Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Areal Persawahan Banyu Urip
Tanggamus,(GM) -- Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.
Pelaku berinisial SA (56), warga Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, ditangkap setelah sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat selama beberapa bulan pascakejadian.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H. mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekira pukul 18.00 WIB.
"Tersangka ditangkap saat berada di rumah seorang temannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo," kata Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menyebut, sebelum ditangkap, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat. Setelah tim mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di areal persawahan Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Korban diketahui bernama Turman (57), warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.
Saat kejadian, korban sedang memanen padi bersama saksi Ismiyatun (50). Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter ke arah wajah korban hingga korban terjatuh.
Pelaku kemudian memukul korban secara berulang kali hingga menyebabkan luka sobek di bagian pipi kanan.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Siring Betik untuk mendapatkan pertolongan medis dan sempat menjalani perawatan selama satu hari. Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Wonosobo untuk diproses secara hukum.
"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BE 8707 Z yang digunakan pelaku saat kejadian, satu potong baju kaos lengan panjang warna kuning, satu potong celana panjang warna krem milik korban, serta satu batang kayu bulat warna coklat panjang sekitar 75 cm yang digunakan pelaku untuk memukul korban," jelasnya.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut penganiayaan tersebut, lantaran dendam permasalahan pribadi dengan korban. "Pengakuan tersangka dendam permasalahan pribadi yang sudah lama," ujarnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan bila terjadi persoalan agar diselesaikan dengan kepala dingin, juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas sebagai penengah," imbaunya.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. "Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tandasnya.
Team Jitupasna Pemkab Pesisir Barat Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran Mts NU
Pesisir Barat,(GM) -- Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meninjau lokasi kebakaran Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nahdlatul Ulama (NU) yang terbakar pada, di Lingkungan Pasar Mulya Selatan, Minggu (12/10/2025) kemarin.
Peninjauan tersebut terdiri dari Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Satuan Polisi-Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), dan Bagian Hukum, Senin (13/10/2025).
Dalam peninjauan Tim Jitupasna yang dipimpin langsung Plt. Kepala Dinsos, Rena Novasari, S.H., M.M., tersebut sekaligus penyerahan bantuan kepada beberapa rumah yang terdampak.
Plt. Kepala Dinsos, Rena Novasari mengatakan penyerahan bantuan dalam musibah tersebut berupa buffer stock seperti kasur, selimut, familly kid, sandang dewasa, makanan anak, dan tenda gulung. "Hari ini Tim Jitupasna melakukan peninjauan ke lokasi musibah kebakaran guna menyerahkan bantuan sementara," kata Plt. Kepala Dinsos, Rena Novasari.
"Bantuan buffer stock diserahkan terhadap beberapa rumah warga yang terdampak musibah tersebut. Semoga bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak," imbuh Plt. Kepala Dinsos, Rena Novasari.
Sedangkan untuk total kerugian atas musibah tersebut masih dalam proses pendataan oleh Tim Jitupasna. "Mengingat berbagai dokumen penting hangus terbakar bersama bangunan," pungkas Plt. Kepala Dinsos, Rena Novasari. (*)
Bupati Dedi Irawan Lepas Peserta JAMDA Lampung Ke VII
Pesisir Barat,(GM) -- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, melepas peserta Jambore Daerah (Jamda) Lampung ke VII Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pesibar, di Lobi Lantai 1 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Minggu (12/10/2025).
Momen pelepasan kontingen yang berlangsung haru tersebut dihadiri langsung Ketua Kwarcab Pesibar, Irawan Topani, S.H., M.Kn., dan jajaran pengurus.
Dalam sambutannya Bupati, Dedi Irawan mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh peserta yang terpilih mewakili Kwarcab Pesibar dalam Jamda Lampung ke VII Tahun 2025. "Kalian adalah putra-putri terbaik daerah yang akan membawa semangat, jati diri, dan nama baik Pesibar di tingkat provinsi. Selamat mengikuti kegiatan jambore, semoga menjadi pengalaman berharga yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat pengabdian, khususnya untuk Pesibar kedepannya," tutur Bupati, Dedi Irawan sekaligus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kwarcab Pesibar itu.
Dikatakan Bupati, Dedi Irawan, keikutsertaan Pesibar dalam jambore bukan hanya sekadar kegiatan perkemahan, tetapi juga ajang pembelajaran dan penggemblengan karakter. dimana dalam kegiatan tersebut akan diuji kedisiplinan, kemandirian, tanggungjawab, serta semangat gotong royong yang menjadi ciri khas Pramuka sejati. "Saya berpesan, tunjukkan sikap santun, rendah hati, dan tangguh dalam setiap kegiatan. Tampilkan bahwa Pramuka Pesibar adalah generasi yang beriman, berakhlak mulia, disiplin, cinta lingkungan, serta siap menjadi kader pembangunan bangsa. Jadikan Dasa Darma dan Tri Satya sebagai pedoman dalam setiap langkah dan tindakan," ujar Bupati, Dedi Irawan.
Bupati, Dedi Irawan juga berharap sekembalinya dari kegiatan tersebut, seluruh peserta dapat menularkan semangat positif, persaudaraan, dan nilai-nilai kepramukaan kepada teman-teman di gugus depan masing-masing. "Pemkab Pesibar berkomitmen mendukung penuh pembinaan Gerakan Pramuka agar semakin maju dan berdaya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, mandiri, dan religius," pungkas Bupati, Dedi Irawan. (*)
Lantik Jabatan Administrator, Pengawas Dan Fungisonal, Mad Hasnurin Minta Segera Lakukan Konsolidasi Internal
Lampung Barat,(GM) -- Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin melantik lima jabatan Struktural dan 26 Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah setempat, Kamis (09/10/2025).
Pelantikan di Aula Kagungan Setdakab. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor: b/152/KPTS/IV.05/2025 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan administrator pengawas dan fungsional dilingkungan Pemerintah Daerah.
Turut disaksikan Asisten Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan Camat.
Pelantikan pejabat hari ini sejatinya bukan sekadar seremonial dan pengisian jabatan semata, namun lebih jauh dari itu, pelantikan ini merupakan momen penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat agar berjalan dengan baik, efektif, dan profesional, serta mampu menjawab berbagai tantangan pemerintahan yang semakin kompleks.
Dalam setiap organisasi, utamanya organisasi pemerintahan, pelantikan atau rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari pembinaan karier pegawai dan peningkatan kinerja organisasi.
"Pelantikan ini telah melalui proses yang cermat dan objektif, berdasarkan evaluasi, penilaian kinerja, kompetensi, serta kebutuhan penyesuaian struktur organisasi guna menunjang akselasi pelaksanaan program-program strategis daerah," kata Mad Hasnurin.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tengah berupaya menuntaskan berbagai program prioritas, salah satunya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan amanah dengan berorientasi pada pelayanan publik.
Oleh karena itu, keberadaan pejabat yang kompeten dan berdedikasi sangat dibutuhkan untuk mendukung percepatan program tersebut "setiap pejabat yang dilantik hari ini saya minta segera bekerja, lakukan konsolidasi internal pahami tantangan yang ada di lingkungan kerja msing-masing. Buat terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat," pintanya.
Berikut nama-nama yang dilantik:
Jabatan Struktural.
1. Ir. Endiyawan F, ST., MT Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
2. Sadikin, ST Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah.
3. Oman Widodo, S.T Kepala Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
4. Ritawan Hadi, S.A.P Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Fajar Bulan.
5. Anny Zahara, S.E., M.M Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Budidaya Ikan Dinas Perikanan.
Jabatan Fungsional.
1. Ns. YULIANTO, S.Kep Perawat Ahli Pertama UPTD Puskesmas Air Hitam.
2. NS. ENDANG SUNARM, S.Kep Perawat Ahli Pertama UPTD Puskesmas Fajar Bulan.
3. Bdn. KARTIKA ANGGRAINI S.Tr. Keb Bidan Ahli Pertama UPTD Puskesmas Kebun Tebu.
4. Bdn. TRIASTUTI RATNA NINGSIH, S.Tr. Keb Bidan Ahli Muda UPTD Puskesmas Bandar Negeri Suoh.
5. NS. MARTIN, S.Kep Perawat Ahli Muda RSUD Alimuddin Umar.
6. NS. TRIONO, S.Kep Perawat Ahli Muda RSUD Alimuddin Umar.
7. Ns. NETI YULIANA, S.Kep Perawat Ahli Muda RSUD Alimuddin Umar.
8. NS. EKO FITRIANTO, S. Kep Perawat Ahli Muda RSUD Alimuddin Umar.
9. Ns. DARUSWAN, S.Kep Perawat Ahli Muda IRSUD Alimuddin Umar.
10. Ns. RITA RIANA, S.Kep Perawat Ahli Muda RSUD Alimuddin Umar.
11. Ns. BAMBANG HERYANTO, S Kep Perawat Ahli Muda UPTD Puskesmas Gedung Surian.
12. DIANA SAFITRI RUSLAN. S Tr.Kes., SKM Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda UPTD Puskesmas Batu Ketulis.
13. Bdn. ARTIWI, S.Tr. Keb Bidan Ahli Pertama UPT Puskesmas Bandar Negeri Suoh.
14. Ns. ROSTINA, S Kep Perawat Ahli Muda UPTD Puskesmas Buay Nyerupa.
15. Ns. AGUS FAHRUDIN, S.Kep Perawat Ahli Pertama UPTD Puskesmas Way Nyerupa.
16. NOVIA PUTRI, S.T UPTD Puskesmas Buay Nyerupa Perencana Ahli Pertama Badan Perencana Pembangunan Daerah
17. Bdn. ENDANG SRININGS H S.Tr Keb Bidan Ahli Pertama UPTD Puseksmas Srimulyo.
18. YEP SUGRIAS RUHYANI, S.K.M., M.M Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama UPTD Puskesmas Air Hitam.
19. YUD KURNIAWAN, S.IP Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
20. ALWIN AGUSTA, S.E Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Bidang Mutasi. Promosi dan Penilaian Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
21. FADILLA NUARI, SA.N Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
22. PUTRI RIZKY HAZRATI, S.Psi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Daya Manusia Bidang Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
23. IRZAN, S.Psi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi.
24. DEDEK MARITO HARAHAP, A.Md Pranata SDM Aparatur Terampil Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
25. SR YUNANI, S.Pd Guru Ahli Pertama SD Negeri Negeri Ratu.
26. SUFIYATI, S.Pd Guru Ahli Pertama SD Negeri Sukamenanti.
Kejari Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan
Tanggamus,(GM) -- Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A yang di hadiri oleh kasi tindak pidana umum Eko Nurlianto, S.H., melaksanakan pelepasan terhadap penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice di kantor kuripan kecamatan kotaagung kabupaten tanggamus. Rabu (8/10/2025).
Turut mendampingi kasi tindak pidana umum Eko Nurlianto, S.H., yaitu subseksi pra penuntutan Irvan Khasbi Assidiqi S.H,.
Hadir juga camat kotaagung, perwakilan disnaker, dinas pemuda dan olahraga, kodim 0424 kotaagung, polsek kotaagung, polsek wonosobo dan lurah kuripan kotaagung.
Kepala Kejaksaan Negeri tanggamus yang di wakili oleh kasi tindak pidana umum Eko Nurlianto, S.H., dalam pers rilis nya menyampaikan hari ini adalah pelaksanaan pelepasan terhadap tersangka perkara tindak pidana penadahan Handphon merek Oppo 16 milik korban Sudirman dan alhamdulillah telah terjadi kesepakatan perdamaian antara Tio dengan korban Sudirman, kemudian kami usulkan penyelesaian penanganan perkara restoratif jaustice ke Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan di setujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Berdasarkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif kepala kejaksaan negeri tanggamus nomor : B- 2734/L.8.19/Eoh.3/10/2025 terhadap perkara tindak pidana penadahan atas nama Tio Bagaskara bin Kusman warga kelurahan kuripan kecamatan kotaagung kabupaten tanggamus.
Diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Lanjut kasi tindak pidana umum, kasus ini memenuhi seluruh unsur yang disyaratkan untuk penyelesaian melalui restorative justice. Ada kesadaran dari kedua belah pihak, perdamaian yang tulus, serta respons positif dari masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutan nya kasi tindak pidana umum, kepada saudara Tio akan di kembalikan kepada keluarga dan masyarakat agar bisa kembali lagi dengan keluarga serta berkontribusi untuk masyarakat dengan baik dan nanti nya terhadap Tio akan di berikan pelatihan program kerja di balai pelatihan kerja diharapkan nanti nya Tio dapat memiliki keahlian di bidang kerja dan dapat berkarya dalam kehidupan bermasyarakat,"ujarnya.
Ada Apa : Ratusan Jurnalis Datangi Kantor Bupati Tanggamus Perjuangkan Hak Jangan PHP
Tanggamus,(GM) -- Ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi memadati Kantor Bupati Tanggamus, Mereka datang bukan untuk meliput seremoni pemerintahan, melainkan menuntut satu hal yang sudah lama menggantung, kapan dana advertorial (ADV) tahun 2025 cair. Senin (6/10/2025).
Para awak media berkumpul di depan pintu masuk kantor bupati menanti kejelasan dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus. Setelah penantian panjang, Kepala Diskominfo Suhartono akhirnya muncul dan memberikan keterangan.
“Yang pasti, ADV-nya ada. Soal budget itu teknis. Untuk kepastiannya, kita menunggu pengesahan atau ketok palu anggaran perubahan tahun ini dari provinsi,” ujar Suhartono di hadapan puluhan jurnalis di depan kantor bupati usai menghadiri rapat dengan KPK.
Pendaftaran Media di Pemkab Tanggamus Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratan Lengkapn Inspektorat: Untuk Proses Hukum Itu Kewenangan APH Menurut Suhartono, anggaran advertorial sudah disiapkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Namun, pencairannya masih menunggu proses administratif dan pengesahan dari Pemerintah.
Perubahan yang dimaksud adalah penerapan sistem e-katalog untuk seluruh transaksi jasa publikasi. Mulai 2024, Pemkab Tanggamus telah mengalihkan seluruh pengadaan advertorial ke platform digital itu. “Kebijakan e-katalog adalah keputusan Sekretariat Daerah. Sejak tahun lalu semua pengadaan jasa, termasuk ADV, wajib lewat sistem itu,” jelas Suhartono.
Ia menilai kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus menyesuaikan regulasi pengadaan nasional.
Meski sempat memanas, suasana di pintu masuk kantor bupati akhirnya mereda setelah adanya penjelasan tersebut. Para wartawan berharap, komunikasi antara Diskominfo dan media diperkuat, agar tak terjadi simpang siur soal jadwal pencairan.
“Kami hanya ingin kepastian dan kejelasan mekanisme saja. Kalau memang ada, ya sampaikan kapan pencairannya,” ujar salah satu jurnalis yang hadir.
Media yang resmi dan terverifikasi, lanjut dia, akan tetap mendapat haknya. Soal besaran nilai masih menunggu keputusan “Syukur-syukur kalau semua bisa dapat, baik dari dewan maupun pemda. Tapi yang jelas, kita ingin tidak ada media yang tertinggal,” katanya.