Bupati Parosil Mabsus : MUI Harus Jadi Mitra Pemerintah dan Penjaga Kondusifitas Keagamaan

 


Lampung barat,(GM) -- Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Barat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam membangun kesejahteraan dan menjaga harmoni masyarakat.


Hal ini disampaikan dalam acara Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ke-1 MUI Kabupaten Lampung Barat Masa Khidmat 2024–2029, yang berlangsung pada Rabu pagi (14/5/2025) di Lamban Pancasila, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Kelurahan Way Mengaku.


Mengusung tema "Sinergi Ulama dan Umara: Meneguhkan Islam Wasathiyah, Menjaga NKRI", kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Sekda Drs. Nukman, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Dr. KH. Moh Mukri, serta perwakilan Polres, Kemenag, Pengadilan Agama, dan para pengurus MUI dari 15 kecamatan se-Lampung Barat.


Dalam sambutannya, Bupati Parosil menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus baru MUI Lampung Barat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor: Kep-075/DP.IX/IX2024.


Ia berharap MUI dapat menjadi lembaga yang inklusif dan berperan aktif dalam menjawab isu-isu keagamaan serta menjaga kerukunan umat di tengah keberagaman masyarakat Lampung Barat.


“Saya percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun masyarakat yang lebih baik," ujar Parosil.


"MUI juga kami harapkan mampu menjadi mediator dalam mencegah konflik keagamaan dan turut serta menciptakan suasana yang kondusif,” tambahnya.


Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Dr. KH. Moh Mukri, secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus baru. Kh. Pairozi kembali dipercaya sebagai Ketua Umum untuk periode kedua, didampingi Kh. Ahyar (Ketua I), Drs. H. Hikami (Ketua II), Amin Tahyar (Ketua III), dan Imawarna (Ketua IV).


Sementara posisi Sekretaris Umum dipegang oleh Suharman, dan Didi Masyhudi menjabat sebagai Bendahara Umum.


Ketua MUI Lampung Barat terpilih, Kh. Pairozi, dalam sambutannya menegaskan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dengan semua komponen masyarakat dan pemerintah.


“Susunan kepengurusan kami tahun ini terdiri dari berbagai latar belakang organisasi dan tokoh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa MUI siap menjadi wadah bersama dalam membimbing dan menyelesaikan berbagai persoalan umat, terutama di bidang keagamaan,” tegasnya.


Acara ini juga menjadi momentum konsolidasi dan penguatan peran MUI sebagai lembaga keagamaan strategis di daerah, dengan menekankan pentingnya Islam yang moderat (wasathiyah) sebagai pilar menjaga keutuhan NKRI.

Kandang Ayam Bermasalah Di Register 28 Pematang Neba Way Tebu Kabupaten Tanggamus Lampung Di Duga Tidak Memiliki Izin



Tanggamus,(GM) -- Berdasarkan penyelurusan dari Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus dan beberapa media bahwa kadang ayam tersebut memang berdiri di kawasan register 28 yang berada di wilayah kerja dan pengawasan KPH Pematang Neba (13/5/2025).


Pengurus Lembaga Koalisi Ormas Peduli Lingkungan dan Hutan (Koligan) Kabupaten Tanggamus Nizal SH, sangat menyayangkan ada nya kadang ayam bersekala besar bisa berada di dalam kawasan register


Menurut Nizal SH Mendirikan kandang ayam di kawasan hutan register, umumnya tidak diizinkan karena melanggar peraturan dan ketentuan terkait pengelolaan hutan, Kawasan hutan memiliki fungsi penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam, dan aktivitas seperti peternakan ayam yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seharusnya tidak diperbolehkan,"Ungkapnya.


Kawasan hutan, termasuk hutan register atau hutan lindung, memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, seperti menjaga kualitas air, mencegah erosi, dan menjaga keanekaragaman hayati


Lebih lanjut Nizal SH menjelaskan memang kawasan register 28 Pematang Neba Way Tebu sebagian sudah menjadi pemukiman warga setempat selama bertahun - tahun, Namun tidak dibenarkan juga jika ada warga yang menepati kawasan tersebut mendirikan kadang ayam bersekala besar yang tak berizin karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,seperti pencemaran air dan udara akibat limbah," Tegas Nizal SH.


Nizal SH mengungkapkan seharusnya Pihak terkait, seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau lembaga terkait lainnya, harus bertidak tegas atau melakukan sosialisasi, teguran, dan tindakan hukum terhadap pemilik kandang ayam yang tidak memiliki izin atau melakukan aktivitas yang melanggar di kawasan hutan, meskipun ini menyangkut usaha masyarakat tapi seharus mengikuti peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan


Terakhir ia mengatakan kami dari unsur Lembaga segera mungkin akan bersurat ke Dinas Kehutanan provinsi terkait permasalahan ini dan yang menjadi catatan dalam permasalahan ini kami dari Lembaga Kolegan dan Pemuda Pancasila tidak akan menghalangi setiap orang yang akan melakukan usaha jikalau para pelaku usaha jelas serta tidak melanggar peraturan yang berlaku," Tutup Nizal SH.

Lima Lokasi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang Cegah C3 dan Street Crime

  


Tulang bawang,(GM) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukumnya.


Kegiatan patroli kota presisi yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Selasa (13/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di 5 (lima) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur, Kecamatan Banjar Baru, dan Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, kami mengerahkan 4 (empat) personel yang berseragam dinas dan menggunakan mobil dinas untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi di 5 (lima) lokasi berbeda. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya C3 dan street crime," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, 5 (lima) lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli kota presisi kali ini yaitu pertama di Jalan Letter S, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, kedua di depan Rumah Makan (RM) Ferry Group, Kecamatan Banjar Baru, ketiga di Simpang 5, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, keempat di Lapangan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, dan kelima di pemukiman Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.


"Saat melaksanakan patroli kota presisi, tentunya petugas kami juga berdialog langsung dengan masyarakat yang ditemui saat itu. Hal ini bertujuan agar bisa mendapatkan informasi secara langsung terkait kamtibmas yang ada disana saat ini, sehingga bisa dijadikan sebagai bahan anev untuk kegiatan patroli selanjutnya," papa perwira dengan balok kuning dua di pundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, dengan rutinnya petugas kami melaksanakan patroli kota presisi di lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk beraksi, sehingga kamtibmas yang aman dan kondusif benar-benar dapat terwujud. (Red.B.Darmawan

Gapoktan Desa Way Puji Mendadak Pikun Saat Dikonfirmasi Awak Media

 


Tulang bawang,(GM) -- Ketua gapoktan (gabungan kelompok Tani)  Desa Way Puji, kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, Rahmanto mendadak Amnesia Lupa ingatan.


Gabungan Kelompok Tani yang Mendapat bantuan pemerintah berupa program Optimalisasi Lahan (Oplah) Rawa ini, tidak mengerti tentang teknis pekerjaan Optimalisasi tersebut,  hal ini terjadi ketika Rahmanto di minta penjelasan terkait tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola program Bantuan pemerintah tersebut," Saat dikonfirmasi Tim Media di kediaman nya pada selasa (13/5/2025).


Rahmanto hanya tau jumlah luasan Optimalisasi Lahan yang Di perbantukan di kelompok nya, sebanyak 363 Ha, selanjutnya dia tidak tau, entah di perintah kan untuk tutup mulut, entah Rahmanto kebingungan, sepanjang pertanyaan Tim media iya hanya menjawab tidak tau


Hal ini tentu saja sangat di sayang kan, karena Bantuan pemerintah ini di peruntukan untuk para petani,  guna mensukseskan program presiden Prabowo mencapai swasembada pangan, soal anggaran, siapa yang kelola Dana, Rohman tidak tau.


Hal yang terjadi pada Rohman ini tentu saja jadi pertanyaan besar, bagai mana Petani seperti Rohman ini di jadikan Ketua kelompok Tani, bagaimana amanah yang Di berikan oleh pemerintah dapat di kelola dengan baik, jika Ketua Gapoktan nya tidak mengerti apa-apa,"Tandasnya.

( Red. B. Darmawan )

Dukung Swasembada Pangan Bupati Parosil Salurkan Bantuan Alat Pertanian Untuk Kelompok Tani Di BNS


Lampung barat,(GM) -- Diskominfo, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan petani dengan menyerahkan bantuan alat pertanian kepada sejumlah kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Senin (12/5/2025). 


Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.


Adapun bantuan yang diserahkan terdiri dari tujuh unit mesin Handsprayer Tasco (HSP) dan satu unit mesin Combine Harvester.


Bantuan ini berasal dari Kementerian Pertanian atas usulan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Pemerintah Provinsi Lampung.


Secara rinci, dua unit mesin HSP diterima oleh kelompok tani Sido Makmur V Pekon Bandar Agung, dua unit oleh kelompok tani Asmara Bhakti I Pekon Trimekar Jaya, dan tiga unit diserahkan kepada kelompok tani Bina Mandiri Pekon Suoh.


Sementara mesin Combine Harvester diberikan kepada kelompok tani Maju Mapan Pekon Suoh.


Dalam sambutannya, Parosil menyatakan bahwa petani adalah ujung tombak ketahanan pangan bangsa.


“Petani garda terdepan NKRI, wajar kalau petani diberi tempat yang terhormat,” ungkapnya.


Ia menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah pusat fokus memperkuat ketahanan pangan melalui berbagai program, termasuk bantuan alat pertanian, pembangunan irigasi, dan perbaikan akses jalan.


Parosil menyebutkan bahwa dari total 11 ribu hektar lahan pertanian padi di Lampung Barat, empat hektar di antaranya berada di Kecamatan BNS.


Oleh karena itu, ia meminta agar potensi pertanian ini dikelola secara optimal dan didampingi secara intensif oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).


“Kalau di sini tidak sejahtera, ada apa? apa karena bibitnya tua, dari pengelolaan atau apa?” tanyanya.


Ia juga menekankan agar bantuan alat Combine Harvester yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para kelompok tani. Parosil berharap, bantuan alat pertanian lainnya juga bisa segera menyusul dari pemerintah pusat.


Salah satu perwakilan penerima bantuan, Ahmad Rosidin, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan bantuan yang diberikan.


“Kami ucapkan terima kasih sekali atas bantuan dari Bapak Bupati dan Bapak Gubernur. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi kita semua, baik di dunia hingga akhirat,” ucapnya.


Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, peratin, para kelompok tani, dan masyarakat setempat.

Bupati Dedi Irawan Apresiasi Atlet Hapkido Pesisir Barat



Pesisir barat,(GM) -- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan menyambut kedatangan rombongan atlet Hapkido pasca mengikuti rangkaian Kejuaraan Daerah (Kejurda) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Coffe dan Resto D&D Mokja Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (12/5/2025).


Ikut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Eksir Abadi, S.H.


Dalam kesempatan tersebut Bupati, Dedi Irawan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran official, pelatih, dan 26 atlet Hapkido yang berhasil mengukir prestasi gemilang dalam ajang Kejurda Hapkido Provinsi Lampung tahun ini. "Pencapaian para atlet Hapkido Pesibar yang mampu mengumpulkan medali tujuh emas, enam perak, dan delapan perunggu tentu menjadi catatan prestasi yang sangat membanggakan," kata Bupati, Dedi Irawan.


"Untuk itu atasnama pemkab dan masyarakat Pesibar sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas torehan anak-anak muda Pesibar dalam ajang kejuaraan Hapkido tingkat provinsi tahun ini," imbuh Bupati, Dedi Irawan.


Orang nomor satu di Bumi Para Sai Batin dan Ulama itu juga menyampaikan kepada seluruh jajaran official dan pelatih tentang dukungan penuh Pemkab Pesibar terhadap seluruh rangkaian kegiatan Hapkido Pesibar. "Melalui dukungan tersebut tentu Pemkab Pesibar berharap agar Hapkido Pesibar mampu meningkatkan kemampuannya dan berhasil menambah catatan prestasi mulai dari tingkat provinsi, bahkan hingga di tingkat nasional," tegas Bupati, Dedi Irawan.


Bupati, Dedi Irawan juga berharap agar keberhasilan Hapkido Pesibar tersebut menjadi pelecut bagi para atlet Cabang Olahraga (Cabor) lain yang ada di Pesibar untuk bisa ikut menorehkan prestasi-prestasi terbaik dalam berbagai ajang.


"Semoga generasi penerus Pesibar pada cabor-cabor bisa termotivasi untuk semakin giat berlatih dan mampu mencapai prestasi terbaik dalam berbagai ajang," pungkas Bupati, Dedi Irawan.

Baru Keluar Lapas Terlibat Curas Jambret HP Seorang Pemuda Kembali Dibekuk Polsek Kota Agung



Tanggamus,(GM) -- Seorang pria bernama Marhakim  (30), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, kembali ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Kota Agung, setelah diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Maret 2024 silam.


Yang menarik, penangkapan ini dilakukan tepat saat Marhakim dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Gelang Kota Agung, tempat dirinya sebelumnya menjalani hukuman atas perkara berbeda. 


Petugas dari Unit Reskrim Polsek Kota Agung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Heru Setiawan, S.H., sudah digerbang lapas langsung menjemput tersangka saat keluar gerbang, Senin (5/5/2025) pukul 11.15 WIB.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd. M.M., mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, pada 9 Maret 2024.


"Tersangka Marhakim ikut serta dalam aksi Curas jambret tersebut bersama seorang pelaku lain yang telah lebih dahulu diproses dan dijatuhi hukuman, yaitu Deni Marlian,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 10 Mei 2025.


Kapolsek menjelaskan, peristiwa jambret tersebut bermula saat korban bernama Mashudi (28), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, tengah mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan bernama Devia Dinda (25), warga Kecamatan Wonosobo. 


Saat melintasi ruas jalan sepi di Pekon Negara Batin, mereka dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.


Tanpa banyak bicara, pelaku yang belakangan diketahui sebagai Marhakim dan Deni Marlian, langsung merampas tas milik korban yang saat itu disandang di bahu. 


Tas tersebut berisi sebuah handphone OPPO A17 warna biru. Akibat aksi itu, korban dan saksi terjatuh ke jalan aspal dan mengalami luka ringan. 


"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung, sebab mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta," jelasnya.


Kapolsek menyebut, bahwa rekan Marhakim bernama Deni Marlian berhasil lebih dulu diamankan, diadili, dan kini sedang menjalani masa hukuman. 


"Adapun barang bukti berupa unit HP OPPO A17 beserta kotaknya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam berkas perkara atas nama Deni Marlian," ujarnya.


Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka Marhakim, bahwa dalam aksi kejahatan itu, ia berperan membawa motor, sementara rekannya Deni Marlian berperan sebagai eksekutor.


Pihaknya juga tengah menyusun kembali berkas perkara dan akan segera melimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. 


“Kami akan proses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku. Kejahatan jalanan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.