Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Bandar Lampung. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Bandar Lampung. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

Tanggamus Bahas Stabilitas Harga Pangan Hingga Dukungan Program 3 Juta Rumah

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara virtual di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Senin (20/7/2026).


Rakor dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega. Turut hadir Inspektur Kabupaten Tanggamus Suhendar Z, Kepala Dinas Perikanan Darma Setiawan, Kadis Naker Dharma Saputra, perwakilan Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Kejaksaan Negeri, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Tanggamus, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, rakor membahas perkembangan inflasi nasional dan Provinsi Lampung, kondisi harga pangan di Kabupaten Tanggamus, neraca ketersediaan bahan pangan, serta evaluasi berbagai program pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan sepanjang 2026.


"Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, sekaligus mengevaluasi langkah-langkah pengendalian inflasi agar tetap efektif," ujar Hendra Wijaya.


Berdasarkan laporan Tim Pengendalian Inflasi Kabupaten Tanggamus per 20 Juli 2026, secara nasional inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, sementara secara bulanan (month to month/m-to-m) terjadi deflasi 0,44 persen. Komoditas penyumbang inflasi nasional terbesar berasal dari emas perhiasan sebesar 0,61 persen, bensin 0,25 persen, ikan segar 0,23 persen, dan beras 0,16 persen.



Sementara itu, Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan sebesar 2,46 persen dengan inflasi bulanan 0,55 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar sebesar 1,75 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,26 persen, serta transportasi sebesar 0,52 persen. Adapun kelompok pendidikan mengalami deflasi sebesar 1,18 persen.


Untuk kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menjadi sampel Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, sedangkan terendah di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.


Laporan juga menunjukkan perkembangan harga sejumlah komoditas strategis di Kabupaten Tanggamus melalui Sistem Informasi Komoditas Pangan dan Pertanian (SIKOPP). Harga beras medium masih stabil di angka Rp13.125 per kilogram, gula pasir Rp17.300 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp20.750 per liter, daging ayam Rp27.750 per kilogram, dan daging sapi Rp130.000 per kilogram.


Sementara itu, harga telur ayam ras mengalami kenaikan dari Rp25.375 menjadi Rp26.000 per kilogram, sedangkan bawang merah turun dari Rp38.000 menjadi Rp36.750 per kilogram. Harga cabai merah besar juga turun menjadi Rp35.750 per kilogram, sementara cabai rawit tetap berada di angka Rp41.750 per kilogram.


Dari sisi ketersediaan pangan, neraca pangan Kabupaten Tanggamus menunjukkan kondisi surplus pada berbagai komoditas utama. Ketersediaan beras mencapai 106.675 ton dengan kebutuhan 5.297 ton, sehingga masih terdapat surplus sekitar 101.379 ton.


Komoditas lainnya juga berada dalam kondisi aman, di antaranya jagung surplus 8.762 ton, kedelai 29 ton, bawang merah 15 ton, bawang putih 35 ton, cabai rawit 17 ton, cabai besar 12 ton, daging sapi atau kerbau 477 ton, daging ayam ras 4.079 ton, telur ayam ras 3.769 ton, gula pasir 11.876 ton, serta minyak goreng 102 ton.


Dalam laporan tersebut juga dipaparkan perkembangan Indikator Perkembangan Harga (IPH) sebagai indikator potensi inflasi di daerah non-IHK. Pada minggu kedua Juli 2026, IPH Kabupaten Tanggamus tercatat sebesar 0,06 persen, dipengaruhi perubahan harga gula pasir, tepung terigu, dan bawang merah. Sementara rata-rata IPH Juni 2026 sebesar 0,40 persen dengan komoditas utama penyebab fluktuasi berasal dari cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.


Sepanjang 2026, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan berbagai langkah pengendalian inflasi, mulai dari penyusunan roadmap TPID, High Level Meeting yang dipimpin Wakil Bupati, bazar pasar murah menjelang Ramadan, operasi pasar LPG 3 kilogram bersubsidi, Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kecamatan, operasi pasar minyak goreng serentak, capacity building TPID bersama Kejaksaan Negeri Kotaagung, hingga penyusunan neraca pangan daerah.


"Berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi," kata Hendra.


Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar pengendalian inflasi berjalan optimal, pasokan pangan tetap tersedia, dan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat dapat terus dipertahankan.

Amrullah

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas



Lampung Selatan, (gerakmedia) -- Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi jual beli sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam pengembangan penyelidikan, sementara seorang pelaku lainnya diketahui tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain di Polres Lampung Timur Kamis, (16/7/2026).  


Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. membenarkan pengungkapan tersebut. Pelaku pertama berinisial B.M. (47), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berhasil kami amankan di kediamannya. 


"Dari hasil pengembangan, keesokan harinya kami kembali menangkap pelaku kedua berinisial S.C. (24), warga Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, di tempat kerjanya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda," ujarnya.


Kasus ini bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Tugu Udang, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Saat itu korban, Agus Candra Jaya, datang memenuhi janji transaksi jual beli sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya dengan seseorang yang telah menghubunginya. Namun sesampainya di lokasi, korban justru didatangi tiga orang pelaku yang langsung menodongkan senjata api.



Korban bersama seorang rekannya kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil. Kedua korban diborgol, mata mereka dilakban, lalu telepon genggam Samsung Galaxy A05s dan sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban dibawa kabur. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.


"Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi calon pembeli sepeda motor. Setelah korban datang ke lokasi yang telah disepakati, pelaku langsung mengancam menggunakan senjata api, menyekap korban, kemudian mengambil kendaraan dan barang berharganya," kata AKP Stefanus.


Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Presisi 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dari hasil penangkapan terhadap B.M., penyidik memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain sehingga dilakukan pengembangan yang berujung pada penangkapan S.C. Polisi juga mengungkap satu pelaku lainnya berinisial M.F. saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Lampung Timur.


Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak telepon genggam milik korban, dokumen sepeda motor Suzuki Satria FU, pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi. 


Serta barang bukti lain yang disita dalam proses penyidikan di Polres Lampung Timur berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu, satu buah borgol, satu gulung lakban cokelat, dan satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.


"Kedua tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tegas AKP Stefanus.


Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang membantu pelaksanaan maupun hasil kejahatan tersebut.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi Dan Sabu Tol Lampung Tengah, Satu Kurir Ditangkap

 


Lampung Tengah, (gerakmedia) --  Aparat gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu di Rest Area Kilometer 172B Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka).


Seorang pria berinisial R diduga berperan sebagai kurir narkotika ditangkap saat menumpangi bus SAN (Siliwangi Antar Nusa) tujuan Bandar Jaya, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 22.47 WIB.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, keberhasilan penangkapan merupakan hasil koordinasi lintas fungsi antara Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, dan pengelola jalan tol.


"Benar, telah dilakukan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Rest Area KM 172B Jalan Tol Terpeka," ucapnya, Minggu (28/6/2026).


"Penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas dan melalui koordinasi, serta pengamanan yang matang sehingga tersangka dapat diamankan tanpa membahayakan pengguna jalan lainnya," sambung Yuni.


Kata dia, operasi diawali dari informasi mengenai adanya distribusi narkotika yang akan melintas di ruas Tol Terpeka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyusun skenario pengamanan dengan mengalihkan kendaraan menuju Rest Area KM 172B melalui sistem delay traffic.


Kemudian Personel Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, serta petugas PT Hutama Karya kemudian bersiaga di lokasi sejak sore hingga malam hari. Saat bus yang menjadi target memasuki rest area sekitar pukul 22.30 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang.


"Dalam penggeledahan terhadap tas milik tersangka, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Setelah dilakukan pengujian awal menggunakan alat uji, barang tersebut dinyatakan positif narkotika," ujar Yuni.


Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu tas hitam berisi sekitar 1.150 butir pil ekstasi warna merah muda, sekitar 1.700 butir pil ekstasi berbagai warna, satu bungkus kecil pil ekstasi yang masih dihitung jumlahnya, lima butir pil ekstasi dengan warna berbeda, satu paket sabu-sabu yang belum ditimbang, serta sebilah senjata tajam jenis pisau badik.


Usai penangkapan, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi penerima barang di wilayah Bandar Jaya.


Yuni menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menghitung secara pasti jumlah barang bukti dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.


"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," tandas Kabid Humas.

Daftar Lengkap Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU Dan 6 Kapolres Diganti

 


Bandar Lampung,(gerakmedia.com) --Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah di jajaran Polda Lampung. Mutasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/1335 hingga ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal (25/6/2026).


Rotasi jabatan tersebut meliputi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, serta enam kapolres di wilayah hukum Polda Lampung.


Beberapa pejabat utama yang dimutasi di antaranya Karo Logistik Polda Lampung Kombes Pol Supriadi yang mendapat penugasan sebagai Auditor Kepolisian Madya TK I Itwasum Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Atot Irawan yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Banten.


Pergantian juga terjadi di Direktorat Polairud. Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan mendapat penugasan dalam rangka pendidikan pengembangan, sementara jabatan Dirpolairud kini diisi Kombes Pol Arick Sartani Marbun.


Selain itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Lampung yang sebelumnya diemban Kombes Pol Dwi Handoko Prasanto kini dipercayakan kepada Kombes Pol Dodi Suryadin. Sementara posisi Dirsamapta Polda Lampung kini dijabat AKBP Prayudha Widiatmoko menggantikan Kombes Pol Bramono Purnomo Nugroho.


Rotasi juga menyasar Kapolresta Bandar Lampung. Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mendapat promosi menjadi Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Jabatan Kapolresta Bandar Lampung selanjutnya diemban Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar yang sebelumnya menjabat Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah.


Sementara itu, pergantian juga terjadi di enam polres jajaran Polda Lampung. AKBP Toni Kasmiri dimutasi sebagai Wadirpamobvit Polda Jawa Timur dan digantikan AKBP Deddy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Selatan.


Selanjutnya, AKBP Raswidiati Anggraini ditunjuk sebagai Kapolres Lampung Utara menggantikan AKBP Deddy Kurniawan. AKBP Heti Patmawati dipercaya mengemban jabatan Wadirreskrimum Polda Lampung, sedangkan posisi Kapolres Lampung Timur kini dijabat AKBP Yuliansyah.


Di Polres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto ditunjuk sebagai kapolres menggantikan AKBP Yuliansyah. Kemudian AKBP Sendi Antoni dimutasi sebagai Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya dan posisinya sebagai Kapolres Tulang Bawang Barat digantikan AKBP Himmawan Setiawan.


Pergantian juga terjadi di Polres Pringsewu. AKBP Mochammad Yunnus Saputra mendapat penugasan di Dittipidsiber Bareskrim Polri, sementara jabatan Kapolres Pringsewu kini diemban AKBP Dadi Perdana Putra.


Selain itu, mutasi juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, yakni Kombes Pol Alim, AKBP Maryanto, serta AKBP Sukandar yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel.


"Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengucapkan selamat kepada pejabat yang mendapat amanah baru dan terima kasih atas dedikasi pejabat lama selama bertugas di Polda Lampung," kata Yuni.


Yuni menambahkan, seluruh pejabat yang dimutasi akan mengikuti proses serah terima jabatan (sertijab) di Polda Lampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

PNS Bandar Lampung Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

 


Bandar Lampung, (GM) -- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, dilaporkan hilang setelah tidak kunjung pulang sejak Kamis (18/6/2026).


Berdasarkan Surat Keterangan Orang Hilang yang diterbitkan Polresta Bandar Lampung, pria bernama Erlangga (51) dilaporkan hilang oleh istrinya, Yantiana, pada Jumat (19/6/2026).


Dalam laporan tersebut dijelaskan, Erlangga yang berprofesi sebagai PNS terakhir kali meninggalkan rumah usai makan siang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BE 2571. Saat pergi, ia tidak membawa identitas pribadi.

Menurut keterangan keluarga, Erlangga sempat diketahui berkunjung ke rumah saudaranya di wilayah Tanjung Lampung Selatan. Namun setelah itu keberadaannya tidak lagi diketahui.


Arya, keluarga menyebut Erlangga meninggalkan rumah saudaranya sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga laporan dibuat, yang bersangkutan belum kembali ke rumah dan upaya pencarian yang dilakukan keluarga belum membuahkan hasil.


Adapun ciri-ciri Erlangga yakni berkulit sawo matang, tinggi sekitar 160 sentimeter, berat badan sekitar 60 kilogram, berperawakan agak gempal, berambut ikal, serta memiliki kebiasaan mata sering berkedip.


Atas kejadian tersebut, keluarga telah melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Bandar Lampung dan berharap masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Erlangga dapat segera memberikan informasi kepada pihak keluarga maupun kepolisian.

"Kami berharap siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan beliau dapat segera menghubungi keluarga agar bisa segera ditemukan," ujar Arya adik korban hilang.


Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Erlangga untuk segera menghubungi pihak keluarga atau kantor kepolisian terdekat. (rinto)

Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar


Bandar Lampung, (GM) -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biji kopi seberat sekitar 19 ton dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar.


Kedua tersangka HS dan istrinya HA ditangkap tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari transaksi jual beli kopi antara korban, Joni Hartono dengan tersangka pada Desember 2025.


Saat itu, tersangka HS meminta korban mengirimkan kopi dalam jumlah besar, yakni sekitar 19 ton. Permintaan tersebut disetujui korban yang kemudian membeli kopi dari para petani dan pengepul untuk memenuhi pesanan.


"Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi," ungkapnya. 


Setelah kopi diterima, tersangka mengaku komoditas tersebut telah dimasukkan ke gudang pembeli. Namun hingga empat hari setelah pengiriman, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan.


Menurut polisi, tersangka kemudian mengakui uang hasil penjualan kopi tersebut telah digunakan untuk kepentingan lain.


"Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar," terang Yuni. 


Alhasil, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.


Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.


Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan keduanya di sebuah rumah kos di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.


Setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku. "Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut," tandas Kabid Humas.

Polres Tanggamus Gelar Upacara Pemakaman Dinas Polri Untuk Aiptu Putra Alam

 


Tanggamus, (GM) -- Polres Tanggamus melaksanakan upacara pemakaman secara dinas Polri bagi Aiptu Putra Alam bin Fatman pada Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum selama bertugas di institusi Kepolisian Republik Indonesia Jumat, (29/5/2026). 


Almarhum Aiptu Putra Alam diketahui terakhir menjabat sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Semaka, Polres Tanggamus. Almarhum meninggal dunia pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.20 WIB karena sakit saat menjalani perawatan di rumah sakit.


Prosesi pemberangkatan jenazah dilaksanakan di rumah duka yang berada di kawasan Jati Agung, Way Hui, Lampung Selatan. Sementara upacara pemakaman dilangsungkan di Tempat Pemakaman Umum Gunung Agung, Bandar Lampung, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.


Bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Yoefi Kurniawan, S.E., S.H., M.H. Sedangkan Perwira Upacara dijabat AKP Restu Marwoto, S.H., dan Komandan Upacara dipercayakan kepada Ipda Tedi Eko Winanto, S.Kom.



Dalam prosesi upacara, jenazah almarhum diserahkan pihak keluarga kepada Inspektur Upacara untuk dimakamkan secara kedinasan Polri. Upacara berlangsung dengan rangkaian penghormatan pasukan, pembacaan daftar riwayat hidup, apel persada, penurunan jenazah ke liang lahat, hingga penaburan bunga oleh Inspektur Upacara dan keluarga.


Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman saat keluarga, kerabat, serta personel Polres Tanggamus memberikan penghormatan terakhir atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama berdinas.


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Aiptu Putra Alam. Ia mengatakan, almarhum merupakan sosok anggota Polri yang dikenal baik, disiplin dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.


“Atas nama keluarga besar Polres Tanggamus, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Aiptu Putra Alam. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan, pelaksanaan upacara pemakaman secara dinas Polri tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terakhir institusi kepada personel yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui Polri.


“Upacara kedinasan ini merupakan wujud penghormatan institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama bertugas. Semoga segala amal ibadah dan pengabdiannya menjadi ladang pahala serta dikenang dengan baik oleh keluarga besar Polri maupun masyarakat,” tambahnya.

Rekam Jejak Polwan Pertama Jadi Kapolsek Di Polres Tanggamus, Dari Reskrim Hingga Humas

 


Tanggamus, (GM) -- Nama Iptu Primadona, S.H., Laila semakin dikenal di lingkungan Polres Tanggamus Polda Lampung setelah dipercaya menjabat Kapolsek Wonosobo. Polwan asal Kota Agung itu memiliki rekam jejak panjang di sejumlah fungsi kepolisian, mulai dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Sat Binmas hingga Seksi Humas Polres Tanggamus.


Iptu Primadona Laila resmi dipercaya menjabat Kapolsek Wonosobo berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/361/IV/2026 tanggal 30 April 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.


Sebelum menjabat Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona diketahui cukup lama bertugas di Satreskrim Polres Tanggamus. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah dipercaya menjabat sebagai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus.


Saat menjabat Kanit PPA, Iptu Primadona dikenal aktif menangani berbagai perkara yang melibatkan perempuan dan anak dengan pendekatan humanis serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.


Selain di Satreskrim, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Tanggamus. Dalam jabatan tersebut, ia terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan masyarakat, penyuluhan kamtibmas hingga memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga.


Kariernya kemudian berlanjut saat dipercaya menjabat Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tanggamus sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kasi Humas Polres Tanggamus berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/502/X/2025 dan KEP/503/X/2025 tanggal 22 Oktober 2025.


Selama menjabat Kasi Humas, Iptu Primadona dikenal aktif membangun komunikasi dengan insan pers, mendampingi pimpinan serta mengembangkan publikasi kegiatan kepolisian melalui berbagai platform media sosial dan media massa.


Usai sertijab, Iptu Primadona mengaku bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepadanya. Menurutnya, jabatan baru sebagai Kapolsek Wonosobo menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan baik.



“Hari ini telah dilaksanakan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Amanah sebagai Kapolsek Wonosobo ini menjadi tantangan baru bagi saya pribadi. Saya berharap ke depan Polsek Wonosobo semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” kata Iptu Primadona.


Ia juga berharap sinergitas bersama unsur forkopimcam, tokoh masyarakat dan insan media dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Wonosobo.


“Saya juga meminta dukungan dan kerja sama rekan-rekan media. Nanti apabila ada kegiatan positif maupun pengungkapan kasus yang bisa dipublikasikan, saya berharap bisa bersama-sama membangun citra positif kepolisian,” ujarnya.


Menurut Iptu Primadona, pengalaman selama bertugas di Satreskrim hingga menjadi Kasi Humas menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai Kapolsek. Ia mengaku banyak belajar tentang penanganan persoalan di masyarakat, pelayanan publik hingga pengelolaan informasi kepada masyarakat.


“Selama di Humas saya banyak belajar. Pengalaman itu menjadi bekal penting bagi saya untuk mendukung tugas sebagai Kapolsek ke depan,” tandasnya.


Sebelumnya, sejumlah pejabat diserahterimakan yakni jabatan Kasat Samapta Polres Tanggamus dari AKP Mardiyono, S.H. yang dimutasi sebagai Ps. Kabag Ops Polres Lampung Timur kepada AKP Dian Afrizal, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.


Jabatan Kasat Binmas Polres Tanggamus diserahterimakan dari AKP Bambang Purwadi, S.H. yang dimutasi sebagai Kasubbagfaskon Baglog Polres Pringsewu kepada Iptu Achmad Julizar yang sebelumnya menjabat Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.


Selanjutnya jabatan Kasat Polairud Polres Tanggamus diserahterimakan dari Iptu Fridy Roma Dona Panca Rizki, S.Sos yang dimutasi sebagai Kapolsek Limau Polres Tanggamus kepada AKP Dedi Yanto, S.Pd. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Limau Polres Tanggamus.


Kemudian jabatan Kapolsek Wonosobo diserahterimakan dari Iptu Tjasudin, S.H. yang dimutasi sebagai Kasubbag Bekpal Baglog Polres Tanggamus kepada Iptu Primadona Laila, S.H. yang sebelumnya menjabat Kasi Humas Polres Tanggamus.


Jabatan Kapolsek Semaka diserahterimakan dari AKP Sutarto yang dimutasi sebagai Kasubbagkerma Bagops Polres Tanggamus kepada Iptu Joko Wahyudi yang sebelumnya menjabat Ps. Kasubbagkerma Bagops Polres Tanggamus.


Selanjutnya jabatan Kapolsek Limau diserahterimakan dari AKP Dedi Yanto, S.Pd. yang dimutasi sebagai Kasat Polairud Polres Tanggamus kepada IPTU Fridy Roma Dona Panca Rizki, S.Sos yang sebelumnya menjabat Ps. Kasat Polairud Polres Tanggamus.


Sementara jabatan Kapolsek Pematang Sawa diserahterimakan dari Ipda Ahmad Rais yang dimutasi sebagai Pama Polres Tanggamus dan diarahkan ke Sidokkes dalam rangka pengobatan kepada Ipda Neco Erlandi, S.H. yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Satresnarkoba Polres Lampung Barat.


Adapun jabatan Kapolsek Talang Padang diserahkan Kapolres kepada Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H. yang sebelumnya bertugas sebagai Pamin 3 Subbagrenmin Bid Propam. Sebab pejabat lama Iptu Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H. dimutasi ke Biro SDM Polda Lampung dalam rangka mengikuti pendidikan STIK.


Pejabat lain yang mengalami pergantian yakni jabatan Kasi Humas Polres Tanggamus diserahterimakan dari Iptu Primadona Laila, S.H. yang dimutasi sebagai Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus kepada AKP Sofyansyah, S.H. yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas Polres Pesawaran.


Selain mutasi pejabat utama dan kapolsek, terdapat dua perwira yang masuk ke Polres Tanggamus yakni Ipda Yunizar, S.H. yang dimutasi dari Pamin 2 Subbag Renmin Ditintelkam Polda Lampung menjadi Pama Polres Tanggamus dan Ipda Suryana, S.H. yang dimutasi dari Kanit 4 Satreskrim Polres Pesisir Barat menjadi Pama Polres Tanggamus.


Sementara itu, satu perwira keluar dari Polres Tanggamus yakni Ipda Gede Putu Eka Sayang Wawi yang dimutasi dari Pamapta Polres Tanggamus menjadi Kasikeu Polres Lampung Barat.

Polres Tanggamus Gelar Shalat Ghaib Untuk Almarhum Bripka Anumerta Arya Supena Di Masjid Hidayatullah

 


Tanggamus, (GM) -- Polres Tanggamus melaksanakan shalat ghaib untuk almarhum Bripka Anumerta Arya Supena, S.H., ba’da shalat dzuhur di Masjid Hidayatullah Mapolres Tanggamus diimami oleh Agus Suparno, S.Ag. asal Kemenag Tanggamus Senin, (11/5/2026). 


Shalat ghaib tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan serta doa bersama jajaran Polres Tanggamus untuk almarhum Bripka Anumerta Arya Supena yang gugur saat menjalankan tugas.


Shalat ghaib diikuti oleh personel Polres Tanggamus dan masyarakat sekitar dilaksanakan secara khidmat usai pelaksanaan shalat dzuhur berjamaah.


Suasana haru tampak menyelimuti pelaksanaan shalat ghaib yang berlangsung di Masjid Hidayatullah tersebut, sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan terakhir dari keluarga besar Polres Tanggamus kepada almarhum Bripka Anumerta Arya Supena, S.H. 



Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk empati dan penghormatan kepada sesama anggota Polri yang telah mengabdikan diri dalam pelaksanaan tugas.


“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko usai pelaksanaan kegiatan.


Diketahui, peristiwa tragis yang merenggut nyawa almarhum terjadi pada Sabtu 9 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan ZA Pagaralam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Saat itu, Bripka Anumerta Arya Supena yang sedang berdinas memergoki dua pria mencurigakan yang diduga tengah merusak kunci sepeda motor milik warga di depan sebuah toko kue.


Ketika berusaha menghentikan aksi pelaku, salah satu pelaku melepaskan tembakan yang mengenai kepala korban. Bripka Anumerta Arya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tembak yang diderita.

Sempat Mangkir Dari Persidangan : Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PI 10% PT LEB



Screenshot_20260429_004626_Gallery


BANDAR LAMPUNG, (GM) -- Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energy Berjaya.

Penetapan tersebut dilakukan pada Selasa malam (28/4/2026), disertai dengan penahanan selama 20 hari ke depan.


Langkah ini menjadi sorotan publik karena Arinal tercatat sebagai mantan gubernur pertama di Lampung yang langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.


Berdasarkan hasil audit BPKP Lampung, kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp268.760.385.500. Dana tersebut merupakan bagian dari PI 10 persen yang seharusnya menjadi hak daerah untuk mendukung pembangunan.


Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka dengan nilai total mencapai Rp38,5 miliar. Barang bukti tersebut kini diamankan di gudang penyimpanan milik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.


Nama Arinal sebelumnya telah muncul dalam proses persidangan perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat perusahaan daerah. Kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang.


Dalam dakwaan jaksa, Arinal disebut memiliki peran dalam kapasitasnya sebagai gubernur sekaligus pemegang saham pada dua badan usaha milik daerah, yakni PT Lampung Jasa Utama dan PT Lampung Energy Berjaya.


Ia diduga terlibat bersama sejumlah pihak, di antaranya: Heri Wardoyo (Komisaris PT LEB), M. Hermawan Eriadi (Direktur Utama PT LEB), dan Budi Kurniawan (Direktur Operasional PT LEB)


Pihak Kejati Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terbuka, tanpa pandang jabatan.


Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya di Lampung, yang menantikan perkembangan lebih lanjut serta langkah hukum berikutnya dari aparat penegak hukum.(Reded )

Penyuluhan Hukum Di Bandar Lampung, Kepala Sekolah Didorong Pahami Aspek Yuridis




BANDAR LAMPUNG, (GM) -- Kegiatan penyuluhan hukum bertajuk Penguatan Profesionalisme dan Pemahaman Hukum dalam Manajemen Sekolah digelar di Soeltan Luxe Hotel Bandarlampung, Selasa (28/04/2026).


Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang humas dari SMA di Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Bandar Lampung, serta dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).


Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung, Drs. H. Soeharto, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme serta pemahaman hukum di lingkungan sekolah.



“Kegiatan ini untuk menunjang profesionalisme kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, khususnya dalam memahami aspek yuridis yang kerap belum dipahami secara menyeluruh dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.


Ia menambahkan, kurangnya pemahaman hukum berpotensi menimbulkan persoalan, bahkan dapat memicu proses hukum yang merugikan institusi pendidikan.


Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, menekankan bahwa tugas jurnalistik harus berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.


Menurutnya, pihak sekolah juga perlu memahami mekanisme pemberian informasi kepada media agar tidak terjadi kesalahpahaman.


“Sekolah harus tegas dalam menerapkan aturan saat memberikan informasi maupun wawancara kepada wartawan, dengan mengacu pada standar Dewan Pers,” jelasnya.


Ia juga mengingatkan, apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak menjalankan tugas sesuai aturan jurnalistik, pihak sekolah dapat melaporkannya ke Dewan Pers atau aparat penegak hukum.


Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan jajaran humas dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta sesuai koridor hukum yang berlaku. (Red)

Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir Di Bandar Negeri Semuong

 


TANGGAMUS, (GM) -- Personel Polsek Wonosobo turun langsung melakukan patroli dan monitoring debit air Sungai Way Banding di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, menyusul sempat meluapnya aliran sungai hingga merendam permukiman warga, Senin (13/4/2026) sore.


Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi banjir susulan. 


“Kami melaksanakan patroli serta pengecekan debit air Sungai Way Banding karena sebelumnya sempat meluap ke permukiman warga,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 14 April 2026.



Kapolsek menjelaskan, luapan air terjadi di sejumlah pekon, yakni Pekon Gunung Doh, Pekon Banding, dan Pekon Raja Basa. Akibatnya, sekitar 20 rumah warga sempat tergenang air.


Menurutnya, meluapnya Sungai Way Banding diduga akibat kiriman air dari wilayah Kecamatan Suoh, Lampung Barat, yang meningkatkan debit air secara signifikan hingga melampaui batas normal.


“Air sempat masuk ke rumah warga, namun saat ini debit air sudah mulai surut dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya luapan susulan,” jelasnya.


Kesempatan itu Kapolsek mengimbau masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai untuk tetap waspada, terutama jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu yang berpotensi memicu kiriman air kembali ke wilayah hilir.


“Warga di sekitar sungai agar waspada saat hujan di hulu. Jika ada kenaikan debit air, segera laporkan ke petugas,” tandasnya.

Bupati Tanggamus Resmikan Fasilitas Baru RSUD Batin Mangunang

 


TANGGAMUS, (GM) -- Langkah besar peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus akhirnya resmi dimulai. Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, meresmikan sejumlah fasilitas strategis di RSUD Batin Mangunang (RSUD-BM), Selasa, (7/4/2026).


Peresmian ini mencakup Gedung PICU (Pediatric Intensive Care Unit), NICU (Neonatal Intensive Care Unit), ruang penanganan obat sitotoksik, serta Cathlab (Catheterization Laboratory). 

Tak hanya itu, Bupati juga meninjau langsung kesiapan layanan hemodialisa dan alat mammografi.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran gedung dan fasilitas modern tidak akan berarti tanpa kualitas pelayanan yang mumpuni.


“Walaupun banyak gedung dan fasilitas baru, tidak akan berarti tanpa diikuti peningkatan kualitas dan kemampuan tenaga medis serta tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” tegasnya.


Menurutnya, sektor kesehatan adalah layanan yang sangat sensitif karena menyangkut keselamatan dan kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh jajaran rumah sakit agar bekerja dengan penuh tanggung jawab.



“Seribu kebaikan bisa hilang hanya karena satu kesalahan. Ini yang harus menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.


Bupati juga mengapresiasi inovasi dan pembenahan yang terus dilakukan manajemen RSUD Batin Mangunang dalam meningkatkan kualitas layanan. Ia berharap fasilitas baru ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pasien dengan kondisi kritis.


“Dengan adanya fasilitas ini, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah seperti Bandar Lampung atau Pringsewu. Ini akan menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat,” jelasnya.


Lebih jauh, ia menargetkan RSUD Batin Mangunang menjadi rumah sakit rujukan utama di Tanggamus sekaligus kebanggaan masyarakat.


“Saya berharap RSUD Batin Mangunang benar-benar menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat, dengan pelayanan yang profesional dan berkualitas,” ucapnya.


Di akhir sambutan, Bupati secara resmi menyatakan seluruh fasilitas tersebut siap digunakan.


“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, fasilitas NICU, PICU, sitotoksik, dan Cathlab di RSUD Batin Mangunang saya resmikan dan siap dipergunakan,” tandasnya.


Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan layanan kesehatan di Tanggamus, dengan harapan masyarakat kini bisa mendapatkan penanganan medis yang lebih cepat, lengkap, dan dekat dari rumah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Setdakab, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo, Direktur RSUD Batin Mangunang beserta jajaran, serta Direktur PT Internusa Jaya Paya.

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal : 88 Pejabat Diminta Keluar Dari Zona Nyaman

 


Lampung Barat,(GM) -- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan pelayanan publik saat melantik dan merolling 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Rabu (1/4/2026).


Kegiatan tersebut digelar di Sekolah Kopi, Pekon Sukajaya, Kecamatan Sumber Jaya.


Dalam arahannya, Parosil menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik tidak boleh bekerja dalam zona nyaman.


Ia meminta seluruh aparatur untuk benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat.


“Harapan saya, nilai-nilai yang terkandung selama Ramadan, yakni disiplin, kesabaran, dan keikhlasan, dapat diterapkan dalam kehidupan sebagai abdi negara, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Parosil.


Menurutnya, kebutuhan utama masyarakat saat ini adalah keterbukaan dan keutuhan informasi.


Oleh karena itu, ia meminta para pejabat untuk responsif terhadap setiap kebutuhan masyarakat.


“Kalau ada masyarakat yang butuh jawaban, layanan, bimbingan, atau perhatian, maka lakukan. Karena bapak dan ibu semua digaji untuk itu,” tegasnya.


Parosil juga mengingatkan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni atau pengisian jabatan.


Lebih dari itu, momen ini menjadi langkah strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, profesional, dan mampu menjawab tantangan yang semakin kompleks.


Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saat ini tengah fokus menuntaskan berbagai program prioritas, khususnya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.



“Keberadaan pejabat yang kompeten dan berdedikasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat capaian visi dan misi daerah. Saya minta seluruh pejabat yang dilantik segera bekerja, lakukan konsolidasi, pahami tantangan, serta ciptakan terobosan yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.


Sebanyak 88 pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional di berbagai perangkat daerah dan kecamatan.


Dengan pelantikan ini, Parosil berharap kinerja birokrasi di Lampung Barat semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta berkualitas bagi masyarakat.


Berikut nama-nama pejabat yang dilantik : 

1. Timbul Situmeang dilantik sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah.

2. Eric Enrico sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Daerah.

3. Sukimin sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

4. Sumarlin sebagai Sekretaris Dinas Sosial.

5. Iwan Sopian sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

6. Usman A Rani sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.

7. Ahmad Syukri sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

8. Asep Suganda sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon.

9. Erwin Ardiansya Indra Guna sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

10. M. Yones sebagai Sekretaris Inspektorat.

11. Ahmad Ahnuh sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

12. Sarjak sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

13. Ruspel Gultom sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

14. Juremiyudi sebagai Camat Lumbok Seminung.

15. Mat Patoni sebagai Camat Balik Bukit.

16. Heriyanto sebagai Camat Batu Ketulis.

17. Rudi Rahmadian sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

18. M. Agus Setiawan sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.

19. Dapet Jakson sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.

20. Erna Risnawati sebagai Camat Way Tenong.

21. Agus Hadipurnama sebagai Camat Gedung Surian.

22. Rusman sebagai Camat Batu Brak.

23. Sri Handayani sebagai Camat Sumber Jaya.

24. Alexander Pranggabaya sebagai Camat Suoh.

25. Salman sebagai Camat Sukau.

26. Selyawati sebagai Kabid Akuntansi dan Pelaporan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

27. Desmon Irawan sebagai Kabid Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

28. Candrapaska sebagai Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon.

29. Heli Puspitawati sebagai Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

30. Kalpitori sebagai Kabid Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.

31. Riady Andrianto sebagai Kabid Layanan Pustaka dan Pembudayaan Gemar Membaca.

32. Imam Sumantri sebagai Kabid Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

33. Budiyono sebagai Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan.

34. Edwin Okta Fernandes sebagai Kabid Teknik Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan.

35. Marico Tambunan sebagai Kabid Perkebunan.

36. Seno Susanto sebagai Kabid Perdagangan.

37. Alexander Saputra sebagai Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar.

38. Nova Christina sebagai Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal.

39. Muhlatip sebagai Kabid Rehabilitasi Sosial.

40. Rega Saputra sebagai Kabid Ketersediaan, Cadangan dan Kerawanan Pangan.

41. Dedi Firmansyah sebagai Kabid Aplikasi Informatika.

42. Elpin Jaya sebagai Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup.

43. Yudhy Primandha sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Pekon.

44. Kelana Indah Susilawati sebagai Kabid Tanaman Pangan.

45. Nurmi sebagai Kabid Konsumsi, Penganekaragaman, Mutu dan Keamanan Pangan.

46. Mashuri sebagai Kabid Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata.

47. Himaya Saputra sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan.

48. Misranto sebagai Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

49. Sukardi sebagai Kabid Penegakan Perda dan Perbup.

50. Hasnul Mubarok sebagai Kabid Angkutan dan Keselamatan.

51. Misno sebagai Sekretaris Kecamatan Sekincau.

52. Tusiran sebagai Sekretaris Kecamatan Bandar Negeri Suoh.

53. Juwarsyah sebagai Sekretaris Kecamatan Suoh.

54. Nilawati sebagai Kabid Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

55. Salaffudin sebagai Kabid Perindustrian.

56. Miftahul Khoiri sebagai Kasubbag Umum dan Perencanaan.

57. Adi Susanto sebagai Kasi Angkutan Penumpang.

58. Haidar sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Sekincau.

59. Imam Rosadi Vadilah Nodin sebagai Kepala UPTD Kebun Induk Kopi.

60. Anri Yusuf sebagai Kasi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar.

61. Rifki Yufriza sebagai Kasubbid Akuntansi.

62. Slamet Sutono sebagai Kasubbag Perencanaan Inspektorat.

63. Erna Utami sebagai Kepala UPTD Rumah Potong Hewan.

64. Eviana Zuraida sebagai Kepala UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu.

65. Andes Seriawan sebagai Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Sumber Jaya.

66. Lazio Toto Azmi sebagai Kasubbag Protokol.

67. Wendi Satria sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Bandar Negeri Suoh.

68. Lekat Apriadi sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Balik Bukit.

69. Desi Anggraini sebagai Kasubbid Penunjang Medis RSUD Alimudin Umar.

70. Darwin Sabara sebagai Kasubbag Umum dan Perencanaan Dinas Sosial.

71. Ferdiansyah Putra sebagai Kasubbag Umum dan Perencanaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

72. Nurul Zahrotun sebagai Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Sukau.

73. Elmayati sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Lingkungan Hidup.

74. Ari Darmanto sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan.

75. Distomi sebagai Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Kebun Tebu.

76. Dadang Horizon sebagai Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Lumbok Seminung.

77. Erliansyah sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kecamatan Pagar Dewa.

78. Muhammad Irfan sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Gedung Surian.

79. Aupa Ependi sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kecamatan Bandar Negeri Suoh.

80. Heriyanto sebagai Kasubbag TU UPTD Rumah Potong Hewan.

81. Irwan sebagai Kasubbag TU UPTD Pusat Kesehatan dan Pengembangan Ternak Batu Ketulis.

82. Rohanah sebagai Kasubbag TU UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu.

83. Yusrizal sebagai Kasubbag TU UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Sumber Jaya.

84. Deden Ramdani sebagai Kasubbag TU UPTD Kebun Induk Kopi.

85. Farid Wajdi sebagai Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Kebun Tebu.

86. Isty Yanuritasari sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kebun Tebu.

87. Endi Efriyadi sebagai Kasi Pembangunan Kelurahan Tugu Sari.

88. Mar’atus Sholeha sebagai Kasi Pembangunan Kelurahan Fajar Bulan.

100 Ribu Lebih Pemudik Masuk Lampung Pengawalan PJR Dikerahkan Situasi Terkendali




Lampung,(GM) -- Polda Lampung memastikan arus mudik H-3 Lebaran 2026 tetap terkendali meski gelombang pemudik dari Pulau Jawa melonjak tajam. 


Dalam pemantauan Operasi Ketupat Krakatau, lebih dari 100 ribu orang tercatat masuk ke Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni.


Lonjakan ini terjadi sejak Rabu (18/3) malam hingga Kamis pagi. Sebanyak 100.637 penumpang bersama 23.358 kendaraan menyeberang dari Jawa ke Sumatera. 


Sementara arus sebaliknya jauh lebih rendah, hanya 24.890 orang dengan 4.693 kendaraan yang keluar menuju Jawa.


Di tengah tingginya arus tersebut, Polda Lampung juga melakukan pengawalan terhadap rombongan pemudik sepeda motor dari Merak yang tiba di Lampung pada malam hari.


Sebanyak empat personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung diterjunkan dalam pengawalan itu, terdiri dari dua personel menggunakan kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pengawalan dilakukan untuk memastikan keselamatan pemudik, khususnya pengguna sepeda motor yang menempuh perjalanan jarak jauh.


“Pengawalan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik, khususnya kendaraan roda dua yang masuk dari Merak menuju Lampung,” kata Yuni.


Ia menegaskan, lonjakan arus mudik di H-3 masih dalam kendali petugas di lapangan.


“Secara umum arus mudik masih terkendali, meskipun terjadi peningkatan signifikan dari arah Jawa ke Sumatera,” ujarnya.


Selain di Bakauheni, pergerakan juga terpantau di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) dengan 531 kendaraan dan 580 orang yang masuk. 


Sementara jalur udara melalui Bandara Radin Inten II mencatat 2.871 penumpang datang dan 2.019 orang berangkat.

Yuni memastikan hingga saat ini tidak ada kejadian menonjol selama pelaksanaan pengamanan.


“Belum ada laporan kecelakaan besar, kemacetan panjang, maupun tindak kriminalitas. Situasi masih aman dan kondusif,” tegasnya.


Ia juga mengimbau pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan.


“Kami mengingatkan pemudik untuk tetap patuh aturan, menjaga kondisi fisik, dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” pungkasnya.


Dengan kondisi cuaca berawan dan gelombang laut relatif tenang, aktivitas penyeberangan di Selat Sunda masih berlangsung normal tanpa hambatan berarti.

Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap Di Sidang : Terdakwa Tak Pernah Minta Uang



Bandar Lampung,(GM) -- Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Y dan F kembali digelar di pengadilan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


Dalam persidangan tersebut, turut dihadirkan saksi pelapor beserta beberapa saksi lainnya untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.


Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan menjelaskan bahwa, dalam persidangan kali ini pihak JPU menghadirkan saksi korban yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali, serta beberapa saksi lain yaitu Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda.


Menurut Indah Meylan, dari keterangan para saksi yang disampaikan di persidangan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menguatkan posisi para terdakwa.


“Dalam pembuktian dari JPU turut dihadiri oleh saksi korban yakni Direktur RSUDAM Imam Ghozali, serta saksi Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda,” ujar Indah Meylan.


Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di persidangan, uang yang sempat disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut justru merupakan inisiatif dari pihak Direktur untuk memberikan dana operasional kepada kedua terdakwa.


“Jadi terungkap bahwa uang yang diberikan kepada kedua terdakwa, yakni klien kami ini, adalah inisiatif dari Direktur Utama untuk memberikan operasional, namun ditolak oleh para terdakwa,” jelasnya.


Indah menambahkan, terkait uang sebesar Rp20 juta yang sempat menjadi sorotan dalam perkara tersebut, menurutnya juga berasal dari inisiatif pihak Direktur, bukan karena adanya permintaan dari para terdakwa.


“Sejumlah Rp20 juta itu pun atas inisiatif dari Direktur. Sebenarnya tidak ada permintaan apa pun, ini dikuatkan oleh saksi Tessa yang menyatakan bahwa para terdakwa tidak ada yang meminta uang,” lanjutnya.


Bahkan, menurutnya, dalam kesaksian di persidangan justru terungkap bahwa pihak pelapor sempat menawarkan sejumlah uang ataupun proyek kepada para terdakwa.


“Justru mereka yang menawarkan duit atau proyek,” kata Indah.


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan terungkap bahwa pelapor telah mencabut laporannya. Namun demikian, proses hukum terhadap kedua terdakwa masih terus berlanjut.


“Dalam persidangan pelapor sudah mencabut laporannya. Dan kenapa perkara ini masih lanjut, itu yang masih kita pertanyakan,” tutupnya.


Ada momen menarik dalam persidangan ini, di hadapan Majelis Hakim pelapor yakni Imam Ghozali dengan tulus memaafkan kedua terdakwa.


Dimana, Imam Ghozali meminta agar vonis yang dijatuhi oleh Majelis Hakim nantinya akan bisa meringankan kedua terdakwa.


Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi maupun pembuktian lainnya dari para pihak di persidangan. (**)

BRIM 08 Lampung Minta Pengungkapan Kasus Tambang Emas Ilegal di Lampung Jadi Atensi Presiden



Bandar Lampung,(GM) -- Ketua DPD Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM 08) Provinsi Lampung, Refky Rinaldy, S.Sos, C.PLa, mendesak Mabes Polri dan Kejagung RI untuk turut mendampingi Polda Lampung dalam mengungkap kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Desakan itu disampaikan secara tegas pada Rabu, (11/3/2025).


Menurut Refky, keterlibatan institusi hukum di tingkat pusat sangat diperlukan demi menjaga integritas dan transparansi proses hukum yang sedang berjalan.


"Kita apresiasi langkah Polda hari ini, tapi semua harus diungkapkan secara terang, usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Sebab kami meyakini ada oknum besar dan kuat yang mendekengi tambang emas ilegal tersebut," ujar Refky.


Tak hanya itu, Aktivis Lampung tersebut juga mendesak Polda Lampung untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan.


"Segera periksa Bupati dan Ketua DPRD-nya, minta kesaksian dan lakukan secara transparan, agar semua terungkap siapa aktor utama yang menjadi dalang dari tambang emas ilegal tersebut," tegasnya.


Lebih lanjut, Refky menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati DPP BRIM 08 untuk diteruskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, guna meminta atensi langsung dari kepala negara terhadap persoalan tambang ilegal di Lampung.



"Saya pikir kasus ini harus diatensi oleh Presiden Prabowo. Sebab kasus tambang ilegal di Lampung kerap luput dari perhatian aparat penegak hukum. Presiden harus memastikan dalam waktu dekat semua kasus tambang ilegal di Lampung dibereskan dan ditindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Maka kami akan teruskan ini ke Ketua Umum BRIM 08," pungkasnya.


Ancaman Hukum bagi Pelaku Tambang Ilegal dan Pelanggar Lingkungan


Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) dan perusakan lingkungan hidup di Indonesia diatur secara tegas dalam sejumlah regulasi. Berikut ketentuan hukum yang berlaku:


1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Pasal 158 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).


2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

- Pasal 98: Pelaku yang sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, air, atau kerusakan lingkungan hidup, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

- Pasal 99: Apabila dilakukan karena kelalaian, ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 3 tahun, dengan denda Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.


3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Bagi pelaku tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan, ancaman pidana mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.


4. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pelaku juga dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana pencurian sumber daya alam, pemalsuan dokumen perizinan, hingga tindak pidana korupsi apabila terdapat keterlibatan pejabat publik.


Selain sanksi pidana, para pelaku tambang ilegal juga wajib menanggung sanksi perdata berupa kewajiban memulihkan kerusakan lingkungan serta membayar ganti rugi kepada negara dan masyarakat terdampak. (Humas BRIM 08 Provinsi Lampung)

Perkuat Sinergi Nasional Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Kapolda Lampung Pimpin Rakor Lintas Sektoral



Bandar Lampung, (GM) -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Senin (9/3/2026).


Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antara Polri, TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait dalam mengamankan mobilitas masyarakat selama momentum Lebaran.


Kapolda Lampung menegaskan bahwa pengamanan Idul Fitri merupakan operasi kemanusiaan berskala nasional yang menuntut kesiapan menyeluruh, baik dari sisi pengamanan kamtibmas, pengaturan lalu lintas, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.


“Pengamanan Idul Fitri bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujar Kapolda Lampung dalam arahannya.


Dalam rakor tersebut dipaparkan berbagai langkah strategis pengamanan yang difokuskan pada pengendalian arus mudik dan balik, pengamanan pusat keramaian masyarakat, serta pengawasan terhadap objek vital nasional di wilayah Provinsi Lampung.



Tercatat sebanyak 4 pelabuhan, 3 bandara, 15 stasiun, 16 terminal, 209 objek wisata, 3.832 masjid, serta 2.276 lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri menjadi titik prioritas pengamanan selama periode operasi Lebaran.


Untuk mendukung pengamanan tersebut, Polda Lampung akan mendirikan sebanyak 93 pos pengamanan yang terdiri dari 57 Pos Pengamanan, 19 Pos Pelayanan, 1 Pos Terpadu, serta 16 Posko Bencana yang tersebar di berbagai titik strategis jalur mudik.


Berdasarkan analisis dan pemetaan yang dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 13 hingga 17 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24 hingga 28 Maret 2026.


Sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu fokus utama pengamanan. Berdasarkan data kesiapan dari KSOP dan ASDP, pelabuhan tersebut memiliki kapasitas parkir hingga 6.919 kendaraan kecil dengan daya angkut mencapai 31.986 kendaraan per hari yang didukung oleh puluhan armada kapal penyeberangan.


Selain itu, disiapkan pula sejumlah pelabuhan alternatif seperti PT Bandar Bakau Jaya (BBJ), PT Wika Beton, serta PT Sumur Makmur Abadi (SMA) sebagai langkah kontinjensi untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat arus mudik maupun balik.


Rakor juga membahas langkah mitigasi terhadap potensi bencana dan kecelakaan laut di wilayah Selat Sunda, termasuk kesiapan personel SAR, kapal patroli, ambulans, hingga dukungan helikopter untuk operasi evakuasi darurat.


Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, akan diterapkan skema rekayasa lalu lintas serta pemanfaatan buffer zone atau kantong parkir di sejumlah titik strategis di jalur tol maupun jalur arteri menuju Pelabuhan Bakauheni.


Melalui rakor lintas sektoral ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kesiapan operasional guna memastikan penyelenggaraan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah Provinsi Lampung berjalan aman, lancar, dan kondusif

Pengusaha Muda Kelahiran Lampung Mengalami Kecelakaan : Kini Masih Dalam Perawatan Intensif Di RS JIH Yogyakarta

 


Yogyakarta, (GM) -- Pemilik Surya Group, produsen rokok HS Magelang Muhammad Suryo saat ini masih dirawat intensif di RS JIH Yogyakarta.

Suryo mengalami kecelakaan maut saat mengendarai motor Harley Davidson bersama istrinya, Anis Syarifah. 

Moge yang dikendarai menabrak pengendara motor Yamaha Jupiter M  di Jalan Nasional Purworejo-Wates, tepatnya perempatan dekat BRI Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Minggu sore (1/3/2026).

Akibat kejadian itu, sang istri Anis Syarifah, meninggal dunia.

Sedangkan pengendara Jupiter MX, seorang laki-laki warga sekitar TKP yang belum diketahui identitasnya, berboncengan dengan anaknya mengalami luka-luka dan diawat di RSUD Wates

Lalu siapa sosok Muhammad Suryo?

Muhammad Suryo adalah pengusaha kelahiran Lampung, 27 Maret 1984.

Masa kanak-kanaknya hingga SMA dihabiskan di Lampung Timur, sebelum orang tuanya harus migrasi ke Bengkulu.Kemudian ia melanjutkan pendidikan sarjana di Yogyakarta sekaligus tempat merintis bisnisnya.


Berawal dari usaha air isi ulang, berkembang ke bisnis konstruksi, minyak dan gas, properti, hingga maskapai penerbangan Fly Jaya.

Pada 2024, Suryo membuka pabrik rokok HS di Salam, Kabupaten Magelang.

Ia memulai dengan hanya 30 buruh linting Keuletannya menjadikan HS berkembang pesat.


Beliau dikenal memiliki pola perekrutan karyawan yang unik tak peduli ijazah yang penting kemauan belajar.

Dalam menerima karyawan, Suryo tidak mensyaratkan pendidikan minimal, batas usia, atau bahkan pengalaman.

“Itu karena ingat diri saya sendiri yang mulai dari nol tanpa koneksi dan pengalaman. Banyak orang menganggur karena terbentur pengalaman kerja, maka saya ingin memberi kesempatan pada yang mau belajar,” ujarnya.


Setelah sukses membangun pabrik rokok di Magelang, pengusaha sukses ini tak lupa pada tanah kelahirannya, Dia pun mewujudkan baktinya dengan membangun pabrik rokok seluas dua hektare di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Saat ini proses pembangunan pabrik baru HS telah dimulai.


Pria kelahiran Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, itu menargetkan pabrik bisa beroperasi tahun ini.

“Targetnya Maret pabrik sudah jadi dan April mulai perekrutan karyawan, kita membutuhkan 3000 tenaga kerja,” katanya


Pemilihan Lampung bukan hanya karena tanah kelahiran Suryo, tapi juga untuk memberi ruang untuk membuka lapangan pekerjaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lampung.

“Semoga kehadiran HS dapat bermanfaat bagi daerah, membuka lapangan kerja, dan menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Alumni SMPN 2 Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu.


Alasan membangun pabrik di Lampung Timur, lanjut Suryo, karena ia ingin melihat daerah tempatnya lahir berkembang.

"Sejak saya kecil dulu di sana tingkat penganggurannya tinggi, teman-teman saya dulu banyak merantau di Jakarta. Maka biar teman-teman di sana bisa bekerja, saya ingin berkontribusi dengan pabrik HS,” katanya.

Seperti juga di Magelang, Suryo mengatakan akan memprioritaskan warga sekitar pabrik sebagai karyawan.

Termasuk juga memberi kesempatan pada pekerja disabilitas. Untuk meningkatkan skill, para pekerja akan dilatih tenaga professional. Mulai cara memilih daun tembakau, melinting hingga memahami standar mutu rokok. “Kami juga memberi uang saku tiga ratus ribu rupiah selama proses training,” katanya.


Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan motor Harley Davidson dan sepeda motor Jupiter MX, terjadi di Jalan Nasional Purworejo-Wates, tepatnya perempatan dekat BRI Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Minggu sore (1/3/2026).

Berdasar sumber di lapangan, terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Muhammad Suryo, yang dikenal sebagai pemilik rokok ‘HS’ mengendarai moge berboncengan dengan istrinya, Anis Syarifah, 41.

Sedangkan pengendara Jupiter MX, seorang laki-laki warga sekitar TKP yang belum diketahui identitasnya, berboncengan dengan anaknya.


Seorang saksi

Angonsaka FC Tanggamus Pesta Gool Di Liga 4 Zona Lampung

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Gebrakan Angonsaka Fc klub sepakbola asal Tanggamus di Liga 4 zona Lampung kembali menyita perhatian pecinta bola, pasalnya pada pertandingan kali ini Angonsaka Fc menang telak dengan melibas klub Perseti dengan skor 5 - 0 tampa balas.


Menurut Presiden Klub Angonsaka Fc Soni Laberta pencapaian kemenangan kali ini sangat memuaskan dengan kemenangan telak 5 gol tampa balas. Kemenangan diraih karena disiplin dan optimisme seluruh pemain Angonsaka Fc sehingga lapangan dapat dikuasai tim.



"Semoga pertandingan pertandingan yang akan datang Angonsaka Fc bisa lebih sempurna dari skema formasi dan materi pemain. Sehingga cita cita kita tercapai, untuk bisa menjuarai kompetisi liga 4 zona Lampung dengan hasil maksimal," kata Soni Laberta.


Pendamping Tim Angonsaka Fc Raden Anwar menjelaskan, pertandingan Angonsaka Fc vs Perseti berlangsung di stadion Pahoman Bandar Lampung Kamis (29/01/2026). Dari menit pertama pluit dibunyikan pemain Angonsaka Fc sudah terlihat lebih dominan menguasai lapangan.


" Kekompakan dan perjuangan tim Angonsaka Fc dengan formasi 4-3-3 berbuah manis setelah Ridho esa masukkan 2 gol, Agam 1 gol, Lintang 1 gol dan Aldi Nawan 1 gol. Hingga menit terakhir pertandingan Angonsaka tetap unggul 5 gol tampa balas," katanya.


Diketahui selanjutnya Angonsaka Fc akan berhadapan dengan klub tuan rumah Bandar Lampung Fc.