Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan Berikut Sasaran Dan Tujuannya

 


Tulang bawang,(GM) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat pada libur akhir pekan, sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman.


Patroli wisata yang dilaksanaan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (18/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di dua tempat rekreasi yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan kendaraan patroli menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat di akhir pekan di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli wisata yang dilakukan oleh petugas kami kali ini yakni pertama di Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, dan kedua di Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.


"Tujuan utama kegiatan patroli wisata adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curamor (C3) di wilayah sekitar tempat rekreasi, sehingga masyarakat yang sedang menikmati libur akhir pekan merasa aman dan nyaman," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, selama melaksanakan patroli wisata, tak lupa petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada dan selalu berhati-hati, sehingga tidak menjadi korban tindak pidana atau terjadinya peristiwa anak tenggelam karena kelalaian orang tua. (Red.B.Darmawan)

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan


Jakarta,(GM) -- Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa, Sabtu (17/5/2025).


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.


“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).


Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.


Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.


“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.


Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.


“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri

akan selalu hadir untuk melindungi

setiap warga negara dan tidak ada

ruang tempat bagi aksi premanisme di

negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Cegah Premanisme dan Pungli.Berikut 4 Lokasi Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang



Tulang bawang,(GM) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.


Kegiatan patroli kota presisi yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (17/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di 4 (empat) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, kami mengerahkan 3 (tiga) personel yang berseragam dinas untuk melaksanakan patroli kota presisi di 4 (empat) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya aksi premanisme dan pungli," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, 4 (empat) lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi kali ini yaitu pertama di Rumah Makan (RM) Cirebon, kedua di Jembatan Bawang Latak, ketiga di Jalur 2 Menggala, dan keempat di Pos Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.


"4 (empat) lokasi tersebut kami jadikan sasaran pada kegiatan patroli kota presisi karena dianggap rawan terjadinya aksi premanisme dan pungli yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga perlu dilakukan patroli secara rutin sambil memberikan imbauan kamtibmas," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, sambil melaksanakan patroli kota presisi, petugas kami juga mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular, sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk melaporkan bila terjadi peristiwa atau tindak pidana disekitar mereka. (Red.B.Darmawan)

Polres Lampung Barat Gelar Sosialisasi Hukum Di SMA Negeri 1 Belalau

                     Foto Jurnalis Gerakmedia

Lampung barat,(GM) -- Polres Lampung Barat menggelar kegiatan sosialisasi hukum kepada para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan generasi muda agar dapat lebih memahami hukum serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin sejak dini, pada Jumat (15/5/2025). 


Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasi Kum AIPDA Ersah SH memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan pembaruan dari KUHP sebelumnya. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan isi dan tujuan dari KUHP baru kepada kalangan pelajar, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan hukum pidana remaja dan pelanggaran yang umum terjadi di kalangan pelajar.


Selain itu, para siswa juga diberikan pembinaan terkait pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Polres Lampung Barat menekankan bahwa pemahaman hukum dan kedisiplinan merupakan landasan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab dan berintegritas.


"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda. Kami ingin siswa-siswi memahami bahwa hukum itu dekat dengan kehidupan mereka, dan penting untuk ditaati sejak dini," ujar AIPDA Ersah.


Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerja sama dengan pihak kepolisian terus berlanjut dalam mendidik serta membimbing siswa untuk menjadi generasi yang sadar hukum dan taat aturan. (Humas)

Gasak Narkoba Di Kampung Kagungan Dalam Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

 

Tulang bawang,(GM) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama Gasak Narkoba.


Dua pelaku yang ditangkap dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut semuanya laki-laki yakni berinisial AO (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kagungan Dalam, dan NH (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap dua pelaku, dari lokasi penggerbekan juga turut disita barang bukti (BB) berupa 7 bungkus plastik klip ukuran besar berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,27 (satu koma dua puluh tujuh) gram, 2 pipet runcing (sekop), kotak warna hitam, 2 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 20 bungkus plastik klip kosong ukuran besar, 2 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan korek api gas.


"Hari Senin (12/05/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Mereka ditangkap saat sedang berada di samping kanan sebuah rumah di wilayah Kampung Kagungan Dalam," ucap Kasatres Narkoba, Iptu Jhoni Apriwansyah, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (15/05/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah yang ada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


"Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada dua orang laki-laki berdiri di samping kanan sebuah rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu," Papar Iptu Jhoni.


Kasatres Narkoba menambahkan, dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh perwira dengan balok kuning dua dipundaknya. 

(Red.B.Darmawan)

Bupati Dedi Irawan Minta Dukungan Penambahan Unit Damkar Ke Ditjen Kemendagri


Pesisir barat,(GM) -- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menggelar audiensi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025).


Bupati, Dedi Irawan didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, S.E., M.P., dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), Cahyadi Moe'is.


Bupati, Dedi Irawan disambut langsung oleh Sekjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Indra Gunawan, S.E., M.P.A., bahkan sinergitas antara Pemkab Pesibar dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri terlibat jauh lebih kompak ketika diskusi kedua belah pihak tersampaikan dengan lebih terbuka.


Disela-sela diskusi dalam audiensi tersebut, Bupati, Dedi Irawan mengutarakan harapannya terkait adanya dukungan Kemendagri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan tentang upaya penambahan unit mobil pemadam kebakaran ke Pesibar. "Hal ini untuk mengoptimalkan penanganan petugas Damkar ketika terjadinya musibah kebakaran yang melanda masyarakat Pesibar," ungkap Bupati, Dedi Irawan.


Pasalnya, lanjut Bupati, Dedi Irawan, musibah kebakaran yang melanda masyarakat acapkali menimbulkan kerugian yang sangat besar, lantaran disebabkan kurangnya ketersediaan unit damkar. "Sehingga Pemkab Pesibar berharap melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dapat memberikan dukungan penambahan unit damkar di Pesibar, dengan harapan langkah tersebut mampu meminimalisir angka kerugian ketika terjadinya musibah kebakaran," pungkas Bupati, Dedi Irawan.


Sementara itu Sekjen Bina Administrasi Kewilayahan, Indra Gunawan menanggapi upaya optimalisasi penanganan musibah kebakaran diakui sangat penting untuk diprioritaskan. "Karena itu Ditjen. Bina Administrasi Kewilayahan memastikan mendukung penuh upaya Pemkab Pesibar berkaitan penambahan unit damkar dimaksud. Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan segera menindaklanjuti usulan tersebut, dengan harapan apa yang menjadi kendala Pemkab Pesibar dalam penanganan musibah kebakaran dapat segera terentaskan," ucap Sekjen Bina Adminitrasi Kewilayahan, Indra Gunawan.

Bupati Tanggamus : Lepas 405 Calon Jama'ah Haji Kabupaten Tanggamus 2025


Tanggamus,(GM) -- Jamaah haji asal kabupaten Tanggamus, berjumlah 405 jamaah akan diberangkatkan menuju Tanah Suci pelepasan resmi yang digelar Di Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus hari kamis, (15/5/2025).


"Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi,  keberangkatan jamaah haji merupakan sebuah karunia besar yang hanya diberikan kepada mereka yang terpilih," ungakapnya.


H. Moh. Saleh juga mengimbau agar seluruh jama'ah  menjalankan ibadah haji dengan penuh keikhlasan, kesabaran dan kesungguhan.


"Para jama'ah ini adalah pilihan Allah. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini. Maka berangkatlah dengan hati yang tulus, niat yang lurus, jalani seluruh proses dengan sabar, supaya kita bisa menjadi haji yang mabrur," ujarnya.


Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus telah memberikan dukungan penuh terhadap keberangkatan jama'ah mulai dari pelatihan, fasilitas hingga pelayanan medis untuk lansia dan penyandang disabilitas.


Turut juga hadir : Forkopimda, Kepala Kemenag Tanggamus, Dandim Tanggamus Kapolres, Kejari, dan jajaran OPD Pemkab Tanggamus.


Kepala seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Tanggamus H. Nursaad, menjelaskan bahwa total Jama'ah Haji Tahun ini berjumlah 412 orang, terdiri dari 405 Jama'ah dan 7 Petugas Haji.


Seluruh Jama'ah Haji Di Tanggamus terbagi dalam dua kelompok terbang yaitu Kloter 39 JKG dengan 393 Jama'ah yang akan berangkat pada tanggal 17 mei 2025 jam 03.00 Wib. Dan kloter 57 JKG. Dengan 19 jama'ah dijadwalkan berangkat pada tanggal 25 Mei 2025. " Kloter 39 akan diterima di Asrama Haji Rajabasa Tanggal 17 Mei 2025  jam 07.00 pagi, untuk Kloter 56 berangkat dari Tanggamus 20 Mei 2025 jam 14.00 Wib.dan di terima di asrama jam 17.00," ujarnya.


Ia juga mengatakan bahwa jama'ah tertua tahun ini berusia 95 tahun dari kecamatan Bulok, sedangkan jama'ah termuda berusia 19 tahun dari Kecamatan Kota Agung. Pelepasan berlangsung Khidmat dan terharu yang diri Doa oleh Ustad, Tokoh Agama, dan Masyarakat yang hadir, dengan harapan seluruh Jama'ah Haji Tanggamus dapat melaksanakan Ibadah dengan sehat dan lancar  kembali ke tanah air dengan selamat serta menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,"Pungkasnya.