Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Bandar Lampung. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Bandar Lampung. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Lomba Tingkat Polda Lampung

 


Tanggamus,(gm) -- Tim Polisi Cilik (Pocil) binaan Polres Tanggamus sukses menorehkan prestasi gemilang. Dalam ajang lomba Pocil tingkat Polda Lampung yang digelar di Gedung Bhakti Pramuka Bandar Lampung pada Rabu (17/9/2025). 


Mereka meraih Juara 1 kategori Nominasi Polisi Cilik Bina.


Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengaku bangga atas capaian yang diraih anak-anak binaannya tersebut.


“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan dari Bapak Kapolres, Wakapolres, PJU serta seluruh personel Polres Tanggamus, Pocil kita berhasil meraih juara 1 nominasi Pocil Bina. Prestasi ini milik bersama,” kata Iptu Rudi Khisbiyantoro, Jumat 19 September 2025.


Menurutnya, keberhasilan Pocil Polres Tanggamus bukan hanya sekadar kemenangan lomba, tetapi juga wujud nyata dari pembinaan karakter disiplin, kerja sama, serta kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas sejak usia dini.


“Kami ingin anak-anak ini tumbuh dengan semangat cinta tertib berlalu lintas. Karena dari merekalah kelak lahir generasi yang sadar aturan dan peduli keselamatan di jalan raya,” ujarnya.


Ajang lomba Pocil tingkat Polda Lampung tahun ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Polres jajaran Polda Lampung diharapkan mendidik generasi tertib sejak usia dini.


"Selain memupuk prestasi, kami berharap kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antar generasi muda yang dibina oleh kepolisian khususnya jajaran Polda Lampung," tandasnya.

Tinjau Lokasi Banjir Suoh : Parosil Janjikan Bangun Kembali 4 Rumah Warga Hayut

 


Lampung barat,(gm) --!Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan peninjauan langsung ke wilayah terdampak banjir di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kamis (11/09/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah (PEMDA) terhadap masyarakat yang terdampak musibah banjir akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.


Tingginya curah hujan beberapa waktu belakangan menyebabkan banjir di beberapa Pekon, di antaranya Pemangku Gunung Sari Pekon Banding Agung, Suoh dan Pemangku Sidomukti Pekon Bandar Agung, BNS. 


Banjir diperkirakan setinggi 100 hingga 150 cm membuat masyarakat harus mengungsi untuk sementara waktu, meski demikian para masyarakat nampak tetap tabah dan bersyukur tidak ada korban jiwa. Bupati yang akrab disapa Pak Cik itu datang langsung ke rumah warga menerobos genangan lumpur yang masih tergolong tinggi.


Kehadiran Parosil Mabsus yang didampingi Forkopimda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait, sekaligus menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir, pasalnya, akibat adanya musibah tersebut setidaknya 60 rumah rusak sedang, empat rumah hanyut terbawa banjir dan 75 hektar persawahan diperkirakan akan gagal panen. 



Sebagai kepala daerah Parosil Mabsus berkomitmen akan memberikan perhatian penuh terhadap warga terdampak banjir, baik dari logistik, kesehatan, pendidikan, keamanan dan pembangunan rumah yang hanyut terbawa banjir. 


"Posko kesehatan harus standby 24 jam, berikan pelayanan semaksimal mungkin bagi warga yang membutuhkan. Untuk pendidikan harus terus berlangsung, namun jangan diberi pelajaran yang keras-keras terlebih dahulu, dewan guru harus bisa menghibur para siswa untuk menghilangkan rasa trauma mereka," tuturnya. 


"khusus empat rumah yang hanyut terbawa banjir, nanti Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan memberikan bantuan dengan membangunkan kembali, tetapi carikan dulu lokasinya yang aman dan tidak bermasalah," sambungnya. 


Sembari turun tangan langsung membantu warga membersihkan rumah dari genangan lumpur sisa banjir, kepala daerah dua periode itu menyampaikan belasungkawa dan keperihatinan atas musibah tersebut. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya menyampaikan bela sungkawa dan turut merasakan keperihatinan serta duka yang mendalam atas musibah ini," papar Parosil Mabsus. 


"Hari ini kami hadir untuk memastikan langkah apa yang harus diambil Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ke depan, baik jangka pendek maupun panjang. Saat ini yang harus kita pikirkan bagaimana menangani sungai Way Gunung Sari ini agar kembali normal seperti sedia kala agar kejadian serupa tidak terulang kembali," sambungnya.


Terlebih kata Parosil Mabsus, dalam beberapa minggu terakhir khsusunya Lampung Barat dalam keadaan cuaca extreme, oleh karenanya ia mengimbau masyarakat sekitar untuk selalu meningkatkan kewaspadaan adanya banjir dan longsor susulan.

Lantik 60 Peratin : Parosil Mabsus Tekankan Jangan Lalaikan Kewajiban Prioritas Pembangunan Infrastruktur

 


Lampung barat, (gm) -- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus secara resmi melantik 60 peratin (Kepala Desa) di wilayah kabupaten setempat, Senin (25/08/2025).


Dari 60 peratin yang dikukuhkan, 36 perpanjangan dari peratin yang msa jabatannya telah berakhir pada tahun 2023 dan 2024 lalu. 24 diduduki oleh Penjabat (Pj) yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Sumpah jabatan berlangsung di Lamban Pancasila Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat Kecamatan Balik Bukit. 


Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor : B/293/KPTS/III.12/2025 tentang pemberhentian Penjabat Peratin dan Pengangkatan Kembali Peratin Pada Tiga Puluh Enam Pekon. 


Sedangkan untuk Pj Peratin, berdasarkan SK Bupati Lampung Barat Nomor : B/294/KPTS/III.12/2025 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pj Peratin Pada Dua Puluh Empat Pekon.


Pelantikan disaksikan Wakil Bupati Mad Hasnurin, Forkopimda, ketua TP PKK Partinia Parosil Mabsus, Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Camat. 


Dalam sambutannya Parosil Mabsus mengatakan, pelantikan tersebut diluar dugaan pihaknya.



"Jangankan Peratin-peratin yang duduk di depan ini, pak bupati juga tidak menyangka akan melakukan proses yang sangat sakral melantik perpanjangan masa jabatan peratin yang sebelumnya sudah berakhir kurang lebih dua tahun lalu," ujarnya. 


Pria yang akrab disapa Pak Cik itu, meminta apa yang menjadi kebijakan Pemerintah saat ini untuk memberi kesempatan dalam melanjutkan kepemimpinan kembali harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.


"Tidak pernah bermimpi bapak ibuk akan mendapatkan jabatan dua tahun lagi, ini namanya bonus, hadiah. Tetapi ini merupakan sebuah amanah yang tidak boleh dilalaikan," jelas Parosil Mabsus. 


Dengan bekal pengalaman pada priode sebelumnya, Parosil Mabsus berharap 60 Peratin agar memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Lampung Barat. 


"Harapan pak bupati yang ada di pundak saudara-saudara adalah lingkungan. Hari ini kita ditantang oleh masyarakat terkait dengan infrastruktur. Infrastruktur kita saat ini kondisinya banyak yang membutuhkan perhatian," paparnya. 


Bupati dua periode itu menekankan 60 peratin yang baru saja dilantik agar memperioritaskan pembangunan infrastruktur. 


"Mana yang menjadi kewenangan bapak ibuk tolong diperhatikan," paparnya. 


Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat Bulki Basri mengatakan, 36 peratin yang baru saja dikukuhkan adalah masa jabatannya berakhir pada 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 lalu. 


"Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025," kata dia. 


"Peratin perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun dari 2025-2027. Sedangkan untuk yang berstatus Pj pelantikan untuk satu tahun, 2025-2026," tuturnya. 


Berikut daftar 60 Peratin yang baru saja dikukuhkan: 

1. Sumarno sebagai Peratin Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.


2. Badri sebagai Peratin Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit.


3. Takzim sebagai Peratin Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit.


4. Buchori, S.P. sebagai Peratin Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian.


5. Jawadi sebagai Peratin Pekon Suka Banjar II Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung.


6. Kiston Tawan sebagai Peratin Pekon Suka Mulya, Kecamatan Lumbok Seminung.


7. Hendra, S.Pd. sebagai Peratin Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung.


8. Dadang Ermayadi sebagai Peratin Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung.


9. Piryan Adrianda sebagai Peratin Pekon Suka Maju, Kecamatan Lumbok Seminung.


10. Ali Rahman sebagai Peratin Pekon Keagungan, Kecamatan Lumbok Seminung.


11. Muslim sebagai Peratin Pekon Ujung, Kecamatan Lumbok Seminung.


12. Selamat Haryadi sebagai Peratin Pekon Lombok, Kecamatan Lumbok Seminung.


13. Rosidah sebagai Peratin Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau.


14. Ahmad Naser sebagai Peratin Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau.


15. Tahmiza sebagai Peratin Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau.


16. Budi sebagai Peratin Pekon Suka Mulya, Kecamatan Sukau.


17. Sater sebagai Peratin Pekon Teba Pering Raya, Kecamatan Sukau.


18. Harun Sohar sebagai Peratin Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumber Jaya.


19. Hermanto sebagai Peratin Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau.


20. Ikhwan sebagai Peratin Pekon Turgak, Kecamatan Belalau.


21. Marwan sebagai Peratin Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau.


22. Saukani sebagai Peratin Pekon Suka Makmur, Kecamatan Belalau.


23. Karyono sebagai Peratin Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Batu Ketulis.


24. Tri Ariyogi sebagai Peratin Pekon Atar Kuwao, Kecamatan Batu Ketulis.


25. Guswadi sebagai Peratin Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong.


26. Alfi Yulizon sebagai Peratin Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong.


27. Atta sebagai Peratin Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong.


28. Hadi Susanto, S.I.Kom. sebagai Peratin Pekon Sido Rejo, Kecamatan Suoh.


29. Haryadi Arnando sebagai Peratin Pekon Marga Jaya, Kecamatan Pagar Dewa.


30. Muhamat Yamin sebagai Peratin Pekon Suka Mulya, Kecamatan Pagar Dewa.


31. Ramli sebagai Peratin Pekon Negeri Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh.


32. Sukamto sebagai Peratin Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Suoh.


33. Susilo Haryanto sebagai Peratin Pekon Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu.


34. Sanan sebagai Peratin Pekon Muara Baru, Kecamatan Kebun Tebu.


35. Umar Dani sebagai Peratin Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak.


36. Gunawan sebagai Peratin Pekon Kotabesi, Kecamatan Batu Brak.


37. Sutisna sebagai PJ. Peratin Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau.


38. Dharma Setiawan, S.H. sebagai PJ. Peratin Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau.


39. Elidon sebagai PJ. Peratin Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis.


40. Yusnan Haris, S.E. sebagai PJ. Peratin Pekon Way Ngison, Kecamatan Batu Ketulis.


41. Sahril, S.Pd.I. sebagai PJ. Peratin Pekon Kubu Liku Jaya, Kecamatan Batu Ketulis.


42. Heri Setiyawan Abdullah, A.Md. sebagai PJ. Peratin Pekon Ringin Sari, Kecamatan Suoh.


43. Calim sebagai PJ. Peratin Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian.


44. Oktarina, S.E., M.M. sebagai PJ. Peratin Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau.


45. Parjiyo, S.E. sebagai PJ. Peratin Pekon Batu Api, Kecamatan Pagar Dewa.


46. Jamil, S.E. sebagai PJ. Peratin Pekon Mekar Sari, Kecamatan Pagar Dewa.


47. Sunandar, S.E., M.M. sebagai PJ. Peratin Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa.


48. Tiurnida Siringo Ringo, S.Kom. sebagai PJ. Peratin Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh.


49. Distomi, S.P. sebagai PJ. Peratin Pekon Tri Budi Makmur, Kecamatan Kebun Tebu.


50. Dedi Gunawan, S.H. sebagai PJ. Peratin Pekon Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu.


51. Fhitri Aydi, S.Sos. sebagai PJ. Peratin Pekon Sinar Luas, Kecamatan Kebun Tebu.


52. Asmaranita, S.E. sebagai PJ. Peratin Pekon Hujung, Kecamatan Belalau.


53. Selamat Putra, S.I.P. sebagai PJ. Peratin Pekon Pajar Agung, Kecamatan Belalau.


54. Samsi, S.I.P. sebagai PJ. Peratin Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Brak


55. Muhaimin, S.E. sebagai PJ. Peratin Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam.


56. Harsono sebagai PJ. Peratin Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam.


57. Hamidi Sukarman sebagai PJ. Peratin Pekon Sidodadi, Kecamatan Air Hitam.


58. Muhammad Irfan, S.E. sebagai PJ. Peratin Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam.


59. Eviyanto, S.H. sebagai PJ. Peratin Pekon Suka Jadi, Kecamatan Air Hitam.


60. Tri Wedarti, S.E. sebagai PJ. Peratin Pekon Suka Damai, Kecamatan Air Hitam.

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Dan Pelantikan : Berikut Daftar Namanya



Tulang bawang, (gm) -- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek Banjar Agung, hari Selasa (19/08/2025), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Aula Wira Satya Mapolres setempat.


Upacara sertijab dan pelantikan PJU Polres serta Kapolsek Banjar Agung ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, dan dahadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ny. Citra Yuliansyah, Wakapolres, Kapolsek jajaran, perwira Polres, personel Polres, serta Bhayangkari.


"Hari ini, kami menggelar upacara sertijab Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasi Pengawasan (Kasiwas), dan Kapolsek Banjar Agung, serta pelantikan Kasi Hukum (Kasikum) di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang," ucap AKBP Yuliansyah.


Menurutnya, mutasi di dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa terjadi. Dimana rotasi jabatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengalaman dan kemampuan personel, sehingga bisa lebih optimal dalam kinerja dan tanggung jawabnya.



"Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjabat di Polres Tulang Bawang, serta selamat menjalankan tugas ditempat yang baru. Tetap jalin tali silaturahmi dimana pun bertugas karena kita semua bersaudara," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Tulang Bawang. Saya yakin bahwa saudara yang telah ditunjuk oleh pimpinan adalah orang-orang terpilih dan dipercaya untuk menduduki jabatan tersebut.


"Teruslah berinovasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Apa yang ditinggalkan oleh pejabat lama dan dirasa masih relevan agar dapat diteruskan. Jangan pernah menyakiti hati masyarakat karena jabatan itu akan dimintai pertanggung jawabkan baik oleh pimpinan maupun Allah SWT," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.


Berikut daftar nama pejabat yang dilakukan sertijab oleh Kapolres Tulang Bawang :


1. Kabag Ops resmi dijabat oleh Haryono, S.Pd, MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Banjar Agung, sedangkan Kompol Abdul Mutolib, SH, mendapatkan jabatan baru sebagai PS. Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Lampung.

2. PS. Kapolsek Banjar Agung resmi dijabat oleh AKP Irwansyah, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 2 Subdit 3 Dit Intelkam Polda Lampung.

3. Kabag SDM resmi dijabat oleh Kompol Trisnadi Putra, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Lampung Utara, sedangkan AKP Putu Denny Surya Permana, S.Psi, mendapatkan jabatan baru sebagai PS. Kabag SDM Polresta Bandar Lampung.

4. PS. Kasat Samapta resmi dijabat oleh Iptu I Ketut Suwardi Artono, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kapolsek Rebang Tangkas, Polres Way Kanan, sedangkan Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mendapatkan jabatan baru sebagai PS. Kasat Samapta Polres Lampung Selatan.

5. Kasat Binmas resmi dijabat oleh AKP Bowo Pujo Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Metro Selatan, Polres Metro.

6. Kasiwas resmi dijabat oleh AKP Mahbub Junaidi, SE, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas, sedangkan AKP Samsi Rizal AB, SE, MH, mendapatkan jabatan baru sebagai Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat.

7. PS. Kasikum resmi dijabat oleh Iptu Muhammad Kholil, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kasubbag Binops Bag Ops Polres Tulang Bawang. (Red.Budi Darmawan)

Buronan Kasus Curat Rumah Di Bogatama Ditangkap, Iptu Harizal : Korban Alami Kerugian 18 Juta

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) rumah milik salah satu warga yang terjadi hari Jum'at (02/08/2024), sekitar pukul 02.30 WIB, di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.


Buronan kasus curat rumah yang ditangkap petugas dari Polsek Penawartama adalah seorang laki-laki berinisial AA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).


"Hari Selasa (12/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap seorang buronan kasus curat rumah yang terjadi di Kampung Bogatama. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah di Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng)," ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (13/08/2025).



Lanjutnya, penangkapan terhadap buronan kasus curat rumah ini merupakan pengembangan dari dua orang pelaku yakni YS (31), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan AN als PI (30), berprofesi tani, warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang sudah lebih dahulu ditangkap pada hari Jum'at (16/08/2024) lalu.


"Mereka bertiga melakukan curat di rumah korban Daryati (44), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama. Modus operandi para pelaku melakukan aksi curat yakni masuk ke dalam rumah korban, saat korban sedang tertidur lelap melalui pintu dapur bagian belakang dengan cara merusak pintu tersebut terlebih dahulu," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, setelah masuk ke dalam rumah korban, para pelaku mengambil 2 (dua) unit sepeda motor yang terparkir di dapur yakni Yamaha Vixion dan Honda Supra X 125, lalu mengambil tabung gas elpiji 3 Kg, kemudian masuk ke dalam kamar anaknya korban dan mengambil HP merek Infinix Smart 6 warna light sea green. Para pelaku lalu kabur menggunakan mobil pick up dengan membawa barang hasil kejahatan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 18 juta.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, buronan kasus curat rumah yang ditangkap oleh petugas kami saat ini ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh Iptu Harizal. 

(Red.B.Darmawan)

MPW PP Lampung Menerima Dokumen RPPAC Dari Ketua MPC PP Tanggamus

 


Tanggamus, (gm) -- Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, Raden Anwar, resmi menyerahkan dokumen Laporan Hasil Rapat Pimpinan Anak Cabang (RPPAC) kepada Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Provinsi Lampung, Rycko Menoza SZP, M.B.A., yang diwakili Wakil Ketua I, Yulius Irsa, bersama Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Samsul Bugis.


Penyerahan berlangsung di Kantor Sekretariat MPW PP Lampung, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/8/2025).


Dalam arahannya, Wakil Ketua I MPW PP Lampung, Yulius Irsa, menyatakan bahwa dokumen RPPAC MPC PP Tanggamus telah resmi diterima setelah melalui pemeriksaan dan verifikasi keaslian berkas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.


“Memang ada beberapa berkas PAC yang belum lengkap, khususnya terkait kartu tanda anggota. Berkas ini agar segera dilengkapi dan diserahkan melalui MPC PP Tanggamus. Namun secara keseluruhan, dokumen RPPAC yang diserahkan sudah lengkap dan kami terima,” ujarnya.


Yulius Irsa juga menekankan pentingnya setiap anggota PP menanamkan nilai-nilai Pancasilais dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan mendukung program pemerintah dan membantu masyarakat.


Ia berpesan kepada para Ketua PAC agar aktif bersinergi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di wilayah masing-masing demi membangun hubungan yang baik dan saling menguntungkan.


“Utamanya, di tingkat MPC harus terus mengawal program dan bersinergi dengan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), yaitu Bupati Tanggamus, agar kebijakan yang dibuat dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan berjalan berkelanjutan,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua MPC PP Tanggamus, Raden Anwar, menyampaikan apresiasinya atas penerimaan dokumen RPPAC oleh MPW PP Lampung.


“Saya sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Tanggamus berkomitmen bergerak sesuai arahan MPW dan Majelis Pimpinan Nasional (MPN) berdasarkan AD/ART Ormas PP,” ujarnya Raden Anwar.

Keluarga Besar DPRD Kabupaten Pesisir Barat Brduka

 


Pesisir barat, (gm) -- Kabar duka Di keluarga besar DPRD kabupaten pesisir barat wakil ketua-1 DPRD kabupaten pesisir barat Fraksi partai PDI perjuangan Bapak Fieter, SE wakil ketua-1 DPRD kabupaten pesisir barat meninggal dunia pada hari Kamis pukul 01:30 wib tanggal (07/08/2025). 


Almarhum meninggal di rumah sakit abdeol Moeloek bandar lampung akan dikebumikan pada pukul 13:00 wib di pemakaman arnas teluk betung bandar lampung. 


Taswin, ketua pac pdi perjuangan kecamatan lemong membenarkan kabar duka ini, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, almarhum wafat di rumah sakit abdoel moeloek, beliau memang sudah lama sakit dan dirawat di rumah sakit bandar lampung. 


selain menjabat sebagai wakil ketua-1 DPRD almarhum juga menjabat sebagai ketua DPC PDI perjuangan kabupaten pesisir barat. 


Mohon doa terbaik untuk Almarhum, semoga amal ibadahnya diterima dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT Aamiin....

(*)

Drs. H. Moh. Saleh Asnawi MA. MH. Bupati Tanggamus Tinjau Wilayah Terdampak Banjir Dan Berikan Bahan Pokok

 


Tanggamus, (gm) -- Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah wilayah terdampak banjir di Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Rabu (30/7/2025). 


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan monitoring situasi pasca banjir guna memastikan kondisi masyarakat dan wilayah sudah terkendali.


Peninjauan dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., didampingi Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Dandim 0424 Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.IP., serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait lainnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala BPBD Irvan Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Bunyamin, Anggota DPRD Buyung Alamsyah, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, Danramil Wonosobo Letda Inf. Yudi Pinalosa, Camat Wonosobo Edi, Camat BNS Nauval Sahri, serta para kepala pekon dan petugas kesehatan dari sejumlah puskesmas di wilayah terdampak.



Lokasi yang dikunjungi antara lain, Posko Tanggap Bencana Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Pemukiman warga terdampak di Pekon Soponyono, Posko Tanggap Bencana Pekon Rajabasa, Kecamatan BNS dan Titik pemantauan aliran Sungai Way Semuong di wilayah BNS.


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H mengatakan dalam kunjungan tersebut, Forkopimda Tanggamus juga menyerahkan bantuan bahan pokok untuk warga terdampak serta obat-obatan ke posko bencana sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat.


“Selain meninjau langsung lokasi dan posko bencana, Forkopimda juga memastikan bahwa debit air Sungai Way Semuong telah kembali normal. Namun demikian, status tetap siaga untuk mengantisipasi kondisi cuaca,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.


Kasi Humas melanjutkan, rombongan Forkopimda melanjutkan kunjungan ke wilayah Kecamatan Semaka guna memastikan penanganan pascabanjir di wilayah tersebut juga berjalan optimal.


"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjamin keselamatan, kesehatan, dan keamanan masyarakat pascabencana banjir yang melanda beberapa pekon di Kabupaten Tanggamus," ujarnya.


Kasi Humas menambahkan bahwa Polres Tanggamus dipimpin Kapolres sejak kemarin telah terjun ke lokasi  untuk membantu evakuasi, pengamanan, hingga distribusi bantuan.


"Kita berdoa semua, semoga tidak ada lagi bencana yang datang," tandasnya. 


Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega bahwa Bupati Tanggamus menyampaikan arahan penting dari hasil peninjauan tersebut.


“Dalam arahan peninjauan lapangan, Bapak Bupati menginstruksikan agar BPBD segera melakukan normalisasi sungai Semuong, Sungai Ngadipuro, dan Sungai Belu. Selain itu, usulan rehabilitasi pasca banjir diminta segera disampaikan oleh Dinas PUPR dan BPBD kepada Gubernur Lampung,” ujar Hendra Wijaya.


Ditambahkannya, bantuan logistik yang disalurkan Bupati di Posko Bencana antara lain beras, mie instan, minyak goreng, gula dan air mineral.


"Bantuan tersebut bersumber dari Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Tanggamus," tandasnya.

Pemerintahan Kampung Bandar Aji Salurkan Bantuan Tunai BLT DD Tahap Ke Dua 14 KPM



Tulang bawang, (gm) -- Kampung Bandar aji  Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang Lampung, Kembali salurkan bantuan tunai BLT DD yang bersumber dari angaran dana desa di THN 2025, dengan jumlah, 14 Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tunai Rabu, (23/7/2025). 


Menurut kepala kampung Suminto, di ruang kerjanya menyampaikan kepada wartawan media ini, pemerintah kampung Bandar aji, sudah kembali menyalurkan bantuan Tunai yang bersumber dari dana desa, mulai dari bulan, juli sampai september yang disalurkan tiga bulan sekaligus. 


Yang mana masing-masing perorangan dari KPM, penerima bantuan tunai BLT DD menerima sebesar, Rp 300 ribu, per satu bulannya, yang mereka terima itu tiga bulan sekaligus, per kpm, nya menerima keseluruhannya sebesar Rp 900000, ribu rupiah, sudah kita salurkan. 



Kegiatan tersebut hari ini Yang berlangsung di balai Kampung Bandar aji, Ikut serta Hadir di dalam kegiatan penyaluran, BLT DD bantuan tunai, Camat Gedung aji, pendamping desa, BPK, Kapolsek Babinsa, tokoh Masyarakat dan ikut serta  aparatur kampung Bandar aji. 


Lanjut kepala Kampung Suminto, terkait bantuan tunai BLT DD itu sendiri, sudah kita salurkan sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis yang ada, baik dari pemerintahan dan arahan dari pendamping desa dengan ketentuan sesuai dengan aturan yang ada, dan semua itu berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. 


Untuk penerima manfaat bantuan tunai itu sendiri yang kita utamakan para lanjut usia, dan penyandang disabilitas, sesuai dengan ketentuan dan aturan, Untuk jumlah kpm penerima manfaat bantuan tunai itu sendiri, sudah kita sesuaikan dengan hasil musyawarah tingkat desa," ungkapnya. 


Tujuan utama dari pemerintah pusat mau pun pemerintah daerah, adanya bantuan tunai yang bersumber dari dana desa pertahunnya, agar dapat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan, dalam perekonomian mereka untuk kebutuhan  sehari - harinya.


Harapan kami pemerintah kampung Bandar aji untuk masyarakat Bandar aji yang menerima, bantuan tunai dari dana desa agar dapat mempergunakan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. 


Masih tempat yang sama masyarakat Bandar aji menurut salah  satu masyarakat penerima manfaat, bantuan tunai BLT, DD Secara langsung iya mengucapkan terimakasih banyak, untuk Pemerintahan Kampung Bandar aji, dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, yang mana sudah memberikan bantuan tunai, lewat dana desa per bulannya, yang mereka terima untuk sampai dengan Sa'ad ini, mereka masih bisa merasakan bantuan tersebut sebesar 300 ribu perbulannya. 


Dengan adanya Bantuan tunai BLT DD, Kami masyarakat merasa sangat terbantu. dalam keadaan sekarang ini yang sulit untuk perekonomian sehari" hari, dan akan selalu kami pergunakan sesuai dengan kebutuhan, tutupnya. 

(Red.B.Darmawan)

BRIM 08 dan FAGAS Dorong Mendikdasmen Periksa Izin SMA Siger Bandar Lampung



Bandar lampung, (gm) -- Rencana Pendirian SMA Siger di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah, dan disinyalir telah melanggar aturan dan ketentuan dalam pendirian Yayasan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).


Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM 08) Provinsi Lampung Refky Rinaldy, S.Sos menilai sikap Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak patut dicontoh dan mencerminkan sikap pemimpin yang tidak tertib administrasi dan terkesan ceroboh.


"Diluar dugaan saya, seharusnya selevel Walikota tidak bersikap seperti itu, kalau urusan administrasi saja terkesan disepelekan begini bagaimana urusan teknis nya nanti, bisa semau-mau, dan tentu ini bukan contoh yang baik," Kata Aktivis Muda Lampung itu, Rabu (23/07/2025).


Sebaiknya, lanjut Refky, SMA Siger yang naungi oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda ini menyelesaikan terlebih dahulu kelengkapan dokumen nya, sebab, sepengetahuan saya Operasional Yayasan bisa berlanjut jika Izin yayasan sudah lengkap dulu, untuk memastikan semua nya sudah sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.


"Saya bukan tidak sepakat dengan hadirnya SMA Siger ini, tapi secara administrasi juga harus jelas dulu jangan sampai kedepannya malah jadi masalah, niat baik juga harus diiringi dengan proses yang baik pula, dan satu lagi, jangan bantalkan masyarakat lah terkait urusan pendirian Yayasan yang belum lengkap secara dokumen ini, gak elok," ujarnya.


Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Fadli Khoms, S.H.I, Ketua Umum Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) itu mengatakan bahwa, jika SMA Siger ini tetap dipaksakan beroperasi tanpa dokumen perizinan yang lengkap, maka berpotensi menimbulkan masalah hukum atau administratif.


Selain itu, kata Fadli, ada koridor lain yang harus diperhatikan dan dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, bagaimana status gedung sekolah yang akan dipakai untuk SMA Siger tesebut, "Informasi nya akan memakai SMPN 38, 39, 44 dan 45, itu kan aset milik sekolah Negeri, artinya milik negara, gimana sih ini konsepnya, kan katanya SMA Siger ini sekolah Swasta kok pakai aset Negara,", ujar Fadli.


Kemudian, guru nya nanti siapa, apa status nya guru tersebut dan sumber keuangan untuk gaji guru nya nanti dari mana, kalau sudah melakukan pendaftaran siswa baru, sistem dapodik nya bagaimana, harus jelas dulu urusan itu, jangan sekonyong-konyong berdiri abis itu buka penerimaan aja, semua harus transparan dan akuntabel", tambahnya.


"Kami juga mendorong pihak-pihak yang berwenang, seperti Kemenristekdikti, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung untuk bersikap tegas dalam melihat persoalan ini, saya lihat dibeberapa media semua nya diplomatis semua, harus tegas dong, kalau dokumen nya belum lengkap ya jangan beroperasi dulu SMA Siger ini, gitu loh maksud saya, dan kami akan terus kawal sampai ke pusat akan kami lakukan Chek and Re-Chek," pungkasnya.

Penyegaran Birokrasi Optimalisasi Kenerja : Parosil Mabsus Rombak 13 Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

 


Lampung barat, (gm) -- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melantik 13 pejabat tinggi pratama dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Rabu (23/7/2025). 


Prosesi pelantikan berlangsung di Halaman Lamban Pancasila Lingkungan Kantor Pemerintah Daerah Lampung Barat Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit.


Di tahun pertama jabatannya Parosil Mabsus, selain melantik jabatan eselon II, juga melantik jabatan eselon III dan IV. 


Parosil Mabsus menjelaskan bahwa, mutasi para pejabat eselon II, III dan IV bertujuan untuk penyegaran birokrasi serta optimalisasi kinerja pemerintahan, yang diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.


Ia menegaskan, bahwa rotasi dan mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan demi menjaga dinamika dan efektivitas pelayanan publik.


"Tolong jaga kepercayaan ini, dijalani dengan penuh tanggung jawab, karena kebutuhan, tantangan selalu hadir. Mari kita bergrak bersama, bekerja bersama, sebagai pemimpin tidak boleh hanya menerima laporan dari meja saja, namun harus turun langsung, masyarakat saat ini membutuhkan solusi dan layanan dari kita," tegas Parosil Mabsus. 


Bupati dua periode itu juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memegang teguh amanah sebagai pelayan publik.


"Harus mampu menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan, bagaimana mewujudkan kinerja agar tercapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) Lampung Barat di bawah kepemimpinan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin," ucapnya. 


Berikut daftar lengkap pejabat yang dilantik.


I. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)

1. Ir. Sugeng Raharjo, M.T. dilantik sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.

2. M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H. menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

3. Munandar, S.Sos diangkat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum.

4. Burlianto Eka Putra, S.H. dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

5. Muhammad Henry Faisal, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

6. Pirwan, S.E., M.M. dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah.

7. Tri Umaryani, S.P., M.Si. menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

8. Syafaruddin, S.Pd., M.Pd.I. dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

9. Haiza Rinsa, S.H. menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

10. Drs. Dahlin, M.Pd. dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

11. Maidar, S.H., M.Si. menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

12. Ir. Nata Djudin Amran, M.M. dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

13. Reza Mahendra, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.


II. Jabatan Administrator:

1. M. Agus Setiawan, S.E., M.M. – Kepala Bagian Tata Pemerintahan

2. Bambang Hermanto, S.Pd.I., M.M. – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat

3. Sri Wiyatmi, S.T., M.P. – Kepala Bagian Sumber Daya Alam

4. Sahril, S.Pd. – Kepala Bagian Pembangunan

5. Mandala Harto, S.I.P. – Kepala Bagian Umum

6. Muhamad Rachmat Arifin, S.E., M.Si. – Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan

7. Andilya Pratama, S.E., M.Si – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

8. Mazdan, S.Sos., M.M. – Kepala Bagian Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD

9. Andy Chahyadi, S.H., M.A. – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD

10. Guy Zefred Da Silva Manuel Lecte, S.STP. – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika

11. Asep Suganda, S.Pd., M.M. – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

12. Nowo Wibawono, S.Pd – Sekretaris Dinas Sosial

13. Bernaria, S.Sos., M.M. – Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

14. Sri Handayani, S.H. – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian

15. Ahmad Syukri, S.Pd. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon

16. Budi Kurniawan, S.I.P., M.M. – Sekretaris Dinas PP, KB, PP dan PA

17. Alam Sandaran Wujud, S.Kom., M.M. – Sekretaris BKPSDM

18. Wahyudi Heru Iskandar, S.Sos., M.I.P – Sekretaris Dinas Perhubungan

19. Hamrowi, S.H., M.H. – Sekretaris Badan Kesbangpol

20. Robert Putra, S.S.T., M.T. – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup

21. Mia Miranda, S.T. – Sekretaris Dinas PUPR

22. Sri Hartati, S.Sos., M.M. – Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan

23. Erwiensyah Husien, S.H., M.H. – Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan

24. Aliyurdin, S.Sos., M.H. – Sekretaris Dinas PMPTSP

25. Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si. – Sekretaris Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan

26. Tati Sulastri, S.Sos., M.M. – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

27. Mat Patoni, S.Sos., M.Si. – Camat Batu Ketulis

28. Mediansah, S.K.M., M.Kes – Camat Pagar Dewa

29. Hidayatulloh, S.H. – Camat Belalau

30. Erna Risnawati, S.E., M.M. – Camat Gedung Surian

31. Gustian Afriza, S.T., M.M. – Camat Air Hitam

32. Reza Pahlevi, S.T., M.M. – Camat Sekincau

33. Ahmad Ahnuh, S.T., M.T. – Camat Way Tenong

34. Mat Rizal, S.H., M.M. – Camat Bandar Negeri Suoh

35. Agus Hadipurnama, S.IP – Camat Batu Brak

36. Ruspel Gultom, S.H., M.M. – Camat Lumbok Seminung

37. Erwin Ardiansya Indra Guna, S.Pd.I – Camat Sukau

38. Juremiyudi, S.H., M.M – Camat Balik Bukit

39. M. Yones, S.STP., M.H. – Camat Sumberjaya

40. Patoni, S.H. – Sekretaris Dinas Dukcapil

41. Sri Mulyani, S.H. – Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi BRIDA

42. Endang Guntoro, S.H., M.M. – Kabid Kebudayaan Disdikbud

43. Riady Andrianto, S.H. – Kabid Pemasaran Pariwisata Disporapar

44. Jonis Arian David, S.Sos. – Kabid Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah

45. Husaini Akmal, S.T. – Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD

46. Himaya Saputra, S.H. – Kabid Destinasi Pariwisata

47. Yahzanun, S.E. – Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP

48. Misranto, S.H. – Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP

49. Salaffudin, S.I.P., M.I.P. – Kabid Perindustrian

50. Eka Teguh Wahyudi, S.E., M.M. – Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Pasar

51. Sopan Sopian, S.I.P., M.M. – Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan

52. Redi Oktora, S.Si. – Kabid Pengendalian Penduduk dan KIE

53. Antoni Zakaria, S.T. – Kabid Pertamanan DLH

54. Michael Widodo, S.T., M.M. – Kabid Anggaran BKAD

55. Ardhyanto Adhar, S.E., M.M. – Kabid Perencanaan dan

56. Evaluasi Pembangunan Bappeda

57. Iwan Rismatika, S.H. – Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas

58. Agus Darma Putra, S.Si., M.Si. – Kabid Sarpras Pertanian Dinas TPH

59. Darmansyah, S.E. – Kabag Tata Usaha RSUD Alimuddin Umar

60. Supriyono, S.Kep., Ners. – Kabid Penunjang Medis RSUD Alimuddin Umar

61. Yosta Sasta Budi Sandi, S.E. – Kabid Distribusi dan Kelembagaan Pangan

62. Nilawati, S.H. – Kabid Perkebunan

63. Nurliana, S.IP. – Kabid Koperasi dan UKM

64. Sumarlin, S.P., M.P. – Sekretariat Dinas TPH

65. Gusti Putriana B, S.E. – Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

66. Tina Mardiyana, S.K.M. – Kabid Pemberdayaan Perempuan

67. Drs. Abdullah Kodri – Kabid Kearsipan

68. Selamat Riadi, S.E. – Sekretaris BPBD

69. Yuli Safitri, S.K.M. – Kabid Pelayanan Medis RSUD Alimuddin Umar

70. Nana Hummi Agustiana, S.K.M. – Kabid Keperawatan RSUD Alimuddin Umar

71. Usman A Rani, S.I.P. – Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

72. Rusman, S.Sos., M.M. – Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan

73. Muhlatip, S.H., M.M. – Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan

74. Ruspan Ali, S.K.M. – Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

75. Erna Yanti, S.Farm., Apt, M.P.H. – Kabid Pelayanan Kesehatan

76. Ira Permata Sari, S.Farm., Apt. – Kabid Kesehatan Masyarakat

77. Efhan Prayuda, S.Pd., M.M. – Sekretaris Kecamatan Air Hitam

78. Iwan Darmawan, S.Kom., M.M. – Sekretaris Kecamatan Way Tenong

79. Muhizar Effendi, S.H. – Sekretaris Kecamatan Batu Brak

80. Khoirul Umur, S.E. – Sekretaris Kecamatan Balik Bukit

81. Meri Antoni, S.H., M.M. – Sekretaris Kecamatan Lumbok Seminung.


lll Jabatan Pengawas :

1. Anton Kurniawan, S.E – Kasubbid Penagihan Pajak Daerah

2. Eliyana, S.Kom – Kasubbag Perencanaan, Umum & Kepegawaian Bappeda

3. Sapruddin, S.Kom – Kasubbag Keuangan Bappeda

4. Sastra Wijaya, S.STP – Kasubbid Penetapan Pajak Daerah

5. Darwin Sugandi, S.E., M.M. – Kasubbid Pelaporan BKAD

6. Wili Munandar, S.IP – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

7. Maini, S.IP – Kepala UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian

8. Yudhy Primandha, S.IP., M.M – Kasubbag Perencanaan Inspektorat

9. Imam Darmadi, S.E., M.M – Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat

10. Eka Indriyanti, S.IP – Kasubbag Administrasi dan Umum Inspektorat

11. Heppi Yeni, S.E – Kasubbag Keuangan Dinas Nakerin

12. Mariya, S.IP – Kasi Tehnik Prasarana Dinas Perhubungan

13. Sofyan, S.E – Kasi Sarana Dinas Perhubungan

14. Lendra Jaya, A.Md – Kepala UPTD Perkuatan Permodalan Koperasi dan UKM

15. Saryati, S.IP – Kasubbag Keuangan Dinas PP, KB, PP dan PA

16. Sulistianto Wardanu, S.STP – Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP

17. Ns. Dwi Meliastuti, S.Kep., M.P.H. – Kasubbid Bimbingan Asuhan Keperawatan RSUD Alimuddin Umar

18. Rini Anggraini, S.Kep.Ners. – Kasubbid Pelayanan Gawat Darurat dan Rawat Jalan RSUD

19. Ns. Hengky Syaputra, S.Kep. – Kasubbid Penunjang Non Medis RSUD

20. Prasetya Hadinata, S.Kep – Kasubbid Etika Mutu dan Pelayanan Keperawatan RSUD

21. Cakrawan, S.E – Kepala UPTD Kawasan Sekuting Terpadu

22. R. Budiman, S.E – Kepala UPTD Kebun Raya Liwa

23. Makmuri, S.IP – Lurah Fajar Bulan

24. Sanwani, S.E. – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kec. Lumbok Seminung

25. Ari Darmanto, S.H – Kasi Kemasyarakatan Kec. Sukau

26. Fauzan Wirawan, S.Sos., M.M. – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kec. Way Tenong

27. Sunandar, S.E., M.M – Kasi Pemerintahan Kec. Pagar Dewa

28. Wandimin, S.H. – Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Balik Bukit

29. Ignatius, S.St.Pi – Kepala UPTD Budidaya Ikan

30. Joko Abimanyu, S.E – Kepala UPTD Puskeswan & Pengembangan Ternak BNS

31. Karto Suwiryo, S.Pd – Kasi Kemasyarakatan Kec. Gedung Surian

32. Artha Dinata AR, S.Sos., M.M. – Kasi Ketertiban dan Ketentraman Kec. Sekincau

33. Muhammad Yulian, S.H – Kasubbag Keuangan Dinas PMD

34. Lediyawati, S.Kom., M.M. – Kasi Kelembagaan dan Sarpras PAUD Disdikbud

35. Panji Asmara, S.Pd.I – Kasi Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Dasar Disdikbud

36. Dewi Puspasari, S.A.N – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kec. Way Tenong

37. Winarno, S.H – Kasubbag TU UPTD Kebun Raya Liwa

38. Irwan, S.IP – Kasubbag TU UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu

39. Fajar Rofiq Alamin, A.Md – Kasubbag TU UPTD PPA

40. Dina Wardiana, S.E., M.M. – Kasubbag TU UPTD Perkuatan Permodalan Koperasi dan UKM

41. Sudiartono, S.IP – Kasubbag TU UPTD Damkar Balik Bukit

42. Ilizar, S.H – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kec. Balik Bukit

43. Tatu Muna Indriyani, S.E – Kasi Kesejahteraan Kelurahan Way Mengaku

44. Ruswandi, S.IP – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kec. Sukau

45. Usnawati, S.E – Sekretaris Kelurahan Fajar Bulan

46. Ali Haidir, S.Pd – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kec. Bandar Negeri Suoh

47. Asri Tri Wahyu Aji, A.Md.Keb – Kasubbag TU UPTD Puskesmas Batu Brak

48. Bambang Suwardi, S.Kep – Kasubbag TU UPTD Puskesmas Lumbok Seminung

49. Syaripudin, S.E – Kasubbag TU UPTD Pemadam Kebakaran Sukau.

Polres Tanggamus Gelar Pengamanan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 56

 


Tanggamus, (gm) -- Polres Tanggamus menggelar pengamanan dalam proses kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam Kloter 56 JKG. Sebanyak 18 jamaah tersebut tiba di halaman Kantor Bupati Tanggamus pada Senin dini hari, 7 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.


Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian penyambutan berlangsung aman, tertib, dan lancar. 


Personel Polres Tanggamus disiagakan dalam penjemputan di Asrama Haji, Bandar Lampung, beberapa titik, terutama di sepanjang akses jalan masuk kantor bupati serta titik penurunan jamaah.


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan masyarakat dalam momentum keagamaan yang sakral ini.


"Kehadiran personel Polres Tanggamus dalam pengamanan ini merupakan wujud pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya para jamaah haji dan keluarganya yang menjemput di lokasi," ujar AKP M. Yusuf.



Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis dengan pendekatan preventif agar kegiatan berjalan lancar. 


“Kami pastikan seluruh proses penjemputan berlangsung aman, tidak ada gangguan dan tetap kondusif hingga para jamaah tiba di rumah masing-masing,” imbuhnya.


Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tanggamus, H. Nursaad, rombongan Kloter 56 diberangkatkan dari Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, pada tengah malam dan tiba di lingkungan Pemkab Tanggamus menjelang subuh.


"18 Jama'ah haji Tanggamus dari Asrama Haji Raja Basa langsung menuju Kabupaten Tanggamus," ungkap H. Nursaad.


Sesampainya di lokasi, jamaah disambut oleh Kasubbag TU Mardanus dan Kasi Bimas Islam Saiful Arfan, mewakili Kepala Kantor Kemenag Tanggamus. Proses penyerahan kepada keluarga berlangsung tertib dan penuh haru.


Ia menjelaskan, jamaah haji Kloter 56 ini merupakan rombongan terakhir dari total 406 jamaah asal Kabupaten Tanggamus yang berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1446 H/2025 M. 


"Sebelumnya, Kloter 39 yang terdiri dari 387 jamaah dan 6 petugas telah tiba lebih dahulu pada 28 Juni 2025, dan dua jamaah lainnya tergabung dalam Kloter JKG 53," tegasnya.


Sebagai catatan, dua jamaah asal Tanggamus wafat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. H. Andi Alwi Tane dari Kecamatan Kelumbayan meninggal di Madinah, sedangkan H. Marja’i Sandarmo wafat setelah tiba di Indonesia dan dirawat di RS Sitanala Tangerang.


Dengan tibanya Kloter 56, seluruh jamaah haji asal Kabupaten Tanggamus telah kembali ke tanah air, menandai berakhirnya seluruh rangkaian perjalanan ibadah haji tahun 2025 dengan lancar dan tertib.

Dugaan KKN Puluhan Proyek Kemanag Lampung TA 2024 Seret Eks Kakanwil Berinisial PR



Bandar lampung, (gm) -- Dugaan Praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) Puluhan Proyek bernilai milyaran rupiah Tahun Anggaran 2024 dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemanag) Provinsi Lampung kembali mencuri perhatian.


Pasalnya, menurut salah seorang Aktivis Lampung Refky Rinaldy menilai persoalan dugaan KKN yang pernah mencuat pada tahun 2024 lalu itu kini seperti angin lalu, ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil sikap, dan memeriksa beberapa oknum pejabat Kanwil Kemenag Lampung.


"Tidak ada informasi yang konkrit, apa hasil audit dari BPK dan apa langkah hukum yang sudah dilakukan oleh Kejati Lampung, kita tidak melihat hasil itu semua, lewat-lewat gitu aja, kita minta APH periksa Kakanwil Kemenag Lampung dan beberapa oknum pejabat Kanwil lainnya yang diduga terlibat," Kata Mantan Ketua AWPI Lampung itu, Sabtu (05/07/2025).


Aktivis jebolan UIN Raden Intan Lampung itu mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penelusuran lebih mendalam atas dugaan praktik KKN terhadap puluhan proyek yang bernilai milyaran rupiah dilingkungan Kanwil Kemenag Lampung itu.


"Saya sudah konsolidasikan ke teman-teman NGO, kita kawal kembali dengan melengkapi beberapa data-data untuk kemudian kita dorong ke APH," sambungnya.


Mantan Ketua AWPI Lampung itu juga menerangkan bahwa, meskipun Oknum Kakanwil Berinisial PR tersebut sudah tidak lagi menjabat, dan kini telah di Plt kan, tetap harus bertanggungjawab atas kekisruhan ini, sebab dugaan KKN ini terjadi di masa iya menjabat," ujar Owner Media Diksinusantara.id itu.


Beberapa persoalan yang dimaksud diantaranya yakni, terdapat indikasi praktik pengondisian proyek, persekongkolan, fee proyek, hingga dugaan Mark-up anggaran yang melibatkan pejabat, rekanan, dan pegawai dilingkungan Kanwil Kemenag Lampung.


Sementara itu, Fadli Khoms Ketua Umum (Ketum) NGO Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) yang turut menyoroti persoalan tersebut mengungkapkan bahwa, disinyalir adanya pengondisian proyek Miliyaran TA 2024 lalu yang dikelola oleh oknum pejabat Kanwil Kemenag Lampung sendiri, bahkan ada dugaan temuan penyusunan SPJ Fiktif, yang mengarah pada tindakan manipulatif.


"Maka persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, wajib dan harus dibongkar, fakta dan kebenaran dalam persoalan ini harus terang, tidak boleh ada yang ditutupi, harus transparan, kita minta APH segera lakukan penyelidikan," tegas Fadli.


Dalam waktu dekat kita akan bangun koalisi dan melaporkan dugaan KKN tersebut ke Kejati Lampung, dan tembusan ke pusat (Kemenag RI, Kejagung dan KPK RI).


"Bahkan bila memang diharuskan, kami pun akan menggelar aksi besar-besaran baik di Lampung maupun di jakarta nantinya," pungkasnya.


Berikut beberapa objek yang tersorot :


1. Pembangunan Gedung Balai Nikah KUA di TBS : Rp 1.050.000.000


2. Pembangunan Gedung KUA Panca Jaya : Rp 1.050.000.000


3. Pembangunan Gedung KUA Krui Selatan : Rp 1.050.000.000


3. Pembangunan Gedung KUA Batu Tulis : Rp 1.050.000.000


4. Pembangunan Gedung KUA Metro Timur : Rp 1.050.000.000


5. Pembangunan Gedung KUA Marga Tiga : Rp 1.050.000.000


6. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Lampung Selatan : Rp 2.897.969.000


7. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Tanggamus : Rp 3.072.266.000


8. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Lampung Utara : Rp 2.733.990.000


9. Rehab Gedung Kakanwil Provinsi Lampung : Rp 2.850.000.000


10. Pembangunan Gedung RKB MTs 1 Bandar Lampung : Rp 2.642.457.000


11. Proyek RKB MAN 1 Bandar Lampung : Rp 2.732.038.000


(Red)

Pisah Sambut Dandim 0422, Wabup Lambar Sampaikan Apresiasi Atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

 


Lampung barat, (gm) -- Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas sinergitas dalam kurun satu tahun enam bulan kepada Komandan Kodim 0422 LB Letkol Inf Rinto Wijaya yang akan meninggalkan Kabupaten dengan semboyan Beguai Jejama. Kamis (26/7/2025). 


Apresiasi itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin saat menggelar pisah sambut dengan Komandan Kodim 0422 LB di Loby Kantor Bupati setempat. 


Untuk diketahui, jabatan lama Komandan Kodim 0422 LB Letkol Inf Rinto Wijaya akan menduduki jabatan barunya sebagai Pabandya-3/Waasops DN Spaban VI/Ops DN Sopsad. Sementara jabatannya akan digantikan Letkol Inf Rizky Kurniawan yang sebelumnya menjabat Pabandyarenops Sopsdam II/Swj.


Serah terima jabatan secara kedinasan akan berlangsung pada 30 Juni 2025 di Bandar Lampung. 


Wakil Bupati Lampung Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Letkol Inf Rinto Wijaya atas dedikasi dan kontribusinya selama satu tahun enam bulan menjabat.


"Atas nama pemerintah dan masyarakat Lampung Barat, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Rinto selama satu tahun enam bulan terakhir. Beliau telah turut menjaga Lampung Barat tetap aman dan kondusif. Semoga tali silaturahmi ini terus terjaga," harap Mad Hasnurin.


Pun Mad Hasnurin (begitu sapaan akrabnya bagi Wakil Bupati dua periode itu) juga menyambut hangat kehadiran Letkol Inf Rizky Kurniawan sebagai Dandim yang baru.


"Kami ucapkan selamat datang kepada Letkol Inf Rizky Kurniawan di Kabupaten Lampung Barat. Lampung Barat ini keadaannya masih terbilang aman, hanya saja rawan dengan bencana terutamanya longsor. Tetapi saya yakin dengan kerjasama kita permasalahan itu bisa teratasi," jelasnya. 


Letkol Inf Rinto Wijaya yang kini akan menjabat sebagai Pabandya-3/Waasops DN Spaban VI/Ops DN Sopsad, juga menyampaikan rasa terima kasih atas pengalaman berharga selama bertugas di Kabupaten Lampung Barat. 


"Kenangan dan pelajaran selama di Lampung Barat tidak akan terlupakan, semoga silaturahmi yang selama ini terjalin dengan baik dapat terus terjalin," ungkapnya. 


Sementara, Letkol Inf Rizky Kurniawan yang akan menjabat Komandan Kodim 0422 LB, dirinya meminta arahan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menjalan tugas ke depan. 


Pria yang merupakan asli kelahirahan Ternate itu menyatakan, ke depan dirinya siap menjalin sinergitas kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat khsusnya bidang pengamanan. 


"Ke depan kami siap bersinergi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat khususnya bidang pertahanan," tutupnya.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penggelapan Begini Modusnya



Tulang bawang,(gm) -- Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana penggelapan yang terjadi pada Jum'at (07/12/2018), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.


Dalam pengungkapan kasus penggelapan ini, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang laki-laki yang merupakan pelakunya yakni berinisial AR (56), berprofesi tani, warga Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa kwitansi pembayaran pembuatan surat balik nama untuk 3 (tiga) sertifikat tanah sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang diserahkan oleh saksi AS (48), berprofesi wiraswasta, warga Gedung Aji, kepada pelaku AR (56), di rumah pelaku yang ada di Kampung Kibang Pacing.


"Hari Kamis (19/06/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku penggelapan. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Kibang Pacing," ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (21/06/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku penggelepan ini berdasarkan laporan dari korban TY (56), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.


Menurut keterangan dari korban, pada 18 Februari 2018, ia membeli 5,3 hektar tanah peladangan dengan harga Rp 255.000.000,- (dua ratus lima puluh lima juta rupiah) yang berada di Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.


"Sertifikat tanah tersebut dititipkan oleh korban TY kepada saksi AS karena saksi ini merupakan adik ipar korban. Bulan Agustus 2023 korban mendapat kabar kalau tanah yang telah dibelinya sudah beralih kepemilikan, sehingga korban bertanya kepada saksi, dan menurut saksi bahwa sertifikat tanah milik korban telah dititipkan kepada pelaku untuk dilakukan balik nama dan biaya untuk balik nama juga sudah diberikan kepada pelaku," papar perwira Alumni Akpol 2016.


Kasat Reskrim menambahkan, menurut keterangan dari pelaku, bahwa sebagian sertifikat/tanah milik korban sudah dijual oleh pelaku. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. (Red.B.Darmawan)

ALMARIL Klarifikasi Pemberitaan Bongkarpost.co.id : Kami Tidak Pernah Ajukan Tuntutan Ke KPK

 

 

Bandar Lampung,(GM) -- Aliansi Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung (ALMARIL) secara resmi menyampaikan bantahan dan klarifikasi atas pemberitaan media daring bongkarpost.co.id yang tayang pada 9 Juni 2025 dengan judul Aliansi Mahasiswa UIN Lampung Pertanyakan Laporannya ke KPK. (9/6/2025).


Melalui surat pernyataan resmi bernomor 001/SP-ALMARIL/VI/2025, Ketua Umum ALMARIL, Hanip, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan, desakan, maupun tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang disebut dalam pemberitaan tersebut.


“Kami menyatakan secara tegas bahwa ALMARIL tidak pernah terlibat dalam pengajuan laporan kepada KPK sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tersebut. Pernyataan itu bukan berasal dari kami dan sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi organisasi,”tegas Hanip.


Lebih lanjut, Hanip mengungkapkan bahwa surat yang sebelumnya diklaim sebagai laporan ALMARIL kepada instansi negara telah dicabut secara resmi sejak 12 Desember 2024. Surat pencabutan tersebut teregister dengan nomor 008-ALMARI/B/12/2024, dengan perihal Klarifikasi dan Pembatalan Laporan (Aduan).


ALMARIL menyatakan bahwa laporan tersebut tidak sah secara organisasi, karena di dalamnya terdapat pemalsuan tanda tangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta tidak pernah melalui proses koordinasi atau musyawarah internal.


“Kami menemukan bahwa sejumlah nama dan tanda tangan dalam dokumen tersebut telah dicantumkan tanpa persetujuan sah. Ini merupakan bentuk manipulasi dan pencatutan yang kami kecam keras,” Ujar Hanip.


Sebagai respons, ALMARIL mengecam segala bentuk pencatutan nama organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hanip juga memperingatkan seluruh pihak, termasuk media, untuk tidak menggunakan atau mengatasnamakan ALMARIL tanpa persetujuan resmi dari pengurus inti organisasi.


“ALMARIL memiliki mekanisme organisasi yang jelas. Setiap sikap resmi hanya dikeluarkan melalui keputusan kolektif. Jika masih ada pihak yang mencatut nama kami secara sepihak, kami siap menempuh langkah hukum,” Tegasnya.


Hanip menegaskan bahwa ALMARIL tetap berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai mahasiswa yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Karena itu, organisasi ini tidak ingin namanya dikaitkan dengan tindakan yang tidak memiliki dasar yang sah dan tidak mencerminkan etika perjuangan mahasiswa.


Sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi, surat pernyataan resmi ini telah ditembuskan kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung, Dekan fakultas terkait, dan redaksi bongkarpost.co.id, dengan harapan pihak media dapat segera melakukan koreksi dan klarifikasi pemberitaan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang benar.

Letnan Kolonel Inf Rinto Terima Piagam Penghargaan Dari Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan Atas Peran Aktif Pelestarian Harimau Dan Habitatnya

 

                   Foto Jurnalis GM Lambar

Lampung barat,(GM) -- Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letnan Kolonel Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., menerima piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas peran aktif dan dukungan Kodim 0422/LB dalam penanganan interaksi negatif antara manusia dan harimau Sumatra, serta keberhasilan pelaksanaan operasi pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kamis, (5/6/2025).


Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi antara TNI dan sektor konservasi dalam menjaga kelestarian satwa liar yang terancam punah, khususnya harimau Sumatra sebagai salah satu ikon fauna Indonesia yang pernah menjadi konflik di Kec. Suoh & Kec. BNS Beberapa Waktu lalu & Berhasil di Evakuasi,


Ada 3 penangkapan harimau.

1. Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 di Dusun karang tengah pekon Tembelang Kecamatan Bandar Negeri suoh Kabupaten Lampung Barat.


2. Pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 di Talang Santani Pekon Bumi Hantatai Kec.Bandar Negeri Suoh Kab. Lampung Barat.


3. Pada hari Selasa, 18 Februari 2025 di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat



Dalam pernyataannya, Dandim 0422/LB Letkol Inf Rinto Wijaya menyampaikan Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), khususnya kepada Direktur Jenderal KSDAE Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc. 



"Saya mewakili seluruh jajaran Kodim 0422/Lampung Barat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dirjen KSDAE Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko atas penghargaan ini. Ini merupakan bentuk kepercayaan kepada TNI untuk terus bersinergi dalam menjaga warisan alam kita, termasuk menjaga keberlangsungan hidup harimau Sumatra yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia," ujar Letkol Rinto Wijaya.


"Kami percaya bahwa upaya menjaga ekosistem dan kelestarian satwa liar tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Kodim 0422/LB akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang pertahanan, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan," tambahnya.


Penghargaan ini menjadi momentum penting dalam mendorong semangat konservasi di wilayah Lampung Barat dan sekitarnya, sekaligus memperkuat sinergi antara sektor Militer dan lingkungan hidup untuk masa depan yang lebih harmonis antara manusia dan alam.

Gasak Narkoba Di Kuala Teladas Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandaar Dan Sita 13 Bungkus Sabu Siap Edar

                           Foto Jurnalis GM Tuba


Tulang bawang,(GM) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba dalam kegiatan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama Gasak Narkoba Rabu, (28/05/2025).


Bandar narkoba yang ditangkap petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut adalah seorang laki-laki berinisial AR (44), berprofesi pedagang, warga Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap bandar narkoba, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik klip ukuran besar dan 12 bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 2,87 (dua koma delapan puluh tujuh) gram, tabung pipa kaca (pyrex), 2 bungkus plastik klip kosong ukuran besar, 2 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, pipet runcing, kertas timah rokok, korek api gas, plastik warna merah dan putih, alat hisap sabu (bong), handphone (HP) merek Samsung Y10 warna biru, fitting lampu, serta uang tunai sebanyak Rp 100 ribu.


"Hari Selasa (27/05/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Bandar Narkoba tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Kuala Teladas," ucap Kasatres Narkoba, Iptu Jhoni Apriwansyah, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, 


Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah di Kampung Kuala Teladas sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


"Setelah dipastikan rumah yang dimaksud ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah ditangkap seorang bandar narkoba yang merupakan pemilik rumah, serta turut disita BB narkoba jenis sabu sebanyak 13 bungkus siap edar," papar Iptu Jhoni.


Kasatres Narkoba menambahkan, bandar narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh perwira dengan balok kuning dua dipundaknya. 

(Red. B. Darmawan)

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel Berikut Daftar Nama Dan Prestasinya


Tulang bawang,(GM) -- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara pemberian reward (penghargaan) kepada para personel yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas, sehingga diharapkan bisa menjadi pemacu untuk lebih optimal lagi dalam berdinas.


Upacara pemberian reward kepada para personel yang telah berprestasi ini berlangsung hari Senin (19/05/2025), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres Tulang Bawang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


"Hari ini, saya memimpin langsung upacara pemberian reward kepada 40 (empat puluh) personel yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas, dan diharapkan bisa menjadi pemacu untuk lebih optimal lagi dalam berdinas," ucap AKBP Yuliansyah.


Lanjutnya, saya tidak akan sungkan untuk memberikan reward kepada para personel yang berprestasi, baik itu yang berdinas di operasional atau pun staff. Reward tersebut nantinya bisa digunakan untuk mengikuti seleksi pendidikan baik itu oleh bintara atau perwira.


"Yang berdinas di staff juga bisa mendapatkan reward, untuk itu para Kasatkernya harus benar-benar memilih secara selektif dan objektif siapa saja yang layak mendapatkan reward, sehingga nanti saat menggelar upacara pemberian reward ada banyak personelnya yang mendapatkan piagam penghargaan," papar perwira alumni Akpol 2006.


Berikut daftar nama 40 personel yang mendapatkan reward (penghargaan) langsung dari Kapolres Tulang Bawang :


Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)


1. AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, jabatan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang.

2. Aipda Solihin, SH, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

3. Aipda Rihat Hutapea, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

4. Bripka Taufik Hidayat, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

5. Bripka Madiyanto, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

6. Bripka Arnolius Fahredi, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

7. Brigpol Ronaldo Halomoan Simanjuntak, jabatan Bani Satreskrim Polres Tulang Bawang.

8. Briptu Perli Yadi, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

9. Briptu Rahmat Deka P, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.


Penangkapan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Gedung Meneng


1. AKP Decky Arishon, jabatan Kasat Polairud Polres Tulang Bawang.

2. Ipda Dickson Efry Banne, S.Tr.K, jabatan Kanit I Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

3. Aiptu Mahadi, jabatan PS. Kanit Patroli Satpolairud Polres Tulang Bawang.

4. Aiptu Sugianto, jabatan PS. Kanit Provost Polres Tulang Bawang.

5. Aiptu Musariyanto, jabatan PS. Kaurmintu Satreskrim Polres Tulang Bawang.

6. Aipda Tomi Kusumatama, SH, PS. Kaurmintu Satrnarkoba Polres Tulang Bawang.

7. Bripka Yoan Pebrianto, SH, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

8. Bripka Subari, jabatan PS. Kaurmintu Satpolairud Polres Tulang Bawang.

9. Bripka Iwan Wartama, jabatan PS. Kasubnit Tindak Satpolairud Polres Tulang Bawang.

10. Bripka Ahmad STPA, jabatan PS. Kasubnit Patwal Satpolairud Polres Tulang Bawang.

11. Brigpol Dadang Asep S, jabatan Banit Satpolairud Polres Tulang Bawang.

12. Brigpol Debriansyah, SH, MH, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

13. Briptu Dony Marwan, jabatan Bamin Sihumas Polres Tulang Bawang.

14. Bripda Jeli Galib Sadewa, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

15. Bripda Bantang Galayuda, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

16. Bripda Khadlel Syafaq, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

17. Bripda M Ridho Jantana, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

18. Bripda Chendy Afrizal, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

19. Bripda Paulus Diash Adiswara, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

20. Bripda A Aldi Pranata, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.

21. Bripda Andrean Anjasmara, jabatan Banit Satnarkoba Polres Tulang Bawang.


Ungkap kasus tindak pidana pemalsuan


1. Ipda M Kohar Azhari, S.Tr.K, jabatan Kanit III Satreskrim Polres Tulang Bawang.

2. Aipda Denny Suryawan, SH, MH, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

3. Brigpol Muhammad Hatim, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

4. Bripda Cipto Sujono, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

5. Brigpol Aditya Arisandi, SH, jabatan Banit Polsek Dente Teladas.

6. Brigpol Putu Mahesa A, SH, jabatan Banit Polsek Dente Teladas.

7. Brigpol Ketut Pendi Irawan, jabatan Banit Polsek Dente Teladas.

8. Bripda I Gede Krisna Yudha, jabatan Banit Polsek Dente Teladas.


Kemudian, Aiptu Deny Ertanto, S.Pd, jabatan PS. Kanit Kamsel Satlantas Polres Tulang Bawang, prestasi berdedikasi sebagai pelatih polisi cilik (pocil) dan polisi sahabat anak Polres Tulang Bawang, sehingga mendapatkan juara 3 pada lomba HUT ke-45 Yayasan Kemala Bhayangkari PD Lampung, dan juara 3 lomba polisi cilik pada HUT Lantas ke-72.


Dan terakhir, ada Aiptu Aries Sudarko, SH, jabatan PS Kaur Yanmi Satintelkam Polres Tulang Bawang, prestasi berdedikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan SKCK Polres Tulang Bawang. (Red.B.Darmawan)

Gasak Narkoba Di Dente Teladas Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar Dan Sita 20 Gram Lebih Sabu


Taulang bawang,(GM) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama Gasak Narkoba, Rabu (14/05/2025).


Bandar narkoba jenis sabu yang ditangkap dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' kali ini adalah seorang laki-laki berinisial DH (42), berprofesi buruh tani, warga Dusun Sri Pendowo Tiga, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.


Adapun barang bukti (BB) yang turut disita berupa 2 bungkus plastik klip ukuran besar, 6 bungkus plastik klip ukuran sedang, 10 bungkus plastik klip ukuran kecil, dan 1 bungkus plastik klip kosong yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 20,64 (dua puluh koma enam puluh empat) gram, lalu pipet runcing (sekop), sendok sabu, 5 bungkus plastik klip kosong yang berisikan klip kosong, 1 bungkus plastik klip kosong, timbangan digital, dan handphone (HP) merek Vivo warna biru.


"Hari Senin (12/05/2025), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di  Dusun Sri Pendowo Tiga, Kampung Pendowo Asri," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat, bahwa ada salah satu rumah di Dusun Sri Pendowo Tiga, Kampung Pendowo Asri, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


"Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah ditangkap seorang bandar narkoba jenis sabu, serta turut disita BB berupa narkoba jenis sabu dalam jumlah yang lumayan banyak dan timbangan digital," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, bandar narkoba yang sudah ditangkap oleh petugas kami saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. 

(Red.B.Darmawan)