Tanggamus,(GM) -- Bagian dalam rumah milik warga di Dusun Baturaja, Pekon Betung, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, hangus terbakar pada Senin malam (1/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Petugas Polsek Pematangsawa telah melakukan olah TKP, memasang police line, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lanjutan.
Kapolsek Pematangsawa Ipda Ahmad Rais, S.H., mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi da menduga kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik dari instalasi PLN yang kemudian membakar kabel dan merambat ke bagian atap serta kamar depan.
“Api cepat membesar karena menjalar ke kasur, AC, laptop, dan perabot kamar lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 2 Desember 2025.
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi, Rosidin dan Endang Ratna Sari, api pertama kali terlihat di kamar depan. Anak pemilik rumah yang berada di kamar belakang segera meminta pertolongan warga.
Warga berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum mobil pemadam kebakaran tiba tidak lama kemudian.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya," jelasnya.
Ipda Ahmad Rais mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, sejumlah barang rumah tangga dan peralatan elektronik milik korban Mahrus (58) hangus terbakar.
"Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta, meliputi satu unit AC Sharp, kabel gulungan, satu laptop, mesin bor listrik, kasur busa, timbangan digital, setrika, dan barang lain di dalam kamar," ungkapnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran.
“Pastikan kabel dan stop kontak dalam kondisi baik, gunakan peralatan listrik berstandar SNI, dan matikan perangkat yang tidak digunakan. Kewaspadaan sejak dini dapat mencegah musibah,” tandasnya.

