Ibu Dra. Hj.Siti Mahmudah, M.Pd Melaunching Komunitas Muslimah Mulia Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Ibu Dra. Hj. Siti Mahmudah, M.Pd bersama Ibu Wakil Bupati Tanggamus  Ibu Sekda Tanggamus, beeberapa Ibu-ibu anggota DPRD Tanggamus yang tergabung dalam IKADA Kabupaten hadir pada kegiatan launching Komunitas Muslimah Mulia Tanggamus yang di tempatkan di Masjid Nurul Faizin Komplek Islamik Center Kotaagung, Senin (28/4/2025).


Selain dari anggota Komunitas Muslimah Mulia , turut hadir juga dari beberapa organisasi khusus Wanita yang ada di Kabupaten Tanggamus, seperti TP-PKK, Dharmawanita, GOW, PERSIT, IWAPI Tanggamus, Ibu-Ibu dari Bhayangkari, Muslimat NU, Fatayat Nu, Nasyatul Aisyiyah, Aisyiyah, Ibu-ibu Dharmawanita SUPM Kotaagung Serta dari Jamaah Majlis Taklim Al Mahmudah Kecamatan Kotaagung dan para undangan umum turut juga hadir pada acara tersebut.


Ibu Yeni Ernani sebagai penggagas lahirnya komuntas ini menyampaikan bahwa Komunitas Muslimah Mulia sendiri sudah terbentuk pada tahun 2020 dengan program awal yakni Kelas Ngaji Tahsin bagi- bagi Ibu- ibu Muslimah,dengan tujuan agar ibu-ibu bisa paham Tahsin dan minimal bisa mengajarkan keanak-anak mereka. 


Kemudian untuk beberapa tahun komunitas tidak ada kegiatan karena saat itu sedang ada wabah Covid.


Lanjut Bu Yeni, Tahun 2024 yang lalu Komunitas Muslimah Mulia ini kembali mengadakan kegiatan lagi, seperti kajian edukasi dan inspirasi, berbagi Al quran , berbagi MR BOX atau nasi box dan kegiatan lainnya. “ Komunitas Muslimah Mulia ini sekarang sudah mulai rutin mengadakan kajian, termasuk beberapa kali kajian rutin di masjid Nurul Faizin,bahkan tahun lalu Komunitas Muslimah Mulia wilayah Pesawaran sudah dilaunching,“ Ungkap Mama Yeni, panggilan akrab pada komunitas ini.


Kemudian lanjutnya, Kenapa Komunitas Muslimah Mulia ini perlu di launching seperti hari ini, karena kita ingin mengabarkan kepada khalayak ramai ,terumata para ibu ibu Muslimah semua bahwa komunitas ini dibentuk untuk tujuan yang satu yakni mencari Ridho Allah dalam setiap gerak dan Langkah, yang diawali dengan ridho suami bagi Langkah Langkah kita sebagai ibu dari anak anak. 


Harapannya komunitas ini dapat disupport oleh pemerintah Kab. Tanggamus, karena hal kecil ini yang merupakan bagian dari ikut andilnya komuitas ini untuk pembangunan spritual dan SDM muslimah-muslimah yang ada di Tanggamus. “ Kami ingin ambil bagaian, walaupun kecil tapi nyata untuk minimal membantu peningkatan kualitas spritual muslimah-muslimah yang ada, di bawah naungan Ridho Allah SWT,“ tutur Yeni Ernani.


Sementara prosesi launching sendiri ditandai dengan pemasangan Mahkota Muslimah Mulia, penyematan PIN Muslimah mulia,penyerahan Al-Qur’an Rezeki dan Kotak Nasi MR BOX. 


Pemasangan Mahkota Muslimah Mulia dan penyematan PIN Muslimah mulia dilakukan oleh Ibu Bupati yang diberikan kepada Founder Muslimah Mulia Ibu Yeni Ernani. Dilanjutkan penyematan PIN Muslimah Mulia oleh masing-masing anggota Komunitas Muslimah Mulia


Dalam sambutannya Ibu Bupati Ibu Hj. Siti Mahmudah,M.Pd menyampaikan ucapan selamat atas launchingnya komunitas Muslimah Mulia, terus bergerak untuk kebaikan, walapun perjuangan nya tidaklah mudah “ kewajiaban kita hanya menyampaikan kalau itu kebaikan, persolan orang itu mau ikut ajakan kebaikan kita atau tidak ,nanti Allah yang gerakkan, yang penting sudah kita sampaikan,” ungkap Ibu Bupati.


Selanjutnya Ibu Bupati memberikan materi atau ceramah kepada para jamaah yang hadir  pada acara tersebut. Ceramah yang disampaikan terkait dengan bagaimana mendapatkan ketenangan disetiap persoalan. 


“Salah satu caranya untuk mendatangkan ketenangan adalah dengan mengucapkan rasa Syukur, ucapkan Alhamdulilah, segala puji bagi Allah pemilik jiwa dan raga, pemilik harta yang kita punya, maka mendekatlah dengan Allah, maka kita akan dimudahkan  oleh Allah, banyakin Istighfar,” Kata Bu Hj Siti Mahmudah yang merupakan juga sebagai Founder Majlis Taklim Al Mahmudah.


Kegiatan launching sendiri berjalan dengan penuh khidmat dan lancar tanpa kendala. Kehadiran peserta launching yang begitu antusius mencerminkan betapa pentingnya Ibu-ibu ini berada dalam komunitas yang postif, komunitas yang mengajak kepada kebaikan. 


“ Kegiatan sepeti ini bagus sekali, kolaborasi semua komunitas untuk kebaikan ummat mesti terus digerakkan, apalagi komunitas Muslimah mulia ini sebagiannya adalah ibu-ibu pengamal ilmu magnet rezeki, yakni ilmu menata pikiran baik, berperasaan baik, dan motivasi yang baik” tutup Ustadz Solichen sebagai Korwil Magnet Rezeki Lampung yang hadir pada acara Launching tersebut.

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Perdana Tekankan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat



Pesisir barat,(GM) -- Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana,S.I.K.,M.M. memimpin apel perdana yang digelar di halaman Mapolres Pesisir Barat, Senin (28/4/2025).


Apel ini menjadi momen penting bagi seluruh personel Polres dalam menyambut kepemimpinan baru sekaligus memperkuat komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk mengedepankan sikap humanis, cepat tanggap terhadap laporan masyarakat, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap tindakan.


Dalam arahannya kepada seluruh personel polres pesisir barat,mulai dari para PJU,Kapolsek,personel dan ASN kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh anggota dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks dan cepat berubah.


“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan terbaik,” tegas Kapolres dalam sambutannya.


Apel tersebut juga dijadikan momentum untuk mempererat kedisiplinan, serta menyampaikan arahan-arahan strategis terkait keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pesisir Barat.


Dengan apel perdana ini, diharapkan semangat baru dan sinergi antara anggota Polres serta masyarakat semakin terbangun demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

(Humas polres pesisir barat)

Anggota Polres Wonosobo Renovasi 3 Warga Tak Layak Huni Di Desa Wonosobo


Jakarta,(GM) -- Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polres Wonosobo, Bripka M Rosyid, berhasil merenovasi tiga rumah tidak layak huni di Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Wonosobo. Program tersebut melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, dan BMT Melati Sabtu (28/4/2025).


Program itu berawal dari kondisi rumah milik seorang warga lanjut usia (lansia) sebatang kara, akrab disapa Si Mbah Ramijo, yang hampir roboh. Bripka Rosyid pun merenovasi rumah tersebut dengan dukungan Kepala Dusun Karanganyar dan masyarakat. 


Program tersebut dapat terlaksana berkat gotong royong dan dana zakat. Pada Jumat (25/4/2025), Bripka Rosyid dan timnya memberikan bantuan sembako ke Ramijo. Kini rumah milik Ramijo telah layak huni.


Hingga saat ini, ada tiga rumah yang telah diperbaiki. Sementara, satu rumah lainnya masih dalam proses penggalangan dana untuk direnovasi.


Lantaran jasanya, banyak warga berharap Bripka Rosyid tidak dipindah tugas. Sebab, mereka menilai Bripka Rosyid menjadi penggerak sosial yang bermanfaat bagi warga.


"Terima kasih Pak Rosyid. Rumah saya sekarang lebih nyaman. Semoga sehat selalu dan terus bisa membantu warga seperti saya," ujar Simbah Ramijo.

 

Upaya Rosyid itu pun menuai apresiasi dari Polda Jateng. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengungkapkan, apa yang dilakukan Rosyid merupakan cerminan semangat kepolisian yang humanis.


"Yang dilakukan Bripka Rosyid dalam program bedah rumah di Wonosobo mencerminkan semangat Polri yang humanis dan peduli terhadap masyarakat. Kepedulian seperti ini sangat kami apresiasi. Semoga langkah ini menginspirasi personel lainnya untuk terus berbuat baik di tengah masyarakat," ungkap Kabid Humas.

Warning : Batas Maksimal 30 Hari Bagi Pengusaha Ternak Ayam Ilegal Urus Izin

 


Tanggamus,(GM) -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus berikan batas maksimal waktu 30 hari bagi pengusaha ternak ayam ilegal atau tak berizin di Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting untuk mengurus perizinannya kepada Pemda Tanggamus.


Pernyataan tersebut di katakan oleh Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan (Kadisbunak) Henri Fatra, ST, MM saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Dinas Lingkunan Hidup (LH), Dinas  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, Trantib Kecamatan Gisting dan Kepala Pekon (Kakon) Gisting Atas, Jumat (25/04/2025).


Menurut Henri Fatra dari hasil Kunker langsung kepada Lima (5) lokasi kandang peternakan ayam yang ada di Pekon Gisting Atas yang dilaksanakan oleh beberapa instansi terkait pada Jumat (25/04/2025) dimulai pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (Wib) sampai 14.00 Wib.


Maka disimpulkan bahwa semuanya, dari pengusaha pemilik usaha peternakan ayam tersebut tidak memiliki dokumen legalitas perizinan dari Pemda Tanggamus.


"Dari kunker langsung kelokasi beberapa titik peternakan ayam di Pekon Gisting Atas hari ini, maka kami simpulkan semua peternakan ayam yang ada disini bahwa legalitas perizinan mereka belum sempurna. Maka untuk menguatkan badan hukumnya maka mereka harus segera mengurus izin di Pemerintah, dari Peternakan, Lingkungan Hidup, dari PTSP. Itu kita kasih jangka waktu maksimal 30 hari untuk mengurus izin tersebut, semoga sudah ada eksyen sehingga para peternak peternak kita lebih legal dan lebih nyaman berusaha," kata Henri Fatra.


Henri Fatra menambahkan, kedepannya Kunker akan berlanjut ke peternakan peternakan di tempat lain mengambil sampel bagaimana legalitas perizinannya. Bagaimana kandang dan hewan ternak ayamnya apakah sudah sesuai standar baik, juga terkait penanganan limbah kotorannya, baunya apakah sudah ditangani dengan baik.


"Adapun sebenarnya untuk mengurus perizinan ini tidak sulit, tapi hanya saja karena ketidak tahuan mereka ada perizinan di Pemerintah yang sebenarnya harus diurus sebelum usaha. Tentunya apabila kandang dan pemeliharaan ternak ayamnya sudah sesuai kriteria maka kita keluarkan surat legalitas perizinannya. Begitu juga penanganan limbahnya sudah tidak mengganggu masyarakat maka dikeluarkan izinnya," terang Henri Fatra.


Sementara itu koordinator perizinan Dinas Pelayanan Satu Pintu Tanggamus Miftahul Ulum mengatakan dari hasil kunker tersebut kepada pengusaha ternak ayam setempat, semua tidak mempunyai izin yang dikeluarkan Dinas PTSP.  


"Dari kunjungan kerja kepada beberapa pengusaha ternak ayam yang ada di Pekon Gisting Atas hari ini semua rata rata tidak mempunyai izin. Adapun sebab mereka tidak mengurus izin karena ketidak tahuan mereka, maka kami memberikan peringatan untuk segera mengurus izin yang nanti akan dikoordinir Kepala Pekon dan trantib Kecamatan," katanya.


Namun menurut Miftahul Ulum walaupun para pengusaha ternak ayam tersebut sudah puluhan tahun berusaha tanpa mempunyai legalitas izin atau berusaha dengan ilegal di Kabupaten Tanggamus, Pemerintah tidak dapat memberikan sangsi karena semuanya gratis.


"Kalau kita memberikan sangsi tidak bisa karena semua inikan gratis, hanya pembinaan saja untuk segera mengurus izin," ujar Miftahul Ulum.


Adapun Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, Asep Apriadi menegaskan kesimpulan hasil kunker tersebut terkait perizinan dari lingkungan hidup semua peternakan ayam yang di datangi tidak mempunyai izin. Sehingga tidak dapat menyimpulkan kondisi analisis mengenai dampak lingkungannya apakah sudah sesuai kriteria karena izin lingkungan saja tidak ada.


"Untuk menganalisa dampak lingkungan apakah mengganggu masyarakat sekitar

Tentunya mereka peternak ayam ini harus ada izin lingkungan dahulu kan. Maka nantinya dalam kunker kedepan satuan Polisi Pamong Praja sebaiknya dilibatkan sebagai penegak Perda," tegas Asep.


Sementara Tri dari Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Gisting dan Kepala Pekon Gisting Atas Sunardi menyatakan siap segera mengkoordinir dan mendata serta mengumpulkan berkas para pengusaha ternak ayam di wilayahnya untuk segera mengurus perizinan sesuai batas maksimal waktu yang di berikan Pemkab Tanggamus.


Adapun dari keterangan salah satu pengusaha peternakan ayam bahwa yang mereka urus hanya izin lingkungan sebagai syarat pendaptaran bermitra usaha dengan pihak Perusahaan kemitraan ayam. 


"Kami baru tahu kalau ada perizinan yang lebih tinggi lagi dari penjelasan dan sosialisasi dari pihak Pemda ini. Dan kami siap untuk segera mengurus perizinan tersebut sesuai batas waktu yang diberikan," kata Sigit pengelola ternak ayam kemitraan di Pekon Gisting Atas.  (TPP).

Tabligh Akbar Dan Halal Bihalal Di Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Suasana penuh semangat dan hikmat menyelimuti kawasan Islamic Center Tanggamus, kedatangan Ustad Abdul Somad (UAS) seperti magnet bisa menarik  ribuan jamaah dari berbagai penjuru memadati lokasi untuk menghadiri Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Sabtu (26/4/2025).


Antusiasme luar biasa ini tak hanya terasa dari sisi spiritual, tapi juga berdampak positif secara ekonomi khususnya bagi para pedagang kecil Sejak pagi, berbagai lapak dagangan berjajar rapi di sepanjang akses masuk Islamic Center.


Tak hanya di sepanjang jalan, dibagian dalam halaman Islamic Center tempat berkumpulnya jamaah menunggu kedatangan Ustad Abdul Somad juga tampak wara wiri menjajakan makanan.


Para masyarakat  penjual tahu goreng, es teh manis, hingga jajanan khas pengajian seperti pastel, risoles, dan klepon, laris manis diserbu pengunjung.


Bagi anak-anak, kehadiran pedagang mainan tiup, balon karakter, hingga mobil-mobilan mini turut memeriahkan acara.


Tak sedikit keluarga yang menjadikan momen ini sebagai ajang rekreasi sekaligus mempererat kebersamaan.


Kalau ada pengajian besar seperti ini, kami bisa dapat dua sampai tiga kali lipat dari berjualan, ucapnya para pedagang.


Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengajian besar tak hanya menghidupkan spiritualitas masyarakat, tapi juga menggairahkan ekonomi rakyat.

Amrullah

Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupkan, Truk Diamankan Di Pelabuhan Bakauheni



Lampung,(GM) -- Upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa kembali digagalkan petugas. Sebuah truk berisi 326 ekor burung diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu malam (23/4/2025).


Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Karantina Lampung, POLAIRUD Baharkam Polri, dan LSM FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds. Truk tersebut diketahui membawa berbagai jenis burung tanpa dokumen sah.


“Dari total 326 ekor burung, sebanyak 132 ekor merupakan jenis dilindungi,” kata Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Paludin Tambuna, Jumat (25/4/2025).


Burung-burung itu ditemukan dalam puluhan boks yang disembunyikan di dalam kabin sopir. Beberapa jenis burung yang termasuk dilindungi antara lain, 22 ekor Burung Madu Sepah Raja, 49 ekor Cica Daun Sayap Biru, 28 ekor Cica Daun Kecil, 30 ekor Cica Daun Besar dan 3 ekor Cica Daun Sumatera.


Selain itu, petugas juga menemukan burung lain seperti Kolibri Ninja, Kolibri Sriganti, Cucak Jenggot, Siri-Siri, dan Kapas Tembak.


Truk tersebut diketahui berangkat dari Pekanbaru. Sopir mengaku hanya membawa titipan yang rencananya dikirim ke wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.


Saat ini, seluruh burung telah diamankan oleh pihak karantina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Sementara sopir dan kendaraan masih dalam proses penyelidikan.


Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.


“Kami apresiasi kerja sama semua pihak. Semoga ini menjadi efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan satwa liar, terutama yang dilindungi,” ujar Bobby.

Disbunak Segera Crosschek Lokasi Ternak Ayam Yang Dikeluhkan Warga Gisting

 


Tanggamus,(GM) -- Dinas Perkebunan Dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanggamus menyatakan akan segera mengcross check kelokasi lokasi kandang peternakan ayam ilegal atau tak berizin yang ada diwilayah Kecamatan Gisting dan sekitar di Kabupaten Tanggamus.


Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanggamus Henri Fatra, S.T., M.M.,mengatakan bagi pengusaha ternak ayam yang ingin mendirikan atau membangun ternak ayam diwilayah Kabupaten Tanggamus harus mendapatkan surat rekomendasi dari Disbunak Kabupaten Tanggamus.


"Mereka dalam hal ini pengusaha juga harus sudah melengkapi izin lingkungan dari warga sekitar yang sudah di setujui aparat Pekon, ini terkait izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan) serta izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) dari instansi berwenang," kata Henri Patra, Senin (21/04/2025) siang di ruangan kantornya.


Henri Patra juga mengatakan, bagi pengusaha ternak ayam yang ingin mendapatkan surat rekomendasi dari Disbunak maka sebelum memulai kegiatan peternakannya. Mereka harus melaporkan siteplan kandang, berapa populasinya, tata letak usaha ternak ayamnya dan melengkapi dengan izin lingkungan dari warga sekitar dengan legalitas Pekon.


'Setelah mereka melaporkan berkas berkas tersebut barulah kami akan tindaklanjuti survey lokasi, apabila sudah sesuai laporan dan kriteria aturan yang berlaku barulah kami terbitkan surat rekomendasi untuk diteruskan ke instansi perizinan selanjutnya," ujar Henri Patra.


Sementara itu Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, Asep Apriadi menegaskan bagi pengusaha peternakan ayam yang tidak mengantongi izin dari lingkungan hidup dapat dikatagorikan peternakan ilegal.


"Kami siap inspeksi mendadak atau sidak kelokasi lokasi peternakan ilegal tersebut bersama instansi tetkait, jangan main main sangat besar sangsinya bagi pengusaha yang tidak mengantongi izin dari Pemerintah daerah," katanya.


Diketahui terkait dugaan banyaknya pengusaha ternak ayam diwilayah Kecamatan Gisting dan sekitar ini mengemuka karena banyaknya keluhan masyarakat setempat yang merasa terganggu dan tidak nyaman. 


Hal ketidak nyamanan tersebut akibat terdampak aroma yang tidak sedap dan serangan hama lalat di perumahan warga sekitar kandang ayam di wilayah Pekon Gisting Atas yang sangat dekat dengan perumahan warga.(TPP).