Bupati Kulon Progo Mendukung Gerakan Qaryah Thayyibah Sebagai Konsep Pembangunan Holistik Sebagai Agen Perubahan Yang Membangun Desa


Kulon progo,(GM) -- Ketahanan pangan merupakan isu krusial dalam pembangunan, apalagi pada tahun 2022 Indonesia masih berada di peringkat 69 dari 113 negara dalam Indeks Ketahanan Pangan Global (GFSI). Menurut Salmah Orbayinah selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, “Indonesia masih dihadapkan pada problem ketahanan pangan yang disebabkan, antara lain oleh keterbatasan lahan pertanian, perubahan iklim, penurunan produktivitas, menurunnya jumlah petani dan kurangnya regenerasi petani, kurangnya pengakuan terhadap perempuan petani, minimnya kesejahteraan petani, ketergantungan impor, kurangnya teknologi pangan, hingga masalah kualitas pangan.

 

‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan, imbuh Salmah, menaruh perhatian pada isu ketahanan pangan mengingat pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Oleh karena itu, pada Milad ‘Aisyiyah ke-108 pada 19 Mei 2025 kali ini, ‘Aisyiyah mengusung tema, Memperkokoh Ketahanan Pangan Berbasis Qaryah Thayibah Menuju Ketahanan Nasional. 


Qaryah Thayyibah yang secara harfiyah berarti desa yang baik atau unggul, lanjut Salmah, merupakan gerakan nasional ‘Aisyiyah untuk mewujudkan desa yang berkemajuan sehingga tercipta masyarakat yang maju, adil, makmur, dan bermartabat. Gerakan Qaryah Thayyibah, jelas Salmah, mencakup berbagai aspek kehidupan, baik itu pangan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, keagamaan, kesejahteraan sosial, hukum, kepemimpinan perempuan, pendidikan politik, hingga lingkungan. 

Ketahanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam gerakan Qaryah Thayyibah di komunitas. 


Tema Milad ‘Aisyiyah, menurut Agung Setyawan selaku Bupati Kulon Progo saat menyampaikan sambutannya, mencerminkan kesadaran bahwa kekuatan pangan diawali dari tingkat desa. Ketahanan pangan, tambahnya, bukan hanya soal pertanian tetapi menyangkut kemandirian, keadilan sosial, dan kedaulatan. Ia menyambut baik Gerakan Qoriah Thayyibah sebagai konsep pembangunan holistik sehingga mendukung peran strategis ‘Aisyiyah sebagai agen perubahan yang membangun desa dengan pendekatan pemberdayaan perempuan, partisipasi warga, dan kearifan lokal. 


Salmah menyampaikan bahwa upaya mewujudkan ketahanan pangan dilakukan ‘Aisyiyah, antara lain dengan mengembangkan Gerakan Lumbung Hidup ‘Aisyiyah (GLHA). Ia menjelaskan, Gerakan Lumbung Hidup 'Aisyiyah merupakan gerakan untuk memanfaatkan lahan pekarangan atau lahan yang tersedia yang dikelola secara individu maupun kelompok tuk budidaya tanaman, ternak, dan ikan yang bertujuan untuk menyediakan sumber pangan yang bergizi dan meningkatkan ekonomi keluarga. Saat ini, GLHA telah berkembang di 100 Kabupaten/Kota dan akan terus berkembang hingga tingkat desa. 


Selanjutnya, Tri Hastuti Nur Rochimah selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, menyampaikan bahwa hasil dari lumbung hidup atau lumbung gizi dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi keluarga maupun dibagikan kepada kelompok rentan seperti keluarga dengan anak stunting, ibu hamil dan menyusui, lansia, serta difabel. Tri menambahkan, ‘Aisyiyah juga melakukan pemberdayaan perempuan petani, perempuan peternak, dan perempuan nelayan di komunitas karena memiliki peran penting dalam menyediakan sumber pangan yang bergizi untuk mewujudkan ketahanan pangan di komunitas. 


Resepsi Milad ‘Aisyiyah ke-108 kali ini diselenggarakan di Desa Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo pada 19 Mei 2025 baik secara luring yang dihadiri 1000 peserta maupun daring melalui aplikasi Zoom dan Youtube yang diikuti oleh lebih dari 1000 peserta dari pimpinan ‘Aisyiyah di berbagai wilayah atau provinsi dan daerah atau kabupaten kota se Indonesia. Pemilihan lokasi Milad tersebut terkait dengan keberadaan Kelompok Wanita Tani ‘Aisyiyah Bangun yang mengembangkan Gerakan Lingkungan Hidup ‘Aisyiyah.


Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Joko Juliantono. Selanjutnya Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah melakukan penandatanganan MOU dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Saat menyampaikan sambutan, Ferry menyampaikan, “Nafas dan semangat ‘Aisyiyah terkait Qaryah Thayyibah ini selaras dengan program pemerintah. Negara harus terlibat memberikan solusi aktif di masyarakat dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selama ini, banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online maupun rentenir sehingga keberadaan koperasi di desa diharapkan dapat mengurangi jeratan dan mensejahterakan masyarakat.” 


Selama ini, tambahnya, negara kurang hadir sehingga mekanisme pasar justru mendominasi yang berdampak pada minimnya kesejahteraan masyarakat. Melalui keberadaan koperasi di 80.0000 desa dan kelurahan, ungkap Ferry, dapat mendukung pemenuhan kebutuhan warga. Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan koperasi antara lain simpan pinjam karena banyak warga yang terjerat pinjaman rentenir maupun online yang berbunga tinggi dan merugikan. 


Selain itu, kegiatan koperasi juga dapat mencakup apotik dan klinik desa untuk mempermudah akses kesehatan warga; toko gerai untuk menyediakan kebutuhan logistik warga; agen LPG; hingga gudang untuk mendukung sarana input pertanian; dan penyediaan truk untuk mobilitas barang dari desa. Ferry berharap, nantinya Kementerian Koperasi RI dapat bersinergi dengan ‘Aisyiyah dalam pengembangan koperasi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.(Rls/Ant)

Warga Cukuh Balak Meninggal Akibat Gigitan Ular Berbisa

 


Tanggamus,(GM) -- Seorang warga Pekon Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga digigit ular berbisa saat bekerja di kebun.


Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Ipda Wahyu Fajar Dinata, S., STr.K mengatakan, korban bernama Sanwari (48), seorang petani yang ditemukan tidak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa usai mengeluh sakit di kaki kanannya.


"Peristiwa ini terjadi saat korban bekerja di kebunnya pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Ipda Wahyu Fajar Dinata mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban tengah menebas rumput di kebun miliknya. 


Ia tiba-tiba memanggil istrinya, Siti Homsarun, dan mengaku merasakan gigitan pada kaki namun tidak mengetahui hewan apa yang menggigitnya. 


Tak berselang lama, korban menunjukkan gejala keracunan seperti mulut berbusa dan langsung tak sadarkan diri.


Personel Polsek Cukuh Balak bersama tim Tagana dan masyarakat setempat segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Putih Doh. 


"Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan adanya luka kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. 


"Korban diduga kuat meninggal dunia akibat gigitan ular. Tanda gigitan ditemukan pada jari manis kaki sebelah kanan," ungkapnya.


Kapolsek menyebut, langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, dan pendampingan kepada keluarga korban.


Keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi," ujar Kapolsek dalam keterangan resminya.


"Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujarnya.


Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di wilayah kebun atau hutan yang rawan terhadap hewan berbisa. 


“Kami mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gigitan hewan yang mencurigakan,” pungkasnya.

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan Berikut Sasaran Dan Tujuannya

 


Tulang bawang,(GM) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat pada libur akhir pekan, sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman.


Patroli wisata yang dilaksanaan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (18/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di dua tempat rekreasi yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan kendaraan patroli menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat di akhir pekan di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli wisata yang dilakukan oleh petugas kami kali ini yakni pertama di Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, dan kedua di Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.


"Tujuan utama kegiatan patroli wisata adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curamor (C3) di wilayah sekitar tempat rekreasi, sehingga masyarakat yang sedang menikmati libur akhir pekan merasa aman dan nyaman," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, selama melaksanakan patroli wisata, tak lupa petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada dan selalu berhati-hati, sehingga tidak menjadi korban tindak pidana atau terjadinya peristiwa anak tenggelam karena kelalaian orang tua. (Red.B.Darmawan)

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan


Jakarta,(GM) -- Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa, Sabtu (17/5/2025).


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.


“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).


Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.


Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.


“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.


Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.


“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri

akan selalu hadir untuk melindungi

setiap warga negara dan tidak ada

ruang tempat bagi aksi premanisme di

negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Cegah Premanisme dan Pungli.Berikut 4 Lokasi Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang



Tulang bawang,(GM) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.


Kegiatan patroli kota presisi yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (17/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di 4 (empat) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, kami mengerahkan 3 (tiga) personel yang berseragam dinas untuk melaksanakan patroli kota presisi di 4 (empat) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya aksi premanisme dan pungli," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, 4 (empat) lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi kali ini yaitu pertama di Rumah Makan (RM) Cirebon, kedua di Jembatan Bawang Latak, ketiga di Jalur 2 Menggala, dan keempat di Pos Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.


"4 (empat) lokasi tersebut kami jadikan sasaran pada kegiatan patroli kota presisi karena dianggap rawan terjadinya aksi premanisme dan pungli yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga perlu dilakukan patroli secara rutin sambil memberikan imbauan kamtibmas," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, sambil melaksanakan patroli kota presisi, petugas kami juga mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular, sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk melaporkan bila terjadi peristiwa atau tindak pidana disekitar mereka. (Red.B.Darmawan)

Polres Lampung Barat Gelar Sosialisasi Hukum Di SMA Negeri 1 Belalau

                     Foto Jurnalis Gerakmedia

Lampung barat,(GM) -- Polres Lampung Barat menggelar kegiatan sosialisasi hukum kepada para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan generasi muda agar dapat lebih memahami hukum serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin sejak dini, pada Jumat (15/5/2025). 


Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasi Kum AIPDA Ersah SH memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan pembaruan dari KUHP sebelumnya. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan isi dan tujuan dari KUHP baru kepada kalangan pelajar, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan hukum pidana remaja dan pelanggaran yang umum terjadi di kalangan pelajar.


Selain itu, para siswa juga diberikan pembinaan terkait pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Polres Lampung Barat menekankan bahwa pemahaman hukum dan kedisiplinan merupakan landasan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab dan berintegritas.


"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda. Kami ingin siswa-siswi memahami bahwa hukum itu dekat dengan kehidupan mereka, dan penting untuk ditaati sejak dini," ujar AIPDA Ersah.


Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerja sama dengan pihak kepolisian terus berlanjut dalam mendidik serta membimbing siswa untuk menjadi generasi yang sadar hukum dan taat aturan. (Humas)

Gasak Narkoba Di Kampung Kagungan Dalam Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

 

Tulang bawang,(GM) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama Gasak Narkoba.


Dua pelaku yang ditangkap dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut semuanya laki-laki yakni berinisial AO (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kagungan Dalam, dan NH (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap dua pelaku, dari lokasi penggerbekan juga turut disita barang bukti (BB) berupa 7 bungkus plastik klip ukuran besar berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,27 (satu koma dua puluh tujuh) gram, 2 pipet runcing (sekop), kotak warna hitam, 2 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 20 bungkus plastik klip kosong ukuran besar, 2 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan korek api gas.


"Hari Senin (12/05/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Mereka ditangkap saat sedang berada di samping kanan sebuah rumah di wilayah Kampung Kagungan Dalam," ucap Kasatres Narkoba, Iptu Jhoni Apriwansyah, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (15/05/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah yang ada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


"Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada dua orang laki-laki berdiri di samping kanan sebuah rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu," Papar Iptu Jhoni.


Kasatres Narkoba menambahkan, dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh perwira dengan balok kuning dua dipundaknya. 

(Red.B.Darmawan)