Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang

 


Tanggamus, (gerakmedia.com) -- Seorang remaja laki-laki bernama Ibnu Wafti Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan hilang sejak Selasa (27/1/2026) sore. Hingga kini, keberadaan korban belum diketahui.


Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Jumbadio, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.


"Berdasarkan laporan keluarga, Ibnu Wafti Alfarobi terakhir kali meninggalkan rumah Selasa (27/1) sekitar pukul 17.00 WIB tanpa pamit kepada keluarga," kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 29 Januari 2026.



Kapolsek menyebut, korban diketahui lahir di Tanggamus pada 9 November 2007 dengan ciri-ciri korban antara lain memiliki tinggi badan sekitar 170 cm, berat badan 65 kilogram, berambut hitam ikal pendek, berkulit sawo matang, bermata hitam.


"Remaja Ibnu Wafti Alfarobi memiliki tanda tanda lahir di bagian pipi kiri," ujarnya.


Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Ibnu Wafti Alfarobi agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. 


Masyarakat juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di nomor 082215636412, pihak keluarga di nomor 0895327010496, atau Kepala Pekon Gunung Megang di nomor 081279077057.


"Kami berharap bantuan dan peran aktif masyarakat dapat membantu mempercepat proses pencarian sehingga korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat," tutupnya.

Polri Kawal Ketat Musrenbang Meraksa Aji, Kapolsek Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Stabilitas Kamtibmas

 


Tulang Bawang, (gerakmedia.com) -- 
Kepolisian Sektor Gedung Aji menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah dengan menghadiri dan mengamankan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang digelar pada Kamis (29/1/2026) pagi.


Kegiatan strategis yang berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga 11.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta dihadiri oleh unsur Forkopimcam, DPRD, OPD Kabupaten Tulang Bawang, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kampung se-Kecamatan Meraksa Aji.


Kapolsek Gedung Aji IPTU Sahmin, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam Musrenbang merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian Musrenbang berjalan aman dan kondusif. Kami juga berkomitmen melakukan pengawasan terhadap program pembangunan agar tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” tegas IPTU Sahmin.



Musrenbang tersebut dipimpin langsung oleh Camat Meraksa Aji Sumantri, SE, MM, dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Dapil 7 Holil, S.H., unsur TNI, KUA, PKK, BPK, kepala kampung, serta jajaran Tim OPD Kabupaten Tulang Bawang dari berbagai dinas teknis.


Dalam forum tersebut dipaparkan bahwa pada tahun anggaran 2026, Kecamatan Meraksa Aji memperoleh alokasi dana pembangunan sebesar Rp450 juta, yang disepakati untuk difokuskan pada rehabilitasi jalan menuju Puskesmas Paduan Rajawali sepanjang 350 meter dengan metode lapen.


Sementara itu, skala prioritas pembangunan tingkat kabupaten pada tahun 2026 difokuskan di Kecamatan Menggala, Rawapitu, dan Rawajitu Timur, sedangkan Kecamatan Meraksa Aji masuk dalam prioritas pembangunan lanjutan pada tahun 2029.


Kapolsek Gedung Aji menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah intelijen guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk adanya kemungkinan protes masyarakat, dugaan program fiktif, hingga indikasi praktik mark up anggaran di tingkat kampung.


“Kami telah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta penggalangan terhadap pihak-pihak yang berpotensi menghambat jalannya pembangunan. Seluruh dinamika kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” lanjutnya.


Sebagai tindak lanjut, Polsek Gedung Aji akan mengaktifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun 2026, serta meningkatkan kegiatan sambang dan deteksi dini di tengah masyarakat.


Polri menegaskan akan terus hadir sebagai pengawal kebijakan publik, penjaga stabilitas keamanan, sekaligus mitra masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Tulang Bawang.

(Red Budi D)

Parosil Sebut Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lambar

 


Lampung Barat, (gerakmedia.com) --Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menetapkan Program Peningkatan Mutu (PM) Pendidikan yang terintegrasi melalui 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM.


Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Nomor 800/214 L01/2026 ditandatangani Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri.


Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, program 5 aksi PM dan 4 Komitmen tersebut selain sebagai pedoman pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan, juga merupakan fondasi untuk ningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah, khususnya Lampung Barat. 


"Program ini salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Lampung Barat sesuai dengan visi dan misi saya bersama pak Mad Hasnurin (wakil bupati)," kata kepala daerah dua periode tersebut, Kamis 29 Januari 2026. 


Dengan ditetapkannya program 5 aksi PM dan 4 komitmen PM ini, Pakcik sapaan akrabnya bagi Parosil Mabsus berharap, dapat membentuk siswa yang unggul, berdaya saing dan berkarakter baik. 


Parosil Mabsus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di bawah kepemimpinan dirinya bersama wakil Bupati Mad Hasnurin akan terus berupaya memperioritaskan mutu pendidikan, karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman yang sangat cepat. 


Sementara kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Tati Sulastri menjelaskan, Surat Edaran tersebut dimaksudkan sebagai acuan resmi sekaligus komitmen kolektif dalam membangun budaya mutu pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di Lampung Barat.


"Dalam surat edaran itu, ruang lingkup pengaturan meliputi penerapan 5 Aksi Peningkatan Mutu Pendidikan, pelaksanaan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, serta penandatanganan dan pelaksanaan fakta integritas oleh kepala satuan pendidikan. Lima aksi tersebut meliputi Penampilan, yang menekankan pembentukan budaya sikap, etika, kedisiplinan, dan keteladanan seluruh warga sekolah," ujarnya. 


Selanjutnya Profesionalisme, yang berfokus pada peningkatan kompetensi, integritas, serta kinerja pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.


Aksi berikutnya adalah Pelayanan, yakni penyediaan layanan pendidikan yang ramah, adil, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, terdapat aksi Prestasi yang diarahkan pada pengembangan potensi akademik dan nonakademik peserta didik secara berkelanjutan sesuai minat dan bakat.




Kemudian aksi Publikasi menekankan pentingnya pendokumentasian, diseminasi, serta keterbukaan informasi terhadap praktik baik dan capaian pendidikan yang telah diraih sekolah.


Dalam pelaksanaannya, kelima aksi tersebut harus dijalankan secara terpadu dengan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, Ramah Budaya, dan Ramah Bencana.


Komitmen Ramah Anak bertujuan menjamin perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah, sedangkan Ramah Lingkungan menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.


Ramah Budaya diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai budaya lokal, kearifan lokal, dan jati diri daerah, serta Ramah Bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan.


Tati juga menegaskan, setiap kepala satuan pendidikan wajib menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam menjalankan 5 Aksi dan 4 Komitmen PM.


Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan menyusun dan melaksanakan Program Prioritas dan Tindak Kerja (PPTK) serta mengintegrasikan Program PM ke dalam RKAS, termasuk pemanfaatan Dana BOS secara transparan dan akuntabel.


Ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh ketentuan dalam surat edaran tersebut dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Dukung Swasembada Pangan, Polres Pesisir Barat Kembali Melakukan Penanaman Jagung

 


Pesisir Barat, (gerakmedia.com) -- Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Pesisir Barat kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung. Pada Rabu, (28/1/2026).


Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.


Penanaman jagung tersebut dilaksanakan di lahan yang telah disiapkan seluas kurang lebih 4 hektar tepatnya di wilayah pemangku sukarame pekon way jambu kec. Pesisir Selatan diikuti oleh jajaran personel Polres Pesisir Barat bersama pihak terkait. 


Selain sebagai upaya pemanfaatan lahan produktif, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengembangkan sektor pertanian.


Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Kabag SDM AKP Edward Panjaitan menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang bertujuan mendukung ketersediaan pangan serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan wujud nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung swasembada pangan serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada secara optimal,” ujarnya.


Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat dan berkelanjutan.

Satlantas Polres Tanggamus Cek Jalan Berlubang Dan Titik Rawan Laka Di Jalinbar



Tanggamus, (gerakmedia) -- Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung dan Dinas Perhubungan Tanggamus melakukan pengecekan kondisi jalan di sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Selasa (27/1/2026).


Kegiatan difokuskan pada pengecekan jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalu lintas, serta daerah rawan longsor, khususnya di wilayah Jalinbar Batu Kramat. 


Hasil pengecekan diketahui sejumlah titik jalan berlubang yang selanjutnya didatakan, didokumentasikan guna pelaporan kepada BPJN.


Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khibiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak.



“Kami melakukan pendataan terhadap jalan berlubang, titik rawan kecelakaan, serta lokasi rawan longsor di sepanjang Jalinbar Tanggamus untuk segera ditindaklanjuti,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Menurutnya, hasil pengecekan lapangan langsung dilaporkan kepada pihak BPJN Lampung agar segera dilakukan perbaikan. 


“Kami telah melaporkan kepada BPJN terkait sejumlah titik jalan berlubang dan lokasi rawan longsor yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ini penting demi keselamatan masyarakat,” tambah AKP Rudi.


Kesempatan itu, Kasat mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur Lintas Barat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan longsor. 


"Kami terus berkomitmen terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Tanggamus," tandasnya.

TNI Polri, Dan Lapas Kotaagung Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

 


Tanggamus, (gerakmedia) -- Bersama TNI Polri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung musnahkan barang sitaan hasil razia periode April sampai dengan Desember 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan pemasyarakatan.



Kalapas Kotaagung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sinergi lintas sektor tersebut dinilai sangat membantu dalam menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif,"Ujarnya.


Kalapas juga menyampaikan harapan agar ke depan tingkat pelanggaran dapat ditekan, sehingga jumlah barang sitaan yang harus dimusnahkan semakin berkurang sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan di dalam lapas.


Pesan kepada seluruh Warga Binaan untuk mematuhi aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pemusnahan barang sitaan diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, sekaligus mendorong Warga Binaan untuk fokus menjalani program pembinaan secara positif demi perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik,"Jelasnya.

Pemkab Bersama DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Liwa, Terminal Jadi Sorotan

 


Lampung Barat, (gerakmedia) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD setempat mulai bergerak menata kembali kawasan Pasar Liwa. Selasa (27/1/26). 


Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan perempatan terminal dilakukan melalui pendekatan persuasif, agar aktivitas jual beli kembali tertib dan sesuai aturan.


Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini berlangsung pada di Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.


Sejumlah instansi turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Kepala Bidang Pasar Dinas Koperindag Lampung Barat, Eka Teguh, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra.


“Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan bersama Dinas Perhubungan serta Pol PP melakukan kegiatan sesuai arahan Anggota DPRD Komisi II," ujar Eka Teguh.


"Tujuannya untuk menertibkan pedagang yang berada di perempatan terminal Pasar Liwa dan di trotoar sekitar pasar, agar dapat berjualan di dalam area pasar,” tambahnya.


Menurutnya, penataan ini penting untuk menciptakan kenyamanan, kelancaran lalu lintas, serta menjaga fungsi fasilitas umum agar tidak disalahgunakan.


Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi, bukan penindakan.



“Hari ini kita melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pedagang kaki lima,” kata Bambang.


Ia mengungkapkan, langkah ini diambil setelah banyak menerima informasi dan teguran dari pedagang resmi di Pasar Liwa, khususnya yang berada di sekitar terminal.


“Terminal yang ada saat ini merupakan kewenangan provinsi. Kita berharap terminal beroperasi sesuai dengan regulasi dan tidak beralih fungsi,” tegasnya.


Bambang menambahkan, pedagang yang masih beraktivitas di area terminal akan diarahkan masuk ke dalam lingkungan Pasar Liwa yang memang telah disediakan untuk kegiatan perdagangan.


“Harapannya semua aktivitas dilakukan di tempat yang sudah disiapkan. Pedagang yang berjualan di terminal akan kita arahkan dan tertibkan masuk ke area pasar,” lanjutnya.


Terkait sanksi, Bambang menegaskan bahwa saat ini belum ada tindakan tegas yang diberlakukan. Pemerintah masih mengedepankan pendekatan edukatif.


“Untuk saat ini belum ada sanksi. Kita lakukan sosialisasi, memberikan pengarahan, serta menunjukkan aturan dan regulasi yang ada. Jika nantinya tidak diindahkan, baru kita ambil langkah selanjutnya sesuai peraturan,” pungkasnya.


Dengan langkah ini, Pemkab dan DPRD Lampung Barat berharap Pasar Liwa dapat kembali tertata rapi, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.