Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis Dan 3 Kru Kepada Nelayan Pesisir

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Polres Tanggamus melalui Satpolairud dan jajaran Polsek pesisir menyosialisasikan informasi hilangnya lima jurnalis dan tiga kru speedboat Arupadhatu 1 kepada para nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Tanggamus Senin,(21/9/2026).


Kegiatan tersebut digelar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, sekitar pukul 11.30 WIB, serta di Gudang Ikan H. Jaman, Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, sekitar pukul 14.00 WIB.


Di Kecamatan Limau, kegiatan dipimpin Kasat Polair Polres Tanggamus AKP Dedi Yanto, S.Pd bersama Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca R., S.Sos, Bhabinkamtibmas Brigpol Viky dan personel Satpolairud Brigpol Azis.


Sementara di wilayah hukum Polsek Cukuh Balak, sosialisasi dipimpin Kapolsek Cukuh Balak Ipda Kiki Nur Alfian, S.H., M.M., bersama AKP Dedi Yanto, AKP Sofyansyah, Brigpol Azis dan Bhabinkamtibmas Bripka Rifki.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sofyansyah mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memperluas informasi kepada masyarakat pesisir sekaligus mengajak nelayan ikut membantu memberikan informasi apabila menemukan sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.


"Nelayan merupakan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di laut. Karena itu, kami menyampaikan perkembangan kejadian ini agar apabila selama melaut atau berada di pesisir menemukan sesuatu yang diduga berkaitan, dapat segera diinformasikan kepada kepolisian," kata Sofyansyah.


Kasi Humas menyebut, temuan tersebut dapat berupa barang, benda maupun petunjuk lain yang berada di laut atau kawasan pantai. Informasi dari nelayan selanjutnya akan diteruskan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut.



"Jadi bukan hanya barang, informasi atau petunjuk apa pun yang dianggap berkaitan dengan kejadian ini kami harapkan dapat segera disampaikan. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur," tandasnya.


Diketahui, lima jurnalis dan tiga kru tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Senin, 7 September 2026. Mereka berada di speedboat Arupadhatu 1 saat melakukan perjalanan untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.


Lima jurnalis yang berada di dalam speedboat tersebut yakni M. Bagus Khoirunnas dari LKBN ANTARA, Arie/Ari Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firdaus Wajidi dari Anadolu Agency dan Donal Husni yang merupakan jurnalis lepas.


Sementara tiga kru kapal yang turut dilaporkan hilang yakni Warta, 55 tahun, yang bertugas sebagai nakhoda atau kapten; Surakman/Sukarman, 60 tahun, sebagai anak buah kapal (ABK); serta Heriyanto, 49 tahun, sebagai pemandu atau guide.


Setelah laporan kehilangan diterima, tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan memperluas wilayah penyisiran hingga perairan Lampung, termasuk kawasan Teluk Semangka dan sejumlah wilayah pesisir Tanggamus.


Memasuki 14 September 2026, pencarian telah memasuki hari ketujuh. Tim SAR melakukan penyisiran di sejumlah sektor perairan Lampung, termasuk wilayah Pulau Tabuan dan Teluk Semangka.


Operasi pencarian kemudian diperpanjang selama tiga hari. Pada 15 September 2026, area pencarian diperluas dari Tanjung Belimbing hingga sekitar Pulau Sebesi.


Pada 16 September 2026, pencarian memasuki hari kesembilan dengan pembagian wilayah menjadi delapan sektor dengan cakupan sekitar 3.439 mil laut persegi. Salah satu wilayah penyisiran berada di kawasan perairan Tanggamus.


Pencarian dilanjutkan pada 17 September 2026 yang menjadi hari ke-10 sekaligus hari terakhir masa perpanjangan operasi. Tim SAR melakukan penyisiran di wilayah Teluk Semangka hingga kawasan Gunung Anak Krakatau, termasuk Pulau Legundi, Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku.


Setelah pencarian berlangsung selama 10 hari, operasi SAR kemudian dinyatakan berakhir pada 17 September 2026 karena belum ditemukan keberadaan speedboat Arupadhatu 1 maupun delapan orang yang berada di dalamnya.

Bukan Sekadar Perayaan, HUT TNI Ke-81 Di Lampung Barat Diisi Aksi Nyata Untuk Masyarakat

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Barat tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial. Kodim 0422/Lampung Barat turut menghadirkan aksi nyata melalui kegiatan Bakti Sosial Kesehatan (Baksoskes) yang digelar di Aula Makodim 0422/Lampung Barat, Minggu (20/9/2026).


Baksoskes menjadi momentum bagi TNI untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai pelayanan sosial dan kesehatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan Baksoskes, sambutan Panglima TNI serta laporan dari sejumlah tenaga kesehatan dan satuan TNI yang melaksanakan kegiatan sosial kesehatan di berbagai wilayah.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan sejumlah pelayanan, di antaranya donor darah, pemeriksaan kesehatan, pengobatan serta pembagian sembako.



Tercatat sebanyak 100 orang mengikuti donor darah, 100 orang mendapatkan pemeriksaan kesehatan, 50 orang mendapatkan pelayanan pengobatan, dan 20 orang menerima bantuan sembako.


Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rizky Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat sekaligus bagian dari pengabdian TNI dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan dan sosial.


“Momentum HUT ke-81 TNI ini kami manfaatkan bukan hanya untuk melaksanakan kegiatan seremonial, tetapi juga untuk memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui bakti sosial kesehatan ini, kami berharap dapat membantu masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara TNI dengan rakyat,” ujar Dandim.


“Kami akan terus berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu sesuai dengan kemampuan yang kami miliki. Karena TNI berasal dari rakyat dan akan selalu bersama rakyat,” tambahnya.

Kegiatan Binrohtal Polda Lampung, Perkuat Nilai Spiritual Personel dalam Pelaksanaan Tugas



Lampung Selatan,(gerakmedia) -- Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) personel Polda Lampung yang digelar di Masjid Al-Ikhlas Polda Lampung, Kamis (17/9/2026).


Kegiatan Binrohtal yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung. 


Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin pembinaan personel Polri dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter anggota yang memiliki integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol Sumarto bersama jajaran mengikuti rangkaian pembinaan rohani sebagai wujud komitmen Polda Lampung dalam memperkuat aspek mental dan spiritual personel di tengah dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.



Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa Binrohtal merupakan sarana penting untuk membangun karakter personel Polri yang tidak hanya profesional dalam bertugas, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat.


“Pembinaan rohani dan mental ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian personel. 


Diharapkan melalui kegiatan ini, anggota Polri semakin memiliki rasa tanggung jawab, kedisiplinan, serta mampu melaksanakan tugas dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yuni.


Menurutnya, penguatan mental dan spiritual menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar setiap personel senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

BPN Dan Bapenda Tanggamus Tandatangani PKS Sinkronisasi NIB-NOP Diperkuat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Upaya memperkuat akurasi data pertanahan dan perpajakan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus Rabu,(16/9/2026).


Penandatanganan PKS berlangsung pada bertempat di Kantor BPN Kabupaten Tanggamus.


Kerja sama tersebut ditandatangani Plt. Kepala BPN Kabupaten Tanggamus, Kadri Hartono, S.Si.T., M.H., bersama Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Nanang Sumarlin, S.H., M.M.


Fokus kerja sama ini berkaitan dengan sinkronisasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi diharapkan dapat menciptakan keterhubungan data pertanahan dengan data perpajakan daerah sehingga informasi yang dimiliki kedua instansi menjadi lebih akurat dan valid.



“Melalui kerja sama ini, kita berharap sinkronisasi data NIB dan NOP dapat berjalan dengan baik, sehingga data pertanahan dan perpajakan semakin akurat dan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kadri Hartono.


Sementara itu, Nanang Sumarlin menyampaikan bahwa sinergi antara BPN dan Bapenda menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan data pendapatan daerah yang lebih tertib dan terintegrasi.


“Sinkronisasi data ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan data pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang Sumarlin.


Selain memperkuat validitas data, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memudahkan proses pencocokan informasi antara data bidang tanah dengan data objek pajak. Dengan data yang semakin terintegrasi, potensi perbedaan atau ketidaksesuaian data dapat lebih mudah diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.


Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola data pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel. Kolaborasi antara BPN dan Bapenda diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan administrasi pertanahan dan perpajakan daerah secara lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian informasi yang dibutuhkan masyarakat.


Dengan adanya PKS tersebut, sinergi antara BPN dan Bapenda Kabupaten Tanggamus diharapkan semakin kuat, khususnya dalam membangun basis data yang lebih valid, terintegrasi dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri

 


Pesisir Barat,(gerakmedia) -- Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada di Lapangan Mapolres Pesisir Barat Rabu, (16/9/2026).


Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Pesisir Barat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam menegakkan peraturan, disiplin, dan kode etik profesi Polri.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta menjaga kehormatan dan nama baik institusi.



“Pelaksanaan upacara PTDH ini menjadi bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan kode etik profesi Polri. Setiap personel harus memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pelaksanaan upacara tersebut sebagai pembelajaran dan introspeksi diri. Setiap anggota diharapkan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Jadikan momentum ini sebagai evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat komitmen, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.


Upacara PTDH tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Pesisir Barat untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga profesionalisme, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.

APBD Perubahan Tanggamus 2026 Naikkan Belanja Jadi Rp1,74 Triliun Enam Ranperda Disampaikan ke DPRD

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanggamus, dalam Rapat Paripurna Senin,(14/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim dan Wakil Ketua III Bunyamin.


Berdasarkan laporan Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga, rapat dihadiri 27 dari 45 anggota DPRD. Sementara 18 anggota tidak hadir, terdiri dari dua orang sakit, 13 izin dan tiga tanpa keterangan.


Dalam penyampaian nota pengantar, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., mengatakan Rancangan APBD Perubahan 2026 menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran 2026.


Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan berubah dari sebelumnya Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun.


Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar, yang berasal dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar dan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp65,2 miliar.



Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar, antara lain untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal daerah.


Bupati menegaskan, rancangan perubahan APBD tersebut tetap disusun dalam kondisi anggaran berimbang.


Selain APBD Perubahan, Pemkab Tanggamus juga menyampaikan enam Ranperda untuk dibahas bersama DPRD.


Keenam Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Sampah; perubahan kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanggamus Tahun 2026-2046; perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Badan Hippun Pemekonan; perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian Kepala Pekon; serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Bupati menjelaskan, Ranperda Pengelolaan Sampah diperlukan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus mencegah dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Sementara Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2026-2046 diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman pembangunan industri dengan memanfaatkan potensi daerah, khususnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata.


Adapun perubahan aturan mengenai Badan Hippun Pemekonan serta tata cara pemilihan Kepala Pekon dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional, termasuk perubahan masa jabatan Kepala Pekon dari enam menjadi delapan tahun dan periodisasi maksimal dari tiga menjadi dua periode.


Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga program pembangunan dapat segera dilaksanakan.


“Mari kita bekerja-sama, bekerja lebih keras. Insya Allah, langkah kita dimudahkan dan diridhai oleh Allah SWT,” ujar Bupati.


Penyampaian Rancangan APBD Perubahan dan enam Ranperda tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD Tanggamus sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Hadiri Rakor Di Polda Lampung, Bupati Parosil Dukung Penyelesaian Konflik Agraria

 


Lampung Barat,(gerakmedia) -- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian potensi konflik dan reforma agraria di Provinsi Lampung Senin, (14/9/2026). 


Rakor digelar di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Kegiatan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Sekda Provinsi Lampung, serta para bupati dan wali kota se-Lampung.


Dari Lampung Barat, Bupati Parosil hadir bersama Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman.


Rakor itu membahas penyelesaian konflik agraria, khususnya persoalan pertanahan di wilayah yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).


Empat narasumber hadir dalam acara tersebut, mauli dari Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN Lampung, pakar hukum agraria, dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung yang turut memberikan pemaparan.


Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan konflik agraria di Lampung telah berlangsung selama puluhan tahun dan terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota.


Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dibenahi karena kepastian hukum menjadi dasar penting bagi pembangunan daerah.



"Kita harus merapikan semua tatanannya. Semua program akan berjalan dengan baik ketika fondasinya benar. Fondasi paling penting adalah kepastian hukum," kata Gubernur.


Ia meminta para kepala daerah bersama jajaran pemerintah dan aparat terkait berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria.


"Kita mau masyarakat makmur dan dunia usaha berjalan dengan baik. Maka para bupati, wali kota, sekda dan seluruh jajaran pemerintah, mari kita sama-sama selesaikan," ujarnya.


Sementara itu, usai mengikuti rakor, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam menyelesaikan konflik agraria, termasuk di wilayah kabupaten Lampung Barat.


Menurut Bupati Parosil, persoalan tanah harus diselesaikan secara hati-hati karena menyangkut kepentingan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.


"Prinsipnya, kita ingin persoalan agraria diselesaikan dengan baik, berdasarkan data dan aturan hukum yang berlaku. Semua pihak harus mendapat kepastian dan rasa keadilan," kata Bupati.


Ia mengatakan Pemkab Lampung Barat siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, ATR/BPN, kepolisian dan instansi terkait apabila terdapat persoalan agraria yang perlu diselesaikan bersama.


"Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Persoalan harus dipetakan, diverifikasi dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.


Parosil berharap penyelesaian konflik agraria dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kondisi daerah tetap kondusif.


"Kalau persoalan agraria bisa diselesaikan dengan baik, masyarakat merasa terlindungi dan pembangunan juga bisa berjalan. Karena itu, kita harus mengedepankan musyawarah, data yang jelas dan aturan hukum," pungkasnya.