AKBP Yuliansyah Sampaikan Ini Saat Menerima Audensi Rombongan KPU Tulang Bawang Di Presisi Lounge



Tulang bawang, (gm) -- Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, menerima audensi rombongan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang yang berlangsung hari Selasa (24/06/2025), pukul 10.30 WIB s/d pukul 11.45 WIB, di Presisi Lounge Mapolres setempat.


Dalam kegiatan menerima audensi rombongan dari KPU Tulang Bawang ini, Kapolres tidak sendirian tapi didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang diantaranya Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Narkoba, dan Kasat Samapta.


Sedangkan dari KPU Tulang Bawang yang datang melaksanakan audensi yakni Ketua KPU yang turut didampingi oleh Sekretaris KPU, 4 (empat) orang Komisioner KPU, 2 (dua) orang Kasubbag, dan 2 (dua) orang staf KPU.


"Hari ini, saya bersama PJU Polres Tulang Bawang menerima audensi rombongan dari KPU Tulang Bawang yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, dan berlangsung di Presisi Lounge Mapolres Tulang Bawang," ucap perwira Alumni Akpol 2006.


Lanjutnya, audensi yang dilakukan oleh KPU Tulang Bawang ke Mapolres Tulang Bawang sebagai bentuk sinergitas, dan mempererat tali silaturahmi yang memang sudah terjalin dengan sangat baik selama ini.


"Terselenggaranya kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 lalu di Kabupaten Tulang Bawang  yang berlangsung dengan lancar dan sukses, merupakan wujud sinergitas yang sangat baik antara KPU Tulang Bawang dengan semua stakeholder yang ada," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.


Kapolres menambahkan, Kepala daerah dan wakilnya yang merupakan hasil Pilkada serentak tahun 2024 lalu, telah terpilih dan sudah dilantik merupakan bukti bahwa KPU Tulang Bawang telah sukses menggelar pesta demokrasi di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.


"Kedepan, Polres Tulang Bawang dan KPU Tulang Bawang akan tetap saling berkoordinasi, sehingga penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada bisa berlangsung sesuai dengan tahapan, serta situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang tetap aman dan kondusif," imbuh AKBP Yuliansyah. (Red.B.Darmawan)

Pimpin Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Sampaikan Pesan Penting



Tulang bawang, (gm) -- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di taman makan pahlawan (TMP) guna menyambut Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, yang acara puncaknya diperingati pada tanggal 1 Juli 2025 nanti.


Kegiatan upacara ziarah dan tabur bunga yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Senin (23/06/2025), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di TMP Tulang Bawang, Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, saya bersama dengan Wakapolres, Pejabat Utama (PJU) Polres, personel Polres dan Polsek, serta Bhayangkari menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di TMP Tulang Bawang yang merupakan salah satu rangkaian penting guna menyambut Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah.


Lanjutnya, upacara ziarah dan tabur bunga di TMP Tulang Bawang yang kami laksanakan ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa. Dengan menghargai jasa-jasa mereka, maka kita akan tumbuh menjadi bangsa yang besar dan maju.


"Sebagai generasi penerus bangsa, semangat juang dari para pahlawan harus bisa kita maknai dengan cara yang positif untuk bisa terus melanjutkan pembangunan bangsa. Selain itu, sebagai insan Bhayangkara kita harus bisa melaksanakan tugas sehari-hari dengan sebaik-baiknya dan menjadi Polri yang presisi," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menerangkan, momen menyambut Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025 ini, mari terus kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga akan sangat linier dengan tema yang diusung yakni Polri Untuk Masyarakat.


"Polri Untuk Masyarakat memiliki arti bahwa Polri hadir dan bertugas untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Sehingga akan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi hak-hak warga negara," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.


AKBP Yuliansyah menambahkan, selalu kami ingatkan kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun terutama menjelang Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025. Bila belum bisa berprestasi, minimal tidak berbuat pelanggaran. (Red.B.Darmawan)

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan BLP, Berikut Lokasi Dan Tujuan Utamanya

 


Tulang bawang, (gm) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di malam hari, sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Minggu (22/06/2025).


Kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (21/06/2025), pukul 21.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Semalam, 5 (lima) personel kami yang berseragam dinas melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH,


Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru tersebut yakni pertama di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jembatan Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Jalintim Sesat Agung Menggala, Kelurahan Menggala Tengah, dan ketiga di Bank Lampung Menggala, Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.


"Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama pada malam, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian, untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), muara akhirnya akan tercipta kamtibmas yang kondusif. (Red.B.Darmawan)

Respon Cepat Tim Patroli Polsek Cukuh Balak, Amankan Barang Bukti Mirip Senjata Dalam Dugaan KDRT Dan Pengancaman

 


Tanggamus,(gm) -- Tim Patroli Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengancaman, dan pengrusakan yang terjadi di Pekon Kacamarga, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (21/6/2025) malam.


Kapolsek Cukuh Balak Ipda Wahyu Fajar Dinata S., S.Tr.K., mengungkapkan, peristiwa ini pertama kali diketahui saat anggota Polsek yang sedang melaksanakan patroli rutin menerima informasi dari warga sekitar pukul 19.00 WIB. 


Atas informasi tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah tindak lanjut dengan menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan olah TKP. 


"Tim langsung menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Ipda Wahyu Fajar Dinata mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 22 Juni 2025.


Kapolsek menjelaskan, kejadian berdasarkan laporan, peristiwa kekerasan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah seorang warga bernama Rahmin (70). 


Terduga pelaku yang diketahui bernama Arbiyanto (40), warga Pekon Kacamarga, diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Jumiati (28), dengan cara mencekik leher dan menarik rambut korban. 


Selain itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan sebilah golok serta melakukan intimidasi kepada warga lainnya, termasuk mengacungkan benda yang menyerupai senjata api kepada seorang warga bernama Jamil.


Tidak hanya itu, pelaku juga merusak sejumlah bagian rumah dengan memecahkan kaca jendela dan merusak dapur. 


"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui melarikan diri melalui pintu belakang rumah," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : Dua bilah senjata tajam jenis golok, Dua bilah pisau, Satu buah senapan angin, Dua buah benda menyerupai pistol, Klip bekas pakai narkoba, kaca, dan pipet yang diduga digunakan untuk menyabu.


"Berdasarkan pemeriksaan fisik, benda menyerupai pistol tersebut merupakan korek api yang sudah tidak berfungsi," ungkapnya.


Kapolsek menambahkan, hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran dan Polsek Cukuh Balak mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor.


"Meski korban belum membuat laporan resmi, kami tetap melakukan pengejaran sebab terduga pelaku telah membuat resah masyarakat," tandasnya. 


Jamil, warga setempat mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus atas kecepatan mendatangi lokasi kejadian.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cukuh Balak, Polres Tanggamus, yang dengan sigap dan cepat datang ke lokasi begitu mendapat laporan dari warga. Respons cepat seperti ini sangat kami apresiasi karena memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Jamil.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penggelapan Begini Modusnya



Tulang bawang,(gm) -- Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana penggelapan yang terjadi pada Jum'at (07/12/2018), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.


Dalam pengungkapan kasus penggelapan ini, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang laki-laki yang merupakan pelakunya yakni berinisial AR (56), berprofesi tani, warga Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa kwitansi pembayaran pembuatan surat balik nama untuk 3 (tiga) sertifikat tanah sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang diserahkan oleh saksi AS (48), berprofesi wiraswasta, warga Gedung Aji, kepada pelaku AR (56), di rumah pelaku yang ada di Kampung Kibang Pacing.


"Hari Kamis (19/06/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku penggelapan. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Kibang Pacing," ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (21/06/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku penggelepan ini berdasarkan laporan dari korban TY (56), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.


Menurut keterangan dari korban, pada 18 Februari 2018, ia membeli 5,3 hektar tanah peladangan dengan harga Rp 255.000.000,- (dua ratus lima puluh lima juta rupiah) yang berada di Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.


"Sertifikat tanah tersebut dititipkan oleh korban TY kepada saksi AS karena saksi ini merupakan adik ipar korban. Bulan Agustus 2023 korban mendapat kabar kalau tanah yang telah dibelinya sudah beralih kepemilikan, sehingga korban bertanya kepada saksi, dan menurut saksi bahwa sertifikat tanah milik korban telah dititipkan kepada pelaku untuk dilakukan balik nama dan biaya untuk balik nama juga sudah diberikan kepada pelaku," papar perwira Alumni Akpol 2016.


Kasat Reskrim menambahkan, menurut keterangan dari pelaku, bahwa sebagian sertifikat/tanah milik korban sudah dijual oleh pelaku. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. (Red.B.Darmawan)

Ketua MPC Pemuda Pancasila Tanggamus mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79 Polri Bersama Rakyat

 


Tanggamus,(gm) -- Ketua majlis pimpinan cabang pemuda Pancasila MPC Tanggamus Anwar  menyampaikan ucapan selamat dan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRES TANGGAMUS) yang pada tahun ini merayakan Hari Bhayangkara ke-79


Dalam pernyataannya,Anwar menyampaikan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Polri Presisi, Polri Bersama Rakyat,


Ucapan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Polri yang senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta mengayomi masyarakat di seluruh penjuru tanah air.


Anwar juga berharap di usia ke-79 ini, Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya (Presisi), serta semakin kokoh bersama rakyat dalam mewujudkan stabilitas nasional dan penegakan hukum yang berkeadilan.


“Semoga Polri selalu jaya dan terus bersinergi dengan seluruh elemen bangsa. Bravo Polri!” tutup Anwar.

Sempat Viral : Bupati Dan Wagub Pastikan Jalan Lintas Liwa - Sukau Di Bangun Tahun 2025

 


Lampung barat,(gm) -- Sempat viral di berbagai Platform media sosial karena adanya genangan air, ruas jalan Provinsi Lampung tepatnya di Kecamatan Sukau menuju Oku Selatan dipastikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus akan segera diperbaiki pada tahun 2025 ini, Sabtu (21/06). 


Demikian disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus usai meresmikan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung yang menelan anggaran Rp. 70 miliyar pada beberapa waktu lalu. 


Sebelumnya, sebagai respon dari keluhan warga atas jalan tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar ruas jalan Liwa - Sukau segera di perbaiki. 


Menurutnya, selain keberadaan jalan tersebut sangat vital juga merupakan salah satu yang menjadi kendala terhadap kemajuan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau.


"Di tahun 2025 ini Pemerintah Provinsi sudah menganggarkan untuk pembangunan ruas jalan Liwa - Sukau diangka Rp. 5,13 Miliyar," ungkap Parosil Mabsus. 


Sementara, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2025 ini akan mengucurkan anggaran senilai Rp. 25 Miliyar untuk pembangunan ruas jalan di Lampung Barat. 


Wakil Gubernur Lampung menjelaskan untuk anggaran pembangunan ruas jalan Liwa - Sukau sendiri senilai Rp. 5,13 Miliyar. Ke depan pihaknya terus berkomitmen akan melakukan keberlanjutan pembangunan ruas jalan Provinsi di Lampung Barat. 


Dengan adanya infrastruktur yang mantap khususnya di lingkungan Kabupaten Lampung Barat diharapkan dapat menunjang mobilitas prekonomian masyarakat dan pendapatan daerah.