Bandar Lampung,(gerakmedia) -- Perubahan besar di sebuah perguruan tinggi tidak cukup dimulai dengan gagasan. Ia membutuhkan arah yang jelas, kepemimpinan yang teruji, dan keberanian menerjemahkan visi menjadi kerja nyata.
Semangat itulah yang mengemuka setelah Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Sp.KKLP resmi memperoleh nomor urut 5 dalam pengundian calon Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031, Senin (19/10/2026).
Dalam Rapat Senat Terbuka di Rektorat Unila tersebut, nomor urut lima menjadi penanda baru bagi langkah Prof. Asep dalam menawarkan arah transformasi universitas. Bukan sekadar angka dalam kontestasi akademik, nomor itu kini lekat dengan lima agenda strategis yang disiapkannya untuk memperkuat fondasi kelembagaan, meningkatkan kualitas akademik, dan membawa Unila semakin kompetitif di tingkat global.
Lima agenda tersebut pertama transformasi digital melalui pengembangan Smart Campus, yakni penguatan riset, inovasi, dan hilirisasi. Kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan sivitas akademika. Selanjutnya perluasan kolaborasi internasional dan pengembangan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN). Terakhir penciptaan lingkungan kampus yang aman, humanis, dan berintegritas.
Kelima agenda itu membentuk satu kesatuan arah. Menjadikan kemajuan teknologi, keunggulan akademik, kualitas manusia, jejaring global, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian yang saling menguatkan dalam pembangunan Unila.
Prof. Asep menjelaskan, pilar pertama adalah transformasi digital melalui pengembangan Smart Campus. Dalam gagasan ini, digitalisasi tidak berhenti pada penggunaan teknologi dalam kegiatan perkuliahan. Lebih jauh, teknologi perlu menjadi bagian dari pembenahan tata kelola universitas, mulai dari pelayanan akademik hingga administrasi kelembagaan.
“Sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Mahasiswa memperoleh kemudahan mengakses layanan akademik, dosen dapat bekerja dengan dukungan sistem yang lebih efektif, sementara tenaga kependidikan memiliki perangkat kerja yang mendukung produktivitas. Bagi universitas modern, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan untuk mengikuti perkembangan zaman. Ia menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan sivitas akademika,” jelasnya tegas.
Ditambahkan, pilar kedua berfokus pada riset, inovasi, dan hilirisasi. Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah. Pengetahuan yang lahir dari ruang akademik perlu memiliki jalan menuju penerapan, menjawab persoalan masyarakat, serta membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha dan industri.
“Karena itu, peningkatan dukungan pendanaan riset terapan, pengembangan inovasi, dan pemanfaatan hasil penelitian menjadi bagian penting dari agenda tersebut. Dengan pendekatan ini, riset diharapkan tidak berhenti sebagai capaian akademik, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan nasional,” terangnya penuh semangat.
Kemudian, imbuhnya, pilar ketiga menempatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan sivitas akademika sebagai fondasi kemajuan institusi. Di balik reputasi sebuah universitas, terdapat dosen yang terus mengembangkan keilmuan, tenaga kependidikan yang memastikan layanan berjalan, serta mahasiswa yang menggantungkan harapan pada pendidikan. Kemajuan kampus harus memberi ruang bagi seluruh unsur tersebut untuk tumbuh bersama.
“Agenda ini mencakup pendampingan dosen untuk melanjutkan pendidikan doktoral dan meraih jabatan profesor, percepatan proses penilaian angka kredit sesuai ketentuan, serta peningkatan fasilitas kerja dan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kependidikan maupun mahasiswa. Peningkatan kualitas manusia menjadi penting karena teknologi dan infrastruktur hanya akan memberikan hasil optimal apabila ditopang oleh orang-orang yang kompeten, produktif, dan memperoleh dukungan yang memadai,” ungkapnya.
Pilar keempat adalah penguatan daya saing global melalui kolaborasi internasional. Dalam potret pendidikan tinggi yang semakin terbuka, universitas dituntut mampu membangun jejaring lintas negara. Kemudian harus memperluas pertukaran pengetahuan dan meningkatkan kualitas kerja sama akademik. Perluasan kemitraan dengan perguruan tinggi terkemuka dunia diharapkan membuka peluang bagi pengembangan riset bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta peningkatan kapasitas akademik.
“Orientasinya bukan sekadar memperluas jejaring kemitraan internasional, melainkan membangun kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas lulusan, penguatan reputasi Unila, serta menghasilkan inovasi dan solusi yang berdampak secara nyata bagi masyarakat”.
Adapun pilar kelima tegas akademisi berkacamata ini, yakni memadukan pengembangan RSPTN, penguatan pendidikan kedokteran dan disiplin ilmu lainny, penciptaan lingkungan kampus yang aman, humanis, dan berintegritas.
RSPTN Unila diarahkan untuk terus dikembangkan sebagai pusat pelayanan kesehatan modern sekaligus ruang penguatan riset medis.
Jika dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan, fasilitas ini berpotensi memperkuat kontribusi universitas dalam pelayanan kesehatan, pendidikan kedokteran, dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung maupun Sumatra.
“Namun, kemajuan institusi tidak hanya diukur melalui fasilitas dan capaian akademik. Kampus juga harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa, dosen, dan seluruh tenaga kependidikan. Karena itu, komitmen terhadap lingkungan bebas kekerasan, penghormatan terhadap etika akademik, penegakan integritas, dan penguatan nilai-nilai kebudayaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi tersebut.
Kelima pilar ini memperlihatkan bahwa pembangunan Unila tidak semata-mata diarahkan pada pencapaian reputasi, tetapi juga pada penguatan tata kelola, pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas manusia, dan perluasan manfaat perguruan tinggi bagi masyarakat,” jelas Prof. Asep seraya tersenyum ramah.
Menanggapi hasil pengundian nomor urut, Prof. Asep menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menentukan masa depan Unila.
Ia memandang proses pemilihan rektor bukan sekadar kompetisi antar kandidat, melainkan bagian dari demokrasi akademik yang harus dijalankan dengan semangat saling menghormati dan orientasi pada kemajuan institusi.
“Tidak hanya berfokus pada reputasi global, pengembangan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sivitas akademika juga menjadi perhatian utama saya. Kita akan terus mengabdi untuk dunia pendidikan, khususnya di Unila,” katanya.
Dengan nomor urut 5 dan lima pilar transformasi yang ditawarkan, Prof. Asep Sukohar membawa gagasan tentang Unila yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, produktif dalam riset dan inovasi, kuat dalam pengembangan sumber daya manusia, terbuka terhadap kolaborasi global, serta tetap berpijak pada nilai kemanusiaan dan pengabdian.
Pada akhirnya, masa depan Unila tidak ditentukan oleh nomor urut ataupun besarnya gagasan semata. Penentunya adalah bagaimana visi diterjemahkan menjadi kebijakan, bagaimana kebijakan dijalankan secara konsisten, dan sejauh mana perubahan itu dirasakan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat luas.
Di situlah lima pilar tersebut menemukan maknanya. Sebagai arah perubahan yang harus dibuktikan melalui kerja nyata demi membawa Universitas Lampung tumbuh semakin maju, berdaya saing, dan memberi kontribusi lebih besar bagi Indonesia. (Rilis)



































