Puluhan Rumah Rusak 1 Terseret Gelombang Pasang : Pantai Kapuran Kota Agung Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Kawasan pesisir Pantai Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat malam (7/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Terjangan ombak tinggi yang disertai angin kencang tersebut menyebabkan puluhan rumah warga rusak, bahkan satu di antaranya hilang terseret arus laut.


Peristiwa ini memicu kepanikan warga pesisir yang berhamburan menyelamatkan diri dan barang berharga ke lokasi aman.


Tim BPBD Kabupaten Tanggamus, bersama Lurah Pasar Madang, Mega Sari, SE, dan Destana (Desa Tangguh Bencana), langsung bergerak cepat meninjau lokasi serta melakukan pendataan terhadap korban terdampak di wilayah RT 14 dan RT 16.


Puluhan Rumah Rusak, Satu Hilang Terseret Arus Berdasarkan pendataan awal, tercatat 18 rumah mengalami rusak berat hingga hilang, di antaranya milik Warsono, Hindun (Alm), dan Catim — yang rumahnya hancur dan hilang terbawa ombak.

Selain itu, TPQ Pengajian Abdullah juga mengalami kerusakan parah.

Sementara di RT 16, sedikitnya 12 rumah lainnya mengalami kerusakan pada bagian dinding, dapur, dan pondasi akibat terjangan air laut yang mencapai daratan hingga lebih dari 20 meter.



Pemerintah Kelurahan dan BPBD Lakukan Tanggap Darurat


Lurah Mega Sari, SE menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Tanggamus untuk menyalurkan bantuan darurat sekaligus mengupayakan langkah relokasi sementara bagi warga terdampak.


 “Kami sudah bersama BPBD dan Destana di lapangan. Pendataan masih berlangsung dan prioritas utama adalah keselamatan warga serta kebutuhan mendesak seperti makanan, penerangan, dan tempat tinggal sementara,” jelas Mega Sari saat diwawancarai di lokasi kejadian.


Sementara itu, tim BPBD Tanggamus memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil asesmen lapangan dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait pembangunan talud pengaman pantai (breakwater) yang kini dalam kondisi rusak berat akibat gelombang pasang.


Seruan Tokoh Masyarakat : Pemerintah Harus Segera Bertindak.Tokoh masyarakat Pantai Kapuran, Rudi, menyampaikan harapan agar pemerintah daerah segera memperbaiki talud pemecah ombak yang selama ini menjadi pelindung utama permukiman warga dari ancaman abrasi.


Talud pemecah ombak yang dulu dibangun sudah hancur diterjang ombak. Kalau tidak segera diperbaiki, kami khawatir gelombang susulan akan lebih parah. Ini bukan lagi sekadar kerusakan, tapi sudah mengancam keselamatan warga,” tegas Rudi.


Ia juga mengapresiasi kehadiran BPBD dan aparatur kelurahan yang bergerak cepat, namun menekankan pentingnya solusi jangka panjang untuk perlindungan kawasan pesisir.


Warga Diimbau Tetap Waspada, Hingga berita ini diturunkan, kondisi air laut di pesisir Pantai Kapuran masih berpotensi mengalami pasang. Aparatur kelurahan bersama BPBD terus melakukan patroli dan memberikan imbauan agar warga tidak beraktivitas terlalu dekat dengan garis pantai.


Musibah ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur mitigasi bencana pesisir, termasuk pembangunan kembali talud dan sistem peringatan dini di wilayah rawan abrasi

SMA Taruna Kemala Bhayangkara Buka Pendaftaran 2026/2027, Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Di Sejumlah Sekolah

 


Tanggamus,(GM) -- Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA Taruna Kemala Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 di berbagai sekolah tingkat SMP di Kabupaten Tanggamus.


Salah satu kegiatan sosialisasi berlangsung di SMP Negeri 1 Gisting, pada Rabu 5 November 2025 dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Tanggamus AKP Restu Marwoto, S.H. 


Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubbag Dalpers Bag SDM, Paur Subbag Dalpers Aipda Tri Junaidi, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang, serta para dewan guru dan siswa-siswi kelas IX SMPN 1 Gisting.


Selain di SMPN 1 Gisting, kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Tanggamus di sejumlah sekolah lainnya, yaitu: SMPN 1 Pulau Panggung, SMPN 2 Ulu Belu, SMPN 1 Semaka, SMPN 1 Air Naningan, SMPN 1 Bulok, SMPN 1 Kota Agung Barat, SMPN 2 Limau, SMPN 1 Sumberejo, SMPN 2 Sumberejo.


Kabag SDM Polres Tanggamus, AKP Restu Marwoto menjelaskan bahwa SMA Taruna Kemala Bhayangkara merupakan sekolah berasrama di bawah naungan Polri yang mengutamakan pembentukan karakter, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan.



“Sekolah ini mempersiapkan generasi muda bermental kuat, berprestasi, dan berintegritas tinggi,” ujarnya.


Dijelaskannya bahwa SMA Taruna Kemala Bhayangkara membuka penerimaan 180 siswa baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027. 


"Sekolah ini berasrama, menerapkan kurikulum International Baccalaureate (IB), dan seluruh biaya pendidikannya dibebaskan (gratis)," jelasnya.


AKP Restu Marwoto berharap, melalui sosialisasi yang digelar di berbagai wilayah tersebut, semakin banyak pelajar Tanggamus yang berminat melanjutkan pendidikan di lembaga unggulan tersebut.


“Kami ingin membuka peluang bagi putra-putri terbaik daerah agar bisa mengembangkan potensi di lingkungan pendidikan berkarakter Polri,” tutupnya.


Adapun Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Belum berusia 17 tahun per 1 Juli 2026

4. Siap tinggal di asrama selama masa studi

5. Nilai minimal 80 untuk mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris


Dokumen yang Diperlukan yakni : Scan rapor semester 1–4, pas foto, NISN, akta kelahiran, kartu keluarga, surat rekomendasi dari sekolah, sertifikat prestasi, hasil tes IQ, serta dokumen pendukung orang tua (KTP, slip gaji, tagihan listrik, dan foto rumah).


Untuk Tahapan dan Jadwal Seleksi :

1. Pendaftaran Online: 28 Oktober – 30 November 2025 melalui laman resmi s.id/SPMBKTB26-27

2. Tryout Tes Potensi Akademik: Desember 2025

3. Tes Potensi Akademik: Januari 2026

4. Tryout Tes Mata Pelajaran: Februari 2026

5. Tes Mata Pelajaran: Februari 2026

6. Seleksi Terpusat & 

7. Pengumuman Akhir: April 2026


Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polres Tanggamus dalam mendukung pendidikan berkarakter dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing.

Parosil Mabsus Tegur Pihak Samsat Lampung Barat : Jangan Persulit Setiap Pembayar Pajak Jangan Ada Lagi Sistem Titip, Tembak



Lampung Barat,(GM) -- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, masyarakat sudah terbudaya melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan menembak atau menitip dengan pegawai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Hal tersebut karena dianggap masyarakat proses terlalu rumit.


"Sudah menjadi budaya masyarakat selama ini lebih baik nitip asal jangan pusing. Untuk itu sekiranya agar proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak dipersulit, terutama menyangkut persyaratan administrasi," kata Parosil Mabsus. 


Ungkapan itu disampaikan Parosil Mabsus saat mengadakan pertemuan dengan Plt Kepala Samsat Lampung Barat Sangun di rumah dinas Bupati setempat, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Selasa 04 November 2025. 



Parosil Mabsus menyayangkan jika ada masyarakat yang batal membayar pajak hanya karena terkendala administrasi. Jika terlalu banyak syarat administrasi, masyarakat menjadi enggan membayar pajak.


"Padahal mereka berniat dan mempunyai keinginan taat pajak akan tetapi karena sulitnya administrasi sehingga masyarakat tidak betah pusing, ujung-ujungnya tidak jadi membayar pajak," ujar Parosil. 


Parosil Mabsus berharap, pelayanan Samsat bisa lebih fleksibel dan memudahkan, terutama bagi masyarakat yang memang memiliki itikad baik untuk melunasi kewajiban pajaknya. Ia menekankan bahwa pelayanan yang mudah akan berbanding lurus dengan peningkatan PAD dan kepatuhan masyarakat.


Sementara, Plt kepala Samsat Lampung Barat Sangun, menyambut baik sampaian Parosil Mabsus. Ia menuturkan yunit kendaraan di Lampung Barat sudah mencapai 96 ribu. 


"Kita akan memulai taat pajak dari Apartur Sipil Negara (ASN) pak Bupati. Dan kalau memang mau efektip mungkin bisa kita ciptakan trobosan Samsat Desa untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak," tutupnya.

Bupati Dan Damdim Lampung Barat Bersinergi Sukseskan Program Koperasi Merah Putih

 



Lampung Barat,(GM) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Kodim 0422 LB menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 


Dukungan tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Damdim  0422 LB Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri (Inf) Rizky Kurniawan ketika melakukan pertemuan di rumah dinas Bupati Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit, Selasa 04 November 2025. 


Dalam pertemuan tersebut, Parosil Mabsus menjelaskan, di Lampung Barat terdapat 135 Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum, namun sejauh ini baru ada satu yang beroprasi di pekon Trimulyo Kecamatan Gedung Surian. 


"Dari 135 Koperasi Merah Putih di Lampung Barat baru satu yang sudah beroprasi yaitu di Pekon Trimulyo Kecamatan Gedung Surian. Yang lainnya hingga hari ini belum beroprasi dengan berbagai kendala," jelas Parosil Mabsus. 



Mendengar sampaian Bupati Lampung Barat, Dandim 0422 LB Rizky Kurniawan menegaskan bahwa jajaran TNI akan melakukan pendampingan dan monitoring agar pelaksanaan pembangunan koperasi desa berjalan baik.


"TNI mendapat intruksi agar mendukung program pemerintah untuk membangun 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan TNI ini mencakup bantuan fisik dalam pembangunan gerai dan gudang koperasi, dengan target penyelesaian program pada awal tahun 2026. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat Pekon (desa) dan kelurahan," ungkapnya. 


Rizky Kurniawan menuturkan sejauh ini masih terkendala terhadap lokasi lahan pembangunan gedung Koprasi Merah Putih. Ia meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjembatani kepada Kecamatan maupun Pekon agar mendapatkan lahan yang sterategis. 


"Kami membutuhkan lahan, dengan luas 600-1000 meter. Mohon bantuan kepada Pemda agar menjembatani ke pihak kecamatan dan pekon siapa tau ada lahan yang dapat dipergunakan untuk pembangunan gedung Koperasi Merah Putih," tuturnya. 


Ia menjelaskan, kendati pihaknya yang melakukan pembangunan fisik gedung Koperasi Merah Putih tersebut, nantinya gedung itu akan menjadi aset dan dikelola oleh pihak Pekon. 


"Rencananya untuk Lampung Barat kita akan bangun 6 gedung Koperasi Merah Putih. Untuk yang satunya pembangunn sudah mulai berjalan, ke depan kita butuh lima lahan lagi," ujarnya. 


Menanggapi itu, Parosil Mabsus menyambut baik dan menyatakan siap berkolaborasi dengan semua pihak demi suksesnya Koperasi Merah Putih khususnya di Lampung Barat. 


Terkait lahan lokasi tembangunan, Parosil Mabsus mengaku pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu. Ia mempunyai keinginan lokasi berdirinya Koperasi Merah Putih ini nantinya berada di tempat yang sterategis sehingga keberadaannya berjalan sesuai dengan yang direncanakan. 


"Lokasinya harus berada di pinggir jalan. Semoga keberadaannya dapat memperkuat ekonomi Pekon dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional dalam rangka membangun kemandirian ekonomi desa," pungkasnya. 


Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan khusunya di Lampung Barat.

SKCK Full Online Di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah Dan Transparan



Tanggamus,(GM) -- Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus kini resmi memberlakukan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang dapat diunduh melalui Google Playstore untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. 


Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK tanpa perlu antre panjang di loket pelayanan.


Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa sistem SKCK Full Online merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat.


“Pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mengisi formulir sesuai data yang sebenarnya. Semua proses dilakukan secara online, termasuk pembayaran yang kini dilakukan melalui kode BRIVA, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 3 November 2025.


Kasi Humas menjelaskan, adapun berkas yang perlu disiapkan pemohon sebelum melakukan pendaftaran antara lain: KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta lahir, serta foto berpakaian sopan dengan latar merah. 


"Setelah itu, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, baik di Polda maupun Polres seluruh Indonesia, serta menentukan tanggal pengambilan yang diinginkan, yaitu hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB," jelasnya.


AKP Yusuf menambahkan, pemohon dapat mengambil SKCK secara langsung dengan menunjukkan KTP asli, atau bisa juga diwakilkan dengan surat kuasa yang bisa diunduh melalui aplikasi. 


“Langkah ini kami harapkan semakin memudahkan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan,” ujarnya.


Selain lebih praktis, SKCK Full Online memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan layanan manual sebelumnya. Pemohon dapat menentukan sendiri kapan dan di mana SKCK akan dicetak, serta mengisi data secara mandiri sehingga meminimalisir kesalahan pengetikan oleh operator.


Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara online kini ditandatangani secara digital oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE). 


"Setiap SKCK dilengkapi barcode unik berisi data digital SKCK, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir terhadap fotokopinya," tandasnya.


Dengan terobosan ini, Polres Tanggamus berharap pelayanan publik kepolisian menjadi semakin cepat, efisien, dan bebas pungli, sejalan dengan semangat transformasi digital Polri menuju pelayanan prima.

Siswa Asal Lambar Kembali Torehkan Prestasi, Parosil Mabsus : Ini Bukti Keberhasilan Pendidikan Di Lampung Barat

 


Lampung Barat,(GM) -- Kabar membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat, pasalnya empat putra-putri terbaik daerah sukses meraih Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) jenjang SMP Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025. Capain gemilang tersebut mendapat apresiasi langsung dari kepala daerah bumi beguai jejama sai betik Parosil Mabsus, Jum'at (31/10/2025). 


Empat putra-putri terbaik Lampung Barat tersebut adalah Ahmad Latif Saputra (SMP Negeri Kebun Tebu) Juara 1 Komedi Tunggal Putra, Febiola Giansa Putri (SMP Negeri Sekuting Terpadu) Juara 1 Komedi Tunggal Putri, Nisya Seviyani (SMP Negeri Sekuting Terpadu) –Juara 1 Menulis Cerpen Putri dan Diky Fernando (SMP Muhammadiyah Sukau) Juara Harapan 1 Menulis Cerpen Putra.


Ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung tersebut berlangsung di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Kamis (30/10/2025).


Menurut Parosil Mabsus, keberhasilan ini menegaskan bahwa semangat dan kecintaan terhadap bahasa daerah di kalangan generasi muda Lampung Barat terus tumbuh dan membuahkan hasil membanggakan.


Parosil Mabsus mengungkapkan rasa bangganya terhadap kerja keras para peserta, guru pembimbing, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah berjuang hingga membawa nama Lampung Barat menjadi yang terbaik di tingkat provinsi.



"Ini salah satu bukti keberhasilan atas dunia pendidikan di Lampung Barat. Prestasi ini adalah hasil kerja keras, ketekunan, serta dukungan penuh dari semua pihak, anak-anak kita telah membuktikan bahwa siswa yang berasal dari ujung Lampung mampu bersaing di tingkat Provinsi," ucapnya. 


Kepala daerah yang mengawali karier sebagai guru tersebut berharap capaian prestasi gemilang ini dapat memacu semangat siswa-siswi Lampung Barat untuk membuktikan bahwa meskipun berasal dari ujung Lampung mampu bersaing dengan sekolah-sekolah dari daerah lainnya. 


"Dengan keberhasilan ini ke depan menunjukkan bahwa siswa asal Lampung Barat berpotensi mendapat prestasi di tingkat Nasional. Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anak-anakku yang sudah mengharumkan Lampung Barat," tuturnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat Tati Sulastri menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak yang terlibat, baik guru, pembina, maupun peserta lomba.


Tati Sulastri menyampaikan atas capaian putra -putri terbaik Lampung Barat tersebut, Lampung Barat dinobatkan sebagai Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025.


"Ini suatu kebanggan bagi kita semua, meskipun tidak ada anggaran karena kita tahu kondisi APBD saat ini, tetapi semangat kami untuk ikut berkompetisi tidak pernah surut. Dan terbukti, Lampung Barat berhasil meraih juara umum tingkat provinsi," pungkasnya.

DPO Pembobol Rumah Di Sumberejo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil meringkus seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Pekon Sumberejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus. Pelaku yang beberapa hari buron diketahui bernama Yahdil Imami alias Mami (25), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo.


Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan DPO dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama yang sudah lebih dulu ditangkap.


“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi berhasil menangkap DPO atas nama Yahdil Imami di Jalan Raya Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya, Rama Febrian alias Dede,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (29/10/2025).


Kasat menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga bernama Iqbal Sunni (31), warga Pekon Sumberejo, yang rumahnya dibobol pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban kehilangan satu unit HP Redmi Note 13 5G warna Graphite Black senilai sekitar Rp2,8 juta.


Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah ibunya, Dwi Suryani, mendapati pintu rumah terbuka dan jendela depan dalam keadaan rusak akibat dicongkel. Setelah diperiksa, HP milik korban yang diletakkan di ruang tengah telah hilang.



“Dari hasil pengembangan, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, satu unit HP Redmi Note 13 5G, serta kotak HP yang sesuai dengan laporan korban,” jelasnya.


Kasatreskrim mengungkapkan, sebelumnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus menangkap rekan Yahdil Imami, yakni Rama Febrian alias Dede  pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung. 


Saat diinterogasi, Rama alias Dede mengakui HP tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan bersama Yahdil.


"Tersangka Yahdil Imami juga merupakan resedivis telah 2 kali masuk penjara tahun 2021 dan saat masih dibawah umur," ujarnya.


Ditambahkan Kasat, saat ini kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.


Dalam pemeriksaan, tersangka Yahdil Imami mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksi pembobolan rumah di Pekon Sumberejo itu sudah direncanakan bersama rekannya, Rama Febrian alias Dede, sebelum berangkat dari Kota Agung.


“Saya sama Dede berangkat dari Kota Agung sekitar jam satu malam, bawa motor. Pas lewat rumah itu situasinya sepi, jadi kami langsung berhenti dan Dede yang masuk lewat jendela,” kata Yahdil.


Yahdil juga mengaku bahwa dirinya sudah pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.


“Saya pernah masuk penjara tahun 2021 di Tangerang, dan dulu juga pernah sekali ditahan di Tanggamus waktu masih di bawah umur,” ungkapnya.


Tersangka menambahkan, setelah aksi pencurian itu, ia sempat bersembunyi di wilayah Limau bersama neneknya. Namun saat berusaha kabur ke arah Karang, polisi berhasil menangkapnya di daerah Batu Balai.


“Saya rencananya mau kabur ke Karang, tapi sudah keburu ditangkap di Batu Balai,” tutupnya menyesal.