Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Resmi Menambah Dua RT

 


Tanggamus,(gm) -- Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, di Wilayah Jalur Dua Islamic Center, secara resmi telah dimekarkan menjadi dua Rukun Tetangga (RT), yakni RT 02 dan RT 03. Kedua RT tersebut berada di bawah lindungan Rukun Warga (RW) 02. pada Hari Sabtu (4/10/2025). 


Pemekaran ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan di tingkat bawah sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam kegiatan sosial dan pembangunan lingkungan.


Adapun pembagian wilayahnya, RT 02 mencakup area dari Pos Polisi hingga Gerbang Islamic Center dengan Ketua RT Arif, dan ketua Wili RT 03 meliputi kawasan Pos Polisi hingga Lapangan Futsal.


Peresmian dua RT baru tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.


Sementara hadir dalam kesempatan itu Kepala Pekon Kusa, Kartino Fiarsih, S.E., Sekretaris Desa, Nindya Pusponingrum, S.Par., tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai lingkungan.



Dalam sambutannya, Kartino Fiarsih menyebut pemekaran RT ini sebagai bentuk kemajuan nyata masyarakat dalam mendukung pemerintahan pekon yang lebih efektif.


“Pemekaran ini adalah langkah penting untuk memperkuat pelayanan di tingkat bawah dan mempererat silaturahmi masyarakat. Dengan adanya dua RT baru, pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat dan mudah diakses,”Ujarnya.


Kemudian Kartino juga menekankan pentingnya sinergi antara aparatur pekon dan para ketua RT dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta ketertiban lingkungan.


“RT merupakan ujung tombak pemerintahan desa. Saya harap ketua RT yang baru dapat bekerja dengan ikhlas dan menjadi panutan bagi warga,”Imbuhnya.


Sementara itu,  tokoh pemuda sekaligus penggagas pemekaran RT, menyampaikan rasa bangga atas terwujudnya langkah tersebut.


“Pemekaran ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga simbol kemajuan dan kemandirian warga Dusun Banjar Negeri Jalur Dua,”Katanya.


Acara diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur. Warga berharap pembentukan dua RT baru ini menjadi awal bagi tata kelola wilayah yang lebih tertata, partisipatif, dan maju.