluruh mulai Kamis (3/4) pukul 20.00 WIB. 


Sosialisasi masif mengenai kebijakan ini akan dilakukan agar masyarakat dapat memahami dan mempersiapkan perjalanan mereka dengan baik.


Selain itu, pengaturan kapal dan dermaga juga menjadi perhatian utama. Setiap dermaga reguler akan menyiapkan empat kapal untuk melayani pemudik. 


Jika terjadi lonjakan kendaraan, akan ada tambahan lima kapal, terdiri dari satu kapal tipe TBB dan empat kapal TBM. Kapal TBB akan dioptimalkan di Dermaga 4, 5, dan 6 ASDP Bakauheni untuk menuju Dermaga 4, 5, dan 7 ASDP Merak. 


Kendaraan roda dua akan dimasukkan ke semua kapal di dermaga reguler, namun jika terjadi peningkatan volume, dermaga 5 dan 6 akan dikhususkan untuk mengangkut kendaraan roda dua.


Pemanfaatan pelabuhan alternatif juga menjadi bagian dari strategi ini. Pelabuhan Wika Beton akan digunakan untuk kendaraan golongan 5 dan 6 dengan tujuan Pelabuhan Merak pada pagi hingga sore hari, sementara pada malam hari pukul 23.00 hingga 03.00 WIB kendaraan akan diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan. 


Upaya ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni dan memastikan distribusi kendaraan lebih merata.


Langkah lain yang dilakukan adalah pengendalian dan penguraian kepadatan di kawasan pelabuhan. Screening tiket akan dilakukan di Pospam Arteri dan Pospam Rest Area Tol guna memperlambat mobilisasi kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni. 


Selain itu, percepatan proses sandar, bongkar kendaraan, dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) akan diterapkan untuk mempercepat arus lalu lintas, baik dalam kondisi normal maupun dalam skenario TBB. Tim pengurai lalu lintas akan dioptimalkan di area Seaport dan di dalam dermaga Pelabuhan Bakauheni.


Sementara itu, akses portal gate Tol Bakauheni Selatan akan diperkuat dengan penambahan petugas tap toll guna memastikan kelancaran arus kendaraan dari arah Sumatra.


Langkah-langkah ini diambil sesuai arahan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang menginstruksikan persiapan lebih awal guna mengantisipasi lonjakan arus balik pemudik yang diprediksi mencapai puncaknya pada 7 Maret 2025. 


Dengan adanya pemantapan teknis ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Polda Lampung Ingatkan Pemudik Motor : Cek Kendaraan Jaga Stamina Dan Istirahat Di Pos Mudik



Lampung,(GM) -- Jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor terus meningkat setiap tahunnya, terutama saat arus mudik Lebaran Senin, (24/3/2025).


Tingginya minat masyarakat untuk mudik dengan sepeda motor ini membuat Polda Lampung mengimbau para pemudik agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.


Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan pentingnya persiapan matang sebelum melakukan perjalanan jauh dengan sepeda motor. 


“Kami mengingatkan para pemudik untuk terlebih dahulu memeriksa kondisi kendaraan mereka, termasuk rem, ban, lampu, dan oli. Pastikan motor dalam kondisi prima agar perjalanan lebih aman dan nyaman,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.


Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pemudik untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. 


“Surat-surat seperti SIM dan STNK harus dipastikan masih berlaku. Ini sangat penting untuk menghindari kendala di perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.


Tidak hanya faktor kendaraan, Irjen Pol Helmy Santika juga menekankan bahwa kondisi fisik pemudik harus dalam keadaan sehat. 


“Mudik dengan sepeda motor membutuhkan stamina yang baik. Pastikan kondisi tubuh prima sebelum berangkat, istirahat cukup, dan jangan memaksakan diri jika lelah. Bila merasa kelelahan, segera beristirahat di pos-pos yang telah didirikan di sepanjang jalur mudik. Keselamatan jauh lebih penting daripada terburu-buru sampai tujuan,” jelasnya.


Kapolda juga mengimbau pemudik agar tidak membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan keselamatan berkendara. 


“Jangan membawa muatan yang melebihi kapasitas, terutama jika membawa anak-anak. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.


Polda Lampung bersama jajaran kepolisian lainnya telah menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di berbagai titik untuk membantu kelancaran arus mudik. 


Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas tersebut guna mendapatkan informasi serta bantuan jika dibutuhkan.

Mudik Lebaran Aman Dan Nyaman: Simpan Nomor Darurat Ini Untuk Antisipasi Situasi Genting



Lampung,(GM) -- Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti, namun di balik euforia perjalanan pulang kampung, ada berbagai risiko yang harus diwaspadai. Kemacetan panjang, kecelakaan, kendaraan mogok, hingga kondisi darurat lainnya bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, pemudik perlu melakukan persiapan matang, salah satunya dengan menyimpan nomor-nomor layanan darurat yang dapat dihubungi dalam situasi genting.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan selama perjalanan mudik.


"Kami mengimbau seluruh pemudik untuk selalu waspada dan memastikan kesiapan sebelum berangkat. Simpan nomor layanan darurat di ponsel agar mudah diakses. Jika terjadi kejadian yang memerlukan bantuan cepat, segera hubungi pihak berwenang agar dapat ditangani dengan baik," ujar Kombes Pol Yuni.


Daftar Nomor Layanan Darurat untuk Pemudik


1. Layanan Darurat Umum


Ambulans: 118 / 119


Kepolisian: 110


Nomor Darurat Terintegrasi: 112


Pemadam Kebakaran: 113


Search and Rescue (SAR): 115



2. Layanan Perjalanan


Angkasa Pura (Bandara): 172


Jalur Mudik 24 Jam (WhatsApp): 0822 8885 8884


Jasa Marga 24 Jam: 14080


Informasi Jalan Tol: 0813-8006-8000


Kementerian PUPR: 158


Kementerian Perhubungan: 151


KAI (Kereta Api Indonesia): 121



3. Call Center Jalan Tol


Jakarta - Bogor - Ciawi: 14080


Jakarta - Tangerang: 14080 / 021-55753904


Jakarta - Cikampek: 14080


Purwakarta - Bandung - Cileunyi: 14080


Palimanan - Kanci: 023-1484268


Pejagan - Pemalang: 0283-4511 000


Semarang: 024-7607777


Solo - Ngawi: 0271-6882222


Gempol - Pasuruan: 0343-6431177


Pasuruan - Probolinggo: 0335-8111 777



4. Call Center Pelabuhan


ASDP Indonesia Ferry: 191 / 0811-102-1191



5. Keamanan dan Penyelamatan


NTMC Korlantas POLRI: 1500669


BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana): 117


BPJS Kesehatan: 165


Palang Merah Indonesia (PMI): 021-7992325


Posko Bencana Alam: 129


PLN (Perusahaan Listrik Negara): 123



Pastikan Keselamatan, Jangan Abaikan Persiapan


Selain menyimpan nomor-nomor penting di atas, pemudik juga diingatkan untuk: Memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat; Membawa perbekalan yang cukup, termasuk obat-obatan pribadi; Beristirahat secara berkala agar tetap fokus saat mengemudi; Menggunakan aplikasi navigasi untuk mengetahui jalur alternatif jika terjadi kemacetan. 


Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan, "Jangan ragu untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan atau meminta bantuan jika mengalami kendala di perjalanan. Petugas kepolisian dan layanan darurat lainnya siap membantu masyarakat agar mudik berlangsung aman dan lancar."


Jangan sampai perjalanan mudik yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi penuh risiko. Simpan nomor-nomor ini, bagikan kepada keluarga atau teman seperjalanan, dan pastikan perjalanan Anda aman hingga sampai di kampung halaman.

8 Anak Tenggelam Di Pantai Lampung Selatan, 3 Meninggal Dunia 1 Hilang



Lampung,(GM) -- Sebanyak delapan anak di Kabupaten Lampung Selatan hanyut setelah bermain perahu di pantai. Peristiwa tragis ini mengakibatkan tiga anak meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dinyatakan hilang.


Insiden tersebut terjadi pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Pantai Titian Mutiara, Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.


Dalam rekaman video yang beredar, terdengar suara kepanikan para pengunjung pantai saat melihat sejumlah korban dievakuasi.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa para korban telah dievakuasi ke rumah sakit.


“Benar, telah terjadi peristiwa tenggelamnya sejumlah anak di Pantai Titian Mutiara siang tadi. Ada delapan anak berusia antara 7 hingga 12 tahun yang menjadi korban. Tiga di antaranya meninggal dunia, dan satu anak masih dalam pencarian,” ujarnya.


Yuni juga menambahkan bahwa korban yang meninggal dunia dan yang selamat saat ini berada di Rumah Sakit Bob Bazzar.


“Semua korban, baik yang selamat maupun yang meninggal dunia, berada di rumah sakit. Empat korban yang selamat masih menjalani perawatan,” jelasnya.


Terkait satu korban yang masih hilang, Yuni mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Basarnas Lampung untuk proses pencarian.


“Pencarian masih berlangsung. Kami bekerja sama dengan Basarnas Lampung untuk menemukan korban yang belum ditemukan,” pungkasnya.

Kompolnas : Pelaku Utama Penembakan Tiga Polisi Di Way Kanan Segera Terungkap



Lampung,(GM) -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini bahwa pelaku utama dalam kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, akan segera terungkap. 


Selain itu, Kompolnas juga memastikan bahwa senjata yang digunakan dalam insiden tersebut adalah senjata pabrikan, bukan rakitan.


Anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa dari karakter proyektil yang ditemukan oleh tim investigasi TNI dan Polri, kuat dugaan bahwa proyektil tersebut berasal dari senjata pabrikan.


"Yang kami temukan potensial ini bukan senjata rakitan, tapi tetap nanti harus menunggu hasil dari laboratorium forensik. Kenapa kami bilang potensial? Karena karakter proyektil memungkinkan itu keluar dari laras senjata pabrikan," ujar Anam pada Kamis (20/3/2025).


Anam juga mengklarifikasi bahwa penembakan terjadi dalam suasana terang, bukan pada malam hari. Dengan kondisi tersebut, ia meyakini ada saksi yang dapat mengidentifikasi siapa yang membawa senjata saat kejadian.


"Sehingga orang bisa mengidentifikasi siapa yang membawa senjata, siapa orangnya, jarak tembak, dan sebagainya," tambahnya.


Dalam kesempatan ini, Anam mendorong TNI dan Polri untuk melakukan investigasi secara profesional dengan pendekatan ilmiah.


"Ayo (TNI-Polri) profesional dan menggunakan pendekatan ilmiah. Kami menghormati investigasi gabungan ini karena merupakan langkah yang baik, tetapi syaratnya harus berbasis scientific crime investigation," pungkasnya.


4 Hari Sebelum Gugur Dalam Tugas Kapolsek Negara Batin Bagikan Takjil Ke Masyarakat



Lampung,(GM) -- Empat hari sebelum gugur ditembak, Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto sempat membagikan takjil gratis.


Pembagian takjil ini dilakukan di depan Mapolsek Negara Batin pada Kamis (13/3/2025) sore lalu.


Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.


"Benar, almarhum sempat itu aksi pembagian takjil kepada masyarakat setempat di sana," kata dia di RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025).


Yuni mengatakan paket takjil yang dibagikan sebanyak 50 paket dan almarhum sendiri ikut turun membagikan takjil kepada warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.


Yuni menambahkan, peristiwa atas gugurnya tiga anggota polisi itu menimbulkan duka mendalam bagi jajaran Polda Lampung.


"Kami mohon doanya, para korban gugur saat sedang bertugas memberantas tindak kriminal," kata dia.


Diberitakan sebelumnya, Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung melakukan investigasi gabungan terkait kasus penembakan saat penggerebekan sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.


Bhayangkara berduka Ketiga anggota kepolisian tersebut gugur dalam tugas, yakni Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus  Apriyanto dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam



Lampung,(GM) -- Tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan gugur saat melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam. Insiden ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.


Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut.


"Benar terjadi peristiwa penembakan terjadi dengan kronologis yakni 17 personel polri polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam, saat di tkp langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas," katanya, Senin (17/3/2025).


Saat ini kata dia, ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan kr Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.


"Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain,"tandasnya.

PT SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita


Lampung,(GM) -- Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi mengungkap tindak pidana ekonomi terkait adanya Minyakita tidak sesuai takaran dari PT SBA, Kalianda Lampung Selatan. 


"Kami berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran minyak goreng rakyat merek Minyakita di pasaran seputar wilayah Lampung," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025). 


Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap salah satu pelaku usaha yang melakukan produksi.


Serta melakukan pengemasan Minyakita tidak sesuai takaran di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. 


Berdasarkan pengecekan bahwa ada peralatan yang di gunakan untuk memproduksi hingga mengemas sehingga mudah untuk mendistribusikan minyak goreng rakyat tersebut. 


Dengan barang bukti yang diamankan jika ditotal mencapai 1 ton minyak yang siap dikemas dan terkemas.


Pelaku ini melakukan pengurangan isi kemasan satu liter, yang seharusnya 1.000 mililiter lalu hanya 750 mililiter.

Kapolda Lampung Keluarkan Maklumat Tentang Ramadhan Petasan, Balap Liar Dan Tawuran Dilarang



Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Ada beberapa kegiatan yang dilarang dilakukan selama Ramadhan.


Maklumat Kapolda Lampung bernomor: Mak/1/III/2025 diterbitkan pada 10 Maret 2025. Maklumat tersebut berisi larangan kegiatan masyarakat pada saat bulan Ramadhan 1146 H/2025.


Dalam maklumat tersebut, Irjen Helmy mengeluarkan beberapa kegiatan yang dilarang pada saat Ramadhan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. 


"Maklumat ini dikeluarkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum," ucap Kabid Humas Kombes Yuni Iswandari Yuyun.


Ada beberapa larangan yang termaktub dalam Maklumat Kapolda Lampung tersebut. Salah satunya adalah larangan berkonvoi berkendaraan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang berbunyi 'Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia'.


Irjen Helmy juga melarang petasan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bunga api. Kegiatan berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga dilarang.


"Seperti balapan liar, sebagaimana diatur dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan tawuran sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran," jelasnya.


Polda Lampung akan melakukan tindakan kepolisian yang tegas apabila maklumat ini dilanggar.


"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polda Lampung dapat melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP," tutupnya.

Waspada Makanan dan Minuman Berbahaya, Polda Lampung Siap Bertinda

 


Lampung,(GM) -- Dalam menjaga kesucian bulan Ramadan, Polda Lampung meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran. 


Fokus utama adalah produk yang telah kedaluwarsa atau mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. 


Dalam upaya ini, Polda Lampung akan bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang tidak layak. 


"Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan yang dijual di pinggir jalan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak melewati masa kedaluwarsa," ujarnya, Kamis (6/3/2025).


Selain pengawasan langsung, Polda Lampung juga akan melakukan patroli rutin serta razia makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. 


"Kami tidak akan segan menindak pedagang nakal yang sengaja menjual makanan berbahaya demi keuntungan pribadi. Ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat," tambah Kombes Yuni.


Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan ini. 


"Jika menemukan makanan atau minuman yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, BPOM, dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat selama Ramadan," tegasnya.


Kombes Yuni juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait makanan berbahaya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen Ramadan untuk menjual produk berbahaya," pungkasnya.


Polda Lampung memastikan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan  guna menjaga keamanan pangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Lampung Kedatangan Imam Besar Dari Masjidil Haram


Lampung,(GM) -- Semoga Lampung Semakin di Berkahi dan Semakin Banyak Para Hafizul Qur'an


Bismillahirrahmanirrahim


Assalamualaikum Wr.Wb.


Salam sehat dan berkah selalu untuk semua masyarakat Lampung, aamiin.


*In syaa Allah salah satu Imam Besar Masjidil Haram, Syeh Abdurraham Al Ausiy akan hadir di Lampung pada Tgl 4 sd 6 Maret 2025.*


Dan akan menjadi Imam Sholat Isya dan Tarawih di 2 Masjid Besar yaitu : 


✍️Masjid Addua Way Halim Bandar Lampung (Selasa 4 Maret 2025/Malam Rabu)

✍️Masjid Agung Taqwa Kota Metro (Rabu 5 Maret 2025/Malam Kamis).


Semoga dengan kedatangan Imam Masjid Haram di Lampung, Lampung semakin diberkahi serta semakin banyak anak-anak dan masyarakat yang terinspirasi untuk menghafal Al Quran.


Hayoo semuanya yang ada waktu, silahkan ikut tarawih bersama dengan Imam Masjidil Haram.


Salam Sehat & Berkah.


Ustadz M. Ilham Al-Bantani

(Ketua Tim Safari Dakwah Syeh Abdurrahman Al Ausiy Wilayah Lampung)


Informasi ;  0812-7440-6522

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa ITERA di Area Parkir Kampus Saat Hujan Deras


Lampung,(GM) -- Seorang mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Nabil Al Dzikri, ditemukan meninggal dunia di area parkir kampus saat hujan deras melanda Provinsi Lampung. Dugaan sementara, korban mengalami sengatan listrik.


Dalam sebuah video yang beredar, korban terlihat tergeletak di dekat tiang listrik, tak jauh dari kendaraannya. Sejumlah petugas keamanan dan mahasiswa tampak berhati-hati dalam mendekati korban, khawatir akan risiko sengatan listrik akibat genangan air di sekitar lokasi.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban telah dievakuasi ke rumah sakit sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.


"Benar, seorang mahasiswa ITERA meninggal dunia tadi malam (Jumat) saat hujan deras. Dugaan awal adalah sengatan listrik, namun jajaran Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Yuni pada Sabtu (1/3/2025).


Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka lecet pada kelingking jari kiri korban.


"Kami masih mendalami apakah luka tersebut berkaitan dengan dugaan sengatan listrik atau ada faktor lain. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.


Yuni menghimbau masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon atau pun tiang listrik di kala hujan deras. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya sambaran petir.


"Peristiwa ini menjadi pengingat untuk kita semua, dikala hujan deras melanda hindari berteduh di bawah pohon. Kemudian jangan berteduh didekat tiang listrik, usahakan mencari tempat berteduh di rumah atau gedung, ini untuk menghindari sambaran petir," pungkasnya.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Di Pelabuhan Bakauheni


Lampung,(GM) -- Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil. (26/2/2025).


Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menginformasikan pengungkapan tersebut. "Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep," ujarnya, Rabu (26/2/2025).


Tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan. Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu.


"Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana," lanjut Yuni.


Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.


Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan Jawa. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika.

Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Pesawaran Dua Tewas Satu Hilang

 


Lampung,(GM) -- Tiga mahasiswa Institut Maritim Prasyeta Lampung yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, hanyut saat berenang di Bendungan Sungai Margo Dalem pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.


Dua mahasiswa ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa ketiga korban hanyut akibat arus sungai yang tiba-tiba menjadi deras.


"Peristiwa hanyutnya tiga mahasiswa ini terjadi di Desa Batu Menyan, Kabupaten Pesawaran. Dua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara satu korban masih dalam pencarian tim gabungan," ujar Yuni.


Dua korban tewas diketahui bernama Risky Kurniawan (24) dan Ricky Anggara (23). Jenazah keduanya telah dievakuasi ke puskesmas terdekat dan pihak keluarga sedang dihubungi. Sementara itu, satu korban lainnya, Dedi Muhamad Sanjaya (23), masih belum ditemukan. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, dan kepolisian terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kondisi cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.


"Musim hujan masih berlangsung di Provinsi Lampung. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari berenang di sungai atau bendungan karena arus bisa tiba-tiba menjadi deras," kata Yuni.


Hingga saat ini, tim penyelamat masih terus melakukan pencarian terhadap satu korban yang belum ditemukan.

AMRULLAH