Terjunkan Gabung Tim Ekspedisi Perbaikan Jembatan Gantung Di Pematang Sawa

 


Tanggamus,(gm) -- Tim ekspedisi kolaborasi Relawan Vertical Rescue Indonesia (VRI) bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi diberangkatkan untuk melaksanakan perbaikan jembatan gantung di Pekon Tampang Muda, Kecamatan Pematang Sawa, Senin (22/9/2025). 


Jembatan tersebut merupakan akses vital masyarakat, termasuk jalur utama menuju SMPN 2 Pematang Sawa dan SMAN 1 Pematang Sawa.


Pelepasan tim dilakukan dari Dermaga TPI Kotaagung pada pukul 10.00 WIB, dilepas langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanggamus. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.IP., Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kajari Tanggamus yang diwakili Kasi Intel, Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Plt. Kadishub, Plt Kadis PU, Camat Kotaagung, Camat Pematang Sawa, serta sejumlah pejabat terkait.


Tim kolaborasi terdiri dari Relawan VRI, staf Gubernur Lampung, Pramuka, Tagana, BPBD Tanggamus, generasi muda, hingga HMI.


Mereka turut didukung aparat pekon, masyarakat setempat, serta personel Polres Tanggamus melalui Polsek Pematang Sawa. 


Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais, S.H., mengatakan tim berangkat menggunakan kapal kayu dari Pantai Kotaagung pukul 14.00 WIB dengan membawa material perbaikan berupa besi, 165 keping papan berukuran 160x25x4 cm, serta 11 keping papan panjang 400 cm. 


"Perjalanan laut tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar empat jam sebelum tiba di Pekon Tampang Muda," kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K.


Kapolsek menjelaskan, perbaikan jembatan gantung direncanakan berlangsung selama lima hari, mulai Selasa 23 Agustus 2025 hingga Sabtu 27 Agustus 2025.


"Setelah rampung, tim dijadwalkan kembali ke Kota Agung untuk diterima langsung oleh Bupati Tanggamus pada Sabtu siang," jelasnya.


Ipda Ahmad Rais menegaskan, pihaknya menurunkan personel untuk mengawal sekaligus membantu kelancaran ekspedisi.


“Kehadiran personel Polsek Pematang Sawa bertujuan untuk bergabung bersama tim relawan dan memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar," tegasnya.

Semarak Hut Ke-34 Lambar Menggali Seni Melestarikan Tradisi Adat Budaya



Lampung barat,(gm) -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar acara Semarak Budaya dan Pentas Seni pada hari Minggu, 21 September 2025 di Lapangan Tanjung Menang Pekon Kenali Kecamatan Belalau. 


Acara ini menjadi ajang untuk menyalurkan kreativitas sekaligus melestarikan tradisi budaya lokal melalui berbagai pertunjukan seni. Beragam seni ditampilkan mulai dari pawai budaya dengan mengenakan berbagai kostum adat istiadat, nyambai bebakhong (menari bersama) hingga pesta sekura cakak buah. 


Acara tahunan itu berlangsung dengan meriah dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin,

Kepala dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Boby Irawan, para sai batin Paksi Pak Sekala Bekhak beserta Marga Liwa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Partinia Parosil Mabsus, Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat seta ribuan lapisan masyarakat. 


Suasana menjadi lebih erok ketika satu persatu pertunjukan pawai budaya dengan berbagai peragaan yang mengacu pada kearipan seni budaya yang berada Lampung Barat. Kemudian, dilanjutkan dengan nyambai bebakhong yang dipandu langsung oleh bapak Musannip salah satu tokoh adat sekaligus pelestari seni budaya, diikuti langsung oleh Parosil Mabsus beserta tamu undangan dan ribuan lapisan masyarakat. 



Dengan digelarnya Semarak Budaya dan Pentas Seni, Parosil Mabsus berharap masyarakat tidak hanya merayakan peringatan Hut Lampung Barat dengan gembira, tetapi juga ikut berperan dalam melestarikan seni dan budaya sebagai bagian dari identitas daerah. 


"Menjaga dan melestarikan seni dan budaya menjadi tanggung jawab kita bersama. Hari ini Lampung Barat di nobatkan sebagai Kabupaten paling aman di Provinsi Lampung, hal itu salah satunya berkat masyarakat masih memegang teguh adat istiadat," kata Parosil Mabsus. 


Pria yang merupakan asli putra daerah itu meminta agar sinergitas antara pemerintah, Kepaksian dan masyarakat yang selama ini terjalin baik dalam melestarikan Seni dan Budaya harus trus ditingkatkan dengan tujuan menjadi aset kabupaten Lampung Barat ke depan. 


"Mudah-mudahan tradisi dan budaya yang hingga saat ini ada di Lampung Barat tetap bisa dijaga dan dipertahankan sehingga akan menjadi aset bagi Lampung Barat untuk ke depan," ucapnya.  


Parosil Mabsus mengaku pihaknya sengaja memeriahkan peringatan Hut Kabupaten Lampung Barat kali ini menggelar Semarak Budaya hal itu bertujuan untuk memperkenalkan budaya-budaya yang ada di Lampung Barat ketingkat Nasional maupun Internasional. 


"Dengan adanya pendidikan kebudayaan yang kita sampaikan kepada anak-anak kita saat ini, mudah-mudahan ke depan adat istiadat di Lampung Barat tetap terjaga, lestari dan menjadi kebanggan kita bersama," tuturnya. 


Sebab, kata dia saat ini memasuki zaman moderenisasi digitalisasi teknologi, oleh karena itu, menurut Parosil Mabsus salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar bisa menjaga generasi muda adalah dengan cara meningkatkan kesadaran pentingnya berbudaya. 


"Kalau orang berbudaya pasti dia punya adat istiadat, punya adap, bisa menghargai orang lain," tutupnya.

Olah TKP : Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Pembunuh Sadis Kakak Beradik



Pesisir barat,(gm) -- Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan ES (19th) tersangka pembunuhan kakak beradik Alm. Arjun Tauladan (8th) dan Almh. Alifah Khoirunisa (4th) di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat pada hari Jumat, (12/9/2025). 


Peristiwa yang terjadi pada hari Rabu, 14 mei 2025 tersebut telah menggemparkan warga Pesisir Barat. Berawal dari beredarnya berita di media sosial atas hilangnya 2 anak kakak beradik yang sekitar pukul 13.30 WIB berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari buah durian, namun hingga pukul 17.00 WIB tak kunjung kembali, akhirnya personel Polsek Pesisir Utara bersama warga sekitar segera melakukan pencarian. 



Cuaca hujan deras sejak sekitar pukul 16.00 WIB hingga malam hari tidak menyurutkan upaya personel Polsek Pesisir Utara dan Polres Pesisir Barat yang juga telah bergabung beserta sekitar 200 orang warga untuk terus melakukan pencarian terhadap kakak beradik tersebut, hingga akhirnya keduanya ditemukan sekitar pukul 22.30 WIB di tebing kebun warga Kenali 3, Pekon Batu Raja dalam keadaan meninggal dunia.


Polres Pesisir Barat segera melaksanakan serangkaian langkah kepolisian secara cermat dan hati-hati meliputi olah TKP, autopsi, pemeriksaan terhadap 28 warga sekitar sebagai saksi, menghadirkan Puslabfor Mabes Polri dan anjing pelacak untuk menemukan barang bukti, memeriksa saksi ahli untuk mendapatkan penjelasan secara teknis dan spesifik yang membuat perkara menjadi lebih terang, gelar perkara penetapan tersangka dan penangkapan tersangka pada hari Jumat, 12 September 2025 di Pekon Batu Raja.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana S.I.K., M.M mengatakaan bahwa Benar, Polres Pesisir Barat telah mengamankan tersangka pembunuhan berinisial ES dan saat ini yang bersangkutan telah dititipkan di ruang tahanan Polda Lampung.


Hingga saat ini proses penyidikan terus berjalan dan berkas perkara telah dikirimkan ke kejaksaan.

Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Lomba Tingkat Polda Lampung

 


Tanggamus,(gm) -- Tim Polisi Cilik (Pocil) binaan Polres Tanggamus sukses menorehkan prestasi gemilang. Dalam ajang lomba Pocil tingkat Polda Lampung yang digelar di Gedung Bhakti Pramuka Bandar Lampung pada Rabu (17/9/2025). 


Mereka meraih Juara 1 kategori Nominasi Polisi Cilik Bina.


Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengaku bangga atas capaian yang diraih anak-anak binaannya tersebut.


“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan dari Bapak Kapolres, Wakapolres, PJU serta seluruh personel Polres Tanggamus, Pocil kita berhasil meraih juara 1 nominasi Pocil Bina. Prestasi ini milik bersama,” kata Iptu Rudi Khisbiyantoro, Jumat 19 September 2025.


Menurutnya, keberhasilan Pocil Polres Tanggamus bukan hanya sekadar kemenangan lomba, tetapi juga wujud nyata dari pembinaan karakter disiplin, kerja sama, serta kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas sejak usia dini.


“Kami ingin anak-anak ini tumbuh dengan semangat cinta tertib berlalu lintas. Karena dari merekalah kelak lahir generasi yang sadar aturan dan peduli keselamatan di jalan raya,” ujarnya.


Ajang lomba Pocil tingkat Polda Lampung tahun ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Polres jajaran Polda Lampung diharapkan mendidik generasi tertib sejak usia dini.


"Selain memupuk prestasi, kami berharap kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antar generasi muda yang dibina oleh kepolisian khususnya jajaran Polda Lampung," tandasnya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Sekincau Dan Seluruh Guru Beserta Murid Mengucap Selamat Ulang Tahun Lampung Barat Ke 34


 

Lampung barat,(gm) -- Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sekincau Imam Syafi'i Beserta Seluruh Dewan Guru Dan Murid Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Lampung Barat Ke 34, Jaya Selalu Lampung Hebat 🙏🙏🙏

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat Ranmor Satu Residivis

 


Tanggamus,(gm) -- Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat ranmor) yang terjadi di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung Rabu, (18/9/2025).


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang tersangka berusia 17 tahun, sementara tiga pelaku lainnya masih buron.


"Tersangka ditangkap ditangkap pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, saat berada di kediamannya," kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kasat menjelaskan, peristiwa itu diketahui pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di kediaman Eka Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, bermula Eka membuka pintu rumah untuk menyapu halaman. 


Namun ia terkejut melihat sepeda motor Suzuki DS 200 S warna putih yang sebelumnya terparkir di garasi sudah hilang. Gerbang rumah terbuka dengan kondisi gerendel rusak.


Eka segera memberitahukan hal tersebut kepada suaminya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus. 



"Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp20 juta akibat kehilangan kendaraan dinas tersebut dan melapor ke Polres Tanggamus," jelasnya.


Berdasarkan laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, terlihat seorang pria dengan ciri tertentu membawa motor hasil curian. 


Identitas pelaku kemudian diketahui berinisial YG, warga Kecamatan Semaka, selajutnya dilakukan penggerebekan di rumah YG. 


Di lokasi, tim menemukan satu unit sepeda motor hasil curian berada di dalam rumah. Namun, YG berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.


Selain menemukan barang bukti, tim juga mengamankan seorang pria bernama AT, warga salah satu pekon di Kecamatan Semaka. 


"Saat penggeledahan, kami menemukan satu kunci letter T di dalam dompet AT, yang diduga digunakan untuk aksi pencurian sepeda motor tersebut," ungkapnya.


Kasat membeberkan berdasarkan keterangan AT, aksi pencurian dilakukan oleh empat orang, yakni tersangka AP yang tertangkap bersama YG (DPO), F (DPO), dan R (DPO) menggunakan dua unit sepeda motor Honda Beat. 


Setiba di lokasi, YG bersama R masuk ke pekarangan rumah korban, sementara AT dan F menunggu di atas motor.


YG kemudian berhasil mengeluarkan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diserahkan kepada R. 


"Tidak berhenti di situ, YG kembali masuk ke garasi dan membawa keluar sepeda motor Suzuki DS 200 S. Motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh YG bersama R, F, dan AT menuju rumah YG," bebernya.


Dari catatan kepolisian, AT diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia baru bebas dari Lapas Anak pada Juli 2025.


Saat ini, barang bukti dan tersangka AT ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. 


"Atas perbuatannya, AT dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun. Kami juga masih memburu tiga pelaku lain yang masih buron guna mengungkap tuntas jaringan pencurian kendaraan bermotor ini," tandasnya. 


Sementara itu, AT dalam keterangannya mengaku sebagai residivis kasus curanmor. Ia pernah menjalani hukuman enam bulan penjara setelah mencuri motor di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka.


“Yang pertama masuk penjara, ngambil motor punya orang Sukaraja, Semaka,” ucap AT kepada penyidik.


Mengenai aksi di Pekon Kusa, AT mengaku berangkat bersama rekan-rekannya dari arah Semaka menuju Kota Agung. 


“Jam 01.00 WIB, berangkat dari Semaka, langsung diajak YG menuju Kota Agung. Sampai rumah korban pada pukul 03.00 WIB, YG masuk ke rumah korban, sementara saya menunggu di motor,” jelasnya.


Setelah YG berhasil mengeluarkan motor beat milik korban, AT bersama rekannya R langsung kabur lebih dulu dengan membawa motor milik YG. “Saya duluan bawa motor YG bersama R yang membawa motor beat korban,” ujarnya.


AT juga membenarkan bahwa kunci T yang ditemukan di dompetnya adalah alat yang dipakai untuk membobol motor korban. “Kunci T-nya punya YG, ditarok dompet saya,” kata AT.


Menurut pengakuannya, motor hasil curian kemudian dijual oleh YG pada esok harinya. Dari hasil penjualan motor beat, AT mendapat bagian Rp1 juta.


"Saya dapet 1 juta, uangnya  saya gunakannya untuk membayar utang," tutupnya.

Gabungan Wartawan Dan Organisasi Tuntut Kadis KOMINFO Tulang Bawang Di Copot Ini Alasannya

 


Tulang bawang,(gm) -- Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuba Bersatu (FWTB) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Tulang Bawang menggelar aksi dan menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah daerah, mendesak pencopotan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) setempat, Aksi ini bukan tanpa alasan Senin, (15/09/2025). 


Dalam dua tahun terakhir, Kadis Kominfo dinilai menghambat akses informasi publik serta mempersempit ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di lingkungan Pemkab Tulang Bawang. 


Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi birokrasi yang bertentangan langsung dengan prinsip keterbukaan dan kebebasan pers yang dijamin konstitusi.


“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Padahal pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi ke publik. Kalau akses ditutup, ini jelas merugikan masyarakat luas,” ujar Jefri Salah satu perwakilan jurnalis dalam aksi tersebut.


Para jurnalis menilai tindakan Kadis Kominfo bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pasal-pasal yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan kewajiban pejabat publik untuk mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan akuntabel.


Dalam pernyataan sikapnya, Forum Wartawan Tuba Bersatu menyampaikan enam poin tuntutan utama:


1. Evaluasi dan Copot Kadis Kominfo yang dinilai tidak transparan dan tidak mendukung keterbukaan informasi.

2. Audit Anggaran Kominfo APBD 2024–2025 oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Tulang Bawang untuk mengusut potensi penyalahgunaan anggaran publikasi.

3. Transparansi Dana Publikasi agar dikelola secara adil, profesional, dan merata untuk semua media.

4. Pengembalian Anggaran Publikasi ke SKPD Masing-Masing, demi efisiensi dan desentralisasi penggunaan anggaran.

5. Penghapusan Aturan Rumit yang menyulitkan media dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah.

6. Keberlanjutan dan Transparansi dalam Proses Kerja Sama Media Cetak, agar keberadaan media lokal tetap terjaga.


Aksi ini akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Tulang Bawang, Qudratul Ikhwan, yang menemui para jurnalis di lokasi. Ia menyatakan bahwa semua kebijakan pemerintahan selalu memiliki dasar hukum, namun pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan serius.


“Saya telah instruksikan jajaran untuk mengkaji ulang kebijakan yang dikeluhkan rekan-rekan media. Pemerintah daerah terbuka untuk evaluasi demi perbaikan,” ujar Qudratul.


Di akhir pernyataannya, Qudratul sempat menyinggung waktu shalat yang segera tiba dan menutup dialog dengan ajakan kepada semua pihak untuk tetap menjaga komunikasi yang santun dan konstruktif.(Red.Budi Darmawan