Bupati Lambar Tindak Tegas Pegawai Bolos Pada Jam Kerja : Kapus Dan Camat Sekincau Terancam Di Copot

 


Lampung barat,(GM) -- Untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan Insepeksi Mendadak (Sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, Selasa (11/3/2025). 


Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk mengetahui bagaimana aparatur pemerintah melayani masyarakat. 


Dalam sidak tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus banyak menemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak berada kantor pada saat jam kerja berlangsung. Seperti di Puskesmas Batu Ketulis dari 63 daftar pegawai yang ada hanya terdapat 10 pegawai yang berada di tempat hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sekincau masih banyak yang tidak masuk pada jam kerja.  


Seperti di ketahui, berdasarkan surat edaran Bupati Lampung Barat nomor : 060/119/09/2025 tentang perubahan jam kerja ASN pada bulan puasa 1446 hijriyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. 


Dalam surat edaran tersebut jam kerja ASN pada Senin-Kamis masuk Pukul 07.00 WIB dan pulang Pukul 15.00 WIB sedangkan hari Jum'at dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB. Sedangkan Bupati Lampung Barat melakukan Sidak Pukul 13.40 WIB itu artinya masih pada jam kerja. 


Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengungkapkan kekecewaanya terhadap pegawai yang tidak menjunjung tinggi kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. 


"Hari ini kita melakukan sidak di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, banyak ruangan-ruangan yang kosong, pegawainya juga banyak tidak berada di tempat pada saat jam kerja termasuk Kapus dan Camatnya," ungkap Parosil Mabsus. 


Terkait tidak disiplinnya Kapus Batu Ketulis dan Camat Sekincau Parosil Mabsus mengatakan dirinya akan memberikan sangsi berat "pada dasarnya ini adalah pembinaan terhadap pegawai, bisa saja akan kita beri sangsi teguran lisan, tertulis bahkan akan di non job kan," terang Parosil. 


Pakcik menekankan kepada jajaran efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan pemerintah terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat.


"Bulan puasa tidak boleh merubah pelayanan kita kepada masyarakat dan efiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Kapolda Lampung Keluarkan Maklumat Tentang Ramadhan Petasan, Balap Liar Dan Tawuran Dilarang



Lampung,(GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Ada beberapa kegiatan yang dilarang dilakukan selama Ramadhan.


Maklumat Kapolda Lampung bernomor: Mak/1/III/2025 diterbitkan pada 10 Maret 2025. Maklumat tersebut berisi larangan kegiatan masyarakat pada saat bulan Ramadhan 1146 H/2025.


Dalam maklumat tersebut, Irjen Helmy mengeluarkan beberapa kegiatan yang dilarang pada saat Ramadhan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. 


"Maklumat ini dikeluarkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum," ucap Kabid Humas Kombes Yuni Iswandari Yuyun.


Ada beberapa larangan yang termaktub dalam Maklumat Kapolda Lampung tersebut. Salah satunya adalah larangan berkonvoi berkendaraan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang berbunyi 'Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia'.


Irjen Helmy juga melarang petasan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bunga api. Kegiatan berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga dilarang.


"Seperti balapan liar, sebagaimana diatur dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan tawuran sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran," jelasnya.


Polda Lampung akan melakukan tindakan kepolisian yang tegas apabila maklumat ini dilanggar.


"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polda Lampung dapat melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP," tutupnya.

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pemerasan Di Wonosobo, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

 


Tanggamus,(GM) -- Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan. Tiga orang ditetapkan tersangka dan 1 DPO.


Para tersangka yang diamankan inisial SH (50), NR (25) dan SR (19), seluruhnya merupakan warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 00.40 WIB di kediamannya masing-masing.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Naspi Hazrori, seorang warga Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. 


"Laporan tersebut didasarkan pada keterangan dari anaknya, Denis Noval Hanip, serta dua korban lainnya, Radit Ramadhani dan Faqi Rotia, yang mengalami dugaan pemerasan di Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo," kata AKP Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 11 Maret 2025.


Kasat menjelaskan, menurut laporan, para korban yang masih berstatus pelajar, mereka sedang berada di sebuah gubuk di perkebunan ketika tiba-tiba didatangi oleh empat pria bercadar.


Para pelaku kemudian meminta tiga unit ponsel milik korban, yaitu Realme C51, Oppo A16, dan Oppo A1K. Setelah menyerahkan ponsel mereka, para korban diarahkan untuk mengambilnya di rumah Kepala Pekon Balak. 


"Namun, ketika tiba di sana, ponsel tersebut tidak ditemukan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta, sehingga melapor ke Polres Tanggamus," jelasnya.


Kasat mengungkap bahwa setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi yang berbeda. 


"Mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan 1 orang lainnya yang masih dalam pencarian," ungkapnya.


Selain itu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kotak ponsel milik korban serta pakaian yang digunakan saat kejadian.


Saat ini, para tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.


"Para tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.


Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tanggamus berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. 

Amrullah

Polda DIY Laksanakan Pengecekan Minyakita di Pasar Beringharjo Yogyakarta


Yogyakarta,(GM) -- Personel Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng Minyakita di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, pada hari Selasa (11/3/2025). 


Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menerangkan bahwa Satgas Pangan Polda DIY yang terjun kelapangan adalah  AKBP Cahyo Wicaksono, S.H., M.A., Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY beserta tim dengan tujuan untuk memastikan keakuratan isi kemasan dan stabilitas harga, termasuk stok ketersediaan serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi di wilayah DIY.


Adapun pemeriksaan dilakukan di beberapa kios di Pasar Beringharjo, dengan melibatkan petugas UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta. Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap  kemasan benar-benar berisi 1000 ml atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan,"ujarnya.


Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, SE, M.Si, dan juga Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, S.I.P. Sinergitas antar instansi ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi dan penjualan Minyakita di DIY berjalan sesuai prosedur, sehingga konsumen mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan label.


Hasil pengecekan terkait ketersediaan menunjukkan bahwa stok minyak goreng di Pasar Beringharjo dalam kondisi aman, harga stabil sesuai dengan HET, dan volume kemasan telah sesuai standar.


Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan volume yang tepat, sehingga mendukung kestabilan harga bahan pokok penting di wilayah DIY.”Tutup Kombes Pol Ihsan(Rls/Ant)

Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo Bersama Warga Negeri Agung BNS Gotong Royong Tutup Jalan Lubang Lintas Barat


Tanggamus,(gm) -- Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Bripka Mujiono, bersama masyarakat Pekon Negeri Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, melakukan aksi gotong royong untuk memperbaiki jalan lintas barat yang berlubang. Senin (10/3/2025).


Perbaikan ini dilakukan secara swadaya untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak dengan lubang-lubang yang menganga.


Bhabinkamtibmas Bripka Mujiono mengapresiasi semangat warga dalam menjaga infrastruktur jalan dan berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan demi keselamatan bersama. 


"Semoga dengan adanya perbaikan ini, risiko kecelakaan bisa diminimalisir," kata Bripka Mujiono. 


Ia juga menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas akan selalu mendukung inisiatif positif masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.


Sementara itu, Kepala Pekon Negeri Agung, Suhardi, menjelaskan bahwa gotong royong ini merupakan inisiatif bersama guna mengantisipasi potensi kecelakaan di jalan yang sering dilalui kendaraan, terutama menjelang musim mudik Lebaran.


"Hari ini saya bersama masyarakat dan Bhabinkamtibmas melaksanakan gotong royong perbaikan jalan," kata Suhardi. 


Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan antar-kabupaten dan provinsi, sehingga perlu dipastikan dalam kondisi baik agar masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman.


"Aksi gotong royong ini menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat dalam menjaga fasilitas umum demi keselamatan bersama," tutupnya. 

Amrullah

Kapolri Kenalkan Tagline Mudik Aman-Keluarga Nyaman hingga Hotline 110 Polri

 


Jakarta,(GM) -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan tagline mudik Lebaran 2025. Slogan Mudik Aman, Keluarga Nyaman, dipilih menjadi semangat pelayanan Polri dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.


Dalam penyampaian saat rakor lintas sektoral terkait persiapan mudik Lebaran di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025), Jenderal Sigit menjelaskan alasan tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman, dipilih sebagai slogan Polri dalam mudik Lebaran 2025. Jenderal Sigit mengatakan tagline tersebut menjadi semangat dalam menentukan dan menerapkan strategi pengamanan mudik serta pelayanan yang ramah dan responsif untuk menciptakan keselamatan hingga kelancaran dan kenyamanan selama mudik Lebaran 2025 berlangsung.


Ada dua fokus Polri dalam menciptakan Mudik Aman, Keluarga Nyaman. Fokus pertama dinamakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Pelaksanaan Mudik 2025. Dalam fokus ini, Polri berupaya memastikan masyarakat dalam melaksanakan perjalanan mudik dengan lancar dan aman.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kapolri mengatakan Polri juga akan berupaya menjaga kelancaran mobilitas angkutan Lebaran 2025. Selain menjaga jalur mudik, pengamanan juga dilakukan di objek wisata hingga rumah warga yang ditinggal selama mudik berlangsung.


Fokus kedua dinamakan Pelayanan yang Ramah dan Responsif Selama Libur Lebaran 2025. Dalam fokus ini Polri akan menciptakan suasana mudik yang menyenangkan hingga menangani tiap keluhan masyarakat dengan cepat serta memastikan ketersediaan fasilitas umum yang mudah ditemui.


Rapat lintas sektoral bahas persiapan mudik Lebaran 2025 (dok.Polri)


Kapolri juga memperkenalkan Hotline Mudik Polri 110. Hotline ini menjadi saluran pengaduan warga selama mudik Lebaran 2025 berlangsung.


Jenderal Sigit mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan dan kesiapan menghadapi masa mudik Lebaran 2025. Dia memastikan Korps Bhayangkara akan maksimal dalam melakukan pelayanan selama mudik.


"Kemudian juga tentunya kami tetap mempersiapkan berbagai macam persiapan rekayasa lalu lintas, mulai dari bagaimana kita melaksanakan kegiatan ganjil genap, contraflow sampai dengan one way," kata Jenderal Sigit seusai rakor di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).


Kapolri memprediksi puncak arus mudik Lebaran tahun ini akan terjadi pada 28-30 Maret 2025. Sementara arus balik terjadi pada 5-7 April 2025.


Polri juga mendirikan 2.582 posko pelayanan dan pengamanan sepanjang masa mudik Lebaran 2025. Jumlah itu terdiri atas 1.738 posko pengamanan, 788 posko pelayanan dan 309 posko terpadu.


Jenderal Sigit mengatakan pihaknya juga mengantisipasi cuaca ekstrem saat arus mudik dan balik Lebaran berlangsung. Dia mengatakan pembahasan mengenai kebijakan saat menghadapi situasi darurat seperti bencana banjir saat mudik berlangsung akan dimatangkan.


"Kemudian, karena saat ini juga sedang menghadapi musim hujan, sehingga tentunya kita juga bahas berbagai macam alternatif apabila terjadi bencana banjir ataupun tanah longsor yang tentunya akan mengganggu jalur," ungkapnya.


Rapat lintas sektoral bahas persiapan mudik Lebaran 2025 (dok.Polri)


"Oleh karena itu, juga kesiapan tim respons cepat untuk melaksanakan langkah-langkah apabila terjadi bencana itu juga harus bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," sambung Sigit.


Lebih lanjut Kapolri menyebutkan pihaknya juga menyiapkan hotline pada masa mudik Lebaran. Dia mengimbau masyarakat agar tak ragu menghubungi hotline 110 jika membutuhkan bantuan.


"Ini semua kita harapkan bisa dibantu disosialisasikan dan masyarakat yang membutuhkan layanan pada saat mudik bisa menghubungi layanan hotline yang kami siapkan," pungkasnya.

Ketua MPC PP Didampingi Kasat INTEL Kam Polres Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadhan

 


Tanggamus,(GM) -- Menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh kepedulian jajaran MPC  dan PAC Tanggamus  berbagi takjil di Jalan Ir Juanda pekon Banjar negri depan sekretarit MPC PP,senin (10/3/2025).


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.


Ketua MPC pemuda Pancasila  Tanggamus,Anwar  mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata ormas PP dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.


“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah beraktivitas di luar rumah saat waktu berbuka tiba,” kata ketua MPC anwar


“Semoga kegiatan ini membawa berkah dan semakin mempererat hubungan antara ormas PP dan masyarakat saling membantu dan berbagi,” tegasnya.


Ketua MPC Anwar berharap, kegiatan ini juga menjadi momen bagi semua anggota PP untuk terus mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.


Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terus tumbuh, menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk berbagi dan mempererat silaturahmi.