Sleman Yogyakarta,(GM) -- Polsek Kalasan Polresta Sleman mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta api yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di Dusun Dogongan Kringinan 02/08, Tirtomartani, Kalasan, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat Kereta Api Gajayana jurusan Gambir–Malang melintas dan menabrak seorang anak berinisial B.A. (4), warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya bermain di sekitar rumah yang berada dekat dengan jalur rel kereta api.
Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban segera menghampiri lokasi dan membawa korban ke rumah sebelum akhirnya bersama petugas Polsek Kalasan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut serta proses visum.
Petugas kepolisian yang dipimpin Kapolsek Kalasan bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Sleman.
IPTU Argo Anggoro S.H ,Kasi Humas Polresta Sleman memberikan keterangan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi serta melengkapi administrasi laporan guna penanganan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.(Rls/Ant)
