Memperingati HUT Ke 53 Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat laksanankan upacara Bendera Dan Berbagi Nasi Kotak Kepada Pengguan Jalan

 


Pesisir Barat, (GM) -- Dalam Rangka memperingati HUT ke 53 PDI perjuangan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat bersama Seluruh PAC 11 kecamatan dan Badan komunitas juang partai melaksanakan upacara Bendera di kantor DPC PDI Perjuangan kabupaten pesisir barat Sabtu, (10/01/2026).


Selain upacara bendera, Kegiatan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Dapur Umum dan Pembagian Nasi Kotak Gotong royong kepada masyarakat sekitar dari tukang ojeg, para pedagang, tukang sapu, anak2 dan masyarakat  yang melintas di sepanjang jalan merdeka, jalan kesuma dan jalan seray. 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud keperdulian dan kedekatan  PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat di hati Masyarakat. Selain itu kegiatan ini bukan hanya sekedar perayaan HUT partai saja melainkan menjadi kegiatan rutin yang akan dilakukan setiap bulan kedepannya.



Selain kegiatan ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat masih akan melakukan Rangkaian kegiatan HUT ke 53 PDI Perjuangan dengan Tema disanalah aku berdiri selama-lamanya sesuai dengan perintah DPP partai.


Bertindak selalu inspektur upacara ,Wakabid bidang Ekonomi BUMN, Ripzon Efendi. S. Sos, yang mewakili ketua DPD PDI perjuangan kabupaten pesisir barat. 



hadir juga dalam kegiatan ini, wakil ketua bidang kehormatan Hj emnayati, wakabid kebudayaan dan pendidikan sri untari putri, wakabid tenaga kerja dan jamsos bapak Gunawan, wakil Sekretaris bidang internal Widdia Gusana rita. 

(Reed)

Masyarakat Pekon Gisting Atas Didampingi Pemuda Pancasila Somasi PT Multi, Masih Menunggu Itikad Baik Management

 


Tanggamus, (GM) -- Masyarakat Pekon Gisting Atas, Tanggamus, Lampung, melalui Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, telah melayangkan surat somasi kepada PT Multi Brothers (sekarang PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk). Masyarakat masih menunggu itikad baik perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi dari beberapa poin tuntutan Sabtu, (10/01/2026).


Menurut Ketua MPC PP Tanggamus, Raden Anwar, surat somasi tersebut dikeluarkan karena perusahaan dinilai tidak memberikan kontribusi positif yang seimbang terhadap lingkungan sekitar selama menjalankan operasional peternakan. "Masyarakat sudah geram dan kesal karena selalu tidak ada solusi dari Manager PT Multi," katanya. 


Tuntutan masyarakat Pekon Gisting Atas yang tertuang dalam surat somasi MPC PP Tanggamus Lampung nomor 039/MPC-PP/TGM/XII/2025 meliputi enam poin, yaitu:


1. Tidak ada warga Pekon Gisting Atas yang direkrut sebagai karyawan perusahaan, sehingga masyarakat menuntut transparansi dan prioritas bagi warga Pekon untuk bekerja di perusahaan.

2. Masyarakat menanyakan realisasi dan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan kepada lingkungan sekitar.

3. Masyarakat menuntut pertanggung jawaban perusahaan atas kerusakan jalan Pekon yang dilintasi armada roda 4 pengangkut panen peternakan.

4. Masyarakat menanyakan besaran dan transparansi bonus produksi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.

5. Masyarakat meminta klarifikasi dan pengukuran ulang terkait batas tanah perusahaan dengan hutan register.

6. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan limbah pupuk kandang/kohe ayam dari perusahaan.


Raden menambahkan, jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dan tuntutan tidak segera dipenuhi, maka MPC PP Tanggamus bersama masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, termasuk penutupan akses jalan menuju lokasi PT Multi.


"Apabila pihak Perusahaan PT. Multi tetap tidak menunjukkan itikad baik dan tuntutan diatas tidak segera ditanggapi atau dipenuhi, maka kami dari Ormas Pemuda Pancasila bersama masyarakat akan melakukan Tindakan Tegas berupa Aksi Unjuk Rasa besar-besaran, yang mencakup penutupan akses jalan pekon jalan Masyarakat dan jalan daerah yang menuju ke lokasi PT. Multi sampai seluruh tuntutan terpenuhi secara nyata," imbuh Raden.


Masyarakat Pekon Gisting Atas berharap perusahaan dapat segera merespons tuntutan mereka dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Lampung Raih Penghargaan Presiden Prabowo Subianto

 


Bandar Lampung, (GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menerima Penghargaan Swasembada Pangan dalam kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).


Penghargaan "Satyalancana Wira Karya" tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Polda Lampung dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, khususnya melalui pengamanan, pendampingan, serta sinergi lintas sektor di wilayah Provinsi Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polda Lampung dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah di sektor pertanian.


“Penghargaan Swasembada Pangan ini menjadi bukti komitmen Bapak Kapolda Lampung beserta jajaran dalam mendukung program nasional ketahanan pangan, mulai dari pengamanan distribusi, pendampingan petani, hingga menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi sektor pertanian,” ujar Yuni.



Lanjut Yuni, Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sehingga peran kepolisian sangat dibutuhkan dalam memastikan kelancaran produksi hingga distribusi hasil pertanian.


Menurutnya, Kapolda Lampung secara konsisten mendorong jajaran Polres hingga Polsek untuk aktif bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan kelompok tani dalam menjaga stabilitas pangan.


“Bapak Kapolda Lampung selalu menekankan pentingnya peran Polri hadir di tengah masyarakat, khususnya petani, agar program swasembada pangan berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.


Kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polri, para Kapolda, serta pimpinan kementerian terkait. Dalam acara tersebut, Presiden RI secara simbolis melakukan panen raya dan meluncurkan capaian swasembada pangan nasional.


“Polda Lampung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Belum Ditemukan Pencarian Korban Tenggelam Masih Dilanjutkan, Polres Pesisir Barat Imbau Masyarakat Tidak Berenang Di Pantai



Pesisir Barat, (GM) -- Pencarian terhadap korban tenggelam di wilayah perairan Pesisir Barat tepatnya di pantai mandiri hingga kini masih terus dilanjutkan.Polres Pesisir Barat bersama tim gabungan melakukan upaya pencarian secara intensif dengan menyisir area pantai dan perairan sekitar lokasi kejadian. Minggu, (4/1/2026).


Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Kasat Binmas IPTU Totok Tri Winarno menyampaikan bahwa pencarian melibatkan personel kepolisian, TNI, BPBD, serta masyarakat setempat.Upaya pencarian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan gelombang laut yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra dari seluruh tim di lapangan.



“Seiring dengan proses pencarian yang masih berlangsung,Kami mengimbau untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak berenang di pantai untuk sementara waktu,”ucapnya.


Imbauan ini disampaikan guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa, mengingat kondisi ombak dan arus laut yang dinilai berbahaya.


“Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban atau kejadian darurat lainnya di sekitar pantai.


Polres Pesisir Barat menegaskan akan terus berupaya maksimal hingga korban ditemukan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai.

Ungkap Kasus Curat, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Penadah Handphone Curian

 


Tanggamus, (GM) -- Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan juncto ikut serta melakukan terhadap barang hasil pencurian berupa handphone. 


Dalam pengungkapan pada Selasa 30 Desember 2025, Polsek Kota Agung menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan. Kedua tersangka inisial LJ (25) warga Dusun Lebak Jaya, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung dan EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan kasus ini berawal pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 


Saat itu korban, Hayani binti Rahawi (29), menyuruh anaknya mengambil handphone milik keluarga yang disimpan di dalam lemari ruang tengah rumah. Namun saat dicek, handphone tersebut sudah tidak berada di tempat penyimpanan.


Merasa curiga, korban kemudian memeriksa bagian belakang rumah dan mendapati kondisi rumah telah dibobol oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, dua unit handphone masing-masing merek Realme C11 dan Vivo Y22 raib digondol maling. 


"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Kota Agung," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan serangkaian penyelidikan. 


Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu handphone yakni Realme C11 hasil curian berada dalam penguasaan tersangka LJ.


Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap LJ di kediamannya, berikut diamankan satu unit handphone Realme C11 yang dilaporkan hilang ditemukan berada dalam penguasaan tersangka. 



Dari keterangan LJ, ia mengaku membeli handphone tersebut dengan harga Rp120 ribu dari seseorang berinisial NH yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan perantara rekannya, EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.


Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat dan berhasil menangkap EES di kediamannya. 


"Kepada petugas, EES mengakui telah membantu NH menjual handphone hasil curian kepada Linggar Jati. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kota Agung," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, modus para tersangka adalah melakukan penadahan dengan cara membeli dan membantu menjual barang hasil curian melalui media sosial dengan harga murah. 


"Motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi untuk memperoleh keuntungan dari penjualan barang curian tersebut," ungkapnya.


Atas perbuatannya, tersangka LJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sementara tersangka EES dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.


Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.


"Jika menjadi korban tindak pidana, agar segera melapor dan jika menemukan gangguan Kamtibmas dapat menghubungi layanan 110," tandasnya.

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat 24 Personel

 


Pesisir Barat, (GM) -- Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. memimpin langsung upacara kenaikan pangkat personel Polres Pesisir Barat yang digelar di halaman Mako Polres Pesisir Barat, pada Rabu, (31/12/2025).


Sebanyak 24 personel Polres Pesisir Barat resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwira, bintara, serta ASN Polres Pesisir Barat.


Dalam amanatnya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak semata, melainkan bentuk penghargaan dari institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel yang dinilai baik dan memenuhi persyaratan.


“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan tanggung jawab saudara-saudara dalam melaksanakan tugas. Dengan pangkat yang baru, saya berharap seluruh personel semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menekankan agar kenaikan pangkat dijadikan sebagai motivasi untuk terus berbenah diri, menjaga sikap dan perilaku, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.


Upacara kenaikan pangkat ini menjadi momentum evaluasi dan pembinaan bagi seluruh personel Polres Pesisir Barat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang presisi,"Pungkasnya.

Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja Dan Strategi Kamtibmas

 


Tanggamus, (GM) -- Polres Tanggamus menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 yang memuat capaian kinerja sepanjang tahun, meliputi penanganan kriminalitas, pemberantasan narkoba, keselamatan lalu lintas, hingga dukungan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat Rabu, (31/12/2025).


Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi Humas serta Kapolsek jajaran, yang digelar di Aula Paramasatwika. 


Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko memaparkan, pada bidang kriminalitas, sepanjang tahun 2025 Polres Tanggamus menangani 436 perkara tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 428 perkara, atau mengalami kenaikan sekitar 2 persen.


Di bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Tanggamus selama tahun 2025 menangani 103 kasus narkotika, meningkat sekitar 24,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 123 orang pelaku. 



"Selain itu, dalam Operasi Antik Krakatau 2025, Polres Tanggamus menangani 21 kasus narkoba dengan tingkat keberhasilan operasi mencapai 100 persen," paparnya.


Sementara pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 tercatat sebanyak 131 kejadian. Korban meninggal dunia mencapai 49 orang, korban luka berat 71 orang, dan korban luka ringan 93 orang, dengan kerugian materiil sekitar Rp424,5 juta. 


Pada aspek penegakan hukum, jumlah tilang tercatat sebanyak 315 perkara, sedangkan teguran mencapai 14.476 teguran.


Selain tugas penegakan hukum, Polres Tanggamus juga aktif mendukung program ketahanan pangan nasional melalui program penanaman jagung seluas 477 hektare. 


"Hingga akhir tahun 2025, program tersebut telah mencapai 100 persen tanam dan panen, dengan hasil panen jagung sebanyak 2.268 ton," ujarnya.


Terkait bidang pemenuhan gizi, melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Tanggamus menyiapkan layanan pemenuhan gizi yang menyasar 3.451 siswa dari 32 sekolah.


"Saat ini progres pembangunan fasilitas mencapai 100 persen yang berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Pulau Panggung," tegasnya.


Dalam sesi wawancara, Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar permasalahan.


Menurutnya, pengungkapan bandar narkoba hingga ke hulu memang kerap menghadapi kendala dan terkadang terputus. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan upaya kepolisian.


“Memang kadang ada yang terputus, biasanya karena pengedar hanya bergerak demi imbalan tanpa mengetahui jalur atasnya. Namun kami tetap berupaya bagaimana memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanggamus, baik terhadap bandar maupun jaringan yang ada,” tegas Kapolres.


Terkait adanya peningkatan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Tanggamus terus memperkuat langkah pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.



“Kami mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, patroli pagi, siang, dan malam, serta membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang bisa masuk ke kampung-kampung. Kami juga berbagi nomor handphone agar masyarakat mudah berkomunikasi,” jelasnya.


Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas juga aktif berkoordinasi dengan aparat pekon dan masyarakat melalui pengaktifan Siskamling, serta bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat.


“Kami ingin masyarakat tidak apatis. Pengaduan juga bisa dilakukan melalui layanan online 110,” tambahnya.


Sementara itu, terkait perkara yang belum dapat diselesaikan, Kapolres menyebut hal tersebut umumnya disebabkan oleh kendala dalam tahapan proses penyidikan.


“Kadang dalam tahapan-tahapan produk masih ditemukan kekurangan, sehingga ada perkara yang belum dapat diselesaikan,” ujarnya.


Adapun untuk penanganan perkara korupsi, Kapolres menegaskan seluruhnya tetap berjalan sesuai mekanisme hukum.


“Semua ada prosesnya. Kami memperhatikan hasil-hasil audit dan hasil pemeriksaan dari inspektorat,” pungkas Kapolres.


Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung program pemerintah demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.