Berkas Lengkap, Tersangka Suhendri Dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus Ke Kejaksaan

 


Tanggamus,(GM) -- Polres Tanggamus melalui Unit Idik I Satreskrim resmi melimpahkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Suhendri alias Abun (34), ke Kejaksaan Negeri Tanggamus. 


Pelimpahan tersangka dilakukan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus No. B-263/L.8.19/Eku.1/01/2025, tertanggal 20 Januari 2025. 


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan, tersangka dilimpahkan kemarin, Rabu 23 Januari 2025.


"Bersama tersangka turut dilimpahkan barang bukti, yang turut diserahkan meliputi satu unit hand phone Infinix Smart6 warna Polar Black berikut satu kotak handphone merek Infinix Smart6," kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Kamis 24 Januari 2025.


Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.


"Kami akan berkoordinasi dengan JPU terkait jadwal persidangan dan hasil putusan perkara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum," ujarnya.


Kasat menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Fathuroman (23), warga Pekon Atar Lebar, Bandar Negeri Semoung yang mengalami perampokan saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 19.30 WIB. 


Tersangka Suhendri bersama rekannya yang masih buron, AW, menghadang korban dan merampas barang berharga berupa handphone dan uang tunai senilai Rp3 juta.


Suhendri berhasil ditangkap pada 23 September 2024 oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bekerja sama dengan Polsek Wonosobo. 


Penangkapan bermula dari pengakuan tersangka AS yang ditangkap atas kasus penadahan barang curian. Dalam interogasi, AS mengaku membeli handphone curian dari Suhendri seharga Rp400.000. 


"Tim kemudian melacak keberadaan Suhendri hingga menemukannya di Pekon Gunung Doh," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka Suhendri dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


“Saat ini, kami terus memburu rekannya, AW, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya.


Proses hukum terhadap Suhendri menjadi bukti komitmen Polres Tanggamus dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.   (AMRULLAH)

Kabupaten Tanggamus Mengadakan Konfercab VI Nahdatul Ulama



Tanggamus,(GM) -- Asisten Dua (2) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega, mewakili Penjabat Bupati Ir. Mulyadi Irsan MT., dalam kegiatan Pembukaan Konferensi Cabang (KONFERCAB) VI Nahdlatul Ulama Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Kamis, (23/01/2025).


Kegiatan yang berpusat di Aula Global Nusantara PCNU Gisting, dihadiri oleh Pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ketua dan Pengurus PWNU Provinsi Lampung, Para Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Para Anggota FORKOPIMDA Kabupaten Tanggamus atau yang mewakili, Rais Syuriah, Katib, Ketua dan PCNU Kabupaten Tanggamus serta Kepala Kantor Kementrian agama Kabupaten Tanggamus.


Kemudian, turut hadir Wakil Bupati terpilih Tanggamus, Ketua MUI dan Ketua BAZNAS Kabupaten Tanggamus, Camat dan Uspika Kecamatan Gisting, Para Pimpinan Parpol dan Ormas se-Kabupaten Tanggamus, Para Ketua Badan Otonom NU Tanggamus, yakni: GP Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU, PMII, ISNU, PERGUNU, LAKPESDAM, Lazisnu, LBMNU, LKNU, JATMAN, QQH NU, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Insan Pers se-Kabupaten Tanggamus, TNI, Polri dan Kejari Tanggamus.


Dalam sambutannya, Hendra Wijaya menyampaikan ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Konferensi Cabang VI PCNU Kabupaten Tanggamus. "Semoga Konfercab ini bisa menjadi momentum untuk evaluasi dalam pengelolaan organisasi dan program-program yang telah dilakukan oleh PCNU Kabupaten Tanggamus sekaligus sebagai wahana untuk memantapkan tekad, semangat dan komitmen merancang rencana dan target untuk kemajuan PCNU Kabupaten Tanggamus ke depan," ujar Hendra, dalam penyampaian sambutan mewakili Pj Bupati Tanggamus.


Ditegaskan Asisten 2 Hendra, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah berkomitmen. "Akan terus mendukung eksistensi PCNU Tanggamus dalam melaksanakan program-programnya di bidang sosial dan keagamaan yang sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Tanggamus," tegasnya.


Diungkapkan Hendra, bahwa Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tanggamus Masa Khidmat 2020-2025 telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Yang kami nilai sampai sejauh ini sudah bekerja dengan baik dan amanah, terus mengayomi umat, selalu menjaga kondusivitas daerah serta ikut serta dalam upaya pencegahan dan 

penanganan Pandemi Covid-19 yang telah melanda daerah dan bangsa kita beberapa waktu lalu," ungkapnya.


Masih kata Hendra, bahwa PCNU, termasuk para Ulama/Kyai Sepuh NU serta para Pimpinan elite organisasi di Kabupaten Tanggamus, selalu bersinergi bahu membahu bersama pemerintah daerah, untuk berkiprah dalam sektor pendidikan, sosial kemasyarakatan dan dakwah.


Sinergitas antara Ulama dan Umara dalam membangun peradaban masyarakat sangat diperlukan. Apalagi menghadapi zaman modern yang serba cepat seperti sekarang. Kita harus senantiasa bahu-membahu membangun masyarakat. Dan ini adalah menjadi tugas kita bersama.


Tahun lalu merupakan tahun politik bangsa dan di daerah hajat demokrasi di wilayah Tanggamus berjalan sukses selalu aman dan kondusif. Dengan kondisi seperti itu, maka hal ini membuktikan bahwa peran serta Ulama dan Tokoh Agama di Tanggamus dalam membimbing dan mengayomi umat, serta menjaga kondusifitas dan keberagaman di wilayah ini, mampu menjadikan Kabupaten Tanggamus tetap selalu aman dan kondusif, bebas dari konflik-konflik sosial, baik dalam skala kecil maupun skala besar.


"Semoga PCNU Tanggamus semakin maju dan berkontribusi bagi pembangunan daerah dan upaya Peningkatan kesejahteraan CT masyarakat Tanggamus," tutup Asisten 2 Hendra Wijaya Mega.


( AMRULLAH)

Sejumlah Kantor Media Di Kunjungi Kabid Humas Polda Lampung

 


Tanggamus,(GM) -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun melakukan kunjungan ke beberapa media terkemuka di Bandar Lampung, Rabu (22/1/25).


Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara Polda Lampung dengan media, serta mendiskusikan isu-isu terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung.


Selama kunjungan, Kombes Pol Yuni mengunjungi LPP RRI Stasiun Bandar Lampung, LPP TVRI Stasiun Lampung, Tribun Lampung dan Radar Lampung. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat, terutama terkait dengan perkembangan situasi keamanan di Provinsi Lampung.


Yuni juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polda Lampung dan media dalam menciptakan situasi yang kondusif, serta mengedukasi publik mengenai program-program kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.


Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari pihak media yang hadir. Mereka berharap kerja sama yang baik antara Polda Lampung dan media dapat terus terjalin untuk mendukung informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.


Dengan kunjungan ini, diharapkan hubungan antara pihak kepolisian dan media dapat semakin solid, serta semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.

(AMRULLAH)

Rumah Surtini Dibedah, Polres Tanggamus Bersama Warga Gelar Pembongkaran

 



Tanggamus,(GM) --Polres Tanggamus resmi memulai proses bedah rumah rumah tidak layak huni milik Surtini (48) warga Pekon Sindang Marga, Pulau Panggung yang merupakan bagian dari kepedulian sosial Polres Tanggamus Rabu, (22/1/2025). 


Proses pembongkaran dipimpin Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadiyo, S.H., Kanit Binmas Aipda M. Husin, Bhabinkamtibmas Bripka Eko, Babinsa, Kepala Pekon Sindang Marga, Rudi Hartono, dan sejumlah warga setempat.


Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., mengungkapkan, proses bedah rumah Surtini dalam tahap pembongkaran selanjutnya pemasangan pondasi rumah.


"Pembongkaran melibatkan sejumlah pihak baik Polres Tanggamus, Babinsa dan masyarakat setempat," kata AKBP Rivanda.


Sementara itu, Surtini mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah memulai proses bedah rumahnya. "Terima kasih kepada Polres Tangggamus, orang-orang yang baik," ucapnya.


Diketahui, sebelumnya Kapolres Tanggamus mengunjungi rumah Surtini pada 15 Januari 2025, telah memberikan bantuan berupa paket bahan pokok, mainan anak-anak, serta uang tali asih. 


Dalam kunjungan itu, beliau juga memastikan bahwa rumah Surtini akan segera direnovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan tempat tinggalnya.


Kondisi rumah Surtini yang bocor dan atapnya dilapisi plastik menjadi perhatian khusus bagi Kapolres. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Tanggamus.


Surtini, yang tinggal bersama putranya setelah suaminya meninggal dunia, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan....(Amrullah)

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Telah Di Gelar Lapas Kota Agung

 


 Tanggamus,(GM) -- Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan penetapan target kinerja melalui penandatanganan perjanjian, komitmen bersama, dan pakta integritas menjadi agenda awal tahun 2025 yang digelar seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung pada Rabu (22/1/2025).


Kegiatan ini digelar pada Apel pagi pegawai seluruh pejabat manajerial, staf, dan petugas pengamanan di Aula Besar Lapas Kota Agung. Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilaksanakan oleh seluruh Pejabat Manajerial yang disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan.


Dalam amanatnya sebagai pembina Apel, Andi Gunawan menekankan pentingnya memahami Asta Cita Presiden RI untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi. “Tak hanya sekadar momen seremonial awal tahun, kegiatan ini diharapkan menjadi awal perubahan bersama untuk melakukan berbagai perbaikan sesuai hasil evaluasi tahun lalu demi peningkatan kinerja serta tata kelola pelayanan yang lebih baik dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, Kepala Lapas Kotaagung menyampaikan arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung agar mempublikasikan setiap program kegiatan yang dilaksanakan dengan konsep ‘One Day One News’ agar kinerja pemasyarakatan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat “Mari kita pastikan Lapas Kotaagung bersih dari ponsel, pungli, dan narkoba sesuai perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terangkum dalam 13 Program Akselerasi,” tegasnya di akhir amanat.(Amrullah)

Potensi Cuaca Buruk Masih Akan Terjadi Hingga Maret, Polda Lampung Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan

 


Lampung, (GM) -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan musim penghujan masih akan terjadi hingga periode Maret 2025 mendatang. Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk tetap waspada Rabu (22/1/2025).


Himbauan ini dikeluarkan paska peristiwa banjir melanda 7 kabupaten kota di Provinsi Lampung yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai ataupun saluran air.


"BMKG menyatakan potensi hujan masih akan terjadi hingga Maret mendatang. Untuk itu peristiwa banjir kemarin menjadi pengingat kita untuk sama-sama menjaga lingkungan,"katanya.


"Masyarakat harus lebih waspada dan ikuti perkembangan terbaru update kondisi cuaca terkini melalui situs ataupun media sosial resmi BMKG. Ini bisa menjadi antisipasi kita bersama dalam menghadapi puncak musim penghujan dan perubahan cuaca yang secara tiba-tiba," lanjutnya.


Dia menegaskan aparat kepolisian di jajaran Polda Lampung selalu siap memberikan pelayanan ataupun pengaduan terhadap masyarakat yang terdampak banjir.


"Kami jajaran Polda Lampung memastikan akan selalu siap membantu masyarakat dimana pun berada di wilayah hukum Polda Lampung. Jangan sungkan untuk menghubungi kantor kepolisian terdekat Polres maupun Polsek manakala wilayahnya terdampak banjir," pungkas Yuni. (Amrullah)

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tanggamus dan Pemkab Tanam Jagung Serentak Di Talang Padang

 


Tanggamus,(GM) -- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Polres Tanggamus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar penanaman jagung di lahan seluas 1,5 hektar di wilayah Talang Padang. 


Selain di Talang Padang, Polsek jajaran Polres Tanggamus juga melaksanakan kegiatan serupa dalam mendukung ketahanan pangan dengan luasan lahan yang berbeda-beda.



Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Gerakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dari Cibende, Subang, Jawa Barat, dalam rangka penanaman jagung serentak 1 juta hektar, Selasa (21/01/2025).


Penanaman ini melibatkan berbagai kelompok tani lokal, dengan pendampingan intensif dari Polri dan penyulu pertanian pemerintah daerah untuk memastikan hasil panen berkualitas. 


Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Tanggamus.


Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menjelaskan bahwa program penanaman ini merupakan bagian dari gerakan nasional. 


"Kita melaksanakan program pemerintah, yakni penanaman 1 juta hektar jagung secara serentak se-Indonesia. Untuk Kabupaten Tanggamus, kegiatan ini dilaksanakan di Pekon Singosari, Kecamatan Talang Padang," ujar AKBP Rivanda.



Pada tahap pertama, penanaman dilakukan di lahan seluas 1,5 hektar di Talang Padang, dengan target total mencapai 477 hektar. "Selain di Talang Padang, penanaman juga dilakukan di wilayah Polsek jajaran Polres Tanggamus dengan luas lahan yang bervariasi," tandasnya.


Staf Ahli Bupati Tanggamus, Gigih Rudyansyah menyebut bahwa Pemkab Tanggamus sangat mendukung kegiatan tersebut dalam upaya swasembada pangan di Tanggamus. 


"Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mendukung kegiatan penanaman jagung serentak, diharapkan dapat swasembada pangan di Kabupaten Tanggamus," ucapnya.


Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanggamus, Catur Agus Dewanto, menyebutkan bahwa bibit yang digunakan merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian jenis BISI-18.


"Dari 477 hektar yang disebutkan Kapolres, program ini melibatkan 1.477 petani dari 18 kecamatan, 97 pekon, dan 97 kelompok tani," jelas Catur Agus.


Ia menambahkan, distribusi bibit dilakukan secara bertahap sesuai periode tanam, yakni 70 hektar pada Januari, 210 hektar pada Februari, dan 197 hektar pada Maret 2025.


Program ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional, sekaligus menjadi upaya nyata dalam memberdayakan petani lokal. Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama kesuksesan program ini.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., Kabag SDM AKP Sarwani, S.E., M.M., para Kasat, Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H dan Kakon Singosari Sigit Pajrianto serta jumlah penyuluh pertanian. (Amrullah)