Anggota Polres Wonosobo Renovasi 3 Warga Tak Layak Huni Di Desa Wonosobo


Jakarta,(GM) -- Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polres Wonosobo, Bripka M Rosyid, berhasil merenovasi tiga rumah tidak layak huni di Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Wonosobo. Program tersebut melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, dan BMT Melati Sabtu (28/4/2025).


Program itu berawal dari kondisi rumah milik seorang warga lanjut usia (lansia) sebatang kara, akrab disapa Si Mbah Ramijo, yang hampir roboh. Bripka Rosyid pun merenovasi rumah tersebut dengan dukungan Kepala Dusun Karanganyar dan masyarakat. 


Program tersebut dapat terlaksana berkat gotong royong dan dana zakat. Pada Jumat (25/4/2025), Bripka Rosyid dan timnya memberikan bantuan sembako ke Ramijo. Kini rumah milik Ramijo telah layak huni.


Hingga saat ini, ada tiga rumah yang telah diperbaiki. Sementara, satu rumah lainnya masih dalam proses penggalangan dana untuk direnovasi.


Lantaran jasanya, banyak warga berharap Bripka Rosyid tidak dipindah tugas. Sebab, mereka menilai Bripka Rosyid menjadi penggerak sosial yang bermanfaat bagi warga.


"Terima kasih Pak Rosyid. Rumah saya sekarang lebih nyaman. Semoga sehat selalu dan terus bisa membantu warga seperti saya," ujar Simbah Ramijo.

 

Upaya Rosyid itu pun menuai apresiasi dari Polda Jateng. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengungkapkan, apa yang dilakukan Rosyid merupakan cerminan semangat kepolisian yang humanis.


"Yang dilakukan Bripka Rosyid dalam program bedah rumah di Wonosobo mencerminkan semangat Polri yang humanis dan peduli terhadap masyarakat. Kepedulian seperti ini sangat kami apresiasi. Semoga langkah ini menginspirasi personel lainnya untuk terus berbuat baik di tengah masyarakat," ungkap Kabid Humas.

Warning : Batas Maksimal 30 Hari Bagi Pengusaha Ternak Ayam Ilegal Urus Izin

 


Tanggamus,(GM) -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus berikan batas maksimal waktu 30 hari bagi pengusaha ternak ayam ilegal atau tak berizin di Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting untuk mengurus perizinannya kepada Pemda Tanggamus.


Pernyataan tersebut di katakan oleh Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan (Kadisbunak) Henri Fatra, ST, MM saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Dinas Lingkunan Hidup (LH), Dinas  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, Trantib Kecamatan Gisting dan Kepala Pekon (Kakon) Gisting Atas, Jumat (25/04/2025).


Menurut Henri Fatra dari hasil Kunker langsung kepada Lima (5) lokasi kandang peternakan ayam yang ada di Pekon Gisting Atas yang dilaksanakan oleh beberapa instansi terkait pada Jumat (25/04/2025) dimulai pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (Wib) sampai 14.00 Wib.


Maka disimpulkan bahwa semuanya, dari pengusaha pemilik usaha peternakan ayam tersebut tidak memiliki dokumen legalitas perizinan dari Pemda Tanggamus.


"Dari kunker langsung kelokasi beberapa titik peternakan ayam di Pekon Gisting Atas hari ini, maka kami simpulkan semua peternakan ayam yang ada disini bahwa legalitas perizinan mereka belum sempurna. Maka untuk menguatkan badan hukumnya maka mereka harus segera mengurus izin di Pemerintah, dari Peternakan, Lingkungan Hidup, dari PTSP. Itu kita kasih jangka waktu maksimal 30 hari untuk mengurus izin tersebut, semoga sudah ada eksyen sehingga para peternak peternak kita lebih legal dan lebih nyaman berusaha," kata Henri Fatra.


Henri Fatra menambahkan, kedepannya Kunker akan berlanjut ke peternakan peternakan di tempat lain mengambil sampel bagaimana legalitas perizinannya. Bagaimana kandang dan hewan ternak ayamnya apakah sudah sesuai standar baik, juga terkait penanganan limbah kotorannya, baunya apakah sudah ditangani dengan baik.


"Adapun sebenarnya untuk mengurus perizinan ini tidak sulit, tapi hanya saja karena ketidak tahuan mereka ada perizinan di Pemerintah yang sebenarnya harus diurus sebelum usaha. Tentunya apabila kandang dan pemeliharaan ternak ayamnya sudah sesuai kriteria maka kita keluarkan surat legalitas perizinannya. Begitu juga penanganan limbahnya sudah tidak mengganggu masyarakat maka dikeluarkan izinnya," terang Henri Fatra.


Sementara itu koordinator perizinan Dinas Pelayanan Satu Pintu Tanggamus Miftahul Ulum mengatakan dari hasil kunker tersebut kepada pengusaha ternak ayam setempat, semua tidak mempunyai izin yang dikeluarkan Dinas PTSP.  


"Dari kunjungan kerja kepada beberapa pengusaha ternak ayam yang ada di Pekon Gisting Atas hari ini semua rata rata tidak mempunyai izin. Adapun sebab mereka tidak mengurus izin karena ketidak tahuan mereka, maka kami memberikan peringatan untuk segera mengurus izin yang nanti akan dikoordinir Kepala Pekon dan trantib Kecamatan," katanya.


Namun menurut Miftahul Ulum walaupun para pengusaha ternak ayam tersebut sudah puluhan tahun berusaha tanpa mempunyai legalitas izin atau berusaha dengan ilegal di Kabupaten Tanggamus, Pemerintah tidak dapat memberikan sangsi karena semuanya gratis.


"Kalau kita memberikan sangsi tidak bisa karena semua inikan gratis, hanya pembinaan saja untuk segera mengurus izin," ujar Miftahul Ulum.


Adapun Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, Asep Apriadi menegaskan kesimpulan hasil kunker tersebut terkait perizinan dari lingkungan hidup semua peternakan ayam yang di datangi tidak mempunyai izin. Sehingga tidak dapat menyimpulkan kondisi analisis mengenai dampak lingkungannya apakah sudah sesuai kriteria karena izin lingkungan saja tidak ada.


"Untuk menganalisa dampak lingkungan apakah mengganggu masyarakat sekitar

Tentunya mereka peternak ayam ini harus ada izin lingkungan dahulu kan. Maka nantinya dalam kunker kedepan satuan Polisi Pamong Praja sebaiknya dilibatkan sebagai penegak Perda," tegas Asep.


Sementara Tri dari Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Gisting dan Kepala Pekon Gisting Atas Sunardi menyatakan siap segera mengkoordinir dan mendata serta mengumpulkan berkas para pengusaha ternak ayam di wilayahnya untuk segera mengurus perizinan sesuai batas maksimal waktu yang di berikan Pemkab Tanggamus.


Adapun dari keterangan salah satu pengusaha peternakan ayam bahwa yang mereka urus hanya izin lingkungan sebagai syarat pendaptaran bermitra usaha dengan pihak Perusahaan kemitraan ayam. 


"Kami baru tahu kalau ada perizinan yang lebih tinggi lagi dari penjelasan dan sosialisasi dari pihak Pemda ini. Dan kami siap untuk segera mengurus perizinan tersebut sesuai batas waktu yang diberikan," kata Sigit pengelola ternak ayam kemitraan di Pekon Gisting Atas.  (TPP).

Tabligh Akbar Dan Halal Bihalal Di Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Center Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Suasana penuh semangat dan hikmat menyelimuti kawasan Islamic Center Tanggamus, kedatangan Ustad Abdul Somad (UAS) seperti magnet bisa menarik  ribuan jamaah dari berbagai penjuru memadati lokasi untuk menghadiri Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Sabtu (26/4/2025).


Antusiasme luar biasa ini tak hanya terasa dari sisi spiritual, tapi juga berdampak positif secara ekonomi khususnya bagi para pedagang kecil Sejak pagi, berbagai lapak dagangan berjajar rapi di sepanjang akses masuk Islamic Center.


Tak hanya di sepanjang jalan, dibagian dalam halaman Islamic Center tempat berkumpulnya jamaah menunggu kedatangan Ustad Abdul Somad juga tampak wara wiri menjajakan makanan.


Para masyarakat  penjual tahu goreng, es teh manis, hingga jajanan khas pengajian seperti pastel, risoles, dan klepon, laris manis diserbu pengunjung.


Bagi anak-anak, kehadiran pedagang mainan tiup, balon karakter, hingga mobil-mobilan mini turut memeriahkan acara.


Tak sedikit keluarga yang menjadikan momen ini sebagai ajang rekreasi sekaligus mempererat kebersamaan.


Kalau ada pengajian besar seperti ini, kami bisa dapat dua sampai tiga kali lipat dari berjualan, ucapnya para pedagang.


Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengajian besar tak hanya menghidupkan spiritualitas masyarakat, tapi juga menggairahkan ekonomi rakyat.

Amrullah

Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupkan, Truk Diamankan Di Pelabuhan Bakauheni



Lampung,(GM) -- Upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa kembali digagalkan petugas. Sebuah truk berisi 326 ekor burung diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu malam (23/4/2025).


Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Karantina Lampung, POLAIRUD Baharkam Polri, dan LSM FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds. Truk tersebut diketahui membawa berbagai jenis burung tanpa dokumen sah.


“Dari total 326 ekor burung, sebanyak 132 ekor merupakan jenis dilindungi,” kata Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Paludin Tambuna, Jumat (25/4/2025).


Burung-burung itu ditemukan dalam puluhan boks yang disembunyikan di dalam kabin sopir. Beberapa jenis burung yang termasuk dilindungi antara lain, 22 ekor Burung Madu Sepah Raja, 49 ekor Cica Daun Sayap Biru, 28 ekor Cica Daun Kecil, 30 ekor Cica Daun Besar dan 3 ekor Cica Daun Sumatera.


Selain itu, petugas juga menemukan burung lain seperti Kolibri Ninja, Kolibri Sriganti, Cucak Jenggot, Siri-Siri, dan Kapas Tembak.


Truk tersebut diketahui berangkat dari Pekanbaru. Sopir mengaku hanya membawa titipan yang rencananya dikirim ke wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.


Saat ini, seluruh burung telah diamankan oleh pihak karantina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Sementara sopir dan kendaraan masih dalam proses penyelidikan.


Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.


“Kami apresiasi kerja sama semua pihak. Semoga ini menjadi efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan satwa liar, terutama yang dilindungi,” ujar Bobby.

Disbunak Segera Crosschek Lokasi Ternak Ayam Yang Dikeluhkan Warga Gisting

 


Tanggamus,(GM) -- Dinas Perkebunan Dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanggamus menyatakan akan segera mengcross check kelokasi lokasi kandang peternakan ayam ilegal atau tak berizin yang ada diwilayah Kecamatan Gisting dan sekitar di Kabupaten Tanggamus.


Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanggamus Henri Fatra, S.T., M.M.,mengatakan bagi pengusaha ternak ayam yang ingin mendirikan atau membangun ternak ayam diwilayah Kabupaten Tanggamus harus mendapatkan surat rekomendasi dari Disbunak Kabupaten Tanggamus.


"Mereka dalam hal ini pengusaha juga harus sudah melengkapi izin lingkungan dari warga sekitar yang sudah di setujui aparat Pekon, ini terkait izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan) serta izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) dari instansi berwenang," kata Henri Patra, Senin (21/04/2025) siang di ruangan kantornya.


Henri Patra juga mengatakan, bagi pengusaha ternak ayam yang ingin mendapatkan surat rekomendasi dari Disbunak maka sebelum memulai kegiatan peternakannya. Mereka harus melaporkan siteplan kandang, berapa populasinya, tata letak usaha ternak ayamnya dan melengkapi dengan izin lingkungan dari warga sekitar dengan legalitas Pekon.


'Setelah mereka melaporkan berkas berkas tersebut barulah kami akan tindaklanjuti survey lokasi, apabila sudah sesuai laporan dan kriteria aturan yang berlaku barulah kami terbitkan surat rekomendasi untuk diteruskan ke instansi perizinan selanjutnya," ujar Henri Patra.


Sementara itu Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, Asep Apriadi menegaskan bagi pengusaha peternakan ayam yang tidak mengantongi izin dari lingkungan hidup dapat dikatagorikan peternakan ilegal.


"Kami siap inspeksi mendadak atau sidak kelokasi lokasi peternakan ilegal tersebut bersama instansi tetkait, jangan main main sangat besar sangsinya bagi pengusaha yang tidak mengantongi izin dari Pemerintah daerah," katanya.


Diketahui terkait dugaan banyaknya pengusaha ternak ayam diwilayah Kecamatan Gisting dan sekitar ini mengemuka karena banyaknya keluhan masyarakat setempat yang merasa terganggu dan tidak nyaman. 


Hal ketidak nyamanan tersebut akibat terdampak aroma yang tidak sedap dan serangan hama lalat di perumahan warga sekitar kandang ayam di wilayah Pekon Gisting Atas yang sangat dekat dengan perumahan warga.(TPP).

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Olah TKP Kecelakaan Tunggal Di Dusun Karudang


Pesisir barat,(GM) -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Lintas Barat, Dusun Karudang, Pekon Way Sindi Utara, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.


Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi pada hari yang sama, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan R4 jenis Isuzu Elf (engkel) berwarna putih biru nomor polisi A 8904 FG yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial BL (30) desa sumber ragi kec. Seragi lampung selatan yang melaju dari arah Bengkulu menuju Bandar Lampung.


Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung tajam ke kanan, pengemudi diduga kehilangan kendali (out of control) akibat kecepatan kendaraan yang cukup tinggi dan kondisi jalan yang tajam berliku. Akibatnya, kendaraan menabrak besi pembatas jembatan di sisi kiri dari arah Bengkulu dan kemudian terjun ke sungai sedalam 15 meter.


Dari kejadian tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat, dan enam lainnya luka ringan. Identitas korban meninggal dunia adalah Inisial I (44), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Inisial AS (31), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, meninggal di tempat kejadian perkara.


Sedangkan korban Inisial OC (25), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 25.000.000.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau kepada seluruh pengemudi agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan seperti tikungan tajam.


“Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan umum, agar selalu mengutamakan keselamatan. Kurangi kecepatan saat melintasi jalur menikung dan tetap waspada terhadap kondisi jalan,” ujar AKP Rudy.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.


(Humas Polres Pesisir Barat)

Dandim 0422/LB Hadiri Peringatan HUT Kab. Pesisir Barat Ke-12


Pesisir barat,(GM) -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar acara ramah tamah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Pesisir Barat dengan tema Sejahtera, Maju, Madani, Religius, dan Wisata Terdepan. Acara ini berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, pukul 11.00 WIB, bertempat di Lobby Lantai 1 Gedung A, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Gedung Marga Sai Batin, Jl. Kesuma Lintas Barat, Pasar Krui, (22/4/2025).


Acara dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan unsur pimpinan daerah, termasuk Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, SH., M.Kn, Ketua DPRD Pesisir Barat Muhammad Emir Lil Ardi, SH, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, SIK, MM, Dandim 0422/LB Letkol Inf. Rinto Wijaya, serta tokoh-tokoh adat, agama, pemuda, masyarakat, hingga insan pers.


Dalam sambutannya, perwakilan tokoh pemekaran Kabupaten Pesisir Barat menegaskan pentingnya membangun daerah dengan penuh inovasi dan tanggung jawab. Ia menyoroti potensi pariwisata yang luar biasa, kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang memadai, dan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.


"Kabupaten ini memiliki potensi besar—dari pariwisata, hasil alam, hingga semangat masyarakatnya. Kita harus mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali, dan terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat," ujarnya dengan penuh semangat.


Sementara itu, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan dalam sambutannya menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada para pendiri serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa peringatan HUT ke-12 ini menjadi momen refleksi dan penguatan sinergi lintas sektor.


"Mari kita jaga semangat gotong royong, dorong terciptanya pemerintahan yang efektif dan berintegritas, demi mewujudkan Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, religius, dan wisata terdepan," tegas Bupati.