Bandar Lampung,(GM) -- Aliansi Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung (ALMARIL) secara resmi menyampaikan bantahan dan klarifikasi atas pemberitaan media daring bongkarpost.co.id yang tayang pada 9 Juni 2025 dengan judul Aliansi Mahasiswa UIN Lampung Pertanyakan Laporannya ke KPK. (9/6/2025).
Melalui surat pernyataan resmi bernomor 001/SP-ALMARIL/VI/2025, Ketua Umum ALMARIL, Hanip, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan, desakan, maupun tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
“Kami menyatakan secara tegas bahwa ALMARIL tidak pernah terlibat dalam pengajuan laporan kepada KPK sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tersebut. Pernyataan itu bukan berasal dari kami dan sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi organisasi,”tegas Hanip.
Lebih lanjut, Hanip mengungkapkan bahwa surat yang sebelumnya diklaim sebagai laporan ALMARIL kepada instansi negara telah dicabut secara resmi sejak 12 Desember 2024. Surat pencabutan tersebut teregister dengan nomor 008-ALMARI/B/12/2024, dengan perihal Klarifikasi dan Pembatalan Laporan (Aduan).
ALMARIL menyatakan bahwa laporan tersebut tidak sah secara organisasi, karena di dalamnya terdapat pemalsuan tanda tangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta tidak pernah melalui proses koordinasi atau musyawarah internal.
“Kami menemukan bahwa sejumlah nama dan tanda tangan dalam dokumen tersebut telah dicantumkan tanpa persetujuan sah. Ini merupakan bentuk manipulasi dan pencatutan yang kami kecam keras,” Ujar Hanip.
Sebagai respons, ALMARIL mengecam segala bentuk pencatutan nama organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hanip juga memperingatkan seluruh pihak, termasuk media, untuk tidak menggunakan atau mengatasnamakan ALMARIL tanpa persetujuan resmi dari pengurus inti organisasi.
“ALMARIL memiliki mekanisme organisasi yang jelas. Setiap sikap resmi hanya dikeluarkan melalui keputusan kolektif. Jika masih ada pihak yang mencatut nama kami secara sepihak, kami siap menempuh langkah hukum,” Tegasnya.
Hanip menegaskan bahwa ALMARIL tetap berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai mahasiswa yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Karena itu, organisasi ini tidak ingin namanya dikaitkan dengan tindakan yang tidak memiliki dasar yang sah dan tidak mencerminkan etika perjuangan mahasiswa.
Sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi, surat pernyataan resmi ini telah ditembuskan kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung, Dekan fakultas terkait, dan redaksi bongkarpost.co.id, dengan harapan pihak media dapat segera melakukan koreksi dan klarifikasi pemberitaan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang benar.