Seleksi SIPSS TA 2025, 11 Peserta Dinyatakan Lolos Tes Psikologi Tahap 1


Yogyakarta,(GM) -- Usai melewati tahap Computer Assisted Test (CAT) Psikologi, 11 peserta seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2025 Panitia Daerah Polda DIY dinyatakan loloa dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya yaitu Asesment Mental Ideologi dan Inventory Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) Sabtu, (25/1/2025). 


Seperti diketahui sebelumnya, penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) telah dibuka sejak tanggal 13 Januari 2025 dan telah melewati beberapa tahap yakni pemeriksaan administrasi (rikmin) awal, pemeriksaan kesehatan (rikkes) I dan Pemeriksaan Psikologi Tahap 1 dengan sistem CAT yang dilaksanakan hari ini.


Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menjelaskan bahwa sejak awal pendaftaran, penerimaan ini diikuti sebanyak 19 peserta.


“Hingga pada tahap CAT Psikologi hanya diikuti 11 peserta karena telah gugur sebanyak 1 peserta di tahap rikmin awal dan 7 peserta di tahap rikkes I,” tambahnya. 


Kombes Ihsan menuturkan pada tahap CAT Psikologi I seluruh peserta yakni 11 peserta tersebut berhasil melewatinya dan melanjutkan ke tahap berikutnya. 


“Ya, tahap selanjutnya adalah Asesment Mental Ideologi dan Inventory PMK, dimana peserta akan dilakukan pemeriksaan perilaku dan pengetahuan setiap individu baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat,” ucapnya. 


Kabidhumas menjelaskan bahwa hari ini (25/1) dilaksanakan Tahap Asesment Mental Ideologi dan Inventory PMK yang bertempat di Ruang Assesment Center Biro SDM Polda DIY. 


“Selain itu juga ditempat yang sama akan dilaksanakan gladi uji TKK Aspek Pengetahuan yang akan diselenggarakan besok (26/1),” ujarnya. 


Lebih lanjut, Kombes Ihsan berharap seluruh tahap penerimaan SIPSS ini bisa berjalan dengan lancar. 


“Akan kami sampaikan update pelaksanaan penerimaan ini hingga tahap akhir yakni sidang Panitia Daerah,” tutupnya.

(Ananta)

Jajaran Pengamanan Lapas Kotaagung Temukan Barang Berbahaya saat Razia Kamar Hunian

 

Tanggamus,(GM) -- Kota Agung Pejabat manajerial dan jajaran staf serta petugas pengamanan temukan dan langsung menyita benda-benda berbahaya saat razia kamar hunian warga binaan pada Sabtu (25/1/2025). Kegiatan razia ini menjadi upaya deteksi dini tingkatkan kewaspadaan jelang tahun baru Imlek dan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2025.


Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rubyanto bersama Kasi Administrasi Kamtib Rendy Julianto serta anggota terdiri dari Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Keamanan dan Regu pengamanan. Kamar hunian yang menjadi target razia kali ini adalah kamar C3, C4, dan C5 dengan sasaran temuan barang terlarang handphone, narkoba dan benda-benda tajam yang berbahaya.


Pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim sebelum memulai razia. Kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti.


Dari hasil razia ketiga kamar tersebut, tidak ditemukan barang terlarang narkoba dan handphone, tetapi masih ditemukan benda-benda berbahaya seperti pencukur kumis, pemanas air rakitan, pinset, pisau pemotong (cutter), gunting, dan paku. Benda-benda tersebut langsung disita oleh petugas untuk dimusnahkan bersama barang sitaan hasil razia sebelumnya. (AMRULLAH)

Gerak Cepat Indentifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Polresta Bandar Lampung

 


Bandar Lampung,(GM) -- Polresta Bandar Lampung mengindentifikasi pelaku pembobolan mesin ATM di Jalan Gele Harun, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Jumat (24/1/2025). 


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama personel Polsek Tanjungkarang Barat telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga olah TKP. 


Hasilnya, petugas mendapati kejadian percobaan pembobolan mesin ATM itu terjadi sekitar pukul 01.56 WIB. 


"Hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV maupun saksi-saksi, ciri ciri pelaku seorang laki-laki dengan memakai helm warna hijau toska," ujarnya saat dikonfirmasi. 


Lebih lanjut pelaku menggunakan helm tersebut nampak mengenakan jaket oranye, kemudian masuk ruangan mesin ATM dan langsung menutup CCTV di dalam mesin ATM serta mengecatnya dengan pilox hitam. 


"Petugas Satreskrim dan jajaran Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," katanya. 


Dijelaskan Yuni, peristiwa pembobolan ini diketahui saksi Achmad Nova Zaen (44). Saat itu, ia melihat ke arah ruangan ATM dan mendapati kabut putih dan genangan air, serta serbuk hitam di lantai depan mesin ATM. 


"Dari sini, saksi langsung melaporkan temuan peristiwa ini dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas ke lokasi kejadian," tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (AMRULLAH)

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curat Dua Unit Handphone Jadi Barang Bukti

 


Tanggamus,(GM) -- Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Madang Atas, Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus Jum'at (24/1/2025).


Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd, M.H mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial RW (18) warga Kecamatan Kota Agung berhasil diamankan, beserta barang bukti berupa dua unit handphone.


"Tersangka RW ditangkap pada Rabu, 22 Januari 2025 saat berada di kediamannya," kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., 


Penangkapan atas penyelidikan dilakukan oleh Polsek Kota Agung yang berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan berhasil mengidentifikasi keberadaan handphone milik korban Elinda Wati Encin (40) warga Pekon Kusa, Kota Agung.

"RW mengakui perbuatannya dan brang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Oppo A18 warna biru dan satu unit handphone Vivo Y17s," jelasnya.


Kapolsek mengungkapkan, kasus bermula saat korban, Elinda Wati Ecin kehilangan dua unit handphone di rumahnya pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. 


Saat kejadian, korban sedang tertidur bersama saksi Aminarti (16). Pelaku diduga masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil dua handphone yang sedang diisi daya di kamar korban.


Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun dan menemukan kedua handphone serta kotaknya telah hilang. 


"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkan insiden ini ke Polsek Kota Agung," ungkapnya.


Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


"Namun dalam penyidikan kasua tersebut, penyidik menerapkan UU Peradilan Anak sebab tersangka yang masih dibawah umur," tandasnya. ( AMRULLAH)

Kepala Pekon Sukabanjar Bersama BPBD Kabupaten Tanggamus Tinjau Kondisi Sungai Bendungan Way Pihabung

 


Tanggamus,(GM) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Tanggamus, melakukan peninjauan ke lokasi bendungan sungai way pihabung, pasca meluapnya air sungai way pihabung pada pekan lalu. Di Dusun Pihabung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung pada Jum'at, (24/1/2025).


Peninjauan kelokasi bendungan sungai way pihabung yang dilaksanakan oleh Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan, mewakili Kepala Dinas BPBD Kabupaten Tanggamus, bersama Kepala Pekon Sukabanjar, Yovi Yanas, Sekcam Kecamatan Kotaagung Timur, Efendi, dan jajaran aparatur Pekon serta warga setempat, sebagai tindak lanjut dari proposal yang di ajukan oleh Pemerintah Pekon setempat, agar segera dapat dilakukan normalisasi sungai dan pemasangan bronjong pasca meluapnya air sungai way pihabung.


Hendarman Wahid, Kabid Pencegahan dan Kesiap siagaan BPBD Tanggamus, mewakili Kadis BPBD Tanggamus mengatakan, hari ini kami bersama Kepala Pekon Sukabanjar dan Sekcam Kecamatan Kotaagung Timur bersama sama meninjau lokasi melihat kondisi bendungan sungai way pihabung pasca terjadi banjir pekan lalu.


Dalam peninjauan hari ini kita dapat melihat kondisi fisik yang ada di lapangan, harapan kita bersama sama mudahan mudahan dari hasil peninjauan ini secara fisik dan kondisi sudah kita lihat, dalam artian semoga apa yang menjadi harapan warga dengan adanya proposal yang diajukan dari pihak Pekon setempat untuk dilakukan normalisasi dan pemasangan bronjong akan kami tindak lanjuti,"Ujarnya.

Tentunya dari hasil peninjauan yang kita dapat pada hari ini di lapangan setelah melihat kondisi fisik akan menjadi bahan laporan yang akan kami sampaikan ke pimpinan, dan menjadi baha pertimbangan kami pihak BPBD Tanggamus, dalam artian kami akan upayakan agar Pemberonjongan dapat terealisasikan.


Menurut Hendarman, setelah melihat kondisi dilapangan, tentunya akan menjadi salah satu poin  pertimbangan kami BPBD Tanggamus karena dekat dengan permukiman penduduk warga, karena fungsi dari penanggulangan bencana ini adalah untuk selalu tanggap dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, tentunya yang menggangu kehidupan dan permukiman masyarakat, dan disesuaikan dari dampak bencana,"Ucapnya.


" Hasil kunjungan dari lapangan akan kami laporkan kepada pimpinan BPBD Tanggamus, mudah mudahan dari kajian kami ini tentunya akan menjadi penilaian pimpinan dan semoga akan segera dilaksanakan, dan kalaupun itu dilaksanakan  nanti Pemberonjongan dan normalisasi tidak terlalu lama bisa cepat terselesaikan pengerjaannya mengingat lokasi sungai dekat dengan pemukiman warga dan sering terjadi banjir, di khawatirkan akan terjadi banjir yang lebih besar berdampak kepada warga setempat," Kata Hendarman Wahid, Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Tanggamus.


Diwaktu yang sama, Kepala Pekon Sukabanjar, Yovi Yanas, mengatakan, Alhamdulillah dari tindak lanjut pengajuan proposal Pemerintah Pekon Sukabanjar untuk pengerjaan normalisasi dan pemasangan bronjong bendungan way pihabung ke pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Tanggamus, hari ini  ada tindak lanjut dan turun langsung kelapangan untuk meninjau lokasi.


Besar harapan kami Pemerintahan Pekon Sukabanjar, supaya khususnya permukiman warga di RT.05, untuk segera diambil tindakan normalisasi dan pemasangan bronjong di bendungan sungai way pihabung, karena untuk tahap awal ini menjaga besar kemungkinan jika ada dampak  banjir susulan, karena banjir kemarin itu termasuk banjir yang kecil, artinya banjir susulan ini banjir yang lebih besar dari yang kemarin, di khawatirkan meluap ke permukiman warga.


Mudah mudahan setelah pihak BPBD Kabupaten Tanggamus,  turun langsung meninjau hari ini ke lokasi dan melihat kondisi sungai bendungan tersebut, bapak pimpin BPBD Tanggamus bisa dapat segera menindaklanjuti merealisasikan proposal kaminpihak Pekon untuk dilakukan pengerjaan normalisasi dan pemasangan bronjong ke pihak Dinas Pekerjaan Umum ( P.U) Provinsi Lampung. karena jika tidak diambil tindakan pencegahan dari awal di khawatirkan terjadi banjir susulan yang lebih besar dan berimbas kepada warga setempat," harapnya.


Ningsih, salah satu warga RT.05 Dusun Pihabung , mengatakan sangat berharap sekali kepada pemerintah Pekon dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, untuk segera dapat membuat bronjong disekitaran sungai tersebut, karena khawatir jika terjadi banjir susulan yang sangat besar, meluap ke permukiman warga dan mengancam keselamatan warga disini yang berada dekat sungai karena memang sungai ini setiap tahun sering sekali terjadi banjir,"Ucapannya.


"  Harapan kami warga disini yang berada dekat sungai, semoga  Pemerintahan Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Pekon atau pihak pihak terkait bisa segera membangun bronjong supaya air sungai tidak meluap ke permukiman warga takut terjadi banjir lagi," Tuturnya. (AMRULLAH)

Pemerintah Pekon Batu Kebayan Salurkan BLT DD Tahap Satu 2024

 

Lampung Barat,(GM) -- Pemerintah Pekon Batu Kebayan salurkan bantuan Lansung tunai (BLT)  yang bersumberkan dari alokasi dana desa (DD) Senin (5/5/2024).

Acara dilaksanakan di aula kantor pekon/desa Batu Kebayan. Hadir diacara tersebut Camat Batu Ketulis Srihadayani SH, peratin Pekon Batu Kebayan, Pendamping Desa Kecamatan,
Babinsa, Babinkantibmas, ketua LHP dan sejumlah aparat desa tersebut. Juga disampaikan Penerima Manpaat (KPM)

Pembagiannya diserahkan langsung oleh camat Batu Ketulis. Dan dilanjutkan oleh Peratin Murtoyo. Dalam penyaluran tersebut terhitung bulan Januari Februari dan bulan Maret sejumlah Rp 900.000 ribu rupiah per KPM Terhitung Rp300.000/perbulan Dan penerima.sebanyak. 15KPM

Dalam Berbagai Murtoyo selaku peratin / kepala desa menyampaikan, bantuan tersebut yang bersumberkan Alokasi dana desa tahun 2024 yang mana bentuk kepedulian pemerintah dan penerimanya sudah terveridikasi dan hasil musyawarah bersama dari tiap tiap Pemangku/dusun yang ada di Pekon Batu Kebayan,"Ungkapnya.

Selanjutnya atas nama pemerintah pekon / desa menyampaikan kepada penerima manpaat agar Bisa dipergunakan dengan baik. “Jangan sia-sia mengingat kondisi sekarang ini sulitnya prekonomian dan serba kebutuhan yang masih .belum stabil untuk itu semoga bisa membantu dan meringankan beban kebutuhan bapak/ibu dan keluarga,” tutupnya.( Reed)

Berkas Lengkap, Tersangka Suhendri Dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus Ke Kejaksaan

 


Tanggamus,(GM) -- Polres Tanggamus melalui Unit Idik I Satreskrim resmi melimpahkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Suhendri alias Abun (34), ke Kejaksaan Negeri Tanggamus. 


Pelimpahan tersangka dilakukan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus No. B-263/L.8.19/Eku.1/01/2025, tertanggal 20 Januari 2025. 


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan, tersangka dilimpahkan kemarin, Rabu 23 Januari 2025.


"Bersama tersangka turut dilimpahkan barang bukti, yang turut diserahkan meliputi satu unit hand phone Infinix Smart6 warna Polar Black berikut satu kotak handphone merek Infinix Smart6," kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Kamis 24 Januari 2025.


Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.


"Kami akan berkoordinasi dengan JPU terkait jadwal persidangan dan hasil putusan perkara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum," ujarnya.


Kasat menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Fathuroman (23), warga Pekon Atar Lebar, Bandar Negeri Semoung yang mengalami perampokan saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 19.30 WIB. 


Tersangka Suhendri bersama rekannya yang masih buron, AW, menghadang korban dan merampas barang berharga berupa handphone dan uang tunai senilai Rp3 juta.


Suhendri berhasil ditangkap pada 23 September 2024 oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bekerja sama dengan Polsek Wonosobo. 


Penangkapan bermula dari pengakuan tersangka AS yang ditangkap atas kasus penadahan barang curian. Dalam interogasi, AS mengaku membeli handphone curian dari Suhendri seharga Rp400.000. 


"Tim kemudian melacak keberadaan Suhendri hingga menemukannya di Pekon Gunung Doh," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka Suhendri dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


“Saat ini, kami terus memburu rekannya, AW, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya.


Proses hukum terhadap Suhendri menjadi bukti komitmen Polres Tanggamus dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.   (AMRULLAH)