Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 Polres Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Di SMAN 1 Pesisir Tengah

 


Pesisir Barat, (gerakmedia.com) -- Dalam rangka memberikan pemahaman terkait proses rekrutmen anggota Polri, Polres Pesisir Barat melaksanakan sosialisasi Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di SMA Negeri 1 Pesisir Tengah pada Rabu, (4/2/2026).


Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para siswa-siswi terutama kelas XII. Dalam kesempatan itu, disampaikan informasi terkait jalur penerimaan anggota Polri, mulai dari Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, hingga Tamtama Polri.


Selain menjelaskan tahapan seleksi, petugas juga menekankan bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis serta tidak dipungut biaya. 



Hal ini bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak ragu mengikuti seleksi.


Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Kabag SDM AKP Edward Panjaitan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaring putra-putri terbaik daerah yang memiliki integritas, disiplin, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,"Ujarnya.


“Kami berharap akan ada bhayangkara muda terutama yang berasal dari pesisir barat, saya ucapkan terima kasih sebelumnya kepada para guru dan siswa/ i yang sangat antusias dalam pelaksanaan sosialisasi ini,” ucapnya. 


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa-siswi SMAN 1 Pesisir Tengah dapat mempersiapkan diri sejak dini, baik dari segi akademik, fisik, maupun mental, apabila berminat untuk bergabung menjadi anggota Polri pada Tahun Anggaran 2026 mendatang,"Pungkasnya.

Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027



Lampung Barat, (gerakmedia.com) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kecamatan. Penyusunan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kali ini dengan wajah baru yakni mengadopsi konsep Hybrid (penggabungan tatap muka dan daring) Rabu (04/02/2026). 


Kegiatan tahunan tersebut diikuti 14 Kecamatan secara Hybrid dan dipusatkan di Balai Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Di buka langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah (SEKDA) Nukman, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan lapisan masyarakat. 


Bupati Lampung Barat mengakau pihaknya melakukan kegiatan Musrenbang secara Hybrid adalah karena efisiensi anggaran dan efektivitas waktu, namun kendati dilakukan secara Zoom Parosil Mabsus berharap tidak mengurangi esensi maupun nilai manfaat dari setiap aspirasi yang diusulkan lapisan masyarakat. 


"Pola ini diterapkan sebagai langkah efisiensi dan efektivitas anggaran serta waktu, tanpa mengurangi esensi Musrenbang sebagai ruang penyerapan aspirasi masyarakat," kata Parosil Mabsus. 


Parosil Mabsus meminta, meskipun dilakukan secara Hybrid namun seluruh tahapan Musrenbang harus tetap mengacu pada petunjuk dan ketentuan yang berlaku, termasuk rekapitulasi hasil Musrenbang yang telah dilakukan mulai dari tingkat pekon hingga kecamatan.



"Apa yang diusulkan masyarakat dari tingkat pekon hingga kecamatan itulah yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah," kata Parosil Mabsu. 


Dari banyaknya usulan prioritas tingkat Kecamatan, Infrastruktur menjadi dominasi usulan warga. Parosil Mabsus berkomitmen ditahun 2027 infrastruktur menuju lokasi pendidikan akan menjadi skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. 


"Di Lampung Barat tidak boleh ada anak sekolah yang sulit aksesnya untuk menuju sekolah. Jadi ke depan 2027 ruas-ruas jalan yang menuju tempat pendidikan harus menjadi sekala prioritas," kata dia. 


Parosil Mabsus juga menyoroti kondisi Pemerintah Daerah yang saat ini mengalami efisiensi anggaran, ia mengajak kepada seluruh Perangkat Daerah agar bersama-sama mencari peluang yang dapat menambah pendapatan daerah. 


"Saya berharap, sekarang bagaimana caranya kita bersama-sama mencari peluang apa yang bisa kita lakukan untuk menambah pendapatan daerah. Tidak boleh lagi berpikir bagaimana cara menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana caranya kita mendapatkan anggaran dan dan menggali anggaran," papar Parosil Mabsus. 


"Kita tidak boleh berdiam diri dengan kondisi seperti ini," pungkasnya.

Dua Kegiatan Hari Perdana Sat Lantas Polres Tanggamus, Ini Sasaran Operasi Keselamatan 2026

  


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus menetapkan sembilan prioritas pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Menurut AKP Rudi, sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2026 meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong pada kendaraan roda dua dan roda empat, serta perubahan spesifikasi teknis kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan.


Selain itu, operasi juga menargetkan penyalahgunaan sirine, rotator, atau strobo oleh kendaraan pribadi yang tidak berhak, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.



“Prioritas lainnya adalah kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang parkir liar di bahu jalan,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


AKP Rudi Khisbiyantoro mengungkapkan, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan dua kegiatan utama. 


Kegiatan pertama berupa pembagian pamflet imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) pada dua titik, yakni wilayah Kota Agung dan Gisting.


Sementara kegiatan kedua dilakukan dengan pemeriksaan kendaraan, khususnya bus dan kendaraan angkutan, yang meliputi pengecekan kelengkapan kendaraan serta kondisi fisik kendaraan guna memastikan kelayakan jalan.


"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.


Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari dan bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Angonsaka FC Tanggamus Pesta Gool Di Liga 4 Zona Lampung

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Gebrakan Angonsaka Fc klub sepakbola asal Tanggamus di Liga 4 zona Lampung kembali menyita perhatian pecinta bola, pasalnya pada pertandingan kali ini Angonsaka Fc menang telak dengan melibas klub Perseti dengan skor 5 - 0 tampa balas.


Menurut Presiden Klub Angonsaka Fc Soni Laberta pencapaian kemenangan kali ini sangat memuaskan dengan kemenangan telak 5 gol tampa balas. Kemenangan diraih karena disiplin dan optimisme seluruh pemain Angonsaka Fc sehingga lapangan dapat dikuasai tim.



"Semoga pertandingan pertandingan yang akan datang Angonsaka Fc bisa lebih sempurna dari skema formasi dan materi pemain. Sehingga cita cita kita tercapai, untuk bisa menjuarai kompetisi liga 4 zona Lampung dengan hasil maksimal," kata Soni Laberta.


Pendamping Tim Angonsaka Fc Raden Anwar menjelaskan, pertandingan Angonsaka Fc vs Perseti berlangsung di stadion Pahoman Bandar Lampung Kamis (29/01/2026). Dari menit pertama pluit dibunyikan pemain Angonsaka Fc sudah terlihat lebih dominan menguasai lapangan.


" Kekompakan dan perjuangan tim Angonsaka Fc dengan formasi 4-3-3 berbuah manis setelah Ridho esa masukkan 2 gol, Agam 1 gol, Lintang 1 gol dan Aldi Nawan 1 gol. Hingga menit terakhir pertandingan Angonsaka tetap unggul 5 gol tampa balas," katanya.


Diketahui selanjutnya Angonsaka Fc akan berhadapan dengan klub tuan rumah Bandar Lampung Fc.

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Seorang remaja laki-laki bernama Ibnu Wafti Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan hilang sejak Selasa (27/1/2026) sore. Hingga kini, keberadaan korban belum diketahui.


Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Jumbadio, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.


"Berdasarkan laporan keluarga, Ibnu Wafti Alfarobi terakhir kali meninggalkan rumah Selasa (27/1) sekitar pukul 17.00 WIB tanpa pamit kepada keluarga," kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 29 Januari 2026.



Kapolsek menyebut, korban diketahui lahir di Tanggamus pada 9 November 2007 dengan ciri-ciri korban antara lain memiliki tinggi badan sekitar 170 cm, berat badan 65 kilogram, berambut hitam ikal pendek, berkulit sawo matang, bermata hitam.


"Remaja Ibnu Wafti Alfarobi memiliki tanda tanda lahir di bagian pipi kiri," ujarnya.


Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Ibnu Wafti Alfarobi agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. 


Masyarakat juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di nomor 082215636412, pihak keluarga di nomor 0895327010496, atau Kepala Pekon Gunung Megang di nomor 081279077057.


"Kami berharap bantuan dan peran aktif masyarakat dapat membantu mempercepat proses pencarian sehingga korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat," tutupnya.

Polri Kawal Ketat Musrenbang Meraksa Aji, Kapolsek Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Stabilitas Kamtibmas

 


Tulang Bawang, (gerakmedia.com) -- 
Kepolisian Sektor Gedung Aji menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah dengan menghadiri dan mengamankan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang digelar pada Kamis (29/1/2026) pagi.


Kegiatan strategis yang berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga 11.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta dihadiri oleh unsur Forkopimcam, DPRD, OPD Kabupaten Tulang Bawang, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kampung se-Kecamatan Meraksa Aji.


Kapolsek Gedung Aji IPTU Sahmin, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam Musrenbang merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian Musrenbang berjalan aman dan kondusif. Kami juga berkomitmen melakukan pengawasan terhadap program pembangunan agar tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” tegas IPTU Sahmin.



Musrenbang tersebut dipimpin langsung oleh Camat Meraksa Aji Sumantri, SE, MM, dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Dapil 7 Holil, S.H., unsur TNI, KUA, PKK, BPK, kepala kampung, serta jajaran Tim OPD Kabupaten Tulang Bawang dari berbagai dinas teknis.


Dalam forum tersebut dipaparkan bahwa pada tahun anggaran 2026, Kecamatan Meraksa Aji memperoleh alokasi dana pembangunan sebesar Rp450 juta, yang disepakati untuk difokuskan pada rehabilitasi jalan menuju Puskesmas Paduan Rajawali sepanjang 350 meter dengan metode lapen.


Sementara itu, skala prioritas pembangunan tingkat kabupaten pada tahun 2026 difokuskan di Kecamatan Menggala, Rawapitu, dan Rawajitu Timur, sedangkan Kecamatan Meraksa Aji masuk dalam prioritas pembangunan lanjutan pada tahun 2029.


Kapolsek Gedung Aji menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah intelijen guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk adanya kemungkinan protes masyarakat, dugaan program fiktif, hingga indikasi praktik mark up anggaran di tingkat kampung.


“Kami telah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta penggalangan terhadap pihak-pihak yang berpotensi menghambat jalannya pembangunan. Seluruh dinamika kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” lanjutnya.


Sebagai tindak lanjut, Polsek Gedung Aji akan mengaktifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun 2026, serta meningkatkan kegiatan sambang dan deteksi dini di tengah masyarakat.


Polri menegaskan akan terus hadir sebagai pengawal kebijakan publik, penjaga stabilitas keamanan, sekaligus mitra masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Tulang Bawang.

(Red Budi D)

Parosil Sebut Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lambar

 


Lampung Barat, (gerakmedia.com) --Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menetapkan Program Peningkatan Mutu (PM) Pendidikan yang terintegrasi melalui 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM.


Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Nomor 800/214 L01/2026 ditandatangani Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri.


Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, program 5 aksi PM dan 4 Komitmen tersebut selain sebagai pedoman pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan, juga merupakan fondasi untuk ningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah, khususnya Lampung Barat. 


"Program ini salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Lampung Barat sesuai dengan visi dan misi saya bersama pak Mad Hasnurin (wakil bupati)," kata kepala daerah dua periode tersebut, Kamis 29 Januari 2026. 


Dengan ditetapkannya program 5 aksi PM dan 4 komitmen PM ini, Pakcik sapaan akrabnya bagi Parosil Mabsus berharap, dapat membentuk siswa yang unggul, berdaya saing dan berkarakter baik. 


Parosil Mabsus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di bawah kepemimpinan dirinya bersama wakil Bupati Mad Hasnurin akan terus berupaya memperioritaskan mutu pendidikan, karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman yang sangat cepat. 


Sementara kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Tati Sulastri menjelaskan, Surat Edaran tersebut dimaksudkan sebagai acuan resmi sekaligus komitmen kolektif dalam membangun budaya mutu pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di Lampung Barat.


"Dalam surat edaran itu, ruang lingkup pengaturan meliputi penerapan 5 Aksi Peningkatan Mutu Pendidikan, pelaksanaan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, serta penandatanganan dan pelaksanaan fakta integritas oleh kepala satuan pendidikan. Lima aksi tersebut meliputi Penampilan, yang menekankan pembentukan budaya sikap, etika, kedisiplinan, dan keteladanan seluruh warga sekolah," ujarnya. 


Selanjutnya Profesionalisme, yang berfokus pada peningkatan kompetensi, integritas, serta kinerja pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.


Aksi berikutnya adalah Pelayanan, yakni penyediaan layanan pendidikan yang ramah, adil, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, terdapat aksi Prestasi yang diarahkan pada pengembangan potensi akademik dan nonakademik peserta didik secara berkelanjutan sesuai minat dan bakat.




Kemudian aksi Publikasi menekankan pentingnya pendokumentasian, diseminasi, serta keterbukaan informasi terhadap praktik baik dan capaian pendidikan yang telah diraih sekolah.


Dalam pelaksanaannya, kelima aksi tersebut harus dijalankan secara terpadu dengan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, Ramah Budaya, dan Ramah Bencana.


Komitmen Ramah Anak bertujuan menjamin perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah, sedangkan Ramah Lingkungan menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.


Ramah Budaya diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai budaya lokal, kearifan lokal, dan jati diri daerah, serta Ramah Bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan.


Tati juga menegaskan, setiap kepala satuan pendidikan wajib menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam menjalankan 5 Aksi dan 4 Komitmen PM.


Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan menyusun dan melaksanakan Program Prioritas dan Tindak Kerja (PPTK) serta mengintegrasikan Program PM ke dalam RKAS, termasuk pemanfaatan Dana BOS secara transparan dan akuntabel.


Ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh ketentuan dalam surat edaran tersebut dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Dukung Swasembada Pangan, Polres Pesisir Barat Kembali Melakukan Penanaman Jagung

 


Pesisir Barat, (gerakmedia.com) -- Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Pesisir Barat kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung. Pada Rabu, (28/1/2026).


Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.


Penanaman jagung tersebut dilaksanakan di lahan yang telah disiapkan seluas kurang lebih 4 hektar tepatnya di wilayah pemangku sukarame pekon way jambu kec. Pesisir Selatan diikuti oleh jajaran personel Polres Pesisir Barat bersama pihak terkait. 


Selain sebagai upaya pemanfaatan lahan produktif, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengembangkan sektor pertanian.


Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Kabag SDM AKP Edward Panjaitan menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang bertujuan mendukung ketersediaan pangan serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan wujud nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung swasembada pangan serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada secara optimal,” ujarnya.


Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat dan berkelanjutan.

Satlantas Polres Tanggamus Cek Jalan Berlubang Dan Titik Rawan Laka Di Jalinbar



Tanggamus, (gerakmedia) -- Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung dan Dinas Perhubungan Tanggamus melakukan pengecekan kondisi jalan di sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Selasa (27/1/2026).


Kegiatan difokuskan pada pengecekan jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalu lintas, serta daerah rawan longsor, khususnya di wilayah Jalinbar Batu Kramat. 


Hasil pengecekan diketahui sejumlah titik jalan berlubang yang selanjutnya didatakan, didokumentasikan guna pelaporan kepada BPJN.


Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khibiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak.



“Kami melakukan pendataan terhadap jalan berlubang, titik rawan kecelakaan, serta lokasi rawan longsor di sepanjang Jalinbar Tanggamus untuk segera ditindaklanjuti,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Menurutnya, hasil pengecekan lapangan langsung dilaporkan kepada pihak BPJN Lampung agar segera dilakukan perbaikan. 


“Kami telah melaporkan kepada BPJN terkait sejumlah titik jalan berlubang dan lokasi rawan longsor yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ini penting demi keselamatan masyarakat,” tambah AKP Rudi.


Kesempatan itu, Kasat mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur Lintas Barat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan longsor. 


"Kami terus berkomitmen terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Tanggamus," tandasnya.

TNI Polri, Dan Lapas Kotaagung Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Bersama TNI Polri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung musnahkan barang sitaan hasil razia periode April sampai dengan Desember 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan pemasyarakatan.



Kalapas Kotaagung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sinergi lintas sektor tersebut dinilai sangat membantu dalam menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif,"Ujarnya.


Kalapas juga menyampaikan harapan agar ke depan tingkat pelanggaran dapat ditekan, sehingga jumlah barang sitaan yang harus dimusnahkan semakin berkurang sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan di dalam lapas.


Pesan kepada seluruh Warga Binaan untuk mematuhi aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pemusnahan barang sitaan diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, sekaligus mendorong Warga Binaan untuk fokus menjalani program pembinaan secara positif demi perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik,"Jelasnya.

Pemkab Bersama DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Liwa, Terminal Jadi Sorotan

 


Lampung Barat, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD setempat mulai bergerak menata kembali kawasan Pasar Liwa. Selasa (27/1/26). 


Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan perempatan terminal dilakukan melalui pendekatan persuasif, agar aktivitas jual beli kembali tertib dan sesuai aturan.


Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini berlangsung pada di Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.


Sejumlah instansi turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Kepala Bidang Pasar Dinas Koperindag Lampung Barat, Eka Teguh, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra.


“Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan bersama Dinas Perhubungan serta Pol PP melakukan kegiatan sesuai arahan Anggota DPRD Komisi II," ujar Eka Teguh.


"Tujuannya untuk menertibkan pedagang yang berada di perempatan terminal Pasar Liwa dan di trotoar sekitar pasar, agar dapat berjualan di dalam area pasar,” tambahnya.


Menurutnya, penataan ini penting untuk menciptakan kenyamanan, kelancaran lalu lintas, serta menjaga fungsi fasilitas umum agar tidak disalahgunakan.


Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi, bukan penindakan.



“Hari ini kita melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pedagang kaki lima,” kata Bambang.


Ia mengungkapkan, langkah ini diambil setelah banyak menerima informasi dan teguran dari pedagang resmi di Pasar Liwa, khususnya yang berada di sekitar terminal.


“Terminal yang ada saat ini merupakan kewenangan provinsi. Kita berharap terminal beroperasi sesuai dengan regulasi dan tidak beralih fungsi,” tegasnya.


Bambang menambahkan, pedagang yang masih beraktivitas di area terminal akan diarahkan masuk ke dalam lingkungan Pasar Liwa yang memang telah disediakan untuk kegiatan perdagangan.


“Harapannya semua aktivitas dilakukan di tempat yang sudah disiapkan. Pedagang yang berjualan di terminal akan kita arahkan dan tertibkan masuk ke area pasar,” lanjutnya.


Terkait sanksi, Bambang menegaskan bahwa saat ini belum ada tindakan tegas yang diberlakukan. Pemerintah masih mengedepankan pendekatan edukatif.


“Untuk saat ini belum ada sanksi. Kita lakukan sosialisasi, memberikan pengarahan, serta menunjukkan aturan dan regulasi yang ada. Jika nantinya tidak diindahkan, baru kita ambil langkah selanjutnya sesuai peraturan,” pungkasnya.


Dengan langkah ini, Pemkab dan DPRD Lampung Barat berharap Pasar Liwa dapat kembali tertata rapi, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Mahasiswa Hukum Unila Juara Nasional Lomba Dakwaan Lingkungan Hidup

 


Tanggamus, (GM) -- Ketiganya Mahasiswa Sri Fatma Delya NPM 2312011581, Viranaila Nurul Ulya NPM 2412011104 dan Nasywa Putri NPM 2412011420 dari Legal Writing Development Community (UKM LWDC) Fakultas Hukum Unila berpose usai menyabet juara nasional Lomba Dakwaan Hukum Rabu, (21/01/2026). 


Universitas Lampung  kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unila berhasil meraih juara pertama Lomba Pembuatan Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Tindak Pidana Korupsi yang digelar oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).


Ketiga mahasiswa tersebut adalah Sri Fatma Delya, Viranaila Nurul Ulya, dan Nasywa Putri, yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Legal Writing Developmen Community (UKM LWDC) FH Unila. Mereka sukses mengungguli finalis lain dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada babak final pembacaan dakwaan yang berlangsung secara luring di UMY.


Prestasi ini terasa istimewa karena diraih melalui proses yang tidak mudah. Selain waktu persiapan yang terbatas, ketiganya harus menyusun berkas dakwaan dari lokasi yang berbeda-beda. Ulya berada di Tanggamus, Fatma di Batam, sementara Nasywa di Lampung Timur.



“Awalnya kami mendapat informasi lomba penulisan esai dan dakwaan. Kami bertiga sepakat memilih kategori penulisan dakwaan, dengan dua topik yang ditentukan panitia: tindak pidana korupsi dan tindak pidana lingkungan hidup. Kami memilih fokus pada tindak pidana lingkungan hidup,” ujar Viranaila Nurul Ulya.


Pada tahap awal, puluhan tim dari berbagai universitas di Indonesia mengirimkan berkas dakwaan. Namun, hanya tiga tim yang lolos ke babak final, yakni dari Universitas Trisakti, UIN Sunan Kalijaga, dan Universitas Lampung.


“Jujur kami tidak berekspektasi bisa lolos. Apalagi proses penyusunan berkas dilakukan jarak jauh,” tutur Ulya.


Situasi semakin menantang ketika pengumuman finalis sempat diundur, sementara jadwal pelaksanaan final tetap berjalan sesuai rencana. Alhasil, persiapan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.


“Kami benar-benar mepet. Persiapan materi presentasi dan PowerPoint dilakukan sambil perjalanan ke Jogja. Satu hari perjalanan kami manfaatkan untuk menghafal dan mematangkan presentasi,” tambahnya.


Sri Fatma Delya menjelaskan, dakwaan yang mereka susun mengangkat kasus yang relevan dengan kondisi nyata di Indonesia, khususnya di Sumatera. Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas perseroan terbatas tanpa izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang berdampak pada bencana banjir hingga menimbulkan korban jiwa.


“Kami menggunakan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Nasywa.


“Kasusnya sangat dekat dengan realitas yang terjadi dengan bencana alam di Sumatera, jadi konsep kasus itu terhadap kegiatan Perseroan terbatas yang dilakukan tanpa adanya IUPHHK yang menyebabkan bencana banjir, mirip banget sama kejadian di Sumatera yang terdapat korban jiwa dalam perkaranya yang menggunakan pasal 98 ayat 3 undang-undang nomer 32 Tahun 2029 tentang PPLH,“ ujar Nasywa menambahkan.


Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi ketiga mahasiswa, tetapi juga memperkuat reputasi Fakultas Hukum Unila di tingkat nasional. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa FH Unila memiliki kapasitas, kepekaan isu, dan kemampuan analisis hukum yang kompetitif di kancah nasional.

Satres Narkoba Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Sabu



Pesisir Barat, (GM) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sekira pukul 16.30 Wib di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Kamis (8/1/2026), 

 

Berawal adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa sering terjadinya perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan narkotika di wilayah kecamatan Lemong itu, dengan respon cepat Satresnarkoba Polres Pesisir Barat langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan rangkaian penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan,  Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku berinisial SP (49) di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong Kabupaten-kabupaten Pesisir Barat. 


Setelah dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut, Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku berinisial UW (46) di Pekon Rata Agung kec. Lemong Kab. Pesisir Barat.


Dalam aksi itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah plastik erphones berwarna hijau yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah sedotan plastik, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu dan 1 (satu) buah plastik klip berukuran kecil yang didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polres Pesisir Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat IPTU Ori Wiryadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.


Polres Pesisir Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Ori Wiryadi.


“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dalam memerangi Narkoba, serta kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, " Pungkasnya.



(Humas Polres Pesisir Barat)

Gedung Koprasi Merah Putih Kampung Gunung Tapa Ilir Mulai Dibangun

 


Tulang Bawang, (GM) -- Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir Yudi Syaputra tengah membangun Gedung Koprasi Merah Putih Program Asta Cita Presiden Ir. Prabowo Subianto


Tujuan pembangunan gedung ini adalah memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan menjadi pilar penggerak ekonomi kerakyatan. Beberapa poin fokusnya antara lain:

 

Memperpendek rantai pasok dan meningkatkan harga jual produk petani

Menciptakan lapangan kerja

Menyediakan layanan ekonomi seperti simpan pinjam dan sembako murah

Mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan rentenir menuju kemandirian ekonomi serta swasembada pangan

 


Proses penggalian dan penimbunan gedung mendapatkan dukungan serta bantuan alat berat dari PT. SIL dan PT. ILP.

 

Kepala Kampung Yudi Syaputra menyampaikan bahwa proses pembangunan baru saja dimulai dan masih berada pada tahap penimbunan. Bersama seluruh aparatur dan masyarakat Gunung Tapa Ilir, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan dukungan, yaitu:

 

Ibu Purwati Lee

Bapak Fauzi Thoha (Direktur)

Bapak Sofwan Hadi (Direktur)

Bapak Saeful Hidayat (Administrasi Manager PT. SIL)

Bapak Sulis Prapto (Plantation Manager)

Bapak Kohar Hasanuddin (Administrasi Manager PT. ILP)

 

"Semoga nanti bisa menjadikan motor penggerak ekonomi. Dengan melalui modal ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, semoga menciptakan peluang ekonomi baru di desa Gunung Tapa Ilir," jelasnya.


Ia menambahkan, diharapkan terbangunnya Koprasi Merah Putih ini dapat memperkuat daya tawar petani, meningkatkan nilai jual hasil pertanian/perikanan, serta memperpendek rantai distribusi dengan mengurangi peran tengkulak guna memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,"Pungkasnya.

(Reed Budi D)

Parosil Harap Geothermal Suoh–Sekincau Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

 


Lampung Barat, (GM) -- Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menggandeng PT Star Energy upaya untuk mengeksplorasi potensi panas bumi (geothermal) Suoh-Sekincau, Selasa (20/01/2026). 


Kerja sama tersebut dinilai Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus sebagai langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah. 


Sebab, pengembangan proyek geothermal tersebut tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.


Salah satu manfaat yang akan dirasakan masyarakat adalah potensi peningkatan pendapatan daerah melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang ke depan akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Dikatakan Parosil Mabsus, pemerintah daerah berkomitmen memastikan bahwa kehadiran investasi di sektor geothermal tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat Lampung Barat.


"Kami ingin investasi ini benar-benar membawa dampak positif, baik melalui peningkatan pendapatan daerah maupun melalui kontribusi langsung untuk masyarakat, terutama di wilayah sekitar proyek," kata Parosil Mabsus. 


Sebagai kepala daerah, Parosil Mabsus meminta dukungan kepada lapisan masyarakat, pasalnya, dengan dukungan masyarakat dan pengawasan yang berkelanjutan, proyek geothermal Suoh–Sekincau diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat secara berkelanjutan. 


Langkah yang diambil Pemerintah Daerah mendapat apresiasi dari lapisan masyarakat, menurut Dedi salah satu warga, proyek strategis nasional di sektor panas bumi ini membuka harapan baru bagi masyarakat.


"Lampung Barat selama ini memiliki potensi energi besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan daerah. Kalau dikelola dengan baik, geothermal ini bukan hanya soal listrik, tapi juga dampaknya ke pembangunan daerah. Kami sebagai warga tentu berharap hasilnya bisa dirasakan langsung, terutama untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya. 


Tak hanya itu, Dedi juga berharap keberadaan proyek geothermal mampu menciptakan efek berganda, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, maupun peningkatan kualitas layanan publik di wilayah sekitar lokasi proyek.

Liga 4 2026 Angonsaka FC Resmi Diluncurkan, Siap Wakili Tanggamus

 


Tanggamus, (GM) -- Dunia sepak bola Kabupaten Tanggamus resmi kedatangan kekuatan baru. Angonsaka FC diperkenalkan ke publik melalui acara peluncuran yang digelar di Wisma Universitas Lampung (Unila), Klub ini disiapkan sebagai wakil daerah untuk berlaga pada kompetisi Liga 4 musim 2026, Senin (19/1/2026). 


Peluncuran Angonsaka FC menjadi penanda keseriusan manajemen membangun sepak bola daerah dengan arah yang lebih jelas dan terencana.


Presiden Klub Angonsaka FC, Soni Laberta, menyampaikan bahwa pendirian klub bukan sekadar membentuk tim kompetisi, melainkan membangun fondasi pembinaan yang selama ini belum tertata dengan baik di Tanggamus.


Liga 4 dipilih sebagai titik awal. Kompetisi ini dinilai memberi ruang realistis bagi klub baru untuk tumbuh sekaligus menjadi panggung bagi pemain lokal agar mendapat jam terbang di kompetisi resmi.


Dari level inilah, Angonsaka FC ingin menyiapkan kerangka tim yang kuat dan berkelanjutan.


Dalam agenda peluncuran, manajemen memperkenalkan identitas klub secara menyeluruh. Mulai dari jersey resmi, struktur pengelola, hingga mitra sponsor yang akan menopang operasional klub.


Acara juga dirangkai dengan diskusi dan silaturahmi bersama berbagai kalangan, termasuk pemerhati olahraga dan komunitas sepak bola, yang selama ini aktif mengikuti dinamika sepak bola lokal.



Soni Laberta menegaskan, Angonsaka FC tidak dibangun untuk mengejar hasil instan. Fokus utama klub adalah pembinaan pemain muda asal Tanggamus yang selama ini minim akses menuju jalur kompetisi berjenjang.


“Kami ingin klub ini menjadi tempat tumbuh bagi pemain muda lokal, bukan hanya untuk bertanding, tetapi juga membentuk mental, disiplin, dan profesionalisme,” kata Soni.


Ia menyebut, pembinaan tidak akan berhenti pada aspek teknis di lapangan. Manajemen ingin membangun karakter pemain agar siap bersaing secara sehat, baik di dalam maupun di luar lapangan. Karena itu, klub akan dijalankan dengan prinsip tata kelola yang tertib dan transparan.


Komitmen tersebut mencakup proses perekrutan pemain, sistem pembinaan, hingga pengelolaan organisasi klub. Menurut Soni, tanpa manajemen yang rapi dan akuntabel, klub sepak bola akan sulit bertahan dalam jangka panjang.


“Kami ingin Angonsaka FC tumbuh sebagai klub yang sehat. Bukan hanya hadir satu-dua musim, tapi bisa terus berkembang,” ujarnya.


Keikutsertaan Angonsaka FC di Liga 4 2026 diharapkan memberi warna baru bagi persaingan klub daerah.


Lebih dari itu, kehadiran klub ini diharapkan mampu memicu tumbuhnya ekosistem sepak bola yang lebih hidup di Kabupaten Tanggamus, mulai dari pembinaan usia dini, pembukaan ruang bagi talenta lokal, hingga meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung sepak bola daerah.

Polres Pesisir Barat Ungkap Pelaku Kasus Curat Lintas Provinsi



Pesisir Barat, (GM) -- Tim gabungan Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah warung dagangan milik warga yang berada dalam wilayah hukum Polres Pesisir Barat. Sabtu (17/1/2026). 


Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 03 Desember 2025 sekira pukul 00.20 Wib, di warung dagangan sdr. AG (40) yang berlokasi di Pekon Cahaya Negeri Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.


Setelah korban mengetahui warung dagangannya mengalami aksi pencurian,  korban bersama Saksi/istri MP (39) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara dengan melaporkan  barang-barang yang telah hilang dicuri diantaranya: rokok terdiri dari beberapa merk sejumlah kurang lebih 270 pack, 4 buah Handphone dan 3 kotak amal masjid, dengan total kerugian lebih kurang Rp. 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah).


Atas laporan yang diterima tersebut, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pesisir Barat beserta Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara Melakukan upaya mengungkap kasus pencurian itu, hingga pada hari Rabu, tanggal 14 januari 2026 Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa adanya salah satu pelaku yang berada di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara, setelah mendalami kebenaran informasi tersebut, Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial BI (45), alamat Desa Pagar jati kec.Bengkulu Tengah, di pekon Malaya kec.Lemong Pesisir Barat, saat dalam perjalanan menuju Lampung Tengah.



Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa ini merupakan hasil kerja keras Sat Reskrim Polres Pesisir Barat beserta Tim sehingga kasus tersebut dapat terungkap.



Dari penangkapan itu Tim gabungan melakukan pengembangan ke Wilayah Hukum Polres Bengkulu Tengah, setelah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak Polres Bengkulu Tengah, kembali Tim berhasil mengamankan satu pelaku AR (39), di kediamannya Pagar dewa jati kec. Pagar Jati Bengkulu Tengah, 

Selanjutnya Tim gabungan bergerak kembali dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yaitu M.H (35) dan AK (31) di kediamannya yang sama-sama beralamatkan di Talang Boseng kec. Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. 


Dalam pengungkapan kasus ini Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa : 3 kotak amal masjid dan 2 Unit Handphone yang diduga hasil dari pencurian itu dan beberapa potong kaos berikut celana serta 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza

Warna silver no.pol B 1724 FZQ yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut.


Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Bengkulu Tengah Untuk 2 (dua)  Terduga pelaku yaitu BI (45) dan AR (39) diamankan ke Polres Pesisir Barat, sementara 2 (dua) pelaku lainnya M.H (35) dan AK (31) masih diamankan oleh pihak Polres Bengkulu Tengah guna penyidikan lebih lanjut atas dugaan terlibat perkara yang berbeda di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu. 


Dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pelaku dijerat pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7-9 tahun.

Polres Pesisir Barat Berikan Pengamanan Kegiatan Musancab DPC PDI Perjuangan

 


Pesisir Barat, (GM) -- Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan kegiatan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat, yang digelar pada Jumat, (16/1/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sartika, Jalan Pantai Wisata, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dan dihadiri oleh pengurus partai serta kader PDI Perjuangan dari seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabagops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan Musancab berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.


“Polres Pesisir Barat menerjunkan personel pengamanan baik terbuka maupun tertutup untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada seluruh peserta kegiatan,” ujar Kompol Rohmadi, S.H.


Ia menambahkan bahwa pengamanan dilakukan mulai dari pengaturan lalu lintas, pengawasan lokasi kegiatan, hingga koordinasi dengan panitia penyelenggara. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam menjaga stabilitas keamanan selama berlangsungnya kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan politik.


“Alhamdulillah, kegiatan Musancab DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib hingga selesai,” pungkasnya.

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan Di Depan SPBU Kecamatan Kota Agung Tanggamus

 


Tanggamuas, (GM) -- Kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus Jalan Ir. Juanda tepatnya  depan SPBU Kecamatan Kota agung Kepolisian mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan Kamis, (15/1/2026). 


Kapos Lantas Kota agung, Aipda Hendra Darmawan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil L300 selesai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak berbelok ke arah Wonosobo.


Pada saat bersamaan, dari arah Bandar Lampung melaju sejumlah kendaraan roda enam (R6), termasuk truk Fuso yang mengangkut sepeda motor. Salah satu kendaraan di barisan depan berhenti mendadak.



“Karena kendaraan di depan berhenti mendadak, kendaraan di belakang tidak sempat menghindar dan terjadi tabrakan beruntun,” jelas Aipda Hendra Darmawan Ia menyebutkan, truk Fuso berplat B 9132 BKS bermuatan buah-buahan yang berada di belakang tidak sempat mengerem sehingga menabrak bagian belakang truk Fuso Nopol BG 8509 QQ bermuatan sepeda motor. Benturan tersebut kemudian turut melibatkan mobil L300 yang berada di jalur belok.


“Total ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini, Hendra menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian yang ditimbulkan hanya berupa kerusakan kendaraan. Kecelakaan lalu lintas in hanya menimbulkan kerugian materiil,” tegasnya.


Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan tetap fokus saat berkendara, khususnya di jalur padat lalu lintas seperti Lintas Barat Tanggamus.


Hingga saat ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian telah kembali normal setelah sempat mengalami kemacetan akibat kecelakaan tersebut.

Curah Hujan Tinggi Tim Siaga Bencana Polres Pesisir Barat Tinjau Langsung Lokasi Rawan Bencana

 


Pesisir Barat, (GM) -- Melihat curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir mendorong Tim Siaga Bencana Polres Pesisir Barat untuk melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan bencana.Rabu, (14/1/2026).


Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna meminimalisir risiko terjadinya bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.


Dalam peninjauan tersebut, personel Polres Pesisir Barat mengecek kondisi aliran sungai, tebing, serta pemukiman warga yang berada di wilayah rawan terdampak bencana. 



Selain itu, tim juga melakukan pemetaan potensi kerawanan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem.


Mewakili Kapolres Pesisir barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M.,melalui Kabag OPS KOMPOL Rohmadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat. 


“Diharapkan dengan adanya pemantauan langsung di lapangan, potensi bencana dapat dideteksi lebih dini sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan,”ucapnya.


“Polres Pesisir Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda terjadinya bencana, serta tetap memperhatikan keselamatan diri dan lingkungan di tengah tingginya curah hujan,” Tutupnya.