Bupati Tanggamus Berikan Penghargaan Kepada 15 Personel Polres Tanggamus

 


Tanggamus, (GM) -- Bupati Tanggamus Drs. H. Mohammad Saleh Asnawi, M.A., M.H. memberikan piagam penghargaan kepada 15 personel Polres Tanggamus atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam Selasa, (13/1/2026).


Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan pada kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar di Lapangan Merdeka Kota Agung. 


Penghargaan diberikan kepada jajaran pimpinan hingga personel lapangan Polres Tanggamus yang dinilai menunjukkan kinerja cepat, profesional, dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


Adapun 15 personel Polres Tanggamus yang menerima penghargaan tersebut yakni: Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.,Wakapolres.Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H.,


Selain itu personel Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung, yaitu Aipda Herwinsyah, S.H., Aipda Frendi Setiawan, S.H., Aipda Sumantri, Aipda Fherli Saputra, Aipda Bobby Noviansyah S., S.E., Aipda Dani Pratomo, Aipda Angga Aradea, Bripka Dedy Syaifuddin, Bripka Anggie Fhariestha, Briptu Sofiansyah, S.H., dan Bripda Muhammad Guma Palanov.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Tanggamus serta dukungan seluruh elemen masyarakat.



“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi Bapak Bupati. Pada awal pengungkapan kasus ini, kami memang minim petunjuk. Namun berkat kerja keras tim serta dukungan informasi dari masyarakat, alhamdulillah kasus tersebut dapat diungkap sebelum 1x12 jam,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya. 


Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kinerja jajaran Polress Tanggamus yang dinilai mampu bertindak cepat sehingga kasus pembunuhan tersebut dapat segera terungkap.


“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Tanggamus yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring. Keberhasilan ini penting untuk menjaga rasa aman dan mencegah keresahan di tengah masyarakat,” tegas Bupati.


Diketahui dalam rangkaian itu, selain kepada jajaran Polres Tanggamus, Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 14 personel Kodim 0424 Tanggamus, 3 personel BPBD Kabupaten Tanggamus, 3 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta 6 anggota Tim Vertical Rescue Indonesia atas peran mereka dalam penyelesaian pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan.


Piagam penghargaan juga diberikan kepada 35 anggota Satlinmas Kabupaten Tanggamus atas dedikasi dan pengabdian mereka yang telah lebih dari 10 tahun menjalankan tugas sebagai anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di wilayah masing-masing.

Wabup Mad Hasnurin Hadiri Pisah Sambut Wakapolres Lampung Barat

 


Lampung Barat, (GM) -- Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin menghadiri acara pisah sambut Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Lampung Barat dari pejabat lama, Kompol Samsuri, S.H., M.H digantikan Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.H, Senin (12/1/2026). 


Untuk diketahui, Samsuri yang sebelumnya menjabat Wakapolres Lampung Barat pindah ke Polres Kabupaten Prengsewu dengan jabatan yang sama. Sementara Abdul Rasyid sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ofs Bandar Lampung. 


Dalam sambutannya, Mad Hasnurin mengatakan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan mom momentum penting untuk memperkuat silaturahmi, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta meneguhkan kembali komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan seluruh masyarakat, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Kompol Samsuri, S.H., M.H. atas pengabdian, dedikasi, dan kerja keras yang telah diberikan selama bertugas di Lampung Barat. 


"Berbagai dinamika dan tantangan keamanan di wilayah Lampung Barat, baik yang berkaitan dengan kondisi geografis, sosial kemasyarakatan, maupun agenda-agenda strategis daerah, telah dihadapi dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," kata Md Hasnurin. 


Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Polres Lampung Barat dengan Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. 


Hal ini menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Mad Hasnurin menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi, serta mendoakan agar Samsuri senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru.


Selanjutnya, Mad Hasnurin menyampaikan selamat datang kepada Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Barat yang baru Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.H "Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Kabupaten Lampung Barat," ujarnya. 



Pihaknya berharap kehadiran beliau dapat membawa semangat baru, gagasan-gagasan konstruktif, serta memperkuat kinerja organisasi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Mengingat, Kabupaten Lampung Barat memiliki karakteristik wilayah yang cukup luas, topografi yang beragam, serta kehidupan sosial masyarakat yang majemuk.


Kondisi tersebut menuntut adanya kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antar seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia berharap sinergi yang selama ini telah terbangun dengan baik dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi mewujudkan Lampung Barat yang aman, damai, dan sejahtera.


Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Lampung Barat. Sebab, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim pembangunan yang berkelanjutan. 


"Dengan kebersamaan, kekompakan, semangat gotong royong, saya yakin berbaga tantangan ke depan dapat kita hadapi dan selesaikan bersama," pungkasnya. 


Sementara, Samsuri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, unsur Forkopimda, serta seluruh masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama dirinya menjabat sebagai Wakapolres di Lampung Barat. 


Ia mengungkapkan bahwa berbagai capaian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terlepas dari sinergi yang solid antarinstansi.


Beliau juga memohon doa restu dalam mengemban amanah baru di Polres Prengsewu serta berharap hubungan baik antara Polri dan masyarakat Lampung Barat dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang.


Ditempat yang sama, Wakapolres Lampung Barat baru Abdul Rasyid menyatakan komitmennya untuk siap bersinergi dengan Kapolres Lampung Barat dalam menjalankan program. 


"Mohon bimbingannya kepada Kapolres Lampung Barat dalam menjalankan tugas ke depan. Dan saya berharap kerjasama serta dukungannya kepada Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda," pungkasnya.

Memperingati HUT Ke 53 Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat laksanankan upacara Bendera Dan Berbagi Nasi Kotak Kepada Pengguan Jalan

 


Pesisir Barat, (GM) -- Dalam Rangka memperingati HUT ke 53 PDI perjuangan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat bersama Seluruh PAC 11 kecamatan dan Badan komunitas juang partai melaksanakan upacara Bendera di kantor DPC PDI Perjuangan kabupaten pesisir barat Sabtu, (10/01/2026).


Selain upacara bendera, Kegiatan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Dapur Umum dan Pembagian Nasi Kotak Gotong royong kepada masyarakat sekitar dari tukang ojeg, para pedagang, tukang sapu, anak2 dan masyarakat  yang melintas di sepanjang jalan merdeka, jalan kesuma dan jalan seray. 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud keperdulian dan kedekatan  PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat di hati Masyarakat. Selain itu kegiatan ini bukan hanya sekedar perayaan HUT partai saja melainkan menjadi kegiatan rutin yang akan dilakukan setiap bulan kedepannya.



Selain kegiatan ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat masih akan melakukan Rangkaian kegiatan HUT ke 53 PDI Perjuangan dengan Tema disanalah aku berdiri selama-lamanya sesuai dengan perintah DPP partai.


Bertindak selalu inspektur upacara ,Wakabid bidang Ekonomi BUMN, Ripzon Efendi. S. Sos, yang mewakili ketua DPD PDI perjuangan kabupaten pesisir barat. 



hadir juga dalam kegiatan ini, wakil ketua bidang kehormatan Hj emnayati, wakabid kebudayaan dan pendidikan sri untari putri, wakabid tenaga kerja dan jamsos bapak Gunawan, wakil Sekretaris bidang internal Widdia Gusana rita. 

(Reed)

Masyarakat Pekon Gisting Atas Didampingi Pemuda Pancasila Somasi PT Multi, Masih Menunggu Itikad Baik Management

 


Tanggamus, (GM) -- Masyarakat Pekon Gisting Atas, Tanggamus, Lampung, melalui Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, telah melayangkan surat somasi kepada PT Multi Brothers (sekarang PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk). Masyarakat masih menunggu itikad baik perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi dari beberapa poin tuntutan Sabtu, (10/01/2026).


Menurut Ketua MPC PP Tanggamus, Raden Anwar, surat somasi tersebut dikeluarkan karena perusahaan dinilai tidak memberikan kontribusi positif yang seimbang terhadap lingkungan sekitar selama menjalankan operasional peternakan. "Masyarakat sudah geram dan kesal karena selalu tidak ada solusi dari Manager PT Multi," katanya. 


Tuntutan masyarakat Pekon Gisting Atas yang tertuang dalam surat somasi MPC PP Tanggamus Lampung nomor 039/MPC-PP/TGM/XII/2025 meliputi enam poin, yaitu:


1. Tidak ada warga Pekon Gisting Atas yang direkrut sebagai karyawan perusahaan, sehingga masyarakat menuntut transparansi dan prioritas bagi warga Pekon untuk bekerja di perusahaan.

2. Masyarakat menanyakan realisasi dan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan kepada lingkungan sekitar.

3. Masyarakat menuntut pertanggung jawaban perusahaan atas kerusakan jalan Pekon yang dilintasi armada roda 4 pengangkut panen peternakan.

4. Masyarakat menanyakan besaran dan transparansi bonus produksi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.

5. Masyarakat meminta klarifikasi dan pengukuran ulang terkait batas tanah perusahaan dengan hutan register.

6. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan limbah pupuk kandang/kohe ayam dari perusahaan.


Raden menambahkan, jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dan tuntutan tidak segera dipenuhi, maka MPC PP Tanggamus bersama masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, termasuk penutupan akses jalan menuju lokasi PT Multi.


"Apabila pihak Perusahaan PT. Multi tetap tidak menunjukkan itikad baik dan tuntutan diatas tidak segera ditanggapi atau dipenuhi, maka kami dari Ormas Pemuda Pancasila bersama masyarakat akan melakukan Tindakan Tegas berupa Aksi Unjuk Rasa besar-besaran, yang mencakup penutupan akses jalan pekon jalan Masyarakat dan jalan daerah yang menuju ke lokasi PT. Multi sampai seluruh tuntutan terpenuhi secara nyata," imbuh Raden.


Masyarakat Pekon Gisting Atas berharap perusahaan dapat segera merespons tuntutan mereka dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Lampung Raih Penghargaan Presiden Prabowo Subianto

 


Bandar Lampung, (GM) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menerima Penghargaan Swasembada Pangan dalam kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).


Penghargaan "Satyalancana Wira Karya" tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Polda Lampung dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, khususnya melalui pengamanan, pendampingan, serta sinergi lintas sektor di wilayah Provinsi Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polda Lampung dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah di sektor pertanian.


“Penghargaan Swasembada Pangan ini menjadi bukti komitmen Bapak Kapolda Lampung beserta jajaran dalam mendukung program nasional ketahanan pangan, mulai dari pengamanan distribusi, pendampingan petani, hingga menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi sektor pertanian,” ujar Yuni.



Lanjut Yuni, Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sehingga peran kepolisian sangat dibutuhkan dalam memastikan kelancaran produksi hingga distribusi hasil pertanian.


Menurutnya, Kapolda Lampung secara konsisten mendorong jajaran Polres hingga Polsek untuk aktif bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan kelompok tani dalam menjaga stabilitas pangan.


“Bapak Kapolda Lampung selalu menekankan pentingnya peran Polri hadir di tengah masyarakat, khususnya petani, agar program swasembada pangan berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.


Kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polri, para Kapolda, serta pimpinan kementerian terkait. Dalam acara tersebut, Presiden RI secara simbolis melakukan panen raya dan meluncurkan capaian swasembada pangan nasional.


“Polda Lampung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Belum Ditemukan Pencarian Korban Tenggelam Masih Dilanjutkan, Polres Pesisir Barat Imbau Masyarakat Tidak Berenang Di Pantai



Pesisir Barat, (GM) -- Pencarian terhadap korban tenggelam di wilayah perairan Pesisir Barat tepatnya di pantai mandiri hingga kini masih terus dilanjutkan.Polres Pesisir Barat bersama tim gabungan melakukan upaya pencarian secara intensif dengan menyisir area pantai dan perairan sekitar lokasi kejadian. Minggu, (4/1/2026).


Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Kasat Binmas IPTU Totok Tri Winarno menyampaikan bahwa pencarian melibatkan personel kepolisian, TNI, BPBD, serta masyarakat setempat.Upaya pencarian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan gelombang laut yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra dari seluruh tim di lapangan.



“Seiring dengan proses pencarian yang masih berlangsung,Kami mengimbau untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak berenang di pantai untuk sementara waktu,”ucapnya.


Imbauan ini disampaikan guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa, mengingat kondisi ombak dan arus laut yang dinilai berbahaya.


“Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban atau kejadian darurat lainnya di sekitar pantai.


Polres Pesisir Barat menegaskan akan terus berupaya maksimal hingga korban ditemukan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai.

Ungkap Kasus Curat, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Penadah Handphone Curian

 


Tanggamus, (GM) -- Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan juncto ikut serta melakukan terhadap barang hasil pencurian berupa handphone. 


Dalam pengungkapan pada Selasa 30 Desember 2025, Polsek Kota Agung menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan. Kedua tersangka inisial LJ (25) warga Dusun Lebak Jaya, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung dan EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan kasus ini berawal pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 


Saat itu korban, Hayani binti Rahawi (29), menyuruh anaknya mengambil handphone milik keluarga yang disimpan di dalam lemari ruang tengah rumah. Namun saat dicek, handphone tersebut sudah tidak berada di tempat penyimpanan.


Merasa curiga, korban kemudian memeriksa bagian belakang rumah dan mendapati kondisi rumah telah dibobol oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, dua unit handphone masing-masing merek Realme C11 dan Vivo Y22 raib digondol maling. 


"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Kota Agung," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan serangkaian penyelidikan. 


Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu handphone yakni Realme C11 hasil curian berada dalam penguasaan tersangka LJ.


Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap LJ di kediamannya, berikut diamankan satu unit handphone Realme C11 yang dilaporkan hilang ditemukan berada dalam penguasaan tersangka. 



Dari keterangan LJ, ia mengaku membeli handphone tersebut dengan harga Rp120 ribu dari seseorang berinisial NH yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan perantara rekannya, EES (22) warga Pekon Pajajaran, Kecamatan Kota Agung Barat.


Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat dan berhasil menangkap EES di kediamannya. 


"Kepada petugas, EES mengakui telah membantu NH menjual handphone hasil curian kepada Linggar Jati. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kota Agung," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, modus para tersangka adalah melakukan penadahan dengan cara membeli dan membantu menjual barang hasil curian melalui media sosial dengan harga murah. 


"Motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi untuk memperoleh keuntungan dari penjualan barang curian tersebut," ungkapnya.


Atas perbuatannya, tersangka LJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sementara tersangka EES dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.


Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.


"Jika menjadi korban tindak pidana, agar segera melapor dan jika menemukan gangguan Kamtibmas dapat menghubungi layanan 110," tandasnya.