Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Lomba Tingkat Polda Lampung

 


Tanggamus,(gm) -- Tim Polisi Cilik (Pocil) binaan Polres Tanggamus sukses menorehkan prestasi gemilang. Dalam ajang lomba Pocil tingkat Polda Lampung yang digelar di Gedung Bhakti Pramuka Bandar Lampung pada Rabu (17/9/2025). 


Mereka meraih Juara 1 kategori Nominasi Polisi Cilik Bina.


Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengaku bangga atas capaian yang diraih anak-anak binaannya tersebut.


“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan dari Bapak Kapolres, Wakapolres, PJU serta seluruh personel Polres Tanggamus, Pocil kita berhasil meraih juara 1 nominasi Pocil Bina. Prestasi ini milik bersama,” kata Iptu Rudi Khisbiyantoro, Jumat 19 September 2025.


Menurutnya, keberhasilan Pocil Polres Tanggamus bukan hanya sekadar kemenangan lomba, tetapi juga wujud nyata dari pembinaan karakter disiplin, kerja sama, serta kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas sejak usia dini.


“Kami ingin anak-anak ini tumbuh dengan semangat cinta tertib berlalu lintas. Karena dari merekalah kelak lahir generasi yang sadar aturan dan peduli keselamatan di jalan raya,” ujarnya.


Ajang lomba Pocil tingkat Polda Lampung tahun ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Polres jajaran Polda Lampung diharapkan mendidik generasi tertib sejak usia dini.


"Selain memupuk prestasi, kami berharap kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antar generasi muda yang dibina oleh kepolisian khususnya jajaran Polda Lampung," tandasnya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Sekincau Dan Seluruh Guru Beserta Murid Mengucap Selamat Ulang Tahun Lampung Barat Ke 34


 

Lampung barat,(gm) -- Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sekincau Imam Syafi'i Beserta Seluruh Dewan Guru Dan Murid Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Lampung Barat Ke 34, Jaya Selalu Lampung Hebat 🙏🙏🙏

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat Ranmor Satu Residivis

 


Tanggamus,(gm) -- Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat ranmor) yang terjadi di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung Rabu, (18/9/2025).


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang tersangka berusia 17 tahun, sementara tiga pelaku lainnya masih buron.


"Tersangka ditangkap ditangkap pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, saat berada di kediamannya," kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kasat menjelaskan, peristiwa itu diketahui pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di kediaman Eka Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, bermula Eka membuka pintu rumah untuk menyapu halaman. 


Namun ia terkejut melihat sepeda motor Suzuki DS 200 S warna putih yang sebelumnya terparkir di garasi sudah hilang. Gerbang rumah terbuka dengan kondisi gerendel rusak.


Eka segera memberitahukan hal tersebut kepada suaminya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus. 



"Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp20 juta akibat kehilangan kendaraan dinas tersebut dan melapor ke Polres Tanggamus," jelasnya.


Berdasarkan laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, terlihat seorang pria dengan ciri tertentu membawa motor hasil curian. 


Identitas pelaku kemudian diketahui berinisial YG, warga Kecamatan Semaka, selajutnya dilakukan penggerebekan di rumah YG. 


Di lokasi, tim menemukan satu unit sepeda motor hasil curian berada di dalam rumah. Namun, YG berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.


Selain menemukan barang bukti, tim juga mengamankan seorang pria bernama AT, warga salah satu pekon di Kecamatan Semaka. 


"Saat penggeledahan, kami menemukan satu kunci letter T di dalam dompet AT, yang diduga digunakan untuk aksi pencurian sepeda motor tersebut," ungkapnya.


Kasat membeberkan berdasarkan keterangan AT, aksi pencurian dilakukan oleh empat orang, yakni tersangka AP yang tertangkap bersama YG (DPO), F (DPO), dan R (DPO) menggunakan dua unit sepeda motor Honda Beat. 


Setiba di lokasi, YG bersama R masuk ke pekarangan rumah korban, sementara AT dan F menunggu di atas motor.


YG kemudian berhasil mengeluarkan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diserahkan kepada R. 


"Tidak berhenti di situ, YG kembali masuk ke garasi dan membawa keluar sepeda motor Suzuki DS 200 S. Motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh YG bersama R, F, dan AT menuju rumah YG," bebernya.


Dari catatan kepolisian, AT diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia baru bebas dari Lapas Anak pada Juli 2025.


Saat ini, barang bukti dan tersangka AT ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. 


"Atas perbuatannya, AT dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun. Kami juga masih memburu tiga pelaku lain yang masih buron guna mengungkap tuntas jaringan pencurian kendaraan bermotor ini," tandasnya. 


Sementara itu, AT dalam keterangannya mengaku sebagai residivis kasus curanmor. Ia pernah menjalani hukuman enam bulan penjara setelah mencuri motor di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka.


“Yang pertama masuk penjara, ngambil motor punya orang Sukaraja, Semaka,” ucap AT kepada penyidik.


Mengenai aksi di Pekon Kusa, AT mengaku berangkat bersama rekan-rekannya dari arah Semaka menuju Kota Agung. 


“Jam 01.00 WIB, berangkat dari Semaka, langsung diajak YG menuju Kota Agung. Sampai rumah korban pada pukul 03.00 WIB, YG masuk ke rumah korban, sementara saya menunggu di motor,” jelasnya.


Setelah YG berhasil mengeluarkan motor beat milik korban, AT bersama rekannya R langsung kabur lebih dulu dengan membawa motor milik YG. “Saya duluan bawa motor YG bersama R yang membawa motor beat korban,” ujarnya.


AT juga membenarkan bahwa kunci T yang ditemukan di dompetnya adalah alat yang dipakai untuk membobol motor korban. “Kunci T-nya punya YG, ditarok dompet saya,” kata AT.


Menurut pengakuannya, motor hasil curian kemudian dijual oleh YG pada esok harinya. Dari hasil penjualan motor beat, AT mendapat bagian Rp1 juta.


"Saya dapet 1 juta, uangnya  saya gunakannya untuk membayar utang," tutupnya.

Gabungan Wartawan Dan Organisasi Tuntut Kadis KOMINFO Tulang Bawang Di Copot Ini Alasannya

 


Tulang bawang,(gm) -- Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuba Bersatu (FWTB) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Tulang Bawang menggelar aksi dan menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah daerah, mendesak pencopotan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) setempat, Aksi ini bukan tanpa alasan Senin, (15/09/2025). 


Dalam dua tahun terakhir, Kadis Kominfo dinilai menghambat akses informasi publik serta mempersempit ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di lingkungan Pemkab Tulang Bawang. 


Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi birokrasi yang bertentangan langsung dengan prinsip keterbukaan dan kebebasan pers yang dijamin konstitusi.


“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Padahal pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi ke publik. Kalau akses ditutup, ini jelas merugikan masyarakat luas,” ujar Jefri Salah satu perwakilan jurnalis dalam aksi tersebut.


Para jurnalis menilai tindakan Kadis Kominfo bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pasal-pasal yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan kewajiban pejabat publik untuk mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan akuntabel.


Dalam pernyataan sikapnya, Forum Wartawan Tuba Bersatu menyampaikan enam poin tuntutan utama:


1. Evaluasi dan Copot Kadis Kominfo yang dinilai tidak transparan dan tidak mendukung keterbukaan informasi.

2. Audit Anggaran Kominfo APBD 2024–2025 oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Tulang Bawang untuk mengusut potensi penyalahgunaan anggaran publikasi.

3. Transparansi Dana Publikasi agar dikelola secara adil, profesional, dan merata untuk semua media.

4. Pengembalian Anggaran Publikasi ke SKPD Masing-Masing, demi efisiensi dan desentralisasi penggunaan anggaran.

5. Penghapusan Aturan Rumit yang menyulitkan media dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah.

6. Keberlanjutan dan Transparansi dalam Proses Kerja Sama Media Cetak, agar keberadaan media lokal tetap terjaga.


Aksi ini akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Tulang Bawang, Qudratul Ikhwan, yang menemui para jurnalis di lokasi. Ia menyatakan bahwa semua kebijakan pemerintahan selalu memiliki dasar hukum, namun pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan serius.


“Saya telah instruksikan jajaran untuk mengkaji ulang kebijakan yang dikeluhkan rekan-rekan media. Pemerintah daerah terbuka untuk evaluasi demi perbaikan,” ujar Qudratul.


Di akhir pernyataannya, Qudratul sempat menyinggung waktu shalat yang segera tiba dan menutup dialog dengan ajakan kepada semua pihak untuk tetap menjaga komunikasi yang santun dan konstruktif.(Red.Budi Darmawan

Dipimpin Ipda Ari Kurniawan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Sambangi Sejumlah Titik

 


Tanggamus,(gm) -- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas, Ipda Ari Kurniawan, S.H., melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Agung hingga Semaka, Sabtu (14/09/2025), malam.


Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan rute patroli meliputi Islamic Center, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Taman Muara Indah, Taman Kota Soekarno, Pasar Wonosobo hingga Pekon Sedayu, Semaka.


Ipda Ari Kurniawan menjelaskan, patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam mencegah aksi balap liar, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).



“Dalam patroli ini, kami juga melakukan upaya pencegahan terhadap masyarakat yang mengonsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba," kata Ipda Ari Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Ipda Ari mengungkapkan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan tim juga siap membantu masyarakat ataupun pengendara yang mengalami kendala di jalan.


"Dengan pelaksanaan yang fleksibel malam hari, kami juga menemukan kendaraan yang mengalami terkendala,"  ungkap Ipda Ari Kurniawan.


Ditambahkannya, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Sambut HUT TNI Ke-80 Kodim 0424/Tanggamus Gelar Bakti Teritorial Prima Pembersihan Bibir Pantai

 


Tanggamus,(gm) -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-80, Kodim 0424/Tanggamus yang di pimpin langsung Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono S.E,M.I.P., menggelar kegiatan Bakti Teritorial Prima Pembersihan Pantai Muara Indah, Kec. Kota Agung, Kab. Tanggamus, Jum'at (12/09/2025).


Kegiatan ini melibatkan personel TNI bersama masyarakat setempat dengan fokus membersihkan sampah di sepanjang bibir pantai muara indah. Selain untuk menjaga keindahan lingkungan, aksi ini juga menjadi bagian dari rangkaian karya bakti TNI dalam menyambut HUT TNI ke-80.


Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono S.E,M.I.P.,, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian TNI terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dengan semangat gotong royong, seluruh elemen yang terlibat bekerja sama untuk membersihkan sampah di sepanjang Pantai Muara Indah.



“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan karya bakti ini. TNI tidak hanya bertugas dalam operasi militer, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam operasi selain militer, yang salah satunya melalui kegiatan kebersihan seperti ini,” ujar Dandim.


Dandim menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi bentuk nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan.


“Kami berharap warga punya kesadaran untuk terus peduli terhadap lingkungan. Pantai yang bersih bukan hanya indah, tapi juga bermanfaat bagi kesehatan dan menjadi daya tarik bagi siapa saja yang datang ke sini, ” pungkasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekda Kabupaten Tanggamus (Ir. Saudi, M.M.), Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kab. Tanggamus (Ir. Belli Pahlupi, S. T.,M.T.), Kadis Pariwisata Kab. Tanggamus (Zulfadli), Kadis PMD Kab. Tanggamus (Arpin, S.Pd.), Kabag Hukum Setda Kab. Tanggamus (Arif Rakhmat, S.H.), Kadis Dukcapil Kab. Tanggamus (Maradona), Danramil 424-03/Kotaagung (Kapten Inf Juliani Abri), Pasiter Kodim 0424/Tanggamus(Lettu Inf Jumiran), Danpos TNI-AL Kota Agung, (Lettu Laut Ahmad Yani), Sekretaris Badan Kesbangpol Tanggamus (Syamdjuniston), Ketua FKPPI Tanggamus (Fajar Sumantri) serta masyarakat sekitar pantai.

Merasa Dizolimi BBWSO, Penambang Rakyat Di Kali Progo Mulai Geram Dengan Regulasi Konyol

 


Yogyakarta,(gm) -- Nasib penambang pasir rakyat makin terjepit. Mereka yang sudah puluhan tahun bekerja dengan keringat, kini seakan menjadi penjahat di tanah kelahiran sendiri. Bukan karena merusak, bukan karena melanggar aturan, tetapi karena perizinan yang sengaja dipersulit.


Pengajukan izin seakan akan di persulit dan  jawabannya berputar-putar. Dinas terkait seolah tuli, BBWSO pun bungkam. Tetapi saat investor besar datang dengan modal triliunan, pintu izin terbuka lebar, lengkap dengan karpet merah. Bukankah ini wajah nyata negeri yang tajam ke bawah, tumpul ke atas?


Fakta itu makin terang dalam undangan audensi PPPS (Paguyuban Penambang Pasir Sungai) dengan BBWSO DIY pada Rabu (10/9/2025). Di surat resmi undangan, tercantum jelas bahwa kepala BBWSO akan hadir bersama pejabatnya. Namun, pada hari H, kepala dinas justru tidak datang karena ada tugas ke Jakarta. Audensi yang seharusnya menjadi ruang dialog akhirnya hanya diwakilkan oleh staf.


Permintaan maaf memang disampaikan, tapi kekecewaan para pengurus PPPS tidak bisa ditutupi dan perwakilan dari Penambang akhirnya berpamitan pulng.



“Kami sangat kecewa karena kita sudah diundang dan datang ke sini untuk beraudensi mencari titik temu tentang Rekomtek, dan di surat undangan jelas tertulis kepala dinas BBWSO akan hadir tapi nyatanya zonk,” tegas Agung, Ketua PPPS, sebelum acara ditutup.


Nada kekecewaan serupa datang dari Umar, salah satu pengurus sekaligus koordinator PPPS. Saat dihubungi Kamis (11/9/2025), Umar mengungkapkan, “Kami sudah jemu cuma di-ontang-antingkan yang gak ada kejelasan. Saat kita gelar aksi di kepatihan kita dijanjikan dalam satu bulan izin akan turun, tapi nyatanya sampai saat ini belum ada kejelasan. Bahkan audensi yang dijanjikan dengan kepala BBWS, ternyata beliau juga tidak hadir.


Di sisi lain, perusahaan bermodal besar dengan mudah mendapat restu. Eksploitasi berskala industri justru diakomodasi, meski dampaknya terhadap lingkungan jauh lebih parah dibandingkan penambang rakyat. Inilah wajah ketimpangan yang menohok: wong cilik kian termarjinalkan, sementara mereka yang berduit diberi legalitas.


Padahal, bantaran Kali Progo bukan monopoli penguasa atau segelintir investor. Ia adalah ruang hidup rakyat, tempat tradisi dan nafkah melekat selama puluhan tahun.


Membunuh mata pencaharian penambang pasir rakyat sama saja dengan merenggut hak hidup keluarga-keluarga kecil yang hanya ingin makan dari keringatnya sendiri.


Kita tidak sedang bicara sekadar pasir, tapi tentang keadilan sosial. Tentang hak rakyat kecil untuk hidup layak di tanah kelahirannya sendiri. Jika negara abai, maka jeritan di tepian Progo akan terus menggema, menjadi tanda bahwa keadilan itu masih jauh dari kata nyata.

(Red/Ant)