Bupati Dedi Irawan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 Ke DPRD Pesibar


Pesisir barat,(GM) -- Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan - Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis (10/4/2025).


Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., itu dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD. Tampak hadir juga Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.


Dalam paparannya Bupati, Dedi Irawan menyampaikan bahwa, bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Pasal 18 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2024 telah berakhir, maka kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD.


"LKPJ disusun berdasarkan pada sistematika yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019. Seluruh unsur yang diminta untuk disajikan dalam LKPJ memedomani dengan penyesuaian untuk memudahkan dan memberikan gambaran yang lebih menyeluruh dari capaian kinerja pembangunan daerah," ungkap Bupati, Dedi Irawan.


"Kami menyadari, LKPJ tersebut belum sepenuhnya sempurna. Karenanya Pemkab Pesibar meminta saran dan rekomendasi untuk perbaikan demi kebaikan Pesibar," imbuh Bupati, Dedi Irawan.


Bupati, Dedi Irawan menerangkan, LKPJ tersebut disusun berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan perubahannya serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan perubahannya.


"Tema pembangunan daerah pada Tahun 2024 adalah pemulihan ekonomi, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur daerah, yang dijabarkan kedalam 5 prioritas pembangunan yaitu meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat," papar Bupati, Dedi Irawan.


Bupati, Dedi Irawan melanjutkan, terkait pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024, data-data yang disampaikan merupakan data keuangan yang belum selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Hal-hal yang perlu dipahami yakni pengelolaan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp1.000.116.642.480,00 dengan realisasi sebesar Rp797.951.744.579,91 atau sebesar 79,79 persen.


"Pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1.003.358.763.757,00 dan telah terealisasi sebesar Rp799.753.665.116,77 atau sebesar 79,71 persen. Terkait pengelolaan pembiayaan daerah, pembiayaan netto daerah pada Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp3.242,121.276,21 dan terealisasi sebesar Rp3.242,121.276,21 atau sebesar 100 persen," lanjut Bupati, Dedi Irawan.

 


Bupati, Dedi Irawan juga menyampaikan capaian dari indikator kinerja utama kepala daerah Tahun 2024 yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai target dengan nilai 71,04, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,04 persen, Indeks Pembangunan Gender (IPG) belum rilis, tingkat kemantapan jalan daerah capaian realisasinya belum rilis, persentase penduduk yang memiliki akses terhadap sumber daya air yang sehat dan aman berada pada angka 37,5 persen. Selain itu, rasio jaringan irigasi tercatat realisasi sebesar 30​ persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mencapai target dengan nilai 81,25, indeks resiko bencana​ berada pada capaian 188,85. "Pertumbuhan ekonomi capaian 2,61 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita capaian sebesar Rp35,104 juta atau telah mencapai target, nilai tukar petani tercatat dengan nilai realisasi 109,93 atau telah mencapai target, indeks gini​ telah mencapai target dengan nilai 0,281, tingkat kemiskinan daerah capaian sebesar 12,64 persen, pertumbuhan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai target sebesar 24,18 persen, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik mencapai realisasi 87,75, nilai sakip mencapai target dengan predikat B, opini BPK untuk penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 belum dirilis, Indeks Desa Membangun (IDM) tercatat 0,7276. Realisasi terhadap 18 indikator kinerja tersebut secara rata-rata telah mencapai persentase capaian 92,91 persen. Tentunya ada keberhasilan yang diraih, tanpa mengecilkan beberapa indikator yang belum mencapai target kinerja," ujar Bupati, Dedi Irawan.


Masih kata Bupati, Dedi Irawan, indikator kinerja utama tersebut dicapai berdasarkan pada pelaksanaan enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, enam urusan pilihan, dua unsur pendukung, lima unsur penunjang, satu unsur pengawasan, satu unsur kewilayahan, satu unsur pemerintahan umum serta dilaksanakan melalui 39 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pesibar.


Terkait dengan kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah daerah pada Tahun 2024, terdapat 8 Peraturan Daerah (Perda) yang telah diundangkan, 4 diantaranya secara langsung menyelesaikan permasalahan di masyarakat dan daerah yang strategis, dan 4 lainnya bersifat rutin terkait perencanaan dan anggaran. Terdapat 37 Peraturan Bupati (Perbup) yang secara langsung bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dan daerah yang bernilai strategis.


"Secara garis besar, dari 45 kebijakan strategis tersebut diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengentasan stunting, meningkatkan kualitas SDM dalam bidang riset dan inovasi, meningkatkan rasio konektivitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," terang Bupati, Dedi Irawan.

 

Bupati, Dedi Irawan menambahkan, berdasarkan pada laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesibar terhadap LKPJ Bupati Pesibar Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD, 25 April 2024 lalu, terdapat lima poin utama rekomendasi DPRD, diantaranya urusan wajib pendidikan, urusan penunjang keuangan, urusan penunjang perencanaan, unsur penunjang kepegawaian, dan unsur pengawasan.


"Terhadap rekomendasi DPRD tersebut, Pemkab Pesibar pada Tahun 2024 hingga pelaksanaan Tahun 2025 telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya dengan terus meningkatkan pengendalian dan monitoring pelaksanaan kegiatan. Harapannya, pada tahun 2025 telah ada perbaikan kinerja sebagaimana diharapkan dari rekomendasi DPRD," sambung Bupati, Dedi Irawan.


Bupati, Dedi Irawan menandaskan, pihaknya menyadari masih terdapat hambatan serta tantangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. "Untuk itu, evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ yang disampaikan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan kinerja di masa mendatang," tukas Bupati, Dedi Irawan.

Jum'at Barokah Di Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Ketua DKM Ustad Akmal mengatakan bahwa Jum'at barokah hari ini di Masjid Agung Nurul Faizin menyiapkan seratus (100) nasi kotak,sebelum Azan Sholat Jum'at berjamaah di Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Jum'at (11/4/2025), Ketua DKM Ustad Akmal mengajak para jamaah mengirim doa untuk Dra. Hj. Siti Mahmudah Binti KH. Sakdullah, dan Kak Afrida Susanti Binti H. Asnawi.


Sekdis Dinas Perhubungan  Ahmad Isnaini Sekretaris Pol PP Nashur, Camat Kota Agung Pusat Adi Putra, beberapa Pejabat, para Pegawai Pemda Tanggamus, dan masyarakat yang ada di daerah Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center.


Adapun ibadah sholat Jum'at berjamaah di Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center imam, dan Khotib  ustad Akmaludin, Muazin Zainal Arifin.


Dalam khutbah Jum'atnya Ustad Akmal mengajak umat agar semakin meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Subhana wataala dengan mematuhi perintahnya dan menjauhi larangan Allah.


"Dan Salah satunya ketaqwaan umat muslim adalah bersadaqoh dan berinfaq dengan hati yang tulus, ikhlas dijalan Allah," katanya.


Ustad Akmal menjelaskan bahwa orang yang di sukai oleh Allah adalah mereka yang berinfak, bersadaqoh dan beramal dengan tulus dan ikhlas, dan bisa menahan emosionalnya, seperti yang tertera di kalimat "walyatalaththof" yang artinya hendaknya bersikap lembut," ajarnya.

Amrullah

Parosil Apresiasi Penjual Air Deruman Turut Bejibaku Pemadaman Kebakaran Di Gunung Sugih

 


Lampung barat,(GM) -- Bupati Lampung Barat Parosil menyampaikan terimakasih kepada masyarakat sekitar dan khususnya kepada penjual air deruman yang sudah turut berjibaku memberi suplai air dalam upaya pemadaman kebakaran yang terjadi terhadap rumah Azwawi warga Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit, Kamis (10/4/2025). 


Ucapan terimakasih tersebut di sampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di dampingi wakil Bupati Mad Hasnurin saat turun langsung ke lokasi kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen dua lantai. 


Setidaknya tiga sampai empat mobil penjual air deruman silih berganti membantu mobil Damkar bersama dengan masyarakat dalam upaya pemadaman kejadian naas tersebut dengan cara memberi suplai air. 


Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang sudah berjibaku gotong royong dalam upaya pemadaman kebakaran yang diperkirakan menelan kerugian ratusan juta.


"Hari ini kita meninjau langsung musibah kebakaran yang terjadi di Pekon Gunung Sugih. Kondisi rumahnya termasuk dalam kategori rusak berat tapi kita patut bersyukur rumah yang terada di sebalah kiri dan kanan tidak terdampak, tentu ini adalah upaya dari masyarakat dan pihak lainnya," kata Parosil Mabsus. 


Menurut Parosil Mabsus, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran pihak masyarakat dan damkar maupun penjual air deruman sehingga mampu untuk memadamkan sijago merah. 


Bupati dua periode itu menyadari dalam kurun dua bulan ini grafik intensitas kebakaran di Lampung Barat meningkat, sehingga ke depan dirinya akan mengumpulkan seluruh camat dan peratin untuk membahas kejadian mengerikan itu. 


"Nanti akan saya kumpulkan seluruh camat dan peratin untuk membicarakan faktor-faktor penyebab terjadinya musibah kebakaran, kemudian akan kita pelajari langkah apa yang harus kita ambil," ujarnya. 


Menurut Pak Cik (begitu sapaan karibnya) faktor penyebab terjadinya musibah kebakaran bisa terjadi karena kelalaian pemilik rumah atau instalali listrik yang sudah mulai usang.


Ayah tiga anak itu mengimbau kepada lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan teruma saat hendak bepergian meninggalkan rumah. 


Seperti diketahui, satu rumah semi permanen di Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dilalap si jago merah pada hari Kamis, 10 April 2025 siang Pukul 11.30 WIB. Tidak ada korban jiwa pada kejadian naas tersebut namun kerugian di perkiran mencapai ratusan juta.

Polsek Pulau Panggung Limpahkan Tersangka Pencurian Di PGE Ulu Belu Ke Kejaksaan

 


Tanggamus,(GM) -- Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di area PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulu Belu kepada Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus Kamis (20/4/2025).


Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, AKP Jumbadio, S.H mengatakan, pelimpahan dilakukan berdasarkan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. 


"Pelimpahan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.


Tersangka yang dilimpahkan adalah Riki Rikardo (28), warga Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung," kata AKP Jumbadio.


Kapolsek mengungkapkan, penangkapannya, berdasarkan laporan polisi dari seorang petugas keamanan PT PGE bernama Habibi  yang menemukan indikasi pencurian pada 10 Februari 2025.


Kejadian bermula saat pelapor dan rekannya Devran Rexsy Alvhindo tengah melakukan patroli di area gudang limbah Dusun Mekar Sari, Pekon Muara Dua. 


Mereka menemukan satu karung berisi insulasi alumunium dan mendengar suara mencurigakan dari semak-semak. 


Para pelaku yang tengah beraksi mencoba kabur dan meninggalkan sejumlah barang, termasuk tas dan ponsel, kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp6.500.000. 


"Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Riki Rikardo pada 11 Februari 2025 dini hari. Sementara dua pelaku lainnya, yang diketahui bernama Edo dan Abu, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.


Dalam perkara itu, Polsek Pulau Panggung juga berhasil menyita barang bukti berupa insulasi pipa, sepeda motor milik pelaku, ponsel, perlengkapan proyek, dan sejumlah alat bantu lainnya.


Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dua tersangka lainnya dan mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. 


"Atas perbuatannya, Riki Rikardo dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana. Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. 

Amrullah

Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi Di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

 


Tanggamus,(GM) -- Polsek Pematangsawa bergerak melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kebakaran yang melanda rumah warga di Dusun 1, Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus Kamis, (10/4/2025).


Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais mengatakan, rumah terbakar milik Saprik (45) terjadi kemarin Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.


"Kami telah menghimpun data kerugian, dan menggali kronologi kejadian dari para saksi," kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., 


Ipda Ahmad Rais menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran bermula saat anak gadis korban, Saprik menuangkan bensin ke dalam ember di dalam rumah. 


Secara tidak sengaja, ember tersebut tersenggol oleh adiknya yang sedang melintas, hingga tumpahan bensin mengalir ke arah tungku kayu yang sedang menyala untuk memasak air. 


Api langsung menyambar bensin dan membesar dengan cepat.

Anak gadis korban segera menyelamatkan diri sambil menggendong adiknya keluar rumah. 


Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan mengumumkan peristiwa tersebut melalui pengeras suara masjid. 


Namun karena keterbatasan peralatan dan cepatnya kobaran api, rumah beserta isi warung korban tidak bisa diselamatkan dan ludes terbakar.


“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh kelalaian penggunaan bahan bakar di dalam rumah," jelasnya.


Kapolsek mengungkapk, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun barang ikut terbakar meliputi bagian dalam bangunan rumah beserta perabotannya, kulkas, tiga unit handphone, dan berbagai barang dagangan milik korban.


"Untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta,” ungkapnya.


Kapolsek memastikan bahwa kejadian itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam peristiwa ini. Ia mengimbau masyarakat selalu berhati-hati terkait barang mudah terbakar.


“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan mudah terbakar, khususnya di area dekat api seperti dapur. Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas." tandasnya. 

Amrullah

Polsek Sumber Jaya Bekuk 3 Pelaku Curas 2 Pelaku Di Bawah Umur



Lampung barat,(GM) -- Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah AJ (22), IUG (17), dan VR (16).


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Inisial FF (18), yang menjadi korban pada Rabu malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya, MDA dan DS, hendak pulang dari Fajar Bulan menuju Kecamatan Kebun Tebu menggunakan sepeda motor.


Berdasarkan keterangan korban, sesampainya di Pekon Simpang Sari, mereka dihentikan secara paksa oleh tiga orang pelaku yang tidak mereka kenal. Para pelaku memaksa korban dan rekannya untuk turun dari motor.


Setelah itu salah seorang pelaku memukul korban DS di bagian kepala dengan menggunakan tangan sementara korban FF ditendang di bagian muka.

Setelah itu, ketiga pelaku merampas secara paksa telepon genggam milik ketiga korban. kemudian Para pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa kunci kontak sepeda motor milik FF.


Akibat kejadian tersebut, FF dan kedua rekannya mengalami kerugian materi sekitar Rp 5.500.000,-. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya.


Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul, membenarkan penangkapan ketiga pelaku. "Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kurang dari 12 jam para pelaku berhasil diamankan,” ujarnya. 


Dari 3 orang pelaku yang berhasil diamankan dua diantara nya masih dibawah umur.


Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana curas tersebut, diantaranya 1 unit HP milik korban dan pakaian yang digunakan oleh para pelaku dalam melaksanakan aksinya.


Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan para  pelaku dalam kasus kejahatan lainnya.


Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai upaya memberantas tindak kriminalitas di wilayah Lampung Barat. (Humas)

Unit Reskrim Polsek Sekincau Berhasil Ungkap Kasus Curat Dan Amankan Pelaku


Lampung barat,(GM) -- Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang tersangka, M (30), yang terlibat dalam aksi pencurian di rumah milik warga Pekon Campang Tiga, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, (9/4/2025).


Pencurian ini terjadi pada Sabtu, 12 November 2022, ketika korban (pelapor) meninggalkan rumahnya untuk menuju Kabupaten Lampung Utara. Sebelum berangkat, korban melaksanakan sholat magrib di mushola yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya. Setelah memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, korban pergi.


Namun, saat kembali ke rumah pada Senin, 14 November 2022, korban menemukan kerusakan pada pintu gudang hasil bumi miliknya. Begitu memasuki gudang, korban melihat lantai gudang berceceran biji lada, dan setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata barang berharga berupa 200 kilogram lada kering yang senilai Rp 8.000.000,- telah hilang dicuri.


Berbekal informasi yang didapatkan, anggota Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil melacak dan mendapatkan informasi bahwa tersangka M sedang berada di Kota Metro pada Sabtu, 5 April 2025. Petugas segera bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan pada Minggu, 6 April 2025, tanpa perlawanan. Tersangka M akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di gudang hasil bumi milik korban.


Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polsek Sekincau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kapolsek Sekincau, AKP Syamsul Rizal SIP MH, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Sekincau yang cepat tanggap dan profesional. "Kami akan terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus kriminal yang merugikan masyarakat dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujarnya. (Humas)