Team Tekab 308 Reskrim Polsek Pugung Berhasil Bekuk Pelaku Curat Di Rantau Tijang

 


Tanggamus,(GM) -- Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Rabu (22/5/2025).


Kapolsek Pugung Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Iskandar (52), warga Pekon Rantau Tijang, yang rumahnya dibobol maling pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu.


"Pelaku berhasil kami amankan setelah melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarganya. Tersangka akhirnya menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," kata Ipda Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.,


Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian diketahui pertama kali oleh saksi Dahlia, yang pagi itu mendapati jendela rumah dalam kondisi terbuka dan rusak. Setelah dicek, uang tunai Rp200.000 yang disimpan di bawah meja televisi telah hilang. 


Selain itu, satu unit motor Honda Beat milik korban juga nyaris dibawa kabur, namun hanya ditemukan dalam kondisi rusak pada bagian kunci stangnya.


"Korban mengalami kerugian dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung pada 21 Oktober 2024," jelasnya.


Setelah penyelidikan intensif oleh tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung, identitas pelaku berhasil diketahui. 


"Pada Rabu malam (21/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka EK (32), warga Pekon Rantau Tijang, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Pugung," ungkapnya.


Kapolsek menyebut, dalam keterangannya tersangka EK mengakui telah melakukan pencurian sendirian dan menggunakan sebilah pisau dapur untuk membongkar jendela rumah korban.


"Kami juga turut mengamankan 1 bilah pisau dapur yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," ujarnya.


Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pugung untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan penegakan hukum agar menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Tegas Tangani Kasus Premanisme Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD Grib Jaya Kalteng Jadi Tersangka


Palangkaraya,(GM) -- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh oknum yang melakukan aksi premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat di Kabupaten Barito Selatan. (22/5/2025).


Usai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, serta melakukan gelar perkara pihaknya kemudian menetapkan tersangka kepada Ketua Grib Jaya Kalteng, berinisial R, yang dilakukan pada Selasa (20/5/2025).


"Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa (20/5) dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah," katanya, Kamis (22/5/2025).


Dikatakannya, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang.


Untuk itu saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni ketua Grib Jaya Kalimantan Tengah, dan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera  dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.


"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," bebernya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.


Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi serta melapor apabila terdapat aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.


"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," pungkasnya.

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Sekaligus Menyerahkan Penghargaan Kepada 13 Satker Peraih Nilai IKPA 100%


Jakarta,(GM) -- Pembukaan Rakernis gabungan Pusdokkes, Puskeu, Puslitbang dan Pusjarah oleh bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dilajutkan dengan pemberian penghargaan terhadap satker yang mencapai nilai IKPA 100% di Rupatama Mabes Polri Kamis, (22/5/2025).


Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika,SH.,SIK.,MSi didampingi Kepala Keuangan Polda Lampung Kombes Pol Wahyuni Maryati, S.E., menerima penghargaan IKPA Polri TA 2024 dengan nilai IKPA 100% (Terbaik). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien di Polda Lampung.


Tahun ini Satker yang menerima penghargaan sebanyak 13 satker, daintaranya adalah Polda Aceh, Polda Lampung, Polda NTB, Polrestabes Bandung, Polres Jember, Polres Cimahi, Dit Intelkam Polda Jatim, Polres Sarolangun, Polres Balangan, Bid TIK Polda Bali, Bid Propam Polda Bali, Yanma Polda Jabar dan Rumkit Bhayangkara Pusdik Brimob.


Kegiatan Rakernis ini merupakan forum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di lingkungan Polri, serta membahas strategi dan kebijakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Polri.



Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang diterima. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Polda Lampung dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab," ujarnya.


Dengan capaian IKPA 100%, Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Lampung untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Satuan Polair Polres Tulang Bawang Gelar Perpustakaan Terapung Berikut Lokasi Dan Manfaatnya


Tulang bawang,(GM) -- Satuan Polair Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan perpustakaan terapung dengan sasaran utama para pelajar yang bermukim di wilayah pesisir yang ada di wilayah hukumnya, guna meningkatkan literasi dan minat membaca.


Kegiatan perpustakaan terapung yang dilakukan oleh Satuan Polair Polres Tulang Bawang ini, berlangsung hari Kamis (22/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Dusun Kuala Indah, Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, Satuan Polair Polres Tulang Bawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Polair, AKP Decky Harison, bersama 4 (empat) personelnya melaksanakan kegiatan perpustakaan terapung di Dusun Kuala Indah, Kampung Bumi Dipasena Abadi," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, perpustakaan terapung yang dilaksanakan oleh Satuan Polair ini, merupakan salah satu terobosan kreatif yang sangat positif dalam meningkatkan literasi dan minat membaca khususnya kepada para pelajar yang bermukim di wilayah pesisir Kabupaten Tulang Bawang.


"Literasi memiliki banyak manfaat, diantaranya peningkatkan kemampuan berkomunikasi, pengambilan keputusan, pemecahan masalah, dan pemahaman yang lebih mendalam tentang dunia di sekitar kita. Selain itu, melalui membaca, pelajar bisa menyerap pengatahuan yang bermanfaat bagi kehidupannya," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, perpustakaan terapung yang digelar oleh Satuan Polair kali ini, didatangi oleh para guru bersama dengan 45 (empat puluh lima) orang pelajar dari Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Dusun Kuala Indah, Kampung Bumi Dipasena Abadi. (Red.B.Darmawan)

Parosil Mabsus Melepas 311 Calon Jamaah Haji Asal Lampung Barat

 


Lampung barat,(GM) -- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melepas sebanyak 311 Calon Jamaah Haji (CJH) untuk keberangkatan kloter pertama JKG 50 asal wilayah Lampung Barat, bertempat di Islamic Center Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, Kamis (22/5/2025). 


Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus didampingi Forkopimda. 


Untuk diketahui, secara keseluruhan CJH asal Lampung Barat berjumlah 317, keberangkatan dibagi menjadi tiga Kloter. Kloter pertama sebanyak 311 jamaah diberangkatkan pada, Kamis (22/05), Kloter kedua JKG 56 pada tanggal (25/05) sebanyak 4 jamaah dan Kloter ketiga JKG 61 pada tanggal (28/05) sebanyak 2 jamaah. 


Jamaah haji asal Lampung Barat JKG 50 kembali ke tanah air dari Madinah  pada 03 Juli 2025, akan di smbut di Asrama Haji Rajabasa. 


Parosil Mabsus menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang menuntut ke­kuatan mental dan fisik "saya berpesan agar para jamaah menjaga keadaan dan kesehatan supaya dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyu," ungkap Parosil. 


Bupati dua periode itu mengatakan, para Jama’ah CJH asal Lampung Barat harus banyak bersyukur karena keberangkatannya relatif aman dan lancar, hal ini tentu atas izin dan rahmat Allah SWT. Parosil Mabsus meminta para jama’ah haji untuk selalu bersyukur dan bersabar agar ibadah hajinya dilancarkan.


"Yang tidak kalah penting adalah jangan sombong, mentang-mentang masih muda tidak mau memperhatikan rombongan, jika ada ibu-ibu yang sudah tua mengalami kesulitan yang masih muda harus membantu," tuturnya. 


Parosil Mabsus menambahkan bahwa jamaah juga perlu membangun koordinasi dan komunikasi intens dengan petugas haji, "ini dimaksudkan bila terjadi situasi darurat cepat tertangani," ujar Parosil Mabsus. 


Ia juga meminta jamaah untuk menjaga kekompakan karena hal tersebut penting dalam membangun kebersamaan selama melaksanakan ibadah hingga nanti kembali ke tanah air.

Cegah Aksi Premanisme dan Pungli Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Dialogis Di Wilayah Pasar Unit 2


Tulang bawang,(GM) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli dialogis di tempat-tempat keramaian sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman.


Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Rabu (21/05/2025), pukul 12.30 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, sebanyak 4 (empat) personel kami yang berseragam dinas melaksanakan patroli dialogis di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, tiga lokasi berbeda yang menjadi sasaran kegiatan patroli dialogis kali ini, yakni pertama di Loket Bus Damri Pasar Unit 2, kedua di Danastra Finance Pasar Unit 2, dan ketiga di Warung Makan Bu Ani Simpang Lima, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.


"Patroli dialogis yang rutin petugas kami laksanakan di tempat-tempat keramaian ini, bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi premanisme, serta pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, informasi yang petugas kami dapatkan secara langsung dalam kegiatan patroli dialogis ini, nantinya akan dijadikan bahan analisa dan evaluasi (anev) untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya, sehingga bisa lebih optimal lagi.


"Selama pelaksanaan patroli dialogis, tentunya petugas kami juga tidak lupa mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular. Layanan 110 ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan peristiwa atau kejadian di sekitar mereka dengan cepat dan mudah," imbuh Iptu Linto. (Red.B.Darmawan

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah Salah Satunya Residivis


Tulang bawang,(GM) -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Sabtu (10/05/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah yang ada di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Tiga pelaku tindak pidana curat yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang tersebut semuanya laki-laki yakni berinisial JI (42), DK (31), dan RY (19). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Agung.


Selain menangkap tiga pelaku curat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15 dari para pelaku, serta 2 (dua) buah kotak HP dari korban Yadi Kurniawan (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwa Jaya.


"Hari Minggu (18/05/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap tiga pelaku curat rumah. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Purwa Jaya," ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (20/05/2025).


Lanjutnya, menurut keterangan dari korban, para pelaku curat ini beraksi di kamar belakang rumah korban dengan cara masuk melalui pintu kamar yang tidak di kunci, setelah masuk ke dalam ke dalam kamar, para pelaku langsung mengambil 2 (dua) unit HP yang biasa digunakan oleh saksi Iwan (29) dan saksi Ikhsan (30) untuk berkomunikasi dengan korban. Yang mana saat kejadian, para saksi sedang lelap tertidur di dalam kamar.


"Korban baru melaporkan peristiwa yang dialaminya hari Sabtu (17/05/2025) pagi, ke Mapolres Tulang Bawang. Berbekal laporan dari korban ini, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung bergerak cepat mencari keberadaan para pelaku, hingga akhirnya para pelaku ditangkap berikut dengan BB 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15," papar perwira Alumni Akpol 2016.


Kasat Reskrim menambahkan, pelaku berinisial DK (31) ini, merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan sudah 2 (dua) kali masuk penjara. Ini merupakan yang ke 3 (tiga) kali pelaku ditangkap dalam kasus yang serupa.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat yang sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. 

(Red.B Darmawan