Laksanakan Sidang TPP Lapas Kota Agung Tekankan Disiplin dan Produktivitas Warga Binaan

 


Tanggamus, (gm) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (11/7/2025) bertempat di Aula Lapas. Sidang ini dihadiri oleh para pejabat struktural, serta diikuti oleh 13 Warga Binaan yang diusulkan untuk program integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.


Kegiatan dimulai dengan pembacaan Catur Dharma Narapidana, yang menjadi pedoman utama dalam pembinaan Warga Binaan. Disampaikan bahwa setiap warga binaan yang ingin mendapatkan hak integrasi wajib memenuhi syarat sesuai dengan nilai-nilai dalam Catur Dharma, termasuk bersikap aktif, produktif, dan menjalankan kegiatan positif selama menjalani masa pidana.



Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rubyanto menyampaikan bahwa tujuan dari Sidang TPP adalah untuk mempercepat proses integrasi bagi Warga Binaan yang benar-benar siap kembali ke masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran diri Warga Binaan agar pembacaan Catur Dharma tidak hanya menjadi formalitas, namun membekas di hati dan menjadi pedoman hidup. “Contoh sederhana seperti sholat lima waktu di masjid adalah bukti konkret kedisiplinan dan perubahan sikap. Hindari godaan yang dapat menghambat proses pembebasan,” tegasnya.


Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Pramuningtyas Wardhana menambahkan bahwa setelah pengajuan usulan integrasi, para Warga Binaan akan dipantau selama satu bulan. Jika dalam masa pemantauan tersebut ditemukan perilaku yang belum mencerminkan kesiapan, maka usulan dapat ditunda atau bahkan dicabut.


Seluruh usulan integrasi dari 13 Warga Binaan diterima dan akan segera diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk proses lebih lanjut. Namun, ditegaskan kembali bahwa apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam mengikuti kegiatan pembinaan, maka hak integrasi tersebut dapat dicabut sewaktu-waktu.

KAJARI Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Penghentian Tuntutan

 


Tanggamus, (gm) -- Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr.Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A. Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Untuk Melaksanakan Rehabilitas Dan Program Pasca Restorative Justice Di Aula Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tanggamus. Kamis (10/7/2025).


Turut mendapingi Kejaksaan Negeri Tanggamus Kasi Tindak Pidana Umum  Eko Nurlianto, S.H., dan Kepala subseksi Pra Penuntutan Irvan Khasbi Assidiqi S.H,.


Ada pun keempat nama nama identitas tersangka yaitu, Asropi bin Asril (alm) Pekon Periaman Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Heru Darmawan bin Paiman Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Verdian Refsi Maylindo bin Zainadi Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo, Rio Triono bin Edi Subagio (alm).



Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr.Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A. dalam pers rilis nya menyampaikan hari ini adalah Pelaksanaan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Untuk Melaksanakan Rehabilitas Dan Program Pasca Restorative Justice terhadap empat orang tahanan norkotika. Jadi proses ini tidak lagi melalui proses pengadilan yang mana dalam hari ini juga kita lakukan eksekusi penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, kemudian mengantarkan yang bersangkutan tempat balai rehabilitasi kalianda untuk dilakukan pengobatan.


Lanjut Kajari, dalam rehabilitasi tersebut ada yang di rehabilitasi tiga bulan ada juga yang paling lama sampai enam bulan, paska rehabilitasi ini sebenar nya mereka sudah bisa pulang kerumah masing masing, namun apa bila mereka mereka ingin ada nya suatu potensi keinginan untuk belajar untuk suatu keterampilan atau keahlian yang mereka miliki nanti akan kami salurkan ke balai latihan kerja pasca rehabilitasi nya nanti. Selain itu terhadap Rio Triono yang memiliki kemampuan penerjemah bahasa isyarat, maka pasca rehabilitasi nanti Rio Triono akan kami berdayakan sebagai penerjemah bahasa isyarat dalam kegiatan kegiatan kejari tanggamus nantinya. 


Sebelum mengahiri pers liris nya, kajari tanggamus juga berpesan kepada para empat tersangka tahanan narkotika agar setelah selesai rehabilitasi untuk di sembuhkan, masih belum terlambat untuk sembuhkan, jangan sampai nanti setelah selesai rehabilitasi terus menerus menggunakan narkotika jenis sabu tersebut,"Tutup Kajari.

Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III

 


Tanggamus, (gm) -- Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III tahun 2025 di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (9/7/2025).


Penanaman di Gisting merupakan area utama, pasalnya Polsek jajaran Polres Tanggamus juga melaksanakan kegiatan serupa secara serentak.


Kegiatan ini merupakan bagian dari pencanangan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial yang digagas oleh Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.


Sebelum proses penanaman dilakukan, para peserta yang terdiri dari pejabat utama Polres Tanggamus, perwakilan Dinas Pertanian, serta kelompok tani menyaksikan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Nasional secara virtual. 



Acara nasional tersebut dipusatkan di Provinsi Jawa Tengah dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman.


Kegiatan di Gisting yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program swasembada jagung yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.


"Penanaman jagung ini merupakan lanjutan dari panen raya serentak Kuartal II yang sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Juni 2025 di Kecamatan Semaka," kata AKBP Rahmad dalam sambutannya.


Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara Polres Tanggamus dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus. 


Kapolres menyebut, sampai saat ini, sudah tertanam sekitar 120 hektar dari total 477 hektar lahan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tanggamus sejak April 2025 lalu.


"Program ini bertujuan untuk mendukung swasembada jagung dan memperkuat ketahanan pangan nasional khususnya di wilayah Tanggamus," lanjutnya.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan penanaman jagung ini.


"Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian dari upaya nyata menjaga ketersediaan pangan, dan Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan serta kesehatan untuk kita semua," tutupnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanggamus yang diwakili Gigih Rudiansyah sebagai Staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Wakil Ketua I DPRD, M. Rangga Putra Hakim, Dandim 0424, Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E.,M.IP. 


Selain itu perwakilan Kajari Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Ketua Pengadilan Agama, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Serius Tangani Permasalahan Perempuan Dan Anak, Parosil Mabsus Kukuhkan Satgas PPA

 


Lampung barat, (gm) -- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus semakin menunjukkan komitmen terhadap penanganan masalah perempuan dan anak dengan melakukan pengukuhan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Senin (7/7/2025). 


Pengukuhan Satgas PPA dilakukan dari tingkat Kabupaten hingga Kelurahan dan Pekon. 


Pengukuhan Satgas PPA tingkat Kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Nomor : B/251/KPTS/III.06/2025. Sedangkan tingkat Kelurahan dan Pekon berdasarkan Surat Keputusan ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat Nukman. 


Parosil Mabsus mengatakan, pembentukan Satgas PPA ini dibentuk bermula dari kegelisahan dirinya terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung Barat yang terus meningkat. 


"Saya berpikir langkah dari Pemerintah harus di ambil, agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan, bahkan diharapkan ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Barat," harap Parosil Mabsus. 


Menurutnya, selama ini Kabupaten Lampung Barat terkenal dengan daerah yang sangat nyaman dan aman, jarang terjadi kejadian konflik antar tetangga bahkan kelompok, namun beberapa waktu lalu terdengar adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa pekon sehingga membuat dirinya gelisah. 


"Tentu ini harus segera kita tangani agar tidak terulang kembali dengan kasus yang sama," ungkapnya. 


Dalam menangani permasalahan tersebut, Parosil Mabsus menilai tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, namun harus melibatkan berbagai unsur "tidak terkecuali tokoh agama, masyarakat, pemuda dan institusi pemerintah," jelasnya. 


Pria yang merupakan asli putra daerah itu meminta kepada Satgas PPA yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya serta meningkatkan kerjasama dari seluruh unsur.


"Harus bekerja keras dan bekerja sama dalam menjalankan tugas," tuturnya. 


Sementara, Sekda, sekaligus ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat Nukman berpesan kepada Satgas PPA tingkat Kelurahan dan Pekon agar selalu bekerja keras dengan ikhlas, karena menurutnya, kesuksesan dalam penanganan kasus perempuan dan anak merupakan salah satu langkah untuk mensejahterakan masyarakat. 


"Harus segera melakukan koordinasi dengan Camat dan seluruh unsur yang terlibat, setelah dilantik harus segera bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya. 


Kemudian, kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Barat Danang Harisuseno mengatakan, tujuan dibentuknya Satgas PPA tersebut untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. 


Selain itu, untuk menekan kasus terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kerjasama antara lembaga dan pemerintah Lampung Barat terhadap penanganan masalah perempuan dan anak.


Untuk diketahui, berikut nama Satgas PPA tingkat Kabupaten Lampung Barat yang baru saja dilantik :

Ketua : Sekda Lampung Barat Nukman.

Wakil Ketua : Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ahmad Hikami.

Sekretaris : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Barat Danang Harisuseno.


Sedangkan Satgas PPA tingkat kelurahan dan pekon masing-masing ditentukan oleh Peratin dan Lurah.


Pelantikan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Mad Hasnurin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bambang Kusmanto, Perwakilan kejaksaan, TNI, polri, Kemenag, Pengadilan Agama, Camat dan Peratin.

Polres Tanggamus Gelar Pengamanan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 56

 


Tanggamus, (gm) -- Polres Tanggamus menggelar pengamanan dalam proses kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam Kloter 56 JKG. Sebanyak 18 jamaah tersebut tiba di halaman Kantor Bupati Tanggamus pada Senin dini hari, 7 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.


Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian penyambutan berlangsung aman, tertib, dan lancar. 


Personel Polres Tanggamus disiagakan dalam penjemputan di Asrama Haji, Bandar Lampung, beberapa titik, terutama di sepanjang akses jalan masuk kantor bupati serta titik penurunan jamaah.


Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan masyarakat dalam momentum keagamaan yang sakral ini.


"Kehadiran personel Polres Tanggamus dalam pengamanan ini merupakan wujud pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya para jamaah haji dan keluarganya yang menjemput di lokasi," ujar AKP M. Yusuf.



Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis dengan pendekatan preventif agar kegiatan berjalan lancar. 


“Kami pastikan seluruh proses penjemputan berlangsung aman, tidak ada gangguan dan tetap kondusif hingga para jamaah tiba di rumah masing-masing,” imbuhnya.


Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tanggamus, H. Nursaad, rombongan Kloter 56 diberangkatkan dari Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, pada tengah malam dan tiba di lingkungan Pemkab Tanggamus menjelang subuh.


"18 Jama'ah haji Tanggamus dari Asrama Haji Raja Basa langsung menuju Kabupaten Tanggamus," ungkap H. Nursaad.


Sesampainya di lokasi, jamaah disambut oleh Kasubbag TU Mardanus dan Kasi Bimas Islam Saiful Arfan, mewakili Kepala Kantor Kemenag Tanggamus. Proses penyerahan kepada keluarga berlangsung tertib dan penuh haru.


Ia menjelaskan, jamaah haji Kloter 56 ini merupakan rombongan terakhir dari total 406 jamaah asal Kabupaten Tanggamus yang berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1446 H/2025 M. 


"Sebelumnya, Kloter 39 yang terdiri dari 387 jamaah dan 6 petugas telah tiba lebih dahulu pada 28 Juni 2025, dan dua jamaah lainnya tergabung dalam Kloter JKG 53," tegasnya.


Sebagai catatan, dua jamaah asal Tanggamus wafat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. H. Andi Alwi Tane dari Kecamatan Kelumbayan meninggal di Madinah, sedangkan H. Marja’i Sandarmo wafat setelah tiba di Indonesia dan dirawat di RS Sitanala Tangerang.


Dengan tibanya Kloter 56, seluruh jamaah haji asal Kabupaten Tanggamus telah kembali ke tanah air, menandai berakhirnya seluruh rangkaian perjalanan ibadah haji tahun 2025 dengan lancar dan tertib.

Dugaan KKN Puluhan Proyek Kemanag Lampung TA 2024 Seret Eks Kakanwil Berinisial PR



Bandar lampung, (gm) -- Dugaan Praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) Puluhan Proyek bernilai milyaran rupiah Tahun Anggaran 2024 dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemanag) Provinsi Lampung kembali mencuri perhatian.


Pasalnya, menurut salah seorang Aktivis Lampung Refky Rinaldy menilai persoalan dugaan KKN yang pernah mencuat pada tahun 2024 lalu itu kini seperti angin lalu, ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil sikap, dan memeriksa beberapa oknum pejabat Kanwil Kemenag Lampung.


"Tidak ada informasi yang konkrit, apa hasil audit dari BPK dan apa langkah hukum yang sudah dilakukan oleh Kejati Lampung, kita tidak melihat hasil itu semua, lewat-lewat gitu aja, kita minta APH periksa Kakanwil Kemenag Lampung dan beberapa oknum pejabat Kanwil lainnya yang diduga terlibat," Kata Mantan Ketua AWPI Lampung itu, Sabtu (05/07/2025).


Aktivis jebolan UIN Raden Intan Lampung itu mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penelusuran lebih mendalam atas dugaan praktik KKN terhadap puluhan proyek yang bernilai milyaran rupiah dilingkungan Kanwil Kemenag Lampung itu.


"Saya sudah konsolidasikan ke teman-teman NGO, kita kawal kembali dengan melengkapi beberapa data-data untuk kemudian kita dorong ke APH," sambungnya.


Mantan Ketua AWPI Lampung itu juga menerangkan bahwa, meskipun Oknum Kakanwil Berinisial PR tersebut sudah tidak lagi menjabat, dan kini telah di Plt kan, tetap harus bertanggungjawab atas kekisruhan ini, sebab dugaan KKN ini terjadi di masa iya menjabat," ujar Owner Media Diksinusantara.id itu.


Beberapa persoalan yang dimaksud diantaranya yakni, terdapat indikasi praktik pengondisian proyek, persekongkolan, fee proyek, hingga dugaan Mark-up anggaran yang melibatkan pejabat, rekanan, dan pegawai dilingkungan Kanwil Kemenag Lampung.


Sementara itu, Fadli Khoms Ketua Umum (Ketum) NGO Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) yang turut menyoroti persoalan tersebut mengungkapkan bahwa, disinyalir adanya pengondisian proyek Miliyaran TA 2024 lalu yang dikelola oleh oknum pejabat Kanwil Kemenag Lampung sendiri, bahkan ada dugaan temuan penyusunan SPJ Fiktif, yang mengarah pada tindakan manipulatif.


"Maka persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, wajib dan harus dibongkar, fakta dan kebenaran dalam persoalan ini harus terang, tidak boleh ada yang ditutupi, harus transparan, kita minta APH segera lakukan penyelidikan," tegas Fadli.


Dalam waktu dekat kita akan bangun koalisi dan melaporkan dugaan KKN tersebut ke Kejati Lampung, dan tembusan ke pusat (Kemenag RI, Kejagung dan KPK RI).


"Bahkan bila memang diharuskan, kami pun akan menggelar aksi besar-besaran baik di Lampung maupun di jakarta nantinya," pungkasnya.


Berikut beberapa objek yang tersorot :


1. Pembangunan Gedung Balai Nikah KUA di TBS : Rp 1.050.000.000


2. Pembangunan Gedung KUA Panca Jaya : Rp 1.050.000.000


3. Pembangunan Gedung KUA Krui Selatan : Rp 1.050.000.000


3. Pembangunan Gedung KUA Batu Tulis : Rp 1.050.000.000


4. Pembangunan Gedung KUA Metro Timur : Rp 1.050.000.000


5. Pembangunan Gedung KUA Marga Tiga : Rp 1.050.000.000


6. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Lampung Selatan : Rp 2.897.969.000


7. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Tanggamus : Rp 3.072.266.000


8. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Lampung Utara : Rp 2.733.990.000


9. Rehab Gedung Kakanwil Provinsi Lampung : Rp 2.850.000.000


10. Pembangunan Gedung RKB MTs 1 Bandar Lampung : Rp 2.642.457.000


11. Proyek RKB MAN 1 Bandar Lampung : Rp 2.732.038.000


(Red)

Inafis Satreskim Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Di Kebun Kelumbayan Barat

 


Taggamus,(gm) -- Warga Pekon Batu Patah, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas, Rabu (2/7/2025).


Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang di tengah kebun kopi milik warga, dengan kondisi tidak mengenakan baju.


Pihak kepolisian bersama warga kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ramdani (40), seorang petani yang hendak ke kebun miliknya sekitar pukul 11.30 WIB.



“Sesampainya di kebun, saksi melihat sesosok mayat dalam posisi terlentang. Ia langsung melapor ke aparat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Limau,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 3 Juli 2025.


Kasat menjelaskan, saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana panjang jeans warna hitam tanpa pakaian atas, tanpa celana dalam, dan tanpa alas kaki.


Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal di rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. 


Namun, kondisi tubuh korban mengindikasikan korban diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


“Tubuh korban sangat kotor, rambut acak-acakan dan tidak terawat, kumis dan jenggot lebat, gigi tampak sangat kotor. Juga ditemukan feses kering di sekitar bagian anus hingga pinggang bawah,” jelasnya.


Tim Inafis Polres Tanggamus juga telah melakukan pemindaian wajah dan sidik jari untuk proses identifikasi.


“Identitas masih dalam penyelidikan, kami terus melakukan upaya identifikasi dan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait penanganan jenazah,” pungkasnya.


Jenazah saat ini masih berada di RSUD Batin Mangunang dan menunggu proses lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor.