Tarawih Pertama 2025 Di Masjid Nurul Faizin Islamic Center Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus



Tanggamus,(GM) -- Pengurus Masjid Nurul Faizin beserta masyarakat sekitarnya telah melaksanakan sholat sunnah tarawih berjamaah. Kegiatan sholat sunnah tarawih di masjid Nurul Faizin Islamic Center Kota Agung, Tanggamus, Jum'at malam 08.00 Wib (28/2/2025).


Malam ini, pelaksanaan sholat tarawih dipimpin oleh imam Ustad Akmal , yang telah berpengalaman dalam memimpin ibadah di masjid tersebut.


Sedangkan untuk posisi bilal, yang bertugas memimpin adzan dan takbir, diisi oleh Reza. Keduanya mempersiapkan diri dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah yang hadir.


Walaupun terjadi penundaan, jamaah yang hadir di Mesjid Nurul Faizin tampak sabar menunggu dan sangat antusias untuk melaksanakan sholat tarawih ini adalah bagian dari proses yang harus dijalani demi kesempurnaan ibadah di bulan Ramadan.


Kesabaran para jamaah menunjukkan kedewasaan dan pemahaman yang baik tentang pentingnya ketepatan dalam menentukan awal puasa.


Dengan pelaksanaan sholat tarawih yang khusyuk dan lancar, Mesjid Nurul Faizin berharap dapat terus memberikan kenyamanan dan keberkahan bagi umat Islam.


Semoga bulan Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mempererat tali persaudaraan di antara sesama umat.

Amrullah

 


Pemkab Pesibar Gelar Rapat Persiapan Pisah Sambut Bupati Dan Wakil Bupati Baru


Pesisir barat,(GM) -- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Audi Marpi., S.Pd., M.M., membuka secara langsung kegiatan rapat persiapan pisah sambut Bupati - Wakil Bupati lama dan baru, di Ruang Rapat Bupati Gedung A Lantai 4 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (27/2/2025).


Kegiatan Rapat tersebut juga di hadiri oleh Pj. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., dan diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh perwakilan kecamatan se-Pesibar.


Asisten I, Audi Marpi memaparkan terkait rencana pelaksanaan kegiatan pisah sambut Bupati - Wakil Bupati lama dan baru dijadwalkan untuk pertama kalinya akan digelar di komplek perkantoran Pemkab Pesibar. "Untuk itu diminta agar seluruh OPD turut serta ambil andil agar acara ini bisa berjalan lancar," kata Asisten I, Audi Marpi.


"Rangkaian kegiatan tersebut yakni pada Senin, 3 Maret mendatang akan dilaksanakan penyambutan Bupati baru di Lantai 1 Gedung A, dan dilanjutkan pisah sambut pada keesokan harinya yakni Selasa, 4 Maret Pukul 09.00 WIB," sambung Asisten I, Audi Marpi.


Menurut Asisten I, Audi Marpi diakhir rangkaian acara dilaksanakan juga pelepasan kepada pasangan Bupati - Wakil Bupati lama. "Setelah itu pasangan Bupati - Wakil Bupati baru melanjutkan kegiatan dengan mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," pungkas Asisten I, Audi Marpi.


Ungkapan senada juga disampaikan Pj. Sekda, Jon Edwar. Pihaknya berharap acara dimaksud dapat berjalan lancar dan khidmat dengan harapan agar dapat bermakna dari setiap rangkaian acara yang dilangsungkan dan dapat meninggalkan kenangan yang baik untuk pasangan Bupati - Wakil Bupati lama, serta membuka lembaran baru yang indah bagi pasangan Bupati - Wakil Bupati yang baru," tambah Pj. Sekda, Jon Edwar. "Karenanya saya berharap agar semua OPD saling berkoordinasi dan berupaya mempersiapkan kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin, sehingga apa yang diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat terlihat secara nyata," tukas Pj. Sekda, Jon Edwar.

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David : Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita


Tulang bawang,(GM) -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap 5 (lima) pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kabel milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terjadi hari Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


5 (lima) pelaku spesialis curat kabel milik PLN yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yakni berinisial HS (34), PA (20), MO (53), HO (38), dan MS (41). Mereka semua merupakan warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).


Selain itu, juga turut disita barang bukti (BB) berupa kendaraan roda empat merek Daihatsu Grand Max Pick Up warna putih, BE 8092 AD, 3 (tiga) buah gergaji besi, 2 (dua) bilah senjata tajam (sajam), 6 (enam) unit handphone (HP) berbagai merek, gunting panjang, pisau dapur, pisau cutter, tang, satu pucuk senjata api (senpi) ilegal jenis FN warna silver berikut 6 (enam) butir amunisi aktif call 4,55 mm, dan satu pucuk senpi ilegal jenis FN warna hitam berikut 6 (enam) butir amunisi aktif call 9 mm.


"5 (lima) pelaku spesialis curat kabel milik PLN yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang setelah dilakukan pengecekan semua urinenya positif mengandung narkoba, dan diperkuat oleh keterangan para pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya mereka menggunakan narkoba jenis sabu terlebih dahulu," ucap Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (27/02/2025).


Lanjutnya, para pelaku ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat hendak meninggalkan lokasi pencurian, yang mana saat itu petugas kami memang sedang melaksanakan patroli hunting karena laporan dari pihak PLN sering hilangnya kabel MVTIC milik mereka.


"Menurut keterangan dari pihak PLN, kerugian yang dialami akibat pencurian kabel yang dilakukan oleh para pelaku ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, dan saat ditangkap oleh Tekab 308 Presisi ditemukan kabel MVTIC yang sudah dipotong-potong sepanjang 2 (dua) meter di dalam mobil grand max pick up yang digunakan oleh para pelaku. Kabel-kabel tersebut nantinya diambil bagian tembaganya untuk dijual," papar perwira Alumni Akpol 2007.


Wakapolres menambahkan, para pelaku spesialis curat kabel PLN yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan pasal berlapis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"Untuk pencurian kabel dikenakan Pasal 363 ayat ke-4 dan ke-5 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, sedangkan kepemilikan senpi dan amunisi ilegal dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun," imbuhnya perwira dengan melati satu dipundaknya. (Red.Budi.D)

Tingkatkan Pelayanan Publik Polres Tanggamus Resmikan Gedung SPKT Baru

 


Tanggamus,(GM) -- Polres Tanggamus meresmikan operasional Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai langkah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Acara peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan masyarakat pada Kamis, 27 Februari 2025.


Peresmian Gedung SPKT ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Tanggamus Dhani Riza Efriansyah, Kajari Tanggamus Adi Fahrudin, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Kodim 0424 Tanggamus Letda Masirun, serta tokoh masyarakat Tanggamus.


Gedung SPKT ini menjadi terobosan bagi Polres Tanggamus dalam mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu lokasi. 


Kini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), identifikasi, perpanjangan SIM, laporan kepolisian, pengaduan kehilangan, hingga ruang gelar perkara.


Selain itu, gedung ini juga dilengkapi dengan layanan call center 110 serta layanan pengaduan kepada Provost dan Siwas terkait laporan terhadap anggota kepolisian maupun pelayanan publik.


Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Hari ini kami meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai bukti komitmen Polres Tanggamus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kini, masyarakat yang ingin melapor, mengurus perpanjangan SIM, atau mengurus SKCK cukup datang ke satu tempat tanpa harus bolak-balik. Kami berupaya untuk meminimalkan waktu pelayanan agar lebih cepat dan efisien," kata AKBP Rivanda.


Ia juga menjelaskan bahwa dengan sistem baru ini, proses pembuatan laporan kepolisian kini hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit, karena seluruh layanan telah dipusatkan dalam satu sistem terpadu.


Kapolres juga menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal.


Selain berbagai loket pelayanan, Gedung SPKT ini juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang guna meningkatkan kenyamanan masyarakat, seperti layanan disabilitas, ruang bermain anak, dan ruang laktasi bagi ibu menyusui. 


Kehadiran fasilitas ini diharapkan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih humanis dan inklusif bagi semua kalangan.


Polres Tanggamus juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran demi penyempurnaan layanan ke depan.


"Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam evaluasi pelayanan, diharapkan sistem kepolisian dapat terus berkembang menjadi lebih baik dan semakin responsif terhadap kebutuhan warga," tambahnya.


Mewakili Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi, Dhani Riza Efriansyah menyampaikan ucapan selamat atas peresmian Gedung SPKT.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, kami mengucapkan selamat atas peresmian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dengan pelayanan yang semakin maksimal, kami berharap Polres Tanggamus terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," katanya saat membacakan sambutan Bupati.


Bupati juga berharap Polres Tanggamus dapat terus bersinergi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang bulan Ramadhan.


"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan agar umat Muslim dapat beribadah dengan khusyuk selama bulan Ramadhan. Kondusifitas daerah harus tetap terjaga," tambahnya.


Dukungan juga datang dari masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Semaka, Mulyono, menyampaikan rasa syukur dan harapannya terhadap peningkatan pelayanan kepolisian di daerah tersebut.


"Alhamdulillah, kami sangat mendukung berdirinya Gedung SPKT ini di Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya fasilitas baru ini, kami berharap pelayanan kepolisian semakin baik, terutama dalam pembuatan surat menyurat dan pengurusan SIM. Semoga masyarakat dapat terlayani dengan maksimal dan tidak kecewa," ujarnya.


Ia juga berharap agar petugas kepolisian tetap menjaga profesionalisme dan terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga kehadiran gedung baru ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas.


Peresmian Gedung SPKT Polres Tanggamus menjadi bagian dari reformasi pelayanan kepolisian yang lebih modern, cepat, dan efisien. 


Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin baik, serta terjalinnya kepercayaan yang lebih kuat terhadap institusi Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga.

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Belasan Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan Berikut Rinciannya



Tulang bawang,(GM) -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam kurun waktu dua pekan menangkap belasan pelaku tindak pidana yang terdiri dari perlindungan anak, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pemalsuan dokumen berupa surat yang terjadi di wilayah hukumnya.


Keberhasilan pengungkapan tindak pidana tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, Kasi Propam, AKP Abdullah, dan Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, hari Rabu (26/02/2025), pukul 10.30 WIB, di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.


"Hari ini, kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam menangkap belasan pelaku tindak pidana pada kurun waktu dua pekan dari tanggal 04 s/d 17 Februari 2025," ucap Kompol David, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, untuk kasus perlindungan anak, petugas kami menangkap seorang pelaku berinisial EW (63), warga Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang pada Selasa (04/02/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.


Lalu kasus curat kabel MVTIC milik PLN, petugas kami menangkap 5 (lima) orang pelaku yakni berinisial HS (34), PA (20), MO (53), HO (38), dan MS (41), yang semuanya merupakan warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Sedangkan kasus pemalsuan dokumen berupa surat, petugas kami menangkap 5 (lima) orang pelaku dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial SA (22) dan EM (31) ditangkap hari Selasa (11/02/2025), di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas. Pelaku berinisial IP (28) dan YA (26) ditangkap hari Kamis (13/02/2025), di Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk pelaku S als F (28) ditangkap hari Senin (17/02/2025), di Cibuaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).


"Pelaku yang ditangkap selama dua pekan oleh petugas Satreskrim Polres Tulang Bawang semuanya berjumlah 11 (sebelas) orang, dengan rincian 7 (tujuh) orang laki-laki dan 4 (empat) orang perempuan. Untuk pelaku perempuan ini semuanya terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen berupa surat seperti SKCK, Akta Kelahiran, dan Surat Cerai," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.


Wakapolres menambahkan, 11 (sebelas) orang pelaku yang sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam kurun waktu selama dua pekan, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.


"Pelaku yang terlibat kasus perlindungan anak terancam pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 15 tahun, lalu 5 (lima) pelaku yang terlibat curat kabel MVTIC milik PLN terancam pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan 5 (lima) pelaku yang terlibat pemalsuan dokumen berupa surat terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 12 miliar," imbuh Kompol David. (Red.Budi.d)

Ketua MPC PP Tanggamus Bung Anwar Satu Komando Peduli Sampah

 


Tanggamus,(GM) -- Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, Bung Anwar, beserta seluruh jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting Pekon satu komando lorengkan dan hadiri acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Rabu (26 /02/2025).


Kegiatan dipusatkan di pantai Taman Wisata Muara Indah, Kota Agung, Tanggamus, yang diselenggarakan oleh komunitas Milennial Society Aspiration (MSA) bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tanggamus.


Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh berbagai unsur elemen masyarakat, termasuk Kepala OPD, Uspika Kota Agung, Lurah Kuripan, Baros, dan Pasar Madang serta perwakilan dari Kapsol Airud, Kapos AL, Ormas dan unsur Pendidikan.


Diketahui, terlihat kasat mata di sepanjang pantai wisata Muara Indah nampak sampah berserakan, baik dari hasil pembuangan warga masyarakat sekitar maupun yang terbawa arus laut, menjadi perhatian dan sorotan berbagai pihak.


Dengan adanya kegiatan ini, Ketua MPC PP Tanggamus Bung Anwar beserta jajarannya turun tangan langsung bergotong royong membersihkan pantai tersebut demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan indah.


Dari sela sela kegiatan Bung Anwar  berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bisa mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap lingkungan.


"Mari kita gelorakan semangat untuk peduli terhadap lingkungan kita, terutama akan kebersihan lingkungan sehingga akan menciptakan masyarakat yang sehat jasmani maupun rohani," kata Bung Anwar bersemangat.


Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Bung Anwar menambahkan, Pemuda Pancasila ingin mengajak semua unsur elemen msyarakat untuk memulai perubahan dari diri sendiri, kemudian keluarga dan lingkungan sekitar dalam menyikapi kepedulian terhadap sampah,"Jelasnya.


"Mari kita jadi pelopor perubahan positif dalam pengelolaan sampah, baik di lingkungan rumah maupun di lingkungan masyarakat," pungkas Bung Anwar.

AMRULLAH