Tampilkan postingan dengan label SLEMAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SLEMAN. Tampilkan semua postingan

Bocah 4 Tahun Harus kehilangan Nyawa Saat Tertabrak Kereta Api Gajayana Di Kalasan



Sleman Yogyakarta,(GM) -- Polsek Kalasan Polresta Sleman mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta api yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di Dusun Dogongan Kringinan 02/08, Tirtomartani, Kalasan, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.


Peristiwa tersebut terjadi saat Kereta Api Gajayana jurusan Gambir–Malang melintas dan menabrak seorang anak berinisial B.A. (4), warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya bermain di sekitar rumah yang berada dekat dengan jalur rel kereta api.


Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban segera menghampiri lokasi dan membawa korban ke rumah sebelum akhirnya bersama petugas Polsek Kalasan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut serta proses visum.


Petugas kepolisian yang dipimpin Kapolsek Kalasan bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Sleman.


IPTU Argo Anggoro S.H ,Kasi Humas Polresta Sleman memberikan keterangan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi serta melengkapi administrasi laporan guna penanganan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.(Rls/Ant)

Wakapolda DIY Pastikan Kesiapan Gerbang Tol Purwomartani Jelang Fungsional Arus Mudik

 


Sleman,(GM) -- Wakapolda DIY Eddy Djunaedi, S.I.K., melaksanakan pengecekan kesiapan Gerbang Tol Purwomartani, Kabupaten Sleman, sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, pada Selasa (10/3).


Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda memastikan kesiapan jalur tol yang akan difungsionalkan guna mendukung kelancaran arus kendaraan dari wilayah Yogyakarta menuju Jawa Tengah selama periode mudik.


Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY B. Widya Mustikaningrum menjelaskan bahwa ruas Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan panjang sekitar 12,25 kilometer khusus untuk kendaraan yang bergerak dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan wilayah sekitarnya.


“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, yaitu kendaraan ringan seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus.


“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik, karena kendaraan yang sudah masuk dari Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju Gerbang Tol Klaten maupun seterusnya,” ujarnya.


Sementara itu, bagi para pemudik yang menuju wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dari arah Jawa Tengah, dapat memanfaatkan akses keluar melalui Exit Tol Prambanan maupun beberapa exit tol lainnya yang berada di wilayah Klaten. Dari titik keluar tersebut, pemudik dapat melanjutkan perjalanan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya melalui jalur arteri yang telah disiapkan.


Selama periode arus mudik maupun arus balik Lebaran, Polda DIY juga akan menerapkan sejumlah rekayasa arus lalu lintas guna memperlancar mobilitas kendaraan. Salah satunya dengan menutup sejumlah titik putar balik (U-turn) di beberapa ruas jalan.


Selain itu, pada beberapa ruas jalan di dalam Kota Yogyakarta serta kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul juga akan diberlakukan sistem satu arah (one way) guna mengurai kepadatan kendaraan.


“Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.(Rls/Ant)

Naas : Bocah Berusia 5 Tahun Tertabrak KA Hingga Meregang Nyawa



Sleman, (GM) -- Seorang anak laki-laki meninggal dunia akibat tertemper kereta api di jalur rel wilayah Dusun Gamping Lor, Ambarketawang, Gamping, Sleman, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.


Korban diketahui berinisial M.H.R.A (5), warga asal Kulon Progo yang saat ini tinggal bersama orang tuanya di wilayah Gamping Lor, Sleman.


Peristiwa tersebut terjadi saat melintas KA Bandara relasi YIA–Yogyakarta dari arah barat ke timur. Berdasarkan keterangan petugas stasiun, masinis telah membunyikan semboyan peringatan berulang kali ketika melihat korban menyeberang rel sambil menuntun sepeda. Namun karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.



Kereta sempat berhenti untuk melaporkan kejadian kepada petugas stasiun terdekat, kemudian melanjutkan perjalanan. Petugas stasiun bersama personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan korban berada di sisi selatan rel, sekitar 10 meter dari titik kejadian.


Mendapat laporan tersebut, gabungan fungsi Polsek Gamping yang dipimpin Pawas segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Sleman. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi bersama relawan dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping guna proses medis lebih lanjut.


Polisi menyampaikan bahwa lokasi kejadian dalam kondisi relatif sepi sehingga tidak ada warga yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut. Dugaan sementara, korban kurang memperhatikan situasi saat menyeberang rel.


Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.(Red/Ant)