Tampilkan postingan dengan label BANDAR LAMPUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BANDAR LAMPUNG. Tampilkan semua postingan

Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap Di Sidang : Terdakwa Tak Pernah Minta Uang



Bandar Lampung,(GM) -- Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Y dan F kembali digelar di pengadilan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


Dalam persidangan tersebut, turut dihadirkan saksi pelapor beserta beberapa saksi lainnya untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.


Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan menjelaskan bahwa, dalam persidangan kali ini pihak JPU menghadirkan saksi korban yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali, serta beberapa saksi lain yaitu Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda.


Menurut Indah Meylan, dari keterangan para saksi yang disampaikan di persidangan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menguatkan posisi para terdakwa.


“Dalam pembuktian dari JPU turut dihadiri oleh saksi korban yakni Direktur RSUDAM Imam Ghozali, serta saksi Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda,” ujar Indah Meylan.


Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di persidangan, uang yang sempat disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut justru merupakan inisiatif dari pihak Direktur untuk memberikan dana operasional kepada kedua terdakwa.


“Jadi terungkap bahwa uang yang diberikan kepada kedua terdakwa, yakni klien kami ini, adalah inisiatif dari Direktur Utama untuk memberikan operasional, namun ditolak oleh para terdakwa,” jelasnya.


Indah menambahkan, terkait uang sebesar Rp20 juta yang sempat menjadi sorotan dalam perkara tersebut, menurutnya juga berasal dari inisiatif pihak Direktur, bukan karena adanya permintaan dari para terdakwa.


“Sejumlah Rp20 juta itu pun atas inisiatif dari Direktur. Sebenarnya tidak ada permintaan apa pun, ini dikuatkan oleh saksi Tessa yang menyatakan bahwa para terdakwa tidak ada yang meminta uang,” lanjutnya.


Bahkan, menurutnya, dalam kesaksian di persidangan justru terungkap bahwa pihak pelapor sempat menawarkan sejumlah uang ataupun proyek kepada para terdakwa.


“Justru mereka yang menawarkan duit atau proyek,” kata Indah.


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan terungkap bahwa pelapor telah mencabut laporannya. Namun demikian, proses hukum terhadap kedua terdakwa masih terus berlanjut.


“Dalam persidangan pelapor sudah mencabut laporannya. Dan kenapa perkara ini masih lanjut, itu yang masih kita pertanyakan,” tutupnya.


Ada momen menarik dalam persidangan ini, di hadapan Majelis Hakim pelapor yakni Imam Ghozali dengan tulus memaafkan kedua terdakwa.


Dimana, Imam Ghozali meminta agar vonis yang dijatuhi oleh Majelis Hakim nantinya akan bisa meringankan kedua terdakwa.


Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi maupun pembuktian lainnya dari para pihak di persidangan. (**)

BRIM 08 Lampung Minta Pengungkapan Kasus Tambang Emas Ilegal di Lampung Jadi Atensi Presiden



Bandar Lampung,(GM) -- Ketua DPD Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM 08) Provinsi Lampung, Refky Rinaldy, S.Sos, C.PLa, mendesak Mabes Polri dan Kejagung RI untuk turut mendampingi Polda Lampung dalam mengungkap kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Desakan itu disampaikan secara tegas pada Rabu, (11/3/2025).


Menurut Refky, keterlibatan institusi hukum di tingkat pusat sangat diperlukan demi menjaga integritas dan transparansi proses hukum yang sedang berjalan.


"Kita apresiasi langkah Polda hari ini, tapi semua harus diungkapkan secara terang, usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Sebab kami meyakini ada oknum besar dan kuat yang mendekengi tambang emas ilegal tersebut," ujar Refky.


Tak hanya itu, Aktivis Lampung tersebut juga mendesak Polda Lampung untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan.


"Segera periksa Bupati dan Ketua DPRD-nya, minta kesaksian dan lakukan secara transparan, agar semua terungkap siapa aktor utama yang menjadi dalang dari tambang emas ilegal tersebut," tegasnya.


Lebih lanjut, Refky menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati DPP BRIM 08 untuk diteruskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, guna meminta atensi langsung dari kepala negara terhadap persoalan tambang ilegal di Lampung.



"Saya pikir kasus ini harus diatensi oleh Presiden Prabowo. Sebab kasus tambang ilegal di Lampung kerap luput dari perhatian aparat penegak hukum. Presiden harus memastikan dalam waktu dekat semua kasus tambang ilegal di Lampung dibereskan dan ditindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Maka kami akan teruskan ini ke Ketua Umum BRIM 08," pungkasnya.


Ancaman Hukum bagi Pelaku Tambang Ilegal dan Pelanggar Lingkungan


Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) dan perusakan lingkungan hidup di Indonesia diatur secara tegas dalam sejumlah regulasi. Berikut ketentuan hukum yang berlaku:


1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Pasal 158 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).


2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

- Pasal 98: Pelaku yang sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, air, atau kerusakan lingkungan hidup, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

- Pasal 99: Apabila dilakukan karena kelalaian, ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 3 tahun, dengan denda Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.


3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Bagi pelaku tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan, ancaman pidana mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.


4. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pelaku juga dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana pencurian sumber daya alam, pemalsuan dokumen perizinan, hingga tindak pidana korupsi apabila terdapat keterlibatan pejabat publik.


Selain sanksi pidana, para pelaku tambang ilegal juga wajib menanggung sanksi perdata berupa kewajiban memulihkan kerusakan lingkungan serta membayar ganti rugi kepada negara dan masyarakat terdampak. (Humas BRIM 08 Provinsi Lampung)

Perkuat Sinergi Nasional Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Kapolda Lampung Pimpin Rakor Lintas Sektoral



Bandar Lampung, (GM) -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Senin (9/3/2026).


Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antara Polri, TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait dalam mengamankan mobilitas masyarakat selama momentum Lebaran.


Kapolda Lampung menegaskan bahwa pengamanan Idul Fitri merupakan operasi kemanusiaan berskala nasional yang menuntut kesiapan menyeluruh, baik dari sisi pengamanan kamtibmas, pengaturan lalu lintas, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.


“Pengamanan Idul Fitri bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujar Kapolda Lampung dalam arahannya.


Dalam rakor tersebut dipaparkan berbagai langkah strategis pengamanan yang difokuskan pada pengendalian arus mudik dan balik, pengamanan pusat keramaian masyarakat, serta pengawasan terhadap objek vital nasional di wilayah Provinsi Lampung.



Tercatat sebanyak 4 pelabuhan, 3 bandara, 15 stasiun, 16 terminal, 209 objek wisata, 3.832 masjid, serta 2.276 lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri menjadi titik prioritas pengamanan selama periode operasi Lebaran.


Untuk mendukung pengamanan tersebut, Polda Lampung akan mendirikan sebanyak 93 pos pengamanan yang terdiri dari 57 Pos Pengamanan, 19 Pos Pelayanan, 1 Pos Terpadu, serta 16 Posko Bencana yang tersebar di berbagai titik strategis jalur mudik.


Berdasarkan analisis dan pemetaan yang dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 13 hingga 17 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24 hingga 28 Maret 2026.


Sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu fokus utama pengamanan. Berdasarkan data kesiapan dari KSOP dan ASDP, pelabuhan tersebut memiliki kapasitas parkir hingga 6.919 kendaraan kecil dengan daya angkut mencapai 31.986 kendaraan per hari yang didukung oleh puluhan armada kapal penyeberangan.


Selain itu, disiapkan pula sejumlah pelabuhan alternatif seperti PT Bandar Bakau Jaya (BBJ), PT Wika Beton, serta PT Sumur Makmur Abadi (SMA) sebagai langkah kontinjensi untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat arus mudik maupun balik.


Rakor juga membahas langkah mitigasi terhadap potensi bencana dan kecelakaan laut di wilayah Selat Sunda, termasuk kesiapan personel SAR, kapal patroli, ambulans, hingga dukungan helikopter untuk operasi evakuasi darurat.


Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, akan diterapkan skema rekayasa lalu lintas serta pemanfaatan buffer zone atau kantong parkir di sejumlah titik strategis di jalur tol maupun jalur arteri menuju Pelabuhan Bakauheni.


Melalui rakor lintas sektoral ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kesiapan operasional guna memastikan penyelenggaraan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah Provinsi Lampung berjalan aman, lancar, dan kondusif

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Lampung Raih Penghargaan Presiden Prabowo Subianto

 


Bandar Lampung, (GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menerima Penghargaan Swasembada Pangan dalam kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).


Penghargaan "Satyalancana Wira Karya" tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Polda Lampung dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, khususnya melalui pengamanan, pendampingan, serta sinergi lintas sektor di wilayah Provinsi Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polda Lampung dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah di sektor pertanian.


“Penghargaan Swasembada Pangan ini menjadi bukti komitmen Bapak Kapolda Lampung beserta jajaran dalam mendukung program nasional ketahanan pangan, mulai dari pengamanan distribusi, pendampingan petani, hingga menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi sektor pertanian,” ujar Yuni.



Lanjut Yuni, Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sehingga peran kepolisian sangat dibutuhkan dalam memastikan kelancaran produksi hingga distribusi hasil pertanian.


Menurutnya, Kapolda Lampung secara konsisten mendorong jajaran Polres hingga Polsek untuk aktif bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan kelompok tani dalam menjaga stabilitas pangan.


“Bapak Kapolda Lampung selalu menekankan pentingnya peran Polri hadir di tengah masyarakat, khususnya petani, agar program swasembada pangan berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.


Kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polri, para Kapolda, serta pimpinan kementerian terkait. Dalam acara tersebut, Presiden RI secara simbolis melakukan panen raya dan meluncurkan capaian swasembada pangan nasional.


“Polda Lampung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

BRIM 08 dan FAGAS Dorong Mendikdasmen Periksa Izin SMA Siger Bandar Lampung



Bandar lampung, (gm) -- Rencana Pendirian SMA Siger di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah, dan disinyalir telah melanggar aturan dan ketentuan dalam pendirian Yayasan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).


Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM 08) Provinsi Lampung Refky Rinaldy, S.Sos menilai sikap Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak patut dicontoh dan mencerminkan sikap pemimpin yang tidak tertib administrasi dan terkesan ceroboh.


"Diluar dugaan saya, seharusnya selevel Walikota tidak bersikap seperti itu, kalau urusan administrasi saja terkesan disepelekan begini bagaimana urusan teknis nya nanti, bisa semau-mau, dan tentu ini bukan contoh yang baik," Kata Aktivis Muda Lampung itu, Rabu (23/07/2025).


Sebaiknya, lanjut Refky, SMA Siger yang naungi oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda ini menyelesaikan terlebih dahulu kelengkapan dokumen nya, sebab, sepengetahuan saya Operasional Yayasan bisa berlanjut jika Izin yayasan sudah lengkap dulu, untuk memastikan semua nya sudah sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.


"Saya bukan tidak sepakat dengan hadirnya SMA Siger ini, tapi secara administrasi juga harus jelas dulu jangan sampai kedepannya malah jadi masalah, niat baik juga harus diiringi dengan proses yang baik pula, dan satu lagi, jangan bantalkan masyarakat lah terkait urusan pendirian Yayasan yang belum lengkap secara dokumen ini, gak elok," ujarnya.


Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Fadli Khoms, S.H.I, Ketua Umum Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) itu mengatakan bahwa, jika SMA Siger ini tetap dipaksakan beroperasi tanpa dokumen perizinan yang lengkap, maka berpotensi menimbulkan masalah hukum atau administratif.


Selain itu, kata Fadli, ada koridor lain yang harus diperhatikan dan dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, bagaimana status gedung sekolah yang akan dipakai untuk SMA Siger tesebut, "Informasi nya akan memakai SMPN 38, 39, 44 dan 45, itu kan aset milik sekolah Negeri, artinya milik negara, gimana sih ini konsepnya, kan katanya SMA Siger ini sekolah Swasta kok pakai aset Negara,", ujar Fadli.


Kemudian, guru nya nanti siapa, apa status nya guru tersebut dan sumber keuangan untuk gaji guru nya nanti dari mana, kalau sudah melakukan pendaftaran siswa baru, sistem dapodik nya bagaimana, harus jelas dulu urusan itu, jangan sekonyong-konyong berdiri abis itu buka penerimaan aja, semua harus transparan dan akuntabel", tambahnya.


"Kami juga mendorong pihak-pihak yang berwenang, seperti Kemenristekdikti, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung untuk bersikap tegas dalam melihat persoalan ini, saya lihat dibeberapa media semua nya diplomatis semua, harus tegas dong, kalau dokumen nya belum lengkap ya jangan beroperasi dulu SMA Siger ini, gitu loh maksud saya, dan kami akan terus kawal sampai ke pusat akan kami lakukan Chek and Re-Chek," pungkasnya.

Dugaan KKN Puluhan Proyek Kemanag Lampung TA 2024 Seret Eks Kakanwil Berinisial PR



Bandar lampung, (gm) -- Dugaan Praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) Puluhan Proyek bernilai milyaran rupiah Tahun Anggaran 2024 dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemanag) Provinsi Lampung kembali mencuri perhatian.


Pasalnya, menurut salah seorang Aktivis Lampung Refky Rinaldy menilai persoalan dugaan KKN yang pernah mencuat pada tahun 2024 lalu itu kini seperti angin lalu, ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil sikap, dan memeriksa beberapa oknum pejabat Kanwil Kemenag Lampung.


"Tidak ada informasi yang konkrit, apa hasil audit dari BPK dan apa langkah hukum yang sudah dilakukan oleh Kejati Lampung, kita tidak melihat hasil itu semua, lewat-lewat gitu aja, kita minta APH periksa Kakanwil Kemenag Lampung dan beberapa oknum pejabat Kanwil lainnya yang diduga terlibat," Kata Mantan Ketua AWPI Lampung itu, Sabtu (05/07/2025).


Aktivis jebolan UIN Raden Intan Lampung itu mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penelusuran lebih mendalam atas dugaan praktik KKN terhadap puluhan proyek yang bernilai milyaran rupiah dilingkungan Kanwil Kemenag Lampung itu.


"Saya sudah konsolidasikan ke teman-teman NGO, kita kawal kembali dengan melengkapi beberapa data-data untuk kemudian kita dorong ke APH," sambungnya.


Mantan Ketua AWPI Lampung itu juga menerangkan bahwa, meskipun Oknum Kakanwil Berinisial PR tersebut sudah tidak lagi menjabat, dan kini telah di Plt kan, tetap harus bertanggungjawab atas kekisruhan ini, sebab dugaan KKN ini terjadi di masa iya menjabat," ujar Owner Media Diksinusantara.id itu.


Beberapa persoalan yang dimaksud diantaranya yakni, terdapat indikasi praktik pengondisian proyek, persekongkolan, fee proyek, hingga dugaan Mark-up anggaran yang melibatkan pejabat, rekanan, dan pegawai dilingkungan Kanwil Kemenag Lampung.


Sementara itu, Fadli Khoms Ketua Umum (Ketum) NGO Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) yang turut menyoroti persoalan tersebut mengungkapkan bahwa, disinyalir adanya pengondisian proyek Miliyaran TA 2024 lalu yang dikelola oleh oknum pejabat Kanwil Kemenag Lampung sendiri, bahkan ada dugaan temuan penyusunan SPJ Fiktif, yang mengarah pada tindakan manipulatif.


"Maka persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, wajib dan harus dibongkar, fakta dan kebenaran dalam persoalan ini harus terang, tidak boleh ada yang ditutupi, harus transparan, kita minta APH segera lakukan penyelidikan," tegas Fadli.


Dalam waktu dekat kita akan bangun koalisi dan melaporkan dugaan KKN tersebut ke Kejati Lampung, dan tembusan ke pusat (Kemenag RI, Kejagung dan KPK RI).


"Bahkan bila memang diharuskan, kami pun akan menggelar aksi besar-besaran baik di Lampung maupun di jakarta nantinya," pungkasnya.


Berikut beberapa objek yang tersorot :


1. Pembangunan Gedung Balai Nikah KUA di TBS : Rp 1.050.000.000


2. Pembangunan Gedung KUA Panca Jaya : Rp 1.050.000.000


3. Pembangunan Gedung KUA Krui Selatan : Rp 1.050.000.000


3. Pembangunan Gedung KUA Batu Tulis : Rp 1.050.000.000


4. Pembangunan Gedung KUA Metro Timur : Rp 1.050.000.000


5. Pembangunan Gedung KUA Marga Tiga : Rp 1.050.000.000


6. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Lampung Selatan : Rp 2.897.969.000


7. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Tanggamus : Rp 3.072.266.000


8. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Lampung Utara : Rp 2.733.990.000


9. Rehab Gedung Kakanwil Provinsi Lampung : Rp 2.850.000.000


10. Pembangunan Gedung RKB MTs 1 Bandar Lampung : Rp 2.642.457.000


11. Proyek RKB MAN 1 Bandar Lampung : Rp 2.732.038.000


(Red)

ALMARIL Klarifikasi Pemberitaan Bongkarpost.co.id : Kami Tidak Pernah Ajukan Tuntutan Ke KPK

 

 

Bandar Lampung,(GM) -- Aliansi Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung (ALMARIL) secara resmi menyampaikan bantahan dan klarifikasi atas pemberitaan media daring bongkarpost.co.id yang tayang pada 9 Juni 2025 dengan judul Aliansi Mahasiswa UIN Lampung Pertanyakan Laporannya ke KPK. (9/6/2025).


Melalui surat pernyataan resmi bernomor 001/SP-ALMARIL/VI/2025, Ketua Umum ALMARIL, Hanip, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan, desakan, maupun tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang disebut dalam pemberitaan tersebut.


“Kami menyatakan secara tegas bahwa ALMARIL tidak pernah terlibat dalam pengajuan laporan kepada KPK sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tersebut. Pernyataan itu bukan berasal dari kami dan sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi organisasi,”tegas Hanip.


Lebih lanjut, Hanip mengungkapkan bahwa surat yang sebelumnya diklaim sebagai laporan ALMARIL kepada instansi negara telah dicabut secara resmi sejak 12 Desember 2024. Surat pencabutan tersebut teregister dengan nomor 008-ALMARI/B/12/2024, dengan perihal Klarifikasi dan Pembatalan Laporan (Aduan).


ALMARIL menyatakan bahwa laporan tersebut tidak sah secara organisasi, karena di dalamnya terdapat pemalsuan tanda tangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta tidak pernah melalui proses koordinasi atau musyawarah internal.


“Kami menemukan bahwa sejumlah nama dan tanda tangan dalam dokumen tersebut telah dicantumkan tanpa persetujuan sah. Ini merupakan bentuk manipulasi dan pencatutan yang kami kecam keras,” Ujar Hanip.


Sebagai respons, ALMARIL mengecam segala bentuk pencatutan nama organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hanip juga memperingatkan seluruh pihak, termasuk media, untuk tidak menggunakan atau mengatasnamakan ALMARIL tanpa persetujuan resmi dari pengurus inti organisasi.


“ALMARIL memiliki mekanisme organisasi yang jelas. Setiap sikap resmi hanya dikeluarkan melalui keputusan kolektif. Jika masih ada pihak yang mencatut nama kami secara sepihak, kami siap menempuh langkah hukum,” Tegasnya.


Hanip menegaskan bahwa ALMARIL tetap berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai mahasiswa yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Karena itu, organisasi ini tidak ingin namanya dikaitkan dengan tindakan yang tidak memiliki dasar yang sah dan tidak mencerminkan etika perjuangan mahasiswa.


Sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi, surat pernyataan resmi ini telah ditembuskan kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung, Dekan fakultas terkait, dan redaksi bongkarpost.co.id, dengan harapan pihak media dapat segera melakukan koreksi dan klarifikasi pemberitaan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang benar.

Polri Peduli : Ditintelkam Polda Lampung Gandeng Mahasiswa Gelar Bakti Sosial Di Panti Asuhan Bussaina


Bandar Lampung,(GM) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Subdit Ekonomi Ditintelkam menggandeng mahasiswa melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Bussaina terletak di Kecamatan Labuhan Ratu Raya, Kota Bandar Lampung. 


Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan dengan pemberian berupa paket sembako meliputi beras, mie instan, telur, dan minyak ke pihak pengelola panti asuhan setempat. 


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan bakti sosial semacam ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah. 


"Bakti sosial ini bentuk kepedulian Polri kepada sesama, khususnya kepada anak-anak di Panti Asuhan Bussaina. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka semua," ujarnya, Jumat (14/3/2025). 


Selain menyerahkan bantuan, Yuni mengatakan, personel kepolisian di lokasi turut menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan anak-anak panti asuhan guna memberikan motivasi serta berbagi keceriaan. 


"Alhamdulillah, penghuni panti menyambut dengan antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Polda Lampung," kata mantan Kapolres Metro tersebut. 


Menyambut niat baik ini, Budi selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Bussaina mengatakan, pihak pengelola panti asuhan mengapresiasi kegiatan semacam ini dan berharap kepedulian seperti ini dapat terus berlanjut. 


"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari Polda Lampung. Ini sangat berarti bagi anak-anak di sini," ucapnya. 


Lebih lanjut ia turut berharap kepolisian daerah di Lampung dapat terus menjamin rasa aman dan nyaman segenap masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai. 


"Kami harapkan Polri dapat terus menjalani tugas dan fungsinya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat Lampung," harapnya.

Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H



Bandar Lampung,(GM) -- Polda Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025. Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan saat arus mudik dan arus  balik berjalan lancar dan aman. Kegiatan dilaksanakan di GSG Presisi Polda Lampung, Jumat, (14/3/2025).


Kegiatan rakor dihadiri oleh  Asisten 1 Provinsi Lampung, Forkopimda provinsi Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolres, GM ASDP Bakauheni, Bulog Lampung, BMKG Provinsi Lampung, Kadis Hub Provinsi Lampung, dan Tokoh Agama.


Dalam rakor ini, disampaikan kesiapan dari berbagai instansi terkait, seperti ASDP Bakauheni, Bulog Lampung, BMKG Lampung, Hutama Karya Jalan Tol, dan Dishub Lampung. 


Dalam sambutannya Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi dan bersinergi yang  baik antar instansi terkait untuk mensukseskan pelaksanaan pengamanan arus mudik dan arus balik.


"Saya yakin kita mampu melaksanakan pengamanan ini dengan baik karena kita pernah meraih kesuksesan di tahun 2024 dan akan mengukir kembali kesuksesan tersebut ditahun 2025" ucap Helmy


Pelaksanaan rakor ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengamanan saat arus mudik dan balik dapat berjalan lancar. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman.


Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan pengamanan dalam menghadapi arus mudik dan arus balik, guna memastikan  keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat melakukan perjalanan benar-benar dapat dirasakan.

Junjung Prinsip Betah, Kapolda Lampung Tegaskan Penerimaan Anggota Polri Tolak Praktik Kotor

 


Bandar Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika berkomitmen menjunjung tinggi prinsip "Betah" bersih, transparan, akuntabel, dan humanis dalam proses penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025.


Komitmen tersebut ditandai Kapolda Helmy memimpin kegiatan penandatanganan pakta integritas penerimaan terpadu Anggota Polri tahun anggaran 2025 di Polda Lampung, Jumat (7/3/2025). 


"Saya selaku pimpinan Polda Lampung berkomitmen dan mengajak seluruh panitia, peserta dan orang tua peserta seleksi agar melaksanakan pakta integritas dan sumpah yang baru saja dibacakan dan ditandatangani," ujar Helmy saat menyampaikan amanat. 


"Sehingga pelaksanaan rekrutmen ini berjalan sesuai dengan prinsip Betah yakni bersih, transparan, akuntabel dan humanis, serta clean and clear," lanjut Kapolda. 


Dalam kegiatan turut dihadiri Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, para pejabat utama (PJU), dan perwakilan peserta penerimaan terpadu anggota polri ini, Helmy menolak tegas segala praktik penyimpangan dalam proses seleksi nantinya. 


"Saya berharap tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan atau kolusi nepotisme antara panitia dengan peserta seleksi atau dengan pihak lainnya," tegas dia. 


Lanjut Kapolda, dirinya tidak akan mentolerir setiap temuan praktik "kotor" dalam proses penerimaan anggota Polri, sehingga bakal menindak tegas para pelakunya. 


"Apabila ditemukan, maka saya tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas dan melakukan tindakan hukum, dan yang pasti peserta akan dinyatakan diskualifikasi," ultimatum jenderal bintang dua tersebut. 


Sejalan dengan ini, Helmy turut meminta kepada seluruh peserta dan para wali atau orang tua, agar segera melaporkan tatkala ditemukan pihak-pihak yang mengiming-imingi kelulusan sebagai anggota Polri.


Oleh karenanya, ia kembali menegaskan proses perekrutan anggota Polri mulai dari calon proses administrasi hingga dilantik menjadi anggota Polri, tidak sedikitpun dipungut biaya alias gratis.


"Saya juga minta kepada para peserta bisa persiapkan diri sebaik mungkin, berikan yang terbaik pada setiap sesi seleksinya nanti agar bisa menjadi anggota Polri kebanggaan masyarakat," tandas Kapolda.

Carut Marut Pembangunan Proyek UNILA Diduga Bermasalah

 


Bandar Lampung,(GM) -- Proyek pembangunan unila yang morat marut banyak yang tidak sesuai dengan spek, bahkan terkesan abal-abal. Ini terlihat dari beberapa bangunan yang sudah dikerjakan dan sedang berlangsung. Diduga dikerjakan oleh kontraktor yang abal-abal. Selasa (25/2/2025). 


Sebagai contoh, proyek pembangunan masjid alwasii unila yang dikerjakan oleh PT. Cipta adhi guna yang berkontrak pada tahun 2024 dan telah mendapat pertambahan waktu atau adendum waktu maksimal 90 hari, tapi sampai saat ini pertanggal 23 februari 2025 terlihat kegiatan tersebut belum selesai dan bahkan belum mencapai 80%. Diduga ada persekongkolan pihak unila dengan kontraktor yang mengarah kepada pengondisian kegiatan tersebut. Dalam hal ini pihak yang bertanggung jawab adalah rektor unila prof. Lusmelia afriani dan bawahannya yang bertindak sebagai ppk amril makruf amin siregar. 


Bukan hanya proyek pembangunan masjid alwasii unila, kami mendapat keterangan dari beberapa Nara sumber salah satunya yang berinisial BG bahwa peroyek pekerjaan lanjutan pembangunan gedung B fakultas ekonomi dan bisnis universitas lampung tahun 2023 yang dilaksanakan CV. Surya sari putra diduga bermasalah. Proyek ini sekarang sedang terlapor di kejaksaan negeri bandar lampung dan sedang dalam tahap penyelidikan. Banyak kecurangan-kecurangan pada kegiatan ini, terlihat jelas dilapangan. 


Sebagai contoh cat yang digunakan tidak sesuai spek karena dilapangan terlihat memudar bahkan terkelupas dibeberapa titik. informasi yang kami dapat bahwa pengadaan aircondition AC dan penambahan daya listrik dilaksanakan oleh pihak kontraktor setelah pho dan setelah pihak kontraktor terbayarkan 100% oleh pihak unila. Hal ini mengakibatkan negara rugi miliyaran rupiah. Dan dalam hal ini pihak yang paling bertanggug jawab adalah amril makrub siregar yang bertindak sebagai ppk. Dan kami duga ada persekongkolan pengondisian proyek ini yang aliran dananya mengarah ke rektor unila prof. Lusmelia afriani.


Selain dugaan aliran dana kepada rektor, pihak kami juga menduga bahwa ada hal gratifikasi terhadap rektor universitas lampung dari pihak kontraktor. Kami sebagai pihak masyarakat mengawal kasus tersebut dikejaksaan negeri lampung agar berjalan dengan hasil yang maksimal dan tidak merugikan pihak manapun.(Red.Budi.D)

Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung Pelaku Ditangkap Polisi

 


Bandar Lampung,(GM) -- Seorang pria bernama Arief Rahman (28), yang berprofesi sebagai kondektur Damri, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Pelaku yang diketahui berinisial J (56), seorang wiraswasta asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, telah ditangkap oleh kepolisian tak lama setelah kejadian.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.


"Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandar Lampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuni pada Selasa (11/2/2025).


Menurut Yuni, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri


“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.


Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, peristiwa ini terjadi di tengah situasi yang belum diketahui pemicunya secara pasti.


Namun, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.


“Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, masih dalam daftar pencarian barang (DPB). Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelas Yuni.


Saat ini, pelaku J telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.


Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.


“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya..

AMRULLAH

Bongkar Jaringan Curanmor: Polisi Ungkap Aksi Pencurian dengan Pemberatan, 5 Spesialis Motor Tertangkap



Bandar Lampung,(GM) -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang melibatkan lima pelaku yang sudah meresahkan warga, (29/1/2025).


Mereka adalah spesialis dalam mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Penangkapan kelima pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.


Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, aksi pengungkapan bermula pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Polsek Kedaton yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut melihat lima orang yang mencurigakan. 


Ketika hendak ditangkap, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi curanmor itu melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi. 


Sebagai tanggapan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada penangkapan dua pelaku beserta dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Ranmor melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame. 


Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.


Adapun identitas inisial dan peran pelaku dari kelimanya adalah:


1. T-P Alias Gopleng (23 tahun) – Eksekutor

2. D-I alias Niknik (23 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

3. W-I Alias Ateng (29 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

4. A-S Alias Dobleng (29 tahun) – Eksekutor

5. S-O Alias Kentang (32 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)


Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional. 


Mereka juga dilengkapi dengan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan. 


Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.


Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:


1. Dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Vario warna hitam.


2. Senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan peluru.


3. Alat perusak kunci seperti kunci seribu dan kunci letter T.


Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang sudah terdata dalam dua minggu terakhir. 


Pelaku mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pencurian, mereka selalu membawa senjata api rakitan untuk mengantisipasi jika ada perlawanan dari korban atau saksi.


Beberapa lokasi pencurian yang terungkap, di antaranya adalah:


1. Sukarame – Tanggal 29 Oktober 2024, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 19.000.000.


2. Sukarame – Tanggal 19 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty senilai Rp. 17.000.000.


3. Kedaton – Tanggal 5 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 18.000.000.


4. Kedaton – Tanggal 28 Januari 2025, percobaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha, dengan kerugian sekitar Rp. 15.000.000.


Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku. 


Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara. 


Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

AMRULLAH

Kapolda Lampung Jamin Keamanan Jelang Imlek, Kapolda Lampung : Sterilisasi Klenteng Hingga Vihara


Bandar Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memastikan bakal mengamankan dan mengawal perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili jatuh pada 29 Januari 2025.


Helmy mengatakan, personel kepolisian dibawah naungannya akan melakukan penjagaan ketat di klenteng hingga vihara. Pengamanan ini turut didukung TNI dan stakeholder terkait di Provinsi Lampung. 


"Sudah kita perintahkan, baik di Polda maupun setiap satuan kewilayahan untuk mengamankan dan mensterilkan tempat-tempat ibadah perayaan Imlek baik di klenteng maupun vihara," ujarnya, Minggu (26/1/2025). 


Menurut Helmy, kegiatan pengamanan semacam ini ditujukan agar para warga Tionghoa di Lampung dapat melaksanakan momentum Imlek dengan diiringi rasa aman dan nyaman. 


"Tetap jaga situasi kondusifitas di Lampung, semua pihak terlibat baik kepolisian, TNI, hingga elemen masyarakat harus bisa bekerjasama mengamankan perayaan Imlek,” pintanya. 


Lebih dari ini, Helmy turut meminta sekaligus mengimbau seluruh masyarakat Lampung menjunjung tinggi rasa toleransi antarumat beragama.


Sehingganya, para warga Tionghoa di Bumi Ruwa Jurai dapat melaksanakan setiap rangkaian prosesi Imlek di tahun ini dengan lancar dan khidmat. 


"Kambali saya minta, masyarakat Lampung harus bisa menjadikan provinsi ini sebagai daerah percontohan, dalam menjunjung sikap toleransi antarumat beragama," seru jenderal bintang dua tersebut.

(AMRULLAH)

Gerak Cepat Indentifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Polresta Bandar Lampung

 


Bandar Lampung,(GM) -- Polresta Bandar Lampung mengindentifikasi pelaku pembobolan mesin ATM di Jalan Gele Harun, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Jumat (24/1/2025). 


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama personel Polsek Tanjungkarang Barat telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga olah TKP. 


Hasilnya, petugas mendapati kejadian percobaan pembobolan mesin ATM itu terjadi sekitar pukul 01.56 WIB. 


"Hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV maupun saksi-saksi, ciri ciri pelaku seorang laki-laki dengan memakai helm warna hijau toska," ujarnya saat dikonfirmasi. 


Lebih lanjut pelaku menggunakan helm tersebut nampak mengenakan jaket oranye, kemudian masuk ruangan mesin ATM dan langsung menutup CCTV di dalam mesin ATM serta mengecatnya dengan pilox hitam. 


"Petugas Satreskrim dan jajaran Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," katanya. 


Dijelaskan Yuni, peristiwa pembobolan ini diketahui saksi Achmad Nova Zaen (44). Saat itu, ia melihat ke arah ruangan ATM dan mendapati kabut putih dan genangan air, serta serbuk hitam di lantai depan mesin ATM. 


"Dari sini, saksi langsung melaporkan temuan peristiwa ini dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas ke lokasi kejadian," tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (AMRULLAH)

Bandarlampung Banjir", Erlan : Stop Saling Menyalahkan, Mari Bahu-Membahu Mengatasinya

 


 Bandar Lampung,(GM) -- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandar Lampung Erlan Heryanto mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu mengatasi banjir yang terjadi di Kota Tapis Berseri.


Menurutnya, sekarang bukanlah waktu yang tepat untuk saling menyalahkan, terlebih menyalahkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana atas terjadinya banjir ini. Justru, bencana alam seperti banjir, seyogyanya menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Bandar Lampung untuk bersatu dan mencari solusi terbaik agar banjir tidak terjadi lagi.


“Menyalahkan Bunda Eva atas terjadinya banjir tidaklah bijak. Saat ini, seluruh lapisan masyarakat, baik aktivis, politisi, akademisi, praktisi, dan lainnya harus bersatu padu membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk berpikir mencari solusi terbaik.


Buah pemikiran seluruh lapisan masyarakat yang bersifat solutif tersebut, selanjutnya direkomendasikan pada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menjadi program kerja dalam mengentaskan banjir di kota kita tercinta ini, ke depan” jelas Erlan.


Erlan menjelaskan, selama ini Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berupaya maksimal mengatasi banjir, baik itu melalui pembangunan/perbaikan drainase, pengerukan sungai, dan pembersihan aliran sungai dari sampah. Malangnya, tingginya curah hujan tetap menyebabkan banjir.


“Banjir adalah bencana alam, tidak ada yang menginginkannya. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita memahami betul bahwa seluruh aspek pembangunan di kota Bandar Lampung ini tidak akan sukses tanpa dukungan dari seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung mari kita bersatu untuk mengatasi banjir,” katanya.


Bencana banjir, sambung Erlan, bukan semata tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung, melainkan tanggung jawab kita semua.


“Sebagai wali kota, Bunda Eva tidak akan mampu menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Kota Bandar Lampung tanpa dukungan kita semua. Jadi stop saling menyalahkan, lebih baik kita berpikir cerdas mencari jalan keluar,” imbuhnya.


Erlan melanjutkan, mengingat ini musim hujan, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.


“Jangan berkoar-koar menyalahkan Bunda Eva, sementara kita sendiri masih membuang sampah sembarangan.


Sementara kita tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan di tempat tinggal kita masing-masing. Setidaknya, mari budayakan membuang sampah di tempatnya,” tutup Erlan.

Terpilih Secara Aklamasi, Rene Semuluyan Nahkodai DPD APPSI Lampung

 


BANDAR LAMPUNG, (GM)  –- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Lampung sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) di Sekretariat DPW APPSI Lampung, pada Jum’at (10/1/2025).


Pelaksanaan Musyawarah Wilayah yang digagas oleh Pengurus Caretaker APPSI Lampung ini berjalan dengan baik, Ketua Caretkater DPW APPSI Lampung, Aang Kurnaedi menjelaskan bahwa Muswil APPSI untuk membentuk program kerja dan memilih Ketua APPSI Lampung Periode 2025-2030.


"Kami diberikan mandat oleh DPP APPSI, untuk melaksanakan Musyawarah Wilayah APPSI Lampung, dan Alhamdulillah, pada malam ini DPW APPSI Lampung memiliki Ketua yang baru, sosok yang memang banyak berperang untuk kepentingan pedagang pasar." Kata Aang.


Seluruh Dewan Pengurus Daerah (DPD) APPSI se-Provinsi Lampung di 15 Kabupaten dan Kota secara aklamasi sepakat memberikan dukungan kepada calon tunggal Ketua APPSI Provinsi Lampung.


Hal tersebut dibenarkan oleh Refky Rinaldy, Ketua Pelaksana Muswil APPSI Lampung. “Rene Semuluyan terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat pada Muswil malam ini,” Kata Refky.


Refky juga menerangkan bahwa pelantikan untuk ketua terpilih akan dilakasanakan di tahun yang sama. “Pelantikan mudah-mudahan secepatnya setelah kepengurusan tersusun, sebisa mungkin tahun ini,” Lanjutnya.


Terpisah Rene menerangkan bahwa dirinya siap dengan amanah baru yang dipercayakan kepadanya.


“Alhamdulillah Musyawarah berjalan dengan baik, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dengan bantuan dari seluruh pengurus DPD APPSI kedepan, saya yakin APPSI akan menjadi lebih baik lagi,” Kata Rene.


Terkait beberapa program yang akan dijalankan APPSI dalam 5 tahun kedepan, Rene menjelaskan bahwa dirinya akan mensukseskan terlebih dahulu visi misi Ketua Umum APPSI Bapak Sudaryono.


“Kami akan sukseskan yang telah menjadi visi misi Ketua Umum kami, antara lain advokasi pedagang pasar, sehingga terlindungi dan memiliki posisi tawar yang tinggi bila suatu ketika terjadi problem,” Lanjutnya


Disamping itu Rene juga menerangkan bahwa APPSI telah bekerjasama dengan beberapa instansi baik dari BUMN dan Swasta untuk kepentingan para pedagang pasar di Provinsi Lampung.


“Kita sambut baik seluruh instansi yang ingin berkomitmen dengan APPSI untuk memajukan dan melindungi para pedagang tradisional di Lampung,” Tutupnya.