Bertandang Ke Kementrian PKP Parosil Usulkan 3000 Rumah Tidak Layak Huni

 


Lampung barat,(GM)  --  Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengunjungi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KemenPKP) Republik Indonesia (RI) untuk meminta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penanganan kawasan kumuh, Kamis (15/5/2025). 


Kunjungan Parosil Mabsus didampingi Kepala BKPSDM Mazdan dan Sekretaris dinas PUPR Robert Putra dan salah satu Pimpinan Baznas Lampung Barat Aef S Ferdinan, kunjungan tersebut  disambut langsung oleh Direktur Jendral (Dirjen) Perumahan Pedesaan Imran. Di hadapan Imran, Pria yang akrab disapa Pak Cik itu meminta bantuan BSPS untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. 


"BSPS adalah program pemerintah yang memberikan bantuan finansial untuk renovasi atau pembangunan rumah. Permintaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur di daerah," ungkap Parosil Mabsus. 


Dengan penuh harapan, Parosil Mabsus menyampaikan bahawa di Lampung Barat untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terdapat sejumlah 5.201 unit, oleh karenanya dirinya mengajukan sebanyak 3000 unit untuk anggaran di tahun 2025. 


Terkait, Rumah Susun ASN (RusunASN) Parosil Mabsus mengatakan bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal bagi ASN yang membutuhkan, serta mendukung efisiensi dan kinerja ASN. 


Bak peribahasa sekali merengkuh dayung dua, tiga pulau terlampaui dalam kunjungannya Parosil Mabsus juga meminta bantuan dalam penanganan kawasan kumuh. Menurutnya, penanganan kawasan kumuh penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit. 


Menanggapi, usulan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Dirjen Perumahan Pedesaan Imran membuka ruang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk mengajukan urusan bidang perumahan dengan mengajukan data dan berkoordinasi secara berkala.

Gasak Narkoba Di Dente Teladas Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar Dan Sita 20 Gram Lebih Sabu


Taulang bawang,(GM) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama Gasak Narkoba, Rabu (14/05/2025).


Bandar narkoba jenis sabu yang ditangkap dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' kali ini adalah seorang laki-laki berinisial DH (42), berprofesi buruh tani, warga Dusun Sri Pendowo Tiga, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.


Adapun barang bukti (BB) yang turut disita berupa 2 bungkus plastik klip ukuran besar, 6 bungkus plastik klip ukuran sedang, 10 bungkus plastik klip ukuran kecil, dan 1 bungkus plastik klip kosong yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 20,64 (dua puluh koma enam puluh empat) gram, lalu pipet runcing (sekop), sendok sabu, 5 bungkus plastik klip kosong yang berisikan klip kosong, 1 bungkus plastik klip kosong, timbangan digital, dan handphone (HP) merek Vivo warna biru.


"Hari Senin (12/05/2025), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di  Dusun Sri Pendowo Tiga, Kampung Pendowo Asri," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.


Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat, bahwa ada salah satu rumah di Dusun Sri Pendowo Tiga, Kampung Pendowo Asri, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


"Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah ditangkap seorang bandar narkoba jenis sabu, serta turut disita BB berupa narkoba jenis sabu dalam jumlah yang lumayan banyak dan timbangan digital," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, bandar narkoba yang sudah ditangkap oleh petugas kami saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. 

(Red.B.Darmawan)

Bupati Parosil Mabsus : MUI Harus Jadi Mitra Pemerintah dan Penjaga Kondusifitas Keagamaan

 


Lampung barat,(GM) -- Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Barat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam membangun kesejahteraan dan menjaga harmoni masyarakat.


Hal ini disampaikan dalam acara Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ke-1 MUI Kabupaten Lampung Barat Masa Khidmat 2024–2029, yang berlangsung pada Rabu pagi (14/5/2025) di Lamban Pancasila, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Kelurahan Way Mengaku.


Mengusung tema "Sinergi Ulama dan Umara: Meneguhkan Islam Wasathiyah, Menjaga NKRI", kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Sekda Drs. Nukman, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Dr. KH. Moh Mukri, serta perwakilan Polres, Kemenag, Pengadilan Agama, dan para pengurus MUI dari 15 kecamatan se-Lampung Barat.


Dalam sambutannya, Bupati Parosil menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus baru MUI Lampung Barat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor: Kep-075/DP.IX/IX2024.


Ia berharap MUI dapat menjadi lembaga yang inklusif dan berperan aktif dalam menjawab isu-isu keagamaan serta menjaga kerukunan umat di tengah keberagaman masyarakat Lampung Barat.


“Saya percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun masyarakat yang lebih baik," ujar Parosil.


"MUI juga kami harapkan mampu menjadi mediator dalam mencegah konflik keagamaan dan turut serta menciptakan suasana yang kondusif,” tambahnya.


Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Dr. KH. Moh Mukri, secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus baru. Kh. Pairozi kembali dipercaya sebagai Ketua Umum untuk periode kedua, didampingi Kh. Ahyar (Ketua I), Drs. H. Hikami (Ketua II), Amin Tahyar (Ketua III), dan Imawarna (Ketua IV).


Sementara posisi Sekretaris Umum dipegang oleh Suharman, dan Didi Masyhudi menjabat sebagai Bendahara Umum.


Ketua MUI Lampung Barat terpilih, Kh. Pairozi, dalam sambutannya menegaskan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dengan semua komponen masyarakat dan pemerintah.


“Susunan kepengurusan kami tahun ini terdiri dari berbagai latar belakang organisasi dan tokoh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa MUI siap menjadi wadah bersama dalam membimbing dan menyelesaikan berbagai persoalan umat, terutama di bidang keagamaan,” tegasnya.


Acara ini juga menjadi momentum konsolidasi dan penguatan peran MUI sebagai lembaga keagamaan strategis di daerah, dengan menekankan pentingnya Islam yang moderat (wasathiyah) sebagai pilar menjaga keutuhan NKRI.

Kandang Ayam Bermasalah Di Register 28 Pematang Neba Way Tebu Kabupaten Tanggamus Lampung Di Duga Tidak Memiliki Izin



Tanggamus,(GM) -- Berdasarkan penyelurusan dari Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus dan beberapa media bahwa kadang ayam tersebut memang berdiri di kawasan register 28 yang berada di wilayah kerja dan pengawasan KPH Pematang Neba (13/5/2025).


Pengurus Lembaga Koalisi Ormas Peduli Lingkungan dan Hutan (Koligan) Kabupaten Tanggamus Nizal SH, sangat menyayangkan ada nya kadang ayam bersekala besar bisa berada di dalam kawasan register


Menurut Nizal SH Mendirikan kandang ayam di kawasan hutan register, umumnya tidak diizinkan karena melanggar peraturan dan ketentuan terkait pengelolaan hutan, Kawasan hutan memiliki fungsi penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam, dan aktivitas seperti peternakan ayam yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seharusnya tidak diperbolehkan,"Ungkapnya.


Kawasan hutan, termasuk hutan register atau hutan lindung, memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, seperti menjaga kualitas air, mencegah erosi, dan menjaga keanekaragaman hayati


Lebih lanjut Nizal SH menjelaskan memang kawasan register 28 Pematang Neba Way Tebu sebagian sudah menjadi pemukiman warga setempat selama bertahun - tahun, Namun tidak dibenarkan juga jika ada warga yang menepati kawasan tersebut mendirikan kadang ayam bersekala besar yang tak berizin karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,seperti pencemaran air dan udara akibat limbah," Tegas Nizal SH.


Nizal SH mengungkapkan seharusnya Pihak terkait, seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau lembaga terkait lainnya, harus bertidak tegas atau melakukan sosialisasi, teguran, dan tindakan hukum terhadap pemilik kandang ayam yang tidak memiliki izin atau melakukan aktivitas yang melanggar di kawasan hutan, meskipun ini menyangkut usaha masyarakat tapi seharus mengikuti peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan


Terakhir ia mengatakan kami dari unsur Lembaga segera mungkin akan bersurat ke Dinas Kehutanan provinsi terkait permasalahan ini dan yang menjadi catatan dalam permasalahan ini kami dari Lembaga Kolegan dan Pemuda Pancasila tidak akan menghalangi setiap orang yang akan melakukan usaha jikalau para pelaku usaha jelas serta tidak melanggar peraturan yang berlaku," Tutup Nizal SH.

Lima Lokasi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang Cegah C3 dan Street Crime

  


Tulang bawang,(GM) -- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukumnya.


Kegiatan patroli kota presisi yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Selasa (13/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di 5 (lima) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur, Kecamatan Banjar Baru, dan Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini, kami mengerahkan 4 (empat) personel yang berseragam dinas dan menggunakan mobil dinas untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi di 5 (lima) lokasi berbeda. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya C3 dan street crime," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, 5 (lima) lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli kota presisi kali ini yaitu pertama di Jalan Letter S, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, kedua di depan Rumah Makan (RM) Ferry Group, Kecamatan Banjar Baru, ketiga di Simpang 5, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, keempat di Lapangan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, dan kelima di pemukiman Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.


"Saat melaksanakan patroli kota presisi, tentunya petugas kami juga berdialog langsung dengan masyarakat yang ditemui saat itu. Hal ini bertujuan agar bisa mendapatkan informasi secara langsung terkait kamtibmas yang ada disana saat ini, sehingga bisa dijadikan sebagai bahan anev untuk kegiatan patroli selanjutnya," papa perwira dengan balok kuning dua di pundaknya.


Kasat Samapta menambahkan, dengan rutinnya petugas kami melaksanakan patroli kota presisi di lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk beraksi, sehingga kamtibmas yang aman dan kondusif benar-benar dapat terwujud. (Red.B.Darmawan

Gapoktan Desa Way Puji Mendadak Pikun Saat Dikonfirmasi Awak Media

 


Tulang bawang,(GM) -- Ketua gapoktan (gabungan kelompok Tani)  Desa Way Puji, kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, Rahmanto mendadak Amnesia Lupa ingatan.


Gabungan Kelompok Tani yang Mendapat bantuan pemerintah berupa program Optimalisasi Lahan (Oplah) Rawa ini, tidak mengerti tentang teknis pekerjaan Optimalisasi tersebut,  hal ini terjadi ketika Rahmanto di minta penjelasan terkait tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola program Bantuan pemerintah tersebut," Saat dikonfirmasi Tim Media di kediaman nya pada selasa (13/5/2025).


Rahmanto hanya tau jumlah luasan Optimalisasi Lahan yang Di perbantukan di kelompok nya, sebanyak 363 Ha, selanjutnya dia tidak tau, entah di perintah kan untuk tutup mulut, entah Rahmanto kebingungan, sepanjang pertanyaan Tim media iya hanya menjawab tidak tau


Hal ini tentu saja sangat di sayang kan, karena Bantuan pemerintah ini di peruntukan untuk para petani,  guna mensukseskan program presiden Prabowo mencapai swasembada pangan, soal anggaran, siapa yang kelola Dana, Rohman tidak tau.


Hal yang terjadi pada Rohman ini tentu saja jadi pertanyaan besar, bagai mana Petani seperti Rohman ini di jadikan Ketua kelompok Tani, bagaimana amanah yang Di berikan oleh pemerintah dapat di kelola dengan baik, jika Ketua Gapoktan nya tidak mengerti apa-apa,"Tandasnya.

( Red. B. Darmawan )

Dukung Swasembada Pangan Bupati Parosil Salurkan Bantuan Alat Pertanian Untuk Kelompok Tani Di BNS


Lampung barat,(GM) -- Diskominfo, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan petani dengan menyerahkan bantuan alat pertanian kepada sejumlah kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Senin (12/5/2025). 


Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.


Adapun bantuan yang diserahkan terdiri dari tujuh unit mesin Handsprayer Tasco (HSP) dan satu unit mesin Combine Harvester.


Bantuan ini berasal dari Kementerian Pertanian atas usulan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Pemerintah Provinsi Lampung.


Secara rinci, dua unit mesin HSP diterima oleh kelompok tani Sido Makmur V Pekon Bandar Agung, dua unit oleh kelompok tani Asmara Bhakti I Pekon Trimekar Jaya, dan tiga unit diserahkan kepada kelompok tani Bina Mandiri Pekon Suoh.


Sementara mesin Combine Harvester diberikan kepada kelompok tani Maju Mapan Pekon Suoh.


Dalam sambutannya, Parosil menyatakan bahwa petani adalah ujung tombak ketahanan pangan bangsa.


“Petani garda terdepan NKRI, wajar kalau petani diberi tempat yang terhormat,” ungkapnya.


Ia menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah pusat fokus memperkuat ketahanan pangan melalui berbagai program, termasuk bantuan alat pertanian, pembangunan irigasi, dan perbaikan akses jalan.


Parosil menyebutkan bahwa dari total 11 ribu hektar lahan pertanian padi di Lampung Barat, empat hektar di antaranya berada di Kecamatan BNS.


Oleh karena itu, ia meminta agar potensi pertanian ini dikelola secara optimal dan didampingi secara intensif oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).


“Kalau di sini tidak sejahtera, ada apa? apa karena bibitnya tua, dari pengelolaan atau apa?” tanyanya.


Ia juga menekankan agar bantuan alat Combine Harvester yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para kelompok tani. Parosil berharap, bantuan alat pertanian lainnya juga bisa segera menyusul dari pemerintah pusat.


Salah satu perwakilan penerima bantuan, Ahmad Rosidin, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan bantuan yang diberikan.


“Kami ucapkan terima kasih sekali atas bantuan dari Bapak Bupati dan Bapak Gubernur. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi kita semua, baik di dunia hingga akhirat,” ucapnya.


Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, peratin, para kelompok tani, dan masyarakat setempat.