Satres Narkoba Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Sabu



Pesisir Barat, (GM) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sekira pukul 16.30 Wib di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Kamis (8/1/2026), 

 

Berawal adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa sering terjadinya perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan narkotika di wilayah kecamatan Lemong itu, dengan respon cepat Satresnarkoba Polres Pesisir Barat langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan rangkaian penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan,  Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku berinisial SP (49) di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong Kabupaten-kabupaten Pesisir Barat. 


Setelah dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut, Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku berinisial UW (46) di Pekon Rata Agung kec. Lemong Kab. Pesisir Barat.


Dalam aksi itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah plastik erphones berwarna hijau yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah sedotan plastik, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu dan 1 (satu) buah plastik klip berukuran kecil yang didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polres Pesisir Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat IPTU Ori Wiryadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.


Polres Pesisir Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Ori Wiryadi.


“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dalam memerangi Narkoba, serta kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, " Pungkasnya.



(Humas Polres Pesisir Barat)

Gedung Koprasi Merah Putih Kampung Gunung Tapa Ilir Mulai Dibangun

 


Tulang Bawang, (GM) -- Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir Yudi Syaputra tengah membangun Gedung Koprasi Merah Putih Program Asta Cita Presiden Ir. Prabowo Subianto


Tujuan pembangunan gedung ini adalah memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan menjadi pilar penggerak ekonomi kerakyatan. Beberapa poin fokusnya antara lain:

 

Memperpendek rantai pasok dan meningkatkan harga jual produk petani

Menciptakan lapangan kerja

Menyediakan layanan ekonomi seperti simpan pinjam dan sembako murah

Mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan rentenir menuju kemandirian ekonomi serta swasembada pangan

 


Proses penggalian dan penimbunan gedung mendapatkan dukungan serta bantuan alat berat dari PT. SIL dan PT. ILP.

 

Kepala Kampung Yudi Syaputra menyampaikan bahwa proses pembangunan baru saja dimulai dan masih berada pada tahap penimbunan. Bersama seluruh aparatur dan masyarakat Gunung Tapa Ilir, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan dukungan, yaitu:

 

Ibu Purwati Lee

Bapak Fauzi Thoha (Direktur)

Bapak Sofwan Hadi (Direktur)

Bapak Saeful Hidayat (Administrasi Manager PT. SIL)

Bapak Sulis Prapto (Plantation Manager)

Bapak Kohar Hasanuddin (Administrasi Manager PT. ILP)

 

"Semoga nanti bisa menjadikan motor penggerak ekonomi. Dengan melalui modal ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, semoga menciptakan peluang ekonomi baru di desa Gunung Tapa Ilir," jelasnya.


Ia menambahkan, diharapkan terbangunnya Koprasi Merah Putih ini dapat memperkuat daya tawar petani, meningkatkan nilai jual hasil pertanian/perikanan, serta memperpendek rantai distribusi dengan mengurangi peran tengkulak guna memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,"Pungkasnya.

(Reed Budi D)

Parosil Harap Geothermal Suoh–Sekincau Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

 


Lampung Barat, (GM) -- Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menggandeng PT Star Energy upaya untuk mengeksplorasi potensi panas bumi (geothermal) Suoh-Sekincau, Selasa (20/01/2026). 


Kerja sama tersebut dinilai Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus sebagai langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah. 


Sebab, pengembangan proyek geothermal tersebut tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.


Salah satu manfaat yang akan dirasakan masyarakat adalah potensi peningkatan pendapatan daerah melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang ke depan akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Dikatakan Parosil Mabsus, pemerintah daerah berkomitmen memastikan bahwa kehadiran investasi di sektor geothermal tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat Lampung Barat.


"Kami ingin investasi ini benar-benar membawa dampak positif, baik melalui peningkatan pendapatan daerah maupun melalui kontribusi langsung untuk masyarakat, terutama di wilayah sekitar proyek," kata Parosil Mabsus. 


Sebagai kepala daerah, Parosil Mabsus meminta dukungan kepada lapisan masyarakat, pasalnya, dengan dukungan masyarakat dan pengawasan yang berkelanjutan, proyek geothermal Suoh–Sekincau diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat secara berkelanjutan. 


Langkah yang diambil Pemerintah Daerah mendapat apresiasi dari lapisan masyarakat, menurut Dedi salah satu warga, proyek strategis nasional di sektor panas bumi ini membuka harapan baru bagi masyarakat.


"Lampung Barat selama ini memiliki potensi energi besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan daerah. Kalau dikelola dengan baik, geothermal ini bukan hanya soal listrik, tapi juga dampaknya ke pembangunan daerah. Kami sebagai warga tentu berharap hasilnya bisa dirasakan langsung, terutama untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya. 


Tak hanya itu, Dedi juga berharap keberadaan proyek geothermal mampu menciptakan efek berganda, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, maupun peningkatan kualitas layanan publik di wilayah sekitar lokasi proyek.

Liga 4 2026 Angonsaka FC Resmi Diluncurkan, Siap Wakili Tanggamus

 


Tanggamus, (GM) -- Dunia sepak bola Kabupaten Tanggamus resmi kedatangan kekuatan baru. Angonsaka FC diperkenalkan ke publik melalui acara peluncuran yang digelar di Wisma Universitas Lampung (Unila), Klub ini disiapkan sebagai wakil daerah untuk berlaga pada kompetisi Liga 4 musim 2026, Senin (19/1/2026). 


Peluncuran Angonsaka FC menjadi penanda keseriusan manajemen membangun sepak bola daerah dengan arah yang lebih jelas dan terencana.


Presiden Klub Angonsaka FC, Soni Laberta, menyampaikan bahwa pendirian klub bukan sekadar membentuk tim kompetisi, melainkan membangun fondasi pembinaan yang selama ini belum tertata dengan baik di Tanggamus.


Liga 4 dipilih sebagai titik awal. Kompetisi ini dinilai memberi ruang realistis bagi klub baru untuk tumbuh sekaligus menjadi panggung bagi pemain lokal agar mendapat jam terbang di kompetisi resmi.


Dari level inilah, Angonsaka FC ingin menyiapkan kerangka tim yang kuat dan berkelanjutan.


Dalam agenda peluncuran, manajemen memperkenalkan identitas klub secara menyeluruh. Mulai dari jersey resmi, struktur pengelola, hingga mitra sponsor yang akan menopang operasional klub.


Acara juga dirangkai dengan diskusi dan silaturahmi bersama berbagai kalangan, termasuk pemerhati olahraga dan komunitas sepak bola, yang selama ini aktif mengikuti dinamika sepak bola lokal.



Soni Laberta menegaskan, Angonsaka FC tidak dibangun untuk mengejar hasil instan. Fokus utama klub adalah pembinaan pemain muda asal Tanggamus yang selama ini minim akses menuju jalur kompetisi berjenjang.


“Kami ingin klub ini menjadi tempat tumbuh bagi pemain muda lokal, bukan hanya untuk bertanding, tetapi juga membentuk mental, disiplin, dan profesionalisme,” kata Soni.


Ia menyebut, pembinaan tidak akan berhenti pada aspek teknis di lapangan. Manajemen ingin membangun karakter pemain agar siap bersaing secara sehat, baik di dalam maupun di luar lapangan. Karena itu, klub akan dijalankan dengan prinsip tata kelola yang tertib dan transparan.


Komitmen tersebut mencakup proses perekrutan pemain, sistem pembinaan, hingga pengelolaan organisasi klub. Menurut Soni, tanpa manajemen yang rapi dan akuntabel, klub sepak bola akan sulit bertahan dalam jangka panjang.


“Kami ingin Angonsaka FC tumbuh sebagai klub yang sehat. Bukan hanya hadir satu-dua musim, tapi bisa terus berkembang,” ujarnya.


Keikutsertaan Angonsaka FC di Liga 4 2026 diharapkan memberi warna baru bagi persaingan klub daerah.


Lebih dari itu, kehadiran klub ini diharapkan mampu memicu tumbuhnya ekosistem sepak bola yang lebih hidup di Kabupaten Tanggamus, mulai dari pembinaan usia dini, pembukaan ruang bagi talenta lokal, hingga meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung sepak bola daerah.

Polres Pesisir Barat Ungkap Pelaku Kasus Curat Lintas Provinsi



Pesisir Barat, (GM) -- Tim gabungan Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah warung dagangan milik warga yang berada dalam wilayah hukum Polres Pesisir Barat. Sabtu (17/1/2026). 


Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 03 Desember 2025 sekira pukul 00.20 Wib, di warung dagangan sdr. AG (40) yang berlokasi di Pekon Cahaya Negeri Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.


Setelah korban mengetahui warung dagangannya mengalami aksi pencurian,  korban bersama Saksi/istri MP (39) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara dengan melaporkan  barang-barang yang telah hilang dicuri diantaranya: rokok terdiri dari beberapa merk sejumlah kurang lebih 270 pack, 4 buah Handphone dan 3 kotak amal masjid, dengan total kerugian lebih kurang Rp. 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah).


Atas laporan yang diterima tersebut, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pesisir Barat beserta Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara Melakukan upaya mengungkap kasus pencurian itu, hingga pada hari Rabu, tanggal 14 januari 2026 Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa adanya salah satu pelaku yang berada di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara, setelah mendalami kebenaran informasi tersebut, Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial BI (45), alamat Desa Pagar jati kec.Bengkulu Tengah, di pekon Malaya kec.Lemong Pesisir Barat, saat dalam perjalanan menuju Lampung Tengah.



Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa ini merupakan hasil kerja keras Sat Reskrim Polres Pesisir Barat beserta Tim sehingga kasus tersebut dapat terungkap.



Dari penangkapan itu Tim gabungan melakukan pengembangan ke Wilayah Hukum Polres Bengkulu Tengah, setelah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak Polres Bengkulu Tengah, kembali Tim berhasil mengamankan satu pelaku AR (39), di kediamannya Pagar dewa jati kec. Pagar Jati Bengkulu Tengah, 

Selanjutnya Tim gabungan bergerak kembali dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yaitu M.H (35) dan AK (31) di kediamannya yang sama-sama beralamatkan di Talang Boseng kec. Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. 


Dalam pengungkapan kasus ini Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa : 3 kotak amal masjid dan 2 Unit Handphone yang diduga hasil dari pencurian itu dan beberapa potong kaos berikut celana serta 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza

Warna silver no.pol B 1724 FZQ yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut.


Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Bengkulu Tengah Untuk 2 (dua)  Terduga pelaku yaitu BI (45) dan AR (39) diamankan ke Polres Pesisir Barat, sementara 2 (dua) pelaku lainnya M.H (35) dan AK (31) masih diamankan oleh pihak Polres Bengkulu Tengah guna penyidikan lebih lanjut atas dugaan terlibat perkara yang berbeda di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu. 


Dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pelaku dijerat pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7-9 tahun.

Polres Pesisir Barat Berikan Pengamanan Kegiatan Musancab DPC PDI Perjuangan

 


Pesisir Barat, (GM) -- Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan kegiatan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat, yang digelar pada Jumat, (16/1/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sartika, Jalan Pantai Wisata, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dan dihadiri oleh pengurus partai serta kader PDI Perjuangan dari seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabagops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan Musancab berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.


“Polres Pesisir Barat menerjunkan personel pengamanan baik terbuka maupun tertutup untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada seluruh peserta kegiatan,” ujar Kompol Rohmadi, S.H.


Ia menambahkan bahwa pengamanan dilakukan mulai dari pengaturan lalu lintas, pengawasan lokasi kegiatan, hingga koordinasi dengan panitia penyelenggara. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam menjaga stabilitas keamanan selama berlangsungnya kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan politik.


“Alhamdulillah, kegiatan Musancab DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib hingga selesai,” pungkasnya.

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan Di Depan SPBU Kecamatan Kota Agung Tanggamus

 


Tanggamuas, (GM) -- Kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus Jalan Ir. Juanda tepatnya  depan SPBU Kecamatan Kota agung Kepolisian mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan Kamis, (15/1/2026). 


Kapos Lantas Kota agung, Aipda Hendra Darmawan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil L300 selesai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak berbelok ke arah Wonosobo.


Pada saat bersamaan, dari arah Bandar Lampung melaju sejumlah kendaraan roda enam (R6), termasuk truk Fuso yang mengangkut sepeda motor. Salah satu kendaraan di barisan depan berhenti mendadak.



“Karena kendaraan di depan berhenti mendadak, kendaraan di belakang tidak sempat menghindar dan terjadi tabrakan beruntun,” jelas Aipda Hendra Darmawan Ia menyebutkan, truk Fuso berplat B 9132 BKS bermuatan buah-buahan yang berada di belakang tidak sempat mengerem sehingga menabrak bagian belakang truk Fuso Nopol BG 8509 QQ bermuatan sepeda motor. Benturan tersebut kemudian turut melibatkan mobil L300 yang berada di jalur belok.


“Total ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini, Hendra menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian yang ditimbulkan hanya berupa kerusakan kendaraan. Kecelakaan lalu lintas in hanya menimbulkan kerugian materiil,” tegasnya.


Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan tetap fokus saat berkendara, khususnya di jalur padat lalu lintas seperti Lintas Barat Tanggamus.


Hingga saat ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian telah kembali normal setelah sempat mengalami kemacetan akibat kecelakaan tersebut.