Gerak Cepat SPKT : Pamapta Dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang Di Kota Agung Timur

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Gerak cepat personel SPKT, Pamapta dan piket Reskrim Polres Tanggamus mengamankan seorang pria yang diduga mencuri 11 tandan pisang tanduk di kawasan Afdeling 8, Dusun Kebon 9, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus pada Selasa, (29/9/2026).


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi  sekitar pukul 20.57 WIB. Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencurian pisang di kebun warga.


“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel SPKT bersama Pamapta dan piket Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 30 September 2026.


Kasi Humas menjelaskan, sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh warga. Petugas kemudian segera mengambil alih pengamanan terhadap pria tersebut guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.



“Terduga pelaku saat itu sudah diamankan oleh warga. Personel kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.


AKP Sofyansyah menyebut, berdasarkan keterangan sementara, pria tersebut diketahui berinisial SL (35), warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.


Dalam penanganan di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 tandan pisang tanduk yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.


“Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga mengamankan 11 tandan pisang sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.


AKP Sofyansyah menambahkan, tindakan cepat personel dilakukan setelah menerima laporan masyarakat. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan situasi agar tetap kondusif.


“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus. Polisi masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pencurian tersebut.


“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa ini. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil proses hukum yang dilakukan penyidik,” tutupnya.

Kadis Kominfo Tanggamus Hadiri Asistensi Relawan Anti Narkotika, Dorong Relawan Aktif Di Ruang Digital

 


Tanggamus,(gerakmedia) --  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, menghadiri kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Lentana Garden, Gisting, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran relawan desa dalam menyampaikan informasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Suhartono hadir sebagai narasumber dengan materi Strategi Komunikasi Digital dalam rangka Diseminasi Informasi P4GN.


Suhartono mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat penyampaian pesan pencegahan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka. Media sosial dan telepon seluler kini menjadi ruang penting untuk menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda.


“Kalau dulu menjaga kampung identik dengan ronda malam di pos kamling, sekarang kita juga perlu melakukan ronda digital. Karena ancaman dan informasi tentang narkoba bisa masuk melalui genggaman tangan kita, melalui HP,” ujarnya.


Menurutnya, relawan anti narkotika di tingkat desa memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat. Informasi resmi dari BNN maupun pemerintah dapat disampaikan kembali menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakter masyarakat setempat.


“Relawan jangan hanya menjadi penyebar informasi, tetapi juga harus mampu menjadi kreator lokal, amplifikator informasi, sekaligus fasilitator digital bagi masyarakat,” jelasnya.


Suhartono juga mengingatkan pentingnya prinsip saring sebelum sharing dalam menyebarkan informasi melalui media digital. Relawan diminta memastikan informasi yang diterima benar dan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum dibagikan kepada masyarakat.



“Tugas relawan bukan hanya membagikan informasi, tetapi bagaimana informasi itu benar-benar dipahami dan memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang kita sebarkan benar, berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan kepanikan,” tegas Suhartono.


Dalam materi tersebut, Suhartono juga memberikan panduan pemanfaatan berbagai platform digital. Grup WhatsApp dan status WhatsApp dinilai efektif untuk menjangkau keluarga, tokoh masyarakat, serta warga desa. Sementara TikTok, Instagram Reels, dan platform video pendek lainnya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kreatif kepada generasi muda.


Ia mengajak para relawan membuat konten anti narkoba yang sederhana, menarik, dan tidak terkesan menggurui. Pesan edukasi dapat dikemas melalui video pendek, infografis, dokumentasi kegiatan positif pemuda, hingga cerita inspiratif.


“Jangan membuat konten anti narkoba seperti membaca teks undang-undang. Sampaikan dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat. Konten yang sederhana, visualnya jelas, dan pesannya kuat justru lebih mudah diterima dan dibagikan,” ungkapnya.


Selain Suhartono, kegiatan tersebut juga menghadirkan Dedy Sulaimawan, influencer Top Provinsi Lampung, sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai personal branding.


Dedy memberikan pemahaman kepada para relawan mengenai pentingnya membangun citra dan identitas positif di ruang digital. Menurutnya, relawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan pesan, tetapi juga perlu membangun kepercayaan masyarakat melalui konten dan aktivitas digital yang konsisten.


Personal branding, kata Dedy, dapat dibangun melalui kemampuan menunjukkan keahlian, karakter, serta nilai positif yang ingin disampaikan kepada masyarakat.


Dengan personal branding yang baik, relawan diharapkan mampu memiliki identitas yang kuat di tengah masyarakat sekaligus menjadi sumber informasi yang dipercaya dalam menyampaikan pesan-pesan P4GN.


Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan narkotika merupakan tantangan bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN, aparat penegak hukum, maupun pemerintah.


“Dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di tingkat desa atau pekon,” kata Diani.


Ia menjelaskan, keberadaan Relawan Anti Narkotika dari Desa Bersinar memiliki arti penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Menurut Diani, para relawan bukan sekadar peserta kegiatan, tetapi diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pesan-pesan P4GN, membangun kepedulian masyarakat, serta mengajak lingkungan sekitar menciptakan kehidupan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.


“Jadilah relawan yang mampu mengedukasi, mengajak, mendampingi, dan menggerakkan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader kesehatan, perangkat pekon, sekolah, serta berbagai unsur masyarakat lainnya,” pesannya.


Diani berharap kegiatan asistensi tersebut dapat memperkuat semangat dan komitmen para relawan dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.


Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara BNN, Diskominfo, relawan desa, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membangun Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).


Pemanfaatan teknologi digital dan penguatan kapasitas relawan diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi bersama untuk melindungi keluarga, generasi muda, dan masyarakat Tanggamus dari bahaya narkotika.

Satresnarkoba Polres Lampung Barat Temukan Diduga Tanaman Ganja Di Lahan Belukar Pekon Teba Pring Jaya

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Hal tersebut ditunjukkan dengan ditemukannya tanaman yang diduga ganja (Cannabis) di sebuah lahan belukar milik H. Anwar, yang berada di Pekon Teba Pring Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Penemuan tersebut berlangsung pada Sabtu, (26/9/2026). sekitar pukul 15.00 WIB.  


Saat melakukan kegiatan di lokasi, personel Satresnarkoba menemukan sejumlah tanaman yang diduga merupakan tanaman ganja yang ditanam di area lahan belukar tersebut.


Dari hasil pemeriksaan awal dan informasi yang diperoleh petugas, tanaman yang diduga ganja tersebut diduga ditanam oleh seorang tersangka berinisial S. Selanjutnya, petugas melakukan pengamanan terhadap tanaman yang ditemukan untuk dijadikan barang bukti serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Lampung Barat guna memastikan jenis tanaman serta mengungkap secara lebih mendalam terkait kepemilikan dan proses penanamannya.



Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Satresnarkoba menyampaikan bahwa Polres Lampung Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.


“Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.


Lebih lanjut, keberadaan tanaman yang diduga ganja tersebut menjadi perhatian serius karena narkotika dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.


Saat ini, Satresnarkoba Polres Lampung Barat masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara jelas keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan penanaman tanaman yang diduga ganja tersebut.


Polres Lampung Barat menegaskan akan terus mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Barat.(humas)

Deni Ribowo Apresiasi Kapolda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026

 


Lampung,(gerakmedia) -- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026, Senin (28/9/2026). 


Deni menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni Ribowo.


Dalam Operasi Antik Krakatau 2026, jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta berbagai barang bukti lainnya.


Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, total nilai ekonomisnya mencapai sekitar Rp158,8 miliar.


Menurut Deni, keberhasilan operasi tersebut bukan hanya dilihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari dampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.


“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman narkoba. Namun, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.


Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, serta keluarga. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.


Deni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.


Ia berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Provinsi Lampung yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.


“Pencegahan harus terus dilakukan bersama-sama. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, harus diperkuat agar mereka memahami bahaya narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjauhinya,” pungkas Deni.

Jaga Kebugaran Fisik : Pegawai Lapas Kotaagung Semarakkan Jumat Pagi Dengan Senam Bersama

 


Kota Agung Tanggamus,(gerakmedia) -- Jumat pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terasa lebih semarak. Pegawai bersama peserta magang mengikuti kegiatan senam bersama di Lapangan Lapas, Diiringi musik yang enerjik, seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan, menjadikan olahraga pagi sebagai momentum untuk melepas penat sekaligus menjaga kebugaran tubuh Jumat, (25/09/2026). 


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kotaagung dalam membangun pola hidup sehat dan meningkatkan kebugaran jasmani pegawai. Setelah senam bersama, kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, terkait penguatan pelayanan publik dan penanganan aduan masyarakat. Ia mengingatkan jajaran agar senantiasa memberikan pelayanan secara humanis, responsif, dan sesuai dengan ketentuan, serta tidak mengabaikan setiap aduan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap aduan perlu diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara tepat sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang transparan dan berkualitas.


Kalapas menyampaikan bahwa kebugaran fisik harus berjalan beriringan dengan kesiapan jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik. “Kita tidak hanya dituntut sehat secara fisik, tetapi juga harus siap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Setiap aduan harus diperhatikan dan ditangani dengan serius, jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak mendapatkan respons. Mari kita jaga integritas, tingkatkan kepedulian, dan berikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab kita,” tegasnya.

DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna HUT Ke 35 : Usung Semangat Setawitan Seuyunan Sehangguman Maju Jejama

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- DPRD Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kabupaten Lampung Barat, di Ruang Sidang Makhgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan tersebut mengusung tema “Setawitan, Seuyunan, Sehangguman, Maju Jejama” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan persatuan dalam mendorong kemajuan daerah Rabu, (23/9/2026). 


Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Barat, dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Lampung Barat dalam rangka HUT ke-35 Kabupaten Lampung Barat. Momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat kebersamaan antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam melanjutkan pembangunan daerah.



Selain pelaksanaan rapat paripurna, rangkaian kegiatan peringatan HUT Kabupaten Lampung Barat juga diisi dengan penanaman pohon bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi serta upaya menjaga keberlanjutan alam bagi generasi mendatang.


Tema “Setawitan, Seuyunan, Sehangguman, Maju Jejama” menjadi pengingat pentingnya membangun daerah melalui persatuan, kebersamaan dan semangat gotong royong. Dengan sinergi seluruh pihak, pembangunan di Kabupaten Lampung Barat diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


DPRD Kabupaten Lampung Barat berharap peringatan HUT ke-35 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, dengan tetap berlandaskan nilai-nilai kebersamaan.

Lampung Barat Tandai HUT Ke 35 Dengan Tanam Pohon

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Usai sidang Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 di ruang Makhgasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) menanam pohon buah Alpukat dan Durian di pelataran kantor DPRD, Rabu,(23/9/2026).


Setiba di lokasi penanaman, Bupati Lampung Barat langsung mengambil cangkul dan menanam bibit pohon alpukat pada lubang tanam yang sudah disediakan. 


Sembari menimbun lubang tanam, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan penanaman pohon ini bukan sekedar seremonial.



"Kita tidak ingin HUT hanya habis di dalam gedung. Lampung Barat ini adalah kabupaten konservasi, paru-paru Provinsi Lampung. Kalau kita tidak jaga dari sekarang, anak cucu kita hanya dengar cerita tentang hutan," ujar Parosil.


Menurut dia, pelataran DPRD dipilih sebagai simbol. Pusat pengambilan kebijakan harus memberi contoh.


Parosil mengingatkan, sebagian besar wilayah Lampung Barat adalah kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. 


Oleh karenanya, kerusakan sekecil apa pun berdampak pada air, kopi, dan kehidupan petani.


"Jalan boleh kita bangun, ekonomi boleh kita kejar, tapi kalau sumber air mati karena pohon habis, semua selesai. Konservasi ini bukan jargon, ini kebutuhan hidup," ucapnya.


Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial menyatakan DPRD mendukung komitmen kabupaten konservasi.


"Penanaman hari ini jadi pengingat bahwa keputusan yang kita buat di gedung ini harus ramah lingkungan," ujar Edi.


Forkopimda yang hadir juga melakukan penanaman bergantian. Kegiatan ditutup dengan penyiraman bersama.

Sat Binmas Polres Pesisir Barat Edukasi Pemuda tentang Bahaya Judi Online Dan Narkoba

 


Pesisir Barat,(gerakmedia) -- Sat Binmas Polres Pesisir Barat terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kalangan generasi muda Pada Kamis,(24/9/2026).


personel Sat Binmas Polres Pesisir Barat melaksanakan patroli sambang di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah pemuda yang ditemui dan memberikan edukasi mengenai bahaya judi online serta penyalahgunaan narkoba.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Pesisir Barat IPTU Totok Tri Winarno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.




“Judi online dan penyalahgunaan narkoba dapat memberikan dampak buruk bagi kehidupan, baik dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi maupun masa depan. Kami mengajak para pemuda untuk menjauhi kedua hal tersebut dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengimbau para pemuda agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun informasi yang dapat mengarah pada aktivitas perjudian online dan penyalahgunaan narkoba.


Sat Binmas Polres Pesisir Barat akan terus mengedepankan kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu Siapkan Penanganan Darurat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, M.M., meninjau langsung kondisi tanggul Sungai Way Belu yang jebol di wilayah Pekon Negara Batin, Kecamatan Kotaagung Barat, Rabu (23/9/2026).


Peninjauan dilakukan menyusul banjir yang terjadi sehari sebelumnya dan berdampak terhadap permukiman warga hingga fasilitas pendidikan. Sekda didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR Tanggamus Jon Novri, Camat Kotaagung Barat, jajaran BPBD, Damkar, PolPP, serta aparatur pekon.


Dari hasil peninjauan, kondisi aliran Way Belu dinilai memerlukan penanganan segera. Selain tanggul yang jebol, terjadi pendangkalan yang membuat permukaan aliran sungai hampir sejajar dengan area kebun warga.


Suaidi mengatakan, pemerintah daerah akan mengkaji sejumlah opsi penanganan, termasuk pembangunan bronjong maupun penguatan tanggul, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran daerah.


“Ini masih kita pertimbangkan, apakah nanti akan dilakukan bronjong atau penanggulan. Tetapi ini memakan biaya besar,” ujar Suaidi.


Ia menjelaskan, salah satu titik yang perlu mendapat perhatian berada di sekitar kebun kampung dengan panjang sekitar 70 meter. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap lahan persawahan warga yang diperkirakan mencapai 50 hingga 70 hektare.



Selain penanganan permanen, pemerintah daerah juga mempertimbangkan langkah cepat berupa pembuatan tanggul darurat untuk mengurangi risiko apabila kembali terjadi hujan deras.


“Dalam waktu dekat ini kita akan sementara, mungkin melalui BPBD, melakukan pembuatan tanggul darurat,” katanya.


Suaidi juga menyoroti kondisi pendangkalan di bagian hilir Way Belu. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dilakukan pada titik tanggul yang jebol, tetapi juga perlu memperhatikan kelancaran aliran air di bagian hilir.


“Kalau di hilirnya terjadi pendangkalan, ketika air datang tidak mengalir, ini bisa kembali menghantam. Jadi ini juga menjadi pertimbangan,” ujarnya.


Pemerintah Kabupaten Tanggamus selanjutnya akan melakukan perhitungan teknis dan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan bentuk penanganan yang diperlukan. Opsi penanganan juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk kemungkinan mengusulkan dukungan pemerintah pusat apabila diperlukan.


Untuk sementara, masyarakat di sekitar aliran Way Belu diimbau meningkatkan kewaspadaan saat hujan turun. Suaidi juga meminta aparatur pekon berkoordinasi dengan wilayah lain untuk memantau potensi kiriman air dari bagian hulu.


“Imbauan kepada masyarakat supaya berhati-hati kalau ada hujan. Aparat pekon juga harus saling berkoordinasi dengan wilayah di atas,” jelasnya.


Penanganan tanggul Way Belu menjadi prioritas karena kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan keselamatan warga, tetapi juga berpotensi memengaruhi lahan pertanian dan aktivitas sekolah di sekitar lokasi.

Polres Pesisir Barat Gelar Pengamanan Latihan Kesiagaan Evakuasi Medis Udara Puskesau Tahun 2026

 


Pesisir Barat,(gerakmedia) -- Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan kegiatan Latihan Kesiagaan Evakuasi Medis Udara Puskesau Tahun 2026 yang berlangsung di Bandara M. Taufik Kiemas, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (23/9/2026).


Pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., mengatakan bahwa personel telah ditempatkan di sejumlah titik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.



“Pengamanan ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman selama pelaksanaan latihan. Personel kami melakukan pengamanan dan pemantauan di lokasi kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib,” ujar Kompol Rohmadi.


Ia menambahkan, personel juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait di lapangan untuk mengantisipasi berbagai situasi yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.


“Kami mengedepankan koordinasi dan kesiapsiagaan personel selama kegiatan berlangsung. Dengan pengamanan yang dilakukan secara optimal, diharapkan latihan dapat berjalan lancar dan seluruh peserta maupun masyarakat di sekitar lokasi tetap merasa aman,” pungkasnya.

Coaching Clinic Manajemen Talenta Digelar Tanggamus Perkuat Sistem Merit ASN

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kinerja.


Upaya tersebut dibahas melalui Coaching Clinic Manajemen Talenta Kabupaten Tanggamus yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/9/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Tanggamus Dharma Saputra, para PNS lingkup perangkat daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, serta para pejabat fungsional bidang SDM pada BKPSDM Kabupaten Tanggamus.


Coaching clinic menjadi ruang pembelajaran sekaligus pendampingan bagi jajaran pemerintah daerah untuk menyamakan pemahaman mengenai penerapan manajemen talenta ASN.


Pembahasan mencakup pemetaan kompetensi dan kinerja, identifikasi pegawai potensial, pengembangan karier, hingga penyiapan talenta untuk kebutuhan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, mengatakan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem merit sekaligus menyiapkan ASN yang sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.



“Manajemen talenta harus dibangun sebagai sebuah sistem yang terintegrasi. Kita tidak hanya memetakan siapa yang memiliki potensi, tetapi juga memastikan ada proses pengembangan, penempatan, dan suksesi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Ivan.


Menurutnya, penerapan manajemen talenta membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan data ASN yang akurat dan terintegrasi.


Selain itu, komitmen pimpinan juga menjadi faktor penting agar pengelolaan talenta dapat berjalan secara konsisten dan tidak berhenti pada proses pemetaan pegawai.


“Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan pengembangan karier ASN. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif dan berbasis pada kompetensi, kinerja serta potensi masing-masing pegawai,” ujarnya.


Melalui coaching clinic ini, Pemkab Tanggamus mendorong agar implementasi manajemen talenta dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang lebih konkret.


Pengelolaan ASN diarahkan tidak lagi sebatas memenuhi kebutuhan kepegawaian, tetapi juga memastikan pegawai yang memiliki kompetensi dan potensi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi.


Manajemen talenta juga diharapkan menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN di Kabupaten Tanggamus, dengan menempatkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi sebagai dasar dalam pengembangan karier aparatur.


Dengan penerapan yang terintegrasi, manajemen talenta diharapkan mampu mendukung tersedianya ASN yang tepat pada posisi yang tepat, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi dalam mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Tanggamus.

Kepala Sekolah SMK 1 Liwa Bapak Sutrisno S.Kom. M.M Dan Seluruh Staf TU Serta Dewan Guru Mengucapkan Selamat Hari Jadi Lampung Barat Ke 35

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Kepala Sekolah SMK 1 Liwa Bapak Sutrisno S.Kom. M.M Dan Seluruh Staf TU Serta Dewan Guru Mengucapkan Selamat Hari Jadi Lampung Barat Yang Ke 35 Semoga Semakin Jaya Dan Maju Kabupaten Tercinta🙏🙏🙏

Lampung Barat Hebat🙏🙏🙏

Kepala Sekolah SMA 2 Liwa Bapak Sarman Dan Seluruh Staf TU Serta Dewan Guru Mengucapkan Selamat Hari Jadi Lampung Barat Ke 35

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Kepala Sekolah SMA 2 Liwa Bapak Sarman Dan Seluruh Staf TU Serta Dewan Guru Mengucapkan Selamat Hari Jadi Lampung Barat Yang Ke 35 Semoga Semakin Jaya Dan Maju Kabupaten Tercinta🙏🙏🙏

Lampung Barat Hebat🙏🙏🙏

Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis Dan 3 Kru Kepada Nelayan Pesisir

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Polres Tanggamus melalui Satpolairud dan jajaran Polsek pesisir menyosialisasikan informasi hilangnya lima jurnalis dan tiga kru speedboat Arupadhatu 1 kepada para nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Tanggamus Senin,(21/9/2026).


Kegiatan tersebut digelar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, sekitar pukul 11.30 WIB, serta di Gudang Ikan H. Jaman, Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, sekitar pukul 14.00 WIB.


Di Kecamatan Limau, kegiatan dipimpin Kasat Polair Polres Tanggamus AKP Dedi Yanto, S.Pd bersama Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca R., S.Sos, Bhabinkamtibmas Brigpol Viky dan personel Satpolairud Brigpol Azis.


Sementara di wilayah hukum Polsek Cukuh Balak, sosialisasi dipimpin Kapolsek Cukuh Balak Ipda Kiki Nur Alfian, S.H., M.M., bersama AKP Dedi Yanto, AKP Sofyansyah, Brigpol Azis dan Bhabinkamtibmas Bripka Rifki.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sofyansyah mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memperluas informasi kepada masyarakat pesisir sekaligus mengajak nelayan ikut membantu memberikan informasi apabila menemukan sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.


"Nelayan merupakan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di laut. Karena itu, kami menyampaikan perkembangan kejadian ini agar apabila selama melaut atau berada di pesisir menemukan sesuatu yang diduga berkaitan, dapat segera diinformasikan kepada kepolisian," kata Sofyansyah.


Kasi Humas menyebut, temuan tersebut dapat berupa barang, benda maupun petunjuk lain yang berada di laut atau kawasan pantai. Informasi dari nelayan selanjutnya akan diteruskan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut.



"Jadi bukan hanya barang, informasi atau petunjuk apa pun yang dianggap berkaitan dengan kejadian ini kami harapkan dapat segera disampaikan. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur," tandasnya.


Diketahui, lima jurnalis dan tiga kru tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Senin, 7 September 2026. Mereka berada di speedboat Arupadhatu 1 saat melakukan perjalanan untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.


Lima jurnalis yang berada di dalam speedboat tersebut yakni M. Bagus Khoirunnas dari LKBN ANTARA, Arie/Ari Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firdaus Wajidi dari Anadolu Agency dan Donal Husni yang merupakan jurnalis lepas.


Sementara tiga kru kapal yang turut dilaporkan hilang yakni Warta, 55 tahun, yang bertugas sebagai nakhoda atau kapten; Surakman/Sukarman, 60 tahun, sebagai anak buah kapal (ABK); serta Heriyanto, 49 tahun, sebagai pemandu atau guide.


Setelah laporan kehilangan diterima, tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan memperluas wilayah penyisiran hingga perairan Lampung, termasuk kawasan Teluk Semangka dan sejumlah wilayah pesisir Tanggamus.


Memasuki 14 September 2026, pencarian telah memasuki hari ketujuh. Tim SAR melakukan penyisiran di sejumlah sektor perairan Lampung, termasuk wilayah Pulau Tabuan dan Teluk Semangka.


Operasi pencarian kemudian diperpanjang selama tiga hari. Pada 15 September 2026, area pencarian diperluas dari Tanjung Belimbing hingga sekitar Pulau Sebesi.


Pada 16 September 2026, pencarian memasuki hari kesembilan dengan pembagian wilayah menjadi delapan sektor dengan cakupan sekitar 3.439 mil laut persegi. Salah satu wilayah penyisiran berada di kawasan perairan Tanggamus.


Pencarian dilanjutkan pada 17 September 2026 yang menjadi hari ke-10 sekaligus hari terakhir masa perpanjangan operasi. Tim SAR melakukan penyisiran di wilayah Teluk Semangka hingga kawasan Gunung Anak Krakatau, termasuk Pulau Legundi, Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku.


Setelah pencarian berlangsung selama 10 hari, operasi SAR kemudian dinyatakan berakhir pada 17 September 2026 karena belum ditemukan keberadaan speedboat Arupadhatu 1 maupun delapan orang yang berada di dalamnya.

Bukan Sekadar Perayaan, HUT TNI Ke-81 Di Lampung Barat Diisi Aksi Nyata Untuk Masyarakat

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Barat tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial. Kodim 0422/Lampung Barat turut menghadirkan aksi nyata melalui kegiatan Bakti Sosial Kesehatan (Baksoskes) yang digelar di Aula Makodim 0422/Lampung Barat, Minggu (20/9/2026).


Baksoskes menjadi momentum bagi TNI untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai pelayanan sosial dan kesehatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan Baksoskes, sambutan Panglima TNI serta laporan dari sejumlah tenaga kesehatan dan satuan TNI yang melaksanakan kegiatan sosial kesehatan di berbagai wilayah.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan sejumlah pelayanan, di antaranya donor darah, pemeriksaan kesehatan, pengobatan serta pembagian sembako.



Tercatat sebanyak 100 orang mengikuti donor darah, 100 orang mendapatkan pemeriksaan kesehatan, 50 orang mendapatkan pelayanan pengobatan, dan 20 orang menerima bantuan sembako.


Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rizky Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat sekaligus bagian dari pengabdian TNI dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan dan sosial.


“Momentum HUT ke-81 TNI ini kami manfaatkan bukan hanya untuk melaksanakan kegiatan seremonial, tetapi juga untuk memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui bakti sosial kesehatan ini, kami berharap dapat membantu masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara TNI dengan rakyat,” ujar Dandim.


“Kami akan terus berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu sesuai dengan kemampuan yang kami miliki. Karena TNI berasal dari rakyat dan akan selalu bersama rakyat,” tambahnya.

Kegiatan Binrohtal Polda Lampung, Perkuat Nilai Spiritual Personel dalam Pelaksanaan Tugas



Lampung Selatan,(gerakmedia) -- Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) personel Polda Lampung yang digelar di Masjid Al-Ikhlas Polda Lampung, Kamis (17/9/2026).


Kegiatan Binrohtal yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung. 


Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin pembinaan personel Polri dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter anggota yang memiliki integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol Sumarto bersama jajaran mengikuti rangkaian pembinaan rohani sebagai wujud komitmen Polda Lampung dalam memperkuat aspek mental dan spiritual personel di tengah dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.



Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa Binrohtal merupakan sarana penting untuk membangun karakter personel Polri yang tidak hanya profesional dalam bertugas, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat.


“Pembinaan rohani dan mental ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian personel. 


Diharapkan melalui kegiatan ini, anggota Polri semakin memiliki rasa tanggung jawab, kedisiplinan, serta mampu melaksanakan tugas dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yuni.


Menurutnya, penguatan mental dan spiritual menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar setiap personel senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

BPN Dan Bapenda Tanggamus Tandatangani PKS Sinkronisasi NIB-NOP Diperkuat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Upaya memperkuat akurasi data pertanahan dan perpajakan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus Rabu,(16/9/2026).


Penandatanganan PKS berlangsung pada bertempat di Kantor BPN Kabupaten Tanggamus.


Kerja sama tersebut ditandatangani Plt. Kepala BPN Kabupaten Tanggamus, Kadri Hartono, S.Si.T., M.H., bersama Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Nanang Sumarlin, S.H., M.M.


Fokus kerja sama ini berkaitan dengan sinkronisasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi diharapkan dapat menciptakan keterhubungan data pertanahan dengan data perpajakan daerah sehingga informasi yang dimiliki kedua instansi menjadi lebih akurat dan valid.



“Melalui kerja sama ini, kita berharap sinkronisasi data NIB dan NOP dapat berjalan dengan baik, sehingga data pertanahan dan perpajakan semakin akurat dan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kadri Hartono.


Sementara itu, Nanang Sumarlin menyampaikan bahwa sinergi antara BPN dan Bapenda menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan data pendapatan daerah yang lebih tertib dan terintegrasi.


“Sinkronisasi data ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan data pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang Sumarlin.


Selain memperkuat validitas data, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memudahkan proses pencocokan informasi antara data bidang tanah dengan data objek pajak. Dengan data yang semakin terintegrasi, potensi perbedaan atau ketidaksesuaian data dapat lebih mudah diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.


Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola data pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel. Kolaborasi antara BPN dan Bapenda diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan administrasi pertanahan dan perpajakan daerah secara lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian informasi yang dibutuhkan masyarakat.


Dengan adanya PKS tersebut, sinergi antara BPN dan Bapenda Kabupaten Tanggamus diharapkan semakin kuat, khususnya dalam membangun basis data yang lebih valid, terintegrasi dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri

 


Pesisir Barat,(gerakmedia) -- Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada di Lapangan Mapolres Pesisir Barat Rabu, (16/9/2026).


Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Pesisir Barat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam menegakkan peraturan, disiplin, dan kode etik profesi Polri.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta menjaga kehormatan dan nama baik institusi.



“Pelaksanaan upacara PTDH ini menjadi bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan kode etik profesi Polri. Setiap personel harus memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pelaksanaan upacara tersebut sebagai pembelajaran dan introspeksi diri. Setiap anggota diharapkan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Jadikan momentum ini sebagai evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat komitmen, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.


Upacara PTDH tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Pesisir Barat untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga profesionalisme, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.

APBD Perubahan Tanggamus 2026 Naikkan Belanja Jadi Rp1,74 Triliun Enam Ranperda Disampaikan ke DPRD

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanggamus, dalam Rapat Paripurna Senin,(14/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim dan Wakil Ketua III Bunyamin.


Berdasarkan laporan Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga, rapat dihadiri 27 dari 45 anggota DPRD. Sementara 18 anggota tidak hadir, terdiri dari dua orang sakit, 13 izin dan tiga tanpa keterangan.


Dalam penyampaian nota pengantar, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., mengatakan Rancangan APBD Perubahan 2026 menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran 2026.


Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan berubah dari sebelumnya Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun.


Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar, yang berasal dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar dan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp65,2 miliar.



Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar, antara lain untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal daerah.


Bupati menegaskan, rancangan perubahan APBD tersebut tetap disusun dalam kondisi anggaran berimbang.


Selain APBD Perubahan, Pemkab Tanggamus juga menyampaikan enam Ranperda untuk dibahas bersama DPRD.


Keenam Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Sampah; perubahan kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanggamus Tahun 2026-2046; perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Badan Hippun Pemekonan; perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian Kepala Pekon; serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Bupati menjelaskan, Ranperda Pengelolaan Sampah diperlukan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus mencegah dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Sementara Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2026-2046 diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman pembangunan industri dengan memanfaatkan potensi daerah, khususnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata.


Adapun perubahan aturan mengenai Badan Hippun Pemekonan serta tata cara pemilihan Kepala Pekon dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional, termasuk perubahan masa jabatan Kepala Pekon dari enam menjadi delapan tahun dan periodisasi maksimal dari tiga menjadi dua periode.


Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga program pembangunan dapat segera dilaksanakan.


“Mari kita bekerja-sama, bekerja lebih keras. Insya Allah, langkah kita dimudahkan dan diridhai oleh Allah SWT,” ujar Bupati.


Penyampaian Rancangan APBD Perubahan dan enam Ranperda tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD Tanggamus sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Hadiri Rakor Di Polda Lampung, Bupati Parosil Dukung Penyelesaian Konflik Agraria

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian potensi konflik dan reforma agraria di Provinsi Lampung Senin, (14/9/2026). 


Rakor digelar di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Kegiatan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Sekda Provinsi Lampung, serta para bupati dan wali kota se-Lampung.


Dari Lampung Barat, Bupati Parosil hadir bersama Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman.


Rakor itu membahas penyelesaian konflik agraria, khususnya persoalan pertanahan di wilayah yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).


Empat narasumber hadir dalam acara tersebut, mauli dari Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN Lampung, pakar hukum agraria, dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung yang turut memberikan pemaparan.


Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan konflik agraria di Lampung telah berlangsung selama puluhan tahun dan terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota.


Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dibenahi karena kepastian hukum menjadi dasar penting bagi pembangunan daerah.



"Kita harus merapikan semua tatanannya. Semua program akan berjalan dengan baik ketika fondasinya benar. Fondasi paling penting adalah kepastian hukum," kata Gubernur.


Ia meminta para kepala daerah bersama jajaran pemerintah dan aparat terkait berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria.


"Kita mau masyarakat makmur dan dunia usaha berjalan dengan baik. Maka para bupati, wali kota, sekda dan seluruh jajaran pemerintah, mari kita sama-sama selesaikan," ujarnya.


Sementara itu, usai mengikuti rakor, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam menyelesaikan konflik agraria, termasuk di wilayah kabupaten Lampung Barat.


Menurut Bupati Parosil, persoalan tanah harus diselesaikan secara hati-hati karena menyangkut kepentingan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.


"Prinsipnya, kita ingin persoalan agraria diselesaikan dengan baik, berdasarkan data dan aturan hukum yang berlaku. Semua pihak harus mendapat kepastian dan rasa keadilan," kata Bupati.


Ia mengatakan Pemkab Lampung Barat siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, ATR/BPN, kepolisian dan instansi terkait apabila terdapat persoalan agraria yang perlu diselesaikan bersama.


"Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Persoalan harus dipetakan, diverifikasi dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.


Parosil berharap penyelesaian konflik agraria dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kondisi daerah tetap kondusif.


"Kalau persoalan agraria bisa diselesaikan dengan baik, masyarakat merasa terlindungi dan pembangunan juga bisa berjalan. Karena itu, kita harus mengedepankan musyawarah, data yang jelas dan aturan hukum," pungkasnya.

Peringati Hari Olahraga Nasional 2026, Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Di Mako Polres

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Lapangan Apel Polres Lampung Barat, Rabu pagi (09/09/2026) pukul 08.00 WIB.


Kegiatan upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Barat, para Kapolsek jajaran, seluruh personel kepolisian, serta Aparat Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres Lampung Barat.



Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa momen Peringatan Hari Olahraga Nasional ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kebugaran fisik dan jiwa olahraga bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


"Olahraga tidak hanya untuk menjaga kesehatan fisik, tetapi juga membangun disiplin, mental pantang menyerah, dan kekompakan tim. Dengan tubuh yang sehat dan prima, seluruh personel Polres Lampung Barat dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah kita," ujar AKBP Samsu Wirman.


Seluruh rangkaian upacara peringatan Hari Olahraga Nasional di Lapangan Apel Polres Lampung Barat berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.(humas)

20 Kecamatan Tanggamus Terdampak Abu Vulkanik, KBM Dialihkan Daring 7–8 September

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Dampak hujan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau meluas di Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan laporan situasi BPBD Tanggamus hingga pukul 16.30 WIB, sebanyak 20 kecamatan tercatat terdampak abu vulkanik Minggu (6/9/2026). 


Hujan abu mulai terjadi sejak Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Hingga laporan terbaru, hujan abu masih berlangsung dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat, jarak pandang serta berpotensi mengganggu saluran pernapasan.


Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Semaka, Kota Agung, Kotaagung Timur, Kelumbayan Barat, Bandar Negeri Semuong, Kotaagung Barat, Wonosobo, Kelumbayan, Limau, Ulu Belu, Gisting, Pulau Panggung, Bulok, Gunung Alip, Sumberejo, Air Naningan, Talang Padang dan Pugung.


Pemkab Perkuat Penanganan Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Tanggamus terus melakukan pemantauan melalui Pusdalops PB dan berkoordinasi dengan TNI, Polri serta OPD terkait.


Dinas Kesehatan juga telah mendirikan posko kesehatan, membagikan masker kepada warga dan menyiapkan obat-obatan di wilayah terdampak.


Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tanggamus, Hendarman Wahid, mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada serta mengikuti informasi dari sumber resmi.



“Masyarakat kami imbau tetap waspada dan mempercayai informasi yang berasal dari sumber resmi, seperti BPBD Kabupaten Tanggamus, BMKG dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus,” kata Hendarman.


KBM Daring Mulai Senin Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, Pemkab Tanggamus menerbitkan Surat Nomor 4218/21/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Rumah Dampak Abu Vulkanik (Erupsi) Gunung Anak Krakatau.


Surat yang ditetapkan di Kota Agung pada 6 September 2026 tersebut diterbitkan atas nama Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., melalui Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi.


Dalam surat tersebut, satuan pendidikan di wilayah terdampak diminta melaksanakan KBM dari rumah secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan platform yang telah tersedia.


Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, Senin dan Selasa, 7–8 September 2026.


Kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan sekolah maupun peserta didik. Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan.


Pemkab juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya akan dievaluasi dan diinformasikan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta arahan instansi berwenang.


Selain itu, sekolah diminta memantau kondisi peserta didik dan lingkungan sekolah serta melaporkan apabila terdapat kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.


Warga sekolah juga diminta melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari debu abu vulkanik sebelum kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal.


Masker dan Obat Jadi Kebutuhan Mendesak


BPBD Tanggamus mencatat masker dan obat-obatan sebagai kebutuhan dalam penanganan dampak abu vulkanik.


Penanganan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Basarnas Pos SAR Tanggamus, RAPI serta unsur TNI dan Polri.


Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar ruangan dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Hujan Abu Vulkanik Di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Wilayah Pasar Kecamatan Kota Agung pusat Kabupaten Tanggamus ikut merasakan Hujan abu Vulkanik akibat erupsi  Gunung Anak Krakatau Minggu (6/9/2026). 


Abu yang dilaporkan cukup tebal, dan cepat menempel pada kendaraan maupun toko-toko dan rumah sangat menggangu aktivitas para pedagang, dan pembeli di Pasar baru  Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.


Kondisi abu vulkanik di Kota Agung bukan perkara yang bisa dianggap sepele. Abu masih terasa cukup tebal dan dapat mengganggu pernapasan maupun mata. 


Kami Awak Media menghimbau kepada masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, dan jika tidak ada keperluan yang mendesak, masyarakat juga sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah. Sampai kondisi kembali normal dan aman.


Merespon kondisi tersebut Masyarakat pedagang pasar baru mengharapkan jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan  keselamatan masyarakat khususnya Masyarakat Di kabupatenTanggamus

Amrullah

Debu Krakatau Terdeteksi Di Lampung Barat : BPBD Keluarkan 6 Imbauan Mendesak



Lampung Barat,(gerakmedia) -- Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB) mengeluarkan imbauan kewaspadaan. Debu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terbawa angin dan masuk ke wilayah Lampung Barat Sabtu malam, (5/9/2026).


Imbauan resmi dirilis, menyusul laporan sebaran abu yang bisa berdampak pada kesehatan dan aktivitas warga.


"Potensi sebaran abu atau debu erupsi Gunung Anak Krakatau terbawa angin hingga Lampung Barat. Masyarakat diminta waspada," tulis pada rilis BPBD Lampung Barat.


Pihak BPBD Lampung Barat merinci enam langkah wajib yang harus dilakukan warga agar terhindar dari dampak debu vulkanik. 


1. Wajib masker di luar rumah. Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama saat udara terlihat berdebu atau berabu vulkanik.


2. Batasi aktivitas luar ruangan. Kurangi kegiatan di area terbuka jika kondisi udara berdebu atau jarak pandang menurun.


3. Lindungi mata. Jangan mengucek mata jika terkena abu/debu. Segera bilas dengan air bersih.


4. Tutup akses rumah. Segera tutup pintu dan jendela jika terlihat sebaran abu masuk ke dalam gedung.


5. Jaga kebersihan. Bersihkan area kerja, pakaian, dan alas kaki dari debu yang terbawa masuk.


6. Segera lapor jika sakit. Jika mengalami sesak napas, iritasi mata, batuk, atau gangguan kesehatan lain, segera ke area bersih dan laporkan ke petugas terdekat.


Kepala BPBD Lampung Barat Padang Priyo Utomo meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Informasi perkembangan akan terus dipantau melalui PUSDALOPS PB.


Warga juga diimbau memantau informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi  (PVMBG) terkait arah angin dan status erupsi Gunung Anak Krakatau.

Geger Proyek P3A Way Gelang Rp195 Juta : Material Pesisir Dipakai Mutu U-Ditch Dipertanyakan Pengawasan Disorot

 


Tanggamus,(gerakmedia) --  Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan keras Sabtu,(5/8/2026). 


Sorotan datang dari Sekretaris DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, Parta Irawan mempertanyakan apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diterap kan. 


Irawan juga menyoroti alasan penggunaan material tersebut yang disebut karena lokasi pengambilan lebih dekat sehingga dapat mengurangi biaya pengangkutan.berdasarkan informasi yang dihimpun, harga pasir sungai di wilayah tersebut berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu untuk satu mobil jenis L300.


Perbedaan biaya tersebut, menurut Irawan, layak ditelusuri apabila kemudian berpengaruh terhadap jenis material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut menggunakan uang negara yang seharusnya menghasilkan infrastruktur dengan kualitas sesuai perencanaan dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang semestinya.


Lokasi di Lahan Perusahaan Swasta Ikut Dipertanyakan Informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian titik pekerjaan berada di lokasi yang disebut merupakan lahan milik salah satu perusahaan swasta.


Ketua P3A disebut telah menyampaikan bahwa penggunaan lokasi tersebut sudah mendapatkan izin.


Namun bagi Irawan, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya izin secara lisan.


«“Kalau lokasinya berada di lahan perusahaan swasta, harus jelas dasar izinnya. Apakah tertulis, siapa yang memberikan izin dan apakah lokasi tersebut memang sesuai dengan titik yang ditetapkan dalam program,” katanya.»



Menurutnya, kejelasan lokasi menjadi penting karena proyek tersebut dibiayai APBN dan diperuntukkan bagi kepentingan pengelolaan tata guna air serta irigasi masyarakat.


Ia menyinggung keberadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang memiliki peran dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan, serta koordinasi dengan pihak teknis terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus bidang pengairan.


“Kalau memang semua sudah sesuai, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada material yang dipertanyakan dan kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan, berarti harus ada pemeriksaan,” tegasnya.


Irawan secara khusus meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung turun langsung melakukan pemeriksaan.

 

Menurutnya, proyek bernilai sekitar Rp195 juta yang bersumber dari APBN tidak boleh dibiarkan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan.


Ia bahkan menyatakan pihaknya akan menghadap ke BBWS Mesuji Sekampung untuk menyampaikan persoalan tersebut dan meminta adanya pemeriksaan.


“Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke BBWS Mesuji Sekampung. Kami ingin persoalan ini terang.


Untuk itu,DPD LPKNI meminta dilakukan pemeriksaan terhadap:

- RAB dan spesifikasi teknis P3-TGAI;

- sumber serta jenis material;

- mutu pasir dan batu yang digunakan;

- spesifikasi dan kualitas U-Ditch;

- panjang serta volume pekerjaan;

- titik lokasi pembangunan;

- dasar izin penggunaan lahan perusahaan;

- laporan dan dokumentasi pekerjaan;

- pengawasan TPM;

- serta kesesuaian antara realisasi fisik dengan anggaran yang telah ditetap kan. 


Sorotan ini sekaligus menjadi ujian transparansi bagi pelaksana P3A, pendamping teknis, Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus maupun BBWS Mesuji Sekampung. 

Alami Kelumpuhan : Warga Pekon Badak Tanggamus Harapkan Bantuan Kursi Roda Pemerintah Terkait Harap Respon Keluhan Masyarakat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Kondisi memprihatinkan dialami Rosliyana,48, Tahun warga RT 00/RW 00, Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia mengalami keterbatasan dalam beraktivitas setelah menderita penyakit yang menyebabkan kedua kakinya tidak dapat digerakkan Rabu, (2/9/2026). 


Saat ditemui awak media, Rosliyana menuturkan bahwa kondisi tersebut telah dialaminya sekitar satu tahun terakhir. Ia mengaku sebelumnya menderita penyakit gula darah yang tak kunjung membaik hingga akhirnya mengalami kelumpuhan.


“Sudah sekitar satu tahun saya mengalami penyakit gula darah. Sampai sekarang belum sembuh dan akhirnya kaki saya tidak bisa digerakkan,” tutur Rosliyana.


Dalam kondisi tersebut, Rosliyana kini lebih banyak menghabiskan waktu dengan duduk dan berbaring. Keterbatasan fisik membuat dirinya kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.


Ia mengaku hanya bisa berharap kondisi kesehatannya membaik. Namun, keterbatasan ekonomi yang dialami keluarga membuat upaya untuk mendapatkan fasilitas penunjang aktivitas menjadi tidak mudah.


“Saat ini saya hanya bisa duduk dan berbaring lemas. Kaki saya tidak bisa digerakkan,” ujarnya.


Rosliyana berharap pemerintah daerah, dinas terkait, lembaga sosial, maupun para donatur dapat memberikan perhatian terhadap kondisinya, khususnya dengan membantu menyediakan kursi roda.


“Kami berharap ada bantuan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus supaya saya bisa melakukan aktivitas,” harapnya.


Melalui pemberitaan ini, Rosliyana juga berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almanda dapat mendengar keluhannya dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.


“Kami berharap pemerintah atau donatur dan dinas terkait bisa memberikan bantuan kursi roda,” pungkasnya.


Bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu Rosliyana menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, sekaligus meringankan beban keluarga dalam mendampingi kondisi yang dialaminya.