Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Tanggamus. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Tanggamus. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

Tanggamus Bahas Stabilitas Harga Pangan Hingga Dukungan Program 3 Juta Rumah

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara virtual di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Senin (20/7/2026).


Rakor dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega. Turut hadir Inspektur Kabupaten Tanggamus Suhendar Z, Kepala Dinas Perikanan Darma Setiawan, Kadis Naker Dharma Saputra, perwakilan Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Kejaksaan Negeri, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Tanggamus, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, rakor membahas perkembangan inflasi nasional dan Provinsi Lampung, kondisi harga pangan di Kabupaten Tanggamus, neraca ketersediaan bahan pangan, serta evaluasi berbagai program pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan sepanjang 2026.


"Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, sekaligus mengevaluasi langkah-langkah pengendalian inflasi agar tetap efektif," ujar Hendra Wijaya.


Berdasarkan laporan Tim Pengendalian Inflasi Kabupaten Tanggamus per 20 Juli 2026, secara nasional inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, sementara secara bulanan (month to month/m-to-m) terjadi deflasi 0,44 persen. Komoditas penyumbang inflasi nasional terbesar berasal dari emas perhiasan sebesar 0,61 persen, bensin 0,25 persen, ikan segar 0,23 persen, dan beras 0,16 persen.



Sementara itu, Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan sebesar 2,46 persen dengan inflasi bulanan 0,55 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar sebesar 1,75 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,26 persen, serta transportasi sebesar 0,52 persen. Adapun kelompok pendidikan mengalami deflasi sebesar 1,18 persen.


Untuk kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menjadi sampel Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, sedangkan terendah di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.


Laporan juga menunjukkan perkembangan harga sejumlah komoditas strategis di Kabupaten Tanggamus melalui Sistem Informasi Komoditas Pangan dan Pertanian (SIKOPP). Harga beras medium masih stabil di angka Rp13.125 per kilogram, gula pasir Rp17.300 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp20.750 per liter, daging ayam Rp27.750 per kilogram, dan daging sapi Rp130.000 per kilogram.


Sementara itu, harga telur ayam ras mengalami kenaikan dari Rp25.375 menjadi Rp26.000 per kilogram, sedangkan bawang merah turun dari Rp38.000 menjadi Rp36.750 per kilogram. Harga cabai merah besar juga turun menjadi Rp35.750 per kilogram, sementara cabai rawit tetap berada di angka Rp41.750 per kilogram.


Dari sisi ketersediaan pangan, neraca pangan Kabupaten Tanggamus menunjukkan kondisi surplus pada berbagai komoditas utama. Ketersediaan beras mencapai 106.675 ton dengan kebutuhan 5.297 ton, sehingga masih terdapat surplus sekitar 101.379 ton.


Komoditas lainnya juga berada dalam kondisi aman, di antaranya jagung surplus 8.762 ton, kedelai 29 ton, bawang merah 15 ton, bawang putih 35 ton, cabai rawit 17 ton, cabai besar 12 ton, daging sapi atau kerbau 477 ton, daging ayam ras 4.079 ton, telur ayam ras 3.769 ton, gula pasir 11.876 ton, serta minyak goreng 102 ton.


Dalam laporan tersebut juga dipaparkan perkembangan Indikator Perkembangan Harga (IPH) sebagai indikator potensi inflasi di daerah non-IHK. Pada minggu kedua Juli 2026, IPH Kabupaten Tanggamus tercatat sebesar 0,06 persen, dipengaruhi perubahan harga gula pasir, tepung terigu, dan bawang merah. Sementara rata-rata IPH Juni 2026 sebesar 0,40 persen dengan komoditas utama penyebab fluktuasi berasal dari cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.


Sepanjang 2026, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan berbagai langkah pengendalian inflasi, mulai dari penyusunan roadmap TPID, High Level Meeting yang dipimpin Wakil Bupati, bazar pasar murah menjelang Ramadan, operasi pasar LPG 3 kilogram bersubsidi, Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kecamatan, operasi pasar minyak goreng serentak, capacity building TPID bersama Kejaksaan Negeri Kotaagung, hingga penyusunan neraca pangan daerah.


"Berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi," kata Hendra.


Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar pengendalian inflasi berjalan optimal, pasokan pangan tetap tersedia, dan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat dapat terus dipertahankan.

Amrullah

Sapu Bersih Handphone Pungutan Liar Dan Narkoba Lapas Kota Agung Gelar Razia Blok Hunian

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, kembali melaksanakan razia di blok hunian warga binaan pada Kamis malam (16/7/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.


Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai wujud komitmen Lapas Kotaagung dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai barang terlarang lainnya.


Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sugiyanto, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan ketelitian selama proses pemeriksaan.


"Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sugiyanto.


Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian dengan menyisir setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur, lemari, dan area lain yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang-barang terlarang.


Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang temuan langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.


Ia menambahkan, razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari Halinar sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Polres Tanggamus Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Narkoba

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Polres Tanggamus memfasilitasi prosesi akad nikah seorang tahanan kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanggamus. Pernikahan yang berlangsung sederhana namun penuh khidmat itu digelar sebagai bentuk pemenuhan hak sipil tahanan yang masih menjalani proses hukum (16/7/2026). 


Tahanan berinisial MZ alias Buyung Bruono (34), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, resmi menikahi perempuan berinisial SA (19), warga Kecamatan Kota Agung Timur, dengan disaksikan keluarga kedua mempelai, Kepala Pekon Gunung Doh, serta penghulu.


Dalam prosesi tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., diwakili Kabag SDM AKP Restu Marwoto, S.H., Kasi Humas AKP Sofyansyah, S.H., serta KBO Satresnarkoba Ipda Jerry Askar, S.H., yang hadir menyaksikan pernikahan tersebut.


Dalam pesannya, Kabag SDM AKP Restu Marwoto menyampaikan bahwa pernikahan merupakan fitrah manusia untuk hidup berpasangan. Meski dilangsungkan di tengah kondisi yang tidak baik, ia berharap pernikahan tersebut menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.


"Perbaiki diri usai menjalani hukuman. Saya harap ke depan dapat menjadi lebih baik. Jangan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," ucapnya.


Kabag SDM juga berpesan agar ke depannya MZ dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT sehingga kelak keturunannya dapat menjadi generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa.


"Semoga pernikahan ini menjadi awal perubahan bagi MZ untuk memperbaiki diri, meninggalkan penyalahgunaan narkoba, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab setelah menyelesaikan proses hukum yang dijalaninya. Saya ucapkan selamat atas pernikahannya," tandasnya.


Kasi Humas AKP Sofyansyah mengatakan, Polres Tanggamus memberikan fasilitasi terhadap hak-hak sipil setiap warga negara, termasuk tahanan, selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



"Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meski sedang menjalani proses hukum, hak tersebut tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Tanggamus hanya membantu agar proses akad nikah berjalan tertib, aman, dan sah," kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.


Sementara itu, keluarga mempelai wanita mengaku tetap memilih melangsungkan pernikahan meski calon suami sedang berhadapan dengan proses hukum.


"Pernikahan mereka sebenarnya telah direncanakan sekitar satu bulan sebelum kejadian. Namun, rencana tersebut tertunda setelah MZ ditangkap dalam kasus narkotika. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah memfasilitasi prosesi akad nikah ini," kata salah satu keluarga mempelai wanita.


Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Tanggamus menangkap MZ alias Buyung Bruono pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah gubuk di Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.


Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.


Dari tangan tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 9,95 gram yang terdiri dari satu paket ukuran sedang dan 27 paket kecil siap edar, dua plastik klip kosong, sebuah kotak penyimpanan, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp378 ribu, satu lembar KTP, serta satu unit sepeda motor.


Hasil pemeriksaan sementara, MZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Atas perbuatannya, MZ dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan masih menjalani proses penyidikan di Satres Narkoba Polres Tanggamus.

Bupati Tanggamus Sambut Kunjungan Kajati Lampung

  


Tanggamus,(gerakmedia) -- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Selasa,(15/7/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Kajati Lampung didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus Subari Kurniawan, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Talang Padang. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus turut mendampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, para Kepala OPD, Kabag Protokol, Camat Pugung Ahmad Yani Halim, serta jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung.


Kunjungan diawali di SD Negeri 1 Way Jaha, Kecamatan Pugung. Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus meninjau secara langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari proses pembagian makanan hingga kualitas menu yang diterima para siswa. 


Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan penataan lingkungan sekolah, baik ruang kelas maupun fasilitas pendukung lainnya yang dinilai telah menciptakan suasana belajar yang nyaman dan sehat.


Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suka Jadi, Kecamatan Pugung. Di lokasi tersebut, rombongan meninjau seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pemasakan, pengemasan hingga proses distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Kebersihan dapur, kelayakan peralatan, standar higienitas, serta mekanisme pengawasan menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut.


Dalam kesempatan itu, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku dan menu makanan yang disajikan kepada para siswa. Program Makan Bergizi Gratis dinilai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa sehingga seluruh proses penyelenggaraannya harus memenuhi standar keamanan pangan dan mutu gizi.


Selain kualitas makanan, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan limbah dapur SPPG agar tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat. Pengelola SPPG diharapkan menerapkan sistem pengelolaan limbah yang baik sehingga operasional dapur tetap ramah lingkungan.


Selanjutnya, rombongan mengunjungi Madrasah Aliyah (MA) Al Falah Gunung Kasih, Kecamatan Pugung. Di sekolah tersebut, Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus kembali meninjau pelaksanaan pembagian makanan bergizi kepada para siswa sekaligus memastikan program berjalan dengan baik dan menjangkau seluruh peserta didik penerima manfaat.


Camat Pugung Ahmad Yani Halim mengatakan, sebelum kunjungan berlangsung Pemerintah Kecamatan Pugung telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus guna mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan.



"Dalam persiapan kunjungan ini, Kecamatan Pugung berkoordinasi dengan Kejari Tanggamus dan Kacabjari Talang Padang melalui Bapperida Kabupaten Tanggamus, termasuk seluruh persiapan di lokasi kunjungan," kata Ahmad Yani Halim.


Ia menyampaikan, Kajati Lampung juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis terus ditingkatkan.


"Masukan khusus untuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Pemerintah Kecamatan Pugung, adalah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG ini," ujarnya.


Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Pugung akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pengelola SPPG serta melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melalui kunjungan rutin ke seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pugung.


"Langkah yang segera kami lakukan adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pengelola SPPG dengan melibatkan anggota Forkopimcam. Kami juga akan mengupayakan kunjungan secara berkala ke seluruh SPPG yang beroperasi di Kecamatan Pugung," tegas Ahmad Yani Halim.


Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai standar, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi di dapur SPPG, distribusi makanan kepada peserta didik, hingga pengelolaan limbah, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh generasi penerus bangsa.

Reses DPRD Tanggamus Pekon Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus

  



Tanggamus, (gerakmedia) -- Masyarakat Pekon Tampang Muda, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Sangat antusias terlihat saat menghadiri kegiatan Reses III Masa Sidang III DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar pada Senin (13/7/2026).


Kegiatan reses dilaksanakan di kediaman Rasid, RT 01 RW 01, Pekon Tampang Muda, dan dihadiri ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada wakil rakyat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Komisi IV, Zudarwansyah, S.Kom, Kepala Pekon Tampang Muda Hamid beserta jajaran aparatur pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga dari seluruh wilayah Pekon Tampang Muda.


Dalam sambutannya, Zudarwansyah, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia mengaku prihatin terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, khususnya di sembilan pekon wilayah Pematang Sawa bagian selatan.


"Saya akan terus berjuang agar kebutuhan masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait akses transportasi, pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Pematang Sawa bagian ujung," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Pekon Tampang Muda, Hamid, mengapresiasi kepedulian Anggota DPRD yang telah hadir langsung mendengarkan aspirasi masyarakat.



"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Bapak Zudarwansyah. Harapan terbesar masyarakat saat ini adalah terwujudnya pembangunan jalan tembus dari Way Nipah hingga Pekon Tampang Muda. 


Infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses transportasi dan perekonomian masyarakat," katanya.


Perwakilan tokoh adat, Rohmuddin, juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II tersebut. Menurutnya, masyarakat hanya memiliki beberapa kebutuhan prioritas yang diharapkan dapat diperjuangkan.


"Kami sangat berharap pembangunan jalan tembus dari Way Nipah menuju Pekon Tampang Muda dapat segera direalisasikan agar akses masyarakat menjadi lebih mudah. Selain itu, kami juga berharap adanya pembangunan jembatan, bantuan sumur bor, serta alat pertanian seperti mesin perontok padi untuk mendukung para petani," ungkapnya.


Senada dengan itu, perwakilan masyarakat, Sukusno, mengatakan kehadiran Anggota DPRD di tengah masyarakat menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi warga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.


"Kami berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat direalisasikan, terutama pembangunan jalan tembus yang akan sangat membantu kelancaran transportasi hasil pertanian, akses pendidikan, maupun pelayanan kesehatan," ujarnya.


Di kesempatan yang sama, Helmi, warga Pekon Tampang Muda, berharap pemerintah juga memberikan perhatian kepada kelompok nelayan di wilayah tersebut.


"Kami membutuhkan bantuan berupa mesin perahu, perahu nelayan, jaring, serta alat tangkap ikan lainnya agar dapat meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan para nelayan," katanya.


Kegiatan reses berlangsung dengan penuh keakraban dan diwarnai dialog antara masyarakat dengan anggota DPRD. Berbagai aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan program pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pematang Sawa.

Wabup Tanggamus Ajak Warga Lestarikan Tradisi Bersih Pekon Dan Ruwat Mata Air Batu Kramat

 


Tangggamus,(gerakmedia) -- Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menghadiri doa bersama dalam rangka Bersih Pekon dan Ruwatan Mata Air Batu Kramat di Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat silaturahmi sekaligus melestarikan tradisi yang telah diwariskan masyarakat Minggu,(12/7/2026). 


Dalam sambutannya, Agus Suranto menegaskan bahwa kegiatan Bersih Pekon bukan sekadar membersihkan lingkungan secara fisik, tetapi juga menjadi sarana membersihkan hati, mempererat persaudaraan, dan memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat.


"Kegiatan Bersih Pekon ini bukan hanya sekadar bersih-bersih secara fisik, tetapi lebih kepada membersihkan hati dan pikiran dengan saling berkumpul, bersilaturahmi, serta berdoa bersama," ujar Agus Suranto.


Ia mengatakan, tradisi yang terus dipertahankan masyarakat Pekon Batu Kramat merupakan modal sosial yang sangat penting dalam menjaga kerukunan dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta kondusif.



Menurutnya, apabila kebersamaan dan silaturahmi terus terjalin, maka semangat gotong royong akan tetap hidup dan menjadi kekuatan utama dalam membangun pekon.


"Semoga kegiatan Bersih Pekon ini tidak hanya menjadi sebuah agenda tahunan, tetapi benar-benar menjadi budaya yang terus mengakar dalam kehidupan masyarakat," katanya.


Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua, untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekaligus kebersihan jiwa dan raga sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat.


"Kepada seluruh warga, mari kita selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan jiwa maupun kebersihan raga kita masing-masing demi terciptanya lingkungan yang sehat, rukun, dan harmonis," pungkasnya.


Kegiatan doa bersama berlangsung penuh khidmat dengan dihadiri Camat Kota Agung Timur beserta unsur Uspika, Kepala Pekon Batu Kramat Masrantok beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Pekon Batu Kramat.

Kinerja Puskesmas Kota Agung Kabupaten Tanggamus Kembali Jadi Sorotan

 



Tanggamus,(gerakmedia) -- Dugaan belum optimalnya pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Kota Agung kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya muncul sejumlah keluhan serupa, kini seorang anak berusia 12 tahun asal Pekon Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, diduga belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan secara memadai meski mengalami gangguan pertumbuhan sejak kecil Selasa,(7/7/2026). 


Anak tersebut bernama Sifa Saukia, putri pasangan Supendi dan Asnawati. Kondisi yang dialaminya memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pendataan, pemantauan, dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah.


Saat ditemui media Asnawati mengaku putrinya hingga kini belum pernah memperoleh pemeriksaan maupun pendampingan kesehatan dari tenaga kesehatan, baik Bidan Desa, Puskesmas Kota Agung maupun Rumah Sakit Batin Mangunang.


"Anak kami sudah berusia 12 tahun. Selama ini belum pernah diperiksa ataupun mendapat pelayanan kesehatan dari bidan desa, Puskesmas maupun rumah sakit. Yang pernah datang hanya pendamping PKH untuk pendataan," ujar Asnawati.


Menurutnya, kondisi gangguan pertumbuhan yang dialami Sifa sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, keluarga mengaku belum pernah menerima kunjungan maupun pemeriksaan kesehatan secara langsung.


Sebagai orang tua, Asnawati berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memberikan perhatian terhadap kondisi anaknya melalui pemeriksaan medis secara menyeluruh serta penanganan sesuai kebutuhan.


"Kami tidak menuntut apa-apa. Kami hanya ingin anak kami diperiksa dan mendapatkan pengobatan serta perhatian agar kondisinya bisa diketahui secara pasti," katanya.


Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana sistem pendataan dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat berjalan di wilayah kerja Puskesmas Kota Agung. Pasalnya, apabila benar seorang anak dengan kondisi khusus belum pernah tersentuh pelayanan kesehatan selama bertahun-tahun, hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Kota Agung maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi. Media masih terus berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.


Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (KWI) Kabupaten Tanggamus, Parta Irawan, mengaku prihatin atas kondisi yang dialami Sifa Saukia.


Menurutnya, apabila informasi yang disampaikan keluarga benar, maka Pemerintah Kabupaten Tanggamus perlu segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan dasar, khususnya mekanisme pendataan dan kunjungan kepada warga yang membutuhkan penanganan medis.

"Kami berharap Dinas Kesehatan segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Sifa serta mengevaluasi pelayanan kesehatan di wilayah kerja. 


Puskesmas Kota Agung agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegas Parta.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan dasar tidak hanya sebatas menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi juga memastikan warga yang memiliki keterbatasan atau kondisi khusus tetap memperoleh haknya atas pelayanan kesehatan yang layak.

Forkopimda Tanggamus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah, Bupati : Pemerintah Harus Hadir Untuk Masyarakat

 


Tanggamus,(gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengusung tema "Sinergi Forkopimda dalam Mewujudkan Kondusivitas IPOLEKSOSBUDHANKAM Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 dengan Budaya Kerja Jalan Lurus" di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Senin, (6/7/2026).


Rakor dipimpin Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. dan dihadiri Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko, Kejaksaan Negeri Tanggamus yang diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tri Nurandi Sinaga, unsur Badan Intelijen Daerah (Binda), Sekretaris Daerah Suaidi, para asisten, kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Pemkab Tanggamus.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tanggamus Rully Runa Yuda dalam paparannya menjelaskan, keberadaan Forkopimda bertujuan menciptakan hubungan harmonis antarunsur pimpinan daerah, menyelesaikan persoalan strategis, memperkuat deteksi dini, cegah dini, dan penanganan dini, sekaligus menjaga stabilitas politik, sosial, dan penyelenggaraan pemerintahan.


Ia juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penguatan ideologi Pancasila, penyaluran bantuan keuangan partai politik, penertiban pasar, pemberantasan rokok ilegal, penertiban tambang ilegal, hingga pengembangan destinasi wisata Pantai Muara Indah.


Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo menegaskan bahwa kondisi politik di Kabupaten Tanggamus secara umum tetap kondusif meski dinamika internal partai politik tetap terjadi.


"Kalau bicara politik di Kabupaten Tanggamus, semuanya secara umum berjalan kondusif. Dinamika di internal partai merupakan hal yang wajar, tetapi secara keseluruhan situasi politik tetap aman dan kondusif," ujarnya.


Agung juga meminta agar setiap program pemerintah daerah benar-benar selaras dengan RPJMD dan visi misi kepala daerah sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.


Selain itu, ia menyoroti penataan pasar maupun penertiban tambang agar selalu dibarengi solusi bagi masyarakat.



"Ketika pemerintah melakukan penertiban, tentu harus diikuti solusi. Pedagang juga harus diberikan sarana dan prasarana sehingga penataan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.


Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko menyampaikan sejumlah isu keamanan yang menjadi perhatian, mulai dari konflik lahan, kondisi Jembatan Way Kandis, kecelakaan lalu lintas, hingga upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang berbagai agenda masyarakat.


Ia mengungkapkan, penyelesaian konflik lahan dilakukan melalui pendekatan persuasif sembari tetap menghormati proses hukum yang berjalan.


"Kami terus mengedepankan komunikasi kepada seluruh pihak agar tidak berkembang menjadi konflik sosial. Semua proses hukum berjalan dan kami mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Rahmat.


Kapolres juga menyampaikan perkembangan program penanaman bawang putih di Kecamatan Ulu Belu yang menjadi bagian dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.


Sementara itu, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono memaparkan sejumlah isu strategis daerah sepanjang Januari hingga Juni 2026 berdasarkan aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.


Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah maraknya penyebaran informasi bernuansa SARA dan hoaks di media sosial akibat rendahnya literasi digital masyarakat.


"Masih ditemukan unggahan bernuansa SARA yang berpotensi memicu perpecahan. Karena itu kami terus mengedukasi masyarakat melalui komunikasi sosial dan penguatan wawasan kebangsaan," ujarnya.


Dari sisi penegakan hukum, Kasi Datun Kejari Tanggamus Tri Nurandi Sinaga menyampaikan sejumlah perhatian, di antaranya potensi penyimpangan dana desa, tingginya penyalahgunaan narkotika, konflik agraria, hingga potensi polarisasi sosial pasca agenda politik.


Ia mengatakan Kejaksaan terus mengoptimalkan program Jaga Desa, penyuluhan hukum, serta mendorong pembangunan pusat rehabilitasi narkotika di Kabupaten Tanggamus.


"Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung pembangunan pusat rehabilitasi ketergantungan narkotika agar penanganan korban penyalahgunaan narkoba menjadi lebih efektif," katanya.


Sementara itu, perwakilan Binda Tanggamus, Fadil, mengungkapkan adanya sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, mulai dari penyebaran paham khilafah melalui komunitas terselubung, dinamika pergerakan mahasiswa, konflik satwa liar dengan masyarakat, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan, hingga peredaran senjata api ilegal yang diduga berkaitan dengan maraknya kasus begal.


Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus memperkuat koordinasi hingga tingkat Forkopimcam agar setiap persoalan sosial dapat diantisipasi sejak dini.


Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menegaskan seluruh persoalan akan dibahas secara komprehensif dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk persoalan tambang rakyat.


Menurutnya, pemerintah harus mampu membedakan aktivitas masyarakat untuk kebutuhan pribadi dengan kegiatan yang bersifat komersial.


"Kita harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi tentu ada batasannya. Kalau sudah bersifat komersial dan melanggar aturan, tentu harus ditindak sesuai ketentuan. Semua ini akan kita pelajari bersama agar ada solusi yang berpihak kepada masyarakat namun tetap sesuai aturan," tegas Bupati.


Ia berharap sinergi seluruh unsur Forkopimda terus diperkuat sehingga stabilitas daerah tetap terjaga dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Respon Cepat, Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Kunjungi Lansia Penderita Stroke Dan Balita Mengidap Kelainan Jantung

 


Taggamus,(gerakmedia) -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dr. Herry Novrizal, M.M., CRP., menunjukkan respons cepat dengan mengunjungi Hamidah (64), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, yang menderita stroke, pada Rabu (1/7/2026).


Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.


Dalam kesempatan itu, dr. Herry Novrizal juga menyerahkan tali asih kepada Hamidah sebagai bentuk perhatian dan dukungan.


Sebelumnya, kisah Pilu Hamidah ramai diberitakan berbagai media cetak dan online. Lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi itu dikabarkan belum mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal dan berharap dapat memperoleh pengobatan untuk kesembuhannya.


Didampingi jajaran Dinas Kesehatan dan Lurah Baros, Kepala Dinas Kesehatan berdialog langsung dengan Hamidah dan keluarganya untuk memastikan kondisi kesehatan serta kebutuhan pelayanan yang diperlukan.


Menurut dr. Herry Novrizal, hasil penelusuran menunjukkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Hamidah berada di bawah penanganan rumah sakit swasta. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tetap berkomitmen memberikan pelayanan karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.



"Kami sudah berbincang dengan Ibu Hamidah dan sangat prihatin dengan kondisinya. masalahnya kepesertaan JKN beliau berada di rumah sakit swasta sehingga seharusnya pihak swasta yang menangani. Namun karena ini menyangkut kesehatan masyarakat dan masih dalam wilayah kerja kami, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus berkomitmen menjangkau serta memberikan pelayanan semaksimal mungkin agar beliau memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhannya," ujar dr. Herry Novrizal.


Ia juga mengaku telah menginstruksikan Bidan Desa untuk melakukan pemantauan rutin setiap bulan sekaligus memastikan ketersediaan obat selama satu bulan bagi Hamidah.


Selain mengunjungi Hamidah, Kepala Dinas Kesehatan juga menyambangi Rumah Sakit Batin Mangunang Kota Agung untuk melihat kondisi Zakia, balita berusia sembilan bulan asal Kelurahan Baros yang menderita Atrial Septal Defect (ASD) atau kelainan jantung bawaan.


Menurut dr. Herry Novrizal, kondisi Zakia saat ini sudah berangsur membaik dan kelainan pada jantung sudah pulih serta Demam yang sebelumnya dialami telah menurun, sementara infeksi saluran pernapasan yang dideritanya diduga dipicu paparan asap pembakaran sampah rumah tangga.


"Alhamdulillah kondisi Zakia sudah membaik. Saya berpesan kepada keluarga agar menghindarkan anak dari paparan asap pembakaran sampah, asap rokok, maupun asap lainnya. Mari kita lindungi anak-anak dari paparan asap agar mereka tumbuh sehat," katanya.


Sementara itu, suami Hamidah, Bai Haki (73), menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.


"Terima kasih kepada Bapak dr. Herry Novrizal,M.M.CRP., yang telah datang melihat kondisi istri saya, memberikan bantuan serta arahan. Semoga dengan perhatian dan pelayanan yang diberikan, istri saya bisa mendapatkan pengobatan yang baik dan pulih seperti sediakala," ungkapnya.

Polsek Wonosobo Dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Toko Diamond Berkah

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Polsek Wonosobo bersama Tim Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi terkait kebakaran yang menghanguskan Toko Swalayan Diamond Berkah di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Pemilik toko diketahui bernama Khoirur Rozikin alias H. Oji (48), warga Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo Minggu (28/6/2026) pagi. 


Dalam rangkaian pemadaman itu, Polsek Wonosobo juga melakukan pengamanan terhadap barang-barang yang masih dapat diselamatkan.


Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting atau arus pendek listrik.


"Untuk dugaan sementara, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik yang berasal dari ruang penyimpanan atau gudang di lantai dua bangunan," kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Salah seorang saksi, Ansorizal (63), pertama kali melihat kepulan asap hitam dari bagian atap toko. Ia kemudian meminta pertolongan warga dan menghubungi karyawan toko.



Tak lama berselang, saksi lainnya, Suwilo (53), turut membantu dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat menjalar ke bagian atap dan gudang toko yang berisi berbagai barang dagangan.


"Sekitar pukul 07.30 WIB, dua unit mobil pemadam  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tanggamus tiba di lokasi dan langsung memadamkan kobaran api selama 2 jam 30 menit petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sekitar pukul 10.00 WIB.


Kapolsek menyebut, akibat kebakaran tersebut, satu unit gedung Toko Diamond Berkah beserta berbagai barang dagangan seperti pakaian, tas, sepatu, sandal, kebutuhan rumah tangga, 17 unit pendingin ruangan (AC), tujuh unit CCTV, serta dua unit komputer dan perangkatnya ikut terbakar. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, Tim Identifikasi Polres Tanggamus menyimpulkan sementara bahwa kebakaran diduga dipicu arus hubungan pendek listrik yang berasal dari ruang penyimpanan atau gudang di lantai dua bangunan.


"Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta," tegasnya.


Saat ini, Polsek Wonosobo telah memasang garis polisi, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran tersebut.


"Hingga saat ini kami jug masih terus melakukan pemantauan guna memastikan lokasi aman dan kondusif," tandasnya.

Lorong Puskesmas Kota Agung Diduga Jadi Lapak Pedagang, Pengawasan Manajemen Kembali Dipertanyakan

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Sorotan terhadap pelayanan di Puskesmas Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, kembali mencuat. Selain dugaan belum optimalnya pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, awak media juga menemukan adanya aktivitas seorang pedagang yang berjualan di dalam area lorong Puskesmas, tepatnya di lorong yang berada di dekat beberapa ruangan staf Jumat, (26/6/2026).


Temuan tersebut terjadi saat awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di Puskesmas Kota Agung. 


Seorang pedagang perempuan yang identitasnya disamarkan dengan nama Melati terlihat dengan santai menggelar dagangan berupa aneka jajanan di dalam lorong Puskesmas. Aktivitas tersebut dinilai tidak lazim mengingat area pelayanan kesehatan semestinya steril dari aktivitas perdagangan yang berpotensi mengganggu pelayanan maupun kebersihan lingkungan.


Yang menjadi perhatian, saat awak media tengah mencari informasi mengenai keberadaan Kepala UPT Puskesmas Kota Agung, pedagang tersebut diduga sempat memberikan isyarat kepada seseorang agar tidak masuk ke ruangan.


"Ada wartawan, sana dulu... jangan dulu masuk," 

ucapnya, sebagaimana didengar langsung oleh awak media.


Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan pedagang dengan pihak internal Puskesmas. Gestur dan sikap pedagang tersebut dinilai seolah mengetahui situasi di dalam kantor, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan izin secara tidak langsung untuk beraktivitas di lingkungan Puskesmas. Dugaan tersebut tentu masih memerlukan klarifikasi dari pihak Puskesmas.


Padahal, secara umum aktivitas berjualan di dalam area fasilitas pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan prinsip kebersihan, keamanan, dan pengendalian infeksi. Lingkungan Puskesmas merupakan kawasan yang harus dijaga sterilitasnya demi melindungi pasien, tenaga kesehatan, maupun pengunjung.


Keberadaan pedagang di lorong pelayanan berpotensi mengganggu kenyamanan pasien, menghambat mobilitas petugas kesehatan, serta meningkatkan risiko munculnya serangga maupun tikus yang dapat menjadi media penyebaran penyakit apabila sisa makanan atau sampah tidak dikelola dengan baik.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan internal terhadap tata tertib lingkungan Puskesmas. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas semestinya memahami dan menegakkan aturan mengenai kebersihan serta pengendalian risiko infeksi di lingkungan kerja.


Secara regulasi, pengelolaan Puskesmas mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat yang menegaskan bahwa Puskesmas wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan aspek mutu, keselamatan pasien, keamanan, dan kesehatan lingkungan.

Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan mengatur pentingnya penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk menjaga lingkungan tetap bersih dan meminimalkan berbagai potensi sumber penularan penyakit.


Sementara itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga menegaskan bahwa penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan wajib menjamin mutu, keamanan, keselamatan pasien, serta menciptakan lingkungan pelayanan yang sehat.


Atas temuan tersebut, masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Puskesmas Kota Agung, tidak hanya terkait pelayanan kesehatan, tetapi juga pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di dalam lingkungan Puskesmas.


Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan maupun penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan terganggunya pelayanan publik, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

DPRD Setujui LKPJ Bupati Tanggamus 2025, Pemkab Fokus Tuntaskan Program Tertunda Dan Perkuat Pelayanan Dasar

 



Tanggamus,(gerakmedia) -- DPRD Kabupaten Tanggamus menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026. Persetujuan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.


Dalam pendapat akhir kepala daerah yang disampaikan Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melakukan pembahasan dan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.


Bupati menjelaskan, LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD pada 9 April 2026 merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun terakhir. Ia menilai persetujuan DPRD tidak sekadar memenuhi kewajiban formal sesuai regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif telah berkontribusi terhadap sejumlah capaian pembangunan daerah. Di tengah tantangan ekonomi global, Kabupaten Tanggamus mampu mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,52 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat hingga mencapai angka 71,36, sementara pengeluaran per kapita masyarakat tercatat sebesar Rp10,88 juta per tahun.



“Capaian pembangunan ini menunjukkan bahwa ketika eksekutif dan legislatif berjalan dalam harmoni kemitraan yang sejajar, lompatan pembangunan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.


Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi. Keterbatasan fiskal daerah serta penanganan bencana banjir di beberapa wilayah menyebabkan sejumlah target pembangunan fisik belum dapat diselesaikan secara optimal pada tahun 2025.


Menyikapi rekomendasi DPRD, Bupati menegaskan seluruh perangkat daerah diminta untuk segera mempelajari, memahami, dan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan. Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menghilangkan ego sektoral yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.


Harga Pengadaan Dipertanyakan Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan memfokuskan kebijakan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2026 untuk menyelesaikan program-program fisik yang tertunda pada tahun sebelumnya. Selain itu, anggaran juga akan diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.


Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah. Ia optimistis sinergi yang terjalin antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat akan mampu mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, adil, sejahtera, dan bermartabat.


“Semoga persatuan, tekad, dan kerja sama yang erat dapat terus kita pertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, adil, sejahtera, dan bermartabat,” tutupnya.

Resmikan Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan, Bupati Tanggamus Tegaskan Negara Harus Hadir Hingga Wilayah Kepulauan

 



Tanggamus,(gerakmedia.com) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat pesisir, kepulauan, dan daerah terpencil. Komitmen itu diwujudkan melalui peresmian operasional Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan, penyerahan ambulans untuk Puskesmas Putih Doh, pemberian penghargaan kepada puskesmas berprestasi, serta pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di UPTD Puskesmas Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Selasa, 23 Juni 2026.


Peresmian dipimpin langsung Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. Turut hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Yeni Rusli, Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus dr. Herry Novrizal, Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, anggota DPRD Tanggamus Rahman Agus, Iflah Haza, dan Ahmad Farid, Kepala Dinas Kominfo Suhartono.


Kemudian, Plt Kepala UPTD Puskesmas Putih Doh Nova Jumyana, Sekretaris Bapperida Feri Setiawan, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, Camat Cukuh Balak Alsep Rizam, Kabag Protokol Setdakab Tanggamus Hendra Ferry, para kepala OPD, kepala puskesmas se-Kabupaten Tanggamus, kepala pekon, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pembangunan sektor kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang harus menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.


"Kondisi geografis bukan alasan untuk membatasi pelayanan kepada masyarakat. Justru karena tantangan itu, pemerintah harus hadir lebih dekat dan memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang bermutu," tegas Moh. Saleh Asnawi.


Menurutnya, kehadiran Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan menjadi solusi bagi masyarakat kepulauan yang selama ini harus menempuh perjalanan laut sekitar satu hingga dua jam untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih lengkap.



"Ini adalah simbol kehadiran negara dan bentuk keberpihakan kepada masyarakat kepulauan. Fasilitas ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.


Bupati juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus yang berhasil menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi 11 fasilitas kesehatan pada 2025 serta melanjutkan 14 program pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan sepanjang 2026.


Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Tanggamus juga mencatat capaian positif Program Cek Kesehatan Gratis. Hingga 21 Juni 2026, sebanyak 246.100 warga atau 38,39 persen dari total sasaran telah mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis, mendekati target tahunan sebesar 46 persen.


"Saya berharap target 46 persen tahun ini dapat tercapai bahkan terlampaui. Capaian ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini penyakit terus meningkat," kata Bupati.


Sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga menjalankan Program Bupati Tanggamus Health Excellence Award 2026. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada puskesmas yang menunjukkan dedikasi, inovasi, dan capaian kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Bupati juga memberikan penghargaan kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pesisir, pegunungan, dan kepulauan. Menurutnya, para tenaga kesehatan tidak hanya menjalankan tugas memberikan pelayanan medis, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga harapan masyarakat terhadap akses kesehatan yang layak.


"Saudara-saudara bukan hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi sedang menjaga harapan masyarakat," ucapnya.


Rangkaian kegiatan juga diisi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Tanggamus dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tentang Program OPD Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.


"Saya berharap kerja sama ini menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya, karena dampaknya sangat merusak kesehatan, keluarga, dan masa depan bangsa," pungkas Moh. Saleh Asnawi.

Sidak RSUD Batin Mangunang, Wabup Tanggamus Soroti Kerusakan WC Dan Saluran Pembuangan

 


Tanggamus, (GM) -- Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Jumat, Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi fasilitas sanitasi rumah sakit yang dinilai mengganggu kenyamanan pelayanan (19/6/2026). 


"Setelah kita cek, ternyata benar, sejumlah WC mengalami kemacetan. Pihak rumah sakit sudah berupaya melakukan perbaikan, ada yang disedot dan dilakukan penanganan lainnya, tetapi belum tuntas," ujar Agus Suranto.


Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan melibatkan Dinas PUPR untuk mencari solusi teknis yang tepat terhadap persoalan tersebut.


"Kita ajak teman-teman dari PU untuk membantu memberikan pemikiran dan solusi. Nanti akan ada tim yang menginventarisasi seluruh kondisi kerusakan agar penanganannya bisa dilakukan secara menyeluruh," katanya.


Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, menjelaskan permasalahan utama diduga berada pada sistem aliran pembuangan dan septic tank yang hingga kini belum ditemukan titik kerusakannya secara pasti.



"Kurang lebih ada 10 titik yang mengalami gangguan dari total lebih dari 30 titik fasilitas sanitasi yang ada. Kerusakan ini sudah berlangsung cukup lama dan kami terus berupaya mencari sumber permasalahannya, namun belum menemukan titik yang pasti," jelasnya.


Ia mengatakan pihak rumah sakit telah melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk pembukaan dan pembersihan septic tank. Namun hasilnya masih belum optimal sehingga membutuhkan pendampingan teknis dari Dinas PUPR.


"Kami sudah melakukan berbagai upaya, tetapi belum optimal. Karena itu kami berkoordinasi dengan PU untuk mengkaji di mana sebenarnya sumber masalahnya agar bisa ditangani secara tepat," ungkap Theresia.


Kerusakan tersebut disebut berdampak pada kenyamanan pasien maupun pengunjung rumah sakit.


"Tentunya kondisi ini membuat pelayanan menjadi kurang nyaman. Karena itu kami berharap segera ditemukan solusi agar fasilitas sanitasi rumah sakit dapat berfungsi normal kembali," tandasnya.


Mendampingi Wakil Bupati Agus Suranto, Asisten Perekonomian Hendra Wijaya, Kadishub Sabar Sitanggang, Sekrataris Bapperida Feri Septiawan, Direktur RSUD Theresia Hutabarat, Kabag Adbang Joko Supratin, Kabid Cipta Karya Ishak Basuki dan bidang Diinas Lingkungan Hidup.

Polsek Wonosobo Fasilitasi Rembuk Pekon, Kasus Dugaan Pencurian Ayam Diselesaikan Melalui Restorative Justice

 


Tanggamus, (GM) -- Polsek Wonosobo Polres Tanggamus memfasilitasi penyelesaian dugaan tindak pidana pencurian seekor ayam melalui mediasi, rembuk pekon dan mekanisme restorative justice yang mempertemukan warga Pekon Banjar Negara, Kecamatan Wonosobo dengan dua pelajar asal Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus Kamis,(11/5/2026).


Mediasi berlangsung di Mapolsek Wonosobo,  dipimpin langsung Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., didampingi Kanit Reskrim R. Sinaga, S.H., personel Reskrim Polsek Wonosobo serta Bhabinkamtibmas Bripka Fera Oktaviani, S.H.


Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan penyelesaian melalui mediasi dan pendekatan restorative justice dilakukan sebagai upaya problem solving guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.


"Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah yang diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usia para pihak yang masih berstatus pelajar, sehingga diharapkan dapat memberikan efek pembinaan tanpa mengabaikan rasa keadilan," kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.



Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Pekon Banjar Negara, Kecamatan Wonosobo. Saat itu dua remaja berinisial SR (15) dan RA (15) warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong diduga hendak mengambil seekor ayam milik Basir (55), warga Pekon Banjar Negara.


"Modus yang dilakukan yakni membawa seekor ayam untuk diadu dengan ayam milik warga yang menjadi sasaran. Namun saat hendak mengambil ayam tersebut, aksi kedua remaja diketahui warga sehingga ayam berhasil dilepaskan dan tidak sempat dibawa pergi," jelasnya.


Menurut Kapolsek, setelah dilakukan mediasi, kedua remaja bersama keluarganya menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Korban pun menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.


"Dalam kesepakatan yang dituangkan dalam surat perdamaian, kedua belah pihak sepakat untuk saling menghormati, tidak melakukan intimidasi maupun provokasi, serta bersama-sama mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif kepada pihak kepolisian," ujarnya.


Iptu Primadona Laila menambahkan bahwa restorative justice mengedepankan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku melalui musyawarah serta kesepakatan bersama. Dalam perkara tersebut, korban telah memberikan maaf, sementara para pelaku mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.


Selain itu, kedua belah pihak juga menyatakan siap mematuhi seluruh isi perjanjian perdamaian yang telah dibuat. Apabila di kemudian hari kesepakatan tersebut dilanggar, maka para pihak siap mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


"Melalui problem solving, rembuk pekon dan restorative justice, diharapkan tercipta keharmonisan di tengah masyarakat, memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri, memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Wonosobo," ungkapnya.

48 Santri Utama Pagar Nusa Tanggamus Diwisuda, Ditempa Tak Hanya Jadi Pesilat, Tetapi Penjaga Akhlak Dan Tradisi



Tanggamus, (GM) -- Semangat persaudaraan, nilai keislaman, dan pelestarian budaya pencak silat berpadu dalam acara Wisuda dan Tasyakuran Santri Utama Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kabupaten Tanggamus Angkatan V Tahun 2026 yang digelar di Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Minggu,( 7/6/2026).


Sebanyak 48 santri utama resmi diwisuda setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan, pembinaan, dan pengujian yang menjadi syarat kelulusan di lingkungan Pagar Nusa.


Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Mujibul Umam dan Edy Yalismi, Ketua PCNU Kabupaten Tanggamus KH. Samsul Hadi, Ketua PC PSNU Pagar Nusa Kabupaten Tanggamus Hajin M. Umar, unsur Uspika Kecamatan Kota Agung, para pendekar, pengurus, pelatih, serta keluarga santri wisudawan.


Sambutan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus Suhartono.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Pagar Nusa bukan sekadar wadah pembelajaran bela diri, melainkan ruang pembentukan karakter, akhlak, dan kecintaan terhadap budaya bangsa.



"Pagar Nusa bukan semata untuk bela diri, mencari kekuatan atau dukungan teman. Pagar Nusa adalah wadah melestarikan budaya pencak silat Indonesia yang berkembang di lingkungan Nahdliyin dari Sabang sampai Merauke," demikian pesan Bupati.


Ia juga mengingatkan para santri bahwa tantangan terbesar dalam kehidupan bukan berasal dari luar diri manusia, melainkan dari dalam dirinya sendiri.


"Musuh terbesar umat manusia adalah dirinya sendiri, yaitu hawa nafsunya sendiri. Karena itu teruslah belajar, berlatih, dan menjaga akhlak," pesannya.


Bupati turut mengapresiasi para pendiri, tokoh, pendekar, dan pelatih Pagar Nusa yang selama ini tanpa lelah membimbing generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berbudaya, dan memiliki semangat pengabdian.


Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Kabupaten Tanggamus Hajin M. Umar menjelaskan bahwa wisuda merupakan bagian dari proses panjang kaderisasi yang telah dilalui para santri.


Menurutnya, seluruh peserta tidak hanya diuji kemampuan fisik dan teknik pencak silat, tetapi juga pemahaman keagamaan dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.


"Mereka sudah kita didik, kita tempa, dan melalui berbagai ujian. Ujian terakhir ini menjadi bukti bahwa mereka lulus secara fisik, pengetahuan, serta memahami nilai-nilai Nahdlatul Ulama dan Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi ruh Pagar Nusa," ujar Hajin M. Umar.


Ia menegaskan, setelah diwisuda para santri tidak berhenti berlatih, melainkan didorong untuk terus meningkatkan kemampuan dan mengukir prestasi.


"Kita sudah memiliki banyak atlet yang meraih prestasi tingkat provinsi hingga nasional. Harapan kami, kader-kader Pagar Nusa ini terus berkembang dan mampu melahirkan atlet-atlet silat berprestasi yang mengharumkan nama Kabupaten Tanggamus," katanya.


Hajin juga mengungkapkan bahwa seluruh pelatih dan pengurus hingga saat ini masih mengabdikan diri secara sukarela tanpa honor.


"Kami belum mampu memberikan honor kepada para guru dan pelatih. Ini adalah bentuk pengabdian lillahi ta'ala. Yang terpenting bagi kami adalah mencetak kader yang berakhlak, bertakwa, dan mampu membawa prestasi bagi diri, keluarga, serta daerahnya," ungkapnya.


Rangkaian kegiatan wisuda sendiri telah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya melalui pembinaan mental dan spiritual. Para santri mengikuti shalawatan, istighotsah, ceramah keagamaan, hingga penguatan nilai-nilai ke-NU-an sebagai bagian dari pembentukan karakter.


Selain prosesi wisuda, acara juga dimeriahkan dengan berbagai atraksi pencak silat dari sejumlah padepokan di Kabupaten Tanggamus. Penampilan diawali oleh santri Padepokan Tapak Karuhun Kota Agung di bawah asuhan Taufik Radianto, dilanjutkan Padepokan AsmaAllah Sumberjo asuhan Her Subagio, Padepokan Macan Kumbang asuhan Asep Hidayat, SPKI Ulu Belu asuhan Bahrul, serta atraksi dari padepokan yang dibina langsung oleh Hajin M. Umar dan perguruan Bandrong.


Pertunjukan tersebut mendapat sambutan meriah dari para tamu undangan dan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.


Melalui wisuda angkatan kelima ini, Pagar Nusa Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan generasi pesilat yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga kuat secara moral, spiritual, dan memiliki kecintaan terhadap tradisi serta nilai-nilai kebangsaan.

Wakapolres Tanggamus Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap V dan VI Di Gunung Alip

 



Tanggamus, (GM) -- Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra P., S.H., M.H., menghadiri kegiatan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V dan VI yang digelar di aliran Sungai Way Tebu, Pekon Darussalam, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Jumat (5/6/2026).


Kegiatan yang merupakan program Kodam XXI Raden Inten melalui Kodim 0424/Tanggamus tersebut juga dihadiri Bupati Tanggamus Drs. H. M. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, Camat Gunung Alip, para kepala pekon, unsur TNI-Polri serta masyarakat setempat.


Program pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur untuk membuka akses wilayah yang masih terisolasi sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga.


Pada Tahap V, pembangunan dilakukan di Pekon Sinar Betung, Kecamatan Talang Padang berupa jembatan beton berukuran 4 meter x 6 meter serta di Pekon Darussalam, Kecamatan Gunung Alip berupa jembatan gantung sepanjang 55 meter dengan lebar 1,2 meter.


Sedangkan pada Tahap VI, pembangunan mencakup Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan dengan jembatan gantung sepanjang 32 meter dan lebar 1,2 meter, serta Pekon Sidomulyo, Kecamatan Sumberejo dengan jembatan gantung sepanjang 25 meter dan lebar 1,2 meter.



Khusus jembatan di Pekon Darussalam, keberadaannya diperkirakan mampu memangkas jarak tempuh warga hingga 15 kilometer. Infrastruktur tersebut juga akan memudahkan distribusi hasil pertanian seperti kopi, lada dan pisang, sekaligus meningkatkan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.


Wakapolres Kompol Fredy Aprisa Putra mengatakan kehadirannya mewakili Kapolres Tanggamus dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.


"Polres Tanggamus mendukung penuh program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergitas TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi warga," kata Kompol Fredy Aprisa.


Dalam kesempatan itu, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono menegaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan upaya nyata untuk membuka keterisolasian wilayah dan mempercepat pembangunan daerah.


Menurutnya, kehadiran jembatan akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, akses pendidikan hingga pelayanan kesehatan.


"Pembangunan Tahap V dan VI ini menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap jembatan ini mampu meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat konektivitas antarwilayah," kata Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono.


Sementara itu, Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang terus mendorong pembangunan infrastruktur hingga ke daerah terpencil.


Ia menilai Program Jembatan Perintis Garuda menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan akses transportasi yang lebih baik.


"Program ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat di pelosok. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada TNI AD yang terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Polres Tanggamus Gelar Upacara Pemakaman Dinas Polri Untuk Aiptu Putra Alam

 


Tanggamus, (GM) -- Polres Tanggamus melaksanakan upacara pemakaman secara dinas Polri bagi Aiptu Putra Alam bin Fatman pada Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum selama bertugas di institusi Kepolisian Republik Indonesia Jumat, (29/5/2026). 


Almarhum Aiptu Putra Alam diketahui terakhir menjabat sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Semaka, Polres Tanggamus. Almarhum meninggal dunia pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.20 WIB karena sakit saat menjalani perawatan di rumah sakit.


Prosesi pemberangkatan jenazah dilaksanakan di rumah duka yang berada di kawasan Jati Agung, Way Hui, Lampung Selatan. Sementara upacara pemakaman dilangsungkan di Tempat Pemakaman Umum Gunung Agung, Bandar Lampung, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.


Bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Yoefi Kurniawan, S.E., S.H., M.H. Sedangkan Perwira Upacara dijabat AKP Restu Marwoto, S.H., dan Komandan Upacara dipercayakan kepada Ipda Tedi Eko Winanto, S.Kom.



Dalam prosesi upacara, jenazah almarhum diserahkan pihak keluarga kepada Inspektur Upacara untuk dimakamkan secara kedinasan Polri. Upacara berlangsung dengan rangkaian penghormatan pasukan, pembacaan daftar riwayat hidup, apel persada, penurunan jenazah ke liang lahat, hingga penaburan bunga oleh Inspektur Upacara dan keluarga.


Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman saat keluarga, kerabat, serta personel Polres Tanggamus memberikan penghormatan terakhir atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama berdinas.


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Aiptu Putra Alam. Ia mengatakan, almarhum merupakan sosok anggota Polri yang dikenal baik, disiplin dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.


“Atas nama keluarga besar Polres Tanggamus, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Aiptu Putra Alam. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan, pelaksanaan upacara pemakaman secara dinas Polri tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terakhir institusi kepada personel yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui Polri.


“Upacara kedinasan ini merupakan wujud penghormatan institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama bertugas. Semoga segala amal ibadah dan pengabdiannya menjadi ladang pahala serta dikenang dengan baik oleh keluarga besar Polri maupun masyarakat,” tambahnya.

Bupati Tanggamus Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1 Ton Lebih Ke Masjid Al-Khasyi’in

 


Tanggamus, (GM) -- Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyerahkan bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berupa satu ekor sapi kurban jenis limosin dengan berat hidup mencapai 1.038 kilogram kepada pengurus Masjid Al-Khasyi’in di Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus Selasa, (26/5/2026).


Penyerahan hewan kurban dalam rangka Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi itu turut diserahkan kepada Ketua MUI Kabupaten Tanggamus dan disaksikan sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Rangga Putra Hakim, Anggota DPRD Tanggamus Edy Yalismi, Anggota DPRD Tanggamus Mujibul Umam, Asisten Sekdakab Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Henri Fatra, Kabag Protokol Hendra Ferry, Camat Gunung Alip Darius Putrawan, serta Kepala Pekon Banjar Negeri.


Dalam wawancaranya, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan rasa syukur atas bantuan sapi kurban dari Presiden RI yang diberikan kepada masyarakat Tanggamus melalui Masjid Al-Khasyi’in.



“Selain penyerahan sapi dari Presiden RI, untuk kurban di Tanggamus juga cukup banyak. Di wilayah Bangga Besar ada beberapa sapi, kemudian di wilayah Selamik tadi saya lihat sudah ada lima sapi kurban,” kata Saleh Asnawi.


Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah hingga pihak keluarga turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kurban tahun ini.


“Dari OPD juga ada, kemudian dari keluarga anak saya juga ada satu sapi yang ukurannya hampir sama besar. Jadi memang cukup banyak hewan kurban tahun ini,” ujarnya.


Menjelang pelaksanaan Idul Adha, Saleh Asnawi mengaku akan melaksanakan Salat Id di Islamic Center dan berharap momentum kurban menjadi penguat nilai keimanan serta rasa syukur masyarakat.


“Saya berharap masyarakat betul-betul bisa meningkatkan rasa syukur dan keimanan kepada Allah SWT. Kurban ini menjadi wujud kewajiban dan rasa syukur kita karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan menjalani kehidupan sehari-hari,” tandasnya.

Respon Laporan Warga, Polsek Talang Padang Gerebek Lokasi Dugaan Prostitusi Dan Pesta Miras

 



Tanggamus, (GM) -- Polsek Talang Padang Polres Tanggamus menggerebek sebuah rumah warga di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, yang diduga dijadikan tempat pesta minuman keras dan praktik prostitusi, Rabu malam (20/5/2026).


Penggerebekan dilakukan setelah Polsek Talang Padang menerima laporan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga milik DZ di wilayah Pekon Sinar Petir tersebut.


Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Unit Reskrim dan aparatur pekon setempat.


“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Pekon langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Iptu Harunur Rasyid mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 22 Mei 2026.



Iptu Harunur Rasyid menjelaskan, saat tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, pihaknya menemukan enam orang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras jenis Kawa-kawa.


Keenam orang yang diamankan masing-masing diantaranya Empat laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial DZ (40), AEW (46), A (32), dan D (45). Sementara dua perempuan yang turut diamankan berinisial YR (30) dan K (42).


"Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol sisa minuman keras merek Kawa-kawa," jelasnya.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas yang meresahkan warga.


“Polsek Talang Padang mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.


Ditambahkan Kapolsek, terhadap 6 orang tersebut telah dilakukan pembinaan dan mereka membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.


“Enam orang yang diamankan telah menjalani pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan perbuatan serupa,” tutupnya.