Tanggamus,(GM) -- Ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi memadati Kantor Bupati Tanggamus, Mereka datang bukan untuk meliput seremoni pemerintahan, melainkan menuntut satu hal yang sudah lama menggantung, kapan dana advertorial (ADV) tahun 2025 cair. Senin (6/10/2025).
Para awak media berkumpul di depan pintu masuk kantor bupati menanti kejelasan dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus. Setelah penantian panjang, Kepala Diskominfo Suhartono akhirnya muncul dan memberikan keterangan.
“Yang pasti, ADV-nya ada. Soal budget itu teknis. Untuk kepastiannya, kita menunggu pengesahan atau ketok palu anggaran perubahan tahun ini dari provinsi,” ujar Suhartono di hadapan puluhan jurnalis di depan kantor bupati usai menghadiri rapat dengan KPK.
Pendaftaran Media di Pemkab Tanggamus Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratan Lengkapn Inspektorat: Untuk Proses Hukum Itu Kewenangan APH Menurut Suhartono, anggaran advertorial sudah disiapkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Namun, pencairannya masih menunggu proses administratif dan pengesahan dari Pemerintah.
Perubahan yang dimaksud adalah penerapan sistem e-katalog untuk seluruh transaksi jasa publikasi. Mulai 2024, Pemkab Tanggamus telah mengalihkan seluruh pengadaan advertorial ke platform digital itu. “Kebijakan e-katalog adalah keputusan Sekretariat Daerah. Sejak tahun lalu semua pengadaan jasa, termasuk ADV, wajib lewat sistem itu,” jelas Suhartono.
Ia menilai kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus menyesuaikan regulasi pengadaan nasional.
Meski sempat memanas, suasana di pintu masuk kantor bupati akhirnya mereda setelah adanya penjelasan tersebut. Para wartawan berharap, komunikasi antara Diskominfo dan media diperkuat, agar tak terjadi simpang siur soal jadwal pencairan.
“Kami hanya ingin kepastian dan kejelasan mekanisme saja. Kalau memang ada, ya sampaikan kapan pencairannya,” ujar salah satu jurnalis yang hadir.
Media yang resmi dan terverifikasi, lanjut dia, akan tetap mendapat haknya. Soal besaran nilai masih menunggu keputusan “Syukur-syukur kalau semua bisa dapat, baik dari dewan maupun pemda. Tapi yang jelas, kita ingin tidak ada media yang tertinggal,” katanya.

