Kakam Gunung Tapa Ilir Cepat Dan Ligat Atasi Masalah Masyarakat

                     Foto Jurnalis GM Tuba

Tulang bawang,(GM) -- Masyarakat kampung Gunung Tapa Ilir, kecamatan Gedung meneng Tulang Bawang, amat Bangga terhadap kinerja kepala kampung Yudiansyah, yang telah melakukan lompatan, dengan melakukan loby dan hubungan dengan dengan pihak perusahaan PT sugar group companies,agar jalan sentral yang rusak parah,  dapat di perbaiki sehingga layak dan nyaman dapat di lalui.


Warga kampung itu yang bernama, Anton Marimin, amat bertrimakasih kepada kepala kampung, Yudi Syahputra yang telah melakukan hubungan dengan pihak perusahaan sehingga warga masyarakat Gunung Tapa Ilir dapat beraktivitas tanpa kawatir terjatuh karena jalan yang rusak parah,"Ungkapnya. 


Anton pun berterima kasih, kepada pihak perusahaan yang Telah, mempekerjakan warga Bakung Ilir sehingga perekonomian, masyarakat dapat di bantu

Senada dengan Anton, Hadi Yulianto yang sedang mengambil pakan ternak nya, mengutamakan Alhamdulillah dengan dilakukannya perbaikan jalan yang sangat sentral itu, di karenakan jalan tersebut sangat vital yang merupakan penghubung antara perusahaan dan masyarakat kampung,"Imbuhnya.


Carik Gunung Tapa Ilir, sayful Hadi pun senada, dengan warga, iya mengawal dan memastikan agar jalan yang di perbaiki proses pengerjaan nya berjalan lancar 


Pengawas alat berat perusahaan SGC Sutikno, merasa senang dapat di tugaskan perusahaan untuk memastikan pekerjaan perbaikan jalan Gunung Tapa Ilir berjalan dengan lancar, sehingga tujuan utama perusahaan agar dapat meringankan beban masyarakat sekitar perusahaan,"Tukasnya.

(Red.B.Darmawan))

Butuh Perhatian : Pengojek Di Kota Agung Divonis Kanker Tulang

 

               Foto Jurnalis GM Tanggamus 

Tanggamus,(GM) -- Di sebuah rumah petak sempit berukuran 4x6 meter di Gang Raden Putra, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, seorang pria yang dulunya menjadi tulang punggung keluarga kini hanya bisa terbaring lemah, menahan nyeri yang tak tertahankan, Hari Selasa (3/6/2025).


Yulyadi (43), pengojek pangkalan, divonis mengidap kanker tulang dan kini harus menjalani hidup dengan penderitaan yang tak bisa ia lawan sendiri.


Ironisnya, Yulyadi kini justru dirawat oleh kedua orang tuanya yang sudah renta—Herman (76) dan Mariem (65). 


Di tengah kondisi ekonomi yang serba kekurangan, pasangan lansia itu berjuang sekuat tenaga merawat anak semata wayangnya yang kini kehilangan segalanya, termasuk mata pencaharian dan harapan.


“Kalau memang harus dioperasi, saya mohon, secepatnya. Biar anak saya cepat sembuh,” ujar Herman lirih, dengan air mata yang jatuh perlahan di wajah keriputnya.


Demi berobat, motor yang selama ini menjadi tumpuan Yulyadi untuk menarik ojek pun terpaksa dijual. 


Kini, mereka tak memiliki apa-apa lagi. Perjalanan ke RS Muhammad Hoesin Palembang pun menyisakan beban berat, bukan hanya fisik, tapi juga batin dan finansial.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, dokter memvonis Yulyadi menderita tumor tulang. 


Ia dijadwalkan kembali ke rumah sakit pada 18 Juli mendatang untuk pemeriksaan lanjutan dan tindakan operasi, sambil menunggu panggilan resmi dari pihak rumah sakit.


Lurah Pasar Madang, Mega Sari, yang turut prihatin atas kondisi warganya, menyatakan akan segera mengambil langkah konkret.


“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan akan membuka donasi untuk membantu transportasi dan akomodasi selama proses pengobatan,” jelasnya.


Yulyadi adalah simbol dari mereka yang diam-diam menanggung beban berat dalam sunyi. 


Kini saatnya kita bergandeng tangan untuk meringankan bebannya.


Bagi masyarakat yang tergerak untuk membantu, donasi dapat disalurkan ke rekening BRI Unit Kota Agung: 5774-01-025188-53-6 atas nama Mariem. 


Konfirmasi dan informasi lebih lanjut bisa melalui WhatsApp 082281626843 atas nama Yulyadi. 


Amrullah

Laksanakan Patroli Malam Ditsamapta Polda DIY Amankan 83 Botol Berbagai Macam Miras di Mantrijeron

 

                 

Yogyakarta,(GM) -- Laksanakan patroli malam rutin, Personel Ditsamapta Polda DIY berhasil mengamankan 83 botol minuman keras (miras) di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta. 


Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran miras tanpa izin.


Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyebutkan seusai mendapati laporan tersebut, personel pun segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. 


“Dari hasil pemeriksaan, berhasil mengamankan tersangka VV (Perempuan, 20 Th) serta puluhan botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin edar resmi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 6.335.000,00,” tambahnya. 


Kabidhumas menambahkan bahwa kasus ini sedang diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh Ditsamapta Polda DIY. 


“Saat ini sedang ditahap pemberkasan yang nantinya diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta,” tambahnya. 


“Ini merupakan bagian dari langkah preventif Polda DIY dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari, ucapnya. 


Lebih lanjut, Kombes Ihsan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan yang disampaikan masyarakat. Ini adalah bukti bahwa sinergitas antara masyarakat dan kepolisian berjalan dengan baik dalam upaya pemberantasan miras,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.


Polda DIY berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.


“Mari bersama kita upayakan berantas miras untuk ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari miras,” tutupnya.(Rls/Ant)

Polres Tanggamus Bentuk Tim Patroli Perintis Presisi Cegah Aksi Premanisme Dan Gangguan Kamtibmas

 

                 Foto Jurnalis GM Tanggamus 

Tanggamus,(GM) -- Polres Tanggamus resmi membentuk Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) sebagai langkah strategis menindaklanjuti aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 


Pembentukan tim tersebut dilakukan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam apel yang digelar di Lapangan Mapolres setempat pada Senin, 2 Juni 2025.


Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko menjelaskan, tim ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Tanggamus. 


Langkah ini merupakan respons terhadap arahan pimpinan yang meminta seluruh jajaran Polri meningkatkan kehadiran dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya menjaga harkamtibmas ditengah masyarakat.


"Tim Patroli Perintis Presisi nanti turun baik untuk membackup Polsek maupun patroli rutin yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus," kata AKBP Rahmad Sujatmiko usai kegiatan.


Menurut Kapolres, patroli akan dilaksanakan pada malam hari, dengan menyasar lokasi-lokasi yang berdasarkan laporan dari masyarakat dianggap rawan.


Harapan AKBP Rahmad dibetuk tim TPPP ini. warga dapat beraktifitas dengan aman dan polri hadir untuk masyarakat.


"Jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, akan segera dilakukan evaluasi demi meningkatkan efektivitas kehadiran polisi di tengah masyarakat," jelasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan apabila membutuhkan kehadiran polisi. 


"Masyarakat dapat memberikan informasi melalui call center 110 ataupun layanan WhatsApp pengaduan 083119807759," pungkasnya.

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80 Berikut Tema Dan Artinya

                      Foto Jurnalis GM Tuba


Tulang bawang,(GM) -- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025 yang berlangsung pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat Senin, (02/06/2025). 


Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH, yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, perwira Polres, personel Polres dan Polsek, serta ASN Polres Tulang Bawang.


"Hari ini, saya memimpin langsung pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025 yang berlangsung di lapangan Mapolres Tulang Bawang," ucap Kompol David mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, tema yang diusung pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025 yaitu, "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya". Tema ini mengandung pesan kuat mengenai pentingnya memperkuat fondasi ideologi bangsa dalam menghadapi tantangan global dan perbedaan yang kerap muncul.


"Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila ke setiap aspek kehidupan, masyarakat Indonesia diharapkan mampu menghadapi rintangan dan memajukan bangsa Indonesia," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.


Wakapolres menerangkan, momentum peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia karena kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Pancasila bukan sekedar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," terang perwira Alumni Akpol 2007.


Orang nomor dua di Polres Tulang Bawang ini menambahkan, kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi. (Red.B.Darmawan)

Meriahnya Acara Perpisahan Siswa SDN 01 Medasari

                        Foto Jurnalis GM Tuba


Tulang bawang,(GM) -- Kelulusan anak kelas 6 di SDN 01 Medasari, Tahun Ajaran 2024/2025 di penuhi berbagai macam perasaan,dari para hadirin rasa bangga, gembira, sedih dan terharu.


Berbagai macam pertunjukan disajikan, dari tari, yang berasal dari berbagai suku, sampai sambutan dari anak yang akan dilepas, kemudian murid SD kelas 5, dan para guru dan kepala sekolah, silih berganti 


Kegiatan ini Di adakan dilapangan Sekolah Dasar Negeri 01, Medasari kecamatan Rawajitu selatan, Tulang Bawang Pada Senin 2/6, keceriaan terpancar dari murid Sekolah Dasar yang Di Pimpin, Tumari.S.pd ini dihadiri K3s. kakam .Babinsa 



Darmanto, salahsatu walimurud yang anaknya ikut di lepas tahun ini, sangat senang dengan di adakan acara perpisahan ini, iya berharap acara seperti ini dapat di adakan tiap tahun, karena dengan begini dapat mengasah mental anak agar dapat terbiasa tampil di depan umum 


Sama halnya Dengan Budi, salah satu anak kelas 5, Sekolah itu amat senang dengan diadakan nya acara perpisahan ini, dia dan kawan-kawan nya, akan terus berlatih, untuk tampil di tahun depan, agar dapat tampil lebih baik lagi ujarnya Semangat (Red.B.darmawan)

Dalam Waktu 3 Jam Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Di Kebun Singkong

                       Foto Jurnalis GM Tuba


Tulang bawang,(GM) -- Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung, dalam waktu singkat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di areal kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang Minggu, (01/06/2025).


Pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini berawal dari adanya laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS (26), berprofesi honorer staff TU di salah satu SMA, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.


Setelah mendapatkan laporan adanya penemuan mayat tersebut, petugas gabungan dari Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.


Hasil olah TKP ditemukan luka bekas sayatan senjata tajam jenis pisau di leher korban, serta barang-barang berharga milik korban seperti handphone (HP) dan sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4145 TR tidak hilang. Sehingga kuat dugaan penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana.


"Sekitar pukul 09.30 WIB atau dalam waktu 3 jam dari adanya laporan penemuan mayat, petugas kami langsung menangkap pelaku pembunuhan berencana berinisial SN (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada disekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, pelaku dan korban saling mengenal, selain itu pelaku ini merupakan calon suami dari korban yang dalam waktu dekat akan segera menikah. Korban yang meninggal dunia ini diketahui sedang hamil 2 bulan karena sebelum kejadian pembunuhan, korban diantar oleh pelaku untuk memeriksakan kandungan ke klinik yang ada di Kampung Moris Jaya.


"Hari Sabtu (31/05/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya jika akan pergi dengan pelaku yang merupakan calon suaminya guna memeriksa kandungan di klinik untuk melengkapi syarat pernikahan. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban dan pelaku sudah kembali ke rumahnya masing-masing," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, dan saat itu korban pergi sendirian dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4145 TR, kemudian korban tidak kunjung kembali ke rumah. Sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga berusaha mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Akhirnya korban ditemukan keesokan harinya oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di areal kebun singkong.


Kapolres menambahkan, pelaku pembunuhan berencana yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (Red.B.Darmawan)