Polres Tanggamus Kirim Rakit Untuk Evakuasi Korban Banjir Di Wonosobo

 


Tanggamus, (gm) -- Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanggamus mengirimkan satu unit rakit ke Polsek Wonosobo untuk digunakan dalam kegiatan kemanusiaan, khususnya membantu evakuasi warga terdampak banjir di wilayah Kecamatan Wonosobo, Minggu (31/8/2025).


Kasat Polairud Iptu Fridy Romadhana, S.Sos. mengatakan pengiriman rakit modifikasi itu merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respon cepat Polri dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami bencana alam.



"Pengiriman rakit ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mengingat saat ini sering terjadi banjir," kata Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kasat berharap masyarakat yang terdampak banjir dapat segera mendapat pertolongan dan kondisi di lokasi bencana bisa kembali pulih.


"Rakit ini diharapkan dapat membantu proses evakuasi warga terdampak banjir di wilayah Wonosobo sehingga upaya penyelamatan bisa lebih cepat dan efektif,” tandasnya.

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolsek Penawartama Paparkan Tujuannya

 


Tulang bawang, (gm) -- Kapolsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Iptu Harizal, S.H, M.H. menghadiri secara langsung Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di wilayah hukumnya. 


Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tersebut berlangsung hari Minggu (31/08/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang. 


"Pagi ini, saya bersama Kepala Kampung Sidomulyo dan Ketua Forum Silaturahmi Al-Hidayah menghadiri secara langsung Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H," ucap Iptu Harizal, S.H, M.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H.



Lanjutnya, dalam kegiatan peringati Maulid Nabi ini, saya datang tidak sendirian, tapi bersama dengan Kepala Kampung Sidomulyo, H. Darmanto, S.H, beserta tokoh masyarakat Kampung Sidomulyo. 


"Tujuan utama menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang ada di Kampung Sidomulyo, serta menjalin silaturahmi dengan masyarakat agar terus bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif,“  papar Iptu Harizal. 


Kapolsek menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan semakin mendekatkan Polri khususnya personel Polsek Penawartama dengan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya dengan membawahi dua Kecamatan yakni Kecamatan Penawartama dan Gedung Aji Baru. 


"Bila sudah terjalin komunikasi dan bekerjasama yang baik antara masyarakat dengan kami (Bhabinkamtibmas), tentunya akan tercipta situasi yang kondusif, sehingga timbul akan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas," imbuh perwira dengan balok kuning dua dipundaknya. (Red. B.Darmawan)

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir Harap Masyarakat Tenang Bersatu Dan Jaga Persatuan Bangsa

 


Jakarta, (gm) -- Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menyerukan kepada seluruh masyarakat dan petani agar tetap tenang, menjaga persatuan, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi merusak stabilitas bangsa.



Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/8/2025), Don Muzakir menegaskan bahwa langkah-langkah Presiden Prabowo Subianto harus dilihat sebagai upaya untuk kepentingan rakyat.



 “Kami mengajak seluruh masyarakat, kawan-kawan di lapangan, para petani, khususnya anggota Tani Merdeka Indonesia di seluruh Indonesia, untuk menyikapi situasi hari ini dengan tenang dan penuh kesadaran. Apapun yang dilakukan Presiden Prabowo, kami yakini untuk kepentingan rakyat,” ujar Don Muzakir.



Ia menambahkan, persatuan dan kebersamaan adalah kunci dalam menghadapi tantangan bangsa




 “Mari kita bergandeng tangan, bersatu padu, agar tidak mudah dipecah belah oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia kondusif. Jaga persatuan, itulah yang paling penting,” tegasnya.



Don Muzakir juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya sejumlah warga dalam aksi di beberapa daerah.



“Kami turut berbelasungkawa. Semoga peristiwa ini menjadi introspeksi bersama, agar aksi di lapangan tetap damai dan tidak merugikan rakyat sendiri,” imbuhnya.



Ia memastikan Tani Merdeka Indonesia berdiri teguh di belakang Presiden Prabowo Subianto, serta mendukung langkah TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan nasional.



 “Tani Merdeka Indonesia tetap bersama Presiden Prabowo, menjaga persatuan dan kedamaian bangsa. Kami juga mendukung penuh TNI dan Polri dalam mengendalikan situasi demi keselamatan rakyat,” kata Don Muzakir.



Suara dari Lampung: “Jaga Kondusifitas Daerah”



Senada dengan Ketua Umum, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Lampung, M.Fikri Thamrin, turut mengimbau masyarakat di daerah untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi.



“Kami mengajak masyarakat Garut, khususnya para petani, untuk tetap tenang. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Justru persatuan itulah kekuatan kita,” Ujar M.Fikri.



Ia menegaskan, soliditas petani di tingkat daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung agenda besar pembangunan nasional.



“Kalau kita bersatu, kita akan lebih kuat menghadapi situasi apa pun. Mari kita jaga kondusifitas di Garut, demi daerah yang aman, Indonesia yang damai, dan masa depan petani yang lebih baik,” tutup M.Fikri (**)

Diduga Salah Satu Oknum Guru Di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa



Tulang bawang, (gm) -- Maraknya pelaku pelecehan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru yang merusak citra pendidikan di kabupaten Tulangbawang, Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas SMAN 1 Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang perbuatan yang tidak pantas dan tidak terpuji yang diduga telah dilakukan oleh salah satu oknum Guru di sekolah tersebut.


Menurut keterangan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan mengatakan mengeluhkan atas terjadinya peristiwa yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Guru di SMAN Rawajitu Selatan telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan indikasi pelecehan seksual terhadap salah satu siswa di sekolah tersebut,


"Kejadian itu sampai saat ini masih mengigat bayang-bayang jemari tangan oknum Guru itu yang membuat  saya terasa Definisi yang alami saat ini trauma, seperti orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, kerugian ekonomi, dan/atau kerugian sosial yang diakibatkan tindak kekerasan seksual karna perbuatan oknum guru itu,"tuturnya


Orang tua saya Lanjutnya "Dipaksa mereka tanda tangan dalam surat perdamaian yang seharusnya itu tidak dilakukan oleh orang tua saya, Namun apa daya karna kita orang tak punya bisa semena-mena mereka menekan memaksa kami untuk menanda tangan surat perjanjian perdamaian di atas materai, Apakah bagi kami yang merasa di lecehkan tidak ada lagi keadilan."Keluhnya sumber 



Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang, Melalui Ketua Investigasi Darsani mengatakan akan segera melaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswa tersebut 


"Saya selaku dari time organisasi GWI Tulangbawang sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini bahkan informasi ini sudah menyebar dikalangan publik, Hal tersebut, membuat tumbuh prasaan para orang yang meragukan anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan kedepannya.


Maka dari itu agar dunia pendidikan di kabupaten Tulangbawang ini bisa aman dan nyaman serta bisa memulihkan kepercayaan orang tua Siswa, Maka diminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa menyapu bersih oknum-oknum yang merusak citra pendidikan, khususnya pelecehan yang telah dilakukan oknum guru di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan, karena keluarga korban sampai saat ini belum bisa memaafkan atas pelecehan seksual tersebut, serta koban merasa dirugikan.


Perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh salah satu oknum guru di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan bisa dijerat Pidana Pelecehan Seksual dalam sesuai  UU TPKS

Berdasarkan Pasal 6 huruf c UU TPKS, setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp300 juta.


Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala sekolah SMAN 1 Rawa Jitu Selatan tidak bisa dikonfirmasi serta oknum guru yang diduga telah dilakukan pelecehan seksual tidak dapat dimintai keterangan, Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai Aparat Penegak Hukum (APH) Menindaklanjuti nya. BERSMABUNG (Red.B.Darmawan)

Cegah Kekerasan : Polwan Polres Tanggamus Gelar Kampanye Rise And Speak Di Apel Besar HUT Ke 64 Pramuka

 


Tanggamus, (gm) -- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-77, Polwan Polres Tanggamus menggelar kegiatan kampanye bertajuk “Rise and Speak” di Lapangan Pemda Kabupaten Tanggamus, Rabu (27/8/2025).


Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. Wakil Bupati, Agus Suranto jajaran Forkopimda, serta ratusan peserta Gerakan Pramuka se-Kabupaten Tanggamus. 


Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan bersama terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.


Kampanye “Rise and Speak” bertujuan mendorong masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani bersuara dan bertindak melawan segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi. 



Melalui kampanye ini, Polwan Polres Tanggamus ingin menanamkan kesadaran akan pentingnya melaporkan setiap tindakan kekerasan agar bisa segera ditangani.


Kampanye ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Polwan untuk terus memperkuat peran mereka dalam mendukung keamanan dan kesejahteraan masyarakat. 


Pakor Polwan Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengungkapkan bahwa Polres Tanggamus melalui kampanye Rise and Speak mengedepankan pesan anti kekerasan terhadap perempuan. 


"Tujuan dari kampanye ini adalah untuk memberikan sosialisasi terutama kepada kaum perempuan dan anak, apabila mengalami kekerasan ataupun bentuk lainnya agar berani bicara dan bangkit untuk melaporkan guna menyelamatkan sesama," kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan, Polwan Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, serta menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak.


“Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat agar tidak takut bersuara dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan saling menghargai,” tegasnya.

Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

 


Tanggamus, (gm) -- Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku curanmor inisial SY (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.


Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, S.H. mengatakan, tersangka SY ditangkap setelah mencoba melarikan motor korban sambil mengancam dengan senjata tajam usai menggasak motor korban.


"Tersangka ditangkap saat terjatuh ketika hendak kabur usai mencuri motor di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, kemarin Selasa 26 Agustus 2025, pukul 09.35 WIB," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 27 Agustus 2025.


Kapolsek menyebut penangkapan dilakukan secara persuasif untuk menghindari amukan massa. Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti motor korban. 


"Dari tangan tersangka, turut disita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau tajam berukuran 15 cm, satu kunci letter T, serta pakaian yang digunakan saat beraksi," ujarnya.


Iptu Tjasudin menjelaskan, peristiwa terjadi bermula pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, korban, Artisah (46), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Balak, tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2024 warna hijau dengan nomor polisi B 6455 JEV di pinggir jalan. 


Saat itu korban hendak membeli parfum di sebuah toko dekat Alfamart di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo. 


Namun tak lama kemudian, pemilik toko memberi tahu bahwa motor korban telah dibawa kabur orang tak dikenal.  Sontak korban berteriak maling berulang kali hingga mengundang perhatian warga sekitar.


Pelaku yang panik karena diteriaki maling justru menabrak motor lain hingga terjatuh. Warga sempat ragu untuk menangkap karena pelaku mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu. 


Bersamaan dengan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melakukan patroli hunting mendapat informasi adanya pencurian motor di sekitar Pasar Wonosobo. 



"Anggota Polsek Wonosobo bersama warga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Atas kejadian tersebut, korban juga telah membuat laporan resmi sebab mengalami kerugian sekitar Rp20 juta," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka SY bahwa ia melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.


"Untuk rekan SY yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO," ungkapnya.


Kini pelaku SY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan.


“Gunakan kunci tambahan ketika parkir. Warga jangan segan melapor jika menemukan tindak kejahatan, dan jangan main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbaunya. 


Tersangka SY mengaku kepada petugas bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Tanggamus.


“Saya pernah melakukan pencurian di daerah Wonosobo dua kali, Gisting sekali, Talang Padang sekali, dan Sedayu Semaka sekali,” ujar SY saat dimintai keterangan.


SY menuturkan, pada aksi terakhir dirinya berangkat dari rumah bersama seorang temannya dengan niat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Wonosobo.


“Kami berangkat berdua, motor saya bawa teman. Begitu lihat motor korban, saya yang turun dan ambil, teman saya nunggu di motor,” ungkapnya.


Setelah berhasil membawa motor curian, keduanya berusaha kabur dengan arah berbeda.


“Saya lari ke arah BNS, sementara teman saya ke arah Kota Agung. Tapi pas panik saya malah nabrak motor lain, jatuh, terus ditangkap warga dan polisi,” kata SY.

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi Di Pangkas Rambut

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi hari Rabu (25/06/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.


Pelaku curas yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang laki-laki berinisial KM (35), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari Sabtu (23/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curas. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Meneng," ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin (25/08/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curas ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Zainal (28), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.


"Saat kejadian, korban sedang berada berada di pangkas rambut miliknya dan ketiduran. Tiba-tiba korban merasa ada orang yang menarik handphone (HP) miliknya, saat itu posisi HP sedang korban pegang. Ketika korban terbangun, ternyata pelakunya dikenali oleh korban, " papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kapolsek menerangkan, saat aksi curas tersebut diketahui, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban sehingga HP milik korban berhasil dikuasai oleh pelaku, lalu pelaku kabur membawa HP tersebut.


"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian HP merek Redmi 12C warna biru yang ditaksir seharga Rp 600 ribu. Selain itu, korban juga mengalami luka-luka akibat berusaha mempertahankan HP milik," terangnya.


Iptu Bancin menambahkan, pelaku curas yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Kapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

 (Red.Budi Darmawan)