Jago Merah Mengamuk Jalur Dua Ir. H. Juanda Depan Toko Serba 35

 


Tanggamus, (gm) -- Kebakaran hebat terjadi di wilayah Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Minggu (13/7/2025) sore. Satu unit rumah toko (ruko) milik warga ludes dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 15.30 WIB.


Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung. 


Ruko yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Andi (45), berprofesi sebagai wiraswasta. Saat kejadian, ruko dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya keluar rumah, 


Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi menjelaskan, kejadian api pertama kali diketahui sudah membesar dari dalam ruko milik korban.



Kejadian bermula ketika warga sekitar melihat kepulan asap tebal dari dalam ruko milik korban, yang saat itu memang dalam keadaan kosong. Melihat kondisi tersebut, warga segera berinisiatif menghubungi petugas pemadam kebakaran.


Tidak butuh waktu lama, satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Damkar Tanggamus yang berlokasi di Bayur, Kota Agung langsung diterjunkan ke lokasi. Petugas tiba di lokasi sekira pukul 15.45 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman dibantu oleh warga sekitar.


Sekira pukul 17.00 WIB, api berhasil dipadamkan secara total. Namun sayangnya, hampir seluruh isi toko dan perabotan rumah tidak berhasil diselamatkan. Termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang juga ikut hangus terbakar di dalam ruko tersebut.


Seluruh barang dagangan, perabot rumah, serta kendaraan roda dua diperkirakan hangus terbakar dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 250 juta.


Untuk penyebab pasti kebakaran, hingga kini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan sejumlah saksi maupun memeriksa lokasi bekas kebakaran.


Kejadian ini menjadi pengingat kita semua untuk selalu berhati-hati, baik dalam penggunaan listrik maupun api, terutama saat rumah atau toko ditinggal dalam keadaan kosong, pungkasnya. 


Amrullah

Bupati Dedi Irawan Gelar Do'a Bersama Peringati 40 Hari Berpulangnya Ayahanda



Pesisir barat, (gm) -- Keluarga besar Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menggelar doa bersama dalam rangka memperingati 40 hari berpulangnya ayahanda Bupati Pesibar, H. Darussamin bin H. Basri, di kediaman Bupati Pesibar, Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (15/7/2025).


Tampak acara doa bersama tersebut dihadiri Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, para asisten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan masyarakat setempat.



Dalam kesempatan tersebut Bupati, Dedi Irawan menuturkan rasa syukur dan terima kasihnya terhadap para majelis taklim dan takziah yang ikut menghadiri rangkaian kegiatan doa bersama tersebut. "Atasnama keluarga besar mengucapkan terima kasih terhadap seluruh lapisan masyarakat yang sudah hadir dan ikut mendoakan bertepatan dengan 40 hari kepergian ayahanda, H. Darussamin bin H. Basri," tutur Bupati, Dedi Irawan.


Bupati, Dedi Irawan berharap doa yang dipanjatkan dapat diijabah Allah SWT. "Semoga doa kita hari ini yang memohon agar kita senantiasa diberi kemudahan dalam setiap langkah serta selalu dalam lindungan-Nya dapat diijabah Allah SWT," pungkas Bupati, Dedi Irawan.


Dalam momen itu juga Bupati, Dedi Irawan dan keluarga menyerahkan santunan kepada sejumlah masyarakat Lanjut Usia (Lansia) setempat. (Rilis Diskominfotiksan).

Kejurda Inkanas Piala Kapolda DIY Resmi Dibuka 26 Kontingen Siap Berlaga



Yogyakarta, (gm) -- Kejuaraan Daerah (Kejurda) Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) DIY “Piala Kapolda DIY” 2025 resmi dibuka oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., di Gedung Olah Raga Pangukan, Sleman, Sabtu (12/7). 


Sebanyak 26 kontingen dari seluruh kota dan kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta siap bertanding dalam ajang tahunan ini.


Pembukaan Kejurda ditandai dengan pemukulan gong secara simbolis oleh Kapolda DIY yang didampingi Ketua Forki Sleman H.M. Yazid, serta pejabat utama Polda DIY. 


Dalam kejuaraan ini akan mempertandingkan beberapa kelas kategori Kata dan Kumite untuk semua kelompok umur.



Dalam sambutannya, Kapolda DIY yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Inkanas Pengda DIY memberikan apresiasi atas kerja keras Pengda Inkanas DIY dan jajaran staf Polda DIY dalam menyelenggarakan event ini. 


“Kejurda ini menjadi wadah penting untuk mengukur kemampuan atlet dari berbagai Dojo dan ranting, sekaligus media evaluasi pembinaan prestasi secara berjenjang dan berkelanjutan,” ucapnya. 


Irjen Anggoro berharap seluruh atlet, pelatih, dan juri dapat menjalankan kejuaraan ini secara profesional dan sportif. 


“Kepada para atlet, saya ucapkan selamat bertanding, tunjukkan kemampuan terbaik serta junjung tinggi sportivitas dan semangat juang,” ujarnya.


Selain sebagai ajang kompetisi, Kejurda Inkanas juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat persatuan antar atlet. 


“Inkanas bukan hanya soal pertandingan, tapi juga wadah pembinaan kedisiplinan remaja untuk membangun mental yang kuat dan mandiri,” tambahnya.


Setelah pembukaan, Kapolda DIY menyerahkan piagam penghargaan kepada atlet dan official yang telah berprestasi di tingkat nasional hingga internasional. 


Kejurda Inkanas Piala Kapolda DIY 2025 pun resmi bergulir, membuka peluang para atlet daerah untuk menorehkan prestasi gemilang.(Reed/Ant)

Polres Tanggamus Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Krakatau 2025

 


Tanggamus, (gm) -- Menjelang dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Tanggamus melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops). Kegiatan ini digelar guna menyamakan persepsi personel terkait pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga (27/7/2025).


Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau digelar serentak secara nasional. Fokus utama dari operasi ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus.


“Operasi ini merupakan bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif kepada pengguna jalan,” kata Iptu I Made Dwi Dayana mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 12 Juli 2025.



Menurutnya, operasi kali ini menitikberatkan pada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, yaitu:

• Pengendara atau pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara

• Pengendara atau pengemudi di bawah umur

• Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

• Pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan

• Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan

• Berkendara dalam pengaruh alkohol

• Pengendara atau pengemudi yang melawan arus


Kasat juga menegaskan bahwa, jajaran Sat Lantas Polres Tanggamus akan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terutama yang berpotensi kecelakaan lalu lintas.


“Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambahnya.


Dalam pelaksanaannya, Polres Tanggamus turut melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendukung kelancaran operasi.


Satlantas Polres Tanggamus juga akan melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran sebelum operasi dimulai.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan. Jangan sampai ada korban sia-sia di jalan,” pungkasnya.

Laksanakan Sidang TPP Lapas Kota Agung Tekankan Disiplin dan Produktivitas Warga Binaan

 


Tanggamus, (gm) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (11/7/2025) bertempat di Aula Lapas. Sidang ini dihadiri oleh para pejabat struktural, serta diikuti oleh 13 Warga Binaan yang diusulkan untuk program integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.


Kegiatan dimulai dengan pembacaan Catur Dharma Narapidana, yang menjadi pedoman utama dalam pembinaan Warga Binaan. Disampaikan bahwa setiap warga binaan yang ingin mendapatkan hak integrasi wajib memenuhi syarat sesuai dengan nilai-nilai dalam Catur Dharma, termasuk bersikap aktif, produktif, dan menjalankan kegiatan positif selama menjalani masa pidana.



Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rubyanto menyampaikan bahwa tujuan dari Sidang TPP adalah untuk mempercepat proses integrasi bagi Warga Binaan yang benar-benar siap kembali ke masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran diri Warga Binaan agar pembacaan Catur Dharma tidak hanya menjadi formalitas, namun membekas di hati dan menjadi pedoman hidup. “Contoh sederhana seperti sholat lima waktu di masjid adalah bukti konkret kedisiplinan dan perubahan sikap. Hindari godaan yang dapat menghambat proses pembebasan,” tegasnya.


Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Pramuningtyas Wardhana menambahkan bahwa setelah pengajuan usulan integrasi, para Warga Binaan akan dipantau selama satu bulan. Jika dalam masa pemantauan tersebut ditemukan perilaku yang belum mencerminkan kesiapan, maka usulan dapat ditunda atau bahkan dicabut.


Seluruh usulan integrasi dari 13 Warga Binaan diterima dan akan segera diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk proses lebih lanjut. Namun, ditegaskan kembali bahwa apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam mengikuti kegiatan pembinaan, maka hak integrasi tersebut dapat dicabut sewaktu-waktu.

KAJARI Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Penghentian Tuntutan

 


Tanggamus, (gm) -- Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr.Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A. Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Untuk Melaksanakan Rehabilitas Dan Program Pasca Restorative Justice Di Aula Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tanggamus. Kamis (10/7/2025).


Turut mendapingi Kejaksaan Negeri Tanggamus Kasi Tindak Pidana Umum  Eko Nurlianto, S.H., dan Kepala subseksi Pra Penuntutan Irvan Khasbi Assidiqi S.H,.


Ada pun keempat nama nama identitas tersangka yaitu, Asropi bin Asril (alm) Pekon Periaman Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Heru Darmawan bin Paiman Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Verdian Refsi Maylindo bin Zainadi Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo, Rio Triono bin Edi Subagio (alm).



Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr.Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A. dalam pers rilis nya menyampaikan hari ini adalah Pelaksanaan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Untuk Melaksanakan Rehabilitas Dan Program Pasca Restorative Justice terhadap empat orang tahanan norkotika. Jadi proses ini tidak lagi melalui proses pengadilan yang mana dalam hari ini juga kita lakukan eksekusi penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, kemudian mengantarkan yang bersangkutan tempat balai rehabilitasi kalianda untuk dilakukan pengobatan.


Lanjut Kajari, dalam rehabilitasi tersebut ada yang di rehabilitasi tiga bulan ada juga yang paling lama sampai enam bulan, paska rehabilitasi ini sebenar nya mereka sudah bisa pulang kerumah masing masing, namun apa bila mereka mereka ingin ada nya suatu potensi keinginan untuk belajar untuk suatu keterampilan atau keahlian yang mereka miliki nanti akan kami salurkan ke balai latihan kerja pasca rehabilitasi nya nanti. Selain itu terhadap Rio Triono yang memiliki kemampuan penerjemah bahasa isyarat, maka pasca rehabilitasi nanti Rio Triono akan kami berdayakan sebagai penerjemah bahasa isyarat dalam kegiatan kegiatan kejari tanggamus nantinya. 


Sebelum mengahiri pers liris nya, kajari tanggamus juga berpesan kepada para empat tersangka tahanan narkotika agar setelah selesai rehabilitasi untuk di sembuhkan, masih belum terlambat untuk sembuhkan, jangan sampai nanti setelah selesai rehabilitasi terus menerus menggunakan narkotika jenis sabu tersebut,"Tutup Kajari.

Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III

 


Tanggamus, (gm) -- Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III tahun 2025 di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (9/7/2025).


Penanaman di Gisting merupakan area utama, pasalnya Polsek jajaran Polres Tanggamus juga melaksanakan kegiatan serupa secara serentak.


Kegiatan ini merupakan bagian dari pencanangan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial yang digagas oleh Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.


Sebelum proses penanaman dilakukan, para peserta yang terdiri dari pejabat utama Polres Tanggamus, perwakilan Dinas Pertanian, serta kelompok tani menyaksikan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Nasional secara virtual. 



Acara nasional tersebut dipusatkan di Provinsi Jawa Tengah dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman.


Kegiatan di Gisting yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program swasembada jagung yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.


"Penanaman jagung ini merupakan lanjutan dari panen raya serentak Kuartal II yang sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Juni 2025 di Kecamatan Semaka," kata AKBP Rahmad dalam sambutannya.


Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara Polres Tanggamus dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus. 


Kapolres menyebut, sampai saat ini, sudah tertanam sekitar 120 hektar dari total 477 hektar lahan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tanggamus sejak April 2025 lalu.


"Program ini bertujuan untuk mendukung swasembada jagung dan memperkuat ketahanan pangan nasional khususnya di wilayah Tanggamus," lanjutnya.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan penanaman jagung ini.


"Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian dari upaya nyata menjaga ketersediaan pangan, dan Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan serta kesehatan untuk kita semua," tutupnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanggamus yang diwakili Gigih Rudiansyah sebagai Staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Wakil Ketua I DPRD, M. Rangga Putra Hakim, Dandim 0424, Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E.,M.IP. 


Selain itu perwakilan Kajari Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Ketua Pengadilan Agama, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tanggamus.