Dalam Waktu 11 Jam, Kasus Curanmor Di Penawar Rejo Diungkap Polsek Banjar Agung

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Tiga pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Banjar Agung ini semuanya laki-laki yakni berinisial SK (21), bersatus pengangguran, warga Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, PA (20), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dan IA (18), berstatus pengangguran, warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.


Selain menangkap tiga orang pelaku curanmor, petugas dari Polsek Banjar Agung juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXS warna hitam, T 3139 TE, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Yamaha RXS warna hitam, T 3139 TE.


"Hari Jum'at (08/08/2025), sekita pukul 08.00 WIB, petugas kami menangkap tiga orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di Kampung Penawar Rejo. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Desa Mesuji Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH. Senin (11/08/2025).



Lanjutnya, pengungkapan kasus curanmor ini terbilang cukup cepat karena petugas kami hanya membutuhkan waktu 11 (sebelas) jam dari terjadinya tindak pidana curanmor yakni hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, dan para pelaku ditangkap berikut BB hari Jum'at (08/08/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.


"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini saat beraksi yakni memastikan terlebih dahulu situasi disekitar tempat kejadian perkara (TKP) aman, lalu mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di teras depan rumah saat pemiliknya berada di dalam rumah," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari korban Andi Irawan (36), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Rejo, kejadian curanmor yang dialaminya tersebut berlangsung saat korban sedang berada di dalam rumah. Saat itu korban menonton televisi sambil bermain handphone (HP) bersama dengan dua orang anaknya, dan korban baru mengetahui kalau sepeda motornya telah hilang saat akan keluar untuk nongkrong. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 15 juta.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh Kompol Haryono. (Red.B.Darmawan)

Sekolah Menengah Atas MA Nurul Iman Kampung Gedung Asri Berharap Sentuhan Bantuan Pemerintah

 


Tulang bawang, (gm) -- Pemerintah programkan wajib belajar dua belas tahun. tujuan nya agar generasi muda tidak lagi ada yang tidak mengenyam bangku sekolah sampai sekolah menengah atas demi menciptakan generasi muda yang berpotensi dan pintar. 


Ma Nurul iman kampung gedung asri salah satu sekolah menengah atas yang berdiri di  kecamatan  penawar aji kabupaten Tulang bawang  sudah banyak meluluskan siswa nya. Selama ini sekolah berusaha sendiri membangun membuat sekolah menjadi layak dan nyaman dalam menjalankan proses belajar mengajar 


Seperti saat ini MA Nurul iman sedang membuat RKB, ruang  lap computer dengan anggaran dana  swadaya. Tetapi dalam pelaksanaan nya karna keterbatasan dana sering tertunda Tentunya berimbas  mengganggu proses belajar mengajar. 


Di temui di lokasi sekolah (10/8/2025) kepala sekolah MA Nurul iman Alek wibowo.Spd. Menyampaikan kepada wartawan media www.Gerakmedia.com



"Bangunan sekolah kami sampai saat ini yang sedang dikerjakan anggaran dana swadaya mas belum pernah ada bantuan dari pemerintah seperti yang lagi dikerjakan pembuatan RKB. Ruang lap  computer mungkin membutuhkan waktu penyelesaian nya dan pastinya mengganggu proses belajar tapi apa boleh buat mas walaupun gimana kami berusaha cari jalan tapi Alhamdulillah ada aja jalan walaupun harus sistem hutang bayar tempo,"ungkapnya Seraya sedikit sunggingkan senyum harapan. 


Alek sangat berharap pemerintah daerah Propinsi. Maupun pusat bisa berikan bantuan apa saja agar sekolah Ma Nurul iman bisa melaksakan proses belajar mengajar dengan baik nyaman lancar sehingga bisa menghasilakan alumni yang pintar.baik dan berpotensi. 


Selanjutnya kepsek mengata dan sangat berharap " Salah satu nya yang sangat Ma kami harapkan kami membutuhkan bantuan komputer karna di sekolah kami minim computer kalawpun pemerintah bisa bantu sekolah kami,"ungkapnya.


Dengan adanya informasi dalam pemberitaan ini diharapkan agar bisa menjadi perhatian pemerintah baik dari departemen  atawpun satker yang  berkompeten bisa  memberi kan kebijakan agar bisa membantu sekolah MA Nurul iman kampung gedung asri kecamatan penawar aji kabupaten Tulang Bawang  lampung 

 (Red.B.Darmawan)

Buronan Pencuri Ternak Di Kebun Sawit Plasma PT SIP Ditangkap, Ipda Sahmin : Korban Alami Kerugian 36 Juta

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak yang terjadi hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 00.00 WIB, di kebun sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.


Buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak yang ditangkap oleh Kapolsek Gedung Aji bersama personelnya ini adalah seorang laki-laki berinisial MT (48), berprofesi tani, warga Desa Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).


"Hari Jum'at (08/08.2025), sekitar pukul 02.00 WIB, saya bersama dengan personel Polsek Gedung Aji menangkap salah satu buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak. Buronan tersebut kami tangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Sri Agung," ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (10/08/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku berinisial RN (42), berprofesi pedagang, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Kamis (10/04/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Rejo Sakti.



"Para pelaku mencuri 3 (tiga) ekor sapi milik korban Hartatik (52), berprofesi ibu rumah tangga, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, dari areal kebun sawit plasma PT SIP menggunakan mobil suzuki pick up warna hitam dan sepeda motor kawasaki KLX warna kuning," papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.


Kapolsek menerangkan, 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban ini, sebelum dicuri oleh para pelaku berada di kebun sawit plasma PT SIP dikarenakan salah satu sapinya baru saja melahirkan. Korban baru mengetahui sapi-sapinya telah hilang saat mendatangi tempat sapi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 36 juta.


"Ada 3 (tiga) orang pelaku yang melakukan pencurian ternak milik korban ini. Dua pelaku sudah ditangkap dan tinggal satu pelaku lagi yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange hasil kejahatan dijual oleh para pelaku seharga Rp. 22.250.000,- (dua puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)," terangnya.


Ipda Sahmi menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, buronan pelaku pencurian ternak yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji. Dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red.B.Darmawan)

MPW PP Lampung Menerima Dokumen RPPAC Dari Ketua MPC PP Tanggamus

 


Tanggamus, (gm) -- Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, Raden Anwar, resmi menyerahkan dokumen Laporan Hasil Rapat Pimpinan Anak Cabang (RPPAC) kepada Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Provinsi Lampung, Rycko Menoza SZP, M.B.A., yang diwakili Wakil Ketua I, Yulius Irsa, bersama Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Samsul Bugis.


Penyerahan berlangsung di Kantor Sekretariat MPW PP Lampung, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/8/2025).


Dalam arahannya, Wakil Ketua I MPW PP Lampung, Yulius Irsa, menyatakan bahwa dokumen RPPAC MPC PP Tanggamus telah resmi diterima setelah melalui pemeriksaan dan verifikasi keaslian berkas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.


“Memang ada beberapa berkas PAC yang belum lengkap, khususnya terkait kartu tanda anggota. Berkas ini agar segera dilengkapi dan diserahkan melalui MPC PP Tanggamus. Namun secara keseluruhan, dokumen RPPAC yang diserahkan sudah lengkap dan kami terima,” ujarnya.


Yulius Irsa juga menekankan pentingnya setiap anggota PP menanamkan nilai-nilai Pancasilais dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan mendukung program pemerintah dan membantu masyarakat.


Ia berpesan kepada para Ketua PAC agar aktif bersinergi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di wilayah masing-masing demi membangun hubungan yang baik dan saling menguntungkan.


“Utamanya, di tingkat MPC harus terus mengawal program dan bersinergi dengan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), yaitu Bupati Tanggamus, agar kebijakan yang dibuat dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan berjalan berkelanjutan,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua MPC PP Tanggamus, Raden Anwar, menyampaikan apresiasinya atas penerimaan dokumen RPPAC oleh MPW PP Lampung.


“Saya sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Tanggamus berkomitmen bergerak sesuai arahan MPW dan Majelis Pimpinan Nasional (MPN) berdasarkan AD/ART Ormas PP,” ujarnya Raden Anwar.

Polsek Dente Teladas Tangkap DPO Curanmor Yang Bersembunyi Di Wilayah Lamteng

 


Tukang bawang, (gm) -- Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (25/02/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.


DPO kasus curanmor yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang pemuda berinisial WA (19), berstatus pengangguran, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami menangkap seorang DPO kasus curanmor. Ia ditangkap saat sedang berada di tengah perkebunan di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng)," ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (09/08/2025).



Lanjutnya, penangkapan terhadap DPO ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku berinisial MA als HA (27), berstatus pengangguran, warga Dusun Pasir Mulyo, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Sabtu (02/08/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, saat sedang asyik menonton pertandingan bola volly di Kampung Pasiran Jaya.


"Mereka berdua telah melakukan curanmor di dalam rumah korban Basnawi (52), dan pertama kali diketahui oleh istri korban saat terbangun dan hendak ke kamar mandi. Istri korban melihat, pintu bagian belakang sudah terbuka dan dalam keadaan rusak, serta sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 4559 VC, tahun 2010 yang sebelumnya terparkir di ruang tengah juga telah hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, DPO kasus curanmor yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pindana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

 (Red.B.Darmawan)

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pencuri HP Di Warung Mie Ayam

 


Tulang bawang, (gm) -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) yang terjadi hari Kamis (30/01/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di warung mie ayam, Jalan III Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Pelaku tindak pidana pencurian HP yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang adalah seorang laki-laki berinisial ES (29), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap pelaku tindak pidana pencurian HP, dalam kasus ini Tekab 308 Presisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit HP merek Infinix Note 30 pro warna magic black, dan satu buah kotak HP merek Infinix Note 30 pro.



"Hari Selasa (05/08/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku pencurian HP yang terjadi di warung mie ayam, Jalan III Ujung Gunung. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya di Kelurahan Ujung Gunung," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (07/08/2025).


Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Sunaryo (45), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, saat membuat laporan resmi ke Mapolres Tulang Bawang mengatakan, bahwa dirinya baru mengetahui kalau HP miliknya telah hilang saat sudah tiba di rumahnya.


"Yang mana sebelumnya, korban bersama dengan keluarganya makan mie ayam di sebuah warung yang ada di Jalan III Ujung Gunung, dan meletakkan HP miliknya di meja ujung bagian dalam. Setelah mengetahui HP miliknya tidak ada, korban kembali lagi ke warung mie ayam tersebut, dan HP milik korban sudah hilang," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, sebelum membuat laporan secara resmi ke Mapolres Tulang Bawang, korban ini sempat menanyakan kepada pemilik warung mie ayam dan mendatangi pemilik warung sebanyak tiga kali, tetapi pemilik warung tidak mengetahui keberadaan HP korban.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian HP yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan di Mapolres, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Red.B.Darmawan)

Kolaborasi Ponpes Al-Hidayah, Polres Tanggamus Dan Komascipol Salurkan Bantuan Korban Banjir Dua Kecamatan



Tanggamus, (gm) -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Yayasan Al-Hidayah, Polres Tanggamus dan Komunitas Masyarakat Cinta Polisi (Komascipol),  menggelar aksi sosial penyaluran bantuan kepada korban banjir di dua pekon terdampak, yakni Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan Pekon Sripurnomo Kecamatan Semaka, Rabu (6/8/2025).


Aksi sosial bertajuk Al-Hidayah Peduli ini merupakan kegiatan rutin yang digagas Pondok Pesantren Al-Hidayah, dengan dukungan para donatur. 


Kegiatan tersebut khusus menyasar masyarakat yang mengalami musibah dan membutuhkan uluran tangan, sebagai bentuk implementasi nilai sosial dan kepedulian dalam kehidupan beragama.


Adapun bantuan yang disalurkan berupa 50 paket bahan poko berisi beras, telur, mie instan dan minyak goreng disalurkan di Pekon Banding, Bandar Negeri Semuong. Lalu 100 paket di Pekon Sripurnomo, Semaka untuk membantu meringankan beban para korban terdampak banjir.



Selain bahan pokok, kolaborasi bersama PDAM Way Agung juga menyalurkan 3 ribu liter air bersih di Pekon Banding, serta pembagian 80 Al Quran yang dibagikan di dua pekon tersebut.


Direktur Ponpes Al-Hidayah, Ustadz Muhammad Amruddin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian umat dan hasil kolaborasi antar elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap kemanusiaan.


“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang diuji. Ini bagian dari dakwah sosial kami, agar nilai-nilai solidaritas terus hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Kasat Binmas Polres AKP Bambang Purwadi menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun antara Polri, lembaga keagamaan, dan masyarakat.


“Kegiatan ini sangat positif. Polri tentu mendukung penuh bentuk kepedulian seperti ini, karena sejatinya tugas kita bersama adalah menjaga harmoni dan saling tolong menolong dalam situasi apapun,” ungkapnya.


Warga di dua lokasi tersebut menyambut baik kehadiran para relawan dan aparat, serta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut, terutama saat masyarakat sedang menghadapi bencana atau kesulitan ekonomi. 


Kegiatan sosial tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Komascipol Tanggamus Ustadz Jumaidi; Direktur Dakwah Sosial Ponpes Al-Hidayah Pringsewu Ustadz Ridwansyah dan staf Ustadz Imron, Ustadz Cahyo, Ustadz Arif, Kapolsek Semaka AKP Sutarto dan Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, Kakon Banding Mansurni, Camat Semaka Syafrizal dan Kakon Sripurnomo Ilmudin.