Miiris : Dana Desa & Pedapatan Asli Desa (PAD) Tri Darma Wirajaya Diduga Dimark UP Selewengkan Kecamatan Banjar Agung Ini Faktanya

 


Tulang bawang, (gm) -- Dana Desa (ADD) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).dan ditransfer ke rekening Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Dana Desa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan ekonomi desa, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta meningkatkan kualitas hidup manusia hidup masyarakat di pedesaan 


Melalui Dana Desa (DD)Kampung Tri Darma Wirajaya kecamatan Banjar Agung .Diduga Memark Up Setiap tahunnya dalam mengangarkan di salah satu uraian kegiatan dalam merealisasikan Sangatlah Fantastis bila di bandingkan Kampung-kampung lainya khususnya dikabupaten tulang bawang .


"Berdasar narasumber yang tidak mau di sebut namanya,selain memberikan Informasi,awak media di minta untuk bisa turun langsung dan investigasi melihat apa yang menjadi keluhan masyarakat serta diduga banyak kejanggalan serta tidaknya transfaran  dalam pelaksanaan  dalam merealisasikan Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa(PAD)banyaknya sewa kios kecil,kios yang besar yang lama ,kios baru ,belum lagi sewa -sewa lampak pasar dan lainya ,tanah milik desa ada beberapa tempat kalau di kumpulkan dalam 1tahun puluhan juta,diduga dalam pengelolaan dan hasilnya pun tidak transfaran,sepenuhnya, terlebih lagi Pembangunan Pasar tahun 2023 dan 2024 diduga di angarkan sangat fantastis ,hasilnya pun diduga taksenyatanya dengan anggrannya yang begitu besar, ucap narasumber


Selanjutnya awak media berkomunikasi kepala kampung Tatang hermawansyah menyampaikan maksud dan tujuan meminta waktunya untuk bisa di jadwalkan untuk bisa bertemu dikantor balai kampung kapan waktunya ,dalam rangka konfirmasi berdasarkan Narasumber dan investigasi , yang sebelumnya sudah di sampaikan beberapa Aitem.


Uraian Kegiatan dan realisasi

Tahun  2019 

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)

*Rp 36.200.000*


Tahun 2020

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)

*Rp 71.184.000*


Tahun 2021.

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)

*Rp 96.028.000*


Tahun 2022

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)

 *Rp. 56.613.150*


Tahun 2023

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)

*Rp 64.754.545*


Tahun 2024 

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)

*Rp 24.134.4000*


Lebih lanjut sekertaris kampung dan di dampingi kaur perencanaan,dengan kompak menjelaskan dalam konfirmasi awak media dibalai kampung Tri Darma Wirajaya ,Senin 9 Juni 2025 


Selain kaur perencanaan memberikan informasi di lanjut sekertaris kampung menjelaskan sambil melihat data melalui HP,dijelaskan 3 aitem untuk pembelian Atk kegiatan membayar honor staf 3 orang dikalikan 1 orang sebesar Rp.1.150.000./1 bulan x 12 bulan,untuk 3 orang staf sebesar Rp.41.400.000 (Empat Puluh Satu Juta,Empat Ratus Ribu Rupiah)dan membayar honor 1Staf Operator siskudes Rp1.000.000./1bulan x12 bulan,Sebesar Rp.12.000.000( Dua Belas Juta Rupiah) dengan total pembayaran Honor Rp.53.400.000.,(Lima Puluh Tiga Juta,Empat Ratus Ribu Rupiah) belum termasuk biaya ATK setiap tahunnya dan terkait Pendapatan Asli Desa(PAD) biar pak 

Tatang Hermansyah yang menjelaskan" ucap sekertaris Desa,saat melihat kepala kampung Tridarma wirajaya baru datang .


Dalam Penyampian Tatang Hermansyah,membenarkan apa yang di sampaikan Sekertaris Desa  bahwa angaran tersebut selain untuk ATK,ya bayar honor staf 3 orang dan honor oprator 1 orang ,dan di sampaikan terkait tanah Desa ada 2 tempat sekitar ada , 1.1/4 Hektar (luas 12.500.meter persegi) dan 1/3 hektar7 (luas 3.300.Meter persegi) (yang di tanami singkong.


Lanjut tatang Hermansyah yang dekat makan di sewakan 2 tahun 2024-2025 sebesar Rp.16.000.000. Uangnya untuk rehap plapon desa dan untuk buat papan nama yg di tempel di pintu warga 2 tahun ini selesai 2Rk , dan tahun 2023 berikan bantuan beras 800 kg dan 160 liter " ucap kepala desa.


"Selanjutya awak media konfirmasi di depan terpasang Beneer APBKAM Tridarma Wirajaya Tahun 2025 

Tertulis 

Pendapatan Asli Desa Rp.15.000.000.

Apakah sama dengan 2024. Rp.15.000.000 

Ya .ucap.kepala kampung 


Lebih lanjut ..

Pasar kios kecil sekitar ada 15.di sewa Rp.1.200.00/ kios. Ada beberapa di sewa.???


Kios baru bangunan 2023 di sewa 1 kios Rp.5.000.000 x 3 = Rp.15.000.000.

Dan1 kios Rp.3.000.000

Di tambah lagi kios.tahun.2024 ..1 kios.Rp.5.000.000

Total sewa kios baru saja 5kios  Rp.23.000.000.

Belum lagi sewa toko2 lainya yg toko2 besar lainya infonya Rp 5 juta dan lapak - Pasar lainya  kenapa di APBKM hanya tercamtum Rp.15.juta pak" dalam konfirmasi.


Selaku kepala kampung tridarma wirajaya ,Tatang  Hermansyah menjawab.ya dana lainya  untuk perawatan dan untuk kebersihan sampah.tutup tatang.


"Perbedaan antara DD dan ADD. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami poin-poin penting DD dan ADD agar terwujud masyarakat yang kritis dan juga pemerintahan yang transparan.


Sesuai dengan Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).


Insentif untuk staf desa, seperti honorarium atau tunjangan,dibayarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Selain itu, insentif dibayarkan dari dana lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan melalui ADD.

 

Penjelasan Lebih Lanjut:

Alokasi Dana Desa 

(ADD) merupakan bagian dialokasikan khusus untuk membiayai operasional pemerintahan desa, termasuk gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa, dan staf desa.(Red.B.Darmawan./tim)(Bersambung

Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

 


Tanggamus, (gm) -- Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun Lewi Banteng, Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.


Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H. mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Riski Pratama (27) warga Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus.


"Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga hanya dalam waktu satu jam setelah laporan korban masuk," kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 27 Juni 2025.


Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, bermula korban bernama Mad Ropik (50), seorang petani warga Dusun Lewi Banteng, memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. 


Namun selang 30 menit kemudian, saat korban keluar rumah, kendaraan jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3025 NZU tersebut telah raib.


Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang dan tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 


"Tak lama kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa motor milik korban terlihat melintas di Jalan Raya Pekon Way Halom,” jelasnya.


Kapolsek menyebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian sekitar pukul 08.00 WIB. 


"Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu buah BPKB dan kunci kontak asli kendaraan tersebut," ujarnya.


Kapolsek mengungkap, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018. 


Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Agus.


Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi: Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2014, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Satu buah kunci kontak asli kendaraan.


"Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.


Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi kriminal lainnya.


“Kami akan menyidik tuntas kasus ini dan menelusuri apakah tersangka juga terlibat dalam kasus-kasus serupa di wilayah hukum kami,” pungkasnya.


Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka Riski Pratama bahwa ia datang ke rumah korban dari Pekon Sumanda, Pugung dengan berjalan kaki.


Setibanya di jalan depan rumah korban, ia melihat sepeda motor korban dengan kunci tergantung tanpa pengawasan sehingga langsung memutarkan motor korban dan membawanya.


"Waktu saya lihat kuncinya gantung, sehingga timbul niat mencuri motor tersebut," ucapnya.


Tersangka menyebut bahwa pernah masuk penjara pada tahun 2018 atas kasus jambret yang dilakukannya di wilayah Talang Padang.


"Iya pernah masuk penjara, kasus jambret tahun 2018," tandasnya.

Bupati Dedi Irawan Lantik 503 CPNS : Selamat Bertugas Di Pesisir Barat



Pesisir barat, (gm) -- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, melantik secara langsung 409 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil lolos seleksi dan empat CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (25/6/2025).


Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: B/264/KPTS/V.04/HK-PSB/2025 dan Nomor: B/164/KPTS/V.04/HK-PSB/2025.


Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Bupati, Dedi Irawan dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah hari yang membahagiakan tidak hanya bagi penerima SK CPNS, tetapi juga bagi keluarga, orang tua, dan orang-orang terkasih yang telah mendoakan dan mendampingi dalam perjalanan panjang hingga sampai ke titik saat ini. "Atas nama Pemkab Pesibar mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh CPNS yang telah berhasil melalui proses panjang, mulai dari seleksi administrasi, ujian kompetensi dasar dan bidang, hingga akhirnya terpilih menjadi abdi negara di lingkungan Pemkab Pesibar," tutur Bupati, Dedi Irawan.


"Momen hari ini, menjadi anugerah sekaligus amanah, bukan semata-mata prestasi pribadi, lebih dari itu adalah kepercayaan dari negara dan rakyat yang harus dijaga dengan sepenuh hati," imbuh Bupati, Dedi Irawan.


Bupati, Dedi Irawan melanjutkan menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sekadar mendapatkan pekerjaan tetap. "Ini adalah sebuah panggilan pengabdian. Anda telah memilih jalan yang tidak mudah, jalan yang menuntut dedikasi, loyalitas, integritas, dan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik," tegas Bupati, Dedi Irawan dihadapan para CPNS.


Lebih jauh Bupati, Dedi Irawan menegaskan, Pesibar membutuhkan ASN yang mampu bekerja dengan hati, melayani dengan tulus, serta senantiasa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar pengisi jabatan. "Kami (Pemkab Pesibar-red) membutuhkan insan-insan yang punya semangat gotong royong, yang siap turun langsung ke masyarakat, yang tidak silau pada jabatan, tetapi justru bangga saat mampu memberi manfaat bagi rakyat," kata Bupati, Dedi Irawan.


Tidak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Para Sai Batin dan Ulama itu juga mengingatkan bahwa setiap tanda tangan yang dibuat, berkas yang diproses, dan tiap masyarakat yang dilayani, semuanya akan menjadi bagian dari amal dan tanggungjawab para CPNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.


"Selamat datang kepada para CPNS yang berasal dari luar daerah. Kami berharap bisa berbaur, mencintai adat budaya Pesibar, dan menjadikan Pesibar sebagai rumah baru untuk berkarya. Dan bagi putra-putri asli Pesibar, saya berharap bisa menjadi contoh ASN yang membanggakan daerah sendiri, menjadi inspirasi bagi generasi selanjutnya," tandas Bupati, Dedi Irawan.


Bupati, Dedi Irawan menandaskan pihaknya mengajak para CPNS terlantik untuk menjaga nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan kesederhanaan. Tidak tergoda oleh budaya instan dan menjadi ASN yang terus belajar, terus tumbuh, dan terbuka terhadap perubahan. "Dunia birokrasi saat ini bergerak cepat. Kita butuh ASN yang lincah, cakap teknologi, komunikatif, dan punya semangat melayani," pungkas Bupati, Dedi Irawan.

 

"Saya yakin dengan niat yang tulus dan kerja yang bersungguh-sungguh, saudara akan mampu mengukir prestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pesibar," tukas Bupati, Dedi Irawan. (Rilis Diskominfotiksan).

Wakil Bupati Irawan Topani Buka Sosialisasi PUG Dan Pelatihan PPRG Tahun 2025



Pesisir barat, (gm) -- Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pelatihan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) Pesibar Tahun 2025, di Aula Cafe dan Resto Uncu Rina Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (25/6/2025).


Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dra. Henny Yulistiani. M.M., dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dr. Budi Wiyono, M.H., dan narasumber, serta peserta sosialisasi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintahan kecamatan, dan pekon.


Dalam sambutannya Wakil Bupati, Irawan Topani menyampaikan bahwa, PUG adalah strategi yang diterapkan dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan untuk memastikan bahwa kepentingan dan kebutuhan perempuan dan laki-laki diperhatikan secara setara. "Sementara PPRG merupakan salah satu instrumen penting dalam PUG, karena melalui PPRG kita dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah benar-benar responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki," kata Wakil Bupati, Irawan Topani.


Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, pelatihan PPRG menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun anggaran yang responsif gender. "Dengan PPRG, kita dapat mengidentifikasi kesenjangan gender dalam berbagai sektor pembangunan dan memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang setara bagi semua pihak," lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani.


Wakil Bupati, Irawan Topani berharap pasca pelatihan tersebut, seluruh peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam menyusun anggaran di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, ataupun pekon. "Mulai dari konsep, pelaksanaan dan monitoring evaluasi, sehingga pembangunan yang responsif gender di Pesibar bisa bersama- sama diwujudkan," pungkas Wakil Bupati, Irawan Topani. (Rilis Diskominfotiksan)

Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling Di Polsek Menggala, Ini Tujuan Utamanya

 


Tulang bawang, (gm) -- Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan keliling (yankesling) kepada personel Polsek jajaran yang ada di wilayah hukumnya, guna memastikan kondisi dan kesehatan personel tetap prima.


Kegiatan yankesling yang dilakukan oleh personel Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Kamis (26/06/2025), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Mapolsek Menggala, Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kasi Dokkes, Aiptu Ns. Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, melaksanakan kegiatan yankesling kepada personel Polsek jajaran yang dipusatkan di Mapolsek Menggala," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, kegiatan yankesling ini diikuti langsung oleh Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, beserta 16 (enam belas) personel Polsek Menggala. Mereka tampak semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yankesling ini.


"Yankesling yang dilakukan terhadap personel Polsek Menggala diantaranya pemeriksaan tinggi badan (TB), berat badan (BB), dan lingkar pinggang (LP), lalu ada pemeriksaan gula darah, kolesterol dan asam urat, kemudian pemberian vitamin, serta pemberian obat-obatan sesuai dengan keluhan," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menerangkan, tujuan utama dilakukan kegiatan yankesling adalah untuk meminimalisir adanya personel yang mengalami sakit dan tidak diketahui oleh pimpinan, atau lamban dalam memberikan pelayanan terhadap personel yang sedang sakit.


"Dengan rutinnya petugas kami melaksanakan kegiatan yankesling, diharapkan bisa mencegah sedini mungkin apabila ada personel yang mengalami gejala atau penyakit menahun, serta membutuhkan pelayanan kesehatan untuk segera dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.


AKBP Yuliansyah menambahkan, yankesling ini rutin dilaksanakan oleh Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang ke semua Polsek jajaran, sehingga kesehatan para personel bisa terpelihara dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (Red.B.Darmawan)

Bupati Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung Di Gisting

 


Tanggamus, (gm) -- Kegiatan Panen Raya Jagung dalam rangka program Jaksa Ikut Menanam (JAIM), yang digelar di lahan Kelompok Tani Irigasi, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/6/2025).


Panen raya tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.LM., dan sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., serta jajaran Forkopimda, OPD, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat.


Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Kejaksaan yang mendorong ketahanan pangan melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan petani lokal.


Dalam kegiatan itu, juga ditandatangani nota kesepakatan aplikasi “Jaga Desa” dan pakta integritas oleh para kepala pekon. 


Puncaknya ditandai dengan simbolis panen jagung serta penyerahan bantuan benih kepada kelompok tani.


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan kolaborasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.


“Saya merasa bangga atas capaian ini. Kegiatan ini menjadi simbol nyata keberhasilan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan kejaksaan dalam menghasilkan kerja konkret yang berbuah manis bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Danang dalam sambutannya.


Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen penuh mendukung ketahanan pangan serta pembangunan ekonomi daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional, yakni Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pedagang Pasar Kota Agung Kabupaten Tanggamus Tolak Tarif Pasar Yang Baru

 


Tanggamus, (gm) -- Pedagang Pasar Kota Agung menolak tarif baru sewa kios, ruko dan hamparan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


Mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar (FKPP) berencana menemui Bupati untuk menyampaikan aspirasi dan meminta peninjauan ulang kebijakan tersebut.


Ketua FKPP Pasar Kota Agung, Jasril, menyampaikan sikap penolakan itu usai musyawarah pedagang dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanggamus yang digelar di teras Masjid Alfalah, Rabu (25/6/2025).


“Kami, para pedagang pemilik kios, ruko dan hamparan, sangat keberatan dengan tarif sewa yang ditetapkan. Untuk sewa hamparan Rp.3.000 per hari, kios Rp.6.000 per hari dan ruko Rp.30.000 per meter per bulan. Dalam kondisi ekonomi saat ini, bertahan saja sudah sulit, apalagi membayar tarif setinggi itu,” tegas Jasril.


Ia menjelaskan, meski Pemda melalui Diskoperindag telah menyederhanakan jenis pelayanan menjadi tiga, yakni hamparan, kios dan ruko namun para pedagang tetap menolak.


“Tarif tetap memberatkan. Kami akan bersurat secara resmi kepada Bupati Tanggamus untuk meminta audiensi. Kami ingin menyampaikan aspirasi agar tarif ini ditinjau ulang,” ujarnya.


FKPP mengusulkan tarif baru yang lebih ringan: sewa hamparan Rp.2.000 per hari, kios Rp.3.000 per hari dan ruko Rp.6.000 per meter per bulan, dengan catatan hanya dihitung satu lantai.


“Ini yang akan kami perjuangkan kepada Bupati,” kata Jasril.


Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Diskoperindag, Syaifudin Juhri, menyatakan bahwa pihaknya hanya menyampaikan kebijakan tarif sewa yang sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.


“Saya tidak punya kewenangan untuk memutuskan permintaan pedagang. Tapi hasil musyawarah ini akan kami laporkan ke pimpinan,” jelasnya.


Musyawarah itu dihadiri ratusan pedagang di bawah naungan FKPP. Hadir juga Kabid Pasar Diskoperindag Syaifudin Juhri, Kasi Toni, Kepala Satlak Pasar Fadli, pengurus FKPP dan pihak Kepolisian.