Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Tanggamus Cup 2025 Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

                  Foto Jurnalis GM Tanggamus

Tanggamus,(gm) -- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar Turnamen Bulutangkis yang ditandai dengan upacara pembukaan resmi di GOR Kota Agung, Senin (16/6/2025). 


Acara pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat dengan kehadiran jajaran Forkopimda serta para peserta dari berbagai kalangan.


Turnamen ini secara simbolis dibuka oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda melalui pemukulan gong yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan ratusan peserta yang memadati GOR.


Bupati Tanggamus menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Tanggamus yang menghadirkan kompetisi olahraga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara. 


Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, tetapi juga menjadi ajang positif untuk menumbuhkan bakat dan semangat sportivitas.


“Saya sangat mengapresiasi langkah Polres Tanggamus. Bulutangkis adalah olahraga yang merangkul seluruh lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang tua. Ini menunjukkan bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya milik institusi kepolisian, tetapi milik seluruh rakyat,” ujar Bupati Moh. Saleh Asnawi.


Ia juga berharap agar ke depan turnamen seperti ini bisa terus digelar secara rutin, dengan hadiah yang semakin menarik sebagai bentuk apresiasi terhadap para atlet lokal. 


Tak lupa, ia mengimbau para pendukung agar menjaga ketertiban selama pertandingan berlangsung.


“Mari ikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, dan beri penampilan terbaik untuk meraih prestasi. Tunjukkan dukungan dengan cara yang tertib dan santun,” pesannya.


Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengungkapkan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan atlet muda di Kabupaten Tanggamus.


“Kami ingin menciptakan ruang bagi para pecinta bulutangkis, khususnya anak-anak dan remaja, agar bisa menyalurkan hobinya sekaligus meningkatkan prestasi. Siapa tahu, dari kegiatan ini akan lahir atlet-atlet andal Tanggamus di masa depan,” terang AKBP Rahmad.


Ia menjelaskan, Turnamen bulutangkis ini diikuti oleh 282 peserta yang terbagi dalam beberapa kategori, yakni tingkat SD, SMP, SMA, dan umum. 


Pertandingan akan berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juni 2025, dengan lokasi pertandingan tersebar di tujuh lapangan di wilayah Kecamatan Gisting, Talang Padang, serta lapangan PU Tanggamus.


Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak pagi hari, para peserta yang datang dari berbagai penjuru Tanggamus tampak semangat mengikuti pembukaan pertandingan. 


Dengan semangat Bhayangkara yang mengedepankan kebersamaan, keamanan, dan sportivitas, turnamen ini diharapkan dapat menjadi momentum membangun generasi muda Tanggamus yang sehat, kompetitif, dan berkarakter.

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi Di 8 TKP

                       Foto Jurnalis GM Tuba

Tulang bawang,(gm) -- Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang sudah beraksi di 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP).


DPO kasus curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang ditangkap Polsek Banjar Agung ini seorang laki-laki berinisial IM (30), berstatus pengangguran, warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.


Selain menangkap DPO kasus curat, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa corong minyak warna biru, 2 (dua) buah jerigen minyak ukuran 2 (dua) liter, 3 (tiga) buah gembok dalam kondisi rusak, dan 15 (lima belas) unit tabung gas elpiji kosong ukuran 3 kg.


"Hari Kamis (12/06/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, petugas kami menangkap DPO kasus curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg. Pelaku ini ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya yang ada di Mess PT BAJ, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang," ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (15/06/2025).


Lanjutnya, dalam beraksi, pelaku IM tidak sendirian tapi bersama dengan rekannya berinisial AS (23), berprofesi wiraswasta, warga Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang sudah lebih dahulu ditangkap pada Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, usai beraksi di toko yang ada di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Agung, dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.


"Para pelaku ini sudah beraksi di 8 (delapan) TKP yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji dengan rincian 4 TKP berada di Kecamatan Banjar Margo, 2 TKP di Kecamatan Banjar Agung, 1 TKP berada di Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan 1 TKP berada di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, yang menjadi target operasi dari para pelaku curat ini adalah toko yang menjual gas elpiji 3 kg dan pada malam hari ditinggal oleh penghuninya atau dalam keadaan kosong. Cara mereka beraksi adalah dengan merusak kunci gembok pintu toko.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, DPO kasus curat spesialis tabung gas elpiji 3 berinisial IM (30) sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," imbuh Kompol Haryono. (Red.B.Darmawan)

Polres Tulang Bawang Ungkap Penipuan Modus Menawarkan Proyek Paket Korban Alami Kerugian Mobil Pajero Dan Uang Tunai

 

                      Foto Jurnalis GM Tuba

Tulang bawang,(gm) -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana penipuan dengan cara menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, yang terjadi hari Rabu (17/07/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, di kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Pelaku penipuan yang ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Tulang Bawang adalah seorang laki-laki berinisial FO (46), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.


Adapun barang bukti (BB) yang disita dalam kasus penipuan ini berupa kwitansi pembayaran mobil mitsubishi pajero warna putih tahun 2010, BE 1264 BT, senilai Rp 261 juta, dan kwitansi pembayaran paket pekerjaan SD Negeri 2 Panca Jaya, Mesuji, Lampung dengan nilai paket 28 M + 2 paket PML sebesar Rp 240 juta.


"Hari Rabu (11/06/2025), petugas kami menangkap pelaku penipuan dengan cara menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji. Pelaku ini datang ke Mapolres Tulang Bawang sekitar pukul 08.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan, lalu dilakukan gelar perkara, kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, langsung dilakukan penangkapan dan penahanan," ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum'at (13/06/2025).


Lanjutnya, korban HS (55), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, mulanya bersilaturahmi ke rumah saksi LI (52), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.


Saat itu saksi menyampaikan bahwa ada orang yang menawarkan kepadanya proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji dengan pagu sebesar Rp 2,8 miliar dengan dua paket pekerjaan penunjukan langsung sebesar Rp 370 juta. Orang tersebut meminta untuk membeli proyek paket sebesar 20 persen dari pagu yang sudah dipotong pajak, sehingga uang yang dimaksud sebesar Rp 570 juta 600 ribu.


Korban memberitahu saksi bahwa hanya memiliki mobil pajero dan uang tunai sebesar Rp 100 juta, lalu hari Senin (15/07/2024), korban di telepon oleh saksi bahwa pihak penjual paket pekerjaan atau pelaku menerima mobil pajero dan uang sebesar Rp 100 juta.


"Hari Selasa (16/07/2024), korban bersama saksi bertemu dengan pelaku di rumah korban, dan setelah pertemuan tersebut terjadilah kesepakatan penyerahan uang pembelian paket pekerjaan. Hari Rabu (17/07/2024), pelaku datang ke rumah korban dan membawa mobil pajero serta uang tunai sebesar Rp 40 juta," papar perwira Alumni Akpol 2016.


Kasat Reskrim menambahkan, setelah korban menyerahkan mobil pajero dan uang tunai miliknya kepada pelaku, paket pekerjaan yang dijanjikan oleh pelaku ternyata tidak pernah ada dan hanya bualan dari pelaku saja untuk menipu korban.


"Pelaku penipuan saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (Red.B.Darmawan)

Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Di Air Naningan

 

                  Foto Jurnalis GM Tanggamus

Tanggamus, (gm) -- Sebuah kasus asusila di Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Kamis,(12/6/2025).


Seorang pemuda berinisial RA (18) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 15 tahun.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka RA saat berada di kediamannya.


"Tersangka RA kami tangkap di kediamannya di Kecamatan Air Naningan pada Selasa 10 Juni 2025 malam kemarin. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan terhadap anak," kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., 


Kasat menjelaskan, kasus ini terbongkar bermula dari laporan yang diterima Polres Tanggamus pada 30 April 2025. Pelapornya adalah Erna Wati (43), warga Kecamatan Air Naningan, yang merupakan bibi dari korban.


Korban, yang hanya disebutkan dengan inisial AN (15), adalah seorang pelajar yang juga berdomisili di Kecamatan Air Naningan. 


Ia diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh terlapor RA di sebuah kontrakan di wilayah Air Naningan. 


Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dan tercium tercium ketika pada Minggu, 27 April 2025, pelapor, Erna Wati, mendapatkan informasi yang sangat mengagetkan dari tetangganya bernama Erliana. 

Erliana memberitahu bahwa korban AN dan salah satu saksi, sempat terlihat membeli alat tes kehamilan di sebuah apotek di Kecamatan Pulau Panggung.


Informasi ini sontak membuat keluarga korban panik. Pelapor dan keluarganya segera memanggil korban untuk dimintai keterangan. 


Setelah didesak dan didampingi penuh kasih sayang oleh pihak keluarga, korban AN akhirnya mengakui bahwa ia telah dipaksa oleh terlapor RA untuk melakukan hubungan badan di kontrakan milik terlapor.


"Korban akhirnya membuka diri setelah keluarganya memanggilnya. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dalam mengungkap kasus semacam ini," jelas AKP Khairul Yassin Ariga.


Merasa keponakannya menjadi korban kejahatan serius dan demi mendapatkan keadilan, bibi korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tersangka.


Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan tindak pidana ini, antara lain satu potong celana jins berwarna biru dan satu helai baju warna hitam bertuliskan "Ragat CB".


Setelah diamankan, pelaku RA langsung menjalani interogasi singkat oleh tim penyidik. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan secara terang-terangan menyatakan telah melakukan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali di lokasi yang sama.


"Pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan menyatakan telah melakukan dua kali persetubuhan di lokasi yang sama. Ini tentu akan menjadi dasar kuat bagi kami dalam proses penyidikan," ungkap AKP Khairul Yassin Ariga.


Saat ini, pelaku RA telah ditahan di Polres Tanggamus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.


"Atas perbuatannya yang bejat, tersangka RA akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya

Dalam Waktu 3 Jam Dua Pelaku Curat Dinamo Listrik Ditangkap Polsek Banjar Agung

                     Foto Jurnalis GM Tuba


Tulang bawang,(gm) -- Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam waktu cepat mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dinamo listrik 10.000 watt di tempat pembuatan mebel yang ada di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang Kamis, (12/06/2025).


Dalam pengungkapan kasus curat ini, petugas dari Polsek Banjar Agung menangkap dua orang laki-laki yang menjadi pelakunya yakni berinisial HN (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan RY (23), berstatus pengangguran, warga Dusun Sri Mulyo, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap dua orang pelaku, dalam kasus curat dinamo listrik 10.000 watt ini petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 (tiga) bagian belahan dinamo listrik 10.000 watt warna cokelat, batang kayu balok dengan panjang 1,5 meter yang ada bekas oli, 4 (empat) buah baut ukuran 23/24, dan karet panbel warna hitam.


"Hari Rabu (11/06/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku curat dinamo listrik 10.000 watt. Para pelaku ini ditangkap saat berada di kontrakan di wilayah Simpang Lima, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo," ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH,


Lanjutnya, pengungkapan kasus curat dinamo listrik 10.000 watt ini tergolong cepat karena dalam waktu 3 (tiga) jam setelah diketahuinya tindak pidana yakni pukul 07.00 WIB, dua orang pelaku ditangkap beserta dengan BB.


Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban Ismail (62), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, terjadinya tindak pidana curat dinamo listrik 10.000 watt miliknya pada Rabu (11/06/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, di tempat pembuatan mebel yang ada di Kampung Penawar Rejo.


"Saat kejadian korban sedang tertidur di tempat pembuatan mebel miliknya, dan sekitar pukul 07.00 WIB, dinamo listrik milik korban diketahui sudah hilang, serta pintu gerbang pagar pembatas dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Banjar Agung," terang perwira dengan melati satu dipundaknya.


Kompol Haryono menambahkan, para pelaku curat dinamo listrik 10.000 watt yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red.B.Darmawan)

Hari ke-3 WSL Krui Pro QS 6000 Dit Polairud Polda Lampung San Sat Polair Polres Pesisir Barat Intensifkan Patroli Pengamanan Di Pantai Tanjung Setia

 

                      Foto Jurnalis GM Pesibar

Pesisir barat, (gm) -- Guna memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ajang selancar internasional WSL Krui Pro QS 6000 , Direktorat Polairud Polda Lampung bersama Satuan Polair Polres Pesisir Barat kembali menggelar patroli rutin pada hari ketiga pelaksanaan kegiatan, Kamis (12/6), di kawasan Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.


Kegiatan patroli dilakukan menyusuri perairan sekitar lokasi perlombaan, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan laut, memberikan imbauan keselamatan kepada nelayan dan wisatawan, serta mendukung keselamatan atlet dan panitia selama event berlangsung.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Polair Polres Pesisir Barat IPTU Hermanto menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman selama pelaksanaan event berskala internasional tersebut.


"Kami bersama Dit Polairud Polda Lampung melakukan patroli rutin di sekitar perairan Tanjung Setia guna menjamin keamanan pelaksanaan WSL Krui Pro. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan wisatawan yang datang menyaksikan event ini," ujar IPTU Hermanto.


Selain itu, personel Polair juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keselamatan di laut serta menjaga kebersihan lingkungan pantai selama kegiatan berlangsung.


Dengan semakin meningkatnya jumlah pengunjung dan peserta, patroli dan pengamanan laut akan terus ditingkatkan hingga hari terakhir penyelenggaraan WSL Krui Pro QS 6000.


(Humas Polres Pesisir Barat)

Bunda Paud Kabupaten Tanggamus Membuka Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Dan Integratif

                Foto Jurnalis GM Tanggamus



Tanggamus, (gm) -- Bunda Paud Kabupaten Tanggamus Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh Asnawi, M. Pd menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (HI) Tingkat Kabupaten Tanggamus Tahun 2025. Bertempat di Gedung Nahdatul Ulama (NU) Kecamatan Gisting, Rabu (11/6/2025). 


Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rakhman Husin, S.Sos. M.M., beserta jajaran, Camat Gisting, Ketua dan Pengurus POKJA Bunda PAUD Tanggamus, Ketua Pokja 1 dan Ketua Pokja 2 TP-PKK Tanggamus, Ketua HIMPAUDI dan Ketua IGTKI Kab. Tanggamus, Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Pekon seKabupaten Tanggamus , serta Para Narasumber, Peserta Sosialisasi.


Kadis pendidikan Rakhman Husin S. Sos. M.M. dalam laporannya menyampaikan Sosialisasi pengembangan anak usia dini holistik integratif bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para Bunda PAUD tenaga pendidik sebagai fasilitator dan mediator anak-anak peserta didik khususnya TK/PAUD agar dapat memenuhi kebutuhan esensial anak secara stimulasi sistematis dan terintegrasi.


Peserta diikuti oleh Bunda PAUD Kecamatan se Kabupaten Tanggamus sebanyak 20 orang Bunda PAUD pekon se Kabupaten Tanggamus sebanyak 299 orang Bunda PAUD kelurahan 3 orang kepala TK se Kabupaten Tanggamus sebanyak 327 orang dan operator sebanyak 94 orang dengan jumlah keseluruhan 900 orang. Jadwal kegiatan pelaksanan berlangsung selama tiga hari dari Hari Rabu sampai dengan Jumat 11- 13 Juni 2025," ucapnya.



Bunda Paud Kabupaten Tanggamus Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh, M. Pd. dalam sambutannya mengatakan Kegiatan yang kita laksanakan ini tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan PAUD HI sebagai upaya mewujudkan generasi emas yang berkualitas dimasa depan.


Kita semua harus tahu, bahwa PAUD merupakan sebuah pendekatan pengembangan anak usia dini yang holistik dan integratif, yang mencakup aspek kognitif, sosial, emosional, perkembangan mereka. Melalui PAUD HI, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial emosional. Sosialisasi yang kita laksanakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program PAUD HI di Kabupaten Tanggamus. 


Harapannya dengan adanya pemahaman yang mendalam tentang PAUD HI, maka para guru PAUD, pendidik dan orangtua dapat bekerjasama dalam memberikan Pendidikan dan pengasuhan yang berkualitas bagi anak-anak.


Ibu ibu sudah punya tekad punya niat menjadi bunda paud harus menjadi suri tauladan bagi rakyatnya bagi lingkungannya, ibu ibu adalah tonggak masa depan untuk mendidik anak anak menjadi generasi emas.


Semoga kegiatan ini dapat jadi pemicu semangat bagi kita semua untuk lebih serius dalam mengembangkan PAUD HI sebagai investasi masa depan yang gemilang bagi generasi penerus bangsa,"imbuhnya.