Dukung Swasembada Pangan, Polres Pesisir Barat Kembali Melakukan Penanaman Jagung

 


Pesisir Barat, (gerakmedia.com) -- Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Pesisir Barat kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung. Pada Rabu, (28/1/2026).


Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.


Penanaman jagung tersebut dilaksanakan di lahan yang telah disiapkan seluas kurang lebih 4 hektar tepatnya di wilayah pemangku sukarame pekon way jambu kec. Pesisir Selatan diikuti oleh jajaran personel Polres Pesisir Barat bersama pihak terkait. 


Selain sebagai upaya pemanfaatan lahan produktif, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengembangkan sektor pertanian.


Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Kabag SDM AKP Edward Panjaitan menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang bertujuan mendukung ketersediaan pangan serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan wujud nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung swasembada pangan serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada secara optimal,” ujarnya.


Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat dan berkelanjutan.

Satlantas Polres Tanggamus Cek Jalan Berlubang Dan Titik Rawan Laka Di Jalinbar



Tanggamus, (gerakmedia) -- Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung dan Dinas Perhubungan Tanggamus melakukan pengecekan kondisi jalan di sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Selasa (27/1/2026).


Kegiatan difokuskan pada pengecekan jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalu lintas, serta daerah rawan longsor, khususnya di wilayah Jalinbar Batu Kramat. 


Hasil pengecekan diketahui sejumlah titik jalan berlubang yang selanjutnya didatakan, didokumentasikan guna pelaporan kepada BPJN.


Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khibiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak.



“Kami melakukan pendataan terhadap jalan berlubang, titik rawan kecelakaan, serta lokasi rawan longsor di sepanjang Jalinbar Tanggamus untuk segera ditindaklanjuti,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Menurutnya, hasil pengecekan lapangan langsung dilaporkan kepada pihak BPJN Lampung agar segera dilakukan perbaikan. 


“Kami telah melaporkan kepada BPJN terkait sejumlah titik jalan berlubang dan lokasi rawan longsor yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ini penting demi keselamatan masyarakat,” tambah AKP Rudi.


Kesempatan itu, Kasat mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur Lintas Barat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan longsor. 


"Kami terus berkomitmen terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Tanggamus," tandasnya.

TNI Polri, Dan Lapas Kotaagung Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Bersama TNI Polri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung musnahkan barang sitaan hasil razia periode April sampai dengan Desember 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan pemasyarakatan.



Kalapas Kotaagung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sinergi lintas sektor tersebut dinilai sangat membantu dalam menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif,"Ujarnya.


Kalapas juga menyampaikan harapan agar ke depan tingkat pelanggaran dapat ditekan, sehingga jumlah barang sitaan yang harus dimusnahkan semakin berkurang sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan di dalam lapas.


Pesan kepada seluruh Warga Binaan untuk mematuhi aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pemusnahan barang sitaan diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, sekaligus mendorong Warga Binaan untuk fokus menjalani program pembinaan secara positif demi perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik,"Jelasnya.

Pemkab Bersama DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Liwa, Terminal Jadi Sorotan

 


Lampung Barat, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD setempat mulai bergerak menata kembali kawasan Pasar Liwa. Selasa (27/1/26). 


Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan perempatan terminal dilakukan melalui pendekatan persuasif, agar aktivitas jual beli kembali tertib dan sesuai aturan.


Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini berlangsung pada di Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.


Sejumlah instansi turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Kepala Bidang Pasar Dinas Koperindag Lampung Barat, Eka Teguh, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra.


“Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan bersama Dinas Perhubungan serta Pol PP melakukan kegiatan sesuai arahan Anggota DPRD Komisi II," ujar Eka Teguh.


"Tujuannya untuk menertibkan pedagang yang berada di perempatan terminal Pasar Liwa dan di trotoar sekitar pasar, agar dapat berjualan di dalam area pasar,” tambahnya.


Menurutnya, penataan ini penting untuk menciptakan kenyamanan, kelancaran lalu lintas, serta menjaga fungsi fasilitas umum agar tidak disalahgunakan.


Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi, bukan penindakan.



“Hari ini kita melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pedagang kaki lima,” kata Bambang.


Ia mengungkapkan, langkah ini diambil setelah banyak menerima informasi dan teguran dari pedagang resmi di Pasar Liwa, khususnya yang berada di sekitar terminal.


“Terminal yang ada saat ini merupakan kewenangan provinsi. Kita berharap terminal beroperasi sesuai dengan regulasi dan tidak beralih fungsi,” tegasnya.


Bambang menambahkan, pedagang yang masih beraktivitas di area terminal akan diarahkan masuk ke dalam lingkungan Pasar Liwa yang memang telah disediakan untuk kegiatan perdagangan.


“Harapannya semua aktivitas dilakukan di tempat yang sudah disiapkan. Pedagang yang berjualan di terminal akan kita arahkan dan tertibkan masuk ke area pasar,” lanjutnya.


Terkait sanksi, Bambang menegaskan bahwa saat ini belum ada tindakan tegas yang diberlakukan. Pemerintah masih mengedepankan pendekatan edukatif.


“Untuk saat ini belum ada sanksi. Kita lakukan sosialisasi, memberikan pengarahan, serta menunjukkan aturan dan regulasi yang ada. Jika nantinya tidak diindahkan, baru kita ambil langkah selanjutnya sesuai peraturan,” pungkasnya.


Dengan langkah ini, Pemkab dan DPRD Lampung Barat berharap Pasar Liwa dapat kembali tertata rapi, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Mahasiswa Hukum Unila Juara Nasional Lomba Dakwaan Lingkungan Hidup

 


Tanggamus, (GM) -- Ketiganya Mahasiswa Sri Fatma Delya NPM 2312011581, Viranaila Nurul Ulya NPM 2412011104 dan Nasywa Putri NPM 2412011420 dari Legal Writing Development Community (UKM LWDC) Fakultas Hukum Unila berpose usai menyabet juara nasional Lomba Dakwaan Hukum Rabu, (21/01/2026). 


Universitas Lampung  kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unila berhasil meraih juara pertama Lomba Pembuatan Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Tindak Pidana Korupsi yang digelar oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).


Ketiga mahasiswa tersebut adalah Sri Fatma Delya, Viranaila Nurul Ulya, dan Nasywa Putri, yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Legal Writing Developmen Community (UKM LWDC) FH Unila. Mereka sukses mengungguli finalis lain dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada babak final pembacaan dakwaan yang berlangsung secara luring di UMY.


Prestasi ini terasa istimewa karena diraih melalui proses yang tidak mudah. Selain waktu persiapan yang terbatas, ketiganya harus menyusun berkas dakwaan dari lokasi yang berbeda-beda. Ulya berada di Tanggamus, Fatma di Batam, sementara Nasywa di Lampung Timur.



“Awalnya kami mendapat informasi lomba penulisan esai dan dakwaan. Kami bertiga sepakat memilih kategori penulisan dakwaan, dengan dua topik yang ditentukan panitia: tindak pidana korupsi dan tindak pidana lingkungan hidup. Kami memilih fokus pada tindak pidana lingkungan hidup,” ujar Viranaila Nurul Ulya.


Pada tahap awal, puluhan tim dari berbagai universitas di Indonesia mengirimkan berkas dakwaan. Namun, hanya tiga tim yang lolos ke babak final, yakni dari Universitas Trisakti, UIN Sunan Kalijaga, dan Universitas Lampung.


“Jujur kami tidak berekspektasi bisa lolos. Apalagi proses penyusunan berkas dilakukan jarak jauh,” tutur Ulya.


Situasi semakin menantang ketika pengumuman finalis sempat diundur, sementara jadwal pelaksanaan final tetap berjalan sesuai rencana. Alhasil, persiapan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.


“Kami benar-benar mepet. Persiapan materi presentasi dan PowerPoint dilakukan sambil perjalanan ke Jogja. Satu hari perjalanan kami manfaatkan untuk menghafal dan mematangkan presentasi,” tambahnya.


Sri Fatma Delya menjelaskan, dakwaan yang mereka susun mengangkat kasus yang relevan dengan kondisi nyata di Indonesia, khususnya di Sumatera. Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas perseroan terbatas tanpa izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang berdampak pada bencana banjir hingga menimbulkan korban jiwa.


“Kami menggunakan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Nasywa.


“Kasusnya sangat dekat dengan realitas yang terjadi dengan bencana alam di Sumatera, jadi konsep kasus itu terhadap kegiatan Perseroan terbatas yang dilakukan tanpa adanya IUPHHK yang menyebabkan bencana banjir, mirip banget sama kejadian di Sumatera yang terdapat korban jiwa dalam perkaranya yang menggunakan pasal 98 ayat 3 undang-undang nomer 32 Tahun 2029 tentang PPLH,“ ujar Nasywa menambahkan.


Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi ketiga mahasiswa, tetapi juga memperkuat reputasi Fakultas Hukum Unila di tingkat nasional. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa FH Unila memiliki kapasitas, kepekaan isu, dan kemampuan analisis hukum yang kompetitif di kancah nasional.

Satres Narkoba Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Sabu



Pesisir Barat, (GM) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sekira pukul 16.30 Wib di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Kamis (8/1/2026), 

 

Berawal adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa sering terjadinya perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan narkotika di wilayah kecamatan Lemong itu, dengan respon cepat Satresnarkoba Polres Pesisir Barat langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan rangkaian penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan,  Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku berinisial SP (49) di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong Kabupaten-kabupaten Pesisir Barat. 


Setelah dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut, Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku berinisial UW (46) di Pekon Rata Agung kec. Lemong Kab. Pesisir Barat.


Dalam aksi itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah plastik erphones berwarna hijau yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah sedotan plastik, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu dan 1 (satu) buah plastik klip berukuran kecil yang didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polres Pesisir Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat IPTU Ori Wiryadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.


Polres Pesisir Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Ori Wiryadi.


“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dalam memerangi Narkoba, serta kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, " Pungkasnya.



(Humas Polres Pesisir Barat)

Gedung Koprasi Merah Putih Kampung Gunung Tapa Ilir Mulai Dibangun

 


Tulang Bawang, (GM) -- Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir Yudi Syaputra tengah membangun Gedung Koprasi Merah Putih Program Asta Cita Presiden Ir. Prabowo Subianto


Tujuan pembangunan gedung ini adalah memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan menjadi pilar penggerak ekonomi kerakyatan. Beberapa poin fokusnya antara lain:

 

Memperpendek rantai pasok dan meningkatkan harga jual produk petani

Menciptakan lapangan kerja

Menyediakan layanan ekonomi seperti simpan pinjam dan sembako murah

Mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan rentenir menuju kemandirian ekonomi serta swasembada pangan

 


Proses penggalian dan penimbunan gedung mendapatkan dukungan serta bantuan alat berat dari PT. SIL dan PT. ILP.

 

Kepala Kampung Yudi Syaputra menyampaikan bahwa proses pembangunan baru saja dimulai dan masih berada pada tahap penimbunan. Bersama seluruh aparatur dan masyarakat Gunung Tapa Ilir, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan dukungan, yaitu:

 

Ibu Purwati Lee

Bapak Fauzi Thoha (Direktur)

Bapak Sofwan Hadi (Direktur)

Bapak Saeful Hidayat (Administrasi Manager PT. SIL)

Bapak Sulis Prapto (Plantation Manager)

Bapak Kohar Hasanuddin (Administrasi Manager PT. ILP)

 

"Semoga nanti bisa menjadikan motor penggerak ekonomi. Dengan melalui modal ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, semoga menciptakan peluang ekonomi baru di desa Gunung Tapa Ilir," jelasnya.


Ia menambahkan, diharapkan terbangunnya Koprasi Merah Putih ini dapat memperkuat daya tawar petani, meningkatkan nilai jual hasil pertanian/perikanan, serta memperpendek rantai distribusi dengan mengurangi peran tengkulak guna memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,"Pungkasnya.

(Reed Budi D)